PTO Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGGUNAAN OBAT YANG DIBAWA SENDIRI OLEH PASIEN/KELUARGA PASIEN (REKONSILIASI OBAT) No. Dokumen : ESA HILANG DUA TERBILANG



No. Revisi



:



SOP Tgl Terbit



:



Halaman



:



UPTD PUSKESMAS TELUK KARANG



Dr. Vera Agustina NIP. 19850819 201001 2 028



1.Pengertian



Pemantauan Terapi Obat (PTO) adalah suatu proses yang mencakup kegiatan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien



2.Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemantauan terapi obat



3. Kebijakan



Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek



4. Prosedur



a. Menetapkan Kriteria Pasien dari: 1) Pasien anak-anak dan lanjut usia. 2) Ibu hamil dan menyusui 3) Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis (polifarmasi). 4) Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati. 5) Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (TB, DM). 6) Pasien yang menerima obat dengan pemberian khusus (inhalasi). b. Pengumpulan Data Pasien Data dasar pasien merupakan komponen penting dalam proses PTO. Data tersebut dapat diperoleh dari wawancara dengan pasien, anggota keluarga, dan tenaga kesehatan lain.



c. Pemantauan Terapi Obat 1) Memilih pasien yang memenuhi kriteria 2) Membuat catatan awal mengenai pengobatan pasien yang telah dilakukan



3) Memperkenalkan diri pada pasien jika akan melakukan pemantauan terapi pasien



4) Mengambil data yang dibutuhkan dengan metode wawancara baik secara langsung maupun tidak langsung (telepon) kepada



pasien terkait terapi obat



5) Melakukan evaluasi terhadap pemantauan terapi obat pasien meliputi efek samping obat masalah terkait obat (Drug Related Problem)



6) Mengkonsumsikan kepada dokter terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian 6. Unit Terkait



SKEMA SPO PEMANTAUAN TERAPI OBAT (PTO)



Apoteker memilih pasien sesuai dengan kriteria pasien yang telah ditetapkan



Meminta izin pada pasien untuk melakukan PTO



Apoteker mengambil dan mencatat data yang diperoleh melalui wawancara



Apoteker membuat catatan awal mengenai pengobatan pasien yang telah dilakukan



Apoteker melakukan evaluasi dan dokumentasi



Apoteker mengkomunikasikan ke dokter bila menemukan ketidaksesuaian



Menentukan waktu dan tempat wawancara dengan pasien atau anggota keluarga pasien



Meminta nomor telepon pasien bila wawancara dilakukan secara telepon



REFERENSI : 1. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2009, Pedoman Pemantauan Terapi Obat, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Depkes RI halaman 3 2. Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek 3. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2011, Pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB), Depkes RI halaman 24