QnA Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB IV 1. Apa hubungan nilai dengan norma moral dan norma hukum?  Norma moral yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yg dapat diukur dengan sudut baik maupun buruk sopan tidak sopan asusila tidak asusila dalam kapasitas inilah nilai – nilai pancasila telah dijabarkan dalam suatu norma – norma morallitas atau norma – norma etika sehingga pancasila merupakan sistem etika dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara.  Norma hukum merupakan suatu sistem peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hukum nilai – nilai pancasila yang sejak dahulu telah merupakan suatu cita – cita moral yang luhur yang terwujud dalam kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara. 2. Jelaskan pengertian etika dan gambarkan dimanakah letak etika dalam peta filsafat ! Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) (KBBI) Klasik Timur Modern Historis



Pengantar



Klasik Sistematik



Proses



Barat Modern



Wahyu Azas Ilmu pengetahuan



Filsafat



Umum Produk



Etika Khusus



3. Jelaskan pengertian nila menurut Jack Fraencel, Milton Rokeah, Max Scheler, Walter G Evert, Noto Negoro, dan N.Rescher !  Jack fraencle : Nilai adalah suatu ide (gagasan) atau konsep tentang apa yang dipikir penting oleh seseorang didalam hidupnya. Nilai sebagai asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar atau nilai standar tingkah laku pada kelompok tertentu.  Milton Rokeah : nlai adalah suatu kepercayaan atau keyakinan yang bersumber pada sistem nilai seseorang mengenai apa yang patut dilakukan seseorang atau mengenai apa yang berharga dari apa yang tidak berharga. Nilai juga dapat disebut sebagai hal yang berguna dan tidak berguna.







Max Scheler : nilai – nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai dikelompokkan dalam 4 tingkata, yaitu : 1. Nilai kenikmatan : terdapat deretan nilai – nilai yang mengenakkan dan nilai tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak. 2. Nilai kehidupan : nilai – nilai penting 3. Nilai kejiwaan : nilai – nilai keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni. 4. Nilai kerohanian : nilai pribadi.  Watter G Everet : ia menggolongkan nilai – nilai manusiawi ke dalam 8 kelompok, yaitu : 1. Nilai ekonomi 5. Nilai watak 2. Nilai kejasmanian 6. Nilai estetis 3. Nilai hiburan 7. Nilai intelektual 4. Nilai sosial 8. Nilai keagamaan  Notonegoro : ia membagi nilai menjadi 3 macam : 1. Nilai material : segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia atau kebutuhan ragawi manusia. 2. Nilai vital : untuk mngadakan kegiatan atau aktivitas. 3. Nilai kerohanian : 1) Kebenaran 2) Keindahan 3) Kebaikan 4) Religius  N. Rescher : Ia mengemukakan pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai (trager) hakikat keuntungan yang diperoleh dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh. 4. Jelaskan hubungan nilai, norma dan moral ?  Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat yang dijadikan landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap. Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna maka perlu di konkritkan lagi. Wujud yang lebih konkrit dari sebuah nilai adalah norma. Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral, karena kepribadian seseorang ditentukan oleh moral yang dimilikinya. 5. Jelaskan hirarchis nilai dari mulai nilai dasar, nilai instrument dan nilai praksis!  Nilai dasar yaitu merupakan hakikat, essensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai – nilai tersebut.  Nilai instrument merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat di arahkan.  Nilai praktis pada hakikatnya merupakan penjabaran lenih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. 6. Jelaskan tentang etika politik !  Etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal itu berdasarkan kenyataan nahwa pengertian moral senantiasa menunjukkan kepada



manusia sebagai subjek etika. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa maupun Negara. Etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarkat, bangsa maupun Negara bisa berkembang kea rah keadaan yg tidak baik dalam arti moral. 7. Jelaskan nilai nilai pancasila sebagai etika politik !  Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara di jalankan sesuai dengan asas legallitas, asas demokratis, dan legitimasi moral,. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki 3 dasar tersebut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religius (Sila 1) serta moral kemanusiaan (Sila II) BAB V 8. Jelaskan bahwa Pancasila adalah budaya bangsa Indonesia !  Pancasila merupakan core values sistem – sosial kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial – kebudayaan yang multicultural. Secara kausalitas pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai – nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendirimyang berupa nilai – nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai – nilai religius. 9. Sebutkan dua fungsi pokok pancasila !  Sebagai pandangan hidup dan dasar Negara 10. Apa yang dimaksud dengan asal mula yang langsung dengan asal mula yang tidak langsung ?  asal mula yang langsung adalah asal mula yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasia Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri Negara sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, siding BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya.  Asal mula yang tidak langsung adalah asal mula pancasila sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup bangsa Indonesia seperti adat – istiadat, kebudayaan serta nilai – nilai agama bangsa Indonesia. 11. Buktikan bahwa bangsa Indonesia berpancasila dalam tiga azas ( triprakara ) !  ‘Triprakara’ yaitu pancasila asas kebudayaan, pancasila asas religius, serta pancasila sebagai asas kenegaraan dalam kenyataannya tidak dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses kausalitas, sehingga ketiga hal tersebut pada hakikatnya merupakan unsure – unsure yang membentuk Pancasila (Notonegoro, 1975: 16,17). Berdasarkan pengertian tersebut maka ketiga asas yang terkandung dalam pancasila yaitu asas cultural, asas religius dan



asas kenegaraan, nukan merupakan suatu entitas nilai yang berdiri sendiri – sendiri, melainkan dalam satu hubungan yang bersifat koheren, yaitu hubungan kausalitas. 12. Apakah pengertian pandangan hidup dan pancasila sebagai pandangan hidup ?  Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh tentang kehidupan itu sendiri.  Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi dan nilai – nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. 13. Jelaskan pancasila sebagai falsafat bangsa !  Bagi bangsa dan Negara Indonesia, dasar filsafat dalam kehidupan bersama itu adalah pancasila. Pacasila sebagi core philoshopy Negara Indonesia, sehingga konstitusinya merupakan esensi staatfoundamentalnorm bagi reformasi konstitusionalisme. Nilai – nilai dasar yang terkandung dalam filsafat Negara tersebut sebagai dasar filosofis ideologis untuk mewujudkan cita – cita Negara baik dari dalam arti tujuan prinsip konstitusionalisme sebagai suatu Negara bukan formal, maupun 4 cita – cita kneegaraan yang terkandung dalam UUD 1945 : 1) Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia 2) Memajukan (meningkatkan) kedsejahteraan sosial 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4) Ikut melaksanakan ketertibaan dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. 14. Jelaskan pancasila sebagai dasar filsafat Negara !  Dasar formal kedudukan pancasila sebagai dasar Negara RI tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV. Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita – cita hukum serta cita – cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia. Pancasila merupakan asas kerohanian yang merupakan dasar filsafat dari Negara. Secara sistematis kedudukan pancasila sebagai asas kerohanian Negara dapat disusun secara bertingkat seluruh kehidupan Negara sebagai penjelmaan pancasila. 15. Jelaskan pengertian ideology !  Dari kata ‘idea’ (gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita – cita) dan ‘logos’ (ilmu), ideology berarti pengetahuan tentang ide – ide (the science of ideas) atau anjuran tentang pengertian – pengertian dasar. 16. Jelaskan yang dimaksud ideology terbuka dan ideology tertutup !  Ideology terbuka adalah suatu sistem pemikiran terbuka, bahwa nilai – nilai dan cita – citanya tidaklah dipaksakan dari luar. Dasarnya merupakan hasil dari musyawarah.  Ideology tertutup adalah suatu sistem pemikiran tertutup, bahwa nilai – nilai dan cita – citanya dari satu kelompok orang yang merupakan tuntutan konkret dan operasional yang luas, yang diajukan dnegan mutlak. Tuntutan ketaatan itu mutlak dan orang tidak diizinkan untuk mempersoalkannya lagi. 17. Jelaskan 3 dimensi ideology yang baik / ideology terbuka !



1) Dimensi idealistis Nilai – nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis rasional yaitu hakikat nilai – nilai yang terkandung dalam lima sila pancasila. Dimensi idealis pancasila bersumber pada nilai – nilai filosofis yaitu filsafat pancasila. 2) Dimensi normative Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan tertinggi dalam tertib hukum Indonesia. 3) Dimensi realistis Suatu ideology mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Pancasila harus dijabarkan dalam nyat sehari – hari baik dalam kaitannya bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan Negara. 18. Ciri - ciri bangsa menurut Rennan dan 6 ciri – ciri bangsa Indonesia ?  Ciri – ciri bangsa menurut Renan : 1) Suatu jiwa, suatu asas kerohanian 2) suatu solidaritas yang besar 3) suatu hasil sejarah, karena sejarah itu berjalan terus. Sejarah tidak abadi, bergerak secara dinamis dan berubah – ubah untuk maju. 4) Bangsa bukanlah soal abadi.  6 ciri – ciri bangsa Indonesia : 1) Dilahirkan dari satu nenek moyang, sehingga kita memiliki satu kesatuan darah. 2) Memiliki satu wilayah dimana kita dilahirkan, hidup bersama dan mencari sumber – sumber kehidupan. 3) Memiliki kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia dibesarkan dibawah gemilangnya kejayaan – kejayaan sriwijaya, majapahit, mataram, dsb. 4) Memiliki kesaman nasib yaitu berada di dalam kesenangan dan kesusahan dijajah Belanda, Jepang dll. 5) Memilki satu ide, cita – cita satu kesatuan jiwa atau asas kerohanian dan satu tekad untuk hidup bersama dalam suatu Negara RI. 19. Bagaimana ideology Pancasila dalam mengahdapi pengaruh budaya asing ?  Ideology pancasila sebagai bangsayang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia atau pancasila bersifat terbuka. 20. Jelaskan 3 elemen untuk menegakkan konstitusi ! 1) Kesepakatan tentang tujuan dan cita – cita bersama (the general goal of society or general acceptance of the same philosophy of government) yaitu berkenaan dengan cita – cita bersama sangat menentukan tegaknya konstitusi di suatu Negara. 2) Kesepakatan tentang the rule of law sebagia landasan pemerintahan atau penyelenggaraan Negara (the basis of government)adalah suatu kesepakatna bahwa basis pemerintahan didasarkan atas aturan hukum dan konstitusi.



3) Kesepakatan tentang bentuk institusi – institusi dan prosedur ketatanegaraan (the form of institutions and procedures) adalah berkenaan dengan : a. Bangunan organ Negara dan prosedur yang mengatur kekuasaanya. b. Hubungan – hubungan antar organ Negara itu satu sama lain. c. Hubungan antar organ Negara itu dengan warga Negara. 21. Apakah jati diri bangsa itu ?  Pancasila BAB VI 22. Jelaskan apa yang dimaksud dengan relaisasi pancasila objektif dan subjektif ? 1) Pancasila objektif adalah realisasi serta implementasi nilai – nilai pancasila dalam segala aspek penyelenggaraan Negara, terutama dalam kaitannya dnegan penjabaran nilai – nilai pancasila dalam praksis penyelenggaraan Negara dan peraturan perundang – undangan di Indonesia. 2) Pancasila subjektif adalah pelaksanaan pada setiap pribadi perseorangan, setiap warga Negara, serta individu setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap warag Indonesia. 23. Sebutkan 12 penentuan kebijakan kenegaraan sebagai realisasi penjabaran pancasila objektif ! 1) Bentuk dan kedaulatan dalam Negara 2) Hukum, perundang – undangan dan peradilan 3) Sistem demokrasi 4) Pemerintahan dari pusat sampai daerah 5) Politik dalam dan luar negeri 6) Keselamatan, keamanan dan pertahanan 7) Kesejahteraan 8) Kebudayaan 9) Pendidikan, dan lain sebagainnya (Notonagoro, 1971 : 43,44) 10) Tujuan Negara 11) Reformasi dan segala pelaksanaannya 12) Pembangunan nasional dan lain pelaksanaan kenegaraan. 24. Jelaskan realisasi subjektif pancasila !  Fenomena kongkrit yang ada pada seseorang yang berkaitan dengan sikap dan tingkah laku seseorang dalam realisasi Pancasila secara subjektif ini lebih berkaitan dengan kondisi objektif, yaitu berkaitan dengan norma-norma moral. 25. Jelaskan 5 langkah internalisasi nilai – nilai pancasila ! 1) Pengetahuan yaitu suatu pengetahuan yang benar tentang pancasila,baik aspek nilai,norma maupun aspek praksisnya. Hal ini harus disesuaikan dengan tingkat pengetahuan dan kemampuan individu 2) Kesadaran yaitu selalu mengetahui pertumbuhan keadaan yang ada dalam diri sendiri 3) Ketaatan yaitu selalu dalam keadaan kesediaan untuk memenuhi wajib lahir dan bathin.



4) Kemampuan kehendak, yang cukup kuat sebagai pendorong untuk melakukan perbuatan,berdasar nilai-nilai pancasila. 5) Strategi dan metode. Subjek dan objek internalisasi dan aktualisasi itu adalah manusia dan dalam lingkungan masyarakat,bangsa dan negara. Strategi dan meode yang diterapkan harus sesuai dengan lingkungan social masyarakat, tingkat pengeahuan masyarakat, serta karakteristik masyarakat. 26. Sebutkan 4 proses pembentukan kepribadian pancasila ! 1) Proses penghayatan diawali dengan memiliki pengetahuan yang lengkap dan jelas tentang kebaikan dan kebenaan pancasila. Kemudian diserap dan dihayati sehingga menjadi suatu kesadaran. 2) Ditingkatkan ke dalam hati sabubari sampai adanya suatu ketaatan. 3) Adanya kemampuan dan kebiasaan untuk melakukan perbuatan mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 4) Ditingkatkan menjadi mentalitas. 27. Jelaskan epistemology realisasi nilai – nilai pancasila !  Epistemologi dalam realisasi pancasila adalah bahwa pancasila sebagai suatu sistem nilai, kemudian dijabarkan dalam norma dasar negara yaitu UUD 1945 yang lazimnya melalui suatu asas, yang kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi praksis, atau dalam suatu pengalaman yang bersifat kongkrit dan empiris. 28. Jelaskan proses sosialisasi pancasila !  Wujud kebudayaan manusia, dapat berupa suatu kompleks gagasan, ide – ide, pikiran manusia yang dlam hal ini bersifat abstrak. Hasil kebudayaan manusia ini merupakan suatu nilai yang hanya dapat dipahami, dihayati dan dimengerti oleh manusia. Dalam hubungannya dengan nilai – nilai agama, kebudayaan yang berupa nilai ini juga berasal dari nilai – nilai keagamaan, karena agam merupakan pandangan hidup manusia dan merupakan suatu pedoman hidup manusia. 29. Jelaskan pembudayaan pancasila melalui sistem nilai, sistem sosial, wujud fisik budaya ! 1) Sistem nilai (pembudayaan nilai – nilai pancasila) yaitu proses pembudayaan pada domein values (nilai). 2) Sistem sosial (pembudayaan pancasial pada kehidupan sosial), yaitu proses pembudayaan pancasila dalam kehidupan sosial – budaya secara konkrit. 3) Wujud fisik (pembudayaan pancasila dalam wujud budaya fisik), yaitu pembudayaan nilai – nilai pancasila secara langsung dalam wujud kebudayaan fisik. BAB VII 30. Apa beda teori Negara menurut Harlord J. Laski dengan teori Negara Robert Mac Iver ?  Harlord J. Laski mengemukakan bahwa negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih tinggi daripada individu atau kelompok-kelompok yang ada dalam negara-negara tersebut, untuk mencapai tujuan berrsama.Suatu masyarakat



disebut negara apabila cara hidup yng harus ditaati baik oleh individu maupun kelompok ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat mengikat dan memaksa.  Robert MacIver menambahkan bahwa negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban di suatu masyarakat, di dalam suatu wilayah berdasarkan suatu sistem hukum yang dislenggarakan oleh suatu pemerintah dan untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. 31. Jelaskan unsur – unsur Negara menurut Mariam Budiarjo ! 1) Wilayah Negara mempunyai tempat, wilayah, ruang tertentu di muka bumi serta memiliki perbatasan tertentu.Kekuasaan negara mencakup tanah, lautan, serta angkasa di atasnya. 2) Rakyat Rakyat atau penduduk yang mencakup seluruh wilayah negara. 3) Pemerintahan Suatu organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk atau rakyat di dalam wilayah negara dan keputusannya yaitu berbentuk undang-undang serta peraturan lainnya 4) Kedaulatan Kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan berbagai cara. 32. Apakah Negara Indonesia itu ?  Negara yang memiliki banyak nilai-nilai berupa adat-istiadat kebudayaan, serta nilai religius yang beraneka ragam sebagai suatu unsur negara.  Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, kelompok, adat-istiadat, kebudayaan serta agama. Indonesia juga tersusun atas unsur-unsur wilayah negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau, sehingga dalam membentuk negara Bangsa Indonesia menentukan untuk mempersatukan berbagai unsur yang beraneka ragam tersebut dalam suatu negara  Negara berdasarkan Filsafat Pancasila yaitu suatu Negara Persatuan, suatu Negara Kebangsaan serta suatu negara yang bersifat Integralistik. 33. Bagaimana hakikat bentuk Negara ?  Bangsa dan negara indonesia adalah terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuk suku, bangsa, kepulauan, kebudayaan, golongan serta agama oleh karena itu negara indonesia adalah negara yang berdasarkan pancasila oleh  Negara persatuan adalah merupakan satu negara, satu rakyat, satu wilayah, dan tidak terbagi-bagi misalnya seperti negara serikat, satu pemerintahan, satu tertib hukum, yaitu hukum nasional satu bahasa, serta satu bangsa yaitu bangsa indonesia.  Negara pesatuan pada hakikatnya adalah negara yang mengatasi pada segala golongan, negara melindungi seluruh warganya yang terdiri atas berbagai macam golongan serta paham dan mendasar pada hakikat sifat kodrat manusia individu dan makhluk sosial.







Bhinneka tunggal ika sebagaimana diketahui bahwa walaupun bangsa indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang meiiki karakter kebudayaan serta adat istiadat yang beraneka ragam namun seluruhnya merupakan satu kesatuan dan persatuan negara dan bangsa indonesia 34. Jelaskan prinsip – prinsip paham integraralistik ? Paham integralistik memberikan suatu prinsip bahwa negara dan bangsa adalah untuk semua unsur yang membentuk kesatuan integral, negara mengatasi semua golongan bagian-bagian yang membentuk negara, negara tidak memihak pada suatu golongan walaupun itu gololongan terbesar. Negara dan bangsa adalah untuk semua unsur yang membentuk kesatuan tersebut. 35. Jelaskan teori kebangsaan menurut Hans Khon, Ernest Renan, dan Ratzel !  Hans Khon Bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara, dan kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.  Ernest Renan 1) Pokok pikiran a) Bahwa bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas kerokhanian b) Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar c) Bangsa adalah suatu hasil sejarah 2) Karena perkembangan sejarah a) Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi b) Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah membeikan ruang dimana bangsa hidup (manusia membentuk jiwanya). Kesimpulannya bahwa bangsa adalah suatu jiwa atau asas kerokhanian 3) Faktor-faktor yang membentuk jiwa dan bangsa a) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau b) Suatu keinginan hidup bersama baik di masa sekarang dan di masa yang akan datang c) Penderitaan-penderitaan bersama.  Ratzel Political Geography (1987) merupakan suatu organisme yang hidup sehingga dibutuhkannya ‘Lebernsraum’ (ruangan untuk hidup) sehingga memunculkan semangat ekspansi, militerisme serta optimisme 36. Bagaiman hubungan Negara dengan agama menurut Pancasila, Theokrasi, Sekuler, Liberal, dan Komunis ?  Pancasila Menurut Pancasila negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Theoraksi Negara menyatu dengan agama, pemerintahan dijalankan berdasarkan firmanfirman Tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara didasarkan atas fiman-firman Tuhan. Dengan demikian agama menguasai



masyarakat politis. (Heuken dalam Suhadi, 1998 : 114)  Sekuler Negara yang berpaham sekulerisme bentuk, sistem, serta segala aspek kenegaraan tidak ada hubungannya dengan agama.  Liberal Negara liberal hakikatnya mendasarkan pada kebebasan individu. ) Negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing, juga diberi kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan (atheis), bahkan negara liberal memberi kebebasan warganya untuk menilai dan mengkritik agama  Komunisme Negara yang berpaham komunisme adalah bersifat bahkan bersifat antitheis, melarang dan menekankan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi 37. Apa yang dimaksud dengan demokrasi deleberatif ?  Deliberatif berasal dari bahasa latin “deliberatio” yang berarti menimbangmenimbang/ konsultasi. Demokrasi bersifat deliberatif jika proses pemberian suatu alasan atas suatu kandidat kebijakann publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik/ lewat diskursus publik (F.Budi Herdiman) 38. Bagaimana demokrasi menurut Torres dan Darwin ?  Menurut Torres demokrasi dapat dilihat dari 2 aspek yaitu formal democracy dan substantive democracy yaitu menunjukkan pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjukkan pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan. BAB VIII 39. Jelaskan kedudukan dan fungsi pembukaan UUD 1945 !  Pembukaan UUD 1945 dalam ilmu hukum mempunyai kedudukan diatas pasalpasal UUD 1945.  UUD 1945 berfungsi sebagai alat pengontrol bagi norma-norma hukum. 40. Jelaskan unsur – unsur mutlak Staats foundamental norm (Hans Nawiasky) dan unsure mutlak sumber tertib hukum !  Unsur-unsur mutlak Staatsfundamental: 1) Dari segi terjadinya: ditentukan oleh pembentuk negara & terjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai penjelmaan kehendak pembentuk negara, untuk menjadikan hal-hal tertentu sebagai dasar-dasar negara yang dibentuknya. 2) Dari segi isinya: memuat dasar-dasar pokok negara meliputi tujuan, bentuk dan dasar filsafat negara. 41. Buktikan bahwa pembukaan memenuhi syarat sebagai staats foundamental norm dan syarat sebagai sumber tertib hukum !  Karena pada pembukaan UUD 1945 terdapat dasar negara (Pancasila), fungsi & tujuan bangsa Indonesia, bentuk negara Indonesia (Republik).



Dengan demikian pembukaan UUD 1945 telah memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang foundamental norm.  Dalam hubungannya pasal-pasal UUD 1945 memiliki sifat-sifat berikut: 1) Karena sifatnya tertulis & rumusnya jelas, UUD 1945 merupakan hukum positif yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara & juga mengikat setiap warga negara. 2) membuat norma-norma, aturan-aturan serta ketentuan-ketentuan yang dapat & harus dilaksanakan secara konstitusional. 3) UUD 1945, termasuk pembukaan UUD 1945 yang tertib hukum Indonesia.  Jadi, UUD 1945 merupakan sumber tertib hukum di Indonesia ini. 42. Buktikan bahwa pancasila adalah sebagai dasar Negara dan buktikan pembukaan sebagai sumber dari segala sumber hukum !  Pancasila sebagai dasar negara: 1) Pancasila dimuat dalam pembukaan UUD 1945 2) Pancasila dijadikan dasar dalam pembentukan batang tubuh UUD 1945 Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila mengatur semua sendi kehidupan bangsa Indonesia.  Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum: Sebagai mana yang termuat dalam pasal 2 UU No.10 tahun 2004 yang menyatakan bahwa “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”. 43. Apa isi proklamasi ? bagaimana proklamasi ditinjau dari segi politik dan hukum ?  Isi proklamasi: Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8’05  Dari segi politik: 1) proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan & membentuk negara RI yang bebas, merdekan dan berdaulat penuh.  Dari segi hukum: 1. proklamasi merupakan pernyataan yang berisii keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) & menghapuskan tatanan hukum kolonal. 44. Apa hubungan proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 ?  Hubungan proklamasi dengan pembukaan merupakan suatu kesatuan yang utuh dan apa yang terkandung dalam pembukaan adalah merupakan amanat & seluruh rakyat Indonesia tatkala mendirikan negara & untuk mewujudkan tujuan bersama.



45. Buktikan bahwa pembukaan merupakan jabaran terperinci proklamasi ! 1) Pembukaan UUD 1945 memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan proklamasi 17 Agustus 1945. Pelaksanaan proklamasi menegaskan hak moral & hak kodrat setiap bangsa tentang kemerdekaan. 2) Pembukaan UUD 1945 memberikan penegasan dilaksanakannya proklamasi 17 Agustus 1945. Perjuangan bangsa Indonesia telah diridhai oleh Tuhan sehingga memproklamasikan kemerdekannya. 3) Pembukaan UUD 1945 memberi pertanggung jawaban terhadap dilaksanakannya proklamasi 17 Agustus 1945. Pertanggung jawaban itu antara lain proklamasi diperoleh melalui perjuangan luhur negara RI selanjutnya akan disusun dalam suatu UUD RI yang berkedaulatan rakyat & berdasar Pancasila. 46. Jelaskan hubungan pembukaan dengan pasal- pasal UUD !  Hubungan pembukaan UUD dengan pasal-pasal UUD adalah pancasila itu sendiri 47. Apa makna setiap alenia pembukaan UUD 1945 sebutkan dalil dalil yang terdapat dalam pembukaan ?  Alinea I : keteguhan & kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya & segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan & keadilan.  Alinea II : membuktikan adanya penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama ini & menimbulkan kesadaran bahwa keadaan sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Nilai-nilai yang tercermin dalam kalimat diatas adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil & makmur hal ini perlu diwujudkan.  Alinea III : menjadi keyakinan menjadi spiritualnya, bahwa maksud & tujuannya menyatakan kemerdekaannya atas berkah Alah Yang Maha Esa. Dengan demikian bangsa Indonesia mendambakan kehidupan yang berkesinambungan kehidupan materil & spiritual, keseimbangan dunia & akhirat.  Dalil-dalil dalam pembukaan: 1) Dalil Objektif: penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan & perikeadilan. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa didunia mendapatkan hak kemerdekaan. 2) Dalil Subjektif: partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan. 48. Jelaskan hak kodrat, hak Tuhan, hak moral/etis dan hak filosofis yang terdapat dalam pembukaan !  Hak kodrat: hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir & tidak dapat di ambil oleh seorangpun.  Hak tuhan: segala sesuatu yang dikehendaki dengannya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, mengagungkanNya & menegakkan syiar-syiar agamaNya/ dikehendaki dengannya kepastian manfaat yang umum bukan dikhususkan pada seseorang & hak ini dinisbatkan kepada hak Allah karena keagungan kedudukannya & kandungan manfaatnya.







Hak moral: hak yang melekat pada diri pencipta/ pelaku yang tidak dapat dihilangkan/ dihapus dengan alasan apapun, walaupun hak cipta/ hak terkait telah dialihkan.  Hak filosofis: pengetahuan & penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segaala yang ada, sebab adanya sesuatu, asal adanya sesuatu & hukumnya. 49. Jelaskan premis mayor, premis minor, konklusion, dan konsekuensi logis dalam setiap alinea pembukaan UUD 1945 !  Premis mayor, penjajahan di beberapa negara harus dihapuskan  Premis minor, penjajahan di Indonesia harus dihapuskan.  Konklusion, dengan ini bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.  Konsekuensi logis, maka bangsa Indonesia harus merdeka, harus dicerdaskan dan disejahterakan. 50. Jelaskan 4 pokok pikiran pembukaan dan apa hubungannya dengan pancasila ! 1) Pokok pikiran pertama menghendaki persatuan, sejalan dengan panca sila ketiga 2) Pokok pikiran kedua menghendaki tujuan dan cita-cita, sejalan dengan panca sila kelima 3) Pokok pikiran ketiga menghendaki kerakyatan, sejalan dengan panca sila keempat 4) Pokok pikiran keempat menghendaki Ketuhanan dan keadilan sosial, sejalan dengan panca sila pertama dan kedua 51. Apa hubungan 4 pokok pikiran pembukaan dengan pasal – pasal UUD ? 1) Pokok pikiran pertama menghendaki persatuan, berhubungan dengan pasal 25 (kesatuan) dan pasa ayat 1 2) Pokok pikiran kedua menghendaki tujuan dan cita-cita, sejalan dengan pasal 3) Pokok pikiran ketiga menghendaki kerakyatan, sejalan dengan pasal 1 ayat 2 4) Pokok pikiran keempat menghendaki Ketuhanan dan keadilan sosial, sejalan dengan UUD pasal 2 BAB IX 52. Jelaskan pengertian, kedudukan, fungsi, sifat, isi dan sejarah UUD 1945 !  Pengertian UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga – lembaga Negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat stiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.  Kedudukannya sebagai hukum dasar Negara Indonesia UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia  Fungsi dari UUD 1945 adalah sebagai alat control, dalam pengertian mengontrol aakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.  UUD 1945 bersifat singkat karena isinya hanya memuat aturan – aturan pokok dan aturan yang menyelenggarakan terlaksananya atuaran pokok itu



53. Jelaskan mengapa UUD 45 di amandemen ! 1) Karena UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang dijadikan landasan dalam penyelenggaraan Negara maka harus sesuai dengan aspirasi tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia 2) Karena menghilangkan pandangan adanya keyakinan bahwa UUD 1945 merupakan hal yang sacral, tidak bisa diubah, diganti, dikaji mendalam tentang kebenaran seperti doktrin yang di terapkan pada masa orde baru. 3) Karena perubahan UUD memberikan kesempatan pada bangsa Indonesia untuk membangun dirinya atau melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan aspirasi rakyat 54. Jelaskan pendapat ECS Wade tentang sifat dan fungsi UUD !  Undang-Undang Dasar menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dan badan-badan pemerintahan suatu negara dan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut. 55. Seluruh kegiatan kenegaraan menurut Padmo Wahyono bagi 2 jelaskan !  Penyelenggaraan kehidupan negara. UUD mengatur dan memaparkan bagaimana negara harus berjalan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah selaku penyelenggara negara sesuai dengan apa yang tertera dalam UUD 1945.  Penyelenggaraan kesejahteraan sosial. UUD mengatur bagaimana kita hidup sebagai warga negara yang saling berkebutuhan dan harus saling menghargai juga menerapkan etika lainnya yang sesuai dengan UUD 1945 dan kodrat kita sebagai makhluk sosial. 56. Sebutkan 5 unsur penting sistem pemerintahan yang demokratis ! 1) Keterlibatan warganegara dalam pembuatan keputusan politik. 2) Tingkat persamaan tertentu di antara warga Negara 3) Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang dakui dan dipakai oleh warganegara. 4) Suatu sistem perwakilan 5) Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas 57. Jelaskan tentang supra struktur politik dan infra struktur politik !  Supra struktur politik meliputi : lembaga legislative, lembaga eksekutif dan lembga yudikatif.  Infra struktur politik terdiri atas 5 komponen yaitu: 1) Partai politik 2) Golongan (yang tidkberdasarkan pemilu) 3) Golongan penekan 4) Alat komunikasi politik 5) Tokoh – tokoh politik 58. Sebutkan 6 rincian konsep structural kekuasaan ! 1) Kekuasaan di tangan rakyat 2) Kekuasaan eksekutif 3) kekuasaan legislative 4) kekuasaan yudikatif



5) Kekuasaan inspektif 6) dalam UUD hasil amandemen tidak ada kekuasaan konsultatif 59. Jelaskan 7 kunci sistem pemerintahan Indonesia !  System pemerintahan Indonesia dibagi atas tujuh: 1) Indonesia adalah Negara rechtstaat 2) System konstitusional 3) Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat 4) sPresiden adalah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi disamping MPR dan DPR 5) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR 6) Menteri Negara adalah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR 7) Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas 60. Jelaskan ciri – cirri Negara hukum !  Pengakuan dan perlindungan hak hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, social, ekonomi dan kebudayaan  Peradilan yang bebas dari suatu pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain dan tidak memihak  Jaminan kepastian hukum, yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya. 61. Jelaskan isi pokok pasal – pasal UUD 45 !  UUD 1945 hasil amandemen 2002 tetap memuat 37 pasal akan tetapi dibagi menjadi 26 Bab, tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan. Selain dua bab tersebut banyak juga pasal yang ditambahkan. 62. Jelaskan pasal – pasal tentang pemilu !  Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali.  Pasal 22E ayat (2) Pemilu diselenggarkan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wapres, DPRD.  Pasal 22E ayat (3). Peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD adalah partai politik  Pasal 22E ayat (4) peserta pemilu untuk memilih DPD adalah perseorangan.  Pasal 22E ayat (5) pelaksanaan Pemilu dilaksanakan oleh suatu KPU 63. Jelaskan pasal – pasal tentang otonomi daerah !  Pasal 18 ayat (2) mengantur tentang otonomi pemerintahan daerah. Dalam psasl tersebut pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.  Ayat (4) gubernur, bupati dan walikota masing – masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.  Ayat (5) dalam hubungannya dengan pemerntah pusat, pemerintahan daerah memiliki otonomi yang seluas – luasnya, terkecuali jikalau dalam hubungan



pemerintahan yang oleh undang – undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.  Ayat (6) dalam mewujudkan otonomi daerah itu pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lainnya.  Ayat (7) susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan diatur dalam suatu undang – undang 64. Jelaskan hak pengawasan DPR !  Terkait dengan fungsi pengawasan , DPR memiliki tugas dan wewenang. 1) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah 2) Membahas dan menindaklanjuti hasil pengwasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak,pendidikan dan agama) 65. Jelaskan penjabaran HAM dalam UUD 45 !  Dalam rentangan berdirinya bangsa dan Negara Indonesia dalam kenyataannya secara resmi deklarasi bangsa Indonesia telah lebih dulu dirumuskan dari deklarasi Universal HAM PBB, karena pembukaan UUD 1945 dan pasal – pasalnya diundangkan 18 Agustus 1945, adapun deklarasi PBB tahun 1948. BAB X 66. Jelaskan factor objektif dan subjektif pendukung kelahiran bangsa !  Faktor obejektif meliputi faktor geografis-ekologis dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai wiayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak dipersimpagan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara,ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dal kultural bangsa indonesia.  Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia. Faktor historis yang dimiliki indonesia ikut memepengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia geografbeserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada didalamnya. 67. Jelaskan faktor penting munculnya identitas nasional !  faktor pertama mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, dan agama. Bagi bangsa indonesiaa yang terssun atas berbagai macam etnis,bangsa,agama, wilayah, serta bahasa darah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbedda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masingmasing memiliki ciri khasnya sendirir-sendiri meyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa indonesia.  Faktor kedua, meliputi “pembagunan komunikasi dan teknologi”, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguna lainnya dalam kehidupan negara.dalam hubungan ini bagi negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. 68. Jelaskan landasan hukum lambang Negara kita !



1) Pasal 36 a disebutkan bahwa lambang negara ialah garuda pancasila dengan semboyan bhineka tunggal ika. 2) Peraturan pemerintah no. 66 tahun 1951 tentang lambang negara 3) Peraturan pemerintah no. 43 tahun 1958 tentang penggunaan lambang Negara 4) Undang-undang RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan 5) Pasal 46 lambang negara kesatuan republik indonesia berbentuk garuda pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda, dan semboyan bhineka tunggal ika ditulis diatas pita yang dicengkram oleh garuda. 69. Jelaskan bhineka tunggal ika sebagai local wisdom !  Bhineka tunggal ika adalah Kearifan lokal yang hidup dan membentuk sikap bijak dalam suatu masyarakat. Seloka ini terdapat dalam buku sutasoma karangan empu tantular, seloka ini diadopsi karena dapat mencerminkan keadaan bangsa indonesia yang heterogen. 70. Jelaskan pasal – pasal yg mengatur tentang penodaan terhadap lambang Negara !  Pasal 154 a KUHP berbunyi “barang siapa menodai bendera kebngsaan republik indonesia dan lambang negara republik indonesia, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda setinggi-tingginya tiga ribu rupiah” 71. Jelaskan 5 unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia ! 1) Kesatuan sejarah : bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dari suatu proses sejarah 2) Kesatuan nasib : bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki kesamaan nasib penderitaan pwnjajahan belanda selam tiga setengah abad dan memperjuangkan demi kemerdekaan secara bersama 3) Kesatuan kebudayaan : walaupun memiliki keanekaragaman kebudayaan namun seluruhnya itu tetap satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional Indonesia. 4) Kesatuan wilayah : bangsa ini hidup dari mencari pengidupan dalam wilayah ibu pertiwi yaitu, satu tumpah darah Indonesia. 5) Kesatuan asas kerohanian : bangsa ini dalam satu bangsa memilki kesamaan cita – cita,kesamaan pandangan hidup . 72. Jelaskan makna filosofis bhineka tunggal ika ! 1) Indonesia berbagai macam suku bangsa 2) Indonesia berbagai macam adat istiadat 3) Indonesia berbagai macam kebudayaan 4) Indonesia berbagai macam kepercayaan dan agama



73. Jelaskan fungsi norma hukum dan fungsi norma moral !  Norma hukum 1) Menindaklanjuti penyimpangan 2) Untuk menciptakan rasa aman untuk masyarakat  Norma moral 1) Untuk mengontrol prilaku masyarakat supaya mengetahui batasan – batasan sikap yang diperbuat.