Rancangan Aktualisasi Bastian Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI



PEMBUATAN MEDICAL RECORD (REKAM MEDIS) WARGA BINAAN DAN DISUSUN BERDASARKAN ABJAD DI RUTAN KEAS II B MASOHI DAN PENDATAAN MENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE DAN APPSHEET



Disusun Oleh Nama



: Bastian,A.Md.Kep



NIP



: 199001232022031001



UPT



: Rutan Kelas IIB Masohi



Jabatan : Perawat – Terampil



PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM GOLONGAN II ANGKATAN CXII



KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM BALAI DIKLAT HUKUM DAN HAM SULAWESI UTARA TAHUN 2022



LEMBAR PENGESAHAN



“PEMBUATAN MEDICAL RECORD (REKAM MEDIS) WARGA BINAAN DAN DISUSUN BERDASARKAN ABJAD DI RUTAN KEAS II B MASOHI DAN PENDATAAN MENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE DAN APPSHEET”



Disusun Oleh: Nama



: Bastian,A.Md.Kep



NIP



: 199001232022031001



UPT



: Rutan Kelas IIB Masohi



Jabatan : Perawat – Terampil



Disetujui untuk disajikan pada Evaluasi Seminar Rancangan Aktualisasi / Evaluasi Seminar Pelaksanaan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2022



Maluku Tengah, 22 Agustus 2022



Coach



Mentor



Dr.Seska V.Langitan,M.Si,M.Th Nip. 197008162005012004



Hakim Abdul Gani,S.Kep Nip. 198308072008011001



Mengetahui Kepala Balai Diklat Hukum dan Ham Sulawesi Utara



Ju Lotje Olga, S.Sos Nip. 196410201985032001



i



KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karna berkat dan rahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan Rancangan Aktualisasi dengan judul “Pembuatan Medical Record (Rekam Medis) Warga Binaan dan Disusun Berdasarkan Abjad di Rutan Kelas IIB Masohi” . Rancangan Aktualisasi ini bertujuan untuk menanamkan dan mengimplementasikan nilai – nilai dasar PNS yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan , Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menajemen ASN dan Smart ASN dengan harapan agar mampu menjadi PNS yang Profesional dan berkarakter. Penulis menyadari bahwa terwujudnya rancangan aktualisasi ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari beberapa pihak. Untuk itu dengan penuh kerendahan hati penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada: 1.



Bapak



H.M.Anwar.N.,S.Sos.,M.H



sebagai



Kepala



Kantor



Wilayah



Kementerian Hukum dan HAM Maluku. 2.



Ibu Ju Lotje Olga, S.Sos sebagai Kepala Balai Diklat Hukum dan Ham Sulawesi Utara yang telah memberikan dukuungan dan fasilitas sarana dan prasarana selama Pelatihan Dasar.



3.



Bapak Muhammad Bayu Hendaruseto, Amd.IP.,SH.,MH sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Masohi yang telah menugaskan saya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan II.



4.



Ibu Dr.Seska Vonny Langitan.,M.Si.,M.Th selaku Coach yang telah memberikan bimbingan serta arahan dan koreksi dalam proses penyusunan rancangan aktualisasi ini.



5.



Bapak H.A.Gani.,AMK.,S.Kep selaku mentor yang telah memberikan arahn dan motivasi, serta dukungan dan masukan hingga bimbingan selama proses penyusunan rancangan aktualisasi ini.



6.



Ibu Elis Widyaningsih, SH,CN,MH selaku penguji yang telah memberikan masukan serta arahan hingga penulis bisa menjadi lebih baik lagi.



ii



7.



Keluarga besar Klinik Rutan Kelas IIB Masohi yang telah memberikan semangat serta memberikan waktu luang untuk melakukan penyusunan rancangan aktualisasi ini.



8.



Keluarga besar Rutan Kelas IIB Masohi yang telah memberikan dukungan serta support hingga dapat memberikan waktu luang dalam melakukan penyusunan rancangan aktualisasi ini.



9.



Keluarga saya terkhusus Abak, Amak yang telah memberikan semangat serta doa, hingga penyusun bisa melangkah sejauh ini dan bisa menyelesaikan rancangan aktualisasi ini.



10.



Keluarga saya kakak, dan abang yang sudah memberikan support kepada saya dalam menyelesaikan rancangan aktualisasi ini.



11.



Rekan – rakan seperjuangan CPNS Angkatan



CXII 2022 yang sudah



memberikan semangat dan sama – sama berjuangan dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa Rancangan Aktualisasi ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karnanya penulis menerima kritik dan saran yang membangun dari semua pihak dalam proses penyusunan sehingga nantinya menjadi lebih baik lagi. Semoga Rancangan Aktualisasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Maluku Tengah, 22 Agustus 2022



Bastian,A.Md.Kep NIP . 199001232022031001



iii



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... i KATA PENGANTAR .................................................................................. ii DAFAR ISI................................................................................................... iv DAFTAR TABLE......................................................................................... v DAFTAR GAMBAR ................................................................................... vi BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Tugas Pokok ............................................................................................ 4 C. Fungsi ...................................................................................................... 4 D. Visi .......................................................................................................... 4 E. Misi.......................................................................................................... 4 F. Tata Nilai ................................................................................................. 5 G. Profil Peserta ........................................................................................... 6 BAB II RANCANGAN AKTUALISASI...................................................... A. Rancangan Aktualisasi ............................................................................ 7 B. Deskripsi ISU .......................................................................................... 7 C. Penetapan CORE ISU ........................................................................... 10 D. Penentuan Penyebab CORE ISU........................................................... 13 E. Gagasan Kreatif Pemecahan CORE ISU .............................................. 17 F. Matriks Rancangan Aktualisasi............................................................. 18 G. Matriks Rekapitulasi Habituasi Ber-AKHLAK .................................... 24 BAB III RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI ................. A. Rencana Jadwal Kegiatan Aktualisasi................................................... 28 REFRENSI.................................................................................................. 32



iv



DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Analisis ISU Menggunakan APKL .............................................. 11 Tabel 1.2 Analisis ISU Menggunakan USG ................................................ 12 Tabel 1.3 Penentuan Penyebab CORE ISU ................................................. 14 Tabel 1.4 Gagasa kreatif pemecahan CORE ISU ........................................ 17 Tabel 1.5 Matriks rancangan Aktualisasi ..................................................... 24 Tabel 1.6 Matriks rekapitulasi Habituasi Ber-AKHLAK ............................ 27 Tabel 1.7 Rencana jadwal kegiatan .............................................................. 31



v



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Rutan Kelas IIB Masohi ............................................................. 3 Gambar 1.2 Struktur Organisasi..................................................................... 3 Gambar 1.3 Diagram Fishbone .................................................................... 15



vi



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG RUTAN (Rumah Tahanan Negara) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di Pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksanaan teknis dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). (https://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_Tahanan_Negara). RUTAN didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentik cabang RUTAN. Didalam RUTAN ditempatkan tahanan yang masih dalam proses Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Pengadilan Negri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun social yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara social dan ekonomis (Pasal 1 UU RI no 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan). Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan sesua dengan cita – cita bangsa Indonesia dan merupakan salah satu factor uuntuk mendapatkan generasi bangsa yang kuat. Peningkatan kesadaran, kemampuan, dan kemauan hidup sehat bagi masarakat dapat diwujudkan dengan diselenggarakannya upaya Kesehatan sehingga tercapai derajat Kesehatan yang optimal. Setiap orang berhak atas Kesehatan (Pasal 4 UU no 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan). Hal ini menunjukan bahwa setiap orang tanpa memandang ras, agama, politik yang dianut, dan ekonomi, diberikan hak pelayanan Kesehatan tidak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakan ataupun Rumah Tahanan. Dirdjosisworo (1984) menyatakan bahwa narapidana dalam melaksanakan program pembinaan harus dalam kondisi sehat. Hal ini diimplementasaikan dalam Undang – Undang Reoublik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentan Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa salah satu hak warga binaan pemasyarakatan adalah mendapatkan pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak. Karna jika narapidana



1



dalam kondisi sehat, maka narapidana tersebut dapat dengan lancer dan mudah menjalani aktivitas pembinaan. Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahana didalam Pasal 6 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa untuk kepentingan perawatan kesehatan atau pengobatan, Narapidana atau Tahanan dapat mengkonsumsi obat-obatan setelah mendapatkan izin dan berada dalam pengawasan dokter dan/atau paramedis Lapas atau Rutan. Rekam medis merupakan salah satu bagian penting dalam membantu pelaksanaan pemberian pelayanan kepada pasien di rumah sakit. Dalam Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis disebutkan bahwa rekam medis terdiri dari catatan data-data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting dalam pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis, dan lainnya. Rekam medis merupakan berkas yang berisikan informasi tentang identitas pasien, anamnese, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat (Depkes, 2006). Rekam medis digunakan sebagai acuan pasien selanjutnya, terutama pada saat pasien itu berobat kembali, rekam medis pasien harus siap apabila pasien berobat kembali. Tenaga kesehatan akan sulit dalam melakukan tindakan atau terapi sebelum mengetahui sejarah penyakit, tindakan atau terapi yang pernah diberikan kepada pasien yang terdapat di dalam berkas rekam medis. Hal penting dalam berkas rekam medis adalah ketersediaannya saat dibutuhkan dan kelengkapan pengisiannya. Kelengkapan pengisian berkas rekam medis oleh tenaga kesehatan akan memudahkan 2 tenaga kesehatan lain dalam memberikan tindakan atau terapi kepada pasien. Selain itu juga sebagai sumber data pada bagian rekam medis dalam pengolahan data yang kemudian akan menjadi informasi yang berguna bagi pihak



2



manajemen dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk pengembangan pelayanan kesehatan (Hatta, 2010).



Gambar 1.1 Rumah Tahanan Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksanaan Terkecil dari Kantor Kementerian Wilayah Kerja Maluku, Yang terletak Trans Seram, Letwaru, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Rutan Masohi memiliki struktur organisasi, diantaranya, sub seksi pengelolaan administrasi kepegawaian, subseksi pengamanan tahanan, dan subseksi pelayanan tahanan, dimana subseksi pelayanan tahana terdapat pelayanan Kesehatan terhadap warga binaan, dan terdapat klinik Kesehatan yang beroperasi dirutan masohi. Struktur Organisasi Rutan Kelas IIB Masohi



Gambar 1.2



Gambar 1.2



3



B. TUGAS POKOK Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan yng berlaku. C. FUNGSI Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mempunyai fungsi: 1. Melakukan pelayanan dan perawatan terhadap para tersangka/terdakwa. 2. Melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan. 3. Melakukan urusan tata usaha Rutan. D. VISI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, inovatif, dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden unutk mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” E. MISI 1. Membentuk Peraturan Perundang – Undangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan Nasional. 2. Menyelenggarakan pelayanan publik dibidang Hukum yang berkualitas. 3. Menduykung



penegakan



Hukum



dibidang



kekayaan



Intelektual,



Keimigrasian, Administrasi Hukum dan umum, dan Pemasyarakatan yang bebas dari Korupsi, Bermatabat, dan Terpercaya. 4. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan. 5. Melaksanakan Peningkatan kesadaran Hukum Masyarakat. 6. Ikut serta menjaga Stabilitas Keamanan melalui peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan. 7. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembaggaan.



4



F. TATA NILAI Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I” 1. Profesional: ASN KEMENKUMHAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melaui penugasan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. 2. Akuuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku 3. Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan Kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan



untuk menemukan



dan melaksanakan



solusi



terbaik,



bermanfaat, dan berkualitas. 4. Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi pembuatan dan pelaksanaanya, serta hasil – hasil yang dicapai. 5. Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. Untuk mendukung dari pada visi dan misi Rutan Masohi yang mana terfokus pada perawatan tahanan, yang mana terdapat klinik Kesehatan, yang sarana dan prasarana nya yang kurang lengkap dari sesuai PERMENKES NO 9 tahun 2014. Dan penulis terfokus kepada pencatatan data Kesehatan Warga Binaan (Medical Record), yang mana kegiatan ini sebagai penunjang dalam pengobatan yang berkesinambungan dan sebagai acuan pasien selanjutnya dalam berobat, dan terutama yang sering berobat berulang. Karna dengan ada nya medical record serta kelengkapan pengisian berkas rekam medis oleh tenaga kesehatan dirutan akan memudahkan tenaga kesehatan lain dalam memberikan tindakan atau terapi kepada pasien. Selain itu juga sebagai sumber data pada bagian rekam medis dalam pengolahan data yang kemudian akan menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk pengembangan pelayanan Kesehatan. 5



Dari permasalahan inilah penulis membuat program Aktualisasi yang berjudul : PEMBUATAN MEDICAL RECORD (REKAM MEDIS) WARGA BINAAN DAN DISUSUN BERDASARKAN ABJAD DI RUTAN KEAS II B MASOHI DAN DIAPLIKASIKAN MENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE DAN APP SHEET



G. PROFIL PESERTA



BIODATA PESERTA PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGRI SIPIL ANGKATAN CXII TAHUN 2022 BADIKLAT SULAWESI UTARA



Nama Lengkap



: Bastian, A.Md.Kep



Tempat / Tanggal Lahir : Jambi / 23 Januari 1990 Jenis Kelamin



: Laki - Laki



Agama



: Islam



Status



: Belum Menikah



Jabatan



: Perawat Pelaksana - Trampil



Instansi



: Rutan Kelas IIB Masohi, Kanwil Maluku



Nip



: 199001232022031001



Alamat Rumah



: JL. Slamet Riyadi RT 15 No 11 Kel Legok Kec Danau Sipin, Kota Jambi. 36121



Alamat Tinggal



: Rumah Dinas Rutan Masohi, JL. Trans Seram, Letwaru, Kec Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Maluku



No HP



: +6282281630705



Email



: [email protected]



Instagram



: bastian_ibas



Hobby



: E-Sport



6



BAB II RANCANGAN AKTUALISASI A. DESKRIP ISU 1. Tidak ada nya medical record data warga binaan sesuai nama abjad dirutan kelas IIB masohi. Dalam dunia kesehatan, medical record atau rekam medis umum digunakan untuk menggambarkan dokumentasi sistematis atas riwayat medis dan perawatan kesehatan seorang pasien. Rekam medis ini dikumpulkan oleh penyedia layanan kesehatan dan dapat digunakan kapan saja dan di mana saja. Menurut Permenkes No 269 tahun 2018, medical record atau rekam medis kesehatan adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Isu ini dapat diidentifikasi dari perspektif Smart ASN, Karna Medical record dibedakan atas 2 jenis, yang mana pertama Medical Record Konvensional dan Medical Record Elektronik, dan dimana didalam medical record harus memiliki tanggung jawab dalam pengisian, profesional dalam pengisian, dan harus memilikin wawasan IT yang tinggi. a. Kondisi dilapangan Belum adanya Medical record yang sesuai dengan Permenkes RI No 269 tahun 2018, yang mana pencatatan perkembangan pasien di rutan masohi masih dilakukan secara manual dan dicatat dalam buku agenda besar, yang mana saat pasien warga binaan berobat, terjadi kesulitan dalam mencari Riwayat Kesehatan terdahulu, dan timpang tindih nama dengan nama pasien binaan yang lain dirutan b. Kondisi yang diharapkan Adanya Medical record (RM) yang sesuai dengan aturan Permenkes. Karna dengan adanya Medical Record (RM) dapat membantu tenaga medis yang bekerja di Lembaga sebagai acuan untuk perkembangan pengobatan lanjutan warga binaan yang berobat. Dengan medical record juga membuat tertib administrasi, dan



7



mempermudah pendataan penyakit terbanyak yang muncul disuatu upt dilembaga / rutan.



2. Tidak ada nya Pedoman dan SOP klinik rutan kelas IIB masohi. Pedoman adalah suatu pegangan, Petunjuk, atau arahan yang dibuat berdasarkan Ketentuan yang sudah disah kan dan sudah ditetapkan. Sedangkan SOP kepanjangn dari Standar Operasional Prosedur, yang mana didefinisikan sebagai rangkaian prosedur yang dimiliki oleh suatu instansi, dan digunakan sebagai panduang untuk mencapai hasil yang diinginkan. a. Kondisi Saat ini. Belum ada nya Pedoman dan SOP yang sesuai dengan PERMENKES NO 09 Tahun



2014,



Mengenai Standarisasi



Pengelolaan b. Kondisi yang diharapkan. Adanya Pedoman dan SOP yang sesuai dengan PERMENKES NO 9 Tahun 2014. Dan sebagai kelengkapan dalam perizinan dalam izin klinik.



3. Kurang optimalnya alur pengobatan dan pengambilan obat dirutan kelas IIB masohi. Alur pengobatan adalah proses menampilkan Langkah – Langkah serta urutan dalam melakukan pengobatan disebuah klinik / tempat berobat, Alur adalah proses menampilkan langkah-langkah beserta urutannya Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersamasama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan meyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat. Alur pengambilan obat adalah proses menampilkan Langkah – Langkah serta urutan dalam melakukan pengambilan obat disebuah klinik / tempat berobat, Menurut Peraturan PERMENKES no 9 tahun 2014 dimana bangunan klinik terdiri atas. •



Ruangann klinik.



8







Ruang konsultasi.







Ruang administrasi.







Ruang obat dab bahan haabis pakai.







Ruang Tindakan.







Ruang pojok asi.







Kamar mandi.







Ruang lainnya sesuai kebutuhan.



a.



Kondisi saat ini Dirutan Kelas IIB Masohi sudah ada alur pengobatan, Cuma masih belum optimal dan belum sesuai dengan PERMENKES NO 9 Tahu 2014



b. Kondisi yang diharapkan Kedepannya diharapkan ada nya papan alur pengobatan yang sesuai dengan peraturan mentri Kesehatan.



4. Tidak ada nya label warna pada kantong plastic sebagai pembedaan sampah dilingkungan klinik Rutan kelas II B Masohi Limbah adalah bahan pembuangan tidak terpakai yang berdampak negatif bagi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah merupakan sisa produksi, baik dari alam maupun hasil kegiatan manusia. berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi. Pada Permenkes Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dibahas juga risiko limbah pada fasilitas pelayanan kesehatan. Disana diuraikan, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain sebagai sarana pelayanan kesehatan merupakan tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat, dapat menjadi tempat sumber penularan penyakit serta memungkinkan



terjadinya pencemaran



lingkungan dan gangguan



kesehatan, juga menghasilkan limbah yang dapat menularkan penyakit.



9



Untuk menghindari risiko tersebut maka diperlukan pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan Kesehatan. a. Kondisi saat ini Pembuangan Sampah tidak dibedakan sama sekali antara Sampah Medis, Sampah Non Medis, sampah Medis Benda tajam, Sampah Medis Bukan Benda Tajam, dan tidak ada pengelolaan serta aturan tentang pembuangan sampah yang benar. b. Kondisi yang diharapkan Karna pembedaan sampah



sangat penting,



karna bisa



menurunkan resiko tertular penyakit berbahaya, maka adanya Pengelolaan samoah yang benar sesuai dengan permenkes.



5. Belum ada nya perizinan klinik Rutan Masohi Kelas IIB. Pengertian klinik merupakan perbuatan hukum administrasi negara bersegi satu yang diaplikasikan dalam peraturan berdasarkan persyaratan dan prosedur sebagaimana ketentuan perundang – undangan, atau Perizinan devisii nya perkenan atau pernyataan mengabulkan. Dalam hal ini suatu perizinan klinik diatur didalam PERMENKES No 9 Tahun 2014. a. Kondisi saat ini Belum ada nya izin klinik secara administrasi permenkes. b. Kondisi yang diharapkan Keluarnya izin klinik dari dinkes setempat. Sebagai legalitas dalam kegiatan memberikan asuhan pelayanan Kesehatan.



B. PENETAPAN CORE ISU Berdasarkan isu aktual yang telah teridentifikasi, selanjutnya dilakukan proses pemilihan isu dengan analisis kriteria Aktual, Kekhalayakan, Problematik dan Kelayakan (AKPK). Teknik AKPK yang dibuat adalah teknik yang digunakan untuk menentukan kelayakan suatu masalah dengan memperhatikan empat faktor, yaitu: Aktual



: Benar-benar terjadi



Kekhalayakan



: Isu menyangkut hajat hidup orang banyak;



10



Problematik



: Isu memiliki dimensi masalah yang komplek sehingga perlu dicarikan solusinya sesegera mungkin; dan



layak



: Masuk akal, realistis,



relevan



untuk dimunculkan



inisiatif pemecahan masalahnya.



Tabel 1.1 Analisis Isu Berdasarkan APKL No 1.



Analisis Kriteria ISU Menggunakan APKL ISU A P K L JML RANK Tidak adanya medical record data warga binaan, dan belum disusun sesuai nama 5 5 5 4 19 1 abjad dirutan kelas IIB masohi.



2.



Belum adanya Pedoman dan SOP klinik rutan kelas IIB masohi.



5



4



4



4



17



3



3.



Kurang optimalnya alur pengobatan dan pengambilan obat dirutan kelas IIB masohi.



3



3



4



4



14



5



4.



Tidak adanya label warna pada kantong plastic sebagai pembedaan sampah di lingkungan Rutan kelas IIB masohi.



5



5



4



4



18



2



5.



Belum adanya perizinan klinik Rutan Masohi Kelas IIB.



4



3



4



4



15



4



Tabel 1.1 Keterangan : A = Aktual; P = Problematik; K = Khalayak; L = Layak. Interval penentuan prioritas: Angka 1 : sangat tidak mendesak/gawat dan dampak; Angka 2 : tidak mendesak/gawat dan dampak; Angka 3 : cukup mendesak/gawat dan dampak; Angka 4 : mendesak/gawat dan dampak; Angka 5 : sangat mendesak/gawat dan dampak. Berdasarkan hasil analisis di atas, isu yang memenuhi syarat adalah sebagai berikut: 1. Tidak adanya label warna pada kantong plastic sebagai pembedaan sampah dilingkungan klinik rutan kelas IIB Masohi



11



2. Tidak ada nya medical record data warga binaan, dan belum disusun sesuai nama abjad dirutan kelas IIB masohi. 3. Belum ada nya Pedoman dan SOP klinik rutan kelas IIB masohi. Dalam menentukan prioritas masalah, penulis juga menggunakan analisis USG sebagai alat untuk mengetahui isu mana yang menjadi paling prioritas dengan menggunakan kriteria Urgency (U), Seriousness (S), Growth (G) atau yang biasa disebutidentifikasi USG. Lebih jelasnya, kriteria USG dijelaskan sebagai berikut: Urgency



: Berarti seberapa mendesaknya masalah tersebut untuk diselesaikan berkaitan dengan dimensi waktu;



Seriousness : Mengacu pada penyelesaian masalah dikaitkan dengan akibat, bisamenimbulkan masalah baru; dan Growth



: Berkaitan dengan kemungkinan



berkembang



memburuk kalau



tidakdiselesaikan. Tabel Analsisi ISU Menggunakan Tekni USG Analisi Kriteria Berdasarkan Teknik USG ANALISIS TOTAL No ISU RANK U S G SKOR Tidak adanya label warna pada kantong plastic sebagai pembedaan 1. sampah di lingkungan Rutan kelas IIB 5 4 3 12 2 masohi.



2.



Tidak adanya medical record data warga binaan yang Datang Berobat, dan belum disusun sesuai nama abjad dirutan kelas IIB masohi.



5



5



4



14



1



3.



Belum adanya Pedoman dan SOP klinik rutan kelas IIB masohi.



5



4



2



11



3



Tabel 1.2 Keterangan : U = Urgency; S = Seriousness; G = Growth. Interval penentuan prioritas: Angka 1 : Sangat tidak mendesak/gawat dan dampak Angka 2 : Tidak mendesak/gawat dan dampak; Angka 3 : Cukup mendesak/gawat dan dampak;



12



Angka 4 : Mendesak/gawat dan dampak; Angka 5 : Sangat mendesak/gawat dan dampak Berdasarkan hasil analisis menggunakan teknik USG, isu paling prioritas adalah “Tidak ada nya medical record data warga binaan yang Datang Berobat, dan belum disusun sesuai nama abjad dirutan kelas IIB masohi.



C. PENENTUAN PENYEBAB CORE ISU Sumber isu



Identifikasi Isu



Dampak Isu



Komitmen Mutu



Tidak adanya medical



Apabila tidak ada medical recor, petugas akan kesulitan mengidentifikasi, merencanakan tindak lanjut, menganalisa penyakit, serta merencanakan pengobatan, perawatan dan Tindakan medis yang harus diberikan kepada pasien, dan tenaga medis akan kesulitan mencari nama pasien, serta dari segi pendokumetasian kurang tertata rapi.



record



data



warga



binaan



yang



Datang



Berobat,



dan



belum



disusun



sesuai



nama



abjad dirutan kelas IIB masohi.



Etika Publik



Tidak



adanya



warna



pada



plastic



label



kantong sebagai



pembedaan sampah di lingkungan Rutan kelas



Akan sulit dalam pembuangan, pengelolaan, dan memisahkan sampah. Dan resiko tertular bagi petugas pembuang sampah.



IIB masohi. Komitmen Mutu



Belum adanya Pedoman dan SOP klinik rutan kelas IIB masohi.



13



Akan terjadi kesalahan dalam pemberian pelayanan Kesehatan dibawah standar. Dan mempersulit pelaksanaan pekerjaan. Karna SOP



dan pedoman berisi tahapan dan urutan suatu pekerjaan. Tabel 1.3 Setelah mendapatkan isu terpilih, penulis melakukan proses Analisa sebab akibat menggunalan diagram tulang ikan atau Fishbone



terhadap isu yang terpilih.



Analisa menggunakan diagram ini dilakukan untuk mengetahui sejumlah factor yang menjadi penyebab munculnya isu yang terpilih dan untuk mengetahui hubungan factor sebab akibat dari munculnya isu tersebut. Berikut ini adalah Analisa masalah / isu dalam diagram Fishbone seperti yang tersaji pada gambar berikut:



14



Analisis Core Isu Diagram Fishbone MAN



METHOD Manual Pendataan WBP Berobat



Kurang nya pemahaman mengenai RM



Tidak adanya SDM



Pengobatan WBP yang tidak berkesinambungan Pencatatan Nama WBP lebih dari 1 saat Berobat



Tidak adanya SOP RM



Tidak adanya Form MR



Matherial



Gambar 1.3 Diagram Fishbone



15



Tidak Adanya Medical Record WBP di Rutan Kelas 2B Masohi Maluku



Berdasarkan gambar 1.3 di atas, akar masalah yang akan diselesaikan terkait dengan isu “Tidak adanya Medical Recor di Rutan Masohi Kelas IIB” adalah : Method (Manual Pendataan Penyakit dan pengobatan WBP), (Tidak adanya SOP MR Sesuian Permenkes), MAN (Kurangnya Pemahaman Mengenai Pentingnya MR), (Pengobatan WBP yang tidak Berkesinambungan), (Pencatatan nama WBP lebih dari 1 hari saat berobat). Menindaklanjuti isu ini, penulis memberikan solusi berupa “Pembuatan Medikal Record WBP di Rutan Kelas 2B Masohi yang sesuai Permenkes ”. Kegiatan ini berfungsi sebagai dasar petunjuk merencakan dan menganalisa penyakit serta merencanakan pengobatan, perawatan dan Tindakan medis yang diberikan kepada pasien. Dari masalah isu diatas : ”Tidak ada nya Medical Record Di Rutan Kelas IIB Masohi maka penulis merancang satu program Aktualisasi dengan Judul “Pembuatan Medical Record Berdasarkan Permenkes No 269 Tahun 2008”



16



D. GAGASAN KREATIF PEMECAHAN CORE ISU menggunakan table sebagai berikut: NO



Jenis Kegiatan



Sumber Kegiatan



1



Melakukan Konsultasi Dengan Mentor



SKP



2



Menyiapkan Bahan Pendukun Untuk Melakukan Kegiatan, Seperti Form RM



Kreatifitas



Sesuai Permenkes No 269 Tahun 2008 3



Pembuatan Data WBP yang sakit menggunakan Google Drive



Kreatifitas



4



Pembuatan Medical Recor Menggunakan App Sheet



Kreatifitas



5



Sosialisasi ke tenaga Medis lainnya tentan penggunaan App Sheet



Kreatifitas



6



Evaluasi Hasil Akhir



SKP Tabel 1.4



17



E. MATRIKS RANCANGAN AKTUALISASI KONTRIBUSI NO



KEGIATAN



TAHAPAN



OUTPUT/



KETERKAITAN SUBTANSI



ERHADAP VISI



KEGIATAN



HASIL



MATA PELATIHAN



DAN MISI ORGANISASI



1 1



2 Melakukan



3



4



1. Menyiapkan



5



Bahan



dan paparan



PENGUATAN NILAI ORGANISASI



6



7



Dalam melaksanakan konsultasi Mewujudkan



VISI Sinergi



:



dilakukan dengan cara sopan dan dan



Misi keterbukaan



Konsultasi



bahan



Dengan



kebutuhan



dan



santun dan saling menghargai Kementerian Hukum membangun



Mentor



untuk



persetujua



(Harmonis),



konsultasi



n



tentang gagasan yang



mentor



tentang



(dokument tugas aktualisasi



dengan mentor asi



menerima dan



pelaksanaan



foto dilakukan (Adaftif & Menajemen



kegiatan)



ASN)



penghormatan,



yang akan perlindungan



isu



berkelanjutan



akan



dibuat



18



harmonis



antara



pimpinan



dan



dan bawahan



pemenuhan Hak Asasi Manusia



serta



HAM hubungan kerja yang



dari semua saran serta masukan dari melaksanakan



dengan mentor mentor 2. Memohon izin



dan



adanya



Yang



2



Menyiapkan



1. Mencari



Bahan



Akuntabel : melaksanakan tugas Dalam



dengan cermat dan tanggung bahan mencerminkan dalam



Bahan



bahan



pendukun



Pendukun



pendukung



g



Untuk



melalui media mendukun



Melakukan



elektronik



Kegiatan,



2. Mencetak



Seperti Form



bahan



RM



pendukung



Sesuai



untuk jawab



serta disipplin



menyiapkan



bahan



g kegiatan kegiatan



menyiapkan Inovatif



usaha



dalam Fungsi dari organisasi mendayahgunakan untuk yaitu melakukan tugas pemikiran, pokok dalam urusan kemampuan,



(dokument Smar ASN : penggunaan media tata foto)



:



usaha imajinasi,



berbagai



aplikasi internet dalam mencari (administrasian)



stimulan



bahan untuk kegiatan



menghasilkan



dan



Permenkes



produk baru dalam



No



pengumpulan bahan



269



Tahun 2008



untuk kegiatan.



19



3



Pembuatan



Mengumpulkan



Data WBP Kompeten : dengan adanya data Mendukung



Profesionalisme



:



Data



WBP data WBP yang sakit



google drive dapat membantu terwujudnya



yang



sakit sakit



tugas dengan kualitas baik, karna peningkatan kualitas peninkatan kualitas



menggunaka n Drive



dicatat dalam



menggunakan



Google form WBP



bentuk



data wbp langsung masuk dalam manusia



sikap mengacu pada



indonesia kerja, dalam hal ini



identitas Google



aplikasi dan bisa diunaan untu yang terdapat dalam kegiatan



(Pasien) Drive



laporan data jumlah pasien sakit.



sakit, dimasukan kedalam google drive



dan (Excel)



misi



pembangunan biasanya dilakukan



Smart ASN : memiliki wawasan Nawa cita kedua karna manualisasi dengan



yang bisa networking dalam penggunaan membuat form diakses mengguna



yang



google drive. Berorientasi pada pencatatan pelayanan:



sistem pencatatan dengan menggunakan buku,



memenuhi menggunakan aplikasi



sekarang



kan email kebutuhan masyarakat (WBP)



mengunakan sistem



rutanmaso



komputer



dan memberikan solusi serta



hi01@gma dapat diandalkan il.com



20



4



Pembuatan



Setelah



data Data WBP Kompeten : dengan adanya data Mendukung



Medical



dibuat



sakit



App Sheet dapat membantu tugas terwujudnya



Record



menggunakan



dalam



dengan kualitas baik, karna data peningkatan kualitas peninkatan kualitas



Menggunaka



google drive (data bentuk



wbp langsung masuk dalam manusia



n App Sheet



base WBP sakit) aplikasi



aplikasi dan bisa diunaan untu yang terdapat dalam kegiatan



dan



laporan data jumlah pasien sakit.



siapkan



aplikasi appsheet.



APPSheet



misi



google drive



email mengguna



pencatatan



memenuhi



kebutuhan



dan klik new apps hi01@gma masyarakat



(WBP)



dan



dan start on your il.com



memberikan solusi serta dapat



data



diandalkan



hubungkan dengan data di goolgle drive lalu pilih



data



sistem pencatatan dengan menggunakan buku,



kan email Berorientasi pada pelayanan: menggunakan aplikasi



appshet rutanmaso



d



yang



yang bisa Smart ASN : memiliki wawasan Nawa cita kedua karna manualisasi dengan



dengan



dan



sikap mengacu pada



pembangunan biasanya dilakukan



networking dalam penggunaan membuat



aplikasi



:



indonesia kerja, dalam hal ini



Login ke appshet diakses



yang sama, masuk



Profesionalisme



dan



select nanti data



21



sekarang mengunakan sistem komputer



akan masuk ke project



di



appsheet, menu



pilih



data dan



diatur pengaturan sesuai



keinginan



untuk penambahan data dan lain – lain. Data



akan



terupdate dimonulator appsheet, dan bisa d ualng sampai data



sesuai



dinginkan.



22



5



Sosialisasi ke 1. Mengumpulka Dokument tenaga Medis



n



semua asi



(foto)



lainnya tentan



tenaga medis kegiatan



penggunaan



yang



App Sheet



dirutan kelas materi



ada pemberian



2B masohi 2. Memberikan



penggunaa n aplikasi



Dalam



melaksanakan



Visi dan Misi Akuntabel sosialisasi, saya melakukannya Kementrian Hukum (mampu dengan cara yang ramah dan HAM bertanggung (Berorientasi pelayanan) dan mendukung jawab atas apa menerima masukan dari Tenaga penegakan yang medis lainnya tentang waktu bermartabat dan disampaikan) pelaksanaan kegiatan terpercaya dengan Inovatif



penjelasan



(Harmonis)serta



bertanggung



menenai



jawab



apa



penggunaan



disampaikan



atas



memberikan informasi (Kementerian yang sesuai dengan aslinya Hukum dan HAM



aplikasi AppSheet, dan mengevaluasi pemahaman petugas.



mendukung



(Akuntabel) dan bekerjasama



kreatifitas



dengan tenaga medis lainnya



mengembangkan



untuk bisa mengunakan appsheet



inisiatif untuk



(Kolaboratif)



23



dan



6



Evaluasi



1. Menyiapkan



Hasil Akhir



hasil



Laporan



kegiatan hasil akhir



Dalam



melaporkan



kegiatan,



saya



hasil Mewujudkan



bertanggung Visi



dan



Profesional Misi (melakukan tugas



aktualisasi



kegiatan



jawab atas setiap kegiatan yang Kementrian Hukum demi mencapai



2. Meminta



dan



dilakukan



masukan



dan (dokument



(Akuntabel)



dan dan



HAM tujuan organisasi)



melaporkannya kepada mentor mendukung



Akuntabel



saran dari mentor asi



dengan cara sopan dan santun penegakan



(mempertanggung



atas



(Harmonis) serta menjunjung



kegiatan kegiatan)



aktualisasi



yang



bermartabat



tinggi profesionalisme (Smart terpercaya



telah dilakukan



ASN).



dan



jawabkan



dengan setiap



kegiatan



memberikan informasi sesuai



dengan



sesuai dengan aslinya



ketentuan)



Tabel 1.5 F. MATRIKS REKAPITULASI HABITUASI BerAKHLAK NO



KEGIATAN



MATA PELATIHAN KE-1



1



Berorientasi Pelayanan



KE-2 1. Pembuatan



JUMLAH KE-3



Sosialisasi



data WBP



kepada tenaga



yang sakit



medis lainnya



24



KE-4



AKTUALISASI 3



menggunakan



tantang



Google Drive



penggunaan



2. Pembuatan



AppSheet



Medical Record Menggunakan AppSheet 2



Akuntabel



Menyiapkan



Sosialisasi



Evaluasi hasil



Bahan



kepada tenaga



akhir



Pendukuung



medis lainnya



3



tantang penggunaan AppSheet 3



Kompeten



1. Pembuatan data WBP yang sakit menggunakan Google Drive



25



2



2. Pembuatan medical recod menggunakan AppSheet 4



Harmonis



Konsultasi



Sosialisasi



Evaluasi hasil



dengan Mentor



kepada tenaga



akhir



3



medis lainnya tantang penggunaan AppSheet 5



Loyal



6



Adaptif



Konsultasi



1



dengan Mentor 7



Kolaboratif



Sosialisasi kepada tenaga medis lainnya tantang penggunaan AppSheet



26



1



8



Smart ASN



Menyiapkan



1. Pembuatan



Bahan



data WBP



Pendukung



Menggunakan



Evaluasi hasil akhir



Google Drive 2. Pembuatan medical record mengunakan AppSheet Jumlah Kegiatan



2



2



1 Tabel 1.6



27



1



4



BAB III RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI RENCANA AKTUALISA No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



PELAKSANAAN AKTUALISASI



SI



Output/Hasil



AGUS AGUSTUS



I Menghadap Mentor dan meminta



Persetujuan dari



persetujuan tentang rencana



Mentor



aktualisasi yang akan kita buat



(dokumentasi)



Menyiapkan Bahan yang sudah



Print Out lembar



disiapkan untuk konsul ke mentor



kerja aktualisasi



Menyiapka



Mencari bahan pendukung melalui



Bahan



n bahan



media sesuai dengan pembuatan



pendukung



pendukung



mdical record permenkes no 269 th



untuk



untuk



2008



pelaksanaan



Melakukan 1



konsultasi dengan Mentor



2



melakukan



kegiatan (Print



28



II



III



OKTO SEPTEMBER



TUS



IV



I



II



III



BER



IV



I



kegiatan



Out Form



(Form



medical record)



Medical record) 3



Pembuatan



Mengumpulkan data WBP yang



Data WBP sakit



data WBP



sakit dicatat menggunakan form



dalam bentuk



yang sakit



identitas WBP (Pasien) sakit, dan



Google Drive



menggunak



dimasukan kedalam form google



(Excel) yang



an Google



drive



bisa diakses



Drive



menggunakan email rutanmasohi01 @gmail.com



4



Pembuatan



Pembelajaran penggunaan



Memahami



medical



AppSheet



penggunaan



record



AppSheet



menggunak



(dokumen Foto Pembelajaran)



29



an



Setelah data dibuat menggunakan Data WBP sakit



AppSheet



google drive (data base WBP sakit) dalam bentuk dan siapkan aplikasi appsheet.



aplikasi



Login ke appshet dengan email



APPSheet yang



yang sama, masuk aplikasi appshet



bisa diakses



dan klik new apps dan start on your



menggunakan



data dan d hubungkan dengan data



email



di goolgle drive lalu pilih data dan



rutanmasohi01



select nanti data akan masuk ke



@gmail.com



project di appsheet, pilih menu data dan diatur pengaturan sesuai keinginan untuk penambahan data dan lain – lain. Data akan terupdate dimonulator appsheet, dan bisa d ualng sampai data sesuai dinginkan. 5



Sosialisasi



Membuat undangan untuk



Adanya UMAN



ke tenaga



melakukan sosialisasi keepada



(Undangan,



medis



tenaga medis lainnya yang berada



absensi, materi,



lainnya



di upt.



dan notulen)



30



mengenai



Memberikan sosialisasi cara



Tenaga medis



tata cara



penggunaan appsheet untuk



lainnya faham



menggunak



pengisian medical recor



dalam



an



menggunakan



AppSheet



aplikasi appsheet (dokumentasi penggunaan aplikasi dalam bentuk foto / vidio)



6



Evaluasi



Menyampaikan hasil aktualisasi



Laporan hasil



Hasil Akhir



kegiatan



aktualisasi kegiatan Tabel 1.7



31