Rancangan Aktualisasi Latsar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI DAN HABITUASI NILAI-NILAI DASAR DAN PERAN KEDUDUKAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL DALAM PENINGKATAN MOTIVASI SISWA DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK DI MAN 1 KUDUS Disusun oleh: Nama



: Akhmad Rifan Anwar, S.Fil.I



NIP Golongan/Angkatan No. Presensi Jabatan Unit Kerja Coach Mentor



: 19870422201903 1 009 : III A / III : 18 : Guru Muda Aqidah Akhlak : MAN 1 Kudus : Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Pd. : Drs. H. Suhamto, M.Pd.



PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN III BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG TAHUN 2019 LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI ASN CALON GURU i



Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Peningkatan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus



Nama



: Akhmad Rifan Anwar, S.Fil.I.



NIP



: 19870422201903 1 009



Unit Kerja



: MAN1 Kudus



Telah Disetujui Pada hari Sabtu, tanggal 18 September 2019



Coach



Mentor



Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Pd



Drs. H. Suhamto, M.Pd.



NIP 1911025 199204 1 001



NIP 19620625 199002 1 001



LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN CALON GURU ii



Nama



: Akhmad Rifan Anwar, S.Fil.I.



NIP



: 19870422201903 1 009



Unit Kerja



: MAN1 Kudus



Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Peningkatan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus



Telah diuji di depan Penguji Pada hari Kamis, tanggal 16 September 2019



Penguji



H. Ibnu Hasyir, S.Pd, MM NIP. 19620501 198303 1 004 Mengetahui, Coach



Mentor



Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Pd



Drs. H. Suhamto, M.Pd.



NIP 1911025 199204 1 001



NIP 19620625 199002 1 001 PRAKATA



iii



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah



serta



inayah-Nya



kepada



kita



semua



sehingga



penulis



dapat



menyelasaikan rancangan aktualisasi berjudul: “Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Peningkatan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus”. Shalawat dan salam tidak lupa penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Semoga dengan memperbanyak membaca sholawat kelak di akhirat nanti kita mendapatkan syafa’at darinya. Amin. Proses penyelesaian rancangan aktualisasi ini tidak lepas dari peran banyak pihak. Oleh karena itu, dengan segala hormat penulis menyampaikan terima kasih kepada: 1. Drs. H. Noor Badi, M.M. selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Kudus yang telah menugaskan untuk mengikuti pelatihan dasar CASN golongan III ini. 2. Drs. H. Suhamto, M.Pd. selaku Kepala Madrasah Aliyah 1 Kudus sekaligus mentor yang telah memberikan gagasan, arahan, dan bimbingan serta memfasilitasi penulis dalam melaksanakan rancangan aktualisasi selama proses pelatihan dasar CASN golongan III ini. 3. Dra. Hj. Masfifah, M.Pd, selaku Wali kelas angkatan III yang dengan sabar mendampingi dan memberikan semangat bagi seluruh peserta. 4. Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Pd, selaku coach yang telah dengan sabar memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam menyusun rancangan aktualisasi ini serta bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan aktualisasi selama proses pelatihan dasar CASN golongan III ini. 5. Bapak



dan



Ibu



Widyaiswara



yang



telah



memberikan



ilmu



tentang



implementasi dan internalisasi nilai-nilai ANEKA dan peran dan kedudukan ASN. 6. Panitia Pelaksana Pelatihan Dasar CASN Golongan III yang dengan sabar dan ikhlas melayani peserta selama dalam proses Pelatihan Dasar, khususnya selama kami di Balai Diklat Keagamaan Semarang. 7. Rekan-rekan angkatan III Pelatihan Dasar CASN 2019, terima kasih atas kerjasamanya selama mengikuti latsar, semoga kedepannya semua menjadi iv



ASN yang dapat secara konsisten mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN bukan hanya dalam melaksanakan tugas keseharian, namun juga dalam kehidupan bermasyarakat. 8. Seluruh anggota keluarga tercinta atas seluruh dukungan dan motivasinya kepada penulis dalam menjalani seluruh proses pelatihan dasar CPNS ini. Penulis menyadari bahwa rancangan aktualisasi ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif akan selalu selalu penulis nantikan guna penyempurnaan rancangan aktualisasi ini.



Semarang, 15 September 2019 Penulis,



Akhmad Rifan Anwar, S.Fil.I NIP: 19870422 201903 1 009



v



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL...........................................................................



i



HALAMAN PERSETUJUAN............................................................



ii



HALAMAN PENGESAHAN..............................................................



iii



PRAKATA..........................................................................................



iv



DAFTAR ISI.......................................................................................



vi



DAFTAR TABEL...............................................................................



viii



DAFTAR GAMBAR...........................................................................



ix



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang........................................................................



1



B. Identifikasi Isu.........................................................................



3



C. Dampak Jika Isu tidak Diselesaikan.......................................



8



D. Rumusan Masalah.................................................................



8



E. Tujuan.....................................................................................



8



F. Manfaat...................................................................................



9



BAB II LANDASAN TEORI A. Sikap Perilaku Bela Negara....................................................



10



B. Nilai-Nilai Dasar ASN.............................................................



12



C. Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI...............................



17



D.



20



Tinjauan tentang Pemanfaatan Media dalam Pembelajaran



BAB III PROFIL UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA A. Profil Organisasi.....................................................................



22



B. Visi, Misi, dan Tujuan Organisasi...........................................



27



C. Struktur Organisasi ...............................................................



28



D. Tugas Jabatan Peserta Diklat................................................



29



E. Role Model..............................................................................



31



vi



BAB IV RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI A. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan dengan Nilai ANEKA ...................................................................................



33



B. Jadwal Rancangan Aktualisasi...............................................



37



C. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala........................



38



BAB V PENUTUP.............................................................................



39



DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..........



40



DAFTAR RIWAYAT HIDUP……………………………….................... 41



vii



DAFTAR TABEL Tabel 1 Identifikasi Isu..........................................................................................4 Tabel 2 Parameter AKPL.......................................................................................5 Tabel 3 Identifikasi Isu dengan Metode AKPL..................................................6 Tabel 4 Identifikasi Isu dengan Metode USG........................................................7 Tabel 5 Rancangan Kegiatan Aktualisasi............................................................34 Tabel 6 Jadwal Pelaksanaan Aktualisasi ............................................................37 Tabel 7 Antisipasi Menghadapi Kendala-dan Antisipasi………………………….. 38



viii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Role Model………………………………………………………………… 31



ix



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seorang pendidik yang juga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memegang teguh lima nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Lima nilai-nilai dasar ASN tersebut yaitu: akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA). Nilai-nilai dasar inilah yang menjadi pedoman seorang pendidik guna menciptakan pendididkan yang berkualitas sehingga mampu menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas pula. Pendidikan



berkualitas



adalah



pendidikan



yang



dapat



mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga membentuk insan yang berkarakter, manusia yang cerdas baik secara intelektual, emosional maupun spiritual. Melalui pendidikan yang berkualitas, diharapkan mampu menyiapkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berkompeten. Pendidikan berkualitas dapat dicapai melalui pembelajaran



yang



bermakna.



Pembelajaran



bermakna



artinya



pembelajaran tidak hanya sekedar transfer materi saja tanpa meninggalkan



bekas



perilaku



apapun,



pembelajaran



bermakna



mengacu pada pembelajaran transfer materi sekaligus transfer nilai di mana



terdapat



perubahan



perilaku



dari



peserta



didik



pasca



pembelajaran. Pembelajaran bermakna dapat dicapai dengan melakukan aktivitas pembelajaran yang penuh makna pula, salah satu contohnya adalah dengan membuat pembelajaran semenyenangkan mungkin. Sebagaimana dinyatakan dalam The Learning Revolution (Peter Kline), bahwa “Learning is most effective when it‟s fun”. Pembelajaran menyenangkan dapat terwujud bila terjadi feedback postif dari peserta didik, feedback tersebut tentu saja diperoleh setelah peserta didik 1



tertarik terhadap aktivitas pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Peningkatan aktivitas pembelajaran tersebut salah satunya adalah dengan menggunakan media yang diminati oleh peserta didik, yang mana media tersebut harus disesuaikan dengan “tren” yang sedang berkembang dikalangan peserta didik salah satunya adalah melalui audio visual. Media audio visual lebih mudah diterima dan diminati oleh para siswa karena memiliki sifat menyenangkan dan merangsang seluruh indera. Di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus pembelajaran Aqidah Akhlak masih belum mengoptimalkan media audio visual ini. Kebanyakan proses pembelajaran hanya menggunakan metode ceramah dan membaca buku paket atau Lembar Kerja Siswa (LKS). Melalui metode tersebut, siswa seringkali mudah merasa bosan dan kurang mampu mengasosiasikannya dengan kehidupan nyata. Lebihlebih untuk materi yang berhubungan dengan penerapan perilaku yang tertuang dalam materi penerepan akhlka dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, perhatian terhadap mata pelajaran Aqidah Akhlak yang tidak termasuk mapel yang diujikan dalam Ujian Akhir Nasional mengakibatkan kurangnya prioritas Madrasah terhadap mapel ini sehingga tidak mendapat perlakuan khusus sebagimana mapel lain semisal Matematika dan bahasa Indonesia. Untuk itu, perlu dicarikan solusi agar mapel Aqidah Akhlak ini bisa diterima dengan penuh antusias dan bisa merubah kebiasaan dan perilaku siswa menuju manusia yang berakhlakul karimah. Dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dan minat peserta didik inilah perlu dioptimalkan pemanfaatan media audio visual untuk pembelajaran sejalan dengan salah satu tujuan dari MAN 1 Kudus guna mencapai visi dan misinya, yakni membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan penulis di MAN 1 Kudus, ditemukan bahwa pemanfaatan media audio visual sebagai media dan sumber dalam pembelajaran yang menjadi bidang mengajar penulis masih 2



rendah. Hal ini dikarenakan penggunaan media terutama video dianggap kurang relevan untuk dijadikan media dan sumber belajar. Padahal berdasarkan temuan dilapangan sebagian besar peserta didik lebih senang dengan media visual yang lebih menarik. Selain itu, berdasarkan wawancara penulis dengan guru senior di MAN 1 Kudus, beberapa guru sudah membuat media pembelajaran menggunakan media power point, namun belum ada yang memanfaatkan media audio



visual



khususnya



untuk



film



menciptakan



pembelajaran



menyenangkan dalam proses belajar mengajar. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis membuat rancangan aktualisasi dan habituasi yang berjudul “Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus”. Penulis berharap dengan pelaksanaan serangkaian kegiatan dalam rancangan aktualisasi dan habituasi ini, mampu mewujudkan pembelajaran yang lebih bermakna dalam proses belajar mengajar Aqidah Akhlak sehingga dapat berpengaruh positif terhadap hasil belajar peserta didik. B. Identifikasi Isu 1. Hasil Identifikasi Isu Berdasarkan



uraian



latar



belakang



di



atas,



maka



dapat



diidentifikasikan isu-isu sebagai berikut: 1. Rendahnya motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak. 2. Kurangnya pemanfaatan media dan alat peraga dalam pelajaran yang belum optimal (Audio Visual) 3. Rendahnya kedisiplinan siswa dalam proses pembelajaran. 4. Minimnya peran orang tua dalam sukses belajar. 5. Kurang optimalnya pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar di MAN1 Kudus 6. Kurangnya buku penunjang pembelajaran di perpustakaan



Tabel 1. Identifikasi Isu 3



No. Identifikasi Isu



Sumber Isu



Kondisi Saat Ini



Kondisi Yang Diharapkan



1 1.



2 3 Rendahnya Manajemen motivasi belajar ASN siswa dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak



4 Kurangnya motivasi siswa dalam mempelajari Mata Pelajaran Aqidah Akhlak



5 Meningkatnya motivasi siswa dalam mempelajari Mata Pelajaran Aqidah Akhlak



2



Kurangnya pemanfaatan media dan alat peraga dalam pelajaran yang belum optimal (Audio Visual) Rendahnya kedisiplinan siswa



WoG



Kurang optimalnya pemanfaatan media pembelajaran dan alat peraga saat pembelajaran (Audio Visual)



Manajemen ASN



Kurangnya pengawasan dan kesadaran dalam melakukan kegiatan agama di Madrasah



Terdapat pemanfaatan media pembelajaran dan alat peraga (Audio Visual) saat pembelajaran yang optimal Meningkatnya kedisiplinan siswa dalam pembelajaran dan pelaksanaan kegiatan.



3



4



Minimnya peran Manajemen orang tua dalam ASN sukses belajar



Orang tua kurang berperan dalam proses pembelajaran siswa



Optimalisasi peran orang tua.



5



Kurang optimalnya pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar di MAN1 Kudus Kurangnya buku penunjang pembelajaran di perpustakaan



kurangnya pemanfaatan perpustakaan untuk dijadikan sumber belajar sejarah, hanya sebatas mengadakan buku paket yang setelah selesai pembelajaran Koleksi buku-buku yang berkaitan dengan materi pembelajaran masih belum mencukupi



Perpustakaan lebih digalakan kembali sebagai bahan rujukan, literasi dan pencarian sumber



6



Pelayanan Publik



Pelayanan Publik



2. Analisis Penetapan Isu 4



Koleksi daftar bacaan bervariasi dan mencukupi untuk menjadi bahan pengayaan dan pengembangan materi pembelajaran



Penentuan



isu



dilakukan



melalui



analisis



dengan



menggunakan alat bantu penetapan kriteria isu. Analisis isu dilakukan dengan pendekatan APKL yaitu Aktual, Problematik, Kekhalayakan dan Layak. Analisis APKL merupakan alat bantu untuk menganalisis ketepatan dan kualitas isu dengan memperhatikan tingkat aktual, problematik, kekhalayakan dan layak dari isu-isu yang ditemukan di lingkungan unit kerja. Setelah diperoleh analisis APKL, maka dipilih isu yang menjadi prioritas utama yang selanjutnya akan diidentifikasi. Tabel 2 Parameter APKL No Indikator 1 2 1 Aktual (A)



Keterangan 3 Isu yang sering terjadi atau dalam proses kejadian sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat.



2



Problematik (P)



Isu yang memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya



3



Kekhalayakan (K)



Isu yang secara langsung menyangkut hajat hidup orang banyak dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok kecil



4



Layak (L)



Isu yang masuk akal, pantas dan realistis serta relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya



Berikut ini beberapa isu yang ada pada MAN1 Kudus, yang akan ditentukan kelayakannya menggunakan metode APKL, untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut ini:



Tabel 3 Identifikasi Isu dengan Metode APKL 5



Kriteria No 1



Isu



Jumlah



2



Keterangan



A



P



K



L



3



4



5



6



7



8



1



Rendahnya motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak



4



4



4



4



16



Memenuhi



2



Kurangnya Pemanfaatan media dan alat peraga dalam pelajaran yang belum optimal (Audio Visual)



4



4



4



4



16



Memenuhi



3



Rendahnya kedisiplinan siswa



4



4



4



4



16



Memenuhi



4



Minimnya peran orang tua dalam sukses belajar



3



4



3



4



14



Memenuhi



5



Kurang optimalnya pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar di MAN1 Kudus



3



3



3



3



12



Tidak Memenuhi



6



Kurangnya buku penunjang pembelajaran di perpustakaan



3



3



3



3



9



Tidak Memenuhi



Keterangan: A = Aktual, artinya benar-benar terjadi dan yang sedang hangat P = Problematik, artinya memiliki dimensi masalah yang kompleks K = Kekhalayakan, artinya menyangkut hajat hidup orang banyak L = Layak, artinya masuk akal dan realistis serta relevan untuk dicarikan pemecahannya Berdasarkan metode APKL dari tabel di atas diperoleh 3 6



(tiga) isu utama yang terpilih, yaitu isu nomor 1, 2, dan 3. Isu tersebut kemudian dianalisis lagi dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Tabel 4 Identifikasi Isu dengan Metode USG



No.



Isu



1.



Rendahnya motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak Kurangnya Pemanfaatan media dan alat peraga dalam pelajaran yang Rendahnya kedisiplinan siswa



2.



3



Kriteria U S G 4 4 4



Jumlah



Peringkat



12



2



5



4



4



13



1



4



4



3



11



3



Keterangan: U = Urgency, artinya seberapa mendesak suatu isu harus dibahas S = Seriousness, artinya seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan G = Growth, artinya seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani Skala = 1-5, artinya mulai dari sangat USG atau tidak sangat USG Setelah melalui tahap analisis dengan metode USG, maka dapat diidentifikasi isu yang menjadi prioritas, yaitu Pemanfaatan Media Audio



Visual



dalam



Peningkatan



Motivasi



Siswa



dalam



Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus.



C. Dampak Jika Isu tidak Diselesaikan Jika



hal



itu



terus berlangsung, 7



maka



pemahaman



dan



pengamalan mata pelajaran Aqidah Akhlak akan semakin tertinggal dan terpuruk. Dampak yang akan terjadi apabila isu tidak dipecahkan adalah dalam jangka pendek pembelajaran Aqidah Akhlak akan membosankan, sedangkan dalam jangka panjang jika tidak ada tindak lanjutnya, dapat berdampak pada hasil belajar siswa yang menurun. D. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang, identifikasi isu dan penetapan isu di atas,



rumusan



masalah



pada



perancangan



aktualisasi



ini



adalah



“Bagaimana meningkatkan motivasi dan antusias peserta didik dengan memanfaatkan media audio visual dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus?”



E. Tujuan Berdasarkan identifikasi isu dan rumusan masalah yang telah ditemukan, tujuan yang akan dicapai dengan pelaksanaan aktualisasi dan habituasi ini adalah sebagai berikut: 1. Agar siswa termotivasi belajar Aqidah Akhlak 2.



Agar terwujud pembelajaran yang bermakna dalam pembelajaran Aqidah Akhlak dengan optimalisasi penggunaan media audio visual sebagai media sekaligus sumber belajar Aqidah Akhlak pada peserta didik MAN 1 Kudus Tahun 2019.



F. Manfaat Manfaat kegiatan pengaktualisasian nilai-nilai dasar PNS adalah sebagai berikut 1. Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS a. Menyelesaikan isu yang ada di SKPD penulis. b. Menjadi ASN yang lebih profesional, berkomitmen, beretika dan berintegritas tinggi. 2. Bagi Satuan Kerja a. Terwujudnya visi dan misi sekolah. 8



b. Peningkatan mutu pelayanan pendidikan. c. Mampu



memberikan



kualitas



layanan



prima



dalam



melaksanakan proses belajar mengajar. 3. Bagi Peserta Didik a. Meningkatnya hasil belajar peserta didik. b. Berubahnya pola pikir dalam diri peserta didik bahwa Aqidah Akhlak adalah mata pelajaran yang membosankan, hafalan dan tidak berhubungan langsung dengan hidup sehari-hari menjadi mata pelajaran yang menyenangkan, menarik dan dan relevan dengan kehidupan zaman milenial ini. 4. Bagi Rekan Guru Menjadi pendorong terciptanya metode pengajaran yang lebih menarik dan variatif. 5. Bagi Masyarakat Terciptanya generasi remaja yang berakhlakul karimah sehingga menciptakan masyarakat yang santun dan nyaman.



9



BAB II LANDASAN TEORI A. Sikap dan Perilaku Bela Negara CPNS perlu



dipersiapkan dalam memasuki kultur



baru



di



birokrasi dengan mandate pelayanan yang dimulai dengan kesadaran bela negara. CPNS perlu dibentuk karakter untuk bersikap dan bertindak professional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif WoG yang didasari nilai-nilai kebangsaan berdasarkan kedudukan dan perannya sebagai PNS dalam NKRI Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya. 1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara a. Cinta Tanah Air. Kita dapat mewujudkan dengan mengetahui sejarah Negara kita, melestarikan



budaya-budaya,



menjaga



lingkungan



kita



dan



menjaga nama baik negara kita. b. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. c. Pancasila. Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lainlain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan. d. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. e. Memiliki Kemampuan Bela Negara. 10



Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing. 2. Analisis Isu Kontemporer Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017)



ada



empat



level



lingkungan



strategis



yang



dapat



mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Perubahan



global (globalisasi)



memaksa



semua bangsa



(Negara) ikut serta berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya



batas (border)



suatu bangsa, dengan



membangun



pemahaman dunia ini satu tidak dipisahkan oleh batas Negara. Hal ini karena berkembang pesatnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak lama berselang oleh orang di penjuru dunia lainnya. Pemahaman perubahan dan perkembangan lingkungan stratejik pada tataran makro merupakan factor utama yang akan menambah wawasan PNS. Wawasan tersebut melingkupi pemahaman terhadap Globalisasi, Demokrasi, Desentralisasi, dan Daya Saing Nasional. PNS dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara (pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) sebagai consensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomenafenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait dengan isu-isu kritikal yang terjadi saat ini atau bahkan berpotensi terjadi, isu-isu tersebut diantaranya; bahaya paham radikalisme/ terorisme, bahaya narkoba, cyber crime, money laundry, korupsi, proxy war. Isu-isu di atas, selanjutnya disebut sebagai isu-isu strategis kontemporer.



11



3. Kesiap-siagaan Bela Negara CPNS dapat berlaku tanggap dan mau tahu terkait dengan kejadian- kejadian permasalahan yang dihadapi bangsa Negara Indonesia, tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya dengan barita gossip yang belum jelas asal usulnya, tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan obat- obatan terlarang dan permasalahan bangsa lainnya, dan yang lebih penting lagi ada mempersiapkan jasmani dan mental untuk turut bela negara. Pasal 27 dan Pasal 30 UUD Negara RI 1945 mengamanatkan kepada semua komponen bangsa berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan



syarat-syarat tentang pembelaan



negara. Dalam hal ini setiap CPNS sebagai bagian dari warga masyarakat tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melakukan bela Negara sebagaimana diamanatkan dalam



UUD



Negara RI 1945 tersebut. B. Nilai-nilai Dasar ASN ASN



yang



profesional,



kompeten



dan



berintegritas



yang



berkarakter ANEKA diperlukan dalam mewujudkan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Karakter ANEKA itu meliputi: 1. Akuntabilitas Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai- nilai publik tersebut antara lain adalah: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik



kepentingan,



antara



kepentingan



publik



dengan



kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis; c. Memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam 12



penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; d. Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. 2. Nasionalisme Nasionalisme



adalah



pemahaman



mengenai



nilai-nilai



kebangsaan. Nasionalisme memiliki pokok kekuatan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya. Seorang PNS dituntut untuk memiliki perilaku mencintai tanah air Indonesia (nasionalisme) dan mengedepankan kepentingan nasional. Nasionalisme merupakan salah satu perwujudan dari fungsi PNS sebagai perekat dan pemersatu bangsa. PNS harus berpegang pada prinsip adil dan netral. Adil dalam artian tidak boleh berperilaku diskriminatif serta harus obyektif, jujur, transparan. Netral adalah tidak memihak kepada salah satu kelompok atau golongan yang ada. Dengan bersikap netral dan adil dalam melaksanakan tugasnya, PNS akan mampu menciptakan kondisi yang aman, damai, dan tentram di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Nasionalisme



Pancasila



adalah



pandangan



atau



paham



kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa; menempatkan persatuan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa. 3. Etika Publik Etika



Publik



adalah



refleksi



tentang



standar/norma



yang



menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan dan 13



keputusan



untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka



menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni: a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila; b. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara, Kesatuan Republik Indonesia 1945 serta pemerintah yang sah; c. Mengabdi kepada Negara dan rakyat Indonesia; d. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; e. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; f. Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif; g. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; h. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; i. Memiliki kemampuan dalam



melaksanakan kebijakan dan



program pemerintah; j. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; k. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; l. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama; m. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; n. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan o. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. Kode etik dan kode perilaku sesuai dengan pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bertujuan untuk



menjaga



martabat



dan



kehormatan



ASN. Kode etik



mengatur perilaku agar pegawai ASN: a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi; b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; 14



c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan



dan



etika



pemerintahan; f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara; g. Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggungjawab, efektif, dan efisien; h.



Menjaga



agar



tidak



terjadi



konflik



kepentingan



dalam



melaksanakan tugasnya; i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada



pihak



lain



yang



memerlukan



informasi



terkait



kepentingan kedinasan; j. Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan l.



Melaksanakan



ketentuan



peraturan



perundang-undangan



mengenai disiplin pegawai ASN. Azas etika publik mensyaratkan agar setiap bentuk kekuasaan pejabat dibatasi dengan norma etika maupun norma hukum. 4. Komitmen Mutu Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean gov- ernance) dan berorientasi pada layanan prima harus dipenuhi lembaga pemerintah jika ingin meningkatkan kepercayaan publik. Paradigma



pemerintah



harus



segera



berubah,



dari



pola



paternalisitik dan feodal yang selalu minta dilayani, menjadi pola pemerintahan yang siap melayani dan senantiasa mengedepankan kebutuhan



dan



keinginan masyarakat 15



sebagai



stakeholder



pemerintah. Aspek utama yang menjadi target stakeholder adalah layanan yang komitmen pada mutu, melalui penyelenggaraan tugas secara efektif, efisien dan inovatif. Komitmen mutu merupakan pemahaman konsep mengenai efektivitas, efisiensi, inovasi, dan mutu penyelenggaraan Pemerintah. Karakterisitik



utama



untuk



mengukur



tingkat



efektivitas



adalah



ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberikan kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Sementara inovasi, muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi disekitarnya. Di sisi lain, mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen atau pengguna. Nilai-nilai dasar komitmen mutu adalah efektivitas, efisiensi, inovasi, dan berorientasi pada mutu. 5. Anti Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio dancorruptus yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, dapat disuap dan tidak bermoral. Sedangkan tidak pidana korupsi berarti tindakan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang dapat dipertanggungjawabkan oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sedangkan pada UU No. 20 Tahun 2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi antara lain: (1) Kerugian Keuangan Negara, (2) suap-menyuap, (3) pemerasan, (4) perbuatan curang, (5) penggelapan 16



dalam jabatan, (6) benturan kepentingan dalam pengadaan, dan (7) gratifikasi. Anti korupsi dapat diidentifikasi ke dalam 9 (sembilan) nilai yang terdiri dari nilai-nilai anti korupsi, yaitu: a. Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat didefinisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. b.



Kepedulian



adalah



mengindahkan,



memerhatikan



dan



menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar. c. Kemandirian berarti dapat berdiri di atas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. d. Kedisiplinan adalah ketaatan/kepatuhan kepada peraturan. e. Tanggung Jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. f. Kerja keras didasari dengan adanya kemauan di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian. g. Kesederhanaan yaitu dibiasakan untuk tidak hidup boros. h. Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran. i. Keadilan adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. C. Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI Dengan terbitnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara pegawai negeri sipil diharuskan mempunyai fungsi sebagai: 1. Pelaksana kebijakan publik; 2. Pelayan publik; dan 3. Perekat dan pemersatu bangsa. Peran dan kedudukan



ASN dalam NKRI bisa dilihat dari



kemampuan mereka memahami manajemen ASN, Pelayanan Publik dan inovasi yang berkaitan dengan whole of government (WOG). 1. Manajemen ASN 17



Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Manajemen ASN meliputi Manajemen PNS dan Manajemen PPPK. PNS diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki suatu jabatan pemerintahan dan memilili nomor induk pegawai nasional. Sementara itu, PPPK diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. 2. Pelayanan Publik LAN (1998), mengartikan pelayanan publik sebagai segala bentuk kegiatan



pelayanan



umum



yang



dilaksanakan



oleh



Instansi



Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan /atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan Peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik. Sembilan prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan pelayanan prima adalah: partisipatif, transparan, responsif, non diskriminatif, mudah dan murah,



efektif



dan efisien,



aksesibel,



akuntabel, dan berkeadilan. 3. Whole of Government Whole of Government (WoG) berdasarkan interpretasi analitis dan manifes- tasi empiris di lapangan, maka WoG didefinisikan sebagai “suatu model pendekatan integratif fungsional satu atap” yang digunakan



untuk mengatasi wicked problems yang sulit



dipecahkan dan di atasi karenaberbagai karakteristik atau keadaan 18



yang melekat antara lain: tidak jelas sebabnya, multi dimensi, menyangkut perubahan perilaku. a. Penerapan Whole of Government 1) Penguatan koordinasi antar lembaga. 2) Membentuk lembaga koordinasi khusus, pembentukan lembaga terpisah dan permanen yang bertugas dalam mengkoordinasikan sektor atau kementrian adalah salah satu cara melakukan WoG. 3) Membangun gugus tugas, gugus tugas merupakan bentuk pelembagaan koordinasi yang dilakukan di luar struktur formal, yang setidaknya



tidak



permanen.



Pembentukan



gugus



tugas



biasanyamenjadi salah satu cara agar sumber daya yang terlibat dalam koordinasi tersebut dicabut sementara dari lingkungan formalnya untuk berkonsentrasi dalam proses koordnasi tadi. 4) Koalisi sosial, koalisi sosial merupakan bentuk informal dari penyatuan koordinasi antar sektor atau lembaga, tanpa perlu membentuk pelembagaan khusus dalam koordinasi. b. Nilai-nilai dasar Whole of Government 1) Koordinasi Kompleksitas lembaga membutuhkan koordinasi yang efektif dan efisien



antar



lembaga



dalam



menjalankan



kegiatan



kelembagaan. 2) Integrasi Integrasi dilakukan dengan pembauran sebuah sistem antar lembaga sehingga menjadi kesatuan yang utuh 3) Singkronisasi Singkronisasi merupakan penyelarasan semua kegiatan/data yang berasal dari berbagai sumber , dengan menyingkronkan seluruh sumber tersebut. 4) Simplifikasi Simplikasi merupakan penyederhanaan segala sesuatu baik 19



terkait data/proses disuatu lembaga untuk mengefisienkan waktu, tenaga dan biaya. D. Tinjauan tentang Pemanfaatan Media dalam Pembelajaran Berdasarkan pengamatan peneliti, pembelajaran yang kurang didukung oleh fasilitas yang ada, dan proses pembelajaran masih monoton (teacher oriented) di MAN 1 Kudus menjadi salah satu penyebab rendahnya



motivasi dan aktivitas siswa dalam proses



pembelajaran. Rendahnya motivasi belajar siswa dapat terlihat dari banyaknya siswa malas belajar, mengantuk di kelas, kurangnya kemampuan bertanya, kurangnya semangat belajar, kurangnya minat membaca, rendahnya respon menjawab pertanyaan, penyelesaian tugas latihan dan pekerjaan rumah tidak tepat waktu, dalam proses pembelajaran siswa kurang berinteraksi dengan baik. Dalam proses pembelajaran siswa kurang berinteraksi dengan baik. Motivasi dan aktivitas ini dapat ditingkatkan dengan banyak cara salah satunya dengan upaya peningkatan kualitas Aqidah Akhlak, yaitu dengan penggunaan media pembelajaran. Menurut Arsyad, (2011: 15) pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa. Selain itu juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman atau memudahkan penafsiran data. Belajar dengan menggunakan indera ganda: pandang dan dengar berdasarkan konsep hipotesis koding ganda (dual coding hypotesis) akan memberikan keuntungan pada siswa, (Arsyad: 2011: 9). Siswa akan belajar lebih banyak dari pada jika materi pelajaran disajikan hanya dengan stimulus pandang atau stimulus dengar. Oleh sebab itu, pada rancangan aktualisasi ini akan dilakukan kegiatan-kegiatan dengan pemanfaatan media audio visual di antaranya: 1. Pembelajaran



Akidah



Akhlak



dengan



power



point



dan



menampilkan konten–konten audio visual yang sesuai dengan materi. 20



2. Pembuatan media gambar/baner yang berisi poin-poin penting materi dan ditempel di tembok kelas. 3. Program pembuatan video yang diperankan siswa berupa pengaplikasian materi pembelajaran. 4. Penggunaan



media



audio



visual



asmaul



husna



untuk



meningkatkan motivasi siswa dalam berhubungan dengan Allah. 5. Mengupload video hasil karya siswa ke akun Youtube. 6. Evaluasi.



21



BAB III PROFIL UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA A. Profil Organisasi 1. Identitas Lembaga Nama Lembaga : Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus No. Statistik Lembaga : 131133190001 No. Pokok Statistik Nasional : 20363067 Alamat / No. Telp : Conge Ngembalrejo, Bae, Kudus / (0291)434871 Email : [email protected] Website : man01kudus.sch.id Tahun berdiri : 1983 Tahun penegerian : 1991 Nama Kepala Lembaga : Drs. H. Suhamto, M.Pd 2. Sejarah Berdirinya Di samping terkenal dengan sebutan “Kota Kretek” dan “Kota Industri”, Kabupaten Kudus adalah kota religi yang di dalamnya banyak berdiri lembaga pendidikan baik berupa sekolah/madrasah, pondok pesantren maupun perguruan tinggi. Ini merupakan aset daerah yang potensial untuk mengangkat nama sekaligus menjadikan Kabupaten Kudus lebih maju di banding daerah-daerah lain. Pada tahun 1983 kampus Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo di Kudus yang berada di komplek pendidikan jalan Ahmad Yani dipindahkan ke komplek kampus baru di jalan Conge Ngembalrejo Bae Kudus. Perpindahan ini mengakibatkan tidak terpakainya Komplek Pendidikan Ahmad Yani dan oleh karena itu perlu upaya pemanfaatan komplek tersebut agar tidak rusak dengan sia-sia. Dalam rangka pembinaan politis (saat itu adalah masa Orde Baru) lembaga pendidikan yang ada, terutama madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah swasta kiranya perlu adanya wadah atau lembaga yang bisa mengakomodir maksud tersebut. Atas petunjuk Bapak Soedarsono Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus saat itu, maka Drs. H. Moh. Basyar Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kudus bersama dengan DPD II GOLKAR Kabupaten Kudus mendirikan lembaga pendidikan dengan nama “YAYASAN ISLAMIC CENTER GOLKAR KUDUS” dengan Akta Notaris Nomor 33/1983 dengan susunan pengurus sebagai berikut : Pelindung/pembina



: Bupati KDH TK. II Kudus



22



Penasihat



: 1. Suwondo Gurowo (Ketua DPD II GOLKAR Kabupaten Kudus) 2. Drs. M. Saleh Rosyidi (Dekan Fakultas Ushuluddin IAINWalisongo Kudus)



Ketua



: Drs. H. Moh. Basyar



Wakil Ketua



: 1. Suharto BA 2. Drs. M. Ridwan Mubasyir 3. Drs. M. Muchoyyar HS



Sekretaris



: Drs. H. Ali Rosyad HW



Wakil Sekretaris : 1. Drs. Chandiq ZU 2. Drs. Masyharuddin Bendahara



: H. Turiman Masykur



Wakil Bendahara : Drs. Saifuddin Bachri Anggota



: 1. Abdul Afif Sholih BA 2. Sugito Sururi



Pada tanggal 11 Mei 1983 bertempat di aula DPD II GOLKAR Kabupaten Kudus pengurus yayasan menyelenggarakan rapat dengan agenda pokok merintis dan mempersiapkan berdirinya Madrasah Aliyah Negeri di Kudus. Keputusan-keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat yaitu: a)



Mendirikan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) di Kudus dengan memanfaatkan lokasi komplek pendidikan jalan Ahmad Yani



b)



bekas Kampus IAIN. Mengajukan ijin operasional kepada Kepala Kanwil Departemen



c)



Agama Propinsi Jawa Tengah di Semarang. Membentuk panitia penerimaan murid baru Madrasah Aliyah Persiapan Negeri.



23



Berdasarkan SK Yayasan Nomor : 012/YIGG/1983 tanggal 1 Juni 1983 ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Madrasah adalah Muchlis BA dan sebagai Kepala TU adalah Syairozi BA. Setelah dibuka pendaftaran murid baru tahun pelajaran 1983/1984 ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Kudus. Tercatat 120 anak mendaftar sebagai murid baru. Pemerintah pun mengakui keberadaan MAPN, melalui Kakanwil Depag Prop. Jateng mengeluarkan SK ijin operasional dengan Nomor : Wk/5-a/1819/1983 tanggal 20 Juli 1983. Pengakuan ini dikukuhkan lagi dengan SK Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama Nomor : Kep/E/PP.00.6/59/1984 tanggal 3 Maret 1984 dengan menetapkan MAPN menjadi Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi Filial di Kudus. Konsekwensi dari penetapan MAPN menjadi MAN



Purwodadi



Filial



Kudus



adalah



beralihnya



wewenang



dan



tanggungjawab pengelolaan yang semula dikelola oleh pengurus yayasan berganti



dikelola



oleh



Kepala



MAN



Purwodadi.



Untuk



membantu



memudahkan dalam menjalankan wewenang dan tanggungjawabnya, Kepala MAN Purwodadi menetapkan Drs. Ali Rosyad HW menjadi Kepala/Pimpinan MAN Purwodadi Filial di Kudus dengan SK Nomor : 917/MAN/IX/1983 tertanggal 8 September 1983. Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan, pada bulan Januari 1988 Kepala MAN Purwodadi memberhentikan Drs. Ali Rosyad HW dari Pimpinan MAN Purwodadi Filial di Kudus dan mengemJawa Tengahkan ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Kudus, selanjutnya mengangkat Drs. Achmad Fauzan menjadi pimpinan MAN Purwodadi Filial di Kudus. Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya MAN-MAN Filial, Menteri Agama melalui Keputusan Nomor : 137 Tahun 1991 membuka dan menegerikan MAN-MAN Filial yang ada di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan MAN Purwodadi Filial di Kudus berubah namanya menjadi Madrasah Aliyah Negeri Kudus dan berdasarkan SK Kanwil Depag Propinsi Jawa Tengah Nomor : WK/1.B/KP.07.6/5472/1991 Tanggal 13 September 1991 menetapkan Drs. Syaifuddin Bachri sebagai pejabat Kepala MAN Kudus. Berhubung tahun 1992 Drs. Syaifuddin Bachri



24



terpilih menjadi Anggota DPRD TK. II Kudus, maka sebagai gantinya diangkatlah Drs. Chamdiq ZU sebagai Kepala MAN Kudus berdasarkan SK Kanwil Depag Propinsi Jawa Tengah Nomor: WK/1.B/KP.07.6/3132/1992 Tanggal 2 September 1992. Melalui Keputusan Nomor : 64 tahun 1990, Menteri Agama Republik Indonesia mengalihfungsikan secara bertahap PGAN menjadi Madrasah Aliyah Negeri, dan berdasarkan Keputusan Nomor : 42 Tahun 1992 tanggal 1 Juli 1992 menegaskan alih fungsi PGAN di seluruh Indonesia menjadi Madrasah Aliyah Negeri. Begitu pula PGA Negeri Kudus yang berada di Prambatan Kidul berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri. Akibat perubahan ini di Kabupaten Kudus terdapat dua Madrasah Aliyah Negeri. Oleh sebab itu untuk memudahkan penyebutan dan pembedaan keduanya madrasah yang berada di Conge Ngembalrejo diberi nama Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus (MAN 1 Kudus) dan yang berada di Prambatan Kidul diberi nama Madrasah Aliyah Negeri 2 Kudus (MAN 2 Kudus) Sampai saat ini MAN 1 Kudus tetap eksis dan terus mengalami kemajuan dalam turut serta membantu pemerintah mencerdaskan bangsa. Dari tahun ke tahun pimpinan yang ada selalu berupaya agar kuantitas dan kualitas MAN 1 Kudus senantiasa mengalami peningkatan. Jalinan kerjasama dengan berbagai pihak senantiasa dijaga keutuhan dan keharmonisannya sehingga semakin mempermudah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dan diawali pada tahun pelajaran 2018/2019, di MAN 1 Kudus dibuka Kelas MIPA Unggulan (1) program “Sains dan Inovasi (SIP)”, program yang dibuka dengan tujuan menggali potensi, minat, dan bakat siswa dalam bidang kreasi dan inovasi merespon perkembangan informasi dan teknologi yang ada. (2) program Tahfdzul Qur’an, yang bertujuan mencetak generasi siswa dan santri yang berkualitas, siswa/santri yang huffadz dan teknokrat, santri yang teknokrat dan huffadz. 3. Tugas dan Fungsi Dalam melaksanakan kegiatannya, MA Negeri 1 Kudus mempunyai tugas: menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang menengah sebaga lanjutan dari Madrasah Tsanawiyah, Sekolah



25



Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat diakui sama atau setara MTs atau Sekolah Menengah Pertama. Berdasarkan



PMA nomor PMA 90 tahun 2013 sebagaimana telah



dirubah dengan PMA nomor 60 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, maka MA Negeri 1 Kudus, selain tugas pokok tersebut di atas juga mempunyai fungsi melaksanakan kegiatan dengan potensi organisasi antara lain sebagai berikut: 1)



Perumusan visi, misi, dan kebijakan teknis dalam penyelenggaraan pendidikan;



2)



Melaksanakan pendidikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat madrasah;



3)



Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran sesuai ketentuan yang berlaku;



4)



Pembinaan dan bimbingan organisasi Madrasah;



5)



Pelaksanaan dan pelayanan di bidang administrasi pendidikan;



6)



Pengkoordinasian,



perencanaan,



pengendalian,



dan



pengawasan



program pendidikan; 7)



Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Madrasah Aliyah Negeri 1 Kudus.



B. Visi, Misi dan Tujuan Organisasi VISI : Terbentuknya Generasi Islami, Unggul dan Terampil dalam Ilmu Pengetahuan Teknologi.



MISI : 1. Membentuk peserta didik berkepribadian Quran, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dalam implementasi kehidupan sehari-hari; 2. Membentuk peserta didik unggul dan berprestasi dalam bidang akademik dan non-akademik ; 3. Membentuk peserta didik yang terampil dan mampu berinovatif, serta kompetitif dalam ilmu pengetahuan teknologi pada era globalisasi untuk merespon perkembangan jaman.



26



TUJUAN : 1. Menjadikan peserta didik agar memahami agama dan ilmu pengetahuan teknologi dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari–hari; 2. Menjadikan peserta didik yang cinta tanah air dan berkepribadian Indonesia; 3. Menjadikan peserta didik yang berbudaya Islami; 4. Menjadikan peserta didik yang berprestasi, terampil, dan sehat jasmani rohani.



27



C. Struktur Organisasi



KOMITE MADRASAH



KEPALA MADRASAH Drs.H Suhamto, M.Pd KEPALA TU H. Agus Siswanto, S.HI, M.Pd.I



WAKA KURIKULUM Drs. Naqibul Arif



WAKA KESISWAAN Drs. H. Cipto Hadi Saputra, M.Pd.I



KOORDINATOR BK Sugeng Handoyo, S.Pd., M.Si.



WAKA HUMAS Noor Fais, S.Ag.



DEWAN PENDIDIK



PESERTA DIDIK



28



WAKA SAR – PRAS Akhmad Marzuki, S.Pd.



WALI KELAS



D. Tugas Jabatan Peserta Diklat



1. Jabatan Fungsional Guru Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 tahun 2009 menjelaskan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil Guru adalah pendidik profesional yang menduduki jabatan pelaksana teknis fungsional di bidang pembelajaran/bimbingan dengan



tugas



utama



mendidik,



mengajar,



membimbing,



mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah 2. Tugas Pokok dan Tugas Fungsional Guru Mata Pelajaran Tugas guru dijelaskan dalam BAB XI Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yaitu : a. Merencanakan pembelajaran b. Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu c. Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran d. Membimbing dan melatih peserta didik 33



e. Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat f.



Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai dengan beban kerja guru



g. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan. Tugas



guru



secara



lebih



terperinci



dijelaskan



dalam



Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diantaranya : a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan b. Menyusun silabus pembelajaran c. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) d. Melaksanakan kegiatan pembelajaran e. Menyusun alat ukur soal sesuai mata pelajaran f.



Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya



g. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran h. Melaksanakan



pembelajaran,



perbaikan



dan



pengayaan



dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi i.



Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus guru kelas)



j.



Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/madrasah dan nasional



k. Membimbing guru pemula dalam program induksi l.



Membimbing siswadalam kegiatan ekstra kurikuler proses pembelajaran



m. Melaksanakan pengembangan diri n. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif o. Melakukan presentasi ilmiah Lebih lanjut Sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai, tugas guru di sebutkan : a. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran b. Mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran c. Menganalisis hasil pembelajaran 34



d. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian. Fungsi guru yang dimaksudkan di sini juga termasuk dalam tugas guru yang sudah dijabarkan di atas, namun terdapat beberapa fungsi lain yang terkandung dalam poin D dan E Pasal 20 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta poin a, b, dan c Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni : a. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa b. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika c. Menciptakan



suasana



pendidikan



yang



bermakna,



menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis d. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan e. Memberi teladan dan menjaga nama baik, lembaga, profesi, dan kedudukan



sesuai



dengan



kepercayaan



yang



diberikan



kepadanya.



E. Role Model Peranan adalah suatu perilaku yang diharapkan oleh orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentu. Model peranan (Role Model) adalah seseorang yang tingkah lakunya kita contoh, tiru, dan diikuti. Dalam kegiatan aktualisasi ini, yang menjadi role model adalah Kepala Kantor Kemenag Kudus, Drs. H. Noor Badi, M.M.



Gambar 1 Role Model Sumber: web Kemenag Kudus



35



Alasan beliau dijadikan role model pada pelaksanaan rencana aktualisasi ini yaitu meskipun penulis belum lama ditempatkan di MAN1 Kudus, beliau sebagai seorang tokoh yang menyambut CPNS di Kabupaten Kudus dengan ramah dan hangat. Di usia yang sudah tidak muda



lagi,



beliau



tetap



beremangat



dan



profesional



dalam



menjalankan tugas. Penulis berkomitmen untuk mengikuti sikap positif beliau dan belajar dari beliau sehingga dapat menjadi ASN yang berprestasi yang dapat menginternalisasikan nilai-nilai dasar PNS (nilai-nilai ANEKA).



36



BAB IV RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI



B. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan



dengan Nilai ANEKA Unit Kerja



: MAN 1 Kudus Kabupaten Kudus



Isu yang diangkat



: Kurangnya Pemanfaatan Media Audio Visual



dalam



Pembelajaran



Aqidah



Akhlak Pada Kelas XII di MAN 1 Kudus Gagasan Penyelesaian Isu



: Pemanfaatan Sumber Belajar Media Audio Visual dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak Pada Kelas XII di MAN 1 Kudus



Adapun rancangan kegiatan aktualisasi di MAN 1 Kudus berdasarkan judul “Pemanfaatan Media Audio Visual Dalam Peningkatan Motivasi Siswa Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di MAN 1 Kudus” dapat dijabarkan sebagai berikut:



1. Pembelajaran Aqidah Akhlak dengan power point dan menampilkan konten–konten audio visual yang sesuai dengan materi (SKP) 2. Pembuatan media gambar/baner yang berisi poin-poin penting materi dan ditempel di tembok kelas. (Inovasi) 3. Program pembuatan video yang diperankan siswa berupa pengaplikasian materi pembelajaran (Inovasi) 4. Penggunaan media audio visual asmaul husna untuk meningkatkan motivasi siswa dalam berhubungan dengan Allah. (SKP) 37



5. Reward and Punishment (Tusi) 6. Evaluasi (SKP)



38



Tabel 5 Rancangan Kegiatan Aktualisasi No



Kegiatan



1 2 1. Pembelajaran Aqidah Akhlak dengan powerpoint dan menampilkan konten audio visual



2. Pembuatan media gambar/baner yang berisi poin-poin penting materi dan ditempel di tembok kelas.



Tahap Kegiatan 3 1. Menyusun RPP 2. Konsultasi dengan mentor terkait dengan konsep media pembelajaran 3. Membuat media pembelajaran sesuai dengan konsep yang telah disetujui 4. Uji coba media pembelajaran yang telah disusun 1. Menyiapkan materi gambar/baner yang sesuai dengan perangkat pembelajaran 2. Mencetak baner yang telah selesai didesain 3. Menempelkan di tembok kelas agar



1.



2.



3.



4.



1.



2.



Output/Hasil Kegiatan 4 Adanya materi Aqidah Akhlak sesuai dengan KD yang diajarkan Terlaksananya konsultasi dengan sopan santun dan penuh respect Tersediannya media pembelajaran yang inovatif Tersusunya RPP yang telah ditandatangani pimpinan Terciptanya media yang selalu bisa dilihat untuk memperkuat ingatan tentang materi pembelajaran Membuat tampilan baru pada dokorasi kelas yang



Keterkaitan Kegiatan dengan Nilai-Nilai Dasar ASN (ANEKA) 5 1. Akuntanbilitas: (Bertanggung Jawab) 2. Nasionalisme: (sila Keempat musyawarah) yaitu melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. 3. Etika Publik : (layanan berkualitas) 4. Komitmen mutu: (berkualitas) yaitu pembuatan perangkat pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan inovatif 5. Anti Korupsi: (tanggung jawab) bertanggung jawab terhadap konten – konten yang dipilih harus sesuai dengan materi dan tidak ada unsur provokasi maupun SARA 1. Akuntabilitas; (tanggungjawab) 2. Etika Publik: (sopan dan santun) 3. Komitmen Mutu: (berorientasi mutu) Yaitu menunjukan penyusunan media pembelajaran yang inovatif, efektif dan efisien.



Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi 6 Kegiatan ini menguatkan misi organisasi membentuk peserta didik yang terampil dan mampu berinovasi, serta kompetitif dalam ilmu pengetahuan teknologi pada era globalisasi untuk merespon perkembangan jaman.



7 Kegiatan ini menguatkan nilainilai organisasi yaitu: Inovatif dan mendukung kreativitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.



Kegiatan ini menguatkan Kegiatan ini misi madrasah nomor 3 menguatkan nilai- nilai organisasi nomor 3 yaitu: membentuk yaitu: Inovasi. peserta didik yang MAN 1 Kudus terampil dan mampu mendukung kreativitas dan mengembangkan berinovatif, serta kompetitif dalam ilmu inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan pengetahuan dalam penyelenggaraan teknologi pada era tugas dan fungsinya.



globalisasi untuk 39



Penguatan Nilai-Nilai Organisasi



No 1



3.



Kegiatan



Tahap Kegiatan



2



3 mudah dan selalu dilihat oleh peserta didik 4. Mengevaluasi keberadaan baner dalam proses penyerapan pembelajaran



Program pembuatan video yang diperankan siswa berupa pengaplikasian materi pembelajaran



4. Penggunaan media audio visual asmaul husna untuk meningkatkan motivasi siswa dalam berhubungan dengan Allah



1. Menyusun naskah yang akan diperankan siswa 2. Menyiapkan peralatan untuk membuat video 3. Mempraktekan pembuatan video sesuai naskah 4. Evaluasi atas video yang telah dibuat 1. Konsultasi dengan Waka Sarana dan prasarana 2. Menyiapkan materi 3. Melaksanakan proses kegiatan 4. Evaluasi terhadap kegiatan



Keterkaitan Kegiatan dengan Nilai-Nilai Output/Hasil Dasar ASN (ANEKA) Kegiatan 4 5 menunjang materi pembelajaran 3. peserta didik termotivasi dalam pembelajaran



1. Siswa menghasilkan video yang mengimplement asikan materi pembelajaran 2. Siswa mampu menghayati peran yang dimainkan 3. Melatih siswa pandai bermain peran 1. Lebih termotivasi meneladani asmaul husna 2. Materi lebih mengena bagi peserta didik



Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi 6



Penguatan Nilai-Nilai Organisasi 7



merespon perkembangan jaman.



1. Akuntabilitas: (tanggungjawab) yaitu tersediannya media pembelajaran yang dibuat dengan tanggungjawab dan disusun secara jelas. 2. Nasionalisme: (sila ke – 5 Mau bekerja keras) 3. Komitmen Mutu (berorientasi mutu) Yaitu menunjukan penyusunan media pembelajaran yang inovatif, efektif dan efisien.



membentuk peserta didik yang terampil dan mampu berinovasi, serta kompetitif dalam ilmu pengetahuan teknologi



Kegiatan ini memunculkan nilai-nilai keteladan profesiaonlisme organisasi



1. Akuntabilitas: (tanggungjawab) yaitu tersediannya media pembelajaran yang dibuat dengan tanggungjawab dan disusun secara jelas. 2. Komitmen Mutu (berorientasi mutu) Yaitu menunjukan penyusunan media pembelajaran yang inovatif, efektif dan efisien.



Membentuk peserta didik berkepribadian Quran, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dalam implementasi kehidupan seharihari



Kegiatan ini menguatkan nilai organisasi inovasi profesionalitas



40



No



Kegiatan



1 2 5 Pengunggahan video hasil karya siswa ke akun Youtube



6. Evaluasi



Output/Hasil Kegiatan 3 4 1. Menyiapkan file 1. Konten video video dan jaringan tersedia secara internet online di Youtube 2. Pelaksanaan proses unggah video ke Youtube 3. Evaluasi terhadap proses kegiatan



Keterkaitan Kegiatan dengan Nilai-Nilai Dasar ASN (ANEKA) 5 1. Akuntabilitas: (tanggungjawab) yaitu tersediannya media pembelajaran yang dibuat dengan tanggungjawab dan disusun secara jelas. 2. Komitmen Mutu (berorientasi mutu) Yaitu menunjukan penyusunan media pembelajaran yang inovatif, efektif dan efisien. 3. Etika Publik: menyebarkan kebaikan ke lebih banyak orang



Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi 6 Kegiatan ini menguatkan misi madrasah nomor 2 yaitu:



1. Membuat daftar 1. Tersedianya pertanyaan angket refleksi tentang tanggapan pembelajaran peserta didik secara dengan demokratis dan memanfaatkan komunikatif. audio visual 2. Tersedianya hasil sebagai media Wawancara sekaligus sumber dengan jujur dan belajar adil. 2. Melakukan wawancara dan koesioner terbuka pendapat peserta didik tentang pemanfaatan media audio visual sebagai media sekaligus sumber belajar



1. Akuntabilitas: (transparan dan akuntabel) yaitu dengan pengisian angket dan wawancara mendorong terjadinya transparasi dan akuntabel dalam penilaian peserta didik 2. Nasionalisme (sila ke 2 tidak membedakan) 3. Etika Publik (sopan dan santun)menginstuksikan dengan bahasa yang sopan dan santun 3. Komitmen mutu (efektif dan efisien) 4. Anti Korupsi (jujur) yaitu jujur dalam menerima penilain dari peserta didik



Kegiatan ini menguatkan misi madrasah nomor 2 yaitu:



Tahap Kegiatan



41



Membentuk peserta didik unggul dan berprestasi dalam bidang akademik dan non-akademik



Membentuk peserta didik unggul dan berprestasi dalam bidang akademik dan non-akademik



Penguatan Nilai-Nilai Organisasi 7 Kegiatan ini menguatkan nilai organisasi inovasi profesionalitas



Kegiatan ini menguatkan nilai- nilai organisasi berupa tanggungjawab dan profesionalitas. .



C. Jadwal Rancangan Aktualisasi Tabel 6 Jadwal Pelaksanaan Rancangan Aktualisasi Bulan/Minggu keNo



Kegiatan



September 3



1. 2.



4



Pembelajaran Akidah Akhlak dengan power point dan menampilkan konten–konten audio visual yang sesuai dengan materi Pembuatan media gambar/baner yang berisi poin-poin penting materi dan ditempel di tembok kelas



5



Bukti Kegiatan



Oktober 1



2



3 a) Foto kegiatan dan dokumen a) Foto kegiatan dan baner



3.



Program pembuatan video yang diperankan siswa berupa pengaplikasian materi pembelajaran



a) File materi pembelajaran b) Foto kegiatan



4.



a) Foto kegiatan



5.



Penggunaan media audio visual asmaul husna untuk meningkatkan motivasi siswa dalam berhubungan dengan Allah Mengupload video hasil karya siswa ke akun Youtbe



6.



Evaluasi



a) b) c) d)



a) Foto Kegiatan



42



Lembar angket respon peserta didik Daftar hadir peserta didik Rekapitulasi hasil pengisian angket Foto kegiatan pengisian angket



D. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala Kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar ASN akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2019 pada institusi tempat kerja. Dalam pelaksanaannya dimungkinkan terjadinya kendala-kendala yang berisiko menghambat kegiatan yang telah direncanakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu diperlukan antisipasi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut, sehingga dampak yang menghambat kegiatan tersebut dapat diminimalisir.



Tabel 7 Antisipasi Menghadapi Kendala-dan Antisipasi No. 1 1.



Kegiatan



Kendala



2 Pembelajaran Akidah Akhlak dengan power point dan menampilkan konten–konten audio visual yang sesuai dengan materi



2.



Pembuatan media gambar/baner yang berisi poin-poin penting materi dan ditempel di



3.



tembok kelas Program pembuatan video yang diperankan



3 Kurangnya referensi konten– konten video yang dijadikan sumber belajar Kurangnya kemampuan dalam mendesain



Berkoordinasi dengan wali kelas atau guru lain



Minimnya peralatan



Mengoptimalkan apa yang ada. Bisa dengan kamera hp dan properti yang ada Menyiapkan tata kelas dan kebutuhan



siswa berupa pengaplikasian materi pembelajaran 4.



5.



6.



Penggunaan media audio visual asmaul husna untuk meningkatkan motivasi siswa dalam berhubungan dengan Allah



Kondisi kelas kurang mendukung untuk pemutaran



Mengupload video hasil karya siswa ke akun Youtbe Terbatasnya koneksi internet dan waktu Evaluasi



Antisipasi menghadapi kendala 4 Mencari sebanyak mungkin referensi



Peserta didik yang asal memberikan pendapatnya.



Berkoordinasi dengan mentor. Berkoordinasi dengan mentor dan wali kelas



Sumber: Dielaborasi penulis,2019.



43



BAB V PENUTUP



Rancangan Aktualisasi penting dibuat karena menjadi pedoman dan panduan untuk menyelesaikan isu melalui gagasan pemecahan isu atau permasalahan yang tertuang dalam kegiatan yang dirancang, bagi penulis rancangan ini dibuat sebagai pemecahan isu dari “Kurang optimalnya Pemanfaatan Media Audio Visual dalam Peningkatan Motivasi Siswa dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak”. Dengan adanya pembuatan Rancangan Aktualisasi, diharapkan pelaksanaan kegiatan aktualisasi dapat menghasilkan output yang sesuai dengan perencanaan. Selain itu dengan membuat Rancangan Aktualisasi, penulis juga dapat lebih memahami nilai-nilai dasar ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) yang dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan selama melaksanakan aktualisasi maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Penulis juga lebih paham mengenai sikap dan perilaku yang dapat memberikan kontribusi terhadap visi dan misi organisasi serta menguatkan nilai organisasi. Rancangan Aktualisasi tidak dibuat maka dapat mengakibatkan dampak berupa tidak terselesaikannya isu yang ada di unit kerja dan dapat menghasilkan berbagai masalah yang lebih kompleks yaitu mengakibatkan menurunnya hasil belajar peserta didik yang diakibatkan kebosanan dalam belajar. Hal tersebut mengakibatkan



orang



tua



wali



murid



pun



akan



berpikir



ulang



untuk



menyekolahkan anaknya di madrasah yang kurang dapat membangun suasana belajar yang kondusif.



44



DAFTAR PUSTAKA



Arsyad, Azhar. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Fatimah, Elly, Erna Irawati. 2017. Manajemen ASN: Modul Pelatihan Dasar Kader ASN. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/tag/program-2017/ Kumorotomo, Wahyudi, et al., 2015. Etika Publik: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Kusumasari, Bevaola, et al., 2015. Akuntabilitas: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Latief, Yudi, et al., 2015. Nasionalisme: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Purwanto, Erwan Agus, et al., 2017. Pelayanan Publik: Modul Pelatihan Dasar Kader ASN. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Suwarno, Yogi, Tri Atmojo Sejati. 2017. Whole Of Government: Modul Pelatihan Dasar Kader ASN. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Tim Penulis Komisi Pemberantas Korupsi. 2015. Anti Korupsi: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Utomo, Tri Widodo W, et al., 2016. Aktualisasi Pelatihan Dasar Kader ASN: Modul Pendidikan dan Pelatihan Dasar Golongan III. Jakarta: Lemba/ga Adminitrasi Negara. Yuniarsih, Tjutju, et al., 2015. Komitmen Mutu: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara.



45



DAFTAR RIWAYAT HIDUP



A. Identitas Diri 1.



Nama Lengkap (dengan gelar):



Akhmad Rifan Anwar, S.Fil.I.



2.



Jenis Kelamin



Laki-Laki



3.



Jabatan Fungsional



Guru Muda Aqidah Akhlak



4.



NIP



198704222019031009



5.



Tempat Tanggal Lahir



Magelang, 22 April 1987



6.



Email



[email protected]



7.



Nomor HP



085729225240



8.



Instansi



MAN 1 Kudus



9.



Mata Pelajaran Yang diampu







Aqidah Akhlak



46