Rancangan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI Halaman



BAB I



DAFTAR ISI .............................................................



i



DAFTAR TABEL .......................................................



ii



DAFTAR GAMBAR ....................................................



ix



PENDAHULUAN .......................................................



1



1.1



Latar Belakang ............................................................



1



1.2



Dasar Hukum ..............................................................



9



1.3



Hubungan antar Dokumen ..........................................



10



1.4



Sistematika Dokumen RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 ............................................................................



17



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH ………............



23



2.1



Kondisi Umum Kanupaten Daerah ….……….................



32



2.2



Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD



BAB II



2.3 BAB III



Tahun 2020 dan Realisasi RPJMD ..............................



142



Permasalahan Pembangunan Daerah ………….….........



202



KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH ...............................................



219



3.1



Arah Kebijakan Ekonomi Daerah ..................................



220



3.2



Arah Kebijakan Keuangan Daerah ................................



221



SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH



321



4.1



Tujuan dan Sasaran Pembangunan ………….................



231



4.2



Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2022 ........



247



4.3



Hasil Musrenbangcam ..................................................



252



RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH ..........



253



BAB IV



BAB V 5.1



Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Pembangunan Tahun 2022 .................................................................



BAB VI



253



KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH .................................................................



288



6.1



Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2022 ..............



288



6.2



Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah



289



BAB VII



PENUTUP ..……………………………………………….........



299



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 1



DAFTAR TABEL



Tabel 2.1 Tabel 2.2 Tabel 2.3 Tabel 2.4 Tabel 2.5 Tabel 2.6 Tabel 2.7 Tabel 2.8 Tabel 2.9 Tabel 2.10 Tabel 2.11 Tabel 2.12 Tabel 2.13 Tabel 2.14 Tabel 2.15 Tabel 2.16 Tabel 2.17 Tabel 2.18 Tabel 2.19 Tabel 2.20 Tabel 2.21 Tabel 2.22 Tabel 2.23 Tabel 2.24 Tabel 2.25 Tabel 2.26 Tabel 2.27 Tabel 2.28



Batas Administrasi Kabupaten Brebes............................. Administratif Wilayah Kabupaten Brebes ………………….. Jumlah Curah Hujan dan Hari Hujan per Bulan di Kabupaten Brebes Tahun 2020…………........................... Kejadian Bencana di Kabupaten Brebes 2016-2020…….. Profil Kependudukan Kabupaten Brebes 2016-2020 ....... PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) ........................ PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Persen).................................. PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah)......................... Inflasi Menurut Kelompok Pengeluaran di Kabupaten Brebes 2016-2020 .......................................................... Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Brebes ……………………………………………….. Angka Putus Sekolah (APtS) Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020………………………………………………………….. Angka Lulusan di Kabupaten Brebes 2016-2020 ............ Angka Melanjutkan di Kabupaten Brebes Tahun 20162020................................................................................ Rasio Siswa per Guru di Kabupaten Brebes Tahun 20162020................................................................................ Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah …………………………………………………………..... Kondisi Ruang Kelas Sekolah di Kabupaten Brebes 2016-2020....................................................................... Pendidik Memenuhi Kualifikasi S1/ D4 Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Brebes Tahun 2020…. Jumlah Tenaga Kesehatan di Kabupaten Brebes ………… Angka Kematian Ibu Kabupaten Brebes 2016-2020 (kasus)………………………………………………………………. Angka Kematian Bayi Kabupaten Brebes 2016-2020 …… Prevalensi Gizi Buruk dan Stunting Kabupaten Brebes 2016-2020....................................................................... Rumah Tangga Memiliki Akses Sanitasi Layak Kabupaten Brebes 2016-2020......................................... Penemuan Penderita Tuberkolusis Kabupaten Brebes 2016-2020....................................................................... Penemuan Penderita HIV/ AIDS Kabupaten Brebes 2016-2020....................................................................... Penemuan Penderita Demam Berdarah Dengue Kabupaten Brebes 2016-2020 ........................................ Kasus Penderita Hipertensi Kabupaten Brebes 20162020…............................................................................ Kasus Penderita Diabetes Melitus Kabupaten Brebes



23 24 34 38 40 44 45 46 48 56 61 61 62 62 63 64 65 65 66 67 68 69 70 70 71 71 72



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 2



DAFTAR TABEL



Tabel 2.29 Tabel 2.30 Tabel 2.31 Tabel 2.32 Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel



2.33 2.34 2.35 2.36 2.37



Tabel 2.38 Tabel 2.39 Tabel 2.40 Tabel 2.41 Tabel 2.42



Tabel 2.43



Tabel 2.44 Tabel 2.45



Tabel 2.46



Tabel 2.47



Tabel 2.48



Tabel 2.49 Tabel 2.50



2016-2020....................................................................... Cakupan Desa/ Kelurahan UCI Kabupaten Brebes 20162020................................................................................ Jalan Kabupaten Berkondisi Baik Kabupaten Brebes 2016-2020....................................................................... Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan Kabupaten Brebes 2016-2020........................................................... Jembatan Kabupaten Berkondisi Baik Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................................................... Irigasi Berkondisi Baik Kabupaten Brebes 2016-2020..... Luas Kawasan Kumuh Kabupaten Brebes 2016-2020...... Rumah Layak Huni Kabupaten Brebes 2016-2020.......... Rumah Tangga Berakses Air Bersih di Kabupaten Brebes Cakupan Penegakan Perda dan Perbup di Kabupaten Brebes 2016-2020 ……………………………………………….. Rasio Petugas Satpol PP di Kabupaten Brebes 20162020................................................................................ Rasio Petugas Satpol PP di Kabupaten Brebes 20162020................................................................................ Response Time Rate Bencana Kebakaran di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 di Kabupaten Brebes 2016-2020........................................................... Cakupan Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Brebes 2016 2020…………………………………………………………………. Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Luar Panti Sosial di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Korban Bencana Mendapatkan Layanan Perlindungan Sosial di Kabupaten Brebes 2016 2020............................ Persentase Anak Yatim Piatu Terlantar Dalam Panti Sosial Mendapatkan Bantuan Jaminan Sosial di Kabupaten Brebes 2016-2020......................................... Persentase Lanjut Usia Terlantar Non Potensial Mendapatkan Bantuan Jaminan Sosial di Kabupaten Brebes 2016-2020 .......................................................... Cakupan Pemberdayaan PSKS Perorangan dan Keluarga dalam Usaha Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. PMKS Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melaui KUBE atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenis di Kabupaten Brebes 2016-2020......................................... TPT, TPAK, AK di Kabupaten Brebes 2016-2020.............. Perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020............................................................



72 73 75 75 76 77 78 78 78 79 80 81 82 82 83



85



86 87



87



89



89



90 92



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 3



DAFTAR TABEL



Tabel 2.51 Tabel 2.52 Tabel 2.53 Tabel 2.54 Tabel 2.55 Tabel 2.56 Tabel 2.57



Tabel 2.58 Tabel 2.59 Tabel 2.60 Tabel 2.61 Tabel 2.62 Tabel 2.63 Tabel 2.64 Tabel 2.65 Tabel 2.66 Tabel 2.67 Tabel 2.68 Tabel 2.69 Tabel 2.70 Tabel 2.71 Tabel 2.72 Tabel 2.73 Tabel 2.74



Persentase Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020……………………….. Desa dan Kelurahan Layak Anak di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Angkatan Kerja Perempuan di Kabupaten Brebes 20162020…………………………………………………………………. Skor Pola Pangan Harapan di Kabupaten Brebes 20162020…………………………………………………………………. Perkembangan Konsumsi dan Ketersediaan Bahan Pangan Tahun 2020 di Kabupaten Brebes ...................... IKLH di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………. Persentase Pengaduan Masyarakat Akibat Adanya Dugaan Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti di Kabupaten Brebes 20162020………………………………………………………………… Sampah yang Ditangani di Kabupaten Brebes 2016-2020 Persentase Sampah yang Ditangani di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………… Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Persentase Kepemilikan E-KTP di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Persentase Desa Menetapkan RKPDes Tepat Waktu di Kabupaten Brebes 2016-2020……………………………… Persentase Desa Menetapkan APBDes Tepat Waktu di Kabupaten Brebes 2016-2020……………………………… Persentase Desa Menerapkan Siskeudes di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………. Persentase BUMDe yang Aktif di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Unmetneed Kabupaten Brebes 2016-2020…………………. Persentase Kepesertaan KB Aktif di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Persentase Keberhasilan Pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Kabupaten Brebes 2016-2020………... Persentase Penurunan Angka Kecelakaan di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Persentase Ruas Jalan yang Didukung Perlengkapan Jalan Memadai di Kabupaten Brebes 2016-2020………… Persentase Potensi Titik Parkir Tertangani di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Persentase Kendaraan Bermotor Laik Jalan di Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Persentase Angkutan Umum Melayani Wilayah Tersedia Jaringan Trayek di Kabupaten Brebes 2016-2020………..



93 93 94 94 95 97 97



98 99 99 100 100 102 103 104 104 104 105 105 106 107 107 108 109



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 4



DAFTAR TABEL



Tabel 2.75



Persentase Terminal C Aktif dan Kondisi Baik di Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Tabel 2.76 Indeks SPBE Kabupaten Brebes 2016-2020……………….. Tabel 2.77 Nilai KIP Kabupaten Brebes 2016-2020…………………….. Tabel 2.78 Persentase PPID Badan Publik Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.79 Persentase Ketersediaan Jaringan Internet Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.80 Persentase Sistem Informasi (SI) Terintegrasi di Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Tabel 2.81 Persentase Koperasi Sehat Kabupaten Brebes 2016-2020 Tabel 2.82 Persentase UMKM Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020…. Tabel 2.83 Penambahan Nilai Aset dan Omset Koperasi Kabupaten Brebes 2016-2020 (juta rupiah)………………………………. Tabel 2.84 Persentase UMKM Berkembang Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.85 Laju Investasi Kabupaten Brebes 2016-2020……………… Tabel 2.86 Persentase Perizinan Diterbitkan Tepat Waktu Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Tabel 2.87 Persentase Organisasi Kepemudaan yang Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Tabel 2.88 Persentase Pelatih Olahraga Bersertifikat Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.89 Persentase Prestasi Olahraga Kabupaten Brebes 20162020………………………………………………………………… Tabel 2.90 Persentase Atlet Berprestasi Kabupaten Brebes 20162020…………………………………………………………………. Tabel 2.91 Cakupan Ketersediaan Data Makro Daerah Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.92 Tingkat Penilaian Persiapan/ Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi di Kabupaten Brebes 2016-2020…. Tabel 2.93 Persentase Pelestarian Cagar Budaya dan Sejarah Kabupaten Brebes 2016-2020…………………………………. Tabel 2.94 Persentase Kelompok Seni Budaya yang Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.95 Persentase Peminjam Buku Perpustakaan Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.96 Persentase Pertumbuhan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Kabupaten Brebes 2016-2020……………… Tabel 2.97 Persentase Perpustakaan yang Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.98 Persentase Pengelolaan Arsip Secara Baku Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.99 Persentase Arsip Vital Konvensional yang Dialihmediakan Kabupaten Brebes 2016-2020…………… Tabel 2.100 Tingkat Konsumsi Ikan Kabupaten Brebes 2016-2020…. Tabel 2.101 Produksi Perikanan Kabupaten Brebes 2016-2020……….



110 111 112 112 113 113 114 115 115 115 117 117 117 118 118 119 119 120 121 122 122 122 123 124 124 125 125



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 5



DAFTAR TABEL



Tabel 2.102 Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap dan Perairan Umum Kabupaten Brebes 2016-2020……… Tabel 2.103 Perkembangan Produksi Garam Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.104 Lama Tinggal Wisatawan Kabupaten Brebes 2016-2020.. Tabel 2.105 Jumlah Kunjungan Objek Wisata di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.106 Persentase Desa Wisata Kabupaten Brebes 2016-2020…. Tabel 2.107 Produksi Komoditas Sayuran di Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................................................... Tabel 2.108 Produksi Komoditas Buah-buahan di Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................................................... Tabel 2.109 Produksi Komoditas Biofrmaka di Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................................................... Tabel 2.110 Produktifitas Ternak Ruminansia Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................................................... Tabel 2.111 Produktifitas Ternak Unggas Kabupaten Brebes 20162020 ............................................................................... Tabel 2.112 Kawasan Hutan di Kabupaten Brebes 2016-2020………... Tabel 2.113 Energi dan Sumber Daya Mineral…………………………….. Tabel 2.114 Kontribusi Sektor Perdagangan Kabupaten Brebes 20162020…………………………………………………………………. Tabel 2.115 Cakupan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang Ditera Ulang Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.116 Persentase Pasar dalam Kondisi Baik Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.117 Persentase Realisasi Penerimaan Pendapatan Pasar Daerah Kabupaten Brebes 2016-2020 (milyar rupiah)….. Tabel 2.118 Jumlah Sarana dan Prasarana Perdagangan Kabupaten Brebes 2016-2020……………………………………………….. Tabel 2.119 Kontribusi Sektor Perindustrian di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………………….. Tabel 2.120 Perkembangan Sektor Perindustrian di Kabupaten Brebes 2016-2020………………………………………………… Tabel 2.121 Tabel 2.122 Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemerintah Kabupaten Brfebes 2016-2020 ....................................... Tabel 2.123 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pendidikan Tabel 2.124 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kesehatan Tabel 2.125 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ........................................... Tabel 2.126 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ................................. Tabel 2.127 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ....................................................................



126 126 126 127 127 129 129 130 130 130



131 132 133



133 134 134 134 135 136 136 142 144 155 157 158



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 6



DAFTAR TABEL



Tabel 2.128 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Sosial Tabel 2.129 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Tenaga Kerja Tabel 2.130 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ........ Tabel 2.131 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pangan......... Tabel 2.132 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pertanahan.. Tabel 2.133 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup ............................................................................. Tabel 2.134 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil .............................. Tabel 2.135 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabel 2.136 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ................................ Tabel 2.137 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perhubungan Tabel 2.138 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika Tabel 2.139 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tabel 2.140 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Penanaman Modal Tabel 2.141 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kepemudaan dan Olahraga Tabel 2.142 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Statistik Tabel 2.143 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Persandian Tabel 2.144 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kebudayaan Tabel 2.145 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perpustakaan Tabel 2.146 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kearsipan Tabel 2.147 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kelautan dan Perikanan Tabel 2.148 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pariwisata Tabel 2.149 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pertanian Tabel 2.150 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perdagangan Tabel 2.151 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perencanaan Tabel 2.152 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Keuangan Tabel 2.153 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tabel 2.154 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Penelitia n dan Pengembangan Tabel 2.155 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pengawasan Tabel 2.156 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Umum Tabel 2.157 Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang pendidikan………………………………………………………….



160 162 162 163 164 164 166 167 170 171 172 173 174 175 177 177 178 178 179 179 181 182 185 186 188 190 191



192 193



203



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 7



DAFTAR TABEL



Tabel 2.158 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang Kesehatan………………………………………………………… Tabel 2.159 Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang perpustakaan……………………………………………………… Tabel 2.160 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang social………………………………………………………………… Tabel 2.161 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak……… Tabel 2.162 Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil………. Tabel 2.163 Hasil perumusan permasalahan di bidang Tenaga Kerja.. Tabel 2.164 Hasil perumusan permasalahan di bidang Koperasi dan UKM………………………………………………………………….. Tabel 2.165 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perdagangan Tabel 2.166 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perindustrian Tabel 2.167 Hasil perumusan permasalahan di bidang Penanaman Modal………………………………………………………………… Tabel 2.168 Tabel 2.169 Tabel 2.170 Tabel 2.180 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pariwisata….. Tabel 2.181 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pertanian…… Tabel 2.182 Hasil perumusan permasalahan di bidang Kelautan dan Perikanan…………………………………………………………… Tabel 2.183 Hasil perumusan permasalaan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang…………………………………… Tabel 2.184 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perumahan dan Permukiman…………………………………………………. Tabel 2.185 Hasil perumusan permasalahan di bidang Pertanahan…. Tabel 2.186 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perhubungan. Tabel 2.187 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Komunikasi dan Informatika…………………………………………………… Tabel 2.188 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Lingkungan Hidup………………………………………………………………… Tabel 2.189 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pemerintahan Tabel 3.1 Proyeksi Indikator Ekonomi Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022.................................................................... Tabel 3.2 Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017 - 2021.................................................................... Tabel 3.3 Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022…………………………………………………………………. Tabel 3.4 Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017 - 2020............................................................................. Tabel 3.5 Rencana Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022................................................................................ Tabel 3.6 Realisasi Pembiayaan Kabupaten Brebes Tahun 2017 –



204 204 205 205 206 206 206 207 207 207 208 208 208 208 208 208 209 209 210 210 210



211 211 221 223 224



227 228



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 8



DAFTAR TABEL



Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel



3.7 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 4.7



Tabel 4.8 Tabel 4.9 Tabel 5.1 Tabel 5.2 Tabel 6.1 Tabel 6.2



2020 .............................................................................. Proyeksi Pembiayaan Kabupaten Brebes Tahun 2022…… Tujuan dan Sasaran Misi 1 ............................................. Tujuan dan Sasaran Misi 2 ............................................. Tujuan dan Sasaran Misi 3 ............................................. Tujuan dan Sasaran Misi 4 ……………………………………. Tujuan dan Sasaran Misi 5 ............................................. Tujuan dan Sasaran Misi 6 ............................................. Isu Strategis Pembangunan Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes Tahun 2022……………….. Jalan dan Jembatan Kabupaten Berkondisi Baik Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 ............................. IKLH di Kabupaten Brebes 2016-2020 ……………………... Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 ...................................... Rencana Program dan Pendanaan Kabupaten Brebes Tahun 2022 ................................................................... Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 .................................................................... Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes ..........................................................



229 230 233 234 236 237 239 240 241 249 250 254 255 288 289



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 9



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Gambar 1.2 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar



2.1 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 2.7 2.8 2.9 2.10 2.11 2.12



Gambar 2.13 Gambar 2.14 Gambar 2.15 Gambar 2.16



Gambar 2.17



Gambar 2.18 Gambar 2.19 Gambar 2.20 Gambar 2.21



Gambar 2.22 Gambar 2.23 Gambar 2.24 Gambar 2.25



Bagan Alur Tahapan Penyusunan RKPD Kabupaten/kota ........................................................ Keterkaitan antar Dokumen Penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2021 ................................... Peta Administrasi Kabupaten Brebes ........................... Luas Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes ........... Peta Topografi Kabupaten Brebes ………....................... Peta Kontur Kabupaten Brebes .................................... Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Brebes .................. Peta Morfologi Kabupaten Brebes.................................. Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Brebes….. Peta Cekuangan Air Tanah Kabupaten Brebes …………. Peta Curah Hujan Kabupaten Brebes ........................... Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Brebes ……….. Peta Rawan Bencana Erosi Kabupaten Brebes ............. Peta Rawan Bencana Tanah Longsor Kabupaten Brebes ......................................................................... Peta Rawan Bencana Gunung Berapi Kabupaten Brebes ......................................................................... Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Brebes 20162020 ............................................................................ Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Brebes 20162020 ............................................................................ Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur (10 Tahunan) dan Jenis Kelamin di Kabupaten Brebes Tahun 2020 ................................................................. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020……………………………………………………….. Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi di EksKaresidenan Pekalongan 2016-2020 ............................ Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes Tahun 2020 .................................... Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................... Perkembangan Komponen IPM (Angka Harapan Hidup (AHH); Harapan Lama Sekolah (HLS); Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Rata-Rata Pengeluaran per Kapita) Kabupaten Brebes 2016-2020...................................... Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Brebes 2016-2020……………………………………………… Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Brebes 2016-2020 ....................................................... Persentase Penduduk Miskin Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah Tahun 2020……………………………………………. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Brebes Tahun



6 11 24 25 26 26 27 27 32 32 33 35 36 36 37 39 39



41



43 43 47 49



50 52 54 54



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 10



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.26 Gambar 2.27 Gambar 2.28 Gambar 2.29 Gambar 2.30 Gambar 2.31 Gambar 2.32 Gambar 2.33 Gambar 2.34 Gambar 4.1 Gambar 4.2 Gambar 4.3



2016-2020 ................................................................... Harapan Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Brebes 2016-2020 ...................................... Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020….. Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020….. Usia Harapan Hidup Kabupaten Brebes Tahun 20162020 ............................................................................ Pandemi Covid-19 Kabupaten Brebes .......................... Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Brebes 2016-2020........................................................ Perkembangan Upah Buruh di Kabupaten Brebes 2016-2020 ................................................................... Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 ........................... Jumlah Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Brebes 2016-2020 ................................................................... Pandemi covid-19 Kabupaten Brebes ........................... Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabpaten Brebes 2016-2020 Gambaran Kemiskinan Kabupaten Brebes tahun 20162020 ............................................................................



55 58 59 60 67 74 74 84 137 138 247 248 249



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | 11



1.1.



Latar Belakang



R



encana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes tahun 2022 merupakan rencana program dan kegiatan 1 (satu) tahun yang dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di



Kabup aten Brebes. Sebagai pelaksanaan amanat Undang–Undang Nomor 25



Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang– Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2021 disusun berpedoman sekaligus penjabaran dari dokumen: a. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun



2005 – 2025;



b. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Brebes Tahun 2017 – 2022;



Selain Peraturan Daerah tersebut di atas, RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022, juga mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 – 2023 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2022, serta RPJMN dan RKP 2022,



hal ini sesuai petunjuk teknis Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun



2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJDP dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.



RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 memuat tentang hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu dengan memperhatikan dokumen RPJMD dan dokumen RKPD tahun berjalan, kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaanya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber–sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Penetapan program prioritas berorientasi



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 1 dari 300



pada pemenuhan hak–hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan. RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 disusun melalui tahapan (1) persiapan penyusunan RKPD; (2) penyusunan rancangan awal RKPD; (3) penyusunan rancangan



RKPD;



(4)



pelaksanaan



musrenbang



RKPD;



(5)



perumusan



rancangan akhir RKPD; dan (6) penetapan RKPD.



Tahapan persiapan penyusunan RKPD diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPD, orientasi mengenai RKPD, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.



Penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 mengacu pada kebijakan pusat, yaitu : a)



Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I Nomor 050/3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi Dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembengunan Dan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan bahwa : 1) Dokumen hasil pemetaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 agar dilakukan pemutakhiran. 2) Pemutakhiran



melalui



penyesuaian



klasifikasi,



kodefikasi



dan



nomenklatur perencanaan pembengunan dan keuangan daerah yang telah dibakukan secara terpusat di Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian/Lembaga terkait berdasarkan usulan pemerintah daerah, perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan; b)



Surat Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 050/4189/Keuda tanggal 12 Oktober 2020 tentang Penyesuaian



Klasifikasi,



Kodefikasi,



Dan



Nomenklatur



Perencanaan



Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa : 1) Pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dilaksanakan berdasarkan perubahan peraturan perundang-undangan, perubahan kebijakan dan usulan dari pemerintah daerah; 2) Pemutakhiran meliputi urusan, bidang urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan; fungsi; organisasi; sumber pendanaan; dan rekening; 3)



Terhadap



hasil



penyesuaian



pemutakhiran,



dalam



hal



pemerintah



perubahan



daerah



klasifikasi,



melakukan



kodefikasi,



dan



nomenklatur : (a) program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam tahap penyusunan rancangan KUA dan PPAS dengan memedomani butir I.D.2 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 2 dari 300



Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, atau (b) program, program, kegiatan, dan sub kegiatan, pendapatan dan belanja dalam tahapan penyusunan RKA SKPD dengan mempedomani Pasal 94 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4) Penyesuaian



tersebut



dilaksanakan



melalui



sistem



informasi



pemerintahan daerah yang dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang ditandatangani TAPD dan Kepala Daerah 5) Penyesuaian klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur kegiatan dan sub kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah ditentukan penggunaannya, dimutakhirkan pada sistem informasi pemerintahan daerah



sesuai



dengan



ketentuan



perundang-undangan



yang



melandasinya.



Era perencanaan pembangunan ke depan dengan menggunakan data informasi perencanaan pembangunan daerah, dikelola dalam data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang memenuhi prinsip satu data Indonesia, dan digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) serta dokumen perangkat daerah (Renstra dan Renja perangkat daerah).



Dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah seperti KUA, PPAS, rancangan APBD sampai menjadi



APBD



yang



berbasis



elektronik



dengan



menggunakan



klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan



keuangan



daerah



sesuai



dengan



ketentuan



peraturan



perundangan–undangan.



Khusus RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 akan diuraikan pula perkembangan di tahun 2021, dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan realitas global dan menerjang tatanan kehidupan umat manusia dari level internasional hingga rumah tangga. Kemunculannya menyerang siapa saja yang dapat terjangkiti, tanpa memandang negara, agama, suku, ataupun strata sosial lainnya. Pandemi Covid-19 adalah wabah penyakit yang penularannya sangat cepat dan menjadi musuh bersama yang harus dilawan, cara salah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 3 dari 300



satunya



adalah



dengan



memutus



mata



rantai



penyebarannya.



Siapapun berpotensi terpapar jika daya tahan tubuhnya tidak kuat, tidak menerapkan pola hidup sehat, ataupun tidak menerapkan physical distancing.



Dengan mempertimbangkan kebijakan pemulihan pasca Pandemi Covid-19



yang



berimplikasi



pada



aspek



sosial,



ekonomi,



dan



kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes, termasuk perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan pendapatan dan penerimaan daerah, penurunan belanja dan pembiayaan daerah.



Pemerintah



Daerah Kabupaten Brebes berupaya untuk melakukan penyelamatan dampak resiko sosial dan perekonomian daerah, dengan fokus pada belanja untuk jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan



perekonomian



termasuk



untuk



dunia



usaha



dan



masyarakat yang terdampak.



Kemudian, implikasi pandemi Covid-19 telah berdampak pula terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai



aktivitas



ekonomi



lokal



sehingga



perlu



dimitigasi



oleh



Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes untuk melakukan tindakan antisipasi (forward) rangka menjaga stabilitas sektor keuangan daerah.



Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes perlu mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian daerah dan stabilitas sosial melalui berbagai kebijakan relaksasi yang dicantumkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerntah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022, khususnya dengan melakukan peningkatan belanja untuk pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net) dalam bentuk Bantuan Sosial untuk individu maupun kelompok masyarakat, dan pemulihan perekonomian melalui pemberian bantuan modal usaha untuk usaha mikro kecil dan menengah, pemberian pinjaman dengan bunga ringan pada perbankan milik pemerintah daerah Kabupaten Brebes serta melibatkan dunia usaha dan industri lokal untuk terlibat aktif dalam penanganan pemulihan pasca Covid-19 terutama melalui program Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).



Menarik minat investor baik dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di Wilayah Kabupaten Brebes, hal ini bisa diupayakan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 4 dari 300



dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Brebes, melalui kemudahan paket–paket



berinvestasi namun tetap



berpedoman pada ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku,



hal



ini



perlu



dilakukan



dalam



rangka



meningkatkan



perekonomian secara makro di Kabupaten Brebes, selain itu bisa membuka kembali lapangan kerja baru dalam rangka mengurangi pengangguran.



Selanjutnya alur tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Brebes tahun 2022 tergambar dalam diagram alur sebagai berikut.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 5 dari 300



Gambar 1.1 Bagan Alur Tahapan Penyusunan RKPD Kabupaten/kota



Sumber: Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, diolah, 2019



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 6 dari 300



Adapun prinsip penyusunan RKPD adalah sebagai berikut : a. Proses perencanaan dilakukan melalui keterpaduan pendekatan diantaranya melalui pendekatan politik, teknokratik, participatory, comprehensiveness, serta proses buttom up dan top down planning. Proses top down planning merupakan langkah-langkah penyampaian batasan umum oleh Pemerintah Pusat mengenai prioritas pembangunan nasional dan usulan kebutuhan dana kepada Kementrian/Lembaga maupun dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan proses buttom up planning berarti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diberi keleluasaan untuk merancang kegiatankegiatan pembangunan demi tercapainya sasaran pembangunan kepada Pemerintah Pusat. b. Prioritas



dan



Pemerintah,



sinergitas



baik



Kegiatan



Pemerintah



pembangunan



Pusat,



Provinsi



yang dan



dilaksanakan



Kabupaten/Kota



terdistribusikan dengan mempertimbangkan prioritas dan menciptakan sinergitas



antara



Kabupaten,



Provinsi



dan



Nasional



melalui



Forum



Musyawarah Perencanaan Pembangunan. c. Mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah Proses penyusunan RKPD Kabupaten Brebes juga merupakan proses penyatuan persepsi Perangkat Daerah (PD) Kabupaten tentang prioritas pembangunan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. d. Mempertimbangkan kondisi eksternal Tidak kalah pentingnya adalah mempertimbangkan kondisi eksternal yang memberikan pengaruh cukup kuat terhadap proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah seperti kondisi politik, hukum, ekonomi, serta budaya. Kondisi ekonomi misalnya dengan inflasi tentu akan berpengaruh pada beberapa asumsi yang mendasari penyusunan kondisi perekonomian di daerah.



Proses penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 dilakukan dengan memperhatikan berbagai pendekatan perencanaan, yaitu : a. Perencanaan dari bawah (bottom up) Perencanaan



dari



bawah



dilaksanakan



dengan



memperhatikan



hasil



kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Jawa Tengah



secara



berjenjang,



dimulai



dari



Musrenbang



Tingkat



Desa/Kelurahan yang dilaksanakan paling lambat Bulan Januari 2021, Musrenbang Kecamatan pada Bulan Februari 2021 dan Musrenbang Kabupaten pada Bulan Maret 2021. b. Perencanaan dari atas (top down) Perencanaan dari atas dilakukan dengan mengupayakan sinkronisasi dan sinergitas kebijakan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 7 dari 300



dan Pemerintah Kabupaten Brebes, yang tertuang dalam berbagai dokumen nasional



terkait



dengan



perencanaan



pembangunan



Tahun



2021.



Sinkronisasi dan sinergitas ditekankan pada aspek tujuan, sasaran, isu strategis dan prioritas pembangunan. c. Perencanaan Partisipatif Perencanaan partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat



Daerah



(PD)



dan



Musrenbang.



Hal



ini



bertujuan



untuk



mendapatkan aspirasi dan mewujudkan rasa ikut memiliki dari para pemangku kepentingan. Ikut serta dalam kesempatan tersebut adalah kalangan Perguruan Tinggi, BUMN/Perusda/BUMD, Perbankan, Organisasi Profesi,



Asosiasi



Dunia



Usaha



dan



Organisasi



Sosial,



Organisasi



Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Wanita, Pengurus Partai Politik, Lembaga Bentukan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Lembaga Donor. d. Perencanaan Teknokratik Perencanaan



melalui



menggunakan



pendekatan



metode



dan



teknokratik



kerangka



berpikir



dilaksanakan ilmiah.



dengan



Dalam



proses



penyusunan RKPD Tahun 2022, dimulai dengan penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 mencakup berbagai aktifitas antara lain : a) Pengolahan data dan informasi; b) Analisis gambaran umum kondisi daerah; c) Analisis kondisi perekonomian dan keuangan daerah; d) Evaluasi kinerja pembangunan tahun 2021; e) Telaah kebijakan Pemerintah; f) Telaah pokok–pokok pikiran DPRD; g) Perumusan permasalahan pembangunan daerah;



h)



Perumusan



rancangan



kerangka



ekonomi



dan



kebijakan



keuangan daerah; i) Perumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta pagu indikatif; j) Perumusan program prioritas dan pagu indikatif; k) Penyajian dan sosialisasi Rancangan Awal RKPD; dan l) Penyelarasan rencana program prioritas dan pagu indikatif. e. Perencanaan Politik Perencanaan dengan pendekatan politik dilakukan dengan merujuk pada visi dan misi kepala daerah terpilih yang didukung oleh DPRD. Dukungan DPRD tercermin antara lain pada saat diselenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah (FPD), serta Musrenbang Tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022.



Dalam



dokumen RKPD Kabupaten Brebes telah memuat Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Brebes termasuk usulan kegiatan hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Brebes sebagai masukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2022.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 8 dari 300



1.2.



Dasar Hukum



Dasar Hukum Penyusunan Landasan riil penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 adalah Pancasila dan landasan konstitusionalnya adalah Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sedangkan landasan operasionalnya meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain : 1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan



Pemerintah



Nomor



12



Tahun



2019



tentang



Pengelolaan



Nomor



40



Tahun



2006



tentang



Tata



Keuangan Daerah; 8. Peraturan



Pemerintah



Cara



Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,



Pengendalian,



dan



Evaluasi



Pelaksanaan



Rencana



Pembangunan; 11. Peraturan



Pemerintah



Nomor



43



Tahun



2014



tentang



Peraturan



Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (PD); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan



Keuangan



Daerah,



sebagaimana



telah



diubah



dengan



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 9 dari 300



15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah; 16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023; 17. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 00 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020; 18. Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050/0001248 tentang Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2005 – 2025; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019 – 2039; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Brebes; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun



2017 – 2022;



23. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021; 24. Peraturan Bupati Brebes Nomor 103 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2021.



1.3.



Hubungan antar Dokumen



Perencanaan pembangunan daerah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagai amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014



tentang



Pemerintahan



Daerah,



bahwa



Pemerintah



Daerah



wajib



menyusun RKPD sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJPD Kabupaten Brebes Tahun 2005 – 2025 dan RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017 – 2022, serta memperhatikan RPJP Nasional, RKP Tahun 2022, dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023, dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. RKPD Kabupaten Brebes 2022 disusun dengan memperhatikan juga RT RW Kabupaten Brebes yang disahkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 10 dari 300



Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019 – 2039 sebagai acuan prioritas pembangunan kewilayahan.



RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 juga disusun dengan mengintegrasikan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2022, dan penetapan Rancangan akhir RKPD digunakan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah (PD).



Secara diagram keterkaitan antar dokumen penyusunan RKPD digambarkan sebagai berikut: Gambar 1.2. Keterkaitan antar Dokumen Penyusunan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2021



RKP Provinsi



RTRW



1



3 2



RKPD



RPJMD



KUA PPAS



APBD



4



1 1



Renstra OPD



Renja OPD



Keterangan: 1. Dipedomani 2. Dijabarkan 3. Diserasikan melalui Musrenbang 4. Diacu



Dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 digunakan sejumlah dokumen perencanaan yang ada di tingkat nasional maupun daerah (Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes), yaitu sebagai berikut: 1. RPJP Nasional dan RPJM Nasional serta RKP Visi Pembangunan 2005 – 2025 adalah “ Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur ”. Terdapat 4 (empat) kata kunci yang merupakan agenda nasional yang ingin dicapai oleh seluruh komponen negara yaitu:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 11 dari 300



a. Indonesia Mandiri Frasa mandiri diartikan “ Mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan mengandalkan padakemampuan dan kekuatan sendiri ” . b. Indonesia Maju Diukur dari kualitas SDM, tingkat kemakmuran, dan kemantapan sistem dan kelembagaan politik dan hukum. c. Indonesia Adil Tidak ada pembatasan/ diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah. d. Indonesia Makmur Terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa–bangsa lain.



Untuk mewujudkan visi jangka panjang nasional 2005 – 2025, maka dirumuskan 8 (delapan) misi pembangunan nasional, yaitu sebagai berikut: a. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. b. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing. c. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum. d. Mewujudkan Indonesia aman dan bersatu. e. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadlian. f.



Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.



g. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju dengan basis kepentingan Nasional. h. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia International.



Sasaran Pokok Pembangunan Jangka Panjang Nasional diupayakan secara bertahap melalui RPJMN tahap IV tahun 2020 – 2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan



terbangunnya



struktur



perekonomian



yang



kokoh



berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.



Tema Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024 adalah “ Indonesia Berpenghasilan



Menengah







Tinggi



yang



Sejahtera,



Adil



dan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 12 dari 300



Berkesinambungan ”. Terdapat 4 (empat) kata kunci yang merupakan agenda nasional yang ingin dicapai oleh seluruh komponen negara yaitu : 1. Berpenghasilan Menengah – Tinggi a) Transformasi strukturalberjalan. b) Produktivitas tenagakerja meningkat. c) Iklim investasikondusif. d) GNI perkapita USD 3.896 – USD12.055 2. Sejahtera a) Kualitas hidupmeningkat. b) Perilakudisiplindanberadab. c) SDM berkualitas danberdaya saing. d) Indeks kebahagiaanmeningkat. 3. Adil a) Ketimpangan menurun. b) Redistribusi berjalan baik. 4. Berkesinambungan a) Memperhatikan daya dukung dan daya tampung (Low Carbon Development). b) Selaras dengan agenda pembangunan global dan nasional.



2. RPJM Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Berdasarkan RPJM Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023 dan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050/0001248 tentang Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2022, Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2022 merupakan tahun ke empat pelaksanaan RPJMD Tahun



2018 –



2023 yang diarahkan untuk "Peningkatan Dan Penguatan Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Dan SDM", dengan prioritas : a.



Penguatan



pertumbuhan



memperhatikan



dan



keberlanjutan



ketahanan



lingkungan



hidup



ekonomi dan



dengan



pemantapan



ketahanan bencana, yang difokuskan pada : 1) Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta kualitas produk pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani; 2) Perwujudan korporasi petani; 3) Meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan; 4) Perwujudan ketahanan pangan dan daya saing pangan;



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 13 dari 300



5) Peningkatan produksi dan produktivitas usaha dan industry kecil dan menengah; 6) Peningkatan eco socio tourism berbasis masyarakat (local based community)



dan



lingkungan



hidup



dengan



mempertimbangkan



potensi keunggulan spesifik Jawa Tengah; 7) Pengembangan



daya



Tarik



wisata



untuk



mendukung



koridor



pariwisata Jawa Tengah, khususnya pada kawasan yang memiliki tingkat kemiskinan pada pengangguran tinggi; 8) Perbaikan iklim dan kepastian investasi yang kondusif; 9) Peningkatan aksesibilitas dan keselamatan distribusi barang, jasa dan penumpang serta konektivitas antar daerah dan wilayah pengembangan; 10) Rehabilitasi DAS krtitis dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya hutan kayu dan non kayu dengan tetap memperhatikan fungsi



hutan



sebagai



fungsi



lindung



dan



keterlibatan



serta



kesejahteraan masyarakat sekitar hutan; 11) Konservasi



lingkungan,



pengendalian



pencemaran



air



sungai,



peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dan limbah serta



pembentukan



karakter



masyarakat



untuk



mencintai



lingkungan 12) Peningkatan kapasitas tampungan air baku melalui pembangunan waduk,



embung



dan



longstorage



yang



didukung



perkuatan



pengelolaan irigasi berbasis masyarakat; 13) Peningkatan sarana prasarana penanggulangan banjir, rob dan tanah longsor; 14) Integrasi dokumen perencanaan kebencanaan dengan perencanaan pembangunan; 15) Sinergritas



program



pemberdayaan



masyarakat



dalam



penanggulangan bencana dan literasi kebencanaan; 16) Penguatan system peringatan dini dan kesiapsiagaan; 17) Kemitraan kolaboratif serta peningkatan pembiayaan bersumber dari non pemerintah.



b.



Penguatan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, yang difokuskan pada : 1)



Penyediaan basic life access untuk penduduk miskin perkotaan dan perdesaan utamanya pada kelompok petani, nelayan, buruh, pelaku UKM dan kelompok rentan lainnya;



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 14 dari 300



2)



Penguatan



sustainable



livelihood



(keberlanjutan



ekonomi



masyarakat); 3)



Penguatan tata Kelola dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan antara lain melalui koordinasi TKPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sinergitas



kebijakan



penanggulangan



kemiskinan,



penggunaan



sumber pembiayaan lain, serta penguatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); 4)



Pengurangan pengangguran melalui startup wirausaha, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, penciptaan atau perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan pengawasan tenaga kerja.



c.



Percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM menuju SDM berdaya saing, yang difokuskan pada : 1) Perbaikan kualitas dan akses penyelenggaraan Pendidikan secara luas; 2) Pembangunan daerah,



kesehatan



melalui



melalui



pengendalian



penguatan



penyakit,



sistem



kesehatan



penguatan



ketahanan



kesehatan, penguatan Puskesmas dan pelayanan Rumah Sakit, pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan, kemandirian farmasi dan alat kesehatan, pembiayaan kesehatan, digitalisasi dan pemberdayaan masyarakat; 3) Peningkatan akses layanan dasar serta pencegahan dan penanganan berbagai Tindakan kekerasan perempuan dan anak.



d.



Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta peningkatan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah yang difokuskan pada : 1) Meningkatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat (direct services),



dan



membangun



pemerintahan



yang



terbuka



(open



government); 2) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan; 3) Meningkatkan manajemen pemerintahan yang bersih dan akuntabel; 4) Mewujudkan efisiensi kelembagaan dan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur yang baik; 5) Meningkatkan budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan



mendorong



tumbuh



kembang



iklim



inovasi



kondusif



di



masyarakat;



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 15 dari 300



6) Penguatan kapasitas fiskal utamanya pada penguatan kemandirian fiskal; 7) Meningkatkan edukasi tentang keberagaman, toleransi, spiritualisme, dan kewarganegaraan, termasuk edukasi politik kepada seluruh lapisan masyarakat; 8) Meningkatkan koordinasi penanganan dengan berbagai pihak dalam rangka



menjaga



pencegahan



keamanan



tindak



dan



kriminal



ketertiban



termasuk



masyarakat



kekerasan



serta



terhadap



perempuan dan anak.



3. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes Tahun 2019 – 2039 Penyusunan RKPD Kabupaten Brebes tahun 2022 harus memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019 – 2039, dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang sesuai dengan pola penggunaan ruang, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan lahan, dan menjaga kesimbangan pertumbuhan wilayah sehingga mengurangi kesenjangan wilayah.



4. RPJMD Kabupaten Brebes Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Brebes tahun 2017 – 2022 adalah: “Menuju Brebes Unggul, Sejahtera dan Berkeadilan”.



Misi yang



akan dilaksanakan, yaitu : a.



Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cerdas, sehat dan berdaya saing tinggi berbasis pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui pendidikan dan kesehatan;



b.



Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sesuai rencana tata ruang dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam, lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan;



c.



Meningkatkan pengembangan pertanian, ekonomi kerakyatan dengan memperkuat



inovasi



daerah



dan



investasi



guna



mewujudkan



kesejahteraan masyarakat yang berbasis kearifan lokal; d.



Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, efektif dan efisien, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah;



e.



Memantapkan



tata



kelola



pemerintahan



desa



dan



pemberdayaan



masyarakat desa menjadi desa yang maju dan mandiri;



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 16 dari 300



f.



Meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, serta pemenuhan hak akan,



dan



partisipasi



perempuan



dalam



pembangunan,



tahun



2022



serta



mewujudkan perlindungan sosial.



5. Rencana Pembangunan Sektoral Penyusunan



RKPD



Kabupaten



Brebes



memperhatikan



beberapa dokumen rencana pembangunan sektoral, baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun di Kabupaten Brebes.



Beberapa dokumen



rencana pembangunan sektoral yang dimaksud antara lain : Kelanjutan Pencapaian



SDGs,



Grand



Design



Reformasi



Birokrasi,



Strategi



Penanggulangan Kemiskinan, RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah, RAD Pengurangan Resiko Bencana, dan Pedoman Pelaksanaan PUG di Jawa Tengah.



6. Renja Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Brebes Hubungan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah (PD) adalah hubungan dua arah. Rancangan Awal RKPD menjadi bahan penyusunan rancangan Renja.



Rancangan



Renja



menjadi



bahan



penyusunan



RKPD.



Renja



Perangkat Daerah (PD) memasukkan usulan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan dan memasukkan pokok pokok pikiran DPRD. Selanjutnya Rancangan Akhir RKPD dijadikan pedoman untuk menyempurnakan Renja Perangkat Daerah (PD).



Selanjutnya RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 dijadikan sebagai pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021. RKPD Kabupaten Brebes juga



diarahkan



untuk



mendukung



pelaksanaan



Kebijakan



Pemerintah



diantaranya, Pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM), Kebijakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Prioritas Pembangunan Nasional, Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) tahun 2011 – 2025.



1.4.



Sistematika Dokumen RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 Adapun sistematika RKPD Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut:



BAB I PENDAHULUAN Pada bagian ini dijelaskan mengenai gambaran umum penyusunan dokumen RKPD agar substansi pada bab–bab berikutnya dapat dipahami dengan baik.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 17 dari 300



Latar Belakang Mengemukakan pengertian ringkas tentang RKPD, proses penyusunan RKPD, kedudukan RKPD tahun rencana dalam periode dokumen RPJMD, keterkaitan antara dokumen RKPD dengan dokumen RPJMD, Renstra Perangkat Daerah (PD), Renja Perangkat Daerah (PD) serta tindaklanjutnya dengan proses penyusunan RAPBD.



Dasar Hukum Penyusunan Memberikan uraian ringkas tentang dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan RKPD, baik yang berskala nasional, maupun lokal. Dalam hal ini kalau di daerah telah diterbitkan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang perencanaan dan



penganggaran



ataupun



tentang



tata



cara



penyusunan



dokumen



perencanaan dan pelaksanaan musrenbang, perlu dicantumkan. Pada subbab ini



tidak



perlu



melainkan



semua



cukup



pada



peraturan peraturan



perundang-undangan perundang-undangan



dicantumkan, yang



memuat



ketentuan secara langsung terkait dengan penyusunan RKPD.



Hubungan Antar Dokumen Bagian ini menjelaskan hubungan RKPD dengan dokumen lain yang relevan beserta penjelasannya. Keterhubungan dengan dokumen lain, seperti: RPJMD Provinsi/ Kabupaten/Kota, RKP/program strategis



nasional,



dan



RKPD



Provinsi



untuk



penyusunan



RKPD



Kabupaten/kota.



Sistematika Dokumen RKPD Mengemukakan organisasi penyusunan dokumen RKPD terkait dengan pengaturan bab serta garis besar isi setiap bab didalamnya.



Maksud dan Tujuan Memberikan uraian ringkas tentang tujuan penyusunan dokumen RKPD bagi daerah yang bersangkutan dan sasaran penyusunan dokumen RKPD bagi daerah yang bersangkutan.



BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu menguraikan tentang hasil evaluasi RKPD tahun lalu, selain itu juga memperhatikan dokumen RPJMD dan dokumen RKPD tahun berjalan sebagai bahan acuan. Kondisi Umum Kondisi Daerah



Bagian ini sangat penting untuk menjelaskan dan menyajikan secara logis dasar-dasar analisis, gambaran umum kondisi daerah yang meliputi aspek



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 18 dari 300



geografi dan demografi serta indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Sub bab ini memuat beberapa bahasan dibawah ini: 2.1.1.



Aspek Geografi dan Demografi Diisi sesuai dengan kondisi umum



geografis mengenai kondisi geografi daerah, potensi pengembangan wilayah, dan wilayah rawan bencana. 2.1.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Diisi sesuai dengan kondisi umum kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan secara keseluruhan. Indikator yang telah diolah dalam tahap perumusan dapat ditampilkan dalam bentuk tabel atau gambar yang disertai dengan penjelasan dan analisis, khususnya indikator yang paling dapat menjelaskan kondisi dan perkembangan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan tentang fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, fokus kesejahteraan sosial, fokus seni budaya dan olahraga. 2.1.3. Aspek Pelayanan Umum Diisi sesuai dengan kondisi umum aspek pelayanan umum sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan secara keseluruhan. Indikator yang telah diolah dalam tahap perumusan dapat ditampilkan dalam bentuk tabel atau gambar yang disertai dengan penjelasan dan analisis, khususnya indikator yang paling dapat menjelaskan kondisi dan perkembangan aspek pelayanan umum. Lebih lanjut dijelaskan tentang fokus urusan



layanan



wajib



dan



pilihan,



serta



fungsi



penunjang



urusan



pemerintahan. 2.1.4. Aspek Daya Saing Daerah Diisi sesuai dengan kondisi umum aspek daya saing daerah sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan secara keseluruhan. Indikator yang telah diolah dalam tahap perumusan dapat ditampilkan dalam bentuk tabel atau gambar yang disertai dengan penjelasan dan analisis, khususnya indikator yang paling dapat menjelaskan kondisi dan perkembangan aspek daya saing daerah. Lebih lanjut dijelaskan tentang fokus kemampuan ekonomi daerah, fokus fasilitas wilayah/ infrastruktur, fokus iklim berinvestasi, dan fokus sumberdaya manusia. Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD sampai Tahun Berjalan dan Realisasi RPJMD. Mencakup telaahan terhadap hasil evaluasi status dan kedudukan



pencapaian



kinerja



pembangunan



daerah,



berdasarkan



rekapitulasi hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan RKPD tahun lalu dan realisasi RPJMD yang bersumber dari telaahan hasil evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah (PD) tahun lalu dan realisasi Renstra Perangkat Daerah (PD) oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan/atau dari laporan pertanggung



jawaban



Mengemukakan



hasil



APBD



menurut



evaluasi



tahun-tahun



pelaksanaan



yang



program



dan



berkenaan. kegiatan



pembangunan daerah tahun lalu. Evaluasi meliputi seluruh program dan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 19 dari 300



kegiatan



yang



dikelompokkan



menurut



kategori



urusan



wajib/pilihan



pemerintahan daerah, menyangkut realisasi capaian target kinerja keluaran kegiatan dan realisasi target capaian kinerja program tahun lalu terhadap RPJMD. Telaahan hasil evaluasi mencakup: 1. Realisasi program atau kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil atau keluaran yang direncanakan. 2. Realisasi program atau kegiatan yang telah memenuhi target kinerja hasil atau keluaran yang direncanakan. 3. Realisasi program atau kegiatan yang melebihi target kinerja hasil atau keluaran yang direncanakan. 4. Faktor-faktor penyebab tidak tercapainya, terpenuhinya atau melebihi target kinerja program atau kegiatan. 5. Implikasi yang timbul terhadap target capaian program RPJMD dan kinerja pembangunan daerah. 6. Kebijakan atau tindakan perencanaan dan penganggaran yang perlu diambil untuk mengatasi faktor-faktor penyebab tersebut.



Permasalahan Pembangunan Daerah Permasalahan permasalahan



pembangunan pembangunan



daerah yang



berisi



uraian



berhubungan



rumusan dengan



umum prioritas



pembangunan daerah, dan permasalahan lainnya yang berhubungan dengan layanan dasar dan tugas fungsi Perangkat Daerah (PD).



Permasalahan daerah yang berhubungan dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Suatu permasalahan daerah dianggap memiliki nilai prioritas jika berhubungan dengan tujuan dan sasaran pembangunan pada RPJMD di tahun rencana serta prioritas lain dari kebijakan nasional/provinsi yang bersifat mandatori.



Identifikasi



Permasalahan



penyelenggaraan



urusan



pemerintah



daerah



Permasalahan pada bagian ini merupakan permasalahan pembangunan yang dibuat tiap urusan yang menyangkut layanan dasar dan tugas/ fungsi tiap Perangkat Daerah (PD). Identifikasi permasalahan menjelaskan apa yang menjadi masalah dimasa lalu dan masa mendatang serta gambaran solusi yang ditawarkan. Permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah harus konsisten dengan permasalahan yang dijabarkan dalam permasalahan Perangkat Daerah (PD) pada Renja Perangkat Daerah (PD).



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 20 dari 300



BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH Memuat penjelasan tentang kondisi ekonomi tahun lalu dan perkiraan tahun berjalan, yang antara lain mencakup indikator pertumbuhan ekonomi daerah, sumber-sumber



pendapatan



dan



kebijakan



pemerintah



daerah



yang



diperlukan dalam pembangunan perekonomian daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.



3.1 Arah Kebijakan Ekonomi Daerah Mengemukakan tentang arahan nasional dibidang ekonomi yang bersumber dari dokumen RKP (Nasional), juga kebijakan dibidang ekonomi dalam dokumen RPJMD provinsi/kabupaten/kota. Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk mengimplementasikan program dan mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah, serta permasalahan daerah, sebagai payung untuk perumusan



prioritas



program



dan



kegiatan



pembangunan



yang



akan



dilaksanakan pada tahun rencana.



3.2 Arah Kebijakan Keuangan Daerah Berisikan uraian mengenai kebijakan yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah berkaitan dengan pendapatan daerah, pembiayaan daerah dan belanja daerah.



BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH Mengemukakan



secara



eksplisit



perumusan



prioritas



dan



sasaran



pembangunan daerah berdasarkan hasil analisis terhadap hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD, identifikasi permasalahan ditingkat daerah dan nasional, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan. 4.1. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Menjelaskan tentang hubungan visi/misi dan tujuan/sasaran pembangunan 5 (lima) tahunan yang diambil dari dokumen RPJMD. 4.2.



Prioritas



dan



Sasaran



Pembangunan



Tahun



(n)



Suatu



prioritas



pembangunan daerah tahun (n) pada dasarnya adalah gambaran prioritas pembangunan tahun rencana yang diambil dan dikaitkan dengan program pembangunan daerah (RPJMD) tahun rencana.



BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH Mengemukakan secara eksplisit rencana program dan kegiatan prioritas daerah



yang



disusun



berdasarkan



evaluasi



pembangunan



tahunan,



kedudukan tahun rencana (RKPD) dan capaian kinerja yang direncanakan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 21 dari 300



dalam RPJMD. Rencana program dan kegiatan prioritas harus mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat.



BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Penetapan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan untuk memberi panduan dalam pencapaian kinerja tahunan yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir tahun perencanaan.



BAB VII PENUTUP Maksud Dan Tujuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes tahun 2022 disusun



dengan



maksud



memberikan



arah



bagi



seluruh



pemangku



kepentingan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan selama kurun waktu tahun 2022 dengan tujuan : 1. Mewujudkan sinkronisasi rencana kerja antar Perangkat Daerah (PD) (PD) maupun masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah; 2. Menyediakan rujukan utama atau acuan dalam penyusunan Rancangan APBD; 3. Mewujudkan



sinkronisasi



antara



perencanaan,



pelaksanaan,



dan



penganggaran kegiatan pembangunan daerah tahunan.



Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 merupakan bahan acuan bagi setiap pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah tahun 2022 sehingga tercipta sinergitas dan



konsistensi



perencanaan



program



kegiatan



pembangunan



antar



bidang/fungsi dan antar wilayah (kecamatan) dengan mengacu pada tujuan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Tengah.



Semua ketentuan yang mengatur tentang penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes



Tahun



Anggaran



2022



wajib



mendasarkan



dan



menyesuaikan



pengaturannya dengan RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 22 dari 300



2.1.



Kondisi Umum Kabupaten Brebes



2.1.1. Aspek Geografi



K



abupaten Brebes merupakan wilayah administrasi bagian dari Provinsi Jaa Tengah yang memiliki letak strategis karena berada di wilayah barat Provinsi Jawa Tengah berbatasan dengan Provinsi



Jawa Barat. Secara astronomi, Kabupaten Brebes berada di 6044’-7021’ Lintang Selatan dan antara 108041’-109011’ Bujur Timur dengan bentuk memanjang dari utara ke selatan sejauh 87 km dan dari barat ke timur sejauh 50 km terdapat garis pantai sepanjang 55 km yang membentang dari Kecamatan Losari sampai dengan Kecamatan Brebes. Luas Kabupaten Brebes tercatat 1.769,62 km2. Batas administrasi Kabupaten Brebes secara rinci dapat dilihat pada Tabel 2.1. berikut.



Tabel 2.1. Batas Administrasi Kabupaten Brebes Batas Wilayah Timur



Selatan Utara Barat



Kabupaten/ Kota Kota Tegal Kabupaten Tegal Kabupaten Banyumas Kabupaten Cilacap Laut Jawa Kabupaten Cirebon Kabupaten Kuningan



Kecamatan yang Berbatasan Brebes. Jatibarang, Songgom, Larangan, Tonjong. Sirampog, Paguyangan. Bantarkawung, Salem. Losari, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, Brebes Losari. Banjarharjo, Salem.



Sumber: Baperlitbangda Kabupaten Brebes, 2020



Secara administratif, Kabupaten Brebes terdapat 17 Kecamatan, 292 Desa, 5 Kelurahan, 1.573 RW, 8.153 RT dengan pusat ibukota berada di Kecamatan Brebes. Data Kabupaten Brebes Dalam Angka 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat



Statistik



Kabupaten



Brebes



menunjukkan



bahwa



Kecamatan



Bantarkawung merupakan kecamatan dengan wilayah terluas mencapai 208,18 km2 sedangkan Kecamatan Kersana merupakan wilayah dengan luas terkecil dengan luas wilayah mencapai 26,97 km2.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 23 dari 300



Gambar 2.1. Peta Administrasi Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Kecamatan Salem Bantarkawung Bumiayu Paguyangan Sirampog Tonjong Jatibarang Wanasari Brebes Songgom Kersana Losari Tanjung Bulakamba Larangan Ketanggungan Banjarharjo Jumlah



Tabel 2.2. Administratif Wilayah Kabupaten Brebes Desa Kelurahan Luas Jumlah Jumlah (km2) Desa Kelurahan RW RT RW RT 167,21 21 76 257 208,18 18 103 434 82,09 12 75 581 108,17 15 95 577 74,19 13 65 305 86,55 14 83 323 36,39 20 119 681 75,34 18 79 367 92,23 18 5 86 418 86 418 52,65 19 139 691 26,97 13 77 386 91,79 21 104 579 72,09 25 131 583 120,36 22 113 593 160,25 22 84 292 153,41 10 58 268 161,75 11 86 718 1.769,62 292 5 1.487 7.735 86 418



Sumber: Baperlitbangda Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 24 dari 300



Gambar 2.2. Luas Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes



Sirampog 4% Wanasari 4%



Jatibarang Kersana Songgom 2% 2% Tanjung 3% 4%



Bantarkawung 12%



Salem 9%



Bumiayu 5%



Banjarharjo 9%



Tonjong 5% Losari 5%



Larangan 9%



Brebes 5% Paguyangan 6%



Ketanggungan 9%



Bulakamba 7%



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



1. Topografi Wilayah Kabupaten Brebes memiliki topografi yang beragam yaitu ketinggian wilayah. Luas wilayah dengan kondisi topografi sangat rendah seluas 84.262,35 hektar atau sekitar 48% dari total keseluruhan luas wilayah Kabupaten Brebes. Untuk wilayah dengan kondisi topografi tinggi seluas 20.203,67 hektar atau sekitar 11% dari keseluruhan wilayah Kabupaten Brebes yang tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Salem, Bantarkawung, Paguyangan,



Sirampog,



Ketanggungan,



dan



Banjarharjo.



Dilihat



dari



ketinggiannya dari permukaan laut, wilayah kecamatan yang tertinggi letaknya adalah Kecamatan Sirampog dengan ketinggian 875 meter di atas permukaan laut (mdpl), Kecamatan Salem dengan ketinggian 500 mdpl, dan Kecamatan Paguyangan dengan ketinggian 342 mdpl. Sedangkan untuk Kecamatan Larangan, Kecamatan Banjarharjo, dan Kecamatan Ketanggungan tingginya berkisar antara 23 mdpl, 22 mdpl, dan 17 mdpl. Salain itu wilayah kecamatan lain rata-rata bernilai 1-5 mdpl yang tersebar di wilayah Kecamatan Losari, Tanjung, Kersana, Bulakamba, Wanasari, Songgom, Jatibarang, dan Brebes yang memiliki wilayah pesisir di bagian utara.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 25 dari 300



Gambar 2.3. Peta Topografi Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Gambar 2.4. Peta Kontur Kabupaten Brebes



S



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 26 dari 300



Gambar 2.5. Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Gambar 2.6. Peta Morfologi Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 27 dari 300



2. Morfologi Morfologi atau bentuk kenampakan alam di Kabupaten Brebes dibagi menjadi 4 (empat) yakni datar, bergelombang, berbukit, dan bergunung. Sebagian besar wilayah Kabupaten Brebes berbentuk datar dengan luas 84.262,34 hektar atau 48% dari total wilayah yang tersebar di semua kecamatan selain Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog. Luas wilayah dengan kategori bentuk bergelombang seluas 34.966,801 hektar



atau sekitar 20% dari total



keseluruhan



yakni



wilayah



Bantarkawung,



Kabupaten



Bumiayu,



Brebes



Paguyangan,



di



Sirampog,



Kecamatan Tonjong,



Salem,



Larangan,



Ketanggungan, dan Banjarharjo.



3. Geologi Keadaan geologi wilayah Kabupaten Brebes diketahui merupakan vulkanik kwarter muda yakni batuan induk yang membentuk lapisan tanah. Jenis batuan yang ada merupakan batuan gunung api merapi. Wilayah Kabupaten Brebes jika dilihat dari aspek geologinya, dibagi menjadi 21 (dua puluh satu) jenis meliputi: 1. Alluvial. Tersebar hampir di semua kecamatan di Kabupaten Brebes selain Kecamatan Salem dan Sirampog. Wilayah dengan jenis tanah aluvial seluas 75.089,45 hektar atau sekitar 42,7% dari total keseluruhan luas yang ada di Kabupaten Brebes. 2. Produk Batuan Erupsi Tua Slamet. Persebaranya berada di sebagian Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, dan Larangan dengan jumlah keseluruhan seluas 3.799,83 hektar atau 2,2% dari keseluruhan wilayah Kabupaten Brebes. 3. Endapan



Lahar



Gunung



Slamet.



Berada



di



sebagian



Kecamatan



Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Larangan, Songgom, dan Jatibarang dengan total luas 12.107,92 hektar atau sekitar 6,9% dari luas Kabupaten Brebes. 4. Formasi Gintung. Formasi gintung memiliki luas



2.326,48 hektar atau



1,3% dari luas wilayah Kabupaten Brebes. Persebarannya meliputi sebagian Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, Tonjong, dan Banjarharjo 5. Formasi Linggopodo. Berada di Kecamatan Salem dengan luas 1.157,59 hektar dan Kecamatan Tonjong dengan luas 1.592,82 hektar. 6. Formasi Mengger. Berada di sebagian kecil Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, dan Tonjong dengan total luas 649,02 hektar atau hanya sekitar 0,4% dari jumlah luas Kabupaten Brebes. 7. Hasil Gunung Api Tua Jenis geologi ini hanya da di Kecamatan Bantarkawung dengan luas 0,47 hektar.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 28 dari 300



8. Lava Gunung Slamet. Jumlah luas lava Gunung Slamet sebesar 3,12 hektar yang berada di sebagian kecil Kecamatan Sirampog atau sekitar 0,018% dari luas wilayah Kabupaten Brebes. 9. Batuan Gunungapi Slamet Tidak Terdiferensiasi. Berada di sebagian Kecamatan Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, dan Tonjong dengan jumlah luas 12.556,280 hektar atau 7,1% dari luas wilayah Kabupaten Brebes. 10. Produk



Erupsi



Muda



Ciremai.



Berada



di



sebagian



Kecamatan



Bantarkawung, Larangan, Ketanggungan, dan Banjarharjo dengan jumlah luas 14.440,87 hektar atau sekitar 8,2% dari luas wilayah Kabupaten Brebes. 11. Batuan Beku Tak Teruraikan. Berada di wilayah Kecamatan Bantarkawung dengan luas 212,09 hektar. 12. Formasi Lawak. Jumlah luas 358,46 hektar di sebagian wilayah Kecamatan Ketanggungan dan Larangan. 13. Formasi Pemali. Terdapat di sebagian wilayah Kecamatan Bantarkawung, Larangan, Ketanggungan, Banjarharjo, dan Songgom dengan luas 5.218,59 hektar. 14. Formasi Halang. Berada di sebagian Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Tonjong, Larangan, Ketanggungan, Banjarharjo dengan luas 10.836,57 hektar. 15. Formasi Kumbang. Memiliki luas 19.170,79 hektar atau 10,9% dari luas wilayah Kabupaten Brebes yang berada di sebagian wilayah Kecamatan Salem, Bantarkawung, Tonjong, Larangan, Ketanggungan, dan Banjarharjo. 16. Formasi



Rambatan.



Berada



di



sebagian



Kecamatan



Bantarkawung,



Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Larangan, dan Ketanggungan dengan luas 6.754,33 hektar. 17. Formasi Kalibiuk. Berada di sebagian Kecamatan Salem, Bantarkawung, Bumiayu, Tonjong, dan Banjarharjo dengan luas 1.644,24 hektar. 18. Anggota Indrawangi. Berada di sebagian Kecamatan Bantarkawung dengan luas 22,52 hektar. 19. Formasi Kaliglagah. Berada di sebagian Kecamatan Salem, Bantarkawung, Bumiayu, dan Tonjong dengan luasan 5.316,10 hektar. 20. Formasi Tapak. Berada di sebagian Kecamatan Salem, Bantarkawung, Paguyangan, Tonjong, Larangan, dan Songgom dengan luas 2.368,41 hektar. 21. Anggota Batugamping. Berada di sebagian Kecamatan Songgom dengan luas 111,34 hektar.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 29 dari 300



Geologi permukaan adalah kondisi geologi tanah atau batu yang ada di permukaan dan sebarannya baik lateral maupun vertikal hingga kedalaman batuan dasar serta sifat-sifat keteknikan tanah atau batu tersebut, dalam kaitannya untuk menunjang pengembangan kawasan. Salah satu hal yang mencerminkan kondisi geologi permukaan yaitu jenis tanah yang membentuk kawasan.



Jenis



tanah



merupakan



komponen



cukup



penting



dalam



menentukan kesesuaian fungsi kegiatan terkait dengan tingkat kepekaan masing-masing jenis tanah terhadap erosi. Kandungan mineral yang terdapat dalam tanah dapat untuk menduga kemampuan tanah dan kandungan unsur tanah.



Sesuai karakteristik geologinya, potensi sumberdaya mineral yang ada merupakan sumberdaya mineral dengan cadangan tereka meliputi 8 jenis yaitu pasir sungai, tras, batu pasir, andesit, lempung gerabah, bentonite, gipsum dan batu gamping. Berdasarkan cadangan tereksploitasi meliputi 3 jenis yaitu pasir sungai, andesit dan lampung gerabah. Sebaran batu pasir berasal dari endapan sungai berada disepanjang alur sungai Cisanggarung, sungai Pemali, sungai Keruh, sungai Pedes dan beberapa sungai lainnya. Batu pasir berasal dari endapan vulkanik berada di wilayah sekitar kaki lereng Gunung Slamet. Berdasarkan cadangan terindikasi, Kabupaten Brebes juga memiliki cadangan sumberdaya mineral berupa batu gamping (batu kapur) di Kecamatan Songgom.



4. Hidrologi Air Permukaan Air permukaan adalah air yang muncul atau mengalir di permukaan seperti mata air, danau, sungai, dan rawa. Karena kuantitas dan kualitas air tanah (ground water) semakin merosot, penyediaan air bersih di masa depan bergantung pada ketersediaan air permukaan (surface water). Jenis air permukaan yang ada di wilayah Kabupaten Brebes yakni sungai, rawa, mata air, dan air waduk yang banyak dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari termasuk untuk keperluan irigasi pertanian. Di daerah penyelidikan, air permukaan umumnya dijumpai berupa sungai utama dengan cabang sungainya, sedangkan ranting sungai yang terutama berada di daerah perbukitan umumnya berupa sungai musiman atau kering di musim kemarau dan hanya berair di musim hujan.



Daerah Aliran Sungai (DAS) mejadi hal yang harus diperhitungkan mengingat adanya keterkaitan dalam aspek hidrologis khususnya curah hujan. Daya



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 30 dari 300



tampung dan tingkat peresapan DAS di Kabupaten Brebes dibagi menjadi 2 Wilayah Sungai antara lain WS Cimanuk – Cisanggarung dan WS Pemali – Comal. Dari 2 (dua) bagian WS tersebut, DAS pada WS Pemali – Comal adalah yang dominan dengan jumlah luasan mencakup 119.559,34 hektar atau sekitar 68% dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Brebes. Sedangkan untuk luasan DAS pada WS Cimanuk-Cisanggarung seluas 56.177,96 hektar atau sekitar 32% dari total keseluruhan wilayah Kabupaten Brebes.



Air Bawah Tanah Hidrogeologi atau air tanah adalah semua air yang terdapat pada lapisan pengandung air (akuifer) di bawah permukaan tanah. Air tanah dapat diklasifikasikan atas air tanah dangkal dan air tanah dalam, yang masingmasing diupayakan diperoleh besaran potensinya. Kondisi Cekungan Air Tanah



(CAT)



menjadi



dasar



perhitungan



untuk



mengetahui



mengenai



pengelolaan air tanah di Kabupaten Brebes. Terdapat 3 (tiga) CAT di Kabupaten Brebes yakni CAT Tegal – Brebes, CAT Lebaksiu, CAT Purwokerto – Purbalingga. Jumlah luas ketiga CAT tersebut sebanyak 55% dari keseluruhan wilayah Kabupaten Brebes atau sekitar 97.290,18 hektar. CAT Tegal – Brebes seluas 73.800,48 hektar yang mencakup hampir semua kecamatan selain Kecamatan Salem, Bumiayu, Paguyangan, dan Sirampog. Untuk kawasan pada CAT



Lebaksiu



seluas



22.767,05



hektar



meliputi



wilayah



Kecamatan



Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog dan Tonjong. Sedangkan wilayah CAT Purwokerto – Purbalingga seluas 722,66 hektar yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 31 dari 300



Gambar 2.7. Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Gambar 2.8. Peta Cekuangan Air Tanah Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 32 dari 300



5. Klimatologi Secara umum kondisi iklim di wilayah Kabupaten Brebees termasuk dalam tipe tropis dengan temperatur udara rata-rata sebesar 26°C.



Kabupaten



Brebes merupakan kawasan dengan curah hujan yang tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Brebes kaya akan sumber daya air yang sekaligus ancaman, berupa banjir longsor dan bencana lainnya apabila Daerah Aliran Sungai (DAS hulu) tidak memiliki daya resap atau tampung air yang tinggi.



Gambar 2.9. Peta Curah Hujan Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Kondisi iklim di Kabupaten Brebes secara umum merupakan wilayah tropis dengan suhu/temperatur udara dalam sepuluh tahun mencapai 27,2O C sampai 28,O C. Data kelembaban udara dengan periode yang sama mencapai rata-rata antara 75,6 sampai 80,6% dan tekanan udara mencapai 101 KPa. Sedangkan kecepatan angin rata-rata mencapai 51,7 km/jam. Sesuai dengan kondisi tropis berimbang dengan lamanya penyinaran matahari di Kabupaten Brebes yang rata-rata mencapai 67,9%. Kondisi ini sangat menguntungkan bagi Brebes dalam mengelola pertanian dan hortikultura dengan hasil yang cukup optimal.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 33 dari 300



Tabel 2.3. Jumlah Curah Hujan dan Hari Hujan per Bulan di Kabupaten Brebes Tahun 2020 Curah Hujan Hari Hujan Jml Bulan Curah Min Max Rata Min Max Rata Hujan Januari 234,40 1 153 77,00 8 24 16,00 Februari 668,10 1 124 62,50 9 28 18,50 Maret 487,70 1 120 60,50 9 29 19,00 April 195,50 1 110 55,50 10 23 16,50 Mei 127,20 1 100 50,50 2 17 9,50 a 2,60 2 33 17,50 1 2 1,50 Juli 81,00 1 15 8,00 1 5 3,00 Agustus 20,80 September 40,70 Oktober 44,50 1 28 14,50 1 5 3,00 November 166,30 1 100 50,50 1 12 6,50 Desember 395,60 1 108 54,50 7 29 18,00 3.729 37,58 9,29 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes, 2021



6. Wilayah Rawan Bencana Kawasan rawan bencana merupakan wilayah dengan kondisi fisik (terutama geologis dan topografis) yang sangat memungkinkan terjadi bencana alam. Terdapat beberapa potensi kerawanan bencan alam di wilayah Kabupaten Brebes yakni: 1. Kawasan Rawan Bencana Banjir Kawasan rawan bencana banjir seluas kurang lebih 11.723,45 hektar atau sekitar 7% dari luas wilayah Kabupaten Brebes, yang meliputi wilayah yang pada kondisi eksisiting sering terkena banjir seperti kawasan utara Kecamatan Losari, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Kersana, Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari, Kecamatan Songgom, Kecamatan Jatibarang, dan Kecamatan Brebes serta di sebagian kecil Kecamatan Larangan dan Kecatan Ketanggungan.



2. Kawasan Rawan Bencana Erosi Kawasan rawan erosi di Kabupaten Brebes seluas 26.679,62 hektar atau sekitar 15% dari keseluruhan luas wilayah wilayah



kecamatan



selain



Kecamatan



yang tersebar di hampir semua



Bumiayu,



Kecamatan



Sirampog,



Kecamatan Kersana, dan Kecamatan Jatibarang. Untuk kawasan rawan erosi terbanyak ada di Kecamatan Banjarharjo dan Kecamatan Salem dengan luas masing-masing 5.277,07 hektar dan 4.405,36 hektar. Perhitungan kawasan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 34 dari 300



rawan erosi dilihat dari kepekaan tanah terhadap tingkat erosi. Tingkat erosi yang merupakan rawan bencana erosi adalah kondisi tanah dengan tingkat kepekaan “peka” dan “sangat peka”.



3. Kawasan Rawan Bencana Longsor Kawasan rawan longsor di Kabupaten Brebes adalah kawasan yang memiliki zona kerentanan tanah kelas menengah dan tinggi. Jumlah keseluruhan kawasan rawan longsor sebanyak 29.722,34 hektar atau sekitar 17% dari total keseluruhan luas wilayah Kabupaten Brebes. Kecamatan yang memliki kawasan rawan longsor terbanyak adalah Kecamatan Salem dengan luas 10.803,11 hektar.



4. Kawasan Rawan Bencana Letusan Gunung Berapi Kawasan rawan bencana letusan gunung berupa kawasan yang mendapatkan pengaruh bahaya aktivitas Gunung Slamet meliputi Kecamatan Sirampog, Kecamatan Paguyangan, dan Kecamatan Bumiayu.



Gambar 2.10. Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 35 dari 300



Gambar 2.11. Peta Rawan Bencana Erosi Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Gambar 2.12. Peta Rawan Bencana Tanah Longsor Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 36 dari 300



Gambar 2.13. Peta Rawan Bencana Gunung Berapi Kabupaten Brebes



Sumber: RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039, 2021



Kabupaten Brebes termasuk dalam daerah yang memiliki kejadian bencana tiap tahunnya. Berdasar jenis kejadiannya, bencana di Kabupaten Brebes terdiri dari bencana banjir, tanah longsor, tanah bergerak, angin ribut, kebakaran, kekeringan, gempa bumi dan bencana lainnya seperti jembatan rusak, tanggul jebol dan lainnya. Berdasarkan kondisi karakteristik geologi, hidrologi dan klimatologi, maka wilayah Kabupaten Brebes juga merupakan wilayah yang rawan bencana dan kerusakan lingkungan. Secara kegempaan, wilayah terdampak kegempaan di Kabupaten Brebes berada di wilayah tengah dan selatan



diperkirakan



meliputi



luasan



1.430



ha



di



Kecamatan



Tonjong,



Ketanggungan dan Bantarkawung. Koefisien gempa berdasarkan ketektonikan pada zona D (z) 0,90 – 1,20.



Kawasan rawan bencana longsor seluas 901 ha



berada di kawasan selatan Brebes meliputi wilayah berlereng seperti Salem, Bantarkawung, Paguyangan, Sirampog, Tonjong dan Bumiayu. Kawasan rawan bencana banjir seluas 703 ha meliputi kawasan utara yaitu Kecamatan Tanjung, Ketanggungan, Losari, Bulakamba, Wanasari dan Brebes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 37 dari 300



Tabel 2.4. Kejadian Bencana di Kabupaten Brebes 2016-2020 Intensitas Bencana Jenis Bencana 2016 2017 2018 2019 Tanah Longsor 72 75 82 47 Putting Beliung 9 2 7 30 Kebakaran 25 37 43 27 Banjir 21 44 21 14 Gempa Bumi 23 Tanah Bergerak 4 4 Bencana Lain 16 22 27 15



2020 176 33 11 72 4 23



Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Brebes, 2021



Jumlah korban bencana banjir pada tahun 2018 terdapat 4 orang, sedangkann pada tahun 2019 dan 2020 tidak terdapat korban manusia dan bencana tanah longsor pada tahun 2018 terdapat 33 korban, pada 2019 terdapat 2 korban dan pada tahun 2020 terdapat 1 korban.



2.1.2. Aspek Demografi Jika dilihat dari aspek kependudukan. Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes sampai dengan tahun 2020 menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes mencapai 1.961.391 jiwa, terdiri dari 995.895 jiwa laki-laki dan 965.496 jiwa perempuan dengan rasio jenis kelamin mencapai 103,14. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik penduduk Kabupaten Brebes pada tahun 2020 mencapai 1.978.759 jiwa, terdiri dari 1.003.373 jiwa laki-laki dan 975.386 jiwa perempuan dengan rasio jenis kelamin mencapai 102,86. Selisih jumlah penduduk disebabkan adanya perbedaan metode dalam pengumpulan data, Dindukcapil Kabupaten Brebes menggunakan



NIK



sebagai



metode



pengumpulannya



sedangkan



BPS



Kabupaten Brebes menggunakan sensus dan proyeksi. Keduanya dalam margin error yang masih dapat digunakan dan wajar. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes pada tahun 2010-2019 mencapai rata-rata 0,45% per tahun naik sebesar 0,23% per tahun jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang mencapai 0,22% per tahun. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar berada di Kecamatan Brebes dengan jumlah penduduk mencapai 182.228 jiwa atau sebesar 9,29% dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Brebes pada tahun 2020. Sedangkan untuk kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Kersana dengan kepadatan mencapai 2.496 jiwa per km2.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 38 dari 300



Gambar 2.14. Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Brebes 2016-2020



2016



2017



2018



2019



965.496



1.961.391



995.895



945.125



1.925.365



980.240



935.816



1.908.376



972.560



929.025



1.898.938



969.913



924.958



965.632



1.890.590



2020



Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, 2021



Gambar 2.15. Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Brebes 2016-2020



1.978.759



2016



2017



2018



2019



975.386



1.003.373



900.310



1.809.096



908.786



897.146



1.802.829



905.683



893.607



1.796.004



902.397



890.003



898.877



1.788.880



2020



Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 39 dari 300



Tabel 2.5. Profil Kependudukan Kabupaten Brebes 2016-2020 Jenis Kelamin Rasio Jenis Kecamatan Jumlah Kelamin Laki-Laki Perempuan Salem 31.965 31.071 63.036 102,87 Bantarkawung 52.156 49.918 102.074 104,48 Bumiayu 56.833 54.568 111.401 104,15 Paguyangan 56.734 54.086 110.820 104,89 Sirampog 35.448 33.893 69.341 104,58 Tonjong 38.960 37.811 76.771 103,03 Jatibarang 44.410 43.387 87.797 102,35 Wanasari 81.517 78.215 159.732 104,22 Brebes 92.141 90.087 182.228 102,28 Songgom 42.827 41.947 84.774 102,09 Kersana 33.464 32.825 66.289 101,94 Losari 69.221 67.465 136.686 102,60 Tanjung 52.725 50.934 103.659 103,51 Bulakamba 92.284 88.560 180.844 104,20 Larangan 78.470 76.728 155.198 102,27 Ketanggungan 72.563 70.451 143.014 102,99 Banjarharjo 64.177 63.550 127.727 100,98 2020 995.895 965.496 1.961.391 103,14 2019 980.240 945.125 1.925.365 103,71 2018 972.560 935.816 1.908.376 103,92 2017 969.913 929.025 1.898.938 104,40 2016 965.632 924.958 1.890.590 104,40 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, 2021



Kelompok usia 10-19 tahun mendominasi komposisi penduduk di Kabupaten Brebes dengan jumlah mencapai 17,82%. Secara makro, kelompok usia produktif di Kabupaten Brebes sangatlah besar, hal ini tentu mempunyai dua sisi apabila dimanfaatkan dapat menjadi faktor pendorong untuk kemajuan perekonomian daerah atau jika tidak dimanfaatkan menjadi faktor semakin besarnya jumlah pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Brebes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 40 dari 300



Gambar 2.16. Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur (10 Tahunan) dan Jenis Kelamin di Kabupaten Brebes Tahun 2020



12,45



16,26



11,24 17,82 12,66



15,86



13,72



0-9



10-19



20-29



30-39



40-49



50-59



> 60



Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, 2021



Kehidupan beragama di Kabupaten Brebes sangat toleran ditandai dengan tidak adanya konflik antar pemeluk agama. Mayoritas penduduk Kabupaten Brebes beragama Islam (99,76%) disusul Kristen Katolik (0,10%); Kristen Protestan (0,10%); Hindu (0,02%); Budha (0,01%); dan Konghucu (0,01%). Sedangkan untuk sarana peribadatan, terdapat 1.255 masjid, 5.904 musholla, 7 gereja protestan, 3 gereja katolik dan 2 vihara.



2.1.3. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Muara



pembangunan



yang



dilaksanakan



bersama



antara



pemerintah



Kabupaten Brebes dan stakeholder ditujukan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat dengan pemerataan pembangunan yang adil. Terdapat beberapa indikator utama untuk mengukur kesejahteraan masyarakat seperti laju pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, laju pertumbuhan investasi, sosial, seni budaya dan olahraga. Indikator-indikator tersebut secara detail akan menggambarkan aspek kesejahteraan penduduk di Kabupaten Brebes dibandingkan dengan wilayah sekitar, Provinsi Jawa Tengah maupun nasional. Berikut gambaran aspek kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Brebes.



1. Pertumbuhan Ekonomi Pandemi COVID-19 mempunyai dampak yang sangat signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia, sejak pertama kali pandemi COVID-



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 41 dari 300



19



ditemukan



di



Provinsi



Wuhan-Tiongkok,



Bank



Dunia



mencatatkan



setidaknya hanya terdapat 3 negara yang aman dari kontraksi ekonomi. Namun



demikian,



pandemi



yang



tidak



mereda



menjadi



momok



yang



menyebabkan semua perekonomian negara tumbang, tidak terkecuali di Indonesia dan tingkatan pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.



Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes menunjukkan tren positif. Rata-rata angka pertumbuhannya mencapai 4,18% angka tersebut merupakan angka rata-rata yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah (3,72%). Rata-rata pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 3,62%.



Namun demikian dalam kurun waktu 2016-2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes terdapat 2 tahun pelaksanaan pembangunan yang tidak mencapai target pertumbuhan ekonomi yaitu pada tahun 2016 dan 2020. Upaya untuk meminimalisir penyebaran dan penularan COVID-19 dengan menerapkan kebijakan aktifitas dan sosial menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat. Berikut gambaran mengenai pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes.



Gambar 2.17. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 7



5,47



6



5,86 5,31



4,87 5



5,41



5,02



5,31



5,17



5,27



5,07



5,28



3



5,03



4



2



1



-2,19



-1



-2,65



-0,59



0



-2



-3



Nasional



Jawa Tengah



Brebes



Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 42 dari 300



Gambar 2.18. Target dan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Brebes 2016-2020 5,86 5,60



5,47 5,02



5,31 5,17



5,32



5,48



4,87



-0,59



Realisasi



Target



Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 43 dari 300



Tabel 2.6. PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) Sektor PDRB Lapangan Usaha Seri 2010



PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) 2016



2017



2018



2019*



2020**



15.134.230,55



15.254.276,20



16.007.281,69



16.467.509,94



17.620.682,02



875.705,39



965.250,12



1.066.482,31



1.121.278,18



1.140.038,46



5.654.379,29



6.266.713,99



6.780.342,73



7.727.074,94



7.928.862,00



D. Pengadaan Listrik dan Gas



20.699,49



23.591,99



25.617,06



27.125,39



27.245,99



E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



20.715,84



21.519,93



22.691,15



24.180,91



26.514,46



F. Konstruksi



1.515.614,18



1.669.929,16



1.849.764,06



2.004.719,54



1.954.898,63



G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor



5.989.882,67



6.558.788,38



7.092.755,80



7.699.773,92



7.560.499,46



H. Transportasi dan Pergudangan



1.016.072,79



1.107.774,38



1.194.879,88



1.327.640,35



927.619,74



I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



1.522.687,43



1.726.196,73



1.893.378,55



2.120.570,17



2.017.871,25



J. Informasi dan Komunikasi



1.049.711,43



1.274.201,93



1.458.052,03



1.653.111,69



1.858.692,19



K. Jasa Keuangan dan Asuransi



665.471,11



733.979,46



786.731,52



829.221,96



837.554,24



L. Real Estate



425.893,47



438.921,97



475.798,53



509.735,46



513.098,65



96.344,32



109.461,53



123.233,81



140.845,19



137.487,03



783.998,07



843.936,65



883.959,41



924.092,25



924.203,86



1.632.639,47



1.821.477,68



2.026.135,18



2.243.621,19



2.282.091,03



Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



287.074,15



310.930,04



343.287,67



374.690,49



408.057,85



R,S,T,U. Jasa lainnya



757.595,85



836.161,31



925.437,30



1.020.159,62



977.783,67



37.448.715,50



39.963.111,45



42.955.828,68



46.215.351,19



47.143.200,53



A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan B. Pertambangan dan Penggalian C. Industri Pengolahan



M,N. Jasa Perusahaan O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P. Jasa Pendidikan



PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 44 dari 300



Tabel 2.7. Distribusi PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Persen) Sektor PDRB Lapangan Usaha Seri 2010



PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Persen) 2016



A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan



2017



2018



2019*



2020**



40,41



38,17



37,25



35,65



37,38



2,34



2,42



2,48



2,43



2,42



15,10



15,68



15,81



16,73



16,82



D. Pengadaan Listrik dan Gas



0,06



0,06



0,06



0,06



0,06



E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



0,06



0,05



0,05



0,05



0,06



F. Konstruksi



4,05



4,18



4,30



4,34



4,15



15,99



16,41



16,50



16,67



16,04



H. Transportasi dan Pergudangan



2,71



2,77



2,78



2,87



1,97



I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



4,07



4,32



4,40



4,53



4,28



J. Informasi dan Komunikasi



2,80



3,19



3,39



3,58



3,94



K. Jasa Keuangan dan Asuransi



1,78



1,84



1,83



1,80



1,78



L. Real Estate



1,14



1,10



1,11



1,10



1,09



M,N. Jasa Perusahaan



0,26



0,27



0,29



0,30



0,29



O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib



2,09



2,11



2,07



2,00



1,96



P. Jasa Pendidikan



4,36



4,56



4,71



4,86



4,84



Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



0,77



0,78



0,80



0,81



0,87



R,S,T,U. Jasa lainnya



2,02



2,09



2,15



2,21



2,07



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



B. Pertambangan dan Penggalian C. Industri Pengolahan



G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor



PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 45 dari 300



Tabel 2.8. PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) Sektor PDRB Lapangan Usaha Seri 2010



PDRB Kabupaten Brebes Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah) 2016



A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan



2017



2018



2019*



2020**



10.375.354,28



10.557.090,65



10.813.776,12



10.882.966,37



11.281.968,31



583.033,50



622.215,65



659.826,49



685.163,83



694.642,19



4.012.945,53



4.340.796,86



4.561.347,99



5.162.310,98



5.153.442,10



D. Pengadaan Listrik dan Gas



18.466,41



19.444,75



20.480,78



21.407,39



21.839,19



E. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



18.705,38



19.302,96



20.282,12



21.138,11



21.862,97



F. Konstruksi



1.167.505,71



1.229.349,86



1.304.087,62



1.371.900,18



1.333.058,34



G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor



5.085.162,96



5.444.347,00



5.757.567,32



6.123.178,01



5.818.199,60



893.513,72



949.522,96



1.016.640,40



1.107.177,24



766.678,76



I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



1.212.953,12



1.359.704,04



1.475.308,47



1.602.327,88



1.524.934,03



J. Informasi dan Komunikasi



1.159.241,90



1.347.576,73



1.543.286,67



1.731.567,64



1.927.346,70



K. Jasa Keuangan dan Asuransi



486.859,95



516.796,97



535.878,00



555.875,28



561.207,48



L. Real Estate



375.500,68



384.450,28



406.533,90



430.153,52



427.947,39



74.355,27



81.371,86



89.546,60



99.459,41



95.053,05



566.885,79



592.046,34



613.698,61



621.749,78



616.051,29



1.073.545,71



1.154.418,55



1.253.467,45



1.353.368,81



1.349.213,87



Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



214.629,21



228.970,99



250.370,12



268.046,25



288.691,31



R,S,T,U. Jasa lainnya



612.327,16



661.800,36



728.791,01



797.880,40



758.830,02



27.930.986,28



29.509.206,81



31.050.889,67



32.835.670,72



32.640.966,60



B. Pertambangan dan Penggalian C. Industri Pengolahan



H. Transportasi dan Pergudangan



M,N. Jasa Perusahaan O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib P. Jasa Pendidikan



PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 46 dari 300



Jika dibandingkan dengan wilayah lain di eks Karesidenan Pekalongan, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes dalam kategori stabil dan positif hal tersebut menunjukkan bahwa daya saing daerah di Kabupaten Brebes masih sangat kompetitif dalam regional Jawa Tengah bagian utara-barat. Efek pandemi COVID-19 yang mengena pada sektor ekonomi di semua wilayah tidak terkecuali Kabupaten Brebes juga terpengaruh. Namun dalam wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, Kabupaten Brebes merupakan wilayah dengan dampak yang minim yaitu Kabupaten Brebes (-0,59%) dan paling tinggi Kota Tegal (-2,25%). Lebih lanjut merupakan gambaran pertumbuhan ekonomi di 7 daerah eks-Karesidenan Pekalongan.



Gambar 2.19. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota se-Eks Karesidenan Pekalongan 2020 3



3



2



2



1



1



0



0



Batang



Pekalongan



Pemalang



-1,29



Brebes



Kota Tegal



Kota Pekalongan



-0,59



-0,66



-1



-2



Tegal



-1



-1,46 -2



-1,89



-1,87



-2,19 -2,65



-2,25



-3



-3



Kab/ Kota



Provinsi Jawa Tengah



Nasional



Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



Stabilitas pertumbuhan ekonomi mempunyai faktor yang sangat berpengaruh yaitu inflasi, dimana inflasi merupakan suatu proses meningkatnya hargaharga secara umum dan terus menerus, akan tetapi kenaikan harga pada satu-dua barang secara terus menerus tidak dapat dikatakan inflasi melainkan apabila kenaikan barang tersebut meluas pada barang lainnya.



Di Kabupaten Brebes, inflasi pada umumnya terjadi pada saat memasuki tahun ajaran baru, musim hajat masyarakat (pernikahan, khitanan dll) serta perayaan hari agama seperti pada saat idul fitri maupun idul adha. Namun demikian, kebijakan pemerintah pusat pun mempunyai andil terhadap inflasi daerah seperti pada saat menaikkan harga tarif dasar listrik, bahan bakar



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 47 dari 300



minyak dan gas atau pada saat kebijakan penetapan libur panjang. Jika dilihat menurut kelompok pengeluarannya, laju inflasi di Kabupaten Brebes yang paling berpengaruh adalah bahan makanan. Salah satu komoditi di Kabupaten Brebes yang menyumbang inflasi nasional adalah bawang merah. Berikut data mengenai inflasi menurut kelompok pengeluaran di Kabupaten Brebes.



Tabel 2.9. Inflasi Menurut Kelompok Pengeluaran di Kabupaten Brebes 2016-2020 Laju Inflasi (%) Kelompok Pengeluaran 2016 2017 2018 2019 2020 Umum 2.84 4.24 3.09 2,28 n.a Bahan makanan 0.82 5.52 6.23 4,07 n.a Makanan jadi, minuman, rokok dan 1.79 0.83 1,55 0,07 1.27 tembakau Perumahan, air, listrik, gas dan 0.12 4.64 2.76 2,66 0,16 bahan bakar Sandang 0.10 3.58 5.38 5,07 n.a Kesehatan 0.12 4.83 2.27 1,22 -0,73 Pendidikan, rekreasi dan olahraga 0.33 7.01 1.64 1,39 n.a Tranpor, komunikasi dan jasa 0.08 4.55 3.50 0,21 -0,25 keuangan Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mengacu pada Human Development Report pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki oleh manusia. Diantara banyak pilihan tersebut, pilihan yang terpenting adalah untuk berumur



panjang



dan



sehat,



untuk



berilmu



pengetahuan



dan



untuk



mempunyai akses terhadap sumberdaya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak.



IPM merupakan indikator untuk mengukur capaian pembangunan manusia dengan komponen penyusun yaitu angka harapan hidup (AHH); harapan lama sekolah (HLS); rata-rata lama sekolah (RLS) dan rata-rata pengeluaran per kapita. Melihat capaian kinerja IPM Pemerintah Kabupaten Brebes dalam kurun waktu 2016-2020 masih sangat memperihatinkan, dari 35 Kabupaten Kota yang terdapat di Jawa Tengah, peringkat IPM Kabupaten Brebes merupakan juru kunci. Tentu hal tersebut memerlukan perhatian khusus untuk



mendapatkan



solusi



tepat



perbaikan



kesejahteraan



penduduk



Kabupaten Brebes dimasa mendatang. Berikut gambaran IPM Kabupaten Brebes dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 48 dari 300



Gambar 2.20. Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes Tahun 2020



71,87



66,11



Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2020



Dari 7 daerah di eks-Karesidenan Pekalongan, IPM yang mengalami tumbuh positif yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang. Sedangkan 5 daerah lain mengalami penurunan Indeks Pembangunan Manusia. Status pembangunan IPM Kabupaten Brebes yaitu sedang dalam rentang indeks 60 sampai dengan 70 poin, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 14 Kabupaten dalam status IPM sedang, 18 Kabupaten/ Kota dalam status IPM tinggi serta 3 Kota dengan status sangat tinggi.



Kajian UNDP dari tahun 1990 sampai dengan 2020, IPM di berbagai negara mengalammi mayoritas



peningkatan



turun



rata-rata



sedangkan 2



angka,



pandemi



COVID-19



penyebabnya



adalah



diproyeksikan menurunnya



perekonomian masyarakat secara global.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 49 dari 300



Gambar 2.21. Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020



72,82



66,58 65,92 65,27



63,98



64,86



65,68



66,12



66,11



64,62



2016



2017



2018



2019



2020



IPM



Target IPM



Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 2020



Secara



linear,



menunjukkan peningkatan



Indeks



Pembangunan



pertumbuhan kesejahteraan



positif



Manusia



sebagai



penduduk,



di



Kabupaten



gambaran



meski



pada



bahwa indikator



Brebes terdapat makro



pembangunan yang lain yaitu kemiskinan terdapat penambahan penduduk dalam kategori miskin. Pertumbuhan IPM di Kabupaten Brebes mencapai puncaknya pada tahun 2017 sebesar 1,36 poin dan setelah tahun 2017 pertumbuhan IPM rata-rata mencapai 0,64 poin. Imbas COVID-19 sangat luas, komponen pengeluaran per kapita mengalami penurunan sebagai tanda melemahnya perekonomian masyarakat secara umum sehingga pada tahun 2020 IPM Kabupaten Brebes turun sebesar 0,01 poin.



Angka Harapan Hidup merupakan indikator pada IPM untuk menggambarkan rata-rata usia hidup penduduk di Kabupaten Brebes. Rata-rata pertumbuhan usia harapan hidup di Kabupaten Brebes mencapai 0,2 tahun atau sekitar 73 hari. Upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program kegiatan di bidang kesehatan tidak dapat berlangsung tunggal, memerlukan dukungan dari berbagai bidang agar terdapat akselerasi peningkatan derajat kesehatan.



Harapan Lama Sekolah pada tahun 2020 mengartikan bahwa anak yang lahir pada tahun 2020 di Kabupaten Brebes mencaai 12,04 tahun atau setara



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 50 dari 300



dengan lulus SMA. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Brebes mencapai 6,21 tahun atau setara dengan lulus Sekolah Dasar.



Kebijakan



pemerintah



baik



di



tingkat



pusat



maupun



daerah



dengan



menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membatasi pergerakan



masyarakat



dengan



tujuan



meminimalisir



penyebaran



dan



penularan COVID-19 mempunyai dampak terhadap perekonomian masyarakat terutama pada pendapatan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat. Dari 4 (empat) komponen indikator penyusunan IPM, hanya pengeluran per kapita per tahun saja yang mengalami penurunan sebesar Rp.180.000,- per kapita per tahun. Selain berdampak pada penurunan angka IPM, penurunan pendapatan tersebut juga mempengaruhi pada jumlah penduduk miskin yang meningkat pada tahun 2020.



Berikut perkembangan komponen penyusun IPM di Kabupaten Brebes pada tahun 2016-2020.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 51 dari 300



Gambar 2.22. Perkembangan Komponen IPM (Angka Harapan Hidup (AHH); Harapan Lama Sekolah (HLS); Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Rata-Rata Pengeluaran per Kapita) Kabupaten Brebes 2016-2020 Angka Harapan Hidup (th)



Pengeluaran per Kapita per tahun (Rp.000,-) 10.238 10.058 69,33



9.890



69,04



9.554



68,84 68,61



9.148



68,41



2016



2017



2018



2019



2020



2016



Harapan Lama Sekolah (th)



12,02



12,03



2017



2018



2019



2020



Rata-rata Lama Sekolah (th)



6,21



12,04 6,20 6,19



11,69 6,18 6,17 11,37



2016



2017



2018



2019



2020



2016



2017



2018



2019



2020



Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes, 2020



3. Kemiskinan Kemiskinan adalah permasalahan sosial yang mempunyai multidimensi. Kemiskinan merupakan kondisi seseorang atau sekelompok orang yang tidak mempu untuk memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar tersebut yaitu pangan,



kesehatan,



pendidikan,



pekerjaan,



perumahan,



air



bersih,



pertanahan, sumber daya alam, lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 52 dari 300



Terdapat 3 indikator dalam mengukur kemiskinan suatu wiayah yaitu P0 merupakan persentase penduduk miskin terhadap total penduduk; P1 Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan; P2 Indeks Keparahan Kemiskinan merupakan indeks ketimpangan



pengeluaran



semakin



tinggi



nilai



indeks



semakin



tinggi



ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.



Kinerja pemerintah Kabupaten Brebes dalam menurunkan jumlah penduduk miskin terus menunjukkan hasil positif kecuali pada tahun 2020. Dampak pandemi COVID-19 menambah 0,81% penduduk miskin di Kabupaten Brebes. Kebijakan membatasi pergerakan manusia melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan untuk meminimalisir penularan dan penyebaran COVID-19 menyebabkan terhambatnya pergerakan ekonomi sehingga pada beberapa barang terdapat kenaikan harga. Selain itu, kebijakan-kebijakan lain dengan



tujuan



mencegah



penyebaran



COVID-19



pada



dunia



industri



menyebabkan pemutusan hubungan kerja pada sejumlah penduduk sehingga muncul pengangguran-pengangguran baru. Kenaikan harga barang-barang dan disisi lain terdapat pengangguran baru yang berarti tidak mempunyai sumber daya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka waktu lama menambah penduduk miskin secara signifikan mencapai 15.600 jiwa hal ini seperti kembali pada tahun 2018. Namun demikian, kinerja pemerintah Kabupaten Brebes dalam kurun waktu 5 tahun terakhir secara menyeluruh menujukkan penurunan. Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar, diperlukan strategi dan sinergitas antar pemangku kepentingan pembangunan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Brebes.



Pada



tahun



2020



Kabupaten



Brebes



persentase



penduduk



miskin



di



Kabupaten Brebes mencapai 17,03% menempati posisi 33 dari 35 Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian jumlah absolute penduduk miskin di Kabupaten Brebes merupakan tertinggi di Jawa Tengah mencapai 308.780 jiwa. Sedangkan pada level provinsi kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah mencapai 11,41% terdapat 15 daerah di Jawa Tengah dengan angka kemiskinan berada diatas Provinsi Jawa Tengah.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 53 dari 300



Gambar 2.23. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 350.000



20,00



19,47



19,14 18,00



17,17



340.000



17,03



16,22



16,00



330.000 14,00



12,00



320.000



347.980



10,00



343.460



310.000



8,00



6,00 300.000



309.170



308.780



4,00



290.000



293.180



2,00



280.000



-



2016



2017



2018



Jumlah Penduduk Miskin (jiwa)



2019



2020



Persentase Kemiskinan (%)



Sumber: BPS Kabupaten Brebes, 2020



Gambar 2.24. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah Tahun 2020



17,03



11,41



Sumber: BPS Kabupaten Brebes, 2020



Jika



dipilah



menurut



pendidikannya,



penduduk



miskin



mayoritas



berpendidikan SMP/ sederajat sebesar 51,35%; SD/ sederajat 38,15% dan SMA/ sederajat ke atas 10,50%. Sedangkan untuk kelompok usia, penduduk dengan usia tidak produktif (0 s.d 14 tahun) sejumlah 30,19% dan usia diatas 65 tahun 11,97%. 57,84% penduduk miskin merupakan penduduk usia produktif.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 54 dari 300



Gambar 2.25. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 5,50



500.000



1,16



414.642



405.932



5,00



431.897



382.125



364.059



450.000



400.000



1,04



4,50



350.000



4,00



3,96



300.000



0,78 0,67 3,51



3,50



250.000



200.000



3,06



3,00



3,01 0,47



150.000



2,50



100.000



2,31 2,00



50.000



2016



2017



2018 P1



P2



2019



2020



Garis Kemiskinan



Sumber: BPS Kabupaten Brebes, 2020



Dilihat pada tahun 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) terdapat kenaikan sebesar 0,70% demikian dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) terjadi kenaikan sebesar 0,20 hal tersebut menandakan bahwa penduduk miskin di Kabupaten Brebes yang semakin terjebak dibawah garis kemiskinan dengan kemampuan ekonomi yang semakin turun. Dengan kedalaman kemiskinan mencapai 3,01% tugas untuk menurnkan kemiskinan akan semakin berat hal ini menunjukkan bahwa pendapatan penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan (semakin dalam) dan dilihat dari keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa variasi pendapatan (kemampuan ekonomi) antar penduduk miskin di Kabupaten Brebes cenderung semakin tidak merata.



Berdasarkan



Basis



Data



Terpadu,



terdapat



36



desa



prioritas



untuk



penanggulangan kemiskinan, dimana terdapat 73.622 rumah tangga miskin dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4. Berikut lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Brebes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 55 dari 300



Tabel 2.10. Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Brebes Rumah Tangga Kecamatan Desa D-1 D-2 D-3 D-4 Jumlah Salem Banjaran 557 301 222 72 1.152 Salem Tembongraja 501 275 252 84 1.112 Salem Bentarsari 358 320 222 125 1.025 Salem Salem 423 255 217 122 1.017 Bantarkawung Pangarasan 1.122 518 334 141 2.115 Bantarkawung Sindangwangi 984 313 181 51 1.529 Bumiayu Pruwatan 939 462 348 195 1.944 Bumiayu Bumiayu 736 379 411 228 1.754 Paguyangan Winduaji 1.357 542 410 188 2.497 Paguyangan Taraban 1.136 510 372 156 2.174 Paguyangan Wanatirta 1.070 451 331 143 1.995 Paguyangan Kedungoleng 1.004 447 285 121 1.857 Sirampog Sridadi 878 232 124 23 1.257 Tonjong Kutamendala 1.373 518 359 143 2.393 Larangan Pamulihan 1.501 1.095 1.015 504 4.115 Larangan Rengaspendawa 1.076 849 951 573 3.449 Larangan Slatri 1.199 722 738 443 3.102 Ketanggungan Buara 1.236 1.000 894 389 3.519 Banjarharjo Malahayu 906 458 421 258 2.043 Losari Negla 1.173 801 793 440 3.207 Losari Prapag Kidul 1.036 558 459 276 2.329 Tanjung Sengon 942 487 415 241 2.085 Tanjung Kemurang Wetan 959 378 311 152 1.800 Tanjung Pangaradan 752 352 310 174 1.588 Kersana Limbangan 664 375 374 202 1.615 Bulakamba Bangsri 995 705 757 531 2.988 Bulakamba Kluwut 879 686 615 444 2.624 Wanasari Pesantunan 1.106 584 508 343 2.541 Wanasari Jagalempeni 733 501 429 261 1.924 Wanasari Klampok 741 490 456 300 1.987 Songgom Wanatawang 958 537 459 206 2.160 Jatibarang Jatibarang Kidul 448 239 247 209 1.143 Jatibarang Bojong 398 142 112 53 705 Jatibarang Kebogadung 282 201 215 113 811 Brebes Pagejugan 799 455 344 213 1.811 Brebes Pasarbatang 603 530 602 520 2.255 Sumber: Basis Data Terpadu Provinsi Jawa Tengah, 2020



4. Seni Budaya Di Kabupaten Brebes terdapat 401 kelompok kesenian yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Brebes. Kelompok seni terbanyak adalah kelompok seni Buroq sejumlah 81 kelompok. Kesenian Buroq merupakan kesenian di wilayah pesisir utara Pulau Jawa, kesenian Buroq merupakan filosofi dari



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 56 dari 300



masyarakat islam atas perjalanan isra mi’raj Nabi Muhammad SAW dari masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Kesenian Buroq ini sangat terkenal di wilayah Cirebon dan Brebes. Selain itu, di Kabupaten Brebes terdapat kesenian wayang golek (13 kelompok), wayang kulit (2 kelompok), sintren (14 kelompok), kuda lumping (10 kelompok), kuntulan (1 kelompok), calung (19 kelompok), singa deprok (22 kelompok), kuda renggong (5 kelompok), ronggeng (12 kelompok) dan lain-lain.



Sedangkan sanggar seni atau sarana prasarana untuk mendukung kegiatan seni budaya di Kabupaten Brebes mencapai 6 sarana yang hanya terdapat di Kecamatan Paguyangan (2 unit), Banjarharjo (1 unit), Losari (1 unit), Kersana (1 unit) dan Brebes (1 unit).



2.1.4. Aspek Pelayanan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,



terdapat



4



(empat)



kategori



urusan



yang



diselenggarakan



di



Pemerintah Daerah yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang. Berikut gambaran pelayanan umum di Kabupaten Brebes.



1. Urusan Wajib Pelayanan Dasar a) Pendidikan Pendidikan merupakan bagian integral dari pembangunan yang dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Pembangunan suatu bangsa tidak dapat mengandalkan



dari



sumber



daya



alam



semata,



maka



usaha



dalam



meningkatkan kualitas sumber daya manusia bersifat mutlak, dimana pendidikan adalah salah satu faktor untuk meningkatkan sumber daya manusia tersebut. Peningkatan di bidang pendidikan akan berimbas pada kualitas penduduk yang semakin baik. Untuk dapat mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah dengan beberapa indikator seperti Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK) serta Angka Partisipasi Murni (APM). Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah yang diharapkan akan dirasakan oeh anak pada usia tertentu dimasa mendatang. HLS dihitung pada penduduk usia 7 tahun keatas. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Asumsi bahwa dalam kondisi normal RLS suatu



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 57 dari 300



wilayah



tidak



akan



turun.



Cakupan



penduduk



yang



dihitung



dalam



penghitungan RLS adalah penduduk usia > 25 tahun.



Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, HLS Kabupaten Brebes masih berada di bawah HLS Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Faktor tersebut dipengaruhi antara lain masih terdapatnya siswa yang putus sekolah, anak usia sekolah yang tidak sekolah, lulusan SD/ MI yang tidak melanjutkan pada jenjang SMP/ MTs.



Sama seperti dengan HLS, RLS di Kabupaten Brebes konstan menunjukkan peningkatan namun masih berada di bawah RLS Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Faktor yang mempengaruhi rendahnya RLS dan belum terdapat akselerasi angka RLS yaitu masih terdapat siswa yang putus sekolah, anak usia sekolah yang tidak sekolah. Namun demikian, pemerintah Kabupaten Brebes melalui Gerakan Kembali Bersekolah berupaya untuk mengembalikan anak putus sekolah untuk kembali sekolah sesuai dengan jenjangnya. Upaya ini diharapkan dapat mendorong HLS dan RLS dan tentunya IPM Kabupaten Brebes.



Gambar 2.26. Harapan Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Harapan Lama Sekolah (th)



12,02



12,03



Rata-rata Lama Sekolah (th)



6,21



12,04 6,20 6,19



11,69 6,18 6,17 11,37



2016



2017



2018



2019



2020



2016



2017



2018



2019



2020



Sumber: BPS Kabupaten Brebes, 2020



Angka Partisipasi Kasar (APK) Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan perbandingan antara jumlah siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai. Perhitungan APK yaitu jumlah siswa pada jenjang pendidikan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 58 dari 300



tertentu dibagi jumlah penduduk kelompok usia sekolah dikali 100%. Makin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan atau semakin banyak anak usia di luar kelompok usia sekolah tertentu bersekolah ditingkat pendidikan tertentu. Nilai APK dapat lebih dari 100% hal ini disebabkan terdapat siswa diluar usia kelompok usia sekolah, wilayah kota atau perbatasan (berasal dari luar Kabupaten Brebes).



Di jenjang pendidikan SD/ MI dan SMP/ MTs mengalami tren penurunan. Pada tahun 2016 APK pada jenjang SD/ MI mencapai 100,69% sedangkan pada tahun 2020 mencapai 98,17%. Pada jenjang SMP/ MTs APK mencapai 88,58% dan pada tahun 2020 mencapai 88,22%. Hanya pada jenjang SMA/ SMK/ MA APK mengalami kenaikan, pada tahun 2016 mencapai 57,38% dan pada tahun 2020 mencapai 68,85%.



Gambar 2.27. Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020



100,59



99,94



99,94



99,92



88,58



88,17



88,17



88,12



88,22



68,09



67,98



68,85



2018



2019



2020



98,17



63,64 57,38



2016



2017 APK SD



APK SMP/ MTs



APK SMA/ SMK/ MA



Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Angka Partisipasi Murni (APM) Angka Partisipasi Murni (APM) adalah perbandingan antara jumlah penduduk kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang sesuai. Semakin tinggi APM maka menunjukkan semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang tertentu.



APM pada jenjang SD/ MI pada tahun 2016 mencapai 86,21% dan naik menjadi 87,56% meski pada tahun 2017 sampai dengan 2019 mengalami



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 59 dari 300



penurunan. Namun pada jenjang SMP/ MTs, APM cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2016 mencapai 65,24% pada tahun 2017 dan 2018 turun menjadi 64,04% pada tahun 2019 menjadi 63,99% dan pada tahun 2020 menjadi 63,89%. Pada jenjang SMA/ SMK/ MA sejak tahun 2016 mengalami peningkatan dari 38.13% menjadi 52,87% puncaknya pada tahun 2018 sebesar 56,79%.



Gambar 2.28. Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 87,56



86,21



84,88



84,88



84,86



65,24



64,04



64,04



63,99



56,79



56,74



63,89



52,87 43,62 38,13



2016



2017 APM SD



2018 APM SMP/ MTs



2019



2020



APM SMA/ SMK/ MA



Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Angka Putus Sekolah (APtS) Angka Putus Sekolah (APtS) adalah perbandingan antara jumlah siswa yang putus sekolah pada tingkat dan jenjang tertentu dengan jumlah siswa pada tingkat dan jenjang yang sesuai pada tahun ajaran sebelumnya dan dinyatakan dalam persentase. Rumus AptS adalah jumlah siswa yang tidak melajutkan pembelajaran (keluar) pada jenjang tertentu dibagi jumlah siswa pada jenjang tertentu yang sesuai tahun t-1 dikali 100%. Siswa putus sekolah yaitu siswa yang tidak melanjutkan pembelajaran tanpa membawa surat keterangan pindah atau ijazah. Kriteria: makin rendah APtS, berarti makin baik, idealnya 0% berarti tidak ada siswa yang putus sekolah. APtS digunakan untuk mengetahui banyaknya siswa yang putus sekolah di suatu daerah sehingga dapat dilakukan penanggulangannya pada tahun-tahun mendatang. APtS Kabupaten Brebes Tahun 2016 s.d 2020 ditampilkan pada tabel berikut.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 60 dari 300



Tabel 2.11. Angka Putus Sekolah (APtS) Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 APtS SD/ MI 0,11 0,14 0,12 0,07 0,13 Jumlah Siswa Putus 206 262 228 129 247 Sekolah Jumlah Siswa 195.448 193.284 192.017 191.922 187.858 APtS SMP/ MTs 0,35 0,33 0,25 0,32 0,51 Jumlah Siswa Putus 294 214 274 443 316 Sekolah Jumlah Siswa 90.692 89.754 87.224 86.773 87.064 APtS SMA/ SMK/ MA 0,28 0,80 0,87 0,12 0,09 Jumlah Siswa Putus 164 452 585 77 58 Sekolah Jumlah Siswa 59.387 56.624 66.962 66.384 66.666 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Angka Putus Sekolah pada jenjang SD/ MI sekitar 200 siswa per tahun atau sebesar 0,10% dari jumlah keseluruhan siswa pada jenjang SD/ MI. sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs sekitar 300 siswa per tahun atau sebesar 0,30% dari jumlah siswa dan untuk jenjang SMA/ SMK/ MA sejumlah 250 siswa per tahun putus sekolah. Namun demikian, pandemi COVID-19 pada tahun 2020 mempunyai dampak signifikan terhadap angka putus sekolah pada setiap jenjang terutama pada jenjang SMP/ MTs sejumlah 443 siswa. Penyebab kasus putus sekolah diantaranya alasan sosial budaya masyarakat, motivasi belajar yang rendah dan siswa berkebutuhan khusus



Angka Kelulusan (AL) Angka Lulusan (AL) adalah perbandingan antara jumlah siswa yang lulus pada jenjang tertentu dengan jumlah peserta ujian pada jenjang pendidikan tertentu yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Makin tinggi nilainya, berarti makin baik. Idealnya AL adalah sama dengan 100%, yang berarti semua siswa peserta ujian lulus seluruhnya. AL digunakan untuk mengetahui banyaknya siswa yang lulus, dari jenjang pendidikan tertentu.



Tabel 2.12. Angka Lulusan di Kabupaten Brebes 2016-2020 Jenjang 2016 2017 2018 2019 Angka Lulusan SD/ MI 99,99 99,10 100,00 100,00 Angka Lulusan SMP/ MTs 99,75 97,46 100,00 100,00 Angka Lulusan SMA/ SMK/ 99,48 88,72 100,00 100,00 MA



2020 100,00 100,00 100,00



Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 61 dari 300



Angka Melanjutkan Angka Melanjutkan (AM) adalah perbandingan antara jumlah siswa baru tingkat satu pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan jumlah lulusan pada jenjang yang lebih rendah dan dinyatakan dalam persentase. Makin tinggi AM angkanya makin baik. Idealnya AM adalah sama dengan 100% yang berarti semua lulusan dapat ditampung di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bila angkanya lebih dari 100% hal itu disebabkan karena ada siswa baru yang berasal dari daerah lain. AM digunakan untuk mengetahui banyaknya lulusan yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau daya tampung dari sekolah yang lebih tinggi. Tabel 2.13. Angka Melanjutkan di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Jenjang 2016 2017 2018 2019 2020 SD/ MI 104,31 107,10 48,27 50,42 47,76 SMP/ MTs 93,32 94,31 91,99 90,73 93,85 SMA/ SMK/ MA 74,58 76,23 74,79 80,39 80,25 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Rasio Siswa per Guru Rasio siswa per guru adalah perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. Kriteria: makin tinggi rasio berarti makin banyak siswa yang harus dilayani oleh seorang guru atau makin kurang jumlah guru di suatu daerah. Khusus pendidikan nonformal berarti makin banyak peserta didik yang harus dilayani oleh tutor. Rumus rasio siswa per guru adalah jumlah siswa dibagi jumlah guru. Rasio Siswa per Guru digunakan untuk mengetahui rata-rata guru yang dapat melayani siswa di suatu sekolah dan daerah sehingga dapat ditentukan sekolah/daerah mana yang memerlukan tambahan guru. Khusus nonformal untuk mengetahui beban kerja tutor apakah cukup atau sudah melebihi ketentuan.



Tabel 2.14. Rasio Siswa per Guru di Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Jenjang 2016 2017 2018 2019 2020 SD/ MI 18 19 21 18 18 SMP/ MTs 14 14 15 14 14 SMA/ SMK/ MA 12 12 16 16 17 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah tingkat pendidikan tertentu per 10.000 jumlah penduduk usia jenjang pendidikan tersebut. Rasio ini



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 62 dari 300



mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia pada jenjang



pendidikan



tersebut.



Rasio ketersediaan



sekolah



dihitung



dari



perbandingan jumlah sekolah jenjang tertentu dibagi jumlah penduduk kelompok usia tertentu yang sesuai dikali 10.000. Tabel 2.15. Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah Jenjang 2016 2017 2018 2019 2020 SD/ MI/ sederajat 55,84 56,95 57,37 57,82 58,16 Jumlah SD/ MI 1.109 1.105 1.108 1.112 1.113 Jumlah Penduduk Usia 7198.612 194.029 193.139 192.331 191.359 12 th SMP/ MTs/ sederajat 26,16 24,26 24,71 25,47 26,35 Jumlah SMP/ MTs 271 244 247 253 260 Jumlah Penduduk Usia 1399.950 99.326 98.689 103.585 100.557 15 th SMA/ SMK/ MA/ sederajat 18,52 15,08 15,46 15,98 16,32 Jumlah SMA/ SMK/ MA 186 149 152 156 158 Jumlah Penduduk Usia 16100.434 98.836 98.349 97.603 96.832 18 th Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020 Ruang Kelas dalam Kondisi Baik Kondisi ruang kelas baik dinyatakan dengan perbandingan antara jumlah ruang kelas menurut kondisi pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah ruang kelas seluruhnya pada jenjang yang sesuai. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, intensitas kerusakan bangunan gedung digolongkan atas tiga tingkat kerusakan, yaitu:  Kerusakan ringan Kerusakan ringan adalah kerusakan terutama pada komponen nonstruktural seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi. Perawatan untuk tingkat kerusakan ringan, biayanya maksimum sebesar 35% dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung baru yang berlaku, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama.  Kerusakan sedang Kerusakan sedang adalah kerusakan pada sebagian komponen nonstruktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai, dan lain-lain. Perawatan untuk tingkat kerusakan sedang, biayanya maksimum sebesar 45% dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung baru yang berlaku, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama.  Kerusakan berat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 63 dari 300



Kerusakan berat adalah kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan baik struktural maupun nonstruktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. Perawatan untuk tingkat kerusakan berat, biayanya maksimum sebesar 65% dari harga satuan tertinggi pembangunan bangunan gedung baru yang berlaku, untuk tipe/klas dan lokasi yang sama. Tabel 2.16. Kondisi Ruang Kelas Sekolah di Kabupaten Brebes Jenjang 2016 2017 2018 SD/ MI 7.037 7.113 7.424 Baik 4.252 4.420 2.037 Rusak Ringan 1.957 581 3.722 Rusak Sedang n.a 1.357 957 Rusak Berat 828 717 638 SMP/ MTs 2.647 2.593 2.692 Baik 2.134 2.083 1.164 Rusak Ringan 370 113 1.146 Rusak Sedang n.a 268 205 Rusak Berat 143 123 172 SMA/ SMK/ MA 1.656 1.844 2.041 Baik 1.503 1.476 981 Rusak Ringan 134 227 943 Rusak Sedang n.a 93 66 Rusak Berat 19 31 51



2016-2020 2019 2020 7.295 7.403 1.738 1.272 2.824 3.933 1.611 1.614 1.122 583 2.743 2.860 1.095 857 1.013 1.333 430 432 205 238 2.139 2.150 1.115 638 918 1.349 70 136 36 27



Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Guru yang Memenuhi Kualifikasi S1/ D4 Berdasarkan Pasal 29 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik pada satuan pendidikan



dasar



memiliki



kualifikasi



akademik



S1/D4.



Berdasarkan



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 28 Ayat 2). Pendidik yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 diharapkan dapat menggali dan mengembangkan potensi peserta didik, sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang tinggi. Persentase Guru yang Memenuhi Kualifikasi S1/D4 dihitung dari perbandingan antara jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4 pada jenjang pendidikan tertentu dibagi jumlah guru seluruhnya pada jenjang pendidikan tertentu yang sesuai dikali



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 64 dari 300



100%.Perlu diketahui bahwa dalam pengukuran ini belum mempertimbangkan kesesuaian jurusan dengan mata pelajaran yang diampu.



Tabel 2.17. Pendidik Memenuhi Kualifikasi S1/ D4 Kabupaten Brebes 2016-2020 Jenjang 2016 2017 2018 2019 2020 SD/ MI 85,46 85,64 92,96 91,34 92,78 Jumlah Guru Kualifikasi 8.622 8.673 9.864 9.835 9.301 S1/D4 Jumlah Guru 10.884 10.068 9.330 10.799 10.600 SMP/ MTs 90,08 88,45 92,36 91,67 93,55 Jumlah Guru Kualifikasi 5.646 5.811 5.207 5.759 5.841 S1/D4 Jumlah Guru 6.268 6.570 5.638 6.282 6.244 SMA/ SMK/ MA 92,03 80,38 92,59 94,71 94,82 Jumlah Guru Kualifikasi 3.867 3.787 4.043 3.751 4.435 S1/D4 Jumlah Guru 4.819 4.811 4.090 4.269 3.956 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



b) Kesehatan Peningkatan status kesehatan dan gizi masyarakat ditunjang oleh fasilitas kesehatan, hal ini akan terwujud apabila adanya dukungan pemerintah dan swasta. Pada tahun 2020 jumlah rumah sakit di Kabupaten Brebes mencapai 13 unit, dan diperkirakan pada tahun 2021 pembangunan rumah sakit di Kecamatan Ketanggungan akan selesai sehingga akan bertambah menjadi 14 unit rumah sakit di Kabupaten Brebes. Tabel 2.18. Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Brebes Tahun 2020 Rumah Klinik Klinik Kecamatan Puskesmas Posyandu Polindes Sakit Utama Pratama Salem 2 78 18 Bantarkawung 2 98 12 Bumiayu 5 2 6 2 94 16 Paguyangan 3 2 114 10 Sirampog 1 1 88 10 Tonjong 2 2 85 11 Larangan 1 2 2 103 10 Ketanggungan 1 2 131 15 Banjarharjo 1 3 3 139 21 Losari 3 3 120 20 Tanjung 1 2 3 116 16 Kersana 1 1 69 9 Bulakamba 5 3 131 16 Wanasari 1 2 3 131 15



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 65 dari 300



Rumah Klinik Klinik Puskesmas Posyandu Polindes Sakit Utama Pratama 1 69 7 1 1 2 98 21 3 4 7 4 151 23 13 8 37 38 1.815 250



Kecamatan Songgom Jatibarang Brebes Jumlah



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



Tabel 2.19. Jumlah Tenaga Kesehatan di Kabupaten Brebes Kecamatan Salem Bantarkawung Bumiayu Paguyangan Sirampog Tonjong Larangan Ketanggungan Banjarharjo Losari Tanjung Kersana Bulakamba Wanasari Songgom Jatibarang Brebes Jumlah



Dokter Perawat 3 5 6 5 4 5 6 8 15 11 8 3 10 12 3 6 43 153



36 31 22 25 12 26 35 35 54 57 36 17 43 25 16 26 30 526



Bidan 38 51 45 46 30 40 58 59 71 74 53 31 91 85 34 55 100 961



Farmasi



Ahli Gizi



2 3 5 1 2 4 4 4 7 4 1 7 7 3 4 10 68



2 2 1 2 1 3 3 2 4 5 2 1 5 3 2 3 8 49



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



Usia Harapan Hidup Usia Harapan Hidup (UHH) merupakan salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat. Usia Harapan Hidup (UHH) yaitu rata-rata jumlah tahun hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada suatu tahun tertentu. Semakin tinggi UHH maka derajat kesehatan masyarakat semakin baik, begitu pula keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu daerah. Usia Harapan Hidup (UHH) dihitung oleh BPS dengan paket program Micro Computer Program for Demographic Analysis (MCPDA) atau Mortpack. Usia Harapan Hidup penduduk di Kabupaten Brebes pada Tahun 2016 sampai dengan 2020 dapat dilihat pada diagram berikut:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 66 dari 300



Gambar 2.29. Usia Harapan Hidup Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020



69,33



69,04 68,84 68,61 68,41



2016



2017



2018



2019



2020



Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Dalam rentang waktu 5 tahun Usia Harapan Hidup di Kabupaten Brebes terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, karena lama hidup seseorang tidak terlepas dari tingkat kesehatan yang bersangkutan. Derajat Kesehatan masyarakat antara lain dipengaruhi oleh peningkatan pelayanan kesehatan baik akses maupun mutu pelayanan, penyehatan lingkungan, asupan gizi yang baik, tingkat kepedulian dan perawatan terhadap kesehatan sehingga angka harapan hidup yang



tinggi



menunjukkan



keberhasilan



pembangunan



kesehatan



pada



umumnya.



Kasus Kematian Ibu Kasus Kematian Ibu adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab



kematian



terkait



dengan



gangguan



kehamilan



dan



atau



penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan. Masih adanya kasus kematian ibu menunjukkan



bahwa



masih



diperlukan



adanya



program-program



yang



berkaitan dengan kesehatan ibu hamil. Angka kematian ibu di Kabupaten Brebes dari tahun 2016 s.d 2020 dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 2.20. Kasus Kematian Ibu Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 AKI



54



31



30



37



62



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 67 dari 300



Angka Kematian Bayi Angka Kematian Bayi (AKB) adalah kematian yang terjadi pada bayi usia 0-12 bulan (termasuk neonatal) di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu per 1.000 kelahiran. Angka Kematian Bayi di Kabupaten Brebes dari tahun 2016 sampai dengan 2020 dapat dilihat pada tabel berikut ini.



Tabel 2.21. Angka Kematian Bayi Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 AKB



13,00



8,10



10,07



9,50



2020 9,50



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



Penyebab terbesar Kematian Bayi adalah karena BBLR, Asfiksia dan penyebab lain (aspirasi, Ispa, diare dll). Upaya yang telah dilakukan untuk menekan angka kematian bayi dimulai dengan pola perbaikan nutrisi pada ibu hamil, peningkatan



kualitas



pelayanan



persalinan



dan



peningkatan



kualitas



pelayanan bayi baru lahir.



Prevalensi Balita Gizi Buruk dan Stunting Prevalensi balita gizi buruk adalah persentase balita dalam kondisi gizi buruk terhadap jumlah balita. Keadaan tubuh anak dilihat dari berat badan menurut umur. Gizi buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Gizi buruk pada balita dapat dilihat melalui kegiatan pemantauan status gizi (PSG). Setiap tahun dilakukan kegiatan Pemantauan Status Gizi (PSG) dengan mengambil sejumlah sampel balita di tiap-tiap wilayah Puskesmas untuk mengetahui proporsi status gizi balita di Kabupaten Brebes mulai dari gizi lebih sampai gizi buruk sebagai salah satu upaya untuk memantau tumbuh kembang balita.



Status gizi balita bersifat labil, karena sangat dipengaruhi pola asupan makanan bergizi dan penyakit penyerta, misalnya BBLR, diare, cacingan, demam berdarah, thypus dan lain-lain. Masih diperlukan adanya upaya peningkatan status gizi bayi dan balita melalui program yang terkait dengan kesehatan bayi dan balita. Kesehatan seorang balita sangat dipengaruhi oleh asupan gizi yang terserap dalam tubuh. Kurangnya gizi yang diserap oleh tubuh mengakibatkan seorang balita mudah terserang penyakit, karena gizi memberikan pengaruh yang besar terhadap kekebalan tubuh. Peningkatan gizi pada balita ini dipengaruhi oleh peningkatan pengetahuan ibu tentang gizi, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, perbaikan ekonomi keluarga,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 68 dari 300



perbaikan perilaku pengasuhan, konsumsi makanan dengan gizi seimbang dan peningkatan kesehatan ibu dan anak. Salah satu akibat kurang gizi balita dapat menyebabkan stunting.



Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Seorang anak dikatakan stunting apabila panjang badan saat lahir dibawah empat puluh delapan centimeter untuk bayi laki-laki dan kurang dari empat puluh tujuh centimeter untuk bayi perempuan.



Oleh sebab itu pada perbaikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak menjadi hal yang penting melalui praktek pengasuhan yang baik diantaranya praktek pemberian air susu ibu (ASI) Eksklusif di enam bulan pertama usia bayi, perbaikan layanan kesehatan dan peningkatan akses ke makanan bergizi serta air minum dan sanitasi yang memenuhi syarat.



Tabel 2.22. Prevalensi Gizi Buruk dan Stunting Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Prev. Balita Gizi Buruk 0,09 0,12 0,12 0,16 0,29 Stunting 7,69 7,85 5,92 11,45 11,54 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



Persentase Rumah Tanga Memiliki Akses Sanitasi Layak Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya. Sanitasi yang baik merupakan elemen penting yang menunjang kesehatan manusia. Menurut WHO definisi sanitasi merujuk kepada penyediaan sarana dan pelayanan pembuangan limbah kotoran manusia seperti urine dan feces.



Sanitasi berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak (jamban sehat) adalah rumah tangga yang dapat mengakses fasilitas sanitasi yaitu jamban sehat dimana jamban yang digunakan memenuhi syarat kesehatan, antara lain dilengkapi dengan jenis kloset leher angsa atau plengsengan dengan tutup dan memiliki tempat pembuangan akhir tinja tangki (septic tank) atau Sistem pengolahan Air limbah (SPAL), dan merupakan fasilitas buang air besar yang digunakan sendiri atau bersama.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 69 dari 300



Tabel 2.23. Rumah Tangga Memiliki Akses Sanitasi Layak Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase Rumah Tangga 64,90 69,20 77,80 86,20 93,98 Akses Sanitasi Layak Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Penemuan Penderita Tuberkolusis (TB) per 100.000 penduduk Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium tuberkulosis. Penyakit ini menyebar melalui droplet orang yang telah terinfeksi basil tuberkulosis. Beban penyakit yang disebabkan oleh tuberkulosis dapat diukur salah satunya dengan CNR (Case Notification Rate). Angka Notifikasi kasus TB/Case Notification Rate (CNR) adalah angka yang menunjukan jumlah pasien TB yang ditemukan dan tercatat diantara 100.000 penduduk pada satu periode di suatu wilayah tertentu. Untuk memperoleh Angka Notifikasi kasus TB/ Case Notification Rate (CNR) maka digunakan rumus sebagai berikut Jumlah pasien TB (semua tipe) yang II – 58 ditemukan dan diobati dibagi jumlah penduduk yang ada dalam wilayah dan kurun waktu yang sama dikali 100.000.



Tabel 2.24. Penemuan Penderita Tuberkolusis Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Seluruh Kasus TB 1.465 1.638 2.724 3.019 CNR per 100.000 penduduk 81,89 91,20 151,10 157,00



2020 2.180 120,00



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Penemuan Penderita HIV/ AIDS HIV merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Human Immunodeficiency Virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Infeksi tersebut menyebabkan penderita mengalami penurunan ketahan tubuh sehingga sangat mudah untuk terinfeksi berbagai macam penyakit lain. Sebelum memasuki fase AIDS penderita lebih dulu dinyatakan sebagai HIV positif. Jumlah HIV positif di masyarakat dapat diketahui melalui 3 metode, yaitu pada pelayanan Voluntary, Counselling and Testing (VCT), Sero Survey dan Survey Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP). Rumus perhitungannya adalah Jumlah penderita HIV (baru+lama) dibagi jumlah penduduk pada kurun waktu yang sama dikali 100%.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 70 dari 300



Tabel 2.25. Penemuan Penderita HIV/ AIDS Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kasus HIV 50 90 76 147 147 Jumlah HIV Meninggal 4 17 8 11 15 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Penemuan Penderita Demam Berdarah Dengue per 100.000 penduduk Penyakit demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang tergolong Arthropod-Borne Virus, genus Flavivirus, dan famili Flaviviradae. DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegyptiatau Aedes Albopictus. Penyakit DBD dapat muncul sepanjang tahun dan dapat menyerang seluruh kelompok umur. Penyakit ini berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat.



Tabel 2.26. Penemuan Penderita Demam Berdarah Dengue Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kasus DBD 1.070 286 30 491 282 IR DBD 59,81 15,92 1,66 25,50 15,53 CFR DBD 0,65 1,05 3,33 1,43 0,02 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Pada



musim



penghujan,



potensi



berkembang



biaknya



nyamuk



Aedes



Aegyptiatau Aedes Albopictus sangat tinggi. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kasus DBD mengalami penambahan. Selain faktor musim, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan juga faktor lain yang dominan meningkatnya kasus demam berdarah. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, angka kesakitan (IR) tertinggi terjadi pada tahun 2016 yaitu 59,81. Namun demikian angka kematian tertinggi terjadi pada tahun 2018 mencapai 3,33.



Penemuan Penderita Hipertensi Penyakit Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan salah satu Penyakit Tidak Menular (PTM) yang paling banyak diderita masyarakat, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 dan 2013 tampak kecenderungan peningkatan prevalensi PTM diantaranya adalah Hipertensi. Berdasarkan data Survey Indikator Kesehatan nasional (SIRKENAS) tahun 2016 prevalensi penduduk dengan tekanan darah tinggi secara nasional sebesar 30,9%, Prevalensi tekanan darah tinggi pada perempuan (32,9%) lebih tinggi dibanding dengan laki-laki (28,7%). Prevalensi di perkotaan sedikit lebih



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 71 dari 300



tinggi (31,7%) dibandingkan dengan pedesaan (30,2%). Prevalensi semakin meningkat seiring dengan pertambahan umur. Untuk memperoleh persentase penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar dihitung dari jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah estimasi penderita hipertensi berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun pada tahun yang sama dikali 100%. Pelayanan kesehatan Penderita Hipertensi juga merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan (Permenkes no 43 tahun 2016).



Tabel 2.27. Kasus Penderita Hipertensi Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kasus Hipertensi 53.764 113.318 67.912 584.446 164.548 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Penemuan Penderita Diabetes Melitus (DM) Penyakit Diabetes Melitus (DM) merupakan salah satu Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang disebabkan oleh tingginya kadar gula dalam darah akibat gangguan sekresi insulin. DM disebut juga penyakit kencing manis. Seperti penyakit Hipertensi, penyakit DM cenderung mengalami peningkatan prevalensi dari waktu ke waktu. Pelayanan kesehatan Penderita DM juga merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan (Permenkes no 43 tahun 2016). Untuk memperoleh persentase penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar



dihitung



dari



jumlah



penderita



Diabetes



Melitus



(DM)



yang



mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah penderita Diabetes Melitus (DM) berdasarkan angka prevalensi DM nasional di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun pada tahun yang sama dikali 100%.



Tabel 2.28. Kasus Penderita Diabetes Melitus Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kasus Diabetes n.a n.a n.a 18.724 14.943 Melitus Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020 Data tersedia dimulai tahun 2019



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 72 dari 300



Desa/ Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) UCI (Universal Child Immunization) ialah tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada ≥ 80 % sasaran bayi (0-11 bulan) dalam satu tahun. Adapun vaksin yang diberikan adalah Hepatitis B, BCG, DPT, polio, campak/ MR, Tetanus, Dipteri.



Tabel 2.29. Cakupan Desa/ Kelurahan UCI Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Desa/ Kelurahan 297 297 297 297 297 Jumlah Desa/ Kelurahan 297 297 297 297 297 UCI Persentase 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2020



Capaian imunisasi dasar di Kabupaten Brebes sampai dengan tahun 2020 mencapai 100%. Pemahaman masyarakat akan nilai manfaat vaksin serta komunikasi pemerintah melalui Dinas Kesehatan menjadi kunci agar program vaksinasi berhasil.



Pandemi COVID-19 Kabupaten Brebes Data Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes per tanggal 21 Februari 2021 terdapat 4.493 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 117 orang dirawat; 822 orang isolasi mandiri; 3.151 orang sembuh dan 244 orang meninggal dunia. Angka Case Fatality Rate (CFR) mencapai 1,58%; Recovery Rate mencapai 24,10% dan Positive Rate mencapai 29,60%. Dengan upaya preventif,



promotive



dan



kuratif



serta



kebijakan



pembatasan



kegiatan



masyarakat diharapkan pandemi COVID-19 dapat dikendalikan. Upaya lain yaitu dengan menambah ruang untuk perawatan individu dalam kategori membutuhkan perawatan di rumah sakit.



Untuk realisasi mingguan pemeriksaan swab sampai dengan 28 Februari 2021 mencapai 955 sample per minggu dari target Kemenkes/ WHO yang mencapai 1.815 sample per minggu. Sedangkan untuk vaksinasi pada tahap 1 dengan 7.961 dosis (dosis 1 4.082 dosis dan dosis 2 3.879 dosis) telah disuntikan kepada tenaga kesehatan seluruhnya dengan KIPI pada dosis 1 mencapai 35 kasus dan pada dosis 2 10 kasus.



Sedangkan pada tahap 2 dengan sasaran pelayanan publik dengan sasaran sejumlah 5.696 orang telah dilakukan 3.629 orang, tidak terimunisasi 860,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 73 dari 300



tunda 238, tidak hadir saat vaksinasi 465 dan terdapat KIPI sejumlah 18 dengan kategori tidak serius.



Gambar 2.30. Pandemi COVID-19 Kabupaten Brebes 4.493



3.615 3.151 2.762



1.385



597



Jun 20



Jul 20



Ags 20



Sep 20



Okt 20



Terkonfirmasi Positif C19



1.334



760



345



Mei 20



2.580



74



157



193



244



Nov 20



Des 20



Jan 21



Feb 21



Sembuh



Meninggal



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



c) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Jalan Kabupaten dalam Kondisi Baik Jalan Kabupaten adalah jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk dalam jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten. Jalan dalam kondisi baik adalah jalan yang mempunyai kondisi perkerasan yang mantap dan dapat berfungsi melayani transortasi dengan baik. Yang dimaksud kondisi baik dalam indikator ini adalah ruas jalan dalam kondisi baik (kerusakan 17 tahun yang ber-KTP dengan Jumlah penduduk usia >17 tahun atau telah menikah.



Tabel 2.61. Persentase Kepemilikan E-KTP di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Penduduk Usia > 1.161.073 566.939 1.261.797 1.371.691 1.404.598 17 tahun ber-KTP Jumlah Penduduk Usia > 1.389.420 1.419.627 1.383.181 1.405.075 1.423.513 17 tahun atau sudah menikah Persentase 39,94 91,22 97,62 98,67 83,57 Kepemilikan Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, 2020



Hamper



semua



penduduk



wajib



ber-KTP



telah



mendapatkan



e-KTP.



Kekurangan pada tahun sejumlah 1,33% penduduk yang belum mendapatkan e-KTP. Blanko e-KTP merupakan kebijakan pengadaan dari pusat sehingga sampai dengan tahun 2020 belum mencapai 100% penduduk wajib KTP memperoleh e-KTP.



Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran Akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Persentase Penerbitan Akta Kelahiran Kabupaten Brebes dapat dilihat pada tabel berikut ini.



Tabel 2.62. Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Kepemilikan Akta 766.559 970.502 973.514 638.901 713.389 Kelahiran Jumlah 1.890.590 1.898.938 1.908.376 1.925.365 1.961.391 Penduduk Persentase 40,54 51,10 51,01 33,18 36,37 Kepemilikan Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, 2020



Mayoritas penduduk belum memliki akta kelahiran, sampai dengan tahun 2020 penduduk Kabupaten Brebes hanya 36,37% atau sebesar 713.389 orang yang mempunyai akta kelahiran.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 100 dari 300



g) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Indeks Desa Membangun UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan keharusan menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dilaksanakan melalui perlindungan dan pemberdayaan desa, sehingga desa menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Perlindungan dan pemberdayaan desa menjadi langkah utama sehingga desa (dan masyarakatnya) mampu mengelola, memanfaatkan serta mempertahankan jati diri dan kemajuan yang dicapainya. Langkah utama membutuhkan strategi dan program yang terencana untuk menjawab isu isu strategis yang dihadapi oleh desa. Terhadap isu isu strategis di atas, maka pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat



Desa



dan



kemiskinan



(sebagai



kualitas



dampak)



hidup melalui



manusia



serta



pemenuhan



penanggulangan



kebutuhan



dasar,



pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal,



serta



pemanfaatan



sumber



daya



alam



dan



lingkungan



secara



berkelanjutan. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) status atau perkembangan desa ada 5 Klasifikasi Status Desa yaitu: 1) Desa Mandiri 2) Desa Maju 3) Desa Berkembang 4) Desa Tertinggal 5) Desa Sangat Tertinggal.



Indeks



Desa



Membangun



(IDM)



disusun



dengan



landasan



bahwa



pembangunan merupakan proses akumulasi dari dimensi sosial, dimensi ekonomi dan dimensi ekologi. Ketiganya menjadi mata rantai yang saling memperkuat yang mampu menjamin keberlanjutan pembangunan. Indikator Indeks Desa Membangun (IDM) antara lain:  Ketahanan Sosial: Modal Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Permukiman  Ketahanan Ekologi: Kualitas lingkungan, Potensi rawan bencana, Tanggap bencana  Ketahanan Ekonomi: Keberagaman produksi masyarakat desa, Tersedia pusat pelayanan perdagangan, Akses distibusi/logistik, Akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga Ekonomi, Keterbukaan wilayah.



Persentase Desa Menetapkan RKPDes Tepat Waktu Sesuai Aturan Perencanaan Pembangunan Desa merupakan Proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan



oleh



pemerintah



Desa



dengan



melibatkan



Badan



Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 101 dari 300



(satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan



rencana



kegiatan



Pemerintah,



pemerintah



daerah



provinsi,



dan



pemerintah daerah kabupaten/kota. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar dan syarat mutlak bagi desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pemerintah Desa harus melibatkan semua unsur penting yang ada dalam masyarakat seperti lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok miskin, kemlompok disabilitas dan lain-lain. Dengan demikian diharapkan RKPDesa dapat menampung aspirasi dari semua kelompok maupun golongan dan masuk menjadi program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kedepan. Oleh karena itu agar program dan kegiatan di desa dapat dilaksanakan secara optimal maka penyusunan RKPDesa harus dilaksanakan tepat waktu sehingga proses penyusunan APBDesa juga dapat dilaksanakan tepat waktu. RKPDesa yang disusun tepat waktu adalah apabila ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 30 September.



Tabel 2.63. Persentase Desa Menetapkan RKPDes Tepat Waktu di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Desa Menetapkan n.a n.a 292 292 RKPDes Tepat Waktu Jumlah Desa 292 292 292 292 Persentase n.a n.a 100,00 100,00



2020 292 292 100,00



Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Desa Menyelesaikan Kegiatan APBDes Tepat Waktu Setelah RKP Desa ditetapkan maka dilanjutkan proses penyusunan APB Desa. Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKP Desa dijadikan pedoman dalam proses penganggarannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) merupakan rencana anggaran keuangan tahunan pemerintah desa yang ditetapkan untuk menyelenggarakan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumbersumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 102 dari 300



Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. Yang dimaksud tepat waktu adalah ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 31 desember. APBDesa harus sudah ditetapkan pada bulan Desember tahun sebelumnya agar pelaksanaan kegiatannya sudah dapat dimulai pada bulan Januari tahun berjalan.



Tabel 2.64. Persentase Desa Menetapkan APBDes Tepat Waktu di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Desa Menetapkan n.a 292 292 n.a APBDes Tepat Waktu Jumlah Desa 292 292 292 292 Persentase n.a n.a 100,00 100,00



2020 292 292 100,00



Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, 2020



Perentase Desa yang Menerapkan Siskeudes Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,



pelaksanaan,



penatausahaan,



pelaporan,



dan



pertanggungjawaban keuangan desa. Penyelenggaraan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa didanai oleh APBDesa. Penyelenggaraan kewenangan lokal berskala Desa selain didanai oleh APBDesa, juga dapat didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Siskeudes adalah sebuah



aplikasi



pengelolaan



keuangan



desa



yang



dikembangkan



oleh



Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan BPKP Republik Indonesia. Penyelenggaraan kewenangan Desa yang ditugaskan oleh Pemerintah didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara. Dana anggaran pendapatan dan belanja negara dialokasikan pada bagian anggaran kementerian/lembaga dan disalurkan melalui satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota. Penyelenggaraan kewenangan Desa yang ditugaskan oleh pemerintah daerah didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah. Adapun informasi kepada masyarakat paling sedikit harus memuat laporan realisasi APBDesa, laporan realisasi kegiatan, laporan kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksanan, laporan sisa anggaran dan alamat pengaduan.Untuk



mewujudkan



tata



kelola



keuangan



desa



yang



baik



dibutuhkan sebuah sistem keuangan yang dapat membantu kinerja keuangan desa sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan. Untuk itu Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerjasama dengan Badan Pemeriksa Pembangunan dan Keuangan Provinsi



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 103 dari 300



Jawa Tengah untuk menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diterapkan mulai Tahun 2018.



Tabel 2.65. Persentase Desa Menerapkan Siskeudes di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Desa Menerapkan n.a n.a 292 n.a Siskeudes Jumlah Desa 292 292 292 292 Persentase n.a n.a n.a 100,00



2020 292 292 100,00



Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, 2020



Persentase BUMDes yang Aktif Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Tabel 2.66. Persentase BUMDe yang Aktif di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah BUMDes Aktif 70 75 100 270 270 Jumlah BUMDes 84 100 123 292 292 Persentase BUMDes Aktif 83,33 75,00 81,30 92,46 92,46 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, 2020



h) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Persentase Pasangan Usia Subur yang ingin Ber-KB Tidak Terpenuhi (Unmetneed) Unmetneed merupakan jumlah Pasangan usia subur yang tidak menggunakan Alat Kontrasepsi (tidak KB) yang terdiri dari pasangan usia subur Ingin Anak Tunda (IAT) dan Tidak Ingin Anak Lagi (TIAL).



Tabel 2.67. Unmetneed Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah PUS



392.293 390.069 330.440 360.414 360.042



Persentase PUS Ingin BerKB tetapi Tidak Terlayani Persentase PUS Ingin BerKB tetapi Tidak Terlayani



2020



38.534



51.775



72.480



60.408



58.065



9,82



13,27



21,93



16,76



16,13



Sumber: DP3AKB Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 104 dari 300



Persentase Kepesertaan KB Aktif Definisi



Jumlah



Pasangan



Usia



Subur



yang



secara



berkelanjutan



menggunakan alat kontrasepsi baik Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau Non MKJP.



Tabel 2.68. Persentase Kepesertaan KB Aktif di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah PUS Peserta KB 315.153 310.888 228.539 230.758 249.100 Jumlah PUS 393.357 390.115 331.016 331.062 359.546 Persentase 80,11 79,69 69,04 69,70 69,28 Sumber: DP3AKB Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Keberhasilan Pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Definisi adalah jumlah PUS yang menggunakan kontrasepsi jangka panjang (Implant, IUD, MOP dan MOW). Rumus: Jumlah peserta KB Jangka panjang dibagi jumlah PUS yang menggunakan alat kontrasepsi dikali 100. Tabel 2.69. Persentase Keberhasilan Pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Peserta KB MKJP 77.760 82.435 25.095 38.772 44.641 Jumlah PUS Ber-KB 318.022 298.278 224.698 249.328 249.470 Persentase 24,45 27,64 11,17 15,55 17,89 Sumber: DP3AKB Kabupaten Brebes, 2020



Kesadaran pasangan usia subur untuk menggunakan kontrasepsi jangka panjang semakin meningkat. Pada tahun 2020 terdapat 92,02% pasangan usia subur



menggunakan



metode



kontrasepsi



jangka



panjang



dengan



menggunakan implant.



i)



Perhubungan



Persentase Penurunan Angka Kecelakaan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan untuk mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.



Definisi Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 105 dari 300



harta benda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan



Angkutan



Jalan



Raya.



Angka



kecelakaan



lalu



lintas



adalah



jumlah/banyaknya kejadian kecelakaan. Indikator untuk mengukur kualitas keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dapat dilihat dari banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas.



Cara mengukur Persentase penurunan angka kecelakaan didapatkan dari jumlah kecelakaan lalu lintas tahun sebelumnya (n-1) dikurangi jumlah kecelakaan lalu lintas tahun (n) dibagi jumlah kecelakaan lalu lintas tahun sebelumnya (n-1) dikali 100%.



Tabel 2.70. Persentase Penurunan Angka Kecelakaan di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kecelakaan Lalu 871 Lintas Persentase Penurunan Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Ruas Jalan yang Didukung Perlengkapan Jalan Memadai Ruas jalan adalah bagian atau penggal jalan di antara dua simpul/ persimpangan sebidang atau tidak sebidang baik yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas ataupun tidak.



Perlengkapan jalan adalah sarana yang dimaksudkan untuk keamnan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan pengguna jalan dalam berlalu lintas meliputi Rambu lalu Lintas, Marka Jalan, APILL, Alat Penerangan Jalan, Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, Alat Pengawasan dan Pengaman Jalan, Fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat dan fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.



Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas maka jalan wajib di lengkapi



dengan



perlengkapan



jalan



yang



memadai.



Adapun



jenis



perlengkapan jalan dimaksud dapat berupa rambu lalu lintas, marka jalan, pagar pengaman jalan, delineator, cermin tikungan, dan lain sebagainya sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 106 dari 300



Tabel 2.71. Persentase Ruas Jalan yang Didukung Perlengkapan Jalan Memadai di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Ruas Jalan Dilengkapi Perlengkapan Memadai Jumlah Ruas Jalan 575 575 Persentase Ruas Jalan Dilengkapi Perlengkapan Memadai Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



Potensi Titik Parkir Tertangani Definisi parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Perparkiran diselenggarakan guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu pengelolaan parkir yang baik mejadi tolok ukur keberhasilan Dinas Perhubungan dalam penyelenggaraan lalu lintas yang baik, disamping sebagai salah satu sumber PAD.



Ruang lingkup lokasi parkir tertangani dalam hal ini adalah Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir yang di kelola retribusinya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes. Tempat Parkir di Tepi Jalan umum adalah lokasi tempat parkir di tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Brebes yang diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan yaitu di tepi jalan yang tidak ada rambu larangan parkir sedangkan Tempat Khusus Parkir adalah tempat parkir kendaraan beserta fasilitas penunjangnya yang dimiliki Pemerintah Daerah yang dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah atau orang pribadi/badan yang meliputi gedung parkir, taman parkir dan pelataran atau lingkungan parkir. Tabel 2.72. Persentase Potensi Titik Parkir Tertangani di Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Titik Parkir Tertangani Jumlah Potensi Titik Parkir Persentase Titik Parkir Tertangani Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 107 dari 300



Persentase Kendaraan Bermotor Laik Jalan Peraturan



Pemerintah



Nomor



55



tahun



2012



tentang



kendaraan



mengamanatkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan adalah faktor kendaraan, oleh karena itu



guna



memastikan



pemenuhan



persyaratan



teknis



dan



laik



jalan



diselengarakan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.



Pengujian Kendaraan Bermotor dilaksanakan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Dalam hal ini yang dimaksud kendaraan bermotor wajib uji adalah setiap kendaraan bermotor yang wajib dilakukan uji berkala yaitu Mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan dijalan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan. Laik jalan adalah persyaratan minimum kondisi suatu kendaraan yang harus dipenuhi, sebagai upaya terjaminnya keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan lingkungan



pada



waktu



kendaraan



dioperasikan



di



jalan.



Pengujian



persyaratan laik jalan meliputi: 1) Emisi gas buang termasuk ketebalan asap gas



buang;



2)



Tingkat



kebisigan



suara



klakson,



dan/atau



knalpot;



3)Kemampuan rem utama; 4) Kemampuan rem parkir; 5) Kincup roda depan; 6) Kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama; 7) Akurasi alat penunjuk kecepatan; 8) Kedalaman alur ban; 9) Daya tembus cahaya pada kaca.



Tabel 2.73. Persentase Kendaraan Bermotor Laik Jalan di Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Kendaraan Laik Jalan KBWU Numpang Uji Jumlah Kendaraan Wajib Uji Persentase Kendaraan Laik Jalan Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 108 dari 300



Persentase Angkutan Umum Melayani Wilayah Tersedia Jaringan Trayek Angkutan Umum yang dimaksud dalam data ini adalah Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek khusus untuk angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan sesuai dengan kewenangan daerah Kabupaten yang diatur dalam peraturan perundangan. Trayek adalah lintasan kendaraan bermotor umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil penumpang atau mobil bus yang mempunyai asal tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jenis kendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal. Sedangkan Jaringan trayek adalah kumpulan dari trayek yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang.



Tabel 2.74. Persentase Angkutan Umum Melayani Wilayah Tersedia Jaringan Trayek di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah trayek yang terlayani angkutan Umum Jumlah trayek keseluruhan Persentase pelayanan angkutan umum Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



Terminal C yang Aktif dan Kondisi Baik Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan penumpang serta perpindahan moda angkutan umum. Terminal tipe C merupakan Terminal yang peran utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan perdesaan atau perkotaan (Peraturan Menteri Perhubungan nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan). Keaktifan terminal dapat dilihat dari adanya aktifitas pelayanan terminal meliputi adanya aktifitas naik turun penumpang, keluar masuk angkutan umum, adanya petugas terminal yang melakukan pengawasan dan pemungutan retribusi serta kondisi fisik bangunan utama yang baik (Gedung kantor, Bangunan TPR, dll), kondisi fisik fasilitas penunjang yang baik (Kios, Toilet, mushola).



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 109 dari 300



Tabel 2.75. Persentase Terminal C Aktif dan Kondisi Baik di Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Terminal C Aktif Jumlah Terminal C Kondisi Baik Jumlah Terminal C Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, 2020



j)



Komunikasi dan Informatika



Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPBE. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meliputi tiga domain yaitu Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, dan Layanan SPBE. Indek SPBE adalah suatu nilai yang merepresentasikan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana



amanat



Perpres



Nomor



95



Tahun



2018



tentang



Sistem



Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Permenpan RB Nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.



Penilaian pada evaluasi SPBE menggunakan metode tingkat kematangan (maturity level) untuk menilai: 1) Domain Kebijakan Internal SPBE; 2) Domain Tata Kelola SPBE; 3) Domain Layanan SPBE.



Nilai indeks memuaskan (4,2 sampai dengan 5), sangat baik (3,5 sampai dengan < 4,2), baik (2,6 sampai dengan < 3,5), cukup (1,8 sampai dengan < 2,6) dan kurang ( < 1,8)



Dengan dikembangkan teknologi informasi sebagai dasar pelayanan kepada masyarakat, ruang komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka dan mudah diakses, sehingga dapat meningkatkan nilai aparatur sipil negara, selain itu masyarakat dengan mudah dan cepat dapat memberikan masukan dan pengaduan. Untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Brebes



akan



diukur



dengan



beberapa



parameter



antara



lain



Indeks



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 110 dari 300



Pelaksanaan SPBE, indeks ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.



Tabel 2.76. Indeks SPBE Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Indeks SPBE n.a n.a 0,94 2,81



2020 n.a



Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Nilai Keterbukaan Informasi Publik Kinerja Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mewujudkan keterbukaan dan pelayanan publik pada masyarakat salah satunya dapat diukur dari Nilai Keterbukaan



Informasi



Publik



(KIP)



yang



merupakan



pemeringkatan



keterbukaan badan publik kabupaten/kota terhadap implementasi Undangundang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.



Pemeringkatan keterbukaan badan publik adalah bagian dari evaluasi dan penilaian tahunan tata kelola informasi publik pada badan publik, terutama di lingkungan badan publik pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan bagian



dari



tugas



Komisi



Informasi



Provinsi



Jawa



Tengah.



Tahapan



pemeringkatan keterbukaan badan publik adalah sebagai berikut:  Pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri/ SAQ (Self Assesment Quessionaire) Tahapan awal adalah pengisian SAQ yang hasilnya dikategorikan sebagai berikut: 1) Nilai SAQ 100 – 97, kategori informatif; 2) Nilai SAQ 96 – 80, kategori menuju informatif; 3) Nilai SAQ 79 – 60, kategori cukup informatif; 4) Nilai SAQ 59 – 40, kategori kurang informatif; 5) Nilai SAQ 39 – 0, kategori tidak informatif. Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan 20 badan publik dengan nilai terbaik untuk dilanjutkan dengan visitasi verifikasi.  Visitasi verifikasi dilakukan kepada 20 (dua puluh) badan publik dengan nilai SAQ tertinggi. Dalam visitasi dilakukan verifikasi atas jawaban SAQ dengan memeriksaseluruh item jawaban dengan data dukung yang tersedia.  Uji publik badan publik nominatif akan di undang untuk uji publik melalui kegiatan presentasi dihadapan tim penilai. Presentasi akan melakukan penilaian terhadap kebijakan komitmen, program dan kegiatan Badan Publik dalam hal mewujudkan keterbukaan Badan Publik serta inovasiinovasi layanan publik berbasis keterbukaan informasi.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 111 dari 300



 Penilaian akhir dilakukan oleh tim penilai bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk menetapkan badan publik yang memiliki tata kelola informasi publik terbaik berdasarkan akumulasi peringkat nilai. Dasar perhitungan peringkat adalah: 1) Hasil evaluasi penilaian website; 2) Hasil penilaian SAQ hasil verifikasi; 3) Uji publik.



Uraian Nilai KIP Kategori



Tabel 2.77. Nilai KIP Kabupaten Brebes 2016-2020 2016 2017 2018 2019 2020 n.a n.a 70,90 65,11 95,60 Menuju Cukup Menuju n.a n.a Informatif Informatif Informatif



Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Persentase PPID Badan Publik yang Aktif PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID badan publik yang aktif yaitu PPID Pembantu Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang sesuai penilaian PPID Utama telah melaksanakan UndangUndang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID Pembantu Badan Publik adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah



Tabel 2.78. Persentase PPID Badan Publik Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah PPID Badan Publik 32 32 32 32 32 Aktif Jumlah PPID Badan Publik 49 49 49 49 49 Persentase PPID Badan 65,30 65,30 65,30 65,30 65,30 Publik Aktif Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Ketersediaan Jaringan Internet Jaringan Internet sebagai sebuah sistem adalah sistem jaringan yang terkait dalam lingkup global dan memfasilitasi komunikasi layanan data seperti



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 112 dari 300



remote login, transfer file, surat elektronik, World Wide Web dan newsgroup. Ketersediaan jaringan internet merupakan kebutuhan dasar komunikasi data antar lingkungan kerja yang saling terhubung. Jaringan internet dilewatkan melalui media kabel (wired) dan nirkabel (wireless) dengan topologi tertentu. Sistem ini merupakan jalan utama interkoneksi untuk pemanfaatan layanan SPBE.



Tabel 2.79. Persentase Ketersediaan Jaringan Internet Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Desa/ Kelurahan Pengguna 283 283 289 289 289 Internet Jumlah Desa/ Kelurahan 297 297 297 297 297 Ketersediaan Internet 95,28 95,28 97,30 97,30 97,30 Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Sampai dengan tahun 2020 baru terdapat 289 Desa/ Kelurahan (97,30%) yang dapat terlayani internet. Terdapat 4 desa di Kecamatan Salem, 4 desa di Kecamatan Bantarkawung dan 1 desa di Kecamatan Sirampog. 9 wilayah yang belum terlayani internet disebabkan keadaan geografis.



Persentase Sistem Informasi yang Terintegrasi Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan



kebutuhan



pengolahan



transaksi



harian,



mendukung



operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan. Sistem informasi yang terintegrasi merupakan sistem informasi yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain, sehingga data dari suatu sistem dapat melintas, atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Angka persentase sistem informasi yang terintegrasi diperoleh menggunakan rumus jumlah sistem informasi yang terintegrasi dibagi dengan jumlah sistem informasi yang ada pada masing-masing tahun dikalikan 100%.



Tabel 2.80. Persentase Sistem Informasi (SI) Terintegrasi di Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah SI terintegrasi n.a n.a n.a n.a 3 Jumlah SI n.a n.a n.a n.a 123 Persentase SI Terintegrasi n.a n.a n.a n.a 2,40 Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 113 dari 300



k) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Persentase Koperasi Sehat Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi sekligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi sehat adalah koperasi yang segala bentuk kegiatan dan aktivitasnya sehat secara organisasi, usaha, dan mental.  Sehat Organisasi: koperasi dijalankan sesui peran masing masing anggota dan AD koperasi.  Sehat Usaha: aktivitas sesuai dengan asas serta tujuan koperasi, berlangsung secara kontinyu, pembagian SHU sesuai jasa anggora.  Sehat Mental: Pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab penuh terhadap koperasi, tidak semata mata m emikirkan hal hal material saja, kesejahteraan anggota menjadi fokus utama koperasi.



Yang dimaksud koperasi aktif adalah koperasi yang anggota berperan aktif untuk mensejahterakan ekonomi dan sosialnya serta pengurus melaksanakan pelaporan



pertanggungjawaban



terhadap



anggota



secara



berkala



dan



tahunan(RAT). Rumus penghitungan adalah jumlah koperasi sehat dibagi jumlah koperasi aktif dikali 100.



Tabel 2.81. Persentase Koperasi Sehat Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Koperasi Sehat n.a 17 22 24 n.a Jumlah Koperasi 250 256 263 276 281 Persentase Koperasi Sehat n.a 6,64 8,59 9,37 n.a Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase UMKM Aktif Usaha Mikro Kecil Menengah yang biasa disingkat UMKM adalah Usaha produktif yang dimiliki oleh perseorangan maupun badan usaha yang memiliki kriteria sebagai usaha mikro kecil dan Menengah. UMKM aktif adalah UMKM yang melakukan kegiatan usaha secara rutin/kontinyu didukung dengan pengadministrasian dan manajemen usaha.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 114 dari 300



Tabel 2.82. Persentase UMKM Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah UMKM Aktif 7.096 8.870 10.644 12.418 14.534 Jumlah UMKM 96.415 98.250 100.150 102.700 104.708 Persentase 7,35 9,02 10,62 12,09 13,88 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Pertambahan Nilai Aset dan Omset Koperasi Aset koperasi adalah aset adalah kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha dalam bentuk harta lancar dan atau harta



tetap.



Omset



koperasi



adalah



total



nilai



penjualan/pendapatan



barang/jasa koperasi pada tahun buku yang bersangkutan.



Tabel 2.83. Penambahan Nilai Aset dan Omset Koperasi Kabupaten Brebes 2016-2020 (juta rupiah) Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Nilai aset 357.448 385.125 410.003 449.658 463.934 Nilai aset tahun n-1 325.324 357.448 385.125 410.003 449.658 Penambahan nilai aset 32.124 27.677 24.878 39.655 14.276 Persentase penambahan 8,98 7,18 6,06 8,81 3,07 nilai Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Usaha Mikro yang Berkembang Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yaitu kriteria aset maksimal Rp 50.000.000,- dan kriteria omzet maksimal Rp 300.000.000,-.



Usaha Mikro yang berkembang adalah usaha mikro orang perorangan dan/atau badan usaha yang produktif dengan hasil produksinya yang berinovasi dan kreatif sehingga bisa meningkatkan nilai omset dalam usahanya. Rumus penghitungan persentase usaha mikro yang berkembang adalah Jumlah Usaha mikro yang berkembang dibagi jumlah usaha mikro dikali 100.



Tabel 2.84. Persentase UMKM Berkembang Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Usaha Mikro 9.741 8.427 10.111 11.797 13.807 Berkembang Jumlah UMKM 91.594 93.337 95.142 97.765 99.472 Persentase 10,63 9,02 10,62 12,06 13,88 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 115 dari 300



l)



Penanaman Modal



Laju Investasi Daerah Investasi atau penanaman modal adalah adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Investasi Daerah adalah kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri maupun asing di suatu wilayah daerah spesifik.



Investasi dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Makin cepat perkembangan investasi ketimbang laju pertumbuhan penduduk, makin cepat perkembangan volume stok kapital rata-rata per tenaga kerja. Makin tinggi rasio kapital per tenaga kerja cendrung makin tinggi kapasitas produksi per tenaga kerja.



Berdasarkan jenisnya investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: Pertama investasi pemerintah, adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada umumnya investasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; Kedua investasi swasta, adalah investasi yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta asing atau disebut Penanaman Modal Asing (PMA).



Investasi yang dilakukan swasta bertujuan untuk mencari keuntungan dan memperoleh pendapatan serta didorong oleh adanya pertambahan pendapatan. Jika pendapatan bertambah konsumsipun bertambah dan bertambah pula effective demand. Investasi timbul diakibatkan oleh bertambahnya permintaan yang sumbernya terletak pada penambahan pendapatan disebut induced investment. Dana investasi swasta menurut asalnya terdiri dari dua 2 macam, yaitu: PMA (Penanaman Modal Asing), jenis investasi yang sumber modalnya berasal dari luar negeri, sedangkan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) ialah jenis investasi yang sumber modalnya berasal dari dalam negeri.



Laju investasi adalah pertumbuhan investasi atau penanaman modal di suatu daerah dilihat dari realisasi nilai investasi yang dicapai. Rumus untuk memperoleh angka laju investasi adalah Nilai investasi dikurangi nilai investasi tahun sebelumnya dibagi nilai investasi tahun sebelumnya kali 100%.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 116 dari 300



Tabel 2.85. Laju Investasi Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Nilai investasi (juta 190.704 180.948 2.376.801 1.065.492 1.089.787 rupiah) Laju Investasi (%) -21,66 -5,12 1.213,53 -55,17 2,28 Sumber: DPMPTSP Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Perizinan Diterbitkan Tepat Waktu Perizinan adalah pemberian legalitas kepada orang atau badan pelaku usaha kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha (Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017). Perizinan yang diterbitkan tepat waktu adalah tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dihitung sejak berkas persyaratan permohonan dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas front office. Ruang lingkup indikator ini adalah semua pemohon ijin yang sifatnya komersial dan non komersial.



Tabel 2.86. Persentase Perizinan Diterbitkan Tepat Waktu 2020 Uraian 2016 2017 Jumlah Izin Tepat Waktu 5.726 7.119 Jumlah SK Terbit 5.726 7.119 Persentase 100,00 100,00



Kabupaten Brebes 20162018 5.079 5.079 100,00



2019 4.259 4.259 100,00



2020 2.659 2.659 100,00



Sumber: DPMPTSP Kabupaten Brebes, 2020



m) Kepemudaan dan Olahraga Persentase Organisasi Kepemudaan yang Aktif Definisi organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda. Batasan organisasi kepemudaan yang aktif adalah: 1) Ada kepengurusan; 2) Ada program kerja; 3) Ada kegiatan; 4) Ada pertanggungjawaban. Persentase organisasi pemuda yang aktif didapat dari jumlah organisasi pemuda yang aktif dibagi jumlah organisasi pemuda dikali 100%.



Tabel 2.87. Persentase Organisasi Kepemudaan yang Aktif Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Organisasi Pemuda 9 19 29 34 Aktif Jumlah Organisasi 9 19 29 34 Persentase - 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 117 dari 300



Persentase Pelatih Olahraga Bersertifikat Definisi



pelatih



olah



raga



adalah



seseorang



yang



bertugas



untuk



mempersiapkan fisik dan mental olahragawan maupun kelompok olahragawan, mengatur taktik, strategi, pelatihan fisik dan menyediakan dukungan moral kepada atlet. Pelatih bersertifikat adalah pelatih olahraga yang mempunyai sertifikat keahlian dibidang olahraga yang dikeluarkan baik oleh pengurus Kabupaten, pengurus propinsi maupun pengurus besar (ditambah syaratsyarat untuk bersertifikat). Rumus penghitungan persentase pelatih olahraga bersertifikat adalah jumlah pelatih olahraga bersertifikat dibagi jumlah pelatih olahraga dikali 100%. Tabel 2.88. Persentase Pelatih Olahraga Bersertifikat Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Pelatih Bersertifikat 200 400 172 Jumlah Pelatih Olahraga 1.051 1.051 1.051 Persentase 19,03 38,06 16,37 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Prestasi Olahraga Definisi prestasi olah raga adalah hasil upaya maksimal yang dicapai olahragawan atau kelompok olahragawan (tim) dalam kegiatan olahraga. Yang dimaksud prestasi olah raga adalah cabang olah raga berprestasi yang minimal mendapat juara 3 di tingkat provinsi. Persentase prestasi olah raga didapat dari jumlah cabang olahraga berprestasi tingkat provinsi dibagi jumlah cabang olahraga dikali 100 %.



Tabel 2.89. Persentase Prestasi Olahraga Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Cabor Berprestasi n.a 0 10 13 0 Jumlah Cabor n.a 0 16 16 0 Persentase n.a 0 62,50 81,25 0 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Atlet Berprestasi Definisi prestasi olah raga adalah hasil upaya maksimal yang dicapai olahragawan atau kelompok olahragawan (tim) dalam kegiatan olahraga. Yang dimaksud atlet berprestasi adalah atlet yang mempunyai prestasi di tingkat provinsi minimal juara 3 pada setiap nomor kejuaraan minimal di tingkat provinsi. Definisi persentase atlet berprestasi adalah Jumlah atlet yang meraih kejuaraan minimal ditingkat propinsi. Batasan kejuaraan minimal tingkat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 118 dari 300



provinsi minimal juara III Tingkat Propinsi. Persentase atlet berprestasi didapat dari rumus jumlah atlet yang memperoleh medali minimal juara 3 di tingkat provinsi dibagi jumlah nomor pertandingan dikali 100%.



Tabel 2.90. Persentase Atlet Berprestasi Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah atlet berprestasi 0 40 39 0 n.a (medali) Jumlah nomor yang n.a 0 16 16 0 dipertandingkan Persentase n.a 0 250 243 0 Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, 2020



n) Statistik Cakupan Ketersediaan Data Makro Daerah Tersedianya data statistik yang menggambarkan kondisi makro daerah sangat penting untuk kemajuan daerah karena data tersebut digunakan sebagai bahan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Ketersediaan datadata tersebut didukung dengan adanya data statistik sektoral yang menjadi kewenangan pemerintah daerah serta data statistik dasar yang menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Produk data statistik dasar meliputi Nilai Tukar Petani (NTP), Laju Inflasi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Gini, Indeks Williamson, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dan lain sebagainya. Sedangkan produk data statistik sektoral meliputi Statistik Kabupaten. Cakupan ketersediaan data makro daerah diperoleh dengan cara menghitung jumlah data makro yang tersedia dibagi kebutuhan data makro yang menjadi kebutuhan daerah di kali seratus persen.



Tabel 2.91. Cakupan Ketersediaan Data Makro Daerah Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Data Makro Tersedia Kebutuhan Data Makro Cakupan Ketersediaan Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 119 dari 300



o) Persandian Tingkat Penilaian Persiapan/ Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi Paradigma persandian telah berubah, tidak hanya kirim berita namun lebih strategis yakni dalam ketersediaan, kerahasiaan, keutuhan data pada era keterbukaan informasi saat ini, yaitu melalui tata kelola keamanan informasi. Keamanan informasi adalah terjaganya kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, otentiksasi, nirsangkal, dan otorisasi terhadap sebuah informasi. Keamanan informasi mencakup keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur dan keamanan



logis



berupa



keamanan



dalam



bentuk



digital.



Saat



ini



penyelenggaraan persandian adalah untuk keamanan informasi dengan didukung sumber daya manusia (SDM) yang telah dilatih yaitu sandiman. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyimpan,



mempersiapkan,



mengumpulkan,



mengolah,



menampilkan,



mengumumkan,



mengirimkan,



menganalisis, dan



atau



menyebarkan informasi elektronik. Tingkat kesiapan penilaian/pengelolaan resiko keamanan informasi adalah persentase sistem elektronik yang telah dilakukan pengujian kerentanan dan penilaian resiko dibagi jumlah sistem elektronik yang ada dikali seratus persen. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan layanan keamanan informasi bagi perangkat daerah sehingga dapat terwujud layanan keamanan informasi yang berkualitas dan berkinerja tinggi kepada pengguna.



Tabel 2.92. Tingkat Penilaian Persiapan/ Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Sistem Elektronik yang Diuji Kerentanan dan n.a n.a n.a n.a 10 Penilaian Risiko Jumlah Sistem Elektronik n.a n.a n.a n.a 20 Tingkat Kesiapan Penilaian/ n.a n.a n.a n.a 50,00 Risiko Keamanan Informasi Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, 2020



p) Kebudayaan Persentase Pelestarian Cagar Budaya dan Sejarah Cagar Budaya (CB) dan sejarah berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 120 dari 300



dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.



Sejarah adalah berbagai peristiwa atau kejadian menyangkut manusia sebagai makhluk bermasyarakat yang terjadi pada masa lampau, Sejarah berarti pula kisah mengenai segala peristiwa yang disusun berdasarkan apa yang telah terjadi pada masa lalu dan dapat diketahui melalui peninggalan-peninggalan pada masa itu. Pelestarian benda cagar budaya dan sejarah mengandung pengertian upaya-upaya dinamis yang bertujuan untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan Sejarah itu tetap lestari, tetap utuh dari kerusakan, kehancuran, kehilangan, perubahan bentuk warna, situasi dan kondisi-kondisi lainnya yang diakibatkan ulah manusia dan juga akibat alam. Adapun batasan/kriteria pelestarian adalah dengan cara menginventarisir, mengkaji dan mendokumentasikan, yang dalam hal ini harus dilakukan oleh Tim Ahli.



Untuk menghitung persentase Cagar Budaya dan Sejarah yang dilestarikan rumusnya adalah Jumlah CB dan Sejarah Lokal yang dilestarikan dibagi Jumlah CB dan Sejarah dikali 100%



Tabel 2.93. Persentase Pelestarian Cagar Budaya dan Sejarah Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah CB dan sejarah yang dilestarikan A cagar budaya 70 70 65 60 60 B sejarah 2 2 2 2 2 Jumlah CB dan sejarah A cagar budaya 71 71 78 82 82 B sejarah 6 6 6 6 6 Persentase Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Kelompok Seni Budaya yang Aktif Seni budaya adalah penjelmaan rasa seni yang sudah membudaya, yang termasuk dalam aspek kebudayaan, sudah dapat dirasakan oleh orang banyak dalam rentang perjalanan sejarah peradaban manusia. Kelompok Seni Budaya merupakan suatu segala sesuatu yang diciptakan manusia tentang cara hidup berkembang secara bersama pada suatu kelompok yang memiliki unsur keindahan Kelompok seni budaya yang aktif adalah Kelompok seni budaya



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 121 dari 300



yang ikut secara konsisten melestarikan, mengembangkan seni budaya baik mentradisi maupun melalui berbagai macam event sesuai dengan jenis/ kebutuhannya



yang



terdiri



dari



organisasi



kesenian/sanggar



kesenian/kelompok penghayat kepercayaan. Kelompok Seni Budaya aktif.



Tabel 2.94. Persentase Kelompok Seni Budaya yang Aktif Kabupaten Brebes 20162020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah kelompok seni 401 411 73 38 102 budaya aktif Jumlah kelompok seni 922 411 484 522 624 budaya Persentase 43,49 100,00 15,08 7,27 16,34 Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, 2020



q) Perpustakaan Persentase Peminjam Buku Perpustakaan Pengunjung perpustakaan.



perpustakaan Peminjam



merupakan perpustakaan



masyarakat adalah



yang



datang



masyarakat



ke yang



memanfaatkan fasilitas perpustakaan untuk meminjam buku.



Tabel 2.95. Persentase Peminjam Buku Perpustakaan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Perpustakaan Daerah 25,71 22,14 42,17 29,60 23,60 Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Pertumbuhan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Pengunjung perpustakaan adalah masyarakat yang datang/berkunjung ke perpustakaan.



Tabel 2.96. Persentase Pertumbuhan Jumlah Pengunjung Perpustakaan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Perpustakaan Daerah 11,52 13,12 12,65 10,58 3,79 Persentase Pertumbuhan n.a 1,60 -0,47 -2,07 -6,79 Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 122 dari 300



Persentase Perpustakaan yang Aktif Definisi Perpustakaan aktif adalah Perpustakaan yang secara aktif melakukan kegiatan layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian buku). Dihitung dari: jumlah perpustakaan aktif dibagi jumlah Perpustakaan dikali 100%. Tabel 2.97. Persentase Perpustakaan yang Aktif Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Perpustakaan Aktif 911 911 898 904 909 Jumlah Perpustakaan 982 982 938 938 938 Persentase 92,77 92,77 95,74 96,38 96,91 Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, 2020



r)



Kearsipan



Indeks Manajemen Kearsipan Indeks Manajemen Kearsipan adalah nilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan



kearsipan



dengan



penyelenggaraan



kearsipan



di



lingkungan



Pemerintah Daerah.



Untuk memperoleh nilai audit kearsipan dapat digunakan rumus akumulasi dari hasil audit internal dan audit eksternal dibagi dua. Tahapan pelaksanaan audit kearsipan terdiri dari pengisian formulir, verifikasi dan wawancara. Audit kearsipan



internal



dilakukan



oleh



Dinas



Kearsipan



dan



Perpustakaan



Kabupaten Brebes selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Brebes kepada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Brebes, sedangkan Audit kearsipan eksternal dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes. Pelaksanaan audit kearsipan internal di Kabupaten Brebes dimulai pada tahun 2019.



Persentase Pengelolaan Arsip Secara Baku Definisi arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip secara baku meliputi pengelolaan arsip dinamis aktif pada organisasi perangkat daerah dan desa dengan beberapa indikator: pencatatan, pendistribusian dan penyimpanan di filling kabinet. Untuk memperoleh angka



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 123 dari 300



persentase pengelolaan arsip secara baku dapat digunakan rumus jumlah perangkat daerah, unit kerja, kelurahan dan desa yang melaksanakan pengelolaan arsip secara baku dibagi perangkat daerah, unit kerja, kelurahan dan desa dikali 100%.



Tabel 2.98. Persentase Pengelolaan Arsip Secara Baku Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah perangkat daerah 17 6 15 11 15 mengelola arsip baku Jumlah perangkat daerah 121 121 121 121 121 Persentase 12,40 14,05 4,96 12,40 9,09 Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Arsip Vital Konvensional yang Dialihmediakan Arsip konvensional merupakan arsip yang informasinya terekam dalam media kertas berupa tulisan tangan atau ketikan. Arsip vital konvensional meliputi BPKB, sertifikat tanah, dan batas wilayah desa, kecamatan dan kabupaten. Arsip vital konvensional yang dialihmediakan adalah proses pengelolaan arsip vital dari bentuk fisik kertas menjadi bentuk elektronik untuk kemudian dapat dikelola



menggunakan



teknologi



informasi.



Untuk



memperoleh



angka



persentase arsip konvensional yang dialihmediakan dapat digunakan rumus angka jumlah arsip konvensional (vital) yang di alih mediakan di bagi jumlah arsip vital konvensional.



Tabel 2.99. Persentase Arsip Vital Konvensional yang Dialihmediakan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah arsip vital 75 85 105 105 124 konvensional dialihmediakan Jumlah arsip vital 183 193 193 1.353 1.353 konvensional Persentase 40,98 44,04 54,40 7,76 9,16 Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, 2020



3. Urusan Pilihan a) Kelautan dan Perikanan Tingkat Konsumsi Ikan Tingkat Konsumsi Ikan merupakan tingkat konsumsi masyarakat terhadap komoditas ikan yang dikonversi dalam satuan kg/kapita/tahun. Atau dapat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 124 dari 300



diartikan sebagai jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi oleh setiap orang dalam jangka waktu 1 tahun.



Tabel 2.100. Tingkat Konsumsi Ikan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Produksi Perikanan 80.457 76.477 78.046 72.885 71.664 Budidaya (t) Perikanan 5.954 3.220 3.119 4.129 4.141 Tangkap (t) Pengolahan Ikan 4.084 4.080 3.012 3.258 3.940 (ton) Jumlah 1.788.880 1.796.004 1.802.829 1.809.096 1.978.759 Penduduk Tingkat Konsumsi Ikan 18,61 19,78 20,24 22,50 23,36 (kg/ kapita/ tahun) Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, 2020



Produksi Perikanan



Tabel 2.101. Produksi Perikanan Kabupaten Brebes 2016-2020 (dalam ton) Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Perikanan Tangkap di Laut 5.703 3.104 3.027 3.897 3.827 Perikanan Perairan Umum 251 116 92 232 314 (waduk) Perikanan Air Payau 77.200 73.574 75.147 70.302 69.173 (Tambak) Perikanan Air Tawar (Kolam) 3.256 2.903 2.899 2.582 2.491 Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap dan Perairan Umum Produksi perikanan tangkap adalah jumlah ikan yang ditangkap di perairan umum (meliputi sungai, cekdam, rawa atau genangan) yang sebagian atau seluruh hasil tangkapan tersebut dijual. Persentase peningkatan produksi perikanan tangkap di perairan umum dihitung sebagai penambahan produksi ikan hasil tangkapan pada tahun n dibagi produksi ikan hasil tangkapan pada tahun (n-1) x 100%.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 125 dari 300



Tabel 2.102. Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap dan Perairan Umum Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Produksi 251.205 116.297 92.297 232.178 314.529 Persentase Peningkatan n.a 0,46 0,79 2,52 1,35 Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, 2020



Produksi Garam Selain perikanan, di Kabupaten Brebes juga dikembangkan potensi lain yaitu garam. Berikut perkembangan produksi garam dan rumput laut di Kabupaten Brebes



Tabel 2.103. Perkembangan Produksi Garam Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020* Garam Perusahaan Pengolahan Jumlah Produksi (ton) Nilai Hasil Produksi (Rp ribu)



34 14.874



13 37.234



13 51.176



30 25.466



30 28



44.627 148.896 319.850 217.500



128



Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, 2020



b) Pariwisata Lama Tinggal Wisatawan adalah rata-rata lamanya tamu menginap di hotel atau perbandingan antara banyaknya malam tamu dibagi malam tempat tidur dengan banyaknya malam kamar dihuni. Untuk memperoleh angka lama tinggal wisatawan dapat digunakan rumus Jumlah lama menginap tamu di hotel yang ada dibagi jumlah hotel yang ada.



Tabel 2.104. Lama Tinggal Wisatawan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Hotel 13 13 13 13 Rata-rata lama tinggal 1 1 1,5 2 wisatawan



2020 13 1,5



Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, 2020



Jumlah Kunjungan Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terdapat peningkatan pengunjung pada semua objek wisata di Kabupaten Brebes. Namun demikian, dengan adanya pandemic COVID-19 dan kebijakan untuk pembatasan mobilisasi masyarakat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 126 dari 300



sehingga mempunyai imbas penurunan secara siginifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan sebesar 44,79%. Tabel 2.105. Jumlah Kunjungan Objek Wisata di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Pengunjung 339.679 572.996 1.176.867 1.204.971 539.800 Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Desa Wisata Desa Wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung



dibawah



sebuah



pengelolaan



dan



memiliki



kepedulian



serta



kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing memberdayakan potensi yang ada di desa. Seperti pernah diamanatkan oleh Permen Budpar No.PM.26/UM.001/MKP/2010 tentang pedoman umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata melalui desa wisata. Pedoman ini memuat konsep, strategi, tahapan progam dan pelaksanaan PNPM Mandiri Pariwisata, dalam rangka membangun kesadaraan masyarakat dan penguatan kelembagaan, sehingga masyarakat dapat menjadi pelaku pariwisata secara mandiri. PNPM Mandiri Pariwisata merupakan salah satu upaya yang diharapkan mampu menjadi program untuk menanggulangi kemiskinan melalui sektor pariwisata. Tiga kementerian sepakat mendukung program Pengembangan Desa Wisata di Indonesia. Tiga kementerian



tersebut



yakni



Kementerian



Pariwisata,



Kementerian



Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Koperasi dan UKM Perkembangan keberadaan Desa wisata di Kabupaten Brebes saat ini sangat menarik perhatian desa-desa yang merasa mempunyai potensi untuk dikembangkan



baik



dari



kondisi



alam,



Atraksi/Budaya



dan



Kratifitas



masyarakat dan Kearifan Lokal yang ada di Kabupaten Brebes yang bisa diangkat sebagai salah satu pendorong ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata. Tabel 2.106. Persentase Desa Wisata Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 Jumlah Desa Wisata 1 2 5 7 Jumlah Desa 292 292 292 292 Persentase 0,34 0,68 1,71 2,39



2020 10 292 3,42



Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, 2020



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 127 dari 300



c) Pertanian Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia menghasilkan bahan pangan. Pertanian tanaman pangan di Kabupaten Brebes, yang terdiri dari padi dan 7 (tujuh) komoditas palawija menghasilkan



bahan



pangan



untuk



memenuhi



kebutuhan



konsumsi



masyarakat, disamping sebagai mata pencaharian pokok untuk menghasilkan pendapatan bagi masyarakat petani.



Gambaran perkembangan luas panen padi selama 5 terakhir (2016-2020) menunjukkan penurunan rata-rata sebesar 9 %. Penurunan angka luas panen disebabkan beberapa hal, antara lain :  Substitusi



atau



alih



komoditas



padi



dengan



bawang



merah



yang



diusahakan di lahan sawah;  Anomali iklim cenderung kering menyebabkan petani memilih menanam bawang merah atau komoditas lainnya;  Terdapatnya lahan-lahan yang memiliki kandungan residu pestisida tinggi, tidak sesuai untuk budidaya padi;  Minat bekerja di sektor pertanian yang menurun serta disebabkan karena konversi



lahan



ke



non



pertanian



terutama



penggunaannya



untuk



permukiman/ perumahan.



Wilayah Brebes terbagi dalam dua karakteristik yakni wilayah atas (Brebes Selatan) serta wilayah bawah (Brebes Utara). Wialayah atas yang berhawa sejuk lebih cocok untuk bidodaya sayuran kentang, kubis, wortel dan bawang daun. Sedangkan untuk wilayah utara Sebagian besar ditanam bawang merah, cabai besar, cabai rawit dan semangka. Perkembanga produksi pangan dari tahun ke tahun sangat fluktuatif, hal tersebut dipengaruhi oleh musim terutama untuk tanaman buah-buahan dengan ancaman serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). Ketersediaan air juga mempengaruhi produktifitas tanaman terutama pada sayuran yang umumnya ditanam di lahan sawah.



Komoditas sayuran musiman berjumlah 22 komoditas. Bawang merah, kentang, kubis, cabai besar dan cabai rawit merupakan lima komoditas dengan jumlah produksi terbesar. Bawang merah masih menjadi komoditas terbesar di Kabupaten Brebes jika dibanding dengan komoditas-komoditas lainnya. Menurut statistik, bawang merah di Kabupaten Brebes pun menyumbang 57,23 % produksi di Jawa Tengah, disusul Demak (11,20 %), Pati (8,29 %).



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 128 dari 300



Dari 17 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Brebes, 12 kecamatan merupakan kecamatan yang terdapat produksi bawang merah, 2 kecamatan yang menyumbang produksi terbesar adalah Kecamatan Wanasari dan Larangan. Selain bawang merah, kentan merupakan komoditi terbesar kedua di Kabupaten Brebes. Kentang dapat tumbuh baik apabila ditanam di dataran tinggi (1.500 s.d 3.000 mdpl) dengan suhu udara 150C s.d 200C. budidaya kentang terdapat di Kecamatan Paguyangan dan Sirampog.



Kebutuhan rumah tangga lain (konsumsi) yaitu cabe rawit dengan wilayah produksi berada di Kecamatan Larangan, Ketanggungan dan Wanasari. Cabe rawit menempati urutan kertiga dengan komoditas terbesar di Kabupaten Brebes setelah bawang merah dan kentang.



Tabel 2.107. Produksi Komoditas Sayuran di Kabupaten Brebes 2016-2020 Komoditi 2016 2017 2018 2019 2020 Bawang Merah (ton) 338.683 272.598 290.653 302.932 401.615 Kentang (ton) 52.290 51.755 50.241 51.715 48.061 Cabai Rawit (ton) 26.088 34.387 22.843 28.101 23.034 Cabai Besar (ton) 17.742 20.313 18.604 20.145 27.339 Kubis (ton) 31.829 28.155 28.629 29.859 25.983 Jengkol (kw) 177 149 342 249 365 Petai (kw) 13.932 18.428 37.169 46.880 31.088 Melinjo (kw) 32.859 28.309 17.216 12.040 13.830 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, 2020



Jenis buah semusim yang banyak dibudidayakan di Kabupaten Brebes adalah semangka dengan basis produksi berada di Kecamtaan Larangan.



Tabel 2.108. Produksi Komoditas Buah-Buahan di Kabupaten Brebes 2016-2020 Komoditi 2016 2017 2018 2019 2020 Semangka (ton) 7.309 4.326 4.082 2.399 4.772 Mangga (ton) 15.863 12.526 17.315 17.315 19.392 Pisang (ton) 24.981 22.974 14.635 95.954 13.552 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, 2020



Kabupaten Brebes juga mempunyai potensi untuk mengembangkan tanaman biofarmaka, biofarmaka mencakupu 13 jenis tanaman yaitu jahe, laos/ lengkuas, kuncir, kunyit, lempuyang, temulawak, temuireng, temukunci, kapulaga, mengkudu, mahkota dewa, keji beling dan lidah buaya. Dari ketiga belas



jenis



tersebut



kunyit,



jahe



dan



kapulaga



merupakan



tanaman



biofarmaka yang tercatat paling banyak dihasilkan di Kabupaten Brebes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 129 dari 300



Tabel 2.109. Produksi Komoditas Biofarmaka di Kabupaten Brebes 2016-2020 Komoditi 2016 2017 2018 2019 2020 Jahe (ton) 1.257 1.171 5.831 2.101 3.541 Kapulaga (ton) 415 1.202 1662 n.a 4.280 Kunyit (ton) 763 1.230 7.025 3.883 3.407 Sumber: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, 2020



Produktivitas Ternak Ruminansia Pada dasarnya produk utama dari usaha ternak potong adalah daging. Selain itu terdapat hasil sampinganya berupa kulit, tulang dan juga kotoran yang masih dapat dimanfaatkan. Produksi daging ternak potong untuk setiap ekornya ditentukan oleh “berat/bobot hidupnya”. Secara umum, semakin banyak bobot hidupnya maka akan semakin besar tingkat produksi dagingnya.



Tabel 2.110. Produktivitas Ternak Ruminansia Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Sapi (ekor) 27.542 27.673 32.303 30.727 28.211 Jumlah produksi (ton) 464,48 523,05 158,07 167,00 143,32 Kambing (ekor) 107.187 110.818 109.756 110.509 106.152 Jumlah produksi (ton) 998 1.471 267 281 205 Domba 163.001 172.370 171.602 175.851 168.203 Jumlah produksi (ton) 3.833 3.814 1.127 1.159 908 Sumber: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, 2020



Produktivitas Ternak Unggas Definisi Produktivitas Ternak adalah hasil yang diperoleh dari seekor ternak pada ukuran waktu tertentu, Hardjosubroto, 1994. Jenis ternak meliputi: Ternak Ayam Ras Pedaging dan Itik. Perkembangan produktivitas ternak unggas selama enam tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.111. Produktivitas Ternak Unggas Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Ayam (ekor) 2.413.427 2.470.504 2.469.117 5.341.500 6.850.394 Jumlah produksi 4.087 6.618 3.168 3.304 6.471 (ton) Itik (ekor) 485.118 497.124 498.145 575.674 533.422 Jumlah produksi 3.895 4.852 2.370 2.441 2.730 Sumber: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, 2020



d) Kehuatanan Terdapat kawasan hutan di wilayah Kabupaten Brebes, mayoritas adalah hutan produksi. Permasalahan yang kerap terjadi di bidang kehutanan adalah illegal logging. Pencurian kayu yang terjadi diwilayah kewenangan perhutani



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 130 dari 300



Balapulang dan Pekalongan puncaknya terjadi pada tahun 2017 sejumlah 127,26 m3 dengan nilai kerugian mencapai Rp.598.387.826,- dengan kasus pencurian mencapai 17 kasus.



Tabel 2.113. Kawasan Hutan di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Hutan Lindung 6.252,88 6.252,88 6.252,88 6.252,88 6.252,88 (ha) Hutan Produksi 21.594,42 21.594,42 21.594,42 21.594,42 21.594,42 (ha) Hutan Produksi 20.292,13 20.292,13 20.292,13 20.296,68 20.296,68 Terbatas (ha) Kawasan 268,80 336,10 630,50 630,50 630,50 Reboisasi Sumber: KPH Balapulang dan Pekalongan, 2020



Permasalahan yang kerap terjadi di bidang kehutanan adalah illegal logging. Pencurian kayu yang terjadi diwilayah kewenangan perhutani Balapulang dan Pekalongan puncaknya terjadi pada tahun 2017 sejumlah 127,26 m3 dengan nilai kerugian mencapai Rp.598.387.826,- dengan kasus pencurian mencapai 17 kasus.



e) Energi dan Sumber Daya Mineral Pengelolaan energi dan sumber daya mineral merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Kebutuhan akan energy setiap tahun meningkat terutama listrik, pada tahun 2020 terdapat pelanggan PLN mencapai 513.367 dengan pelanggan tertinggi di bawah ULP Jatibarang sebanyak 239.427 pelanggan dengan daya terpasang mencapai 211.678.119 KWh. Sedangkan pada ULP Brebes sebanyak 141.024 pelanggan dengan daya terpasang mencapai 169.087.925 KWh dan ULP Bumiayu 132.916 pelanggan dengan daya terpasang mencapai 116.380.735 KWh



Selaian itu sumber energi lain adalah air. Pengelolaan air di Kabupaten Brebes dikelola oleh PDAM, pada tahun 2020 sebanyak 40.276 pelanggan telah mendapatakan air bersih. Air terdistribusi mencapai 7.605.441 m3. Dari 40.276



terbesar



pelanggan



sosial,



92,64% 2,50%



merupakan pelanggan



pelanggan niaga,



rumah



1,27%



tangga,



pelanggan



3,36% instansi



pemerintah, dan 0,23% merupakan pelanggan industri dan pelanggan khusus.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 131 dari 300



f)



Perdagangan



Kontribusi Sektor Perdagangan Kontribusi Sektor Perdagangan adalah kontribusi sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)



Tabel 2.114. Kontribusi Sektor Perdagangan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Kontribusi Sektor 16,41 16,50 16,67 16,04 15,99 Perdagangan Sumber: BPS Kabupaten Brebes, 2020



Cakupan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang Ditera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya yang selanjutnya disingkat UTTP adalah UTTP yang wajib ditera dan tera ulang. Alat ukur adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukran kuantita dan kualitas. Alat Takar adalah alat yang diperuntukan atau dipakai untuk pengukuran kuantitas penakaran. Alat Timbang adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan. Alat Perlengkapan adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai sebagai pelengkap atau tambahan pada alat-alat ukur, takar, timbang, yang menentukan hasil pengukuran atau penimbangan. Alat penunjuk adalah bagian dari alat ukur yang menujukkan hasil pengukuran. Yang dimaksud dengan tera adalah hal menandai dengan tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai



berhak



melakukannya



berdasarkan



pengujian



yang



dijalankan atas UTTP yang telah ditera.



Sedangkan tera ulang adalah hal menandai berkala dengan tanda-tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tera batal berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai



berhak



melakukannya



berdasarkan



pengujian



yang



dijalankan atas UTTP yang telah ditera. Rumus penghitungan didapatkan dari Jumlah alat UTTP yang ditandai berkala dengan tera sah atau tera batal yang berlaku dibagi jumlah alat UTTP dikali 100%. Realisasi cakupan ala ukur tukar timbang dan perlengkapan yang ditera ulang dapat dilihat pada tabel berikut ini.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 132 dari 300



Tabel 2.115. Cakupan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang Ditera Ulang Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah alat UTTP yang n.a n.a n.a 8.841 2.926 ditandai Jumlah alat UTTP n.a n.a n.a 11.980 11.980 Persentase n.a n.a n.a 73,79 24,42 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Pasar dalam Kondisi Baik Pasar secara umum adalah salah satu dari sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur tempat usaha menjual barang jasa dan tenaga kerja untuk orang orang dengan imbalan uang atau alat tukar yang berlaku. tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, sarana interaksi sosial budaya masyarakat dan pengembangan masyarakat. Pasar daerah dalam kondisi baik adalah pasar daerah yang menyangkut pengelolaan managemen secara professional dan berkesinambungan termasuk pasar



yang



dikelola



berdasarkan



perjanjian



kerjasama



(Objek



Retribusi/Fasilitas Pasar) khusus disediakan untuk pedagang sehingga menjadi pasar berkondisi baik. Yang dikategorikan pasar baik adalah tidak hanya fisik bangunan yang bagus dan megah namun pasar baik itu pasar yang bersih, pasar yang sehat, pasar yang tertib aturan, pasar yang menjamin konsumen dan pasar yang dapat mempromosikan dan menjual produk daerah, pasar yang berhasil meningkatkan pendapatan pedagang serta managemen pasar.



Tabel 2.116. Persentase Pasar dalam Kondisi Baik Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah Pasar Kondisi Baik 6 8 8 8 9 Jumlah Pasar 26 26 26 26 26 Persentase 23,07 30,77 30,77 30,77 34,61 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Persentase Realisasi Penerimaan Pendapatan Pasar Daerah Pendapatan pasar adalah seluruh penerimaan yang berupa uang dari punguan retribusi atas pelayanan pasar yang telah diatur brdasarkan Peraturan Bupati. Realisasi Penerimaan Pendapatan Pasar adalah pendapatan retribusi pasar yang merupakan gabungan dari beberapa retribusi pelayanan pasar (retribusi murni, bongkar muat, Ijin, MCK), tempat khusus parker, pemakaian kekayaan daerah (PKL) dan retribusi penempatan awal (RPA). Rumus penghitungan didapat dari realisasi pendapatan dibagi target pendapatan dikali 100%.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 133 dari 300



Persentase realisasi penerimaan pendapatan pasar dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 2.117. Persentase Realisasi Penerimaan Pendapatan Pasar Daerah Kabupaten Brebes 2016-2020 (milyar rupiah) Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Target n.a 4,5 4,8 5,4 4,4 Realisasi n.a 4,5 4,8 5,4 4,4 Persentase n.a 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



Jumlah Sarana dan Prasarana Perdagangan Sarana dan prasarana perdagangan adalah sarana dan prasarana yang dapat membantu atau menunjang pergerakan perekonomian.



Tabel 2.118. Jumlah Sarana dan Prasarana Perdagangan Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Pasar Umum 26 26 26 26 26 Pasar Hewan 2 2 2 2 2 Pasar Buah 1 1 1 1 1 Sumber: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Brebes, 2020



g) Perindustrian Kontribusi Sektor Perindustrian Kontribusi Sektor Perindustrian adalah kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang memiiki peranan sebagai penggerak utama perekonomian Kabupaten. Penghitungan kontribusi sektor perindustrian dan nilai PDRB sektor industri pengolahan dilakukan oleh badan pusat statistic



Tabel 2.119. Kontribusi Sektor Perindustrian di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Industri Pengolahan 15,10 15,68 15,81 16,73 16,82 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes, 2021



Kondisi Industri Mikro/ Kecil dan Menengah Kondisi industri mikro/ kecil, menengah dan besar di Kabupaten Brebes dapat dilihat pada tabel berikut.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 134 dari 300



Tabel 2.120. Perkembangan Sektor Perindustrian di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Industri Mikro Kecil Jumlah (unit) n.a 6.311 6.615 6.698 6.715 Tenaga Kerja (orang) n.a 17.942 18.798 18.966 18.983 Nilai Produksi (juta) n.a 2.475.216 2.542.897 2.584.205 1.950.050 Industri Menengah Jumlah (unit) n.a 11 11 10 11 Tenaga Kerja (orang) n.a 989 989 962 989 Nilai Produksi (juta 112.787 109.673 n.a 36 n.a rupiah) Sumber: Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, 2020



h) Transmigrasi 4. Urusan Penunjang a) Perencanaan Pembangunan Keselarasan antara program RKPD dengan RPJMD, serta persentase prioritas usulan Musrenbang yangdiakomodir dalam RKPD merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan fungsi perencanaan.



Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapantahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka



meningkatkan



kesejahteraan



sosial



dalam



suatu



lingkungan



wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masingmasing daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional.



Untuk menjamin terciptanya perencanaan pembangunan yang konsisten dan berkelanjutan serta sebagai dasar penyusunan dokumen penganggaran, telah disusun dokumen perencanaan pembangunan secara periodik untuk kurun waktu tertentu. Sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yaitu RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022 ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2018. Selain itu fungsi lain dari perencanaan adalah penyelarasan perencanaan baik antara RPJMD dengan RKPD, RPJMD dengan Renstra PD, Renstra PD dengan Renja PD. Dokumen RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022 telah melalui proses desk dan perampingan program kegiatan.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 135 dari 300



Tabel 2.121. Uraian



2016



2017



2018



2019



2020



Sumber:



b) Penunjang Keuangan Daerah Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan memerlukan dukungan dari semua stakeholder. Tidak terkecuali pada dukungan keuangan/ anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes mencapai puncaknya pada tahun anggran 2017 sebesar Rp.510.848.264.000,- setelahnya PAD turun menjadi Rp.327.746.320.000,- dan kembali naik menjadi 381.974.992.000,pada tahun 2019. Pajak daerah berkontribusi pada PAD mencapai 27,02%; retribusi daerah 4,32%; hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan 1,84% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 66,81%.



Selain komponen PAD, intervensi penganggaran dari pusat berupa DAK juga masih sangat dibutuhkan dalam berlangsungnya pembangunan di Kabupaten Brebes hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan dukungan anggaran untuk



pelaksanaan



pembangunan



di



Kabupaten



Brebes



masih



sangat



bergantung pada pemerintah pusat.



Tabel 2.122. Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes 20162020 (Rp. juta) Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 PAD n.a 523.660 346.907 266.523 392.544 Dana Perimbangan n.a 1.754.591 1.753.057 1.876.097 1.708.279 Lain-lain Pendapatan n.a 578.581 409.880 400.628 415.131 Sah Belanja Tidak n.a 1.516.903 1.619.226 1.753.675 1.728.974 Langsung Belanja Langsung n.a 1.250.473 1.206.137 1.378.575 1.196.738 Sumber: BPKAD Kabupaten Brebes, 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 136 dari 300



2016



2017



2018 PAD



477.735.020.000



381.974.992.000



530.559.342.000 327.746.320.000



510.848.264.000



428.642.794.000



311.818.549.000



505.227.952.000



Gambar 2.33. Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020



2019



2020



DAK



Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes, 2020



c) Penunjang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan



Jumlah pegawai pemerintahan di Kabupaten Brebes dari tahun 2016 menunjukkan penurunan, hal ini disebabkan karena banyaknya pegawai memasuki purna tugas, meninggal dunia atau pindah ke daerah lain. Selain itu moratorium pemerintah pusat untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil menjadi faktor lain atas berkurangnya jumlah pegawai pemerintahan. Dilihat dari pendidikannya, pada tahun 2020 pegawai pemerintahan dengan tamatan SMP sejumlah 25 orang, tamatan SMA (2.006 orang), tamatan Diploma (776 orang), tamatan S1 (5.969 orang), tamatan S2 (251 orang) dan tamatan S3 (3 orang). Jika diklasifikasikan golongan, pegawai dengan Golongan I sejumlah 100 orang, Golongan II 1.425 orang, Golongan III 4.484 orang dan Golongan IV 3.026 orang. 5.772 orang diantaranya adalah fungsional tertentu, 2.692 orang fungsional umum dan 571 orang merupakan pejabat structural yang terbagi dari eselon IV sampai dengan eselon II.



Untuk memenuhi kebutuhan pegawai dengan berkurangnya ASN, pemerintah Kabupaten Brebes juga merekrut pegawai honor untuk tenaga pendidik, kesehatan, kebersihan, keamanan dan tenaga lainnya yang ditempatkan diberbagai perangkat daerah di Kabupaten Brebes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 137 dari 300



Gambar 2.34. Jumlah Pegawai Pemerintahan di Kabupaten Brebes 2016-2020



10.904



10.770 10.382 10.060



9.035



2016



2017



2018



2019



2020



Sumber: BKPSDMD Kabupaten Brebes, 2020



d) Penunjang Penelitian dan Pengembangan Sebagai fungsi penunjang, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi belum mendapatkan porsi yang memadai, meskipun menurut UU No 18 Tahun 2002 tentang Sistem Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pemerintah Daerah berfungsi menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah pemerintahannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pemerintah daerah wajib merumuskan prioritas serta kerangka kebijakan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dituangkan sebagai kebijakan



strategis



pembangunan



ilmu



pengetahuan



dan



teknologi



di



daerahnya. Dalam merumuskan kebijakan strategis, pemerintah daerah harus mempertimbangkan masukan dan pandangan yang diberikan oleh unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah daerah membentuk Dewan Riset Daerah yang beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerahnya.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 138 dari 300



Dalam rangka menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi diwujudkan Sistem Inovasi Daerah (SIDa), yang diamanatkan melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor: 03 dan Nomor: 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.



e) Sekretariat DPRD Jumlah wakil rakyat yang duduk pada lembaga legislative pada periode 20202024 sebanyak 50 orang, terbagi menjadi 35 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Perwakilan terbesar bertutur dari Partai PDI-P (13 orang); PKB (9 orang); Partai Golkar (7 orang); Partai Gerinda (6 orang); PKS (4 orang); PPP (4 orang); PAN (3 orang); Partai Demokrat (3 orang) dan Partai Hanura (1 orang).



f)



Sekretariat Daerah



g) Inspektorat 2.1.5. Aspek Daya Saing Daerah



Daya saing menunjukkan kemampuan suatu daerah dibandingkan dengan daerah lain dalam menerapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Daerah harus mencari dan mengenal potensi yang



akan



dikembangkan



dan



dapat



berdampak



pada



meningkatnya



kesejahteraan masyarakat setempat. Apalagi dengan semakin terbukanya pasar bebas yang memungkinkan produk impor masuk ke daerah–daerah, tentunya usaha–usaha yang dilakukan daerah harus lebih nyata dan terukur. Ukuran keberhasilannya adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu. Setiap daerah dituntut untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif yang dapat menciptakan ide– ide baru, perbaikan–perbaikan yang dapat mendorong tumbuhnya usaha–usaha baru, industry baru, lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Salah satu aspek yang sangat menunjang daya saing adalah inovasi teknologi. Aspek ini masih sangat kurang dikembangkan di Kabupaten Brebes terutama untuk menunjang sector usaha kecil baik industri kecil maupun UMKM.



Kabupaten Brebes merupakan kabupaten yang terletak di ujung paling barat Provinsi Jawa Tengah atau berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat. Dengan ibukota terletak di Kecamatan brebes sekitar 177 km sebelah barat Kota Semarang, atau 330 km sebelah timur Jakarta. Kabupaten ini dilalui jalur pantura, dan menjadi pintu masuk utama Jawa Tengah dari sisi barat



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 139 dari 300



dari arah Jakarta/Cirebon, sehingga Brebes memiliki posisi yang cukup strategis.



Fasilitas untuk menunjang aktivitas bisnis dan wisata di Kabupaten Brebes diantaranya adalah hotel sebanyak 13 unit dengan jumlah kamar sebanyak 388 kamar, Restoran/Rumah Makan sebanyak 131 unit, pasar retail 144 unit dan pasar tradisional 28 unit. Terdapat pula fasilitas perbankan sebanyak 51 milik pemerintah, 22 milik swasta nasional, dan 8 milik pemerintah daerah.



Fokus Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur Koneksitas antar wilayah kecamatan di Kabupaten Brebes sudah cukup bagus, karena sudah terhubung semua dengan fasilitas jalan nasional, provinsi, kabupaten maupun jalan poros desa. Dengan adanya dana desa pun, koneksitas di dalam desa maupun antar desa diharapkan terhubung dengan baik sehingga tidak ada lagi dusun yang terisolir. Tinggal kualitas infrastruktur jalan dan moda transportasi yang memadai untuk mendukung koneksitas tersebut sehingga akan mendukung kelancaran mobilitas barang maupun orang, mendorong aksesabilitas kepada fasilitas pendidikan dan kesehatan serta dapat mengurangi inflasi karena distribusi barang yang lancar dan relatif mudah.



Fokus Iklim Investasi Tinggi rendahnya Pendapatan Asli Daerah digunakan sebagai parameter untuk mengukur keberhasilan dari pelaksanaan otonomi daerah. Target peningkatan PAD seringkali memicu munculnya berbagai kebijakan yang kontraproduktif terhadap iklim usaha dan investasi. Padahal iklim investasi yang kondusif pasti dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, baik berskala besar maupun kegiatan ekonomi kerkayatan sehingga mendongkrak kemampuan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang bergairah akan mampu menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif, meningkatkan perputaran uang dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Terkait peluang potensi investasi daerah kepada investor, keterbatasan sarana dan prasarana investasi masih menjadi kendala yang cukup serius sebagai upaya menarik minat investor untuk mau menanamkan modalnya di Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes memang belum memiliki kawasan industri yang dapat menampung investor untuk mendirikan pabrik dalam suatu



kawasan



agar



mudah



dalam



kontrol



maupun



manajemen



lingkungannya.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 140 dari 300



Terkait dengan jaminan kepastian lokasi usaha, sudah diatur dalam RTRW. Sepanjang mengikuti RTRW Kabupaten Brebes, investor akan dipermudah dalam mengurus perijinan. Terkait dengan tingkat keamanan, berinvestasi di Brebes cukup aman.



Fokus Sumber Daya Manusia Secara



linear,



menunjukkan



Indeks



Pembangunan



pertumbuhan



positif



Manusia



sebagai



di



Kabupaten



gambaran



bahwa



Brebes terdapat



peningkatan kesejahteraan penduduk. Pertumbuhan IPM di Kabupaten Brebes mencapai puncaknya pada tahun 2017 sebesar 1,36 poin dan setelah tahun 2017 pertumbuhan IPM rata-rata mencapai 0,64 poin. Imbas COVID-19 sangat luas, komponen pengeluaran per kapita menngalami penurunan sebagai tanda melemahnya perekonomian masyarakat secara umum sehingga pada tahun 2020 IPM Kabupaten Brebes turun sebesar 0,01 poin.



Angka Harapan Hidup meruapakan indikator pada IPM untuk menggambarkan rata-rata usia hidup penduduk di Kabupaten Brebes. Rata-rata pertumbuhan usia harapan hidup di Kabupaten Brebes mencapai 0,2 tahun atau sekitar 73 hari. Upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program kegiatan di bidang kesehatan tidak dapat berlangsung tunggal, memerlukan dukungan dari berbagai bidang agar terdapat akselerasi peningkatan derajat Kesehatan.



Harapan Lama Sekolah pada tahun 2020 mengartikan bahwa anak yang lahir pada tahun 2020 di Kabupaten Brebes mencaai 12,04 tahun atau setara dengan lulus SMA. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Brebes mencapai 6,21 tahun atau setara dengan lulus Sekolah Dasar.



Kebijakan



pemerintah



baik



di



tingkat



pusat



maupun



daerah



dengan



menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membatasi pergerakan



masyarakat



dengan



tujuan



meminimalisir



penyebaran



dan



penularan COVID-19 mempunyai dampak terhadap perekonomian masyarakat terutama pada pendapatan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat. Dari 4 (empat) komponen indikator penyusunan IPM, hanya pengeluran per kapita per tahun saja yang mengalami penurunan sebesar Rp.180.000,- per kapita per tahun. Selain berdampak pada penurunan angka IPM, penurunan pendapatan tersebut juga mempengaruhi pada jumlah penduduk miskin yang meningkat pada tahun 2020.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 141 dari 300



2.2.



No.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKPD Tahun 2020 dan Realisasi RPJMD



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik (%) Sekolah pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik (%) Perpustakaan SD (%) Perpustakaan SMP (%) Ruang Komputer SMP (%) Laboratorium SMP (%) Rasio siswa per kelas SD Rasio siswa per kelas SMP Rasio rombel per kelas SD Rasio rombel per kelas SMP Program Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal



Tabel 2.123. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pendidikan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dindikpora



100,00



90



85



94,44



100,00



95



96



101,05



50,00 55,00 77,00 42,00 28,00 32,00 1,00 1,00



45 50 70 37 28 32 1 1



63 55 65 42 25 31 1 1



140,00 110,00 92,85 113,51 89,28 96,87 100,00 100,00 Dindikpora



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 142 dari 300



No. 1.



2. 3. 4.



1. 2. 3. 4 5.



Aspek/ Program Indikator Kinerja Lembaga PAUD berijin operasional dan terakreditasi (lembaga) Indeks Paritas Gender Jenjang SD/MI (indeks) Indeks Paritas Gender Jenjang SMP/MTs (indeks) Jumlah penduduk angkatan kerja (usia Produktif/15-44 th) memiliki kemampuan life skill (orang) Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Guru PAUD yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Guru SD yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Guru SMP yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Guru PAUD bersertifikat pendidik (%) Guru SD bersertifikat pendidik (%)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



150



90



76



84,44



1



1



1



100,00



1



1



1



100,00



300



200



200



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dindikpora 70,00



60



60



100,00



100,00



97



97



10,00



100,00



98



98



100,00



45,00



35



35



100,00



75,00



65



65



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 143 dari 300



No. 6. 7. 8. 9. 10.



No.



1. 2.



Aspek/ Program Indikator Kinerja Guru SMP bersertifikat pendidik (%) Rasio Guru PNS SD Negeri/20 siswa Rasio Guru PNS SMP Negeri/20 siswa Rasio guru terhadap murid sekolah SD Rasio guru terhadap murid sekolah SMP



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Kesehatan Masyarakat Penurunan prevalensi BB pada anak dengan BB rendah (%) Penurunan prevalensi



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



70,00



50



50



100,00



28



28



28



100,00



32



32



32



100,00



20



20



20



100,00



20



19



19



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tabel 2.124 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kesehatan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinkes



3 27



3,75 29



1,03



165,67



11,54



160,21



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 144 dari 300



No.



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Aspek/ Program Indikator Kinerja stunting (%) Bayi usia 0-6 bulan dapat Asi Eksklusif (%) Cakupan pelayanan balita (D/S) (%) Cakupan Keluarga sadar gizi (%) Penurunan prevalensi anak gizi buruk (%) Cakupan desa baik garam (%) Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan (%) Cakupan balita naik BB (N/D) (%) Bayi baru lahir mendapat IMD (Inisiasi Menyusu Dini) (%) Remaja putri mendapat TTD (Tablet Tambah Darah) (%) Cakupan bayi dapat Vitamin A (%) Cakupan balita dapat Vitamin A (%) Cakupan ibu nifas dapat Vitamin A dan Fe 42 (%)



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



85



83



81,57



98,28



90



88



69,64



79,14



80



75



75,53



100,71



0,45



0,55



0,28



100,00



100



100



83,84



83,84



100



100



100



100,00



80



77



83,84



108,88



55



53



77,5



146,23



30



28



18,88



67,43



95



93



98,9



106,34



95



93



97,4



104,73



95



91



99,48



109,32



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 145 dari 300



No.



15.



16.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26.



Aspek/ Program Indikator Kinerja RT yang mengkonsumsi garam yodium (%) Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care minimal 4 kali sesuai standar (11 T) / ANC Terpadu (%) Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan Persalinan Sesuai Standar (%) Cakupan K1 (%) Cakupan K4 (%) KB Aktif (%) Cakupan KF1 (%) Cakupan KF3 (%) Persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan terstandar (%) Persalinan oleh tenaga kesehatan (%) Komplikasi Kebidanan yang tertangani (%) Puskesmas yang melaksanakan kelas ibu hamil (%)



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



100



100



95,14



95,14



75



65



89,14



137,14



80



78



99,5



127,56



100 90 74 75 70



100 88 65 73 65



100 89,14 84,9 99,49 96,79



100,00 101,30 130,62 136,29 148,91



80



76



99,5



130,92



95



93



99,91



107,43



95



90



99,8



110,89



100



100



100



100,00



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 146 dari 300



No.



27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41.



Aspek/ Program Indikator Kinerja Deteksi resiko dan komplikasi oleh masyarakat (%) Deteksi resiko dan komplikasi oleh tenaga kesehatan (%) Kunjungan neonatal pertama KN1 (%) Kunjungan neonatal lengkap KN3 (%) Neonatal Komplikasi tertangani (%) Kunjungan bayi (%) Bayi BBLR tertangani (%) Pelayanan kesehatan balita sesuai standar (%) Balita di MTBS (%) Pelayanan kesehatan usia lanjut (%) PMT (Pemberian makanan Tambahan) Lansia (%) Posyandu Lansia (%) Jumlah puskesmas Santun Lansia (%) Cakupan Desa Siaga Aktif (%) Pelaksanaan pelayanan



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



50



42



45,1



107,38



90



86



100



116,28



90



83



100



120,50



90



88



98,2



111,59



95



93



97,5



104,84



95 100



93 100



93,5 100



100,54 100,00



90



88



77,9



88,52



80



72



96,26



133,69



60



45



32,71



72,69



50



30



20,48



68,27



75



65



20,48



31,51



100



100



100



100,00



84 85



80 75



100 97,36



125,00 129,81



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 147 dari 300



Aspek/ Program Indikator Kinerja



No.



42. 43. 44.



45.



1.



2.



kesehatan lingkungan di Puskesmas (%) Cakupan akses jamban sehat (%) Desa Melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (%) Sarana air bersih masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan (%) Tempat pengelolaan makanan yang memenuhi syarat kesehatan (%) Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AFP Rate per 100.000 pdk < 15 th Penurunan kasus penyakit yg dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) tertentu (%) -



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



100



90



94,21



104,68



100



79



100



126,58



100



90



95,76



106,40



67



60



76,44



127,40



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinkes 2,75



13



2,75



2



100,00



9



Tidak ditemukan kasus difteri dan campak



100,00



Campak Difteri Tetanus Neonatarum Hepatitis B



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 148 dari 300



No.



3. 4.



5. 6. 7.



8.



9. 10. 11. 12.



Aspek/ Program Indikator Kinerja - Polio Sinyal kewaspadaan dini yang direspon (%) Pengungsi korban bencana yang mendapat pelayanan kesehatan (%) Anak sekolah SD/MI dan sederajat yang mendapatkan imunisasi (BIAS) (%) Hasil pemeriksaan kesehatan Jamah haji (%) Desa / kelurahan yang mencapai 80% Imunisasi dasar lengkap (Desa UCI) (%) Anak usia 0 sampai 11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap (%) Anak usia 12-24 bulan mendapat imunisasi lanjutan (Boster) (%) Insinden Rate DBD Case Fatality Rate DBD Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



80



70



100



142,86



100



100



Tidak ada pengungsi



Tidak ada pengungsi



98



98



95,6



97,55



90



80



100



125,00



100



100



100



100,00



94



93



95,7



102,90



75



65



64,7



99,46



55 0,56



57 0,6



15 0,02



173,68 198,00



90



80



85,53



106,91



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 149 dari 300



No.



13.



14.



15.



16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.



Aspek/ Program Indikator Kinerja kasus (% succes rate) Angka keberhasilan pengobatan pasien TB resistan obat (% succes rate) Cakupan pengobatan semua kasus TB (% case detection rate / CDR) Angka notifikasi semua kasus TB yg diobati (case notification rate / CNR) per 100.000 penduduk Pasien TB yang mengetahui status HIV (%) Cakupan penemuan kasus TB resistan obat (absolut) Angka kasus HIV yang diobati (on ART) (%) Cakupan Populasi beresiko yang diperiksa HIV Angka penemuan kusta (per 10.000 penduduk) Penemuan Pneumonia Balita (%) Perempuan usia 30 sampai 50



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



85



75



35,2



46,93



70



64



55,47



86,67



90



80



120



75,00



75



65



41,3



63,54



80



70



75



107,14



85



75



77



102,67



90



80



68,9



86,13



10



10



1,16



11,60



65



55



33,59



61,07



100



70



24



34,28



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 150 dari 300



No.



23.



24.



25.



26.



27.



28.



Aspek/ Program Indikator Kinerja tahun yang dideteksi dini kanker serviks dan payudara (%) Wanita usia 15 s.d. 59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar (%) Cakupan minum obat filariasis(POPM/ pemberian obat pencegahan masal) Puskesmas yang melaksanakan pengendalian PTM terpadu (%) Desa/Kelurahan yang melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM (%) Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (%) Penyandang Diabetes Mellitus (DM) yang mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai standar (%)



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



100



70



19,83



28,32



100



95



97



102,11



25



15



34,21



34,21



100



100



83,84



83,84



100



100



46,43



46,18



100



100



72,6



80,71



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 151 dari 300



No.



29.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



1.



Aspek/ Program Indikator Kinerja Penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar (%) Program Pelayanan Kesehatan Cakupan pelayanan gigi bumil Cakupan pelayanan gigi pada anak pra sekolah Cakupan UKGS (Upaya Kesehatan Gigi Sekolah) Desa total coverage PIS PK (%) Jumlah kecamatan yg memiliki minimal 1 puskesmas terakreditasi Faskes yang memiliki ijin pelayanan kesehatan (%) Industri rumah tangga yang memiliki sertifikat (%) Cakupan masyarakat miskin memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan (%) Program Sumber Daya Kesehatan Ketersediaan obat dan



Target RPJMD Tahun 2022 100



Target Kinerja RKPD Tahun 2020 100



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020 25,63



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



25,63 Dinkes



100



100



85,99



85,99



50



50



51,65



103,30



90



70



78,73



112,47



100



100



98,3



98,32



100



100



100



100,00



100



100



100



100,00



100



100



70



70,00



100



100



100



100,00 Dinkes



100



90



90



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 152 dari 300



No.



2. 3.



1



1



1



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja perbelkes di puskesmas yang tersedia (%) Tersedianya data dan informasi bidang kesehatan (%) Meningkatnya sumber daya kesehatan (%) Program Pelayanan Medis, Rujukan dan Kemitraan Indeks Kepuasan Pelayanan Medis dan Rujukan ≥ 80% Program Pelayanan Keperawatan Indeks Kepuasan Pelayanan Keperawatan ≥ 80% Program Pelayanan Penunjang Indeks Kepuasan Pelayananan Penunjang ≥ 80% Program Pelayanan Medis, Rujukan dan Kemitraan Indeks Kepuasan Pelayanan Medis dan Rujukan ≥ 80% Program Pelayanan



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



100



100



100



100,00



100



100



100



100,00



Status Capaian



Perangkat Daerah



RSUD Brebes 80



80



81,13



101,41 RSUD Brebes



80



80



81,13



101,41 RSUD Brebes



80



80



81,13



101,41 RSUD Bumiayu



80



80



80



100,00 RSUD



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 153 dari 300



No.



1



1



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Keperawatan Indeks Kepuasan Pelayanan Keperawatan ≥ 80% Program Pelayanan Penunjang Indeks Kepuasan Pelayananan Penunjang ≥ 80% Program Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Rumah Sakit Jumlah Pendapatan (juta Rp.) Peningkatan jumlah kunjungan pasien (orang)



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Bumiayu



80



80



80



100,00 RSUD Bumiayu



80



80



80



100,00 RSUD Bumiayu



42.768



29.700



20.543



69,17



33.747



25.566



32.791



128,26



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 154 dari 300



No.



1



1



1



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Peningkatan Sarana & Prasarana Ke-PUan Jumlah Alat Berat siap pakai (%). Program Perencanaan dan Pengendalian Kesesuaian Perencanaan dengan hasil Program Pembangunan/Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan, Jembatan Meningkatnya kondisi jalan dan jembatan baik dan mantap (%) Program Pembangunan, Pemeliharaan Infrastruktur Perkotaan dan Perdesaan Meningkatnya Kondisi infrastruktur perkotaan (gedung)(%) Meningkatnya Kondisi infrastruktur Drainase (%)



Tabel 2.125 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah DPU



80



80



90,00



112,50



100



100



84,80



84,80



DPU



78



74



83,53



112,88 DPU



32



28,94



5,00



17,27



84



84



66,01



78,58



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 155 dari 300



No.



3 4



1



1



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Meningkatnya Kondisi infrastruktur Air minum (%) Meningkatnya Kondisi Infrastruktur perdesaan (%) Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Air Baku dan Jaringan Pengairan Lainnya Peningkatan Panjang saluran irigasi dalam kondisi baik (m) Program Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Jumlah sungai yang berfungsi optimal (%) Program Penataan Ruang Kesesuaian penyelenggaraan penataan ruang dengan dokumen RTRW (%)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



90



90



96,00



106,67



80



76



72,95



95,98



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DPSDAPR



271.430



263.150



267.070



101,49 DPSDAPR



33,29



21,88



25,45



116,31 DPSDAPR



25



15



15



100



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 156 dari 300



No.



1 2



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Kawasan Permukiman dan Pertanahan Menurunnya luasan kawasan permukiman kumuh (Ha) Persentase tanah yang bersertifikat (%) Program Perumahan Rakyat Rasio Rumah Layak Huni (%) Rumah Tidak Layak Huni yang tertangani (unit)



Tabel 2.126 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinperwaskim



34,4



103,64



176,46



29,74



30,5



29,50



30,32



102,78 Dinperwaskim



88,24



86,58



86,95



100,43



11.094



3.176



1.421



44,74



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 157 dari 300



No.



1



1



Tabel 2.127 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Target Tingkat Target Capaian Aspek/ Program Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Indikator Kinerja Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020 Program Penegakan Peraturan Daerah, Pemeliharaan Ketertiban Umum serta Peningkatan Sumber Daya Aparatur dan Kerjasama Cakupan pelaksanaan patroli 58,82 47,06 99,93 212,34 trantibum (%) Program Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pencegahan Bahaya Kebakaran Cakupan pelayanan bencana 100 100 99,89 99,89 kebakaran kabupaten (%)



2



Penanganan Kasus Paham Ideologi dan konflik sosial (%) Kehadiran Masyarakat dalam Pemilu (%) Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan



Perangkat Daerah



Satuan Polisi Pamong Praja



Satuan Polisi Pamong Praja



Kesatuan Bangsa Dan Politik



Program Kesatuan Bangsa dan Politik 1



Status Capaian



100



100



100



100



70



70



Tidak ada Pemilu



Tidak ada Pemilu BPBD



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 158 dari 300



No.



1 2



1



2



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Cakupan Desa Tangguh Bencana (%) Pengurangan Korban Terdampak Bencana (%) Program Kedaruratan dan Logistik Korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat (%) Korban bencana yang dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap (%) Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jumlah Sarana dan Prasarana yang Tertangani Pasca Bencana (%) Program Pencegahan Pembrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



35



20



16,37



81,85



5



15



25



33,33



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



BPBD



100



100



100



100,00



80



70



70



100,00



BPBD 40



30



30



100,00



BNK



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 159 dari 300



No. 1 2



No.



1



2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Jumlah desa bebas narkoba Jumlah Sekolah Bebas Narkoba (Unit)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Peningkatan Pelaksanaan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Prosentase Anak Terlantar, Anak Dengan Disbailitas, Anak Nakal dan Anak Jalanan, Lanjut Usia Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya dan Dapat Menjalankan fungsi sosialnya (%) Presentase Meningkatnya Penyandang Disabilitas, dan PMKS Lainnya yang terpenuhi



Target Capaian Kinerja RKPD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2020 2020 68 34



Target RPJMD Tahun 2022



40



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



20



Tabel 2.128 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Sosial Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Dinas Sosial



100



99



73



73,74



85



75



73



97,33



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 160 dari 300



No.



1



2



Aspek/ Program Indikator Kinerja hak dasar dan dapat menjalankan fungsi sosialnya (%) Program Pelayanan Bantuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Presentase Meningkatnya Aksesibiltas RTSM (Rumah Tangga Miskin) dan PMKS lainnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar (%) Presentase PSKS Yang Aktif Berpartisipasi Dalam Penanganan Dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (%)



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinas Sosial



90



80



44



55,00



70



55



55



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 161 dari 300



No.



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pengembangan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%) Prosentase Meningkatnya Kesejahteraan Pekerja (%)



Tabel 2.129 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Tenaga Kerja Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinperinaker 25



21



13,13



62,52



8



8



3,27



40,88



Tabel 2.130



No.



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meningkatnya implementasi pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak (KLA) (%)



Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DP3KB



18



14



14



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 162 dari 300



No.



2



3



No.



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Cakupan pembentukan forum anak desa dibanding jumlah desa (%) Cakupan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak disbanding kasus terlapor (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Peningkatan Ketahanan Pangan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) (Susenas) Skor Pola Pangan Harapan (PPH) (Reguller)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



45,45



35,35



35,35



100,00



100



100



100



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tabel 2.131 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pangan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Status Capaian



Perangkat Daerah DPKP



76,2



75,9



88,20



116,21



88,3



88,1



77,50



87,97



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 163 dari 300



No.



1 2



No.



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Kawasan Permukiman dan Pertanahan Menurunnya luasan kawasan permukiman kumuh (Ha) Persentase tanah yang bersertifikat (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Perencanaan dan Penaatan Hukum Lingkungan Persentase aduan masyarakat yang di tindaklanjuti (%) Luasan tutupan lahan yang terkonservasi (Ha) Program Pengembangan Pengelolaan Sampah, Limbah



Tabel 2.132 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pertanahan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinperwaskim



34,4



103,64



176,46



29,74



30,5



29,50



30,32



102,78



Tabel 2.133 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah DLHPS



100



100



100



100,00



10



10



10



100,00 DLHPS



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 164 dari 300



No.



1 2 3 4



Aspek/ Program Indikator Kinerja Bahan Berbahaya Beracun dan Pengendalian Pencemaran Persentase Layanan Penanganan Persampahan Perkotaan(%) Persentase Pengurangan Sampah Perdesaan (%) Presentase Penurunan jumlah indikasi pelanggaran (%) Presentase usaha/kegiatan yang memenuhi peraturan bidang LH (%)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



80



70



12,22



17,45



50



40



6,02



15,04



25



15



10



66,67



80



70



68



97,14



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 165 dari 300



No.



1 2



1



1



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pelayanan Pendaftaran Penduduk Cakupan Penduduk yang memiliki KTP (%) Cakupan Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga (%) Program Pelayanan Catatan Sipil Rasio Penduduk 0 - 18 Tahun Memiliki Akte (%) Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Database Kependudukan (database) Program Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Perolehan ISO 9000 Tersedianya data warehouse pemanfaatan data



Tabel 2.134 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dindukcapil



93,21



88,91



98,52



110,81



97,5



92,50



99,29



107,34 Dindukcapil



97,5



92,50



84,00



90,81 Dindukcapil



1



1



1



100,00 Dindukcapil



1



1



0



0



1



1



1



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 166 dari 300



No.



1



2



3 4



5 6 7



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pengembangan Desa dan Sosial Budaya Persentase Desa yang memiliki BP SPAMS (%) Persentase desa TTMD yang memiliki infrastuktur yang menunjang ekonomi masyarakat (%) Persentase kelengkapan dokumen RKO (%) Persentase kelengkapan dokumen inventarisasi RTLH (%) Persentase desa berkembang menjadi desa cepat berkembang (%) Pesentase desa yang melestarikan budaya adat (%) Persentase kelengkapan dokumen Ex PNPM aktif (%) Program Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat



Tabel 2.135 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinpermades



55



47



58,21



2



2



2



100,00



100



100



100



100,00



100



64



N/A



100



64



N/A



1



1



5



500,00



69



56



60



107,14 Dinpermades



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 167 dari 300



No.



1 2



3 4 5 6



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja Persentase personil pemerintah desa pengelola SID (%) Persentase kepemilikan BUMDes aktif di setiap desa (unit) Porsentase keberadaan Posyantek di setiap kecamatan (%) Persentase pelaku usaha yang mampu mengelolaUED (%) Peningkatan status dari peninjau menjadi peserta Persentase kualifikasi perkembangan pembangunan desa (%) Program Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat Persentase posyandu ber status Madya (unit) Persentase posyandu ber status purnama (%) Persentase posyandu ber status



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



100



60



60



100,00



100



77



100



100,00



100



66



66



100,00



100



18



18



100,00



100



100



0



100,00



100



85



100



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinpermades



54



54



54



100,00



23



23



23



100,00



3



3



3



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 168 dari 300



No.



4



5 6



7



8



9 10 11 12



Aspek/ Program Indikator Kinerja mandiri (%) Persentase masyarakat desa P2MBG yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga (%) Persentase anak sekolah yang terpenuhi gizinya (%) Persentase perangkat desa yang mampu melakukan manajemen padat karya (%) Presentase Desa yang memanfaatkan dan mengelola Dana Desa sesuai dengan perencanaan dan aturan (%) Persentase Desa yang melakukan kerja sama dengan desa lainnya (%) Persentase perangkat desa dan BPD yang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa yang baik (%) Persentase LPM aktif (%) Persentase UP2K aktif (%) Persentase TPKW aktif (%)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



8



6



6



100,00



100



74



74



100,00



100



80



80



100,00



100



100



100



100,00



25



15



15



100,00



90



75



75



100,00



100 100 100



100 77 64



100 77 64



100,00 100,00 100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 169 dari 300



No.



13



No.



1 2



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Persentase karang taruna aktif (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakkan Profil KKBPK (buku profil) Grand design KKBPK (dok) Program Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Cakupan peserta KB aktif (%) Cakupan kelompok bina keluarga paripurna (%)



Target RPJMD Tahun 2022 100



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



64



64



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



100,00



Tabel 2.136 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DP3KB 1 1



1 1



0 0



0 0



75,72



73,41



69,31



94,41



77,63



64,47



64,71



100,37



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 170 dari 300



No.



1



1 2



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Manajemen, Rekayasa, Pengendalian dan Inspeksi Keselamatan Lalu lintas Peningkatan Kinerja Lalu-lintas Program Peningkatan Pelayanan Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Peningkatan Jumlah Kendaran Bermotor Wajib Uji (KBWU) (unit) Rasio Ijin Trayek (%) Program Sarana dan Prasarana Perhubungan Persentase sarana dan prasarana perhubungan (%) Persentase perlengkapan jalan yang terpasang (%) Persentase perlengkapan jalan yang terpelihara (%)



Tabel 2.137 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perhubungan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DISHUB 0,55



0,57



0,57



100,00 DISHUB



9.150



9.050



9.170



101,32



10



9



5



55,55 DISHUB



50



40



40



100,00



50



70



70



100,00



85



75



75



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 171 dari 300



Tabel 2.138 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika



No.



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



Program Informatika dan Statistik Dokumen Master Plan TIK Kab. 1 Brebes (Dokumen) Persentase Perangkat Daerah 100 memiliki Website (%) Persentase Peningkatan Kunjungan Website 20 Pemerintah Daerah (%)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinkominfotik



1



0



0



100



100



100



20



20



100



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 172 dari 300



No.



1 2



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pemberdayaan Program Pengembangan, Kemitraan, Pemberdayaan, dan Promosi Usaha Mikro Pengembangan Koperasi Persentase Koperasi Aktif dan melaksanakan RAT (%) Persentase Koperasi berpredikat sehat (%) Program Pengembangan, Kemitraan, Pemberdayaan, dan Promosi Usaha Mikro Persentase Peningkatan Omset Pelaku Usaha Mikro (%) Persentase Usaha Mikro yang memiliki ijin Usaha (%)



Tabel 2.139 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinkopumdag



86,61



41,83



36,64



87,59



30,05



17,22



15,38



89,31 Dinkopumdag



3



3



2,57



85,67



10



8



8



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 173 dari 300



No.



1



2



3



1



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanaman Modal (Perda) Dokumen RencanaUmum Penanaman Modal (RUPM) (Perda) Peningkatan jumlah Usaha Menengah Besar yang bermitra dengan Usaha Menengah Kecil (MoU) Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Jumlah Kegiatan Investasi yang dipantau dan diawasi (Investor) Program Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Meningkatnya kepuasan



Tabel 2.140 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Penanaman Modal Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DPMPTSP



1



1



1



100,00



1



1



0



0



5



3



2



66,67



DPMPTSP



55



45



92



204,44 DPMPTSP



100



85



73,25



86,18



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 174 dari 300



No.



Aspek/ Program Indikator Kinerja pelayanan perijinan (%)



1 2



No.



1



Target RPJMD Tahun 2022



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



permohonan



Program Penyelenggaraan Informasi, Pengaduan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dokumen Informasi dan Pelaporan Perijinan dan non 1 perijinan (Ada/Tidak) Persentase Pengaduan yang 100 tertangani (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pembinaan Pemuda dan Olahraga Jumlah pengelola organisasi kepemudaan yang difasilitasi



DPMPTSP



1



1



100,00



100



80



80,00



Tabel 2.141 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kepemudaan dan Olahraga Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dindikpora



18



18



30



166,67



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 175 dari 300



No.



2



3



4 5 6 7



Aspek/ Program Indikator Kinerja dalam pelatihan kepemimpinan manajemen dan perencanaan program Jumlah pemuda kader kewirausahaan Jumlah pembina pramuka penegak dan pandega yang mendapat fasilitasi pelayanan kepemudaan Cakupan pembinaan olahraga (%) Cakupan Pelatih yang bersertifikasi (%) Cakupan pembinaan atlet muda (%) Jumlah atlet berprestasi (orang)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



70



60



350



583,33



650



550



0



0



65



50



126



252,00



50



40



125



312,50



55



50



100



200,00



55



30



100



333,33



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 176 dari 300



No.



1 2 3



No.



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Informatika dan Statistik Tersedianya Single Data Kabupaten Tersedianya Buku Brebes dalam Angka (buku) Tersedianya Buku PDRB Kabupaten Brebes (buku)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Informatika dan Statistik Jumlah sandiman (orang)



Tabel 2.142 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Statistik Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinkominfotik



1



1



0



0



1



1



1



100,00



1



1



0



0



Tabel 2.143 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Persandian Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinkominfotik



5



3



0



0



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 177 dari 300



No.



1 2



No.



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pengembangan dan Pengelolaan Kebudayaan Persentase Cagar Budaya yang dilestarikan (%) Persentase Kelompok Seni yang Terbina (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Meningkatnya jumlah pengunjung perpustakaan (orang)



Tabel 2.144 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kebudayaan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinbudpar



32,29



23,94



26,75



111,74



86,88



69,52



64,73



93,11



Tabel 2.145 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perpustakaan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinarpus



14.915



14.125



5.631



39,87



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 178 dari 300



No.



1



2



No.



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Penyelenggaraan Kearsipan Meningkatnya jumlah OPD, SMP dan Desa yang melaksanakan pengelolaan kearsipan dinamis secara baku (unit) Aparatur bersertifikat yang melaksannakan pengelolaan kearsipan (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program pengembangan perikanan tangkap Produksi perikanan tangkap di laut (ton)



Tabel 2.146 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kearsipan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Dinarpus



94



84



11



13,10



50



15



0



0



Tabel 2.147 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kelautan dan Perikanan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah DINKAN



3.770



3.420



3.827,11



111,90



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 179 dari 300



No.



2



1 2 3



4



1 2 3 4 5



Aspek/ Program Indikator Kinerja Produksi perikanan tangkap di waduk (ton) Program pengembangan budidaya perikanan Produksi perikanan budidaya air payau (ton) Produksi perikanan budidaya air tawar (ton) Pendapatan pembudidaya air payau (ribu rupiah/ kapita/ tahun) Pendapatan pembudidaya air tawar (ribu rupiah/ kapita/ tahun) Program Pengembangan usaha perikanan Tingkat konsumsi ikan (kg/ kapita/ tahun) Nilai produksi olahan ikan per tahun (juta rupiah) Produksi garam krosok (ton) Pendapatan petani garam KW I (ribu rupiah/ ha/ musim) Pendapatan petani garam KW II



Target RPJMD Tahun 2022 141



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



128



314,53



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



245,31 DINKAN



74.977



68.006



69.173,28



101,72



3.349



3.037



2.491,30



82,02



47.797



43.353



89.321,18



206,03



17.389



16.390



15.612,67



95,25 DINKAN



24



22



23,36



106,18



153.735



148.000



90.516,95



61,16



61.000



59.000



2.410,03



4,08



3.200



2.700



3.776,00



139,85



2.300



1.900



3.447,00



181,42



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 180 dari 300



No.



Aspek/ Program Indikator Kinerja dan III musim)



No.



1 2



Target RPJMD Tahun 2022



(ribu



rupiah/



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



ha/



Tabel 2.148 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pariwisata Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Program Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan PAD sektor Wisata (Juta 3.000 Rupiah) Jumlah Kunjungan Wisatawan 1.000.000 (jiwa)



Dinbudpar 2.400



1.205



50,20



800.000



460.586



57,57



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 181 dari 300



No.



1



1 2 3 4



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pemberdayaan Penyuluhan Pertanian/Perkebunan Cakupan pembinaan kelompok tani (%) Program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Produktifitas tanaman padi (kw/ha) Produktifitas tanaman jagung (kw/ha) Produktifitas tanaman kedelai (kw/ ha) Produktiftas tanaman kacang hijau (kw/ha) Program Peningkatan Produksi Hortikultura dan Perkebunan Produktivitas hortikultura sayuran (bawang merah (kw/ha) Produktivitas hortikultura



Tabel 2.149 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pertanian Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DPKP 50



80



85



106,25 DPKP



56,1



55,95



58,39



104,36



67



66,5



65,21



98,06



14,06



13,65



20,88



152,97



11,5



11,4



11,46



100,53 DPKP



102



101



101,60



100,59



115,28



110,8



193,92



175,02



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 182 dari 300



No.



3



1



1 2 3 4



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



buah-buahan (manga) (kw/ha) Produktivitas hortikultura 27,31 perkebunan (kopi) (kw/ha) Program Pengelolaan Sumberdaya Lahan dan Prasarana dan Sarana Pertanian Indeks pertanaman 185 Program Peningkatan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Penurunan angka kematian ternak besar, ternak kecil dan unggas (Ekor) Penurunan Kasus penyakit hewan menular (Ekor) Peningkatan keamanan konsumsi Bahan Asal Hewan dan Produk Asal Hewan (Ekor) Penurunan jumlah pemotongan betina produktif (Ekor) Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



21,84



15,86



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



72,62



DPKP 178,65



190,24



106,49 DPKH



1.750



2.500



3.694



52,24



3.500



5.000



5.605



87,90



17



17



100,00



726



726



100,00



27 526



DPKH



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 183 dari 300



No.



1



2



3



4 5 6



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja Peternakan Peningkatan Sarana Prasarana Peternakan dan Kesehatan Hewan (Unit) Peningkatan Sarana Prasarana Pendukung Peternakan dan Kesehatan Hewan (Unit) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Jenis Produk Olahan Asal Ternak (Jenis) Peningkatan Jumlah Kelompok yang melaksanakan Pengolahan Limbah Peternakan (kelompok) Jumlah Kelompok Ternak Berprestasi Tingkat Provinsi Jumlah Kelompok Ternak Berprestasi Tingkat Nasional Program Pengembangan Budidaya Ternak Bibit Ternak Ungul yang dihasilkan (Ekor) Meningkatnya Jumlah Ternak yang Mendapat SKLB Meningkatnya Kuantitas Pakan



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



16



15



15



100,00



48



38



38



100,00



5



4



4



100,00



7



5



5



100,00



13



13



100,00



8



8



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



15 9



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



DPKH 1.700 650 321



1.700



1.700



100,00



600



600



100,00



266



266



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 184 dari 300



No.



4



No.



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



Ternak (ton) Jumlah kelompok yang melaksanakan manajemen peternakan (kelompok)



Aspek/ Program Indikator Kinerja



25



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



25



25



Status Capaian



Perangkat Daerah



100,00



Tabel 2.150 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perdagangan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Program Peningkatan Pengelolaan Pasar dan Perdagangan Dalam Negeri Persentase Pasar dalam kondisi 23,08 baik (%) Persentase Alat Dagang lolos Uji 10,80 Metrologi (%) Jumlah Komoditas Barang 50 dengan harga yang stabil (jenis) Program Peningkatan Kapasitas teknologi dan Sistem Produksi Industri



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Dinkopumdag 15,38



14,38



93,50



10,80



9,84



91,11



50



50



100,00 Dinperinaker



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 185 dari 300



No.



1



1



No.



1 2 3



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



Logam, Sandang dan Aneka Pertumbuhan industri Logam, 0,60 Sandang dan Aneka (%) Program Peningkatan Kapasitas Teknologi dan Sistem Produksi Industri Agro,Kimia dan Hasil Hutan Pertumbuhan industri Agro, 1,25 Kimia dan Hasil Hutan (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



0,50



0,42



Status Capaian



Perangkat Daerah



84,00



Dinperinaker



0,89



0,4



44,94



Tabel 2.151 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Perencanaan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Program Perencanaan Pembangunan Daerah Program RPJMD yang 100 dijabarkan ke RKPD (%) Program RPJMD yang 100 dijabarkan ke Renstra Program Renstra yang 100



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Baperlitbangda



100



100



100,00



100



100



100,00



100



100



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 186 dari 300



No.



4 5 6 7



1



2 3 4



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja dijabarkan ke Renja (%) Pencapaian kegiatan sesuai perencanaan Indikator kinerja SKPD yang tercapai (%) Partisipasi stakeholder dalam perencanaan pembangunani (%) Usulan yang direkomendasi (%) Program Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur Keselarasan Renstra PD, Renja PD terhadap RPJMD di bidang ekonomi dan infrastruktur wilayah (%) Melakukan pendampingan dan bimtek renstra dan renja Jumlah OPD yang didampingi Jumlah dokumen yang dianalisa Program Pemerintahan Sosial dan Budaya Keselarasan Renstra PO, Renja PD terhadap RPJMD di bidang



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



100



100



100



100,00



100



100



78,65



78,65



100



100



100



100,00



100



100



100



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Baperlitbangda



100



100



100



100,00



9



9



9



100,00



9



9



9



100,00



14



14



14



100,00 Baperlitbangda



100



100



100



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 187 dari 300



No.



2 3 4



No.



1



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



Pemerintahan, Sosial dan Budaya Melakukan pendampingan dan 9 bimtek Renstra dan Renja Jumlah OPD yang didampingi 19 Jumlah dokumen yang 33 dianalisa



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



9



9



100,00



19



19



100,00



33



33



100,00



Tabel 2.152 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Keuangan Target Target Capaian Kinerja RKPD RPJMD Kinerja RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 2020



Program Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Potensi dan Angka Ketetapan 107,22 Pajak Daerah (Miliar Rupiah) Program Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah Target penerimaan pendapatan 432,83 daerah (Miliar Rupiah) Program Perbendaharaan dan



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Status Capaian



Perangkat Daerah



Perangkat Daerah BPPKAD



97,26



108,61



111,67 BPPKAD



392,59



392,54



99,99 BPPKAD



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 188 dari 300



No.



1



2



1 2 1 2 3



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Kas Daerah Time Ratio Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) (hari) Time Ratio Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) (hari) Program Penyusunan Anggaran Daerah Perbup tentang APBD Perda tentang APBD Program Aset Daerah Cakupan Sensus BMD (%) Penilaian Aset (%) Pencapaian Target Retribusi Pemanfaatan BMD (juta rupiah) Program Akuntansi dan Pelaporan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



1



1



1



100,00



1



1



1



100,00



Target RPJMD Tahun 2022



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



BPPKAD 2 2



2 2



2 2



100,00 100,00 BPPKAD



100 100



100 50



100 50



100,00 100,00



310



310



319



102,90



1



1



1



100



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 189 dari 300



No.



1 2 3 4



1 2 3 4



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Persentase Kinerja Sasaran Kerja Pegawai (%) Angka pelanggaran yang ditangani (kasus) Terfasilitasinya kesejahteraan bagi PNS (orang) Sinkronisasi data dan file kepegawaian yang valid (orang) Program Pengelolaan Mutasi Kepegawaian Mutasi PNS/ ASN (%) Time ratio penerbitan SK berkala golongan II dan III (hari) Kenaikan pangkat PNS/ ASN (%) Pemenuhan kebutuhan formasi PNS/ ASN (%) Program Perencanaan dan Pengembangan Sumberdaya



Tabel 2.153 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



BKPSDMD 100



100



100



100,00



13



15



10



66,67



200



200



160



80,00



2.000



2.000



2000



100,00 BKPSDMD



95,1



93,80



100



106,61



1



1



1



100,00



99,6



99,40



100



100,60



99,73



99,51



100



100,49 BKPSDMD



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 190 dari 300



No.



1



No.



1



2



3



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target RPJMD Tahun 2022



Manusia Capaian PNS/ ASN yang memiliki kompetensi manajerial 25 dan kompetensi teknis (%)



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



15



18



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Perangkat Daerah



120,00



Tabel 2.154 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Penelitian dan Pengembangan Target Tingkat Target Capaian Kinerja RKPD Capaian RPJMD Kinerja RKPD Tahun RKPD Tahun 2022 Tahun 2020 2020 Tahun 2020



Program Penelitian dan Pengembangan Persentase desa inovasi terhadap desa miskin 100 berpotensi produk unggulan daerah (%) Persentase Klaster Produk Unggulan yang mendaptkan 67 intervensi teknlogi (%) Jumlah inventor yang mendapatkan pembinaan dan 8 fasilitasi technopreneurship



Status Capaian



Status Capaian



Perangkat Daerah Baperlitbangda



100



100



100,00



67



67



100,00



8



8



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 191 dari 300



No.



4



No.



1 2 3 4



Target RPJMD Tahun 2022



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Persentase hasil penelitian dan pengkajian yang ditindaklanjuti 100 dengan rekomendasi



Aspek/ Program Indikator Kinerja Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH Dokumen perbup kebijakan pengawasan (dok) Dokumen system prosedur pengawasan (dok) Nilai evaluasi LKJIP OPD Dokumen hasil reviu LKJIP Kab. Brebes (dok)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



100



100



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Status Capaian



Perangkat Daerah



100,00



Tabel 2.155 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pengawasan Target Kinerja Target Capaian Tingkat RKPD RPJMD Kinerja RKPD Capaian RKPD Tahun Tahun 2022 Tahun 2020 Tahun 2020 2020



Inspektorat



2



2



1



50,00



10



6



7



116,67



B



B



B



100



1



1



1



100



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 192 dari 300



No.



1



2



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Program Perumusan Peraturan Perundangan, Publikasi dan Dokumentasi Produk Hukum Peningkatan Peringkat untuk Penghargaan Kab/Kota Peduli 5 HAM Tingkat Nasional (Peringkat) Peningkatan Peringakat Tingkat Provinsi dalam Penilaian Jaringan Data dan 10 Informasi Hukum (JDIH) (Peringkat) Program Rakyat



1 2



Tabel 2.156 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Umum Target Target Kinerja Capaian RPJMD RKPD Kinerja RKPD Tahun 2022 Tahun Tahun 2020 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Perangkat Daerah



Bagian Hukum



7



20



Bagian Kesejahteraan Rakyat



Kesejahteraan



Peningkatan prestasi bidang keagamaan dalam ajang MTQ 5 provinsi/ nasional (peringkat) Penurunan biaya non BPIH 270.000 Kabupaten Brebes



Status Capaian



10 280.000



0



0



Tidak ada



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 193 dari 300



No.



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Penyelenggaraan haji Bagian Layanan Pengadaan



Program Layanan Pengadaan 1



1



2



1



Persentase proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang berhasil. (%) Program Penataan Kelembagaan OPD dan Kinerja Aparatur Persentase OPD yang dievaluasi kelembagaan dan kinerja (%) Persentase OPD yang mempunyai dokumen inforjab (%) Program Penyusunan, Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Prosentase Ketepatan Waktu OPD Dalam melaporkan Realisasi Fisik dan keuangan (%)



98



99



100



100,00 Bagian Organisasi



80



80



100



125,00



50



35



35



100,00 Bagian Pembangunan



100



100



100



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 194 dari 300



No.



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Peningkatan Jumlah Desa 292 tertib administrasi (desa) Program Kemiskinan



1



292



292



100,00 Bagian Penanggulangan Kemiskinan



Penanggulangan



Tersusunnya penanggulangan (dokumen)



database kemiskinan 1



1



1



100,00 Bagian Perekonomian



Program Perekonomian 1



Peningkatan laba BUMD Kab. 12,5 Brebes (miliar rupiah)



11,5



7,9



68,70 Bagian Tata Pemerintahan



Program Tata Pemerintahan



1



Jumlah kecamatan yang pelaksanaan penyelenggaraan 100 administrasi kecamatan dan PATEN berjalan baik (%) Program Perencanaan dan Pengawasan Fungsi Dewan



Perangkat Daerah Bagian Pemerintahan Desa



Program Pemerintahan Desa 1



Status Capaian



100



97,15



97,15 Sekretariat DPRD



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 195 dari 300



No.



1 2



1



2



1



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Perwakilan Rakyat Daerah Dokumen Pokok Pikiran DPRD (dokumen) Dokumen Hasil Pengawasan Pembangunan Daerah (dok) Program Rapat dan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jumlah perancangan Peraturan Perundang-undangan yang difasilitasi Jenis Bintek peningkatan kapasitas Anggota DPRD yang dilaksanakan Program Humas dan Keprotokolan Jenis Dokumen kehumasan dan keprotokolan Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



2



2



2



100,00



2



2



2



100,00



Status Capaian



Perangkat Daerah



Sekretariat DPRD 15



15



15



100,00



11



11



5



45,45 Sekretariat DPRD



16



16



16



100,00 Kecamatan Banjarharjo



8



7,6



7,5



98,68



100



86



100



116,28



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 196 dari 300



No.



1 2



1 2



1 2



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



Kecamatan Bantarkawung 8



7,6



8,25



108,55



100



86



96,25



111,92 Kecamatan Brebes



7,8



7,6



8,30



109,21



90



86



74,7



86,86 Kecamatan Bulakamba



7,8



7,6



8,2



107,89



90



87



74,62



85,77 Kecamatan Bumiayu



10



10



8,7



87,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 197 dari 300



No.



2



1 2



1 2



1 2



1



Aspek/ Program Indikator Kinerja Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022 100



100



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020 78,12



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



78,12 Kecamatan Jatibarang



7,8



7,6



7,5



98,68



90



86



84,47



98,22 Kecamatan Kersana



7,8



7,7



7,5



97,40



100



100



85,67



85,65 Kecamatan Ketanggungan



7,8



7,6



8,1



106,58



90



86



65,96



76,70 Kecamatan Larangan



7,8



7,8



8,24



105,64



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 198 dari 300



No.



2



1 2



1 2



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



90



86



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



49,63



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah



57,71 Kecamatan Losari



7,8



8,5



8,9



104,71



100



85,79



94,27



109,88 Kecamatan Paguyangan



7,8



9,5



9,27



97,58



90



93,75



69,43



74,06 Kecamatan Salem



7,8



7,9



7,9



100,00



100



95



88



92,63 Kecamatan Sirampog



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 199 dari 300



No.



1 2



1 2



1 2



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Persentase peningkatan pelunasan PBB (%) Program Peningkatan



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



7,8



7,6



7,77



102,24



90



100



92,03



92,03



Status Capaian



Perangkat Daerah



Kecamatan Songgom 7,8



7,6



7,82



102,89



90



100



75,91



75,91 Kecamatan Tanjung



7,8 100



7,6



8,25



108,55



98



84,59



86,32 Kecamatan Tonjong



7,7



7,9



8,52



107,85



100



100



93,90



93,90 Kecamatan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 200 dari 300



No.



1 2



Aspek/ Program Indikator Kinerja



Target Kinerja RKPD Tahun 2020



Target RPJMD Tahun 2022



Pelayanan Umum Indeks Kepuasan Masyarakat 7,8 (IKM) Persentase peningkatan 100 pelunasan PBB (%)



Capaian Kinerja RKPD Tahun 2020



Tingkat Capaian RKPD Tahun 2020



Status Capaian



Perangkat Daerah Wanasari



7,8



8,0



102,56



85,03



72,32



85,06



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 201 dari 300



2.3.



Permasalahan Pembangunan Daerah



Menurut



Peraturan



Menteri



Permasalahan



pembangunan



pembangunan



yang



dicapai



Dalam



Negeri



merupakan saat



ini



Nomor



86



kesenjangan



dengan



yang



Tahun antara



2017, kinerja



direncanakan



dan



kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. Rumusan permasalahan pembangunan daerah bertujuan



untuk



mengidentifikasi



keberhasilan/kegagalan



kinerja



berbagai



faktor



pembangunan



di



yang



masa



memengaruhi lalu.



Cakupan



identifikasi permasalahan pembangunan meliputi seluruh bidang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terpisah atau sekaligus terhadap beberapa urusan.



Identifikasi permasalahan pembangunan daerah berpedoman pada normanorma berikut: 



Mendukung prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah;







Mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat;







Memiliki nilai ekonomi yang berdampak nyata pada pertumbuhan sekitar jasa, ekonomi kreatif, dan usaha kecil menengah;







Terintegrasi, sehingga dapat mengifisenkan anggaran yang terbatas namun dapat menghasilkan output yang memiliki nilai tambah dengan peluang keberhasilan tinggi; dan







Memiliki indikator keberhasilan yang terukur.



Identifikasi permasalahan pembangunan juga memperhatikan permasalahan yang muncul dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penelaahan pokokpokok pikiran DPRD diperoleh dari risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Selain itu, permasalahan pembangunan diperoleh dari proses musrenbang. Identifikasi permasalahan pembangunan yang diperoleh dari proses musrenbang menandakan bahwa proses perencanaan pembangunan disusun dengan pendekatan bawah-atas, yang berarti juga mengakomodir dan menyelaraskan aspirasi masyarakat.



Basis data yang digunakan dalam memetakan permasalahan pembangunan berasal dari hasil capaian indikator kinerja tahunan yang belum memuaskan. Secara umum, identifikasi permasalahan pembangunan dikategorikan menjadi 4 kelompok, yaitu kelompok pembangunan manusia; infrastruktur; ekonomi; dan pemerintahan. Hasil identifikasi permasalahan pembangunan meliputi:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 202 dari 300



1.



Kelompok Pembangunan Manusia



Pendidikan Permasalahan pembangunan di bidang pendidikan adalah sebagai berikut:



Tabel 2.157 Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang pendidikan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Rata-rata lama 1. Angka harapan lama sekolah sekolah masih di tahun 2020 sebesar 12,04. angka 6,21 Artinya bahwa rata-rata tahun. penduduk hanya menyelesaikan pendidikan Pokok pikiran sampai level Sekolah DPRD Menengah Atas + kursus Isu singkat kurang dari 6 bulan. Musrenbang 2. Terdapat kesenjangan yang tajam dalam Angka Partisipasi Murni tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (SMP dan SMA). Angka Partisipasi Murni jenjang SMP dan SMA di tahun 2020 masih di bawah 70% (63,89 untuk SMP dan 52,87 untuk SMA) 3. Masih terdapat kasus anak putus sekolah di semua jenjang pendidikan pada tahun 2020. Di tingkat SD terdapat 247 kasus anak putus sekolah pada tahun 2020. Di tingkat SMP, terdapat 443 anak putus sekolah, dan di tingkat SMA terdapat 58 kasus anak putus sekolah di tahun 2020. 4. Masih terdapat ruang kelas dengan kondisi rusak berat. Di tahun 2020, terdapat 583 ruang kelas SD/MI rusak berat, 238 ruang kelas SMP/MTs rusak berat, dan 27 ruang kelas SMA/SMK/MA rusak berat. 5. Presentase guru yang berkualifikasi S1/D4 belum 100%. Presentase pendidik dengan kualifikasi S1/D4 untuk tingkat SD/MI sebesar 92, 78%, SMP/MTs sebesar 93,55%, dan SMA 94,82%.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 203 dari 300



Kesehatan Permasalahan pembangunan di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:



Tabel.2.158 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang Kesehatan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Masih tingginya 1. Masih terdapat kasus jumlah balita kematian bayi. Di tahun 2019, stunting. Tahun jumlah kasus kematian bayi 2019, terdapat mencapai 302 kasus. 12.959 kasus 2. Masih terdapat kasus balita stunting di penderita gizi buruk. Per 2019, Kabupaten terdapat 224 penderita gizi Brebes. buruk 3. Jumlah penderita TB masih Pokok pikiran tergolong tinggi. Per tahun DPRD 2019, terdapat 3019 kasus Isu penderita TB. Musrenbang 4. Belum semua keluarga memiliki jamban sehat Perpustakaan Permasalahan pembangunan di bidang perpustakaan adalah sebagai berikut:



Tabel 2.159 Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang perpustakaan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Rendahnya 1. Adanya tren penurunan jumlah jumlah pemustaka/ kunjungan ke pengunjung perpustakaan perpustakaan Kabupaten dari 2018-2020. 2. Jumlah anggota perpustakaan Pokok pikiran Kabupaten dari tahun 2018DPRD 2020 menurun signifikan, dari Isu yang semula 3534 di tahun Musrenbang 2018, berkurang menjadi 826 di 2019, dan hanya 207 anggota di tahun 2020. 3. Pemustaka di perpustakaan desa dan sekolah tidak terdokumentasikan.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 204 dari 300



Sosial Permasalahan pembangunan di bidang sosial adalah sebagai berikut:



Tabel 2.160 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang sosial No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Masih tingginya 1. Masih banyak kasus PMKS di penyandang masalah Kabupaten kesejahteraan sosial di tahun Brebes 2020, Terdapat 62 bayi terlantar, 238 anak terlantar, Pokok pikiran 638 lanjut usia terlantar. DPRD Isu Musrenbang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Permasalahan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah sebagai berikut:



Tabel 2.161 Hasil perumusan permasalahan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Indeks 1. Partisipasi perempuan di Pemberdayaan lembaga pemerintahan. Gender tahun Jumlah anggota legislatif 2019 masih perempuan sejumlah 8 orang berada di angka dari total 50 anggota DPRD 60,72 Kabupaten Brebes. Selain itu, perempuan di jajaran eksekutif Pokok pikiran sejumlah 4.409 orang dari total DPRD 9.035 pegawai. Isu 2. Masih terdapat kasus Musrenbang kekerasan terhadap perempuan. Di tahun 2020, terdapat 20 kasus laporan pengaduan perempuan korban kekerasan. 3. Masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak. Di tahun 2020, terdapat 66 kasus keerasan terhadap anak yang ditindaklanjuti.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 205 dari 300



Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Permasalahan pembangunan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil adalah sebagai berikut:



Tabel 2.162. Hasil Perumusan Permasalahan Pembangunan di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Cakupan 1. Di tahun 2020, terdapat 7.776 Kepemilikan orang yang belum memilikki Kartu Keluarga, kartu keluarga. KTP, Akta 2. Masih terdapat 18.915 Kelahiran penduduk yang wajib memiliki KTP tetapi belum memiliki Pokok pikiran KTP. DPRD 3. Masih terdapat 85.169 orang Isu belum memiliki Akta Musrenbang Kelahiran. Kelompok Ekonomi Tenaga Kerja Permasalahan pembangunan di bidang tenaga kerja adalah sebagai berikut:



Tabel 2.163 Hasil perumusan permasalahan di bidang Tenaga Kerja No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Tingkat 1. Tingkat pengangguran terbuka Pengangguran tahun 2020 sebesar 65,93 Terbuka Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang Koperasi dan UKM Permasalahan pembangunan di bidang koperasi dan UKM adalah sebagai berikut: Tabel 2.164 Hasil perumusan permasalahan di bidang Koperasi dan UKM No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Jumlah koperasi konsumsi yang tidak aktif mencapai 78 Pokok pikiran koperasi. DPRD Isu Musrenbang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 206 dari 300



Perdagangan Permasalahan pembangunan di bidang perdagangan adalah sebagai berikut: Tabel 2.165 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perdagangan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Jumlah pasar tradisional dari tahun ke tahun tidak Pokok pikiran mengalami peningkatan, DPRD jumlahnya tidak ada separuh Isu dari jumlah pasar modern Musrenbang (supermarket dan minimarket) 2. Tidak ada pasar perkulakan/grosir di Kabupaten Brebes Perindustrian Permasalahan pembangunan di bidang perindustrian adalah sebagai berikut:



Tabel 2.166 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perindustrian No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang Penanaman Modal Permasalahan pembangunan di bidang penanaman modal adalah sebagai berikut: Tabel 2.170 Hasil perumusan permasalahan di bidang Penanaman Modal No Analisis 1 Data Makro Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang



Permasalahan 1.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 207 dari 300



Pariwisata Permasalahan pembangunan di bidang pariwisata adalah sebagai berikut:



Tabel 2.180 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pariwisata No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Turunnya 1. Jumlah kunjungan wisatawan jumlah tahun 2020 menurun drastis kunjungan dibanding tahun sebelumnya. wisatawan Jumlah kunjungan wisatawan tahun 2020 hanya sebesar Pokok pikiran 539.800, sedangkan tahun DPRD 2019 jumlah kunjungan Isu wisatawan mencapai 1.204.971 Musrenbang Pertanian Permasalahan pembangunan di bidang pertanian adalah sebagai berikut:



Tabel 2.181 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pertanian No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang Kelautan dan Perikanan Permasalahan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan adalah sebagai berikut: Tabel 2.182 Hasil perumusan permasalahan di bidang Kelautan dan Perikanan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 208 dari 300



Kelompok Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permasalahan pembangunan di bdang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah sebagai berikut:



Tabel 2.183 Hasil perumusan permasalaan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No Analisis Permasalahan 1 Data Makro Ketersediaan 1. Jumlah rumah tangga yang infrastruktur tinggal di kawasan dasar permukiman kumuh dari tahun 2018-2020 masih sama, Pokok pikiran yaitu sebanyak 3139 rumah DPRD tangga Isu 2. Masih banyaknya jumlah Musrenbang rumah tidak layak huni. Di tahun 2020, jumlah rumah tidak layak huni mencapai 42.820 3. Panjang jalan kondisi baik di tahun 2020 adalah sepanjang 177,03km, menurun drastis bila dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 544,07km Perumahan dan permukiman Permasalahan pembangunan di bidang Perumahan dan Permukiman adalah sebagai berikut: Tabel 2.184 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perumahan dan Permukiman No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 209 dari 300



Pertanahan Permasalahan pembangunan di bidang pertanahan adalah sebagai berikut:



Tabel 2.185 Hasil perumusan permasalahan di bidang Pertanahan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang Perhubungan Permasalahan pembangunan di bidang perhubungan adalah sebagai berikut:



Tabel 2.186 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Perhubungan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang Komunikasi dan Informatika Permasalahan pembangunan di bidang komunikasi dan infromatika adalah sebagai berikut: Tabel 2.187 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Komunikasi dan Informatika No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 210 dari 300



Lingkungan Hidup Permasalahan pembangunan di bidang lingkungan hidup adalah sebagai berikut: Tabel 2.188 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Lingkungan Hidup No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Persentase penanganan sampah pada tahun 2020 Pokok pikiran masih rendah (15,02%) DPRD Isu Musrenbang Kelompok Pemerintahan Permasalahan pembangunan pada kelompok pemerintahan adalah sebagai berikut: Tabel 2.189 Hasil Perumusan Permasalahan di Bidang Pemerintahan No Analisis Permasalahan 1 Data Makro 1. Pokok pikiran DPRD Isu Musrenbang



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 211 dari 300



Isu Strategis Identifikasi isu strategis merupakan tahap yang sangat krusial dalam proses perencanaan. Isu-isu strategis dimaknai sebagai serangkaian dinamika yang berkembang dan memengaruhi upaya organisasi dalam mencapai tujuan. Isu strategis pada umumnya menjadi titik awal dalam merumuskan kebijakan secara teknis, administratif, dan juga politis.



Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, ulasan mengenai isu strategis daerah menjelaskan isu-isu krusial dan strategis tentang tantangan dan peluang serta penyelesaian dan pengembangan pembangunan



berkelanjutan



di



berbagai



bidang



pemerintahan.



Isu-isu



strategis yang menjadi perhatian utama di tahun 2022 adalah sebagai berikut:



1.



Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat



Penanganan pandemi COVID-19 merupakan tugas besar yang dihadapi semua pemerintah daerah di Indonesia, termasuk pemerintah Kabupaten Brebes. Hingga pertengahan Februari 2021, terdapat 4290 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Brebes dengan korban meninggal dunia mencapai 242 orang. Meskipun demikian, angka kesembuhan COVID-19 di Kabupaten Brebes termasuk tinggi, dimana terdapat 3043 orang yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19.



Pemerintah Kabupaten Brebes telah dan sedang berupaya untuk menangani pandemi COVID-19 ini dengan tiga pendekatan utama, yaitu preventif, promotif, dan kuratif. Langkah preventif dilakukan dengan mendorong masyarakat



di



Kabupaten



Brebes



untuk



menerapkan



disiplin



protokol



kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, dan menjaga jarak antar individu minimal 1 meter. Sementara itu, langkah promotif diupayakan dengan selalu mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin melalui berbagai media, seperti dengan melakukan promosi kesehatan keliling dengan menggunakan mobil promosi kesehatann, memanfaatkan media sosial maupun dengan melakukan operasi yustisi gabugan. Upaya secara kuratif dilakukan dengan melakukan penanganan medis sesuai dengan tindakan medis yang diperlukan, baik itu melalui perawatan di fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri. Selain befokus pada penanganan pandemi, peningkatan derajat kesehatan perlu diupayakan dengan pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan. Rencana pembangunan 1 rumah sakit di kecamatan Ketanggungan tahun



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 212 dari 300



2021 diharapkan mampu menambah daya dukung penyelenggaraan layanan kesehatan di Kabupaten Brebes, yang di tahun sebelumnya sudah memiliki 13 rumah sakit.



Selain 13 rumah sakit, saat ini terdapat fasilitas kesehatan lain berupa puskesmas sebanyak 38 unit, 8 klinik utama, 37 klinik pratama, 250 polindes, dan 1815 posyandu yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes. Berbagai macam fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu menjadi penyedia layanan kesehatan yang berkualitas, yang tidak hanya menjadi tempat pelayanan yang bersifat kuratif saja, melankan kegiatan pelayanan kesehatan yang sifatnya promotif dan preventif.



Isu kesehatan akan menjadi isu yang sangat penting dan strategis di tahuntahun yang akan datang. Hal ini dikarenakan kesehatan masyarakat merupakan



prasyarat



bagi



masyarakat



untuk



tetap



produktif



bekerja.



Produktifitas kerja akan menghasilkan berbagai macam produk barang dan jasa yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejateraan.



2.



Pemulihan Ekonomi Daerah



Pandemi



COVID-19



tidak



hanya



berdampak



pada



bidang



kesehatan



masyarakat, melainkan juga berimbas pada kondisi perekonomian. Di tingkat nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2020 melambat dan terkontraksi 2,19%. Di lingkup provinsi, pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2020 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -2,65%. Secara umum, kinerja perekonomian tahun 2020 mengalami penurunan tajam.



Saat ini pemerintah telah dan sedang berupaya menangani dampak pandemi COVID-19 di bidang ekonomi. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah berupaya memberikan bantuan sosial melalui berbagai skema, yaitu: 



Program Keluarga Harapan dengan anggaran sebesar Rp.37,4 T







Kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 43,6 T







Diskon Listrik dengan anggaran sebesar Rp. 6,9 T







Bansos Tunai Non-Jabodetabek dengan anggaran sebesar Rp. 32,4 T







Bansos Sembako Jabodetabek dengan anggaran sebesar Rp. 6,8 T







BLT Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp. 31,8 T







Kartu Pra Kerja dengan anggaran sebesar Rp. 20 T



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 213 dari 300







Logistik/Pangan/Sembako dengan anggaran sebesar Rp. 25 T.



Di Kabupaten Brebes, pandemi COVID-19 telah berdampak besar bagi perekonomian daerah. Pandemi COVID-19 yang melanda sejak Maret 2020 membuat laju pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Sektor-sektor andalan Kabupaten Brebes yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi



seperti



sektor



pertanian,



kehutanan



dan



perikanan,



indusri



pengolahan, perdagangan dan pariwisata menerima dampak yang cukup berat dari adanya pandemi COVID-19.



Adanya pandemi COVID-19 juga berdampak pada daya beli dan konsumsi rumah tangga di Kabupaten Brebes. Daya beli dan konsumsi rumah tangga di Kabupaten Brebes diprediksi mengalami penurunan. Menurunnya daya beli dan tingkat konsumsi rumah tangga yang melemah menjadi sinyal kuat bahwa jumlah penduduk miskin akan meningkat. Begitu juga dengan jumlah pengangguran baru yang kemungkinan akan meningkat akibat pandemi COVID-19.



Sebagai upaya dalam menjawab kondisi ekonomi yang berubah sangat cepat dan dinamis akibat pandemi COVID-19, pemerintah Kabupaten Brebes berupaya merancang desain kebijakan yang mempecepat pemulihan ekonomi. Industri padat karya, kemudahan perizinan, dan beberapa insentif terkait investasi dan kemudahan berusaha menjadi strategi pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, upaya lain dilakukan dengan menjaga laju inflasi daerah. Hal ini dikarenakan, inflasi yang terkendali pada dasarnya menunjukkan adanya daya beli masyarakat. Meskipun demikian, tantangan berat yang dihadapi adalah jangan sampai laju inflasi lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi.



3.



Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran



Kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks. Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yag diukur dari sisi pengeluaran. Meskipun definisi kemiskinan cenderung terbatas pada ketidakmampuan dari sisi ekonomi, kemiskinan juga terkait erat dengan masalah akses kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 214 dari 300



Pengentasan kemiskinan pada dasarnya telah menjadi agenda global dan tercatat dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Diharapkan pada tahun 2030 tidak ada lagi penduduk miskin di dunia. Namun demikian, data badan urusan ekonomi dan sosial PBB /United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA) menyebutkan bahwa pandemi global COVID-19 yang merebak sejak awal 2020 menyebabkan kurang lebih 71 juta penduduk dunia berada di lingkaran kemiskinan yang ekstrims .



Di Indonesia, BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019. Sementara itu, berdasarkan data BPS Kabupaten Brebes, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Brebes per tahun 2020 mencapai 308.780 jiwa. Angka tersebut setara dengan 17, 03% dari total penduduk di Kabupaten Brebes. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Brebes tersebut menempati urutan pertama di provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, perlu strategi khusus dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes.



Upaya mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Brebes dilakukan dengan pemenuhan basic life access. Sasaran penerima manfaat dari pemberian basic life access ini adalah penduduk miskin perkotaan dan perdesaan, utamanya kelompok petani, nelayan, buruh, pelaku UKM, dan kelompok rentan lainnya. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran



masyarakat



miskin



dan



juga



kelompok



masyarakat



yang



terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, strategi sustainable livelihood diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan juga kelompok masyarakat yang terdampak pandemi.



Program-program pengurangan kemiskinan harus didukung dengan tata kelola dan kelembagaan yang baik. Tata kelola pengentasan kemiskinan yang baik dimulai dari penyusunan basis data yang valid. Basis data yang valid dibutuhkan agar program-program pengurangan kemiskinan dapat tepat sasaran dan sampai pada penerima manfaat. Di samping itu, pengurangan kemiskinan



juga



perlu



memperhatikan



aspek



kelembagaan.



Urusan



pengurangan kemiskinan tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Perlu kolaborasi/ kerjasama antar instansi agar angka kemiskinan dapat berkurang.



Sementara



itu,



upaya



yang



dilakukan



untuk



mengatasi



persoalan



pengangguran adalah dengan peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan perluasan kesempatan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 215 dari 300



kerja dan pemberian perlindungan bagi pekerja dan pencari kerja yang terdampak pandemi COVID-19.



4.



Pembangunan Infrastruktur



Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan



ekonomi



dan



peningkatan



kesejahteraan.



Secara



umum,



infrastruktur yang mendesak untuk segera disediakan adalah infrastruktur pendukung kegiatan pertanian, infrastruktur jalan terutama jalan akses menuju destinasi wisata, dan juga infrastruktur air bersih dan air baku. Selain itu,



penyediaan



infrastruktur



yang



berkaitan



dengan



peningkatan



kesejahteraan masyarakat berupa pembangunan dan penataan rumah tidak layak huni juga perlu dilakukan.



Ketersediaan infrastruktur publik secara tidak langsung juga berpengaruh pada upaya pengurangan kemiskinan. Adanya jalan dan jembatan yang representatif



memudahkan



masyarakat



untuk



melakukan



mobilitas.



Pembangunan drainase, penyediaan sarana air minum yang layak, serta pengurangan kawasan kumuh juga akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.



Penyediaan infrastruktur publik perlu memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Perhatian pada aspek kelestarian lingkungan bertujuan agar keberadaan infrastruktur publik tidak melebihi daya dukung lingkungan. Selain itu, upaya penyediaan infrastruktur juga perlu memperhatikan potensi bencana. Hal ini penting diperhatikan agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama dan tahan bencana.



5.



Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup



Rencana pembangunan tahun 2022 harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Terdapat tiga fokus utama pembangunan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, yaitu pengutatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi, penguatan keberlanjutan lingkungan hidup, dan juga pemantapan ketahanan bencana. Pada aspek penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi, prioritas pembangunan ditekankan



pada



produktivitas



pertanian,



perkebunan,



peternakan;



meingkatkan kesejahteraan petani, serta pengembanan eco socio tourism berbasis komunitas lokal. Yang menjadi fokus pembangunan dari aspek penguatan keberlanjutan lingkungan hidup meliputi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang kritis,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 216 dari 300



optimalisasi potensi sumberdaya hutan kayu dan non kayu, serta konservasi lingkungan



dan



pemantapan



pengendalian



ketahanan



pencemaran.



bencana,



fokus



Sedangkan



pembangunan



pada



aspek



ditujukan



pada



penanggulangan banjir, rob, dan tanah longsor. Pada akhirnya, langkahlangkah pemantapan ketahanan bencana juga harus disertai dengan integrasi perencanaan kebencanaan dengan pembangunan dan penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan.



6.



Tata Kelola Pemerintahan



Kebijakan tata kelola pemerintahan diarahkan pada beberapa aspek yang berkaitan



dengan



penyelenggaraan



pemerintahan



yang



efektif.



Instansi



pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, instansi pemerintah juga didorong agar memiliki budaya inovasi. Upaya meningkatkan kinerja organisasi dan mendorong budaya inovasi di lingkungan pemerintah bertujuan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Brebes menjadi lebih baik. Birokrasi pemerintah Kabupaten Brebes juga didorong agar adaptif terhadap perubahan.



Dalam



situasi



pandemi,



birokrasi



dituntut



untuk



dapat



menyelenggarakan pelayanan publilk tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Untuk itu, diperlukan manajemen sumber daya aparatur yang efektif dan efisien di tengah situasi yang sangat cepat berubah seperti kondisi saat ini.



7.



Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa



Paradigma pembangunan nasional saat ini telah menempatkan desa pada posisi yang sangat strategis. Pendekatan pembangunan nasional yang memulai membangun dari pinggiran dan desa menjadikan desa sebagai episentrum pembangunan.



Desa



tidak



lagi



menjadi



wilayah



yang



identik



dengan



ketertinggalan dan keterbelakangan. Sebagai upaya membangun dari pinggiran, pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa yang bersumber dari APBN dalam jumlah yang sangat besar. Dana desa yang bersumber dari APBN tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebaga subjek pembangunan. Sejauh ini dana desa telah dimanfaatkan untuk membangun berbagai macam infrastruktur di perdesaan seperti jalan desa, jembatan, sambungan air bersih, embung desa, polindes, pasar desa, PAUD desa, sumur, serta drainase & irigasi. Penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di perdesaan di sisi lain juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 217 dari 300



Selain itu, dana desa juga telah banyak mendorong berkembangnya unit usaha milik desa dalam wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk penerapan dari amanat UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 87, BUMDes dibentuk atas dasar semangat kekeluargaan dan kegtongroyongan untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyaraat desa. Selain dengan mendirikan BUMDes, upaya pemberdayaan masyarakat desa dilakukan



melalui



pemberdayaan



dan



pelatihan-pelatihan



untuk



meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Peningkatan keterampilan masyarakat desa diharapkan mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya, pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa secara umum digunakan untuk kegiatan-kegiatan peningkatan kesejahteraan, menurunkan



angka



membangun



sumber



kemiskinan, energi



bersih



memberdayakan terbarukan,



perempuan menjaga



desa,



kelestarian



lingkungan, serta menciptakan kondusifitas masyarakat dan pengembangan budaya lokal.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 218 dari 300



KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH



R



ancangan kerangka ekonomi dan keuangan daerah merupakan gambaran ekonomi secara makro dan kerangkaan pendanaan dalam RKPD Tahun 2022. Krangka ekonomi makro memberikan gambaran



tentang perkiraan kondisi perekonomian Kabupaten Brebes secara makro yang dipengaruhi faktor internal maupun faktor eksternal yang memiliki pengaruh signifikan antara lain terhadap perekonmian regional, nasional maupun global. Dalam rangka mencapai target kinerja daerah yang telah ditentukan, kerangka pendanaan menjadi bagian yang sangat penting. Analisis kerangka pendanaan memberikan fakta dan analisa terkait proyeksi besaran pendapatan dan sumber-sumber pendapatan dari sektor-sektor potensial, rencana perkiran belanja dan pembiayaan untuk pembangunan di tahun 2022. Kerangka anggaran ini menjadi basis kebijakan anggaran untuk mengalokasikan kegiatankegiatan secara efektif dan efisien dengan prinsip perencanaan anggaran berbasis kinerja.



Pandemi COVID-19 mengakibatkan tekanan terhadap kestabilan perkenomian dan sosial. Pasca pandemi COVID-19, ekonomi global digambarkan akan menuju keseimbangan baru dimana akan terjadi transformasi pada area struktural dan digital, prilaku dan kehidupan masyarakat, pola rantai pasok serta tatanan internasional. Dari sisi ekonomi tekanan besar terjadi hampir di seluruh aspek kehidupan, dampak negatif sangat dirasakan masyarakat terutama para pelaku ekonomi dimana pendapatan dan konsumsi masayarakat menurun sangat signifikan karena terbatasnya gerak masyaarakat. Dari sisi investasi diperkirakan akan ikut terdampak diakibatkan oleh terhentinya beberapa aktifitas produksi sehingga neraca keuangan perusahaan terganggu, hal ini tentu akan berdampak pula pada tenaga kerja yang pasti ikut menerima imbasnya.



Pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar 3,49% (yoy) pada triwulan III tahun 2020 kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar minus 5,32% (yoy), hal tersebut menunjukan proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menuju pada arah zona positif. Hal tersebut di ikuti dengan membaiknya konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 219 dari 300



2020 yang sebelumya sebesar minus 5,5% manjadi minus 4%, hal tersebut berkat dukungan belanja pemerintah dalam rangka perlindungan sosial yang meningkat sangat tajam dengan harapan perbaikan ekonomi domestik akan terjadi secara bertahap.



Pada triwulan III tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terkonstraksi sebesar 5,32% atau minus 5,32% (yoy), dimana pada triwulan sebelumnya di tahun 2020 juga mengalami minus 5,94% (yoy), kondisi tersebut tentu akan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Jawa Tengah pada tahun 2021 dikarenakan sampai dengan saat ini pandemi COVID-19 tidak juga berlalu. Harapan di 2021 keadaan perekonomian diproyeksikan akan dapat membaik, diantaranya dikarenakan telah dimulainya proses vaksinisasi COVID-19, penerapan Undang-undang Cipta Kerja (dan aturan pelaksanaannya) dan berbagai program pemulihan atau stimulus ekonomi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan serta revisi total terkait pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bank Indonesia memproyeksikan pada tahun 2021 pertumbuhan perekonomian di Jawa Tengah bisa mencapai 5,2 persen dibandingkan dengan 2020 pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah diprediksi hanya 2,4 persen.



3.1. Arah Kebijakan Ekonomi Daerah Sejak awal tahun 2020 sampai dengan sekarang implikasi dari pandemi COVID19 membuat kondisi perekonomian global memburuk dimana selain menelan banyaknya korban jiwa dan kerugian material yang cukup besar akibat masifnya penularan COVID-19, dampak yang paling dirasakan adalah menurunya perkenomian dan kesejahtraan masyarakat.



Berdasarkan rilis data BPS bulan desember tahun 2020 IPM Kabupaten Brebes tercatat sebesar 66,11 dimana salah satu komponen indikator tersebut ialah Pengeluaran



Perkapita



disesuaikan



(harga



konstan



2012)



yang



merepresentasikan standar hidup layak masayarakat di Kabupaten Brebes, pandemi COVID-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 mengakibatkaan menurunnya pengeluaran rumah tangga secara umum dikarenakan menurunya sebagian besar pendapatan penduduk Kabupaten Brebes. dimana pada tahun 2020 pengeluaran perkapita masyarakat di Kabupaten Brebes RP. 10,058 juta per tahun lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp. 10,238 juta pertahun, pengeluaran perkapita masyarakat menurun sekitar Rp 180 ribu perkapita atau turun 1,79 persen, namu secara rata-rata terjadi peningkatan sebesar 1,84 persen pertahun selama periode 2010 - 2020.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 220 dari 300



Melalui berbagai kebijakan yang akan di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes



diharapkan



mampu



segera



memulihkan



kondisi



perekonomian



masyarakat dan diproseksikan seperti yang tersaji dalam tabel berikut.



No 1 2 3 4 5 6 7



Tabel 3.1 Proyeksi Indikator Ekonomi Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 Target Indikator 2022 Pertumbuhan Ekonomi (%) 4,24 – 5,24 Inflasi (%) 3 – 3,5 PDRB per Kapita (ribu rupiah) 31.376,97 Jumlah nilai investasi berskala nasional 1.384 (PMA/PMDN) (milyar rupiah) Tingkat Pengangguran Terbuka (%) 10,55 – 11,54 Kemiskinan (%) 16,18 – 17,06 IPM 66,46 – 66,51



3.2. Arah Kebijakan Keuangan Daerah Kebijakan keuangan daerah tidak lepas dari kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, tertib, akuntabel dan tepat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku



untuk



kemanfaatan



bagi



kepentingan



masyarakat.



Dalam



hal



pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Brebes disusun dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan



Daerah,



dengan



tetap



mempedomani



kebijakan



yang



telah



diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022, dimana dalam Rancanagan Awal RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022 kerangka pendanaan yang digunakan menggunakan proyeksi dalam RPJMD di tahun 2022. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes tahun 2022 ditempuh melalui arah kebijakan sebagai berikut.



3.2.1.



Arah Kebijakan Pendapatan Daerah



Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilali kekayaan bersih. Proyeksi pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang direncanakan dapat diicapai untuk setiap sumber pendapatan. Pendapatan daerah Kabupaten Brebes kurun wakktu 2017 – 2021 bersumber dari Pencdapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Selama kurun waktu tersebut Pendapatan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 221 dari 300



Transfer yang terbesar memberikan kontribusi dengan rata-rata sebesar 72,95% di ikuti oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar rata-rata 13,82 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah rata-rata sebesar 13,23 persen. Realisasi pendapatan daerah 2017 – 2020 dan APBD 2021 sebagaimana tabel berikut.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 222 dari 300



Tabel 3.2 Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017 - 2021 NO



URAIAN PENDAPATAN DAERAH



1



2017



2018



2019



2020



2021 *)



2.856.934.060.544



2.854.548.989.566



3.097.298.989.488



3.008.467.380.234



3.097.307.632.000



523.660.773.732



346.907.302.966



379.092.478.052



392.545.003.546



413.148.097.000



Pajak Daerah



81.402.392.940



95.716.265.038



112.680.315.150



108.613.189.681



114.120.000.000



Retribusi Daerah



12.713.223.109



13.659.209.454



13.133.840.333



15.467.594.652



33.091.940.000



Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang



17.098.299.804



5.127.056.689



7.227.845.627



9.142.949.901



9.882.962.000



412.446.857.879



232.404.771.785



246.050.476.942



259.321.269.312



256.053.195.000



1.986.244.522.712



1.936.065.906.600



2.053.182.884.331



2.421.030.756.688



2.497.316.335.000



1.797.151.340.619



1.753.057.931.104



1.874.574.122.787



2.200.757.954.821



2.277.499.462.000



Pendapatan Transfer Antar Daerah



189.093.182.093



183.007.975.496



178.608.761.544



220.272.801.867



219.816.873.000



LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH



347.028.764.100



571.575.780.000



665.023.627.105



194.891.620.000



186.843.200.000



PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)



Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah 2



PENDAPATAN TRANSFER Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat



3



YANG SAH



Sumber : Baperlitbangda, BPKAD Kabupaten Brebes Tahun 2021(diolah) Keterangan *) APBD Kabupaten Brebes Tahun 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 223 dari 300



Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, struktur Pendapatan Daerah Tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Pendapatan Asli Daerah terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Pendapatan Transfer terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat (Dana Perimbangan, DID, Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa) dan Transfer Antar Daerah (Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan). Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri atas Hibah, Dana Darurat, serta Lain-lain Pendapatan sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan. Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana tabel berikut.



Tabel 3.3 Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 NO



URAIAN PENDAPATAN DAERAH



1



2



PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah PENDAPATAN TRANSFER Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Pendapatan Transfer Antar Daerah



3



LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH



JUMLAH 3.088.058.580.792 420.030.307.792 117.950.000.000 22.538.700.000 9.882.962.000 269.658.645.792 2.481.185.073.000 2.261.368.200.000 219.816.873.000 186.843.200.000



Sumber : SIPD kemendagri Tahun 2021



3.2.2.



Arah Kebijakan Belanja Daerah



Komposisi Belanja Daerah sampai dengan tahun 2020 disusun mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Untuk tahun 2021 dan 2022, struktur belanja daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan tetap memperhatikan kebijakan belanja yang diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022. Struktur belanja daerah tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 terdiri dari:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 224 dari 300



1. Belanja Operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan seharihari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, meliputi : a. Belanja Pegawai digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang diberikan



kepada



Kepala



Daerah/Wakil



Kepala



Daerah,



pimpinan/anggota DPRD, dan Pegawai ASN yang dianggarkan pada belanja OPD bersangkutan serta ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan untuk mendukung pelaksanaan aktifitas dengan prinsip efektifitas, effisiensi, akutabilitas, manfaat dan memperhatikan protokol COVID-19 dalam pelaksanaan New Nomal. c. Belanja Bunga digunakan untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang berdasarkan perjanjian pinjaman; d. Belanja Hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali



ditentukan



lain



sesuai



dengan



ketentuan



peraturan



perundangundangan. Belanja hibah tahun 2022 antara lain digunakan untuk pembiayaan BOSDa PAUD/TK, SD, SMP swasta, SKB, MI dan MTs, pendidikan umum dan keagamaan, stimulan kesejahteraan pendidik keagamaan,



PMI,



Pramuka,



organisasi



olahraga,



sarana



peribadatan/keagamaan, kebudayaan, serta hibah kepada partai politik dan lembaga sosial kemasyarakatan; e. Belanja Bantuan Sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya



resiko



sosial,



kecuali



dalam



keadaan



tertentu



dapat



berkelanjutan. Bantuan Sosial Tahun 2022 diantaranya Beasiswa Siswa Miskin dan perlindungan sosial bagi masyarakat non produktif.



2. Belanja Modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, digunakan dalam kegiatan Pemerintahan Daerah dan batas minimal



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 225 dari 300



kapitalisasi aset. Belanja modal sebagian besar berada pada urusan Pendidikn, Kesehatan dan Pekerjaan Umum.



3. Belanja Tidak Terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Penganggaran Belanja Tidak Terduga tersebut dianggarkan secara rasional untuk keadaan darurat yang meliputi: a. bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa; b. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, dan/atau c. kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik serta keadaan yang mendesak yang meliputi: 1) kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; 2) belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; 3) pengeluaran daerah yang berada di luar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan; dan/atau 4) pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian



yang



lebih



besar



bagi



Pemerintah



Daerah



dan/atau



masyarakat.



4. Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya (Pemerintah Desa). Belanja transfer tahun 2022 dirinci atas jenis: a. Belanja Bagi Hasil adalah belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah Desa; b. Belanja Bantuan Keuangan merupakan dana yang diberikan kepada Pemerintah Desa yang digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyrakat, kelembagaan dan prasarana desa, dan/atau tujuan tertentu lainnya dalam rangka sinergitas dan percepatan pencapaian sasaran pembangunan.



Belanja Daerah Kabupaten Brebes pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 3,2 trilyun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,834 trilyun, belanja modal sebesar Rp. 856 juta, belanja tidak terduga sebesar Rp. 20 milyar, serta belanja transfer sebesar Rp. 488, 971 milyar. Realisasi belanja daerah Kabupaten Brebes tahun 2017-2020 sebagai mana tabel berikut.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 226 dari 300



NO



1



URAIAN



Tabel 3.4 Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017 - 2020 2018 2019 2017



2020



2021 *)



BELANJA



2.767.377.461.022



2.825.364.845.446



2.963.657.443.808



2.955.134.323.005



3.220.782.215.000



BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial



1.724.095.809.839



1.753.525.818.002



1.727.493.624.850



1.824.849.148.870



2.034.285.832.200



1.088.178.610.146



1.071.525.531.706



1.048.378.703.237



1.020.235.337.452



1.134.466.973.000



565.840.831.335



597.500.386.016



559.812.808.973



716.049.159.246



-



-



254.662.800



1.232.296.972



786.466.570.200 1.000.000.000



48.902.044.608



64.708.700.280



97.791.788.140



49.199.705.200



92.291.789.000



21.174.323.750



19.791.200.000



21.255.661.700



38.132.650.000



593.490.572.795



527.158.454.521



574.216.574.264



432.575.886.364



20.060.500.000 481.611.931.800



2.365.932.690



912.897.532



952.105.451



2.701.110.400



20.000.000.000



447.425.145.698



543.767.675.391



660.995.139.243



695.008.177.371



684.884.451.000



9.097.979.643



10.339.493.766



10.569.843.224



11.436.066.371



14.396.194.000



438.327.166.055



533.428.181.625



650.425.296.019



683.572.111.000



670.488.257.000



2



BELANJA MODAL



3



BELANJA TIDAK TERDUGA



4



BELANJA TRANSFER Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan



Sumber : Baperlitbangda, BPKAD Kabupaten Brebes Tahun 2021 (diolah) Keterangan *) APBD Kabupaten Brebes Tahun 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 227 dari 300



Rencana belanja daerah Kabupaten Brebes tahun 2022 dengan mendasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dapat dilihat sebagaimana tabel berikut ini. Tabel 3.5 Rencana Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 NO



URAIAN



JUMLAH 3.368.922.554.645



BELANJA 1 BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial



2.259.698.508.663 1.078.470.505.789 1.094.671.068.751 1.000.000.000 67.658.734.123 17.898.200.000 458.696.344.982



2 BELANJA MODAL Belanja Modal Tanah



5.201.000.000 75.967.081.725



Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Bangunan



112.520.204.183



Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Belanja Modal Aset Lainnya 4 BELANJA TIDAK TERDUGA Belanja Tidak Terduga 5 BELANJA TRANSFER Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan



223.405.364.543 29.377.612.531 12.225.082.000 5.000.000.000 5.000.000.000 645.527.701.000 14.396.194.000 631.131.507.000



Sumber : SIPD kemendagri Tahun 2021



3.2.3.



Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah



Pembiayaan daerah adalah seluruh penerimaan yang perlu dibayar dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya, untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2022 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,



sedangkan



pengeluaran



pembiayaan



daerah



tahun



2022



dialokasikan untuk penyertaan modal dalam rangka pemenuhan kewajiban penyertaan modal BUMD yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian (prudential) berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Kebijakan pembiayaan daerah Kabupaten Brebes juga diarahkan untuk memperkuat kondisi fiskal dan alternatif pembiayaan infrastruktur daerah melalui creative financing.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 228 dari 300



Tabel 3.6 Realisasi Pembiayaan Kabupaten Brebes Tahun 2017 – 2020 NO



1 2 3



1 2



URAIAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Utang Pembiayaan Netto



2017



2018



2019



2020



2021 *)



92.559.436.000



165.040.695.250



212.061.563.928



166.154350.317



161.144.583.000



92.529.436.000,00



164.746.801.352



178.309.799.004



166.130.532.134



161.134.583.000



0



0



33.663.260.000



0



0



30.000.000



293.893.898



88.504.924



23.818.183



10.000.000



17.514.000.000



15.388.000.000



10.500.000.000



38.000.000.000



37.670.000.000



17.514.000.000



15.388.000.000



10.500.000.000



18.000.000.000



24.000.000.000



0



0



0



20.000.000.000



13.670.000.000



75.045.436.000,



149.652.695.250,00



201.561.563.928



128.154.350.317



123.474.583.000



Sumber : Baperlitbangda, BPKAD Kabupaten Brebes Tahun 2021 (diolah) Keterangan *) APBD Kabupaten Brebes Tahun 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 229 dari 300



Penerimaan



pembiayaan



baru



dapat



diproyeksikan



bersumber



dari



penghematan pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 5 milyar, sedangkan



pengeluaran



pembiayaan



Kabupaten



Brebes



diperuntukan



penyertaan modal investasi daerah sebesar Rp. 11,5 milyar dan Rp. 12,5 Milyar untuk penyertaan modal PDAM Brebes. Selanjutnya proyeksi pembiayaan daerah tahun 2022 dapat dilihat sebagaimana tabel berikut. Tabel 3.7 Proyeksi Pembiayaan Kabupaten Brebes Tahun 2022 NO 1



2



URAIAN PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Penyertaan Modal Daerah



JUMLAH 5.010.000.000 5.000.000.000 10.000.000 24.000.000.000 24.000.000.000



Sumber : SIPD kemendagri Tahun 2021



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 230 dari 300



SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH



S



asaran dan prioritas pembangunan mempertimbangkan hasil kinerja pada tahun 2020 serta rencana kerja pemerintah, prioritas RKPD Provinsi Jawa Tengah, RPJMD Kabupaten Brebes, rekapitulasi pokok-



pokok pikiran DPRD Kabupaten Brebes dan kebijakan top down maupun bottom up dari hasil musrenbang tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.



4.1. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022 Berdasarkan visi dan misi yang akan dicapai sebagaimana dalam periode RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2012 sebagai acuan pembangunan Kabupaten Brebes, maka Visi Kabupaten Brebes yang akan dicapai adalah “Menuju Brebes Unggul, Sejahtera dan Berkeadilan”. Terdapat 3 (tiga) kata kunci yang merupakan agenda yang ingin dicapai oleh seluruh komponen masyarakat Brebes yaitu :



Brebes Unggul Frasa unggul diartikan sebagai “lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain” (KKBI). Kabupaten Brebes Unggul dimaknai sebagai cita-cita pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Brebes menjadi lebih baik dan lebih unggul dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah.



Menciptakan



keunggulan



daerah



diawali



dengan



membangun



keunggulan kualitas sumber daya manusia Brebes, yang difokuskan pada pendidikan,



keterampilan,



keahlian,



serta



didukung



dengan



kualitas



kesehatan yang semakin baik.



Brebes Sejahtera Sejahtera dalam konteks pembangunan daerah Kabupaten Brebes adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menyediakan ruang ekonomi seluasluasnya bagi masyarakat Brebes. Dengan membangun perekonomian daerah yang kuat berbasis ekonomi kerakyatan, dan memperluas akses bekerja, maka diharapkan



akan



mampu



menggerakkan



pendapatan



per



kapita



dan



meningkatkan daya beli masyarakat.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 231 dari 300



Brebes Berkeadilan Berkeadilan dimaknai sebagai satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperluas distribusi akses dan hasil pembangunan untuk seluruh wilayah dan lapisan masyarakat. Tidak hanya distribusi secara kewilayahan, tetapi juga mampu dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat, lintas gender dan lintas usia.



Untuk mewujudkan visi jangka menengah Kabupaten Brebes tahun 20172022, maka dirumuskan 6 (enam) misi pembangunan Kabupaten Brebes, yaitu sebagai berikut : 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cerdas, sehat dan berdaya saing tinggi berbasis pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui pendidikan dan kesehatan; 2. Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sesuai rencana tata ruang dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam, lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan; 3. Meningkatkan pengembangan pertanian, ekonomi kerakyatan dengan memperkuat inovasi daerah dan investasi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis kearifan lokal; 4. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, efektif dan efisien, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah; 5. Memantapkan



tata



kelola



pemerintahan



desa



dan



pemberdayaan



masyarakat desa menjadi desa yang maju dan mandiri; 6. Meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, serta pemenuhan hak akan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta mewujudkan perlindungan sosial.



Gambaran pencapaian visi dan penjabarannya dalam misi dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Brebes Unggul dijabarkan dan dilaksanakan melalui misi 1; 2. Brebes Sejahtera dijabarkan dan dilaksanakan melalui misi 2 dan misi 3; 3. Brebes Berkeadilan dijabarkan dan dilaksanakan melalui misi 6.



Ketercapaian visi yang dijabarkan dalam tiap misi tersebut, didukung dengan penguatan pada misi 4 dan misi 5. Meskipun demikian, secara keseluruhan pelaksanaan misi untuk mencapai visi pembangunan daerah lima tahun



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 232 dari 300



kedepan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antar satu misi dengan misi yang lain.



Tujuan merupakan suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan, yang dijabarkan secara lebih operasional dari setiap misi. Tujuan kemudian dijabarkan dalam sasaran, yaitu sebuah rumusan kondisi yang dapat menggambarkan tercapainya sebuah tujuan.



Berdasarkan



RPJMD



Kabupaten



Brebes



Tahun



2017-2022,



dalam



penyusunan RKPD Kabuaten Brebes Tahun 2022 memuat penjabaran tujuan dan sasaran serta indikator dan targetnya pada setiap misi dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cerdas, sehat dan berdaya saing tinggi berbasis pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui pendidikan dan kesehatan. Tujuan dari misi pertama adalah “Meningkatkan kualitas dan distribusi penyelenggaraan



pendidikan



dan



kesehatan



untuk



semua



lapisan



masyarakat”, dengan indikator tujuan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sasaran terdiri dari : Meningkatnya akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan; Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.



NO 1



TUJUAN Meningkatkan kualitas dan distribusi penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat



Tabel 4.1. Tujuan dan Sasaran Misi 1 INDIKATOR SASARAN TUJUAN IPM Meningkatnya akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan



Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat



INDIKATOR SASARAN



Harapan lama sekolah (tahun) Rata-rata lama sekolah (tahun) Usia harapan hidup (tahun)



TARGET 2022 66,46 s.d. 66,51 12,43



7,37



68,47



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 233 dari 300



2. Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sesuai rencana tata ruang dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam, lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari misi kedua adalah: a. Meningkatkan cakupan pemerataan pelayanan infrastruktur wilayah, dengan indikator tujuan adalah Cakupan Pelayanan Infrastruktur Wilayah. Sasaran terdiri dari: - Meningkatnya cakupan jalan dalam kondisi baik; - Meningkatnya cakupan air minum layak untuk masyarakat; - Meningkatnya cakupan sanitasi; - Meningkatnya cakupan irigasi dalam kondisi baik; - Meningkatnya penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat; - Menurunnya kawasan permukiman kumuh; b. Meningkatkan



kualitas



dan



kelestarian



sumberdaya



alam



dan



lingkungan hidup, dengan indikator tujuan adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Sasaran terdiri dari: - Meningkatnya kualitas air; - Meningkatnya kualitas udara; - Meningkatnya tutupan hutan.



NO 1



TUJUAN Meningkatkan cakupan pemerataan pelayanan infrastruktur wilayah bagi masyarakat dan dunia usaha



Tabel 4.2. Tujuan dan Sasaran Misi 2 INDIKATOR SASARAN TUJUAN Cakupan pelayanan Meningkatnya infrastruktur cakupan jalan wilayah (%) dalam kondisi baik Meningkatnya cakupan air minum layak untuk masyarakat Meningkatnya cakupan sanitasi



INDIKATOR SASARAN Rasio jalan baik (%)



TARGET 2022 36,30 82



Cakupan akses air minum layak (%)



90,35



Cakupan akses jamban (%) Persentase kawasan bebas banjir



75,74



100



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 234 dari 300



NO



TUJUAN



INDIKATOR TUJUAN



SASARAN



Meningkatnya cakupan irigasi dalam kondisi baik Meningkatnya penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat Menurunnya kawasan permukiman kumuh 2



Meningkatkan kualitas dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)



INDIKATOR SASARAN Perkotaan (%) Presentase Penanganan Persampahan (%) Rasio jaringan irigasi baik (%) Rasio rumah layak huni (%)



Persentase pemukiman kumuh (%)



Meningkatnya kualitas air Meningkatnya kualitas udara



Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Udara Meningkatnya Indeks tutupan Lahan Kualitas Tutupan Lahan



TARGET 2022 32,66



65,04



88,24



0,00



68,00 49,00 85,70



69,00



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



3. Meningkatkan pengembangan pertanian, ekonomi kerakyatan dengan memperkuat inovasi daerah dan investasi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis kearifan lokal. Tujuan dari misi ketiga adalah “Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan dan ekonomi kerakyatan”, dengan indikator kinerja Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan per Kapita, dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Sasaran terdiri dari: -



Meningkatnya kontribusi sektor pertanian;



-



Meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan;



-



Meningkatnya kontribusi sektor perdagangan;



-



Meningkatnya laju investasi daerah;



-



Meningkatnya angkatan kerja yang bekerja.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 235 dari 300



Tabel 4.3. Tujuan dan Sasaran Misi 3 INDIKATOR NO TUJUAN SASARAN TUJUAN 1 Meningkatkan Pertumbuhan pertumbuhan Ekonomi (%) ekonomi Pengeluaran inklusif dan per kapita Meningkatnya berkelanjutan yang kontribusi berbasis sektor disesuaikan sektor unggulan dan (ribu rupiah pertanian ekonomi PPP) Meningkatnya kerakyatan kontribusi yang sektor berkontribusi industri terhadap pengolahan penurunan Meningkatnya kemiskinan, kontribusi pengangguran, sektor serta perdagangan peningkatan Meningkatnya kesejahtraan kontribusi dan daya sektor tampung parawisata lingkungan Meningkatnya hidup laju investasi daerah dengan memperhatik an ketersediaan sumber daya alam, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Meningkatnya penguatan sistem inovasi daerah



INDIKATOR SASARAN



Kontribusi sektor pertanian (juta) Kontribusi sektor industri pengolahan (juta) Kontribusi sektor perdagangan (juta) Kontribusi Sektor Pariwisata (juta) Laju kenaikan investasi (%) Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMA/PMDN ) (milyar rupiah)



Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan (%)



Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Meningkatnya angkatan kerja yang bekerja



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)



TARGET 2022 4,24 s.d. 5,24 9.806 22.704



6.333



6.336



2.851



2



1.411



100,00



10,55 s.d. 11,54 72,15



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 236 dari 300



NO



TUJUAN



INDIKATOR TUJUAN



INDIKATOR SASARAN Rasio penduduk yang bekerja (%)



SASARAN



TARGET 2022 67,47



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



4. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, efektif dan efisien, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah. Tujuan dari misi keempat adalah: a) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dengan indikator kinerja Indeks Reformasi Birokrasi Sasaran terdiri dari: - Meningkatnya kualitas pelayanan publik; - Membaiknya kinerja dan akuntabilitas kinerja pemerintah; - Meningkatnya kualitas aparatur yang profesional dan berkompeten; - Meningkatnya kualitas kelitbangan. b) Menciptakan keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat, dengan indikator Angka Kriminalitas. Sasarannya



adalah



meningkatnya



keamanan,



ketentraman,



dan



keindahan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat.



NO 1



TUJUAN Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih



Tabel 4.4. Tujuan dan Sasaran Misi INDIKATOR SASARAN TUJUAN Nilai SAKIP Meningkatnya kualitas pelayanan publik Membaiknya kinerja dan akuntabilitas kinerja pemerintah Meningkatnya kualitas aparatur yang profesional dan berkompeten Meningkatnya



4 INDIKATOR SASARAN Nilai SKM



Indeks Nilai Evaluasi LPPD Opini BPK



TARGET 2022 B 77,98



Tinggi WTP



Indeks Profesionalitas ASN



Persentase



64,00



100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 237 dari 300



NO



TUJUAN



INDIKATOR TUJUAN



SASARAN kualitas kelitbangan



2



Menciptkan keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat yang partisipatif



Angka kriminalitas



Meningkatnya keamanan, ketentraman, dan keindahan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat



INDIKATOR SASARAN rekomendasi kebijakan hasil kelitbangan yang dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah (%) Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) (%)



TARGET 2022



82,00 100,00



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



5. Memantapkan



tata



kelola



pemerintahan



desa



dan



pemberdayaan



masyarakat desa menjadi desa yang maju dan mandiri. Tujuan misi kelima adalah “Memantapkan desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemberdayaan desa yang baik”, dengan indikator Rasio desa dengan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan desa yang baik. Sasaran terdiri dari: -



Desa mampu menyusun RPJMDes tepat waktu;



-



Desa mampu menyusun APBDes tepat waktu;



-



Desa memiliki BUMDes.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 238 dari 300



NO 1



Tabel 4.5. Tujuan dan Sasaran Misi 5 INDIKATOR TUJUAN SASARAN TUJUAN Memantapka Rasio desa n desa dengan tata Desa mampu dengan tata kelola menyusun kelola pemerintahan RPJMDes pemerintahan dan dan RKPDes yang baik pemberdayaan tepat waktu dan desa yang baik pemberdayaa (%) n desa yang Desa mampu baik menyusun APBDes tepat waktu



Desa yang memiliki BUMDes



INDIKATOR SASARAN Persentase desa yang menyusun RPJMDes dan RKPDes tepat waktu (%) Persentase desa yang menyusun APBDes tepat waktu (%) Rasio desa yang memiliki BUMDes (%)



TARGET 2022 100,00 100,00



100,00



100,00



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



6. Meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, serta pemenuhan hak akan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta mewujudkan perlindungan sosial. Tujuan dan sasaran misi keenam adalah: -



Membangun kesetaraan gender dan mendorong perempuan untuk aktif berpartisipasi



dalam



pembangunan,



dengan



indikator



Indeks



Pembangunan Gender (IPG). Sasarannya adalah meningkatnya kesetaraan gender, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan. -



Memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara merata, dengan indikator Indeks Perlindungan Anak dan Indeks Identitas Anak. Sasarannya



adalah



meningkatnya



jaminan



perlindungan



dan



pemenuhan hak anak secara merata. -



Meningkatkan penanganan PMKS secara optimal, dengan indikator Persentase peningkatan penanganan PMKS. Sasarannya adalah meningkatnya penanganan PMKS.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 239 dari 300



NO 1



2



3



TUJUAN Membangun kesetaraan gender dan mendorong perempuan untuk aktif berpartisipasi dalam pembanguna n



Memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara merata



Tabel 4.6. Tujuan dan Sasaran Misi 6 INDIKATOR INDIKATOR SASARAN TUJUAN SASARAN IPG Meningkatn ya kesetaraan gender, pemberdaya an, dan perlindunga n perempuan



Indeks komposit Meningkatn kesejahteraa ya jaminan n anak (%) perlindunga n dan pemenuhan hak anak secara merata



Meningkatkan Persentase penanganan peningkatan PMKS secara penanganan



TARGET 2020 85,96



HLS (tahun)



11,88



RLS (tahun)



4,98



AHH (tahun)



71,21



Pengeluaran per kapita yang disesuaikan (ribu rupiah PPP) Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintahan (%) Proporsi perempuan di lembaga pemerintahan ASN (%) Persentase penanganan korban KDRT (%)



6.474



3,23



29,24



100,00



20 Prevalensi anak bekerja (%) Rasio perkawinan anak (%) Cakupan anak memiliki akte (%) Persentase penanganan korban kekerasan pada anak (%)



0,018 0,42



100,00



100,00



80,00 Meningkatn ya



Persentase PMKS yang



80,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 240 dari 300



NO



TUJUAN optimal



INDIKATOR SASARAN TUJUAN PMKS penanganan PMKS



INDIKATOR SASARAN mendapat bantuan sosial (%) Persentase PMKS penerima KUBE (%)



TARGET 2020



8,00



Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



4.2. Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2022



Tabel 4.7. Isu Strategis Pembangunan Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes Tahun 2022 Isu Strategis Nasional Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Brebes 1. Pemulihan Ekonomi 1. Penanggulangan 1. Peningkatan 2. Reformasi Sistem Kemiskinan Kesehatan Kesehatan Nasional 2. Peningkatan Kualitas Masyarakat 3. Transformasi dan Daya Saing SDM 2. Pemulihan Kondisi Ekonomi yang 3. Daya Saing Ekonomi Perekonomian Inklusif dan Peningkaan Daerah Kesempatan 3. Penanggulangan Berusaha Kemiskinan dan 4. Keberlanjutan Perluasan Pembangunan Kesempatan Kerja dengan 4. Pembangunan Memperhatikan Daya Infrastruktur dan Dukung Lingkungan Pelestarian Sumber dan Kelestarian Daya Alam dan Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup 5. Keadulatan Pangan 5. Reformasi Birokrasi dan Energi 6. Pemberdayaan 6. Kesenjangan Wilayah Masyarakat Desa 7. Tata Kelola Pemerintahan dan Kondusivitas Wilayah Sumber: RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022



Tabel 4.8. Target Pembangunan 2022 Indikator Nasional Jawa Tengah Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,40-6,00 3,93-5,20 Indeks Pembanngunan Manusia 73,44-73,48 72,43 Kemiskinan (%) 8,50-9,00 11,42-10,27 Tingkat Pengangguran Terbuka 5,50-6,20 5,96-5,88 (%)



Brebes 4,24-5,24 66,46-66,51 16,18-17,06 10,55-11,54



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 241 dari 300



Prioritas Pembangunan Nasional 2022 1. Pemulihan ekonomi; 2. Reformasi system Kesehatan nasional; 3. Transformasi ekonomi yang inklusif



Tema Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi dan SDM.



Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2022 1. Penguatan



pertumbuhan



dan



ketahanan



ekonomi



dengan



memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan ketahanan bencana; Upaya penguatan terhadap perekonomian daerah akan terus dilakukan di tahun 2022 dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Kejadian pandemi COVID-19 di tahun 2020 memberikan goncangan cukup berat pada sektor perekonomian sehingga diperkirakan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pemulihan. Untuk itu di kebijakan pembangunan daerah di tahun 2022 didorong untuk penguatan pertumbuhan



dan



ketahanan



ekonomi



dengan



tetap



memperhatikan



keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Prioritas daerah ini difokuskan pada:  Penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi melalui peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, serta kualitas produk pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani; perwujudan korporasi petani; peningkatan produksi dan kualitas hasil perikanan; perwujudan ketahanan pangan dan daya saing pangan; peningkatan



produksi



dan



produktivitas



usaha



dan



industri



kecil



menengah; mendorong tumbuh kembang iklim inovasi kondusif di masyarakat; peningkatan eco socio tourism berbasis masyarakat (local based community) dan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan potensi keunggulan spesifik Jawa Tengah; pengembangan daya tarik wisata untuk mendukung koridor pariwisata Jawa Tengah khususnya pada kawasan yang memiliki tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi; perbaikan iklim investasi yang semakin kondusif; didukung dengan peningkatan aksesibilitas dan keselamatan distribusi barang, jasa, dan penumpang, konektivitas antar daerah dan wilayah pengembangan, serta peningkatan kapasitan tampungan air baku melalui pembangunan waduk,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 242 dari 300



embung, dan long storage yang didukung dengan perkuatan pengelolaan irigasi berbasis masyarakat;  Penguatan keberlanjutan lingkungan hidup melalui rehabilitasi DAS kritis dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya hutan kayu dan non kayu dengan tetap memperhatikan fungsi hutan sebagai fungsi lindung dan keterlibatan serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan; konservasi lingkungan, pengendalian pencemaran air sungai, peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah dan limbah, serta pembentukan karakter masyarakat untuk mencintai lingkungan;  Pemantapan ketahanan bencana melalui peningkatan sarana prasarana penanggulangan banjir, rob, dan tanah longsor; integrasi dokumen perencanaan kebencanaan dengan perencanaan pembangunan; sinergitas program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana dan literasi kebencanaan; penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan.



2. Penguatan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran; Kebijakan pengurangan kemiskinan dilakukan dengan pendekatan yaitu pemenuhan basic need access untuk mengurangi beban pengeluaran, sustainable lively hood untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penguatan tata kelola. Sasaran kebijakan ini terutama adalah untuk penduduk miskin dan rentan miskin utamanya pada kelompok petani, nelayan, buruh, pelaku UKM dan kelompok rentan lainnya termasuk kelompok penduduk terdampak COVID-19 secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kebijakan penurunan pengangguran diarahkan pada perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, perlindungan bagi pekerja dan pencari kerja, serta pengawasan tenaga kerja.Prioritas daerah ini di tahun 2022 difokuskan pada:  Penyediaan basic need access untuk penduduk miskin perkotaan dan perdesaan utamanya pada kelompok petani, nelayan, buruh, pelaku UKM, dan kelompok rentan lainnya yang bersifat langsung dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, melalui antara lain peningkatan



akses



pendidikan



berupa



beasiswa



siswa



miskin,



penyelenggaraan SMK Negeri Boarding dan asrama semi boarding di kabupaten dengan angka kemiskinan tinggi, fasilitasi uji kompetensi, lokasi bidik miskin; peningkatan cakupan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, pola hidup bersih dan sehat; bantuanstimulan pangan; bantuan pembangunan rumah sederhana layak huni dan rumah baru sederhana sehat, termasuk penyediaan air bersih, sanitasi, dan listrik; pemberian Kartu Jateng Sejahtera, pemenuhan kebutuhan dasar



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 243 dari 300



PPKS, pemberian bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif, perlindungan sosial bagi korban bencana alam dan sosial, peningkatan peran PSKS dalam mendukung usaha kesejahteraan sosial; fasilitasi kepemilikan



dan



kemudahan



perolehan



dokumen



administrasi



kependudukan; serta peningkatan penggunaan MKJP;  Penguatan sustainable lively hood (keberlanjutan ekonomi masyarakat) yang



bersifat



tidak



langsung



dan



kolektif



untuk



meningkatkan



kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan serta meningkatan daya tahan usaha mikro dan kecil antara lain melalui keperantaraan akses masyarakat terhadap modal, informasi dan fasilitasi pembiayaan/kredit, teknologi, pasar, manajemen usaha,



linkage



pengembangan



usaha start



up



mikro



kecil



dengan



wirausaha



baru;



off



taker



peningkatan



(penjamin); peran



dan



produktivitas BUMDesa/ BUMDesa Bersama; peningkatan peran dan keatifan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan Tri Bina;  Penguatan tata kelola dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan melalui koordinasi TKPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan antar pemangku kepentingan, penguatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), fasilitasi pengembangan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), penanggulangan kemiskinan berbasis komunitas dengan pendampingan yang kontinyu, peningkatan sumber pembiayaan alternatif diantaranya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Baznas;  Pengurangan



pengangguran



melalui



peningkatan



kualitas



dan



produktivitas tenaga kerja; penciptaan atau perluasan kesempatan kerja dengan juga memberikan akses kepada kelompok disabilitas; perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, kesejahteraan pekerja, pencegahan dan penyelesaian



hubungan



perusahaan;



peningkatan



industrial, kepatuhan



mogok dalam



kerja,



dan



menerapkan



penutupan peraturan



ketenagakerjaan, penanganan kasus ketenagakerjaan, dan pelayanan pengawasan tenaga kerja.



3. Percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM menuju SDM berdaya saing; Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kualitas pembangunan perempuan dan anak. Tahun 2022 prioritas daerah ini difokuskan pada:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 244 dari 300



 Perbaikan kualitas dan akses penyelenggaraan pendidikan secara luas melalui peningkatan keterjangkauan biaya pendidikan bagi seluruh anak usia



sekolah



dengan



program



bantuan



pendidikan



untuk



jenjang



pendidikan menengah dan khusus, baik sekolah negeri maupun swasta; peningkatan distribusi prasarana dan sarana pendidikan terutama yang memenuhi standar protokol kesehatan, serta mendukung akses teknologi informasi; peningkatan kualitas dan distribusi pendidik dan tenaga kependidikan;



pengembangan



kurikulum



berbasis



skill,



knowledge,



attitude dan learning culture; penguatan pendidikan kejuruan dan vokasi; penguatan pendidikan karakter; penguatan literasi masyarakat; dan pengembangan nilai-nilai budaya masyarakat;  Pembangunan kesehatan melalui penguatan sistem kesehatan daerah meliputi



pengendalian



penyakit,



penguatan



ketahanan



kesehatan,



penguatan puskesmas dan pelayanan rumah sakit, pemenuhan dan pemerataan



tenaga



kesehatan,



pelayanan



perbatasan,



kemandirian



farmasi



kesehatan,



digitalisasi



dan



dan



alat



kesehatan



di



kesehatan,



pembiayaan



pemberdayaan



masyarakat;



wilayah



serta



pembudayaan/permassalan olahraga kepada masyarakat;  Peningkatan akses dan kualitas perlindungan perempuan dan anak melalui



pencegahan



pengurangan



risiko



terhadap



kekerasan



perempuan



dan



anak;



kekerasan



terhadap



perempuan



dan



anak;



penyelenggaraan layanan terpadu bagi korban kekerasan sesuai standar dan terintegrasi dengan layanan dasar.



4. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta peningkatan kapasitas ketahanan fiskal daerah Kebijakan tata kelola pemerintahan diarahkan pada penguatan kapasitas, pola kerja birokrasi, dan reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap segala dinamika yang terjadi. Kebijakan kondusivitas wilayah diarahkan pada penguatan kebersamaan, dan gotong royong untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Sedangkan kebijakan peningkatan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah dengan pemanfaatan aset agar lebih produktif, serta peningkatan pemanfaatan sumber pembiayaan dari non pemerintah. Prioritas daerah ini di tahun 2022 difokuskan pada:  Peningkatan



pelayanan



publik



langsung



kepada



masyarakat



(direct



services), serta membangun pemerintahan yang terbuka (open government) melalui perkuatan keterbukaan informasi publik, transparansi, partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan komunikasi



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 245 dari 300



dan serapan aspirasi publik, pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi



(digitalisasi



informasi



tata



pemerintah



meningkatkan



kelola



pemerintahan),



berbasis



kemampuan



elektronik ASN



pengelolaan (e-government),



dalam



sistem dan



penggunaannya;



sertameningkatkan budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan;  Peningkatan efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan melalui pengembangan sistem manajemen pembangunan berbasis kinerja dengan penguatan proses perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan



daerah



secara



terpadu



dan



responsif;



peningkatan



pengawasan penyelenggaraan pemerintahan; pengendalian produk hukum dan penegakkan perda;  Peningkatan efisiensi kelembagaan dan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur yang baik melalui perwujudan manajemen ASN berbasis sistem merit secara transparan, obyektif, dan akuntabel; pengembangan sistem penilaian kinerja; penataan ASN dengan pemetaan, penilaian, dan pengembangan



kompetensi



ASN;



pengembangan



jabatan



fungsional



tertentu; peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN dengan menerapkan human capital management; perbaikan kinerja organisasi menuju struktur berbasis kinerja dengan penerapan sistem penilaian kinerja organisasi dan individu yang lebih terukur dan obyektif; perbaikan tata laksana organisasi berbasis



digital;



serta



meningkatkan



budaya



inovasi



dalam



penyelenggaraan pemerintahan;  Penguatan kapasitas fiskal utamanya pada peningkatan kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah dengan pemanfaatan aset agar lebih produktif dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD lainnya, serta peningkatan pemanfaatan sumber pembiayaan dari non pemerintah;  Peningkatan edukasi tentang keberagaman, toleransi, spiritualisme, dan kewarganergaraan termasuk edukasi politik kepada seluruh lapisan masyarakat;  Peningkatan koordinasi penanganan dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga



keamanan



dan



ketertiban



masyarakat,



serta



pencegahan



terorisme, radikalisme, dan tindak kriminal termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Tema Pembangunan Kabupaten Brebes 2022 Pemantapan Pembangunan Daerah di Semua Sektor Menuju Brebes Unggul, Sejahtera dan Berkeadilan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 246 dari 300



Prioritas Pembangunan Kabupaten Brebes 2022 1. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Pandemi COVID-19 yang belum usai mempunyai dampak yang sangat besar terhadap derajat kesehatan masyarakat. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes per tanggal 21 Februari 2021 terdapat 4.493 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 117 orang dirawat; 822 orang isolasi mandiri; 3.151 orang sembuh dan 244 orang meninggal dunia. Angka Case Fatality Rate (CFR) mencapai 1,58%; Recovery Rate mencapai 24,10% dan Positive Rate mencapai 29,60%. Dengan upaya preventif, promotive dan kuratif serta kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat diharapkan pandemi COVID-19 dapat dikendalikan. Upaya lain yaitu dengan menambah ruang untuk perawatan individu dalam kategori embutuhkan perawatan di rumah sakit.



Gambar 4.1. Pandemi COVID-19 Kabupaten Brebes 4.493



3.615 3.151 2.762



1.385



597



1.334



760



345



Mei 20



Jun 20



Jul 20



Ags 20



Sep 20



Okt 20



Terkonfirmasi Positif C19



2.580



74



157



193



244



Nov 20



Des 20



Jan 21



Feb 21



Sembuh



Meninggal



Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2021



2. Pemulihan Ekonomi Daerah Dampak pandemi COVID-19 tidak hanya disektor kesehatan, kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat juga mempunyai dampak pada sektor ekonomi.



BPS



Kabupaten



Brebes



me-release



pertumbuhan



ekonomi



Kabupaten Brebes kontraksi sebesar 0,59% hal ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan kontraksi perekonomian yang berada di level nasional (2,19%) dan Provinsi Jawa Tengah (-2,65%). Dengan adanya kebijakan vaksinasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat membuka kembali sektor perdagangan dan pariwisata di Kabupaten Brebes serta menciptakan kondusivitas iklim investasi.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 247 dari 300



Pertumbuhan



ekonomi



Kabupaten



Brebes



berada



diatas



rata-rata



pertumbuhan provinsi dan nasional. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dengan angka rata-rata mencapai 4,18%. Sedangkan untuk level Provinsi Jawa Tengah rata-ratanya mencapai 3,72% dan untuk level nasional rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 3,62%. Dari rata-rata pertumbuhan ekonomi tersebut dapat diartikan bahwa gambaran perekonomian Kabupaten Brebes cukup stabil meski pandemi COVID-19.



Gambar 4.2. Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes 2016-2020 7 5,47



6



5,86 5,31



4,87 5



5,41



5,02



5,31



5,17



5,27



5,07



2



5,28



3



5,03



4



1



-2,19



-1 -2



-2,65



-0,59



0



-3 Nasional



Jawa Tengah



Brebes



Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



3. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran Data BPS Kabupaten Brebes yang telah dipublikasikan pada awal tahun 2021 menunjukkan kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Brebes naik. Hal tersebut dapat diartikan bahwa semakin sulit masyarakat miskin Kabupaten Brebes untuk dapat terlepas dari belenggu kemiskinan. Salah satu strategi untuk menanggulangi kemiskinan adalah dengan pemenuhan basic life access dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta strategi sustainable



livelihood



dengan



tujuan



untuk



meningkatkan



pendapatan



masyarakat miskin maupun masyarakat rentan miskin agar tidak terjerumus pada kemiskinan.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 248 dari 300



Gambar 4.3. Gambaran Kemiskinan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 350.000



20,00



19,47



19,14 18,00



17,17



340.000



17,03



16,22



16,00



330.000 14,00



12,00



320.000



347.980 310.000



10,00



343.460 8,00



6,00 300.000



309.170



308.780



4,00



290.000



293.180



2,00



280.000



-



2016



2017



2018



Jumlah Penduduk Miskin (jiwa)



2019



2020



Persentase Kemiskinan (%)



Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 2021



Sedangkan untuk pengangguran diarahkan pada peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja serta perlindungan bagi pekerja dan pencari kerja.



4. Pembangunan Infrastruktur Konektifitas antar wilayah merupakan faktor penting untuk dapat mengurangi harga suatu produk dan melancarkan perekonomian wilayah sehingga diharapkan ekonomi daerah menjadi tumbuh secara positif dan kesenjangan antar wilayah menjadi turun.



Tidak hanya infrastruktur jalan dan jembatan. Pembangunan drainase, penyediaan air minum layak, akses sanitasi lingkungan merupakan faktor untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat.



Tabel 4.8. Jalan dan Jembatan Kabupaten Berkondisi Tahun 2016-2020 Uraian 2016 2017 Panjang Jalan (km) 710,19 710,19 Kondisi Baik (km) 513,17 478,37 Kondisi Sedang (km) 49,87 52,04 Kondisi Rusak Ringan (km) 80,77 61,57 Kondisi Rusak Berat (km) 66,38 118,21 Persentase 72,25 67,35 Jumlah Jembatan (unit) 295 295 Kondisi Baik 287 286 Kondisi Sedang 3 3



Baik Kabupaten Brebes 2018 710,19 483,75 47,19 66,97 112,28 68,11 295 286 3



2019 710,19 544,07 42,14 45,34 76,64 76,60 295 286 3



2020 640,73 177,03 358,62 90,09 14,99 27,62 295 264 11



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 249 dari 300



Uraian 2016 Kondisi Rusak Ringan 5 Kondisi Rusak Berat Persentase 97,28 Sumber: DPU Kabupaten Brebes, 2021



2017 6 96,94



2018 6 96,94



2019 3 3 96,94



2020 13 7 89,49



5. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kelestarian dan keberlanjutan alam wajib diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Hal ini dimaksudkan agar kelestarian dan keseimbangan lingkungan tetap terjaga hingga waktu yang lama agar generasi penerus dapat pula menikmatinya. Bencana banjir dan tanah longsor di awal tahun 2021 merupakan indikasi bahwa alam memerlukan keseimbangan baru sebagai dampak dari eksploitasi berlebihan manusia terhadap sumber daya alam. Namun demikian, hal ini tentu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Peningkatan kualitas air, udara dan tutupan lahan untuk dapat didorong agar kelestarian alam dapat dicapai. Tabel 4.9. IKLH di Kabupaten Brebes 2016-2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Kualitas Air n.a 12,69 12,15 10,89 30,00 Indeks Kualitas Udara n.a 23,77 24,09 25,46 82,62 Indeks Kualitas Tutupan n.a 26,63 26,99 26,99 67,49 Lahan IKLH n.a 63,09 63,25 63,35 60,78 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes, 2020



6. Tata Kelola Pemerintahan; Dengan adanya pandemi COVID-19 pemerintah dituntut untuk dapat beradaptasi dengan pandemi, tetap melayani masyarakat melalui cara yang berbeda dengan memanfaatkan teknologi informasi. Perubahan ini tentu saja tidak hanya saat ada pandemi, manakala pandemi telah mereda inovasiinovasi pelayanan publik tetap bisa digunakan agar masayarakat tidak terbatasi untuk keperluan aktifitasnya terutama menyangkut administrasi kependudukan.



Selain pelayanan publik, akuntabilitas kinerja pemerintah dan reformasi birokrasi menjadi indikator bagi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk membangun tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat Kabupaten Brebes. Pada tahun 2018 nilai SAKIP Kabupaten Brebes mencapai angka



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 250 dari 300



60,73 dengan predikat B dan pada tahun 2019 nilai SAKIP mencapai 63,09 dengan predikat B.



7. Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dana Desa menjadi faktor penting dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mengejar ketertinggalan pembangunan antar desa. Perencanaan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta pengawasan oleh berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam pemanfaatan yang optimal Dana Desa. Sebagai upaya membangun dari pinggiran, pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa yang bersumber dari APBN dalam jumlah yang sangat besar. Dana desa yang bersumber dari APBN tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebaga subjek pembangunan.



Sejauh ini dana desa telah dimanfaatkan untuk membangun berbagai macam infrastruktur di perdesaan seperti jalan desa, jembatan, sambungan air bersih, embung desa, polindes, pasar desa, PAUD desa, sumur, serta drainase & irigasi.



Penggunaan



dana



desa



untuk



pembangunan



infrastruktur



di



perdesaan di sisi lain juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.



Selain itu, dana desa juga telah banyak mendorong berkembangnya unit usaha milik desa dalam wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk penerapan dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 87, BUMDes dibentuk atas dasar semangat kekeluargaan dan kegtongroyongan untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyaraat desa.



Selain dengan mendirikan BUMDes, upaya pemberdayaan masyarakat desa dilakukan



melalui



pemberdayaan



dan



pelatihan-pelatihan



untuk



meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Peningkatan keterampilan



masyarakat



desa



diharapkan



mampu



meningkatkan



produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 251 dari 300



4.3. Hasil Musrenbangcam Usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam agenda musrenbangcam yang telah dilaksanakan pada 8-15 Februari 2021 menyimpulkan 343 usulan dari



292



desa



dan



5



kelurahan



dengan



anggaran



mencapai



Rp.363.338.396.000,-



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 252 dari 300



RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH



5.1. Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Tahun 2022



K



ebijakan pendanaan daerah tahun 2022 tidak terlepas dari upaya pemulihan dan perkuatan perekonomian serta kondisi sosial masyarakat akibat pandemi Covid 19. Selain itu, kebijakan



pendanaan juga diarahkan sebagai upaya pencapaian target sasaran dan program unggulan RPJMD Kabupaten Brebes 2017-2022 serta kegiatan strategis untuk penyelesaian permasalahan pembangunan. Tahun 2022 pendapatan daerah Kabupaten Brebes diproyeksikan sebesar Rp.2,901 trilyun yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 420 milyar, Dana Transfer sebesar Rp. 2,481 trilyun. Sementara itu, belanja daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 3,368 trilyun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2,259 trilyun, belanja modal sebesar Rp.458 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 milyar, serta belanja transfer sebesar Rp. 645 milyar. Pembiayaan daerah untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja diproyeksikan sebesar Rp. 5 Milyar.



Belanja daerah tahun 2022 antara lain diarahkan untuk pemenuhan pembiayaan belanja yang bersifat wajib dan mengikat untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat, penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar dan urusan pilihan sesuai dengan potensi daerah, serta membiayai kegiatankegiatan strategis yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Brebes tahun 2022.



Belanja daerah Tahun 2022 dipergunakan untuk : 1) Belanja Operasi diantaranya untuk belanja gaji pegawai dan kompensasi yang diberikan kepada KDH, WKDH dan DPRD; belanja barang/jasa; belanja subsidi bunga kredit bagi koperasi, UKM dan petani; belanja hibah antara lain untuk BOSDa TK/PAUD, SD, SMP swasta, SKB, MI dan MTs, pendidikan umum dan keagamaan, stimulan kesejahteraan pendidik keagamaan, sarana peribadatan/ keagamaan, kebudayaan,



serta



hibah



kepada



partai



politik



dan



lembaga



sosial



kemasyarakatan; dan belanja bantuan sosial berupa Beasiswa Siswa Miskin dan perlindungan sosial bagi masyarakat; 2) Belanja Modal; 3) Belanja Tidak Terduga untuk keadaan darurat dan mendesak; 4) Belanja Transfer berupa bagi hasil pajak serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 253 dari 300



desa.



Selengkapnya



proyeksi



pendapatan



daerah,



belanja



daerah



dan



pembiayaan daerah sebagaimana tabel berikut. Tabel 5.1 Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 NO



URAIAN



1 PENDAPATAN DAERAH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah PENDAPATAN TRANSFER Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Pendapatan Transfer Antar Daerah LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 2 BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial BELANJA MODAL Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Belanja Modal Aset Lainnya BELANJA TIDAK TERDUGA Belanja Tidak Terduga BELANJA TRANSFER Belanja Bagi Hasil Belanja Bantuan Keuangan 3 PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah PENGELUARAN PEMBIAYAAN Penyertaan Modal Daerah



JUMLAH 2.901.215.380.792 420.030.307.792 117.950.000.000 22.538.700.000 9.882.962.000 269.658.645.792 2.481.185.073.000 2.261.368.200.000 219.816.873.000 186.843.200.000 3.368.922.554.645 2.259.698.508.663 1.078.470.505.789 1.094.671.068.751 1.000.000.000 67.658.734.123 17.898.200.000 458.696.344.982 5.201.000.000 75.967.081.725 112.520.204.183 223.405.364.543 29.377.612.531 12.225.082.000 5.000.000.000 5.000.000.000 645.527.701.000 14.396.194.000 631.131.507.000 5.010.000.000 5.000.000.000 10.000.000 24.000.000.000 24.000.000.000



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 254 dari 300



Proyeksi belanja daerah tahun 2022 selanjutnya dijabarkan dalam rencana program dengan pagu indikatif sebagaimana tabel berikut. Tabel 5.2 Rencana Program dan Pendanaan Kabupaten Brebes Tahun 2022 NO



PROGRAM



PAGU



1 Program Penunjang Urusan 1.468.508.616.838 Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2 Program Pengelolaan Pendidikan



3 Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan



4 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



5 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan



261.918.072.056



19.918.619.160



106.755.101.760



5.384.179.763



6 Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman



12.714.665.480



7 Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan



1.345.931.100



8 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)



97.759.755.880



9 Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



2.719.288.000



PERANGKAT DAERAH  Seluruh Perangkat Daerah  Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga  Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga  Dinas Kesehatan  UPTD Laboratorium Kesehatan  Uptd Klinik Pengobatan Paru Dan Kusta  Rumah Sakit Umum Daerah Brebes  Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu  Dinas Kesehatan  Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu  Dinas Kesehatan  UPTD Laboratorium Kesehatan  Dinas Kesehatan  UPTD Laboratorium Kesehatan  UPTD Klinik Pengobatan Paru Dan Kusta  Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang  Dinas Pekerjaan Umum



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 255 dari 300



NO



PROGRAM



10 Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase 11 Program Penataan Bangunan Gedung 12 Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya 13 Program Penyelenggaraan Jalan 14 Program Pengembangan Jasa Konstruksi 15 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang



16 Program Pengembangan Perumahan



17 Program Kawasan Permukiman



PAGU 4.854.248.400 61.704.009.620 57.340.000 176.344.916.591 6.082.794.500



1.764.104.910



19.795.856.700



18 Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh



5.602.420.000



19 Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu)



7.975.581.390



20 Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum 21 Program Penanggulangan Bencana



3.712.237.000



22 Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran 23 Program Pemberdayaan Sosial 24 Program Rehabilitasi Sosial 25 Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial 26 Program Penanganan Bencana 27 Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan



2.270.056.800



1.962.945.638



PERANGKAT DAERAH  Dinas Pekerjaan Umum  Dinas Pekerjaan Umum  Dinas Pekerjaan Umum  Dinas Pekerjaan Umum  Dinas Pekerjaan Umum  Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Satuan Polisi Pamong Praja  Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Satuan Polisi Pamong Praja



777.600.800  Dinas Sosial 3.170.814.600  Dinas Sosial 802.689.800  Dinas Sosial 5.188.700.900  Dinas Sosial 196.070.500  Dinas Sosial



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 256 dari 300



NO



PROGRAM



28 Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja



PAGU 1.685.636.000



29 Program Penempatan Tenaga Kerja



273.405.450



30 Program Hubungan Industrial



215.498.000



31 Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



484.608.100



32 Program Perlindungan Perempuan



33.000.000



33 Program Pemenuhan Hak Anak (Pha)



163.410.600



34 Program Perlindungan Khusus Anak



451.830.000



35 Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



525.000.000



PERANGKAT DAERAH  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 257 dari 300



NO



PROGRAM



36 Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



PAGU 899.759.700



37 Program Penanganan Kerawanan Pangan



45.000.000



38 Program Pengawasan Keamanan Pangan



36.293.000



39 Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan



6.980.398.100



40 Program Penatagunaan Tanah



4.309.099.400



41 Program Perencanaan Lingkungan Hidup



710.109.000



42 Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup



656.363.200



43 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati)



2.003.388.600



44 Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat



161.787.000



45 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup



112.839.200



46 Program Pengelolaan Persampahan



47 Program Pendaftaran Penduduk



7.186.201.700



129.202.000



PERANGKAT DAERAH  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah  Dinas Kependudukan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 258 dari 300



NO



PROGRAM



48 Program Pencatatan Sipil



49 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan



50 Program Pengelolaan Profil Kependudukan



PAGU



22.530.000



597.027.900



5.630.000



51 Program Penataan Desa



309.809.600



52 Program Peningkatan Kerjasama Desa



520.155.800



53 Program Administrasi Pemerintahan Desa



1.744.697.795



54 Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat



2.057.151.280



55 Program Pengendalian Penduduk



228.436.600



56 Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)



6.931.627.000



57 Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks)



1.307.010.000



PERANGKAT DAERAH Dan Pencatatan Sipil  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 259 dari 300



NO



PROGRAM



58 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj) 59 Program Informasi Dan Komunikasi Publik



PAGU



7.512.797.291 1.104.348.000



60 Program Aplikasi Informatika



283.451.000



61 Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi



161.310.180



62 Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian



316.638.040



63 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)



541.662.900



64 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal



99.995.900



65 Program Promosi Penanaman Modal



200.000.500



66 Program Pelayanan Penanaman Modal



600.240.200



67 Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal



300.010.100



PERANGKAT DAERAH Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana  Dinas Perhubungan  Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik  Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perdagangan  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perdagangan  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perdagangan  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 260 dari 300



NO



PROGRAM



68 Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal



PAGU 650.000.000



69 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan



3.946.472.600



70 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan



8.063.692.813



71 Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral



198.399.000



72 Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi



-



73 Program Pengembangan Kebudayaan



1.194.676.902



74 Program Pengembangan Kesenian Tradisional 75 Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya 76 Program Pengelolaan Permuseuman



54.041.000



125.653.000



2.044.488.000



77 Program Pembinaan Perpustakaan



246.784.480



78 Program Pengelolaan Arsip



159.302.000



79 Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip 80 Program Pengelolaan Perikanan Tangkap 81 Program Pengelolaan Perikanan Budidaya 82 Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan 83 Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan 84 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



46.950.200 1.782.896.000



PERANGKAT DAERAH  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga  Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga  Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik  Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata  Dinas Arsip Dan Perpustakaan  Dinas Arsip Dan Perpustakaan  Dinas Arsip Dan Perpustakaan  Dinas Perikanan



1.841.202.600  Dinas Perikanan 41.467.000  Dinas Perikanan 1.544.944.000  Dinas Perikanan 656.354.400  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 261 dari 300



NO



PROGRAM



85 Program Pemasaran Pariwisata



86 Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual 87 Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif 88 Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian



89 Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian



90 Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 91 Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian 92 Program Perizinan Usaha Pertanian



93 Program Penyuluhan Pertanian



94 Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan



95 Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen



PERANGKAT DAERAH 451.158.500  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata -  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata PAGU



215.819.500  Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata 3.010.612.780  Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan 4.936.022.000  Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan 564.559.100  Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan 338.681.000  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan 111.630.500  Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan 839.865.900  Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan  Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan 13.957.826.520  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perdagangan 2.354.431.900  Dinas Koperasi, Usaha Mikro



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 262 dari 300



NO



PROGRAM



96 Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri



PAGU



1.286.551.000



97 Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten/Kota



37.279.000



98 Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional



30.000.000



99 Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi



100 Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat 101 Program Perekonomian Dan Pembangunan 102 Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd 103 Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah



104 Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah



105 Program Pengelolaan Keuangan Daerah



150.000.000



69.958.626.723 4.344.839.750 19.982.019.000 732.010.000



1.432.871.000



655.794.726.838



106 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah



3.929.572.900



107 Program Pengelolaan Pendapatan Daerah



6.853.851.780



108 Program Kepegawaian Daerah



6.958.752.764



PERANGKAT DAERAH Dan Perdagangan  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja  Sekretariat Daerah  Sekretariat Daerah  Sekretariat DPRD  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah  Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah  Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah  Badan Pendapatan Daerah  Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Daerah



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 263 dari 300



NO



PROGRAM



PAGU



109 Program Pengembangan Sumber Daya Manusia



7.174.918.085



110 Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah



1.322.775.000



111 Program Penyelenggaraan Pengawasan 112 Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi 113 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik



1.601.827.500 403.255.420



114 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan



PERANGKAT DAERAH  Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Daerah  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah  Inspektorat  Inspektorat



773.625.500  Kecamatan Brebes  Kecamatan Banjarharjo  Kecamatan Larangan  Kecamatan Tonjong  Kecamatan Bumiayu  Kecamatan Paguyangan  Kecamatan Sirampog  Kecamatan Bantarkawung  Kecamatan Salem  Kecamatan Jatibarang  Kecamatan Wanasari  Kecamatan Bulakamba  Kecamatan Losari  Kecamatan Kersana  Kecamatan Ketanggungan 1.334.897.800  Kecamatan Brebes  Kecamatan Larangan  Kecamatan Tonjong  Kecamatan Bumiayu



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 264 dari 300



NO



PROGRAM



115 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum



PERANGKAT DAERAH  Kecamatan Paguyangan  Kecamatan Sirampog  Kecamatan Bantarkawung  Kecamatan Salem  Kecamatan Jatibarang  Kecamatan Wanasari  Kecamatan Bulakamba  Kecamatan Losari  Kecamatan Kersana  Kecamatan Ketanggungan 737.994.000  Kecamatan Brebes  Kecamatan  anjarharjo  Kecamatan Larangan Kecamatan Tonjong  Kecamatan Bumiayu  Kecamatan Paguyangan  Kecamatan Sirampog  Kecamatan Bantarkawung  Kecamatan Salem  Kecamatan Jatibarang  Kecamatan Wanasari  Kecamatan Bulakamba  Kecamatan Tanjung  Kecamatan Losari  Kecamatan Kersana  Kecamatan Ketanggungan PAGU



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 265 dari 300



NO



PROGRAM



116 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum



PAGU 49.074.000



117 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa



1.061.539.660



118 Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan



366.887.180



119 Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik 120 Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 121 Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya 122 Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial



1.657.325.800



PERANGKAT DAERAH  Kecamatan Larangan  Kecamatan Losari  Kecamatan Brebes  Kecamatan Banjarharjo  Kecamatan Larangan  Kecamatan Tonjong  Kecamatan Bumiayu  Kecamatan Paguyangan  Kecamatan Sirampog  Kecamatan Bantarkawung  Kecamatan Salem  Kecamatan Jatibarang  Kecamatan Wanasari  Kecamatan Bulakamba  Kecamatan Tanjung  Kecamatan Losari  Kecamatan Kersana  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik



1.050.000.000  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 328.154.500  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 674.958.000  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 266 dari 300



URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN



A.



PELAYANAN DASAR 1.



Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengendalian Perizinan Pendidikan Program Ini Diarahkan Kepada Prosentase Lembaga Paud Berijin Operasional Dan Terakreditasi (Lembaga), 2. Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Guru Paud Yang Memenuhi Kualifikasi S1/ D-Iv (%), Persentase Guru Paud Bersertifikat Pendidik (%), Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah Sd, Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah Smp, 3. Program Pengelolaan Pendidikan Program Ini Diarahkan Kepada Sekolah Pendidikan Sd/Mi Kondisi Bangunan Baik (%), Sekolah Pendidikan Smp/Mts Kondisi Bangunan Baik (%), Persentase Perpustakaan Sd (%), Persentase Perpustakaan Smp



(%),



Persentase



Ruang



Komputer



Smp



(%),



Persentase



Laboratorium Smp (%), Rasio Siswa Per Kelas Sd, Rasio Siswa Per Kelas Smp, Rasio Rombel Per Kelas Sd, Rasio Rombel Per Kelas Smp, Prosentase Lembaga Paud Berijin Operasional Dan Terakreditasi (Lembaga), Indeks Paritas Gender Jenjang Sd/Mi (Indeks), Indeks Paritas Gender Jenjang Smp/Mts (Indeks),



Jumlah Penduduk



Ankatan Kerja (Usia Produktif/15-44 Th) Memiliki Kemampuan Life Skill (Orang), Persentase Guru Sd Yang Memenuhi Kualifikasi S1/ DIv (%), Persentase Guru Smp Yang Memenuhi Kualifikasi S1/ D-Iv



(%), Persentase Guru Paud Bersertifikat Pendidik (%), Persentase Guru Sd Bersertifikat Pendidik (%), Persentase Guru Smp Bersertifikat Pendidik (%), Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah Sd, Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah Smp,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 267 dari 300



2.



Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Industri Rumah Tangga Yang Memiliki Sertifikat, Persentase Ketersediaan Obat Dan Perbelkes Di Puskesmas Yang Tersedia, 2. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Ini Diarahkan Kepada Penurunan Prevalensi Bb Pada Anak Dengan Bb Rendah (%), Cakupan Keluarga Sadar Gizi (%), Penurunan Prevalensi Anak Gizi Buruk (%), Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan (%), Remaja Putri Mendapat Ttd ( Tablet Tambah Darah) (%), Pesentase Ibu Hamil Yang Mendapatkan Pelayanan Ante Natal Care Minimal 4 Kali Sesuai Standar ( 11 T )/Anc Terpadu (%), Prosentase Cakupan K4 (%), Prosentase Kb Aktif (%), Cakupan Desa Siaga Aktif (%), Presentase Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas (%), Persentase Penurunan Kasus Penyakit Yg Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (Pd3i) Tertentu. (Campak, Difteri),



Persentase



Sinyal



Kewaspadaan



Dini



Yang



Direspon, Persentase Pengungsi Korban Bencana Yang Mendapat Pelayanan Kesehatan, Prosentase Anak Sekolah Sd/Mi Dan Sederajat Yang Mendapatkan Imunisasi (Bias), Persentase Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jamah Haji, Persentase Desa / Kelurahan Yang Mencapai 80% Imunisasi Dasar Lengkap ( Desa Uci), Persentase Anak Usia 0 Sampai 11 Bulan Yang Mendapat Imunisasi Dasar Lengkap, Insinden Rate Dbd, Cakupan Pengobatan Semua Kasus Tb (% Case Detection Rate /Cdr),



Angka Notifikasi Semua Kasus Tb Yg Diobati (Case



Notification Rate / Cnr) Per 100.000 Penduduk, Cakupan Penemuan Kasus Tb Resistan Obat (Absolut), Persentase Angka Kasus Hiv Yang Diobati (On Art), Hiv,



Cakupan



Minum



Pencegahan Masal), Pengendalian Melaksanakan



Cakupan Populasi Beresiko Yang Diperiksa



Ptm



Obat



Filariasis(Popm/



Pemberian



Obat



Persentase Puskesmas Yang Melaksanakan Terpadu,



Kegiatan



Pos



Persentase Pembinaan



Desa/Kelurahan Terpadu



Yang



(Posbindu)



Ptm, Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa (Odgj) Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar,



Persentase



Penyandang Diabetes Mellitus (Dm) Yang Mendapatkan Pelayanan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 268 dari 300



Kesehatan Sesuai Standar, Persentase Penderita Hipertensi Mendapat Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar,



Cakupan Pelayanan Gigi



Bumil, Persentase Desa Total Coverage Pis Pk, Jumlah Kecamatan Yg Memiliki Minimal 1 Puskesmas Terakreditasi, Presentase Faskes Yg Memiliki Ijin Pelayanan Kesehatan,



Cakupan Masyarakat Miskin



Memiliki Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Tersedianya Data Dan Informasi



Bidang



Kesehatan,



Meningkatnya



Sumber



Daya



Kesehatan, Persentase Aset Dalam Kondisi Baik (%), Peningkatan Jumlah Kunjungan Pasien, 3. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Penurunan Prevalensi Bb Pada Anak Dengan Bb Rendah (%), (%),



Prosentase



Terstandar



(%),



Cakupan Pelayanan Balita (D/S)



Persalinan



Di



Fasilitas



Pelayanan



Kesehatan



Presentase



Pelaksanaan



Pelayanan



Kesehatan



Lingkungan Di Puskesmas (%), (%),



Persentase



Desa



Cakupan Akses Jamban Sehat



Melaksanakan



Sanitasi



Total



Berbasis



Masyarakat (%), Presentase Sarana Air Minum Masyarakat Yang Memenuhi Syarat Kesehatan (Kepala Keluarga), Persentase Desa Total Coverage Pis Pk, 4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Keluarga Sadar Gizi (%),



Prosentase Kb Aktif (%),



Prosentase Deteksi Resiko Dan



Komplikasi Oleh Masyarakat (%), Prosentase Kunjungan Neonatal Pertama Kn1 (%), (%),



Prosentase



Prosentase Neonatal Komplikasi Tertangani



Pelayanan



Kesehatan



Balita



Sesuai



Standar



(Presentase), Prosentase Balita Di Mtbs (%), Presentase Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas (%),



Persentase



Tempat Pengelolaan Makanan Yang Memenuhi Syarat Kesehatan (Presentase), Angka Notifikasi Semua Kasus Tb Yg Diobati (Case Notification



Rate



/



Cnr)



Per



100.000



Penduduk,



Persentase



Perempuan Usia 30 Sampai 50 Tahun Yang Dideteksi Dini Kanker Serviks Dan Payudara, Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa (Odgj)



Berat



Standar,



Yang



Mendapatkan



Pelayanan



Kesehatan



Sesuai



Persentase Penyandang Diabetes Mellitus (Dm) Yang



Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar, Meningkatnya Sumber Daya Kesehatan, Peningkatan Jumlah Kunjungan Pasien,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 269 dari 300



3.



Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengembangan Jasa Konstruksi Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Pegawai Berkopetensi (%),



Persentase



Kesesuaian



Perencanaan



Dengan



Hasil



Pembangunan, 2. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kesesuaian Perencanaan Dengan Hasil Pembangunan, Meningkatnya Kondisi Infrastruktur Air Minum (%), 3. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda) Program Ini Diarahkan Kepada Peningkatan Panjang Saluran Irigasi Dalam Kondisi Baik (M), Prosentase Jumlah Sungai Yang Berfungsi Optimal (%), 4. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kesesuaian Penyelenggaan Enatan Ruan Dengan Dokumen Rtrw (%), 5. Program Penataan Bangunan Gedung Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aset Dalam Kondisi Baik (%),



Persentase



Pembangunan,



Kesesuaian



Meningkatnya



Perencanaan Kondisi



Dengan



Infrastruktur



Hasil



Perkotaan



(Gedung)(%), 6. Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kesesuaian Perencanaan Dengan Hasil Pembangunan, 7. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kesesuaian Perencanaan Dengan Hasil Pembangunan, Meningkatnya Kondisi Infrastruktur Drainase (%), 8. Program Penyelenggaraan Jalan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kesesuaian Perencanaan Dengan Hasil Pembangunan,



Meningkatnya Kondisi Jalan Dan



Jembatan Baik Dan Mantap (%), Meningkatnya Kondisi Infrastruktur Perdesaan (%),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 270 dari 300



4.



Urusan



Pemerintahan



Bidang



Perumahan



Dan



Kawasan



Permukiman Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Kawasan Permukiman Program Ini Diarahkan Kepada Menurunnya Luasan Kawasan Permukiman Kumuh (Ha), 2. Program Pengembangan Perumahan Program Ini Diarahkan Kepada Rumah Tidak Layak Huni Yang Tertangani (Unit), 3. Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu) Program Ini Diarahkan Kepada Rumah Tidak Layak Huni Yang Tertangani (Unit), 4. Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh Program Ini Diarahkan Kepada Rumah Tidak Layak Huni Yang Tertangani (Unit), 5.



Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penanggulangan Bencana Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Desa Tangguh Bencana (%),



Pengurangan



Persentase



Korban



Terdampak



Bencana



(%), Persentase Korban Bencana Yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap Darurat (%), Persentase Korban Bencana Yang Dievakuasi Dengan Mengunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap (%),



Persentase Jumlah Sarana Dan Prasaran Yang



Tertangani Pasca Bencana (%), 2. Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Cakupan



Pelayanan



Bencana



Kebakaran Kabupaten/Kota, 3. Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Program



Ini



Administrasi



Diarahkan



Kepada



Perkantoran



Di



Tingkat



Lingkungan



Kepuasan



Pelayanan



Kantor,



Cakupan



Pelaksanaan Patroli Trantibum (%), Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/Kota,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 271 dari 300



6.



Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penanganan Bencana Program Ini Diarahkan Kepada Presentase Meningkatn Aksesibiltas Rtsm (Rumah Tangga Miskin) Dan Pmks Lainnya Dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Presentase Psks Yang Aktif Berpartisipasi Dalam Penanganan Dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, 2. Program Rehabilitasi Sosial Program Ini Diarahkan Kepada Prosentase Anak Terlantar, Anak Dengan Disbailitas, Anak Nakal Dan Anak Jalanan, Lanjut Usia Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Dan Dapat Menjalankan Fungsi Sosialnya (%), Presentase Meningkatnya Penyandang Disabilitas, Dan Pmks Lainnya Yang Terpenuhi Hak Dasar Dan Dapat Menjalankan Fungsi Sosialnya (%), 3. Program Pemberdayaan Sosial Program



Ini



Diarahkan



Berpartisipasi



Dalam



Kesejahteraan



Kepada



Presentase



Penanganan



Sosial,



Tersusunnya



Dan Database



Psks



Yang



Aktif



Penyelenggaraan Penanggulangan



Kemiskinan, 4. Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Program



Ini



Diarahkan



Berpartisipasi



Dalam



Kepada



Presentase



Penanganan



Dan



Psks



Yang



Aktif



Penyelenggaraan



Kesejahteraan Sosial, 5. Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Program Ini Diarahkan Kepada Presentase Meningkatn Aksesibiltas Rtsm (Rumah Tangga Miskin) Dan Pmks Lainnya Dalam Pemenuhan Kebutuhan



Dasar,



Tersusunnya



Database



Penanggulangan



Kemiskinan, B.



URUSAN



PEMERINTAHAN



WAJIB



YANG



TIDAK



BERKAITAN



DENGAN PELAYANAN DASAR 1.



Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Perencanaan Tenaga Kerja Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), 2. Program Hubungan Industrial



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 272 dari 300



Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%), Prosentase Meningkatnya Kesejahteraan Pekerja (%), 3. Program Penempatan Tenaga Kerja Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%), Prosentase Meningkatnya Kesejahteraan Pekerja (%), 4. Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%), Prosentase Meningkatnya Kesejahteraan Pekerja (%), 2.



Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pemenuhan Hak Anak (Pha) Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Persentase



Meningkatnya



Implementasi Pengarusutamaan Gender Dan Kabupaten Layak Anak (Kla) (%),



Cakupan Pembentukan Forum Anak Desa Dibanding



Jumlah Desa (%), Cakupan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Dibanding Kasus Terlapor (%), 2. Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Persentase



Meningkatnya



Implementasi Pengarusutamaan Gender Dan Kabupaten Layak Anak (Kla) (%), 3. Program Perlindungan Perempuan Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Cakupan



Penanganan



Kasus



Kekerasan Perempuan Dan Anak Dibanding Kasus Terlapor (%), 3.



Urusan Pemerintahan Bidang Pangan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Program Ini Diarahkan Kepada Skor Pola Pangan Harapan (Pph) (Reguller), 2. Program Penanganan Kerawanan Pangan Program Ini Diarahkan Kepada Skor Pola Pangan Harapan (Pph) (Reguller),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 273 dari 300



3. Program Pengawasan Keamanan Pangan Program Ini Diarahkan Kepada Skor Pola Pangan Harapan (Pph) (Reguller), 4. Program



Peningkatan



Diversifikasi



Dan



Ketahanan



Pangan



Masyarakat Program Ini Diarahkan Kepada Skor Pola Pangan Harapan (Pph) (Reguller), 4.



Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penatagunaan Tanah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tanah Yang Bersertifikat (%), 2. Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tanah Yang Bersertifikat (%),



5.



Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aduan Masyarakat Yang Di Tindaklanjuti (%), 2. Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aduan Masyarakat Yang Di Tindaklanjuti (%), 3. Program Perencanaan Lingkungan Hidup Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aduan Masyarakat Yang Di Tindaklanjuti (%), 4. Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh) Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aduan Masyarakat Yang Di Tindaklanjuti (%),



Presentase Usaha/Kegiatan Yang Memenuhi



Peraturan Bidang Lh (%), 5. Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Program Ini Diarahkan Kepada Luasan Tutupan Lahan Yang Terkonservasi (Ha),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 274 dari 300



6. Program Pengelolaan Persampahan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Pengurangan Sampah Perdesaan (%), Presentase Usaha/Kegiatan Yang Memenuhi Peraturan Bidang Lh (%), 7. Program



Pengendalian



Pencemaran



Dan/Atau



Kerusakan



Lingkungan Hidup Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aduan Masyarakat Yang Di Tindaklanjuti (%),



Presentase Usaha/Kegiatan Yang Memenuhi



Peraturan Bidang Lh (%), 6.



Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Profil Kependudukan Program Ini Diarahkan Kepada Database Kependudukan, 2. Program Pendaftaran Penduduk Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Penduduk Yang Memiliki Ktp (%), Cakupan Keluarga Yang Memiliki Kartu Keluarga (%), 3. Program Pencatatan Sipil Program Ini Diarahkan Kepada Rasio Penduduk 0 - 18 Tahun Memiliki Akte (%), 4. Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Program Ini Diarahkan Kepada Database Kependudukan, Perolehan Iso 9000, Tersedianya Data Warehouse Pemanfaatan Data,



7.



Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penataan Desa Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Desa Berkembang Menjadi Desa



Cepat



Berkembang,



Peningkatan



Jumlah



Desa



Tertib



Administrasi, 2. Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program Ini Diarahkan Kepada Pesentase Desa Yang Melestarikan Budaya



Adat,



Aktif,



Porsentase



Kecamatan, Mengelolaued,



Persentase



Kelengkapan



Keberadaan



Persentase Peningkatan



Pelaku Status



Dokumen



Posyantek Usaha Dari



Ex Di



Yang Peninjau



Pnpm Setiap Mampu Menjadi



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 275 dari 300



Peserta, Persentase Posyandu Ber Status Madya (Unit), Persentase Posyandu Ber Status Purnama (%), Persentase Posyandu Ber Status Mandiri (%),



Persentase Masyarakat Desa P2mbg Yang Mampu



Meningkatkan Ekonomi Keluarga (%), Persentase Anak Sekolah Yang Terpenuhi Gizinya (%),



Persentase Perangkat Desa Yang Mampu



Melakukan Manajemen Padat Karya (%),



Presentase Desa Yang



Memanfaatkan Dan Mengelola Dana Desa Sesuai Dengan Perencanaan Dan Aturan (%), Persentase Desa Yang Melakukan Kerja Sama Dengan Desa Lainnya (%), Persentase Perangkat Desa Dan Bpd Yang Memiliki Kemampuan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Baik (%), Persentase Lpm Aktif (%), Persentase Tpkw Aktif (%), 3. Program Administrasi Pemerintahan Desa Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Personil Pemerintah Desa Pengelola Sid (%), Persentase Kepemilikan Bumdes Aktif Di Setiap Desa (Unit),



Persentase Kualifikasi Perkembangan Pembangunan



Desa (%), Peningkatan Jumlah Desa Tertib Administrasi, 4. Program Peningkatan Kerjasama Desa Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Desa Yang Memiliki Bp Spams (%), Persentase Desa Ttmd Yang Memiliki Infrastuktur Yang Menunjang



Ekonomi



Masyarakat



(%),



Persentase



Kelengkapan



Dokumen Rko, 8.



Urusan



Pemerintahan



Bidang



Pengendalian



Penduduk



Dan



Keluarga Berencana Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb) Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Peserta Kb Aktif (%), 2. Program Pengendalian Penduduk Program Ini Diarahkan Kepada Profil Kkbpk (Buku Profil), Grand Design Kkbpk (Dokumen), 3. Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks) Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Kelompok Bina Keluarga Paripurna (%), 9.



Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 276 dari 300



1. Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj) Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Peningkatan



Kinerja



Lalu-



Lintas, Peningkatan Jumlah Kendaran Bermotor Wajib Uji (Kbwu) (Unit),



Rasio Ijin Trayek (%),



Persentase Sarana Dan Prasarana



Perhubungan (%), Persentase Perlengkapan Jalan Yang Terpasang (%), Persentase Perlengkapan Jalan Yang Terpelihara (%), 2. Program Pengelolaan Pelayaran Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Sarana Dan Prasarana Perhubungan (%), Persentase Perlengkapan Jalan Yang Terpelihara (%), 10.



Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Permohonan Informasi Yang Di Tindaklanjuti, Cakupan Kelompok Informasi Masyarakat (Kim)(%), 2. Program Pengelolaan Aplikasi Informatika Program Ini Diarahkan Kepada Dokumen Master Plan Tik Kab. Brebes (Dokumen),



Tersedianya



Single



Data



Perangkat Daerah Memiliki Website (%),



Kabupaten,



Persentase



Persentase Peningkatan



Kunjungan Website Pemerintah Daerah (%), 11.



Urusan



Pemerintahan



Bidang



Koperasi,



Usaha



Kecil,



Dan



Menengah Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Koperasi Aktif Dan Melaksanakan Rat (%), 2. Program Penilaian Kesehatan Ksp/Usp Koperasi Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Koperasi Berpredikat Sehat (%), 3. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm) Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Peningkatan Omset Pelaku Usaha Mikro (%), Persentase Usaha Mikro Yang Memiliki Ijin Usaha (%),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 277 dari 300



4. Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Koperasi Aktif Dan Melaksanakan Rat (%), 5. Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Koperasi Aktif Dan Melaksanakan Rat (%), 6. Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Koperasi Berpredikat Sehat (%), 7. Program Pengembangan Umkm Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Persentase Peningkatan Omset Pelaku Usaha Mikro (%), Persentase Usaha Mikro Yang Memiliki Ijin Usaha (%), 12.



Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Promosi Penanaman Modal Program Ini Diarahkan Kepada Dokumen Rencanaumum Penanaman Modal(Rupm)(Ada/Tidak),



Peningkatan Jumlah Usaha Menengah



Besar Yang Bermitra Dengan Usaha Menengah Kecil, 2. Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal Program Ini Diarahkan Kepada Dokumen Informasi Dan Pelaporan Perijinan Dan Non Perijinan (Dokumen)(Ada/Tidak), 3. Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Program Ini Diarahkan Kepada Jumlah Kegiatan Invstasi Yang Dipantau Dan Diawasi (Investor), 4. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Program Ini Diarahkan Kepada Dokumen Rencanaumum Penanaman Modal(Rupm)(Ada/Tidak), 5. Program Pelayanan Penanaman Modal Program Ini Diarahkan Kepada Meningkatnya Kepuasan Pelayanan Permohonan Perijinan (%), 13.



Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan Dan Olahraga Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 278 dari 300



1. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Pembinaan Olahraga (%), Cakupan Pelatih Yang Bersertifikasi (%), Cakupan Pembinaan Atlet Muda (%), Jumlah Atlet Berprestasi (Orang), 2. Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Program Ini Diarahkan Kepada Jumlah Pembina Pramuka Penegak Dan Pandega Yang Mendapat Fasilitasi Pelayanan Kepemudaan, 3. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Program



Ini



Kepemudaan



Diarahkan Yang



Kepada



Difasilitasi



Jumlah



Dalam



Pengelola



Pelatihan



Manajemen Dan Perencanaan Program,



Organisasi



Kepemimpinan



Jumlah Pemuda Kader



Kewirausahaan, 14.



Urusan Pemerintahan Bidang Statistik Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Tersedianya



Single



Data



Kabupaten, Tersedianya Buku Brebes Dalam Angka, 15.



Urusan Pemerintahan Bidang Persandian Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program



Penyelenggaraan



Persandian



Untuk



Pengamanan



Informasi Program Ini Diarahkan Kepada Jumlah Sandiman (Orang), 16.



Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengembangan Kebudayaan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan (%), Persentase Kelompok Seni Yang Terbina (%), 2. Program Pengelolaan Permuseuman Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan (%), 3. Program Pembinaan Sejarah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan (%), Persentase Kelompok Seni Yang Terbina (%),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 279 dari 300



4. Program Pengembangan Kesenian Tradisional Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kelompok Seni Yang Terbina (%), 5. Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan (%), 17.



Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pembinaan Perpustakaan Program Ini Diarahkan Kepada Meningkatnya Jumlah Pengunjung Perpustakaan (Orang),



18.



Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Arsip Program Ini Diarahkan Kepada Meningkatnya Jumlah Opd, Smp Dan Desa Yang Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan Dinamis Secara Baku



(Unit



Kerja),



Prosentase



Aparatur



Bersertifikat



Yang



Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan (%), 2. Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Program Ini Diarahkan Kepada Meningkatnya Jumlah Opd, Smp Dan Desa Yang Melaksanakan Pengelolaan Kearsipan Dinamis Secara Baku (Unit Kerja), C.



URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 1.



Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan Dan Perikanan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Program Ini Diarahkan Kepada Produksi Perikanan Tangkap Di Laut (Ton), 2. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Program Ini Diarahkan Kepada Produksi Perikanan Budidaya Air Payau (Ton), 3. Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Program Ini Diarahkan Kepada Produksi Perikanan Tangkap Di Laut (Ton), 4. Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 280 dari 300



Program Ini Diarahkan Kepada Tingkat Konsumsi Ikan (Kg/Kapita/ Tahun), 2.



Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Pad



Sektor



Wisata



(Juta



Rupiah), Jumlah Kunjungan Wisatawan (Jiwa), 2. Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Program Ini Diarahkan Kepada Jumlah Kunjungan Wisatawan (Jiwa), 3. Program Pemasaran Pariwisata Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Jumlah Kunjungan Wisatawan (Jiwa), 3.



Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Aset Dalam Kondisi Baik (%),



Cakupan



Pertanaman,



Pembinaan



Peningkatan



Kelompok



Sarana



Tani



Prasarana



(%),



Indeks



Peternakan



Dan



Kesehatan Hewan (Unit), Peningkatan Sarana Prasarana Pendukung Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Unit), 2. Program Perizinan Usaha Pertanian Program Ini Diarahkan Kepada Produktivitas Perkebunan (Kopi) (Kw/Ha), Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Jenis Produk Olahan Asal Ternak (Jenis), 3. Program



Pengendalian



Kesehatan



Hewan



Dan



Kesehatan



Masyarakat Veteriner Program Ini Diarahkan Kepada Penurunan Angka Kematian Ternak Besar, Ternak Kecil Dan Unggas (Ekor), Penurunan Kasus Penyakit Hewan Menular (Ekor), Peningkatan Keamanan Konsumsi Bahan Asal Hewan



Dan



Produk



Asal



Hewan



Pemotongan Betina Produktif (Ekor),



(Ekor),



Penurunan



Jumlah



Peningkatan Kualitas Dan



Kuantitas Jenis Produk Olahan Asal Ternak (Jenis),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 281 dari 300



4. Program Penyuluhan Pertanian Program



Ini



Administrasi



Diarahkan



Kepada



Perkantoran



Di



Tingkat



Kepuasan



Pelayanan



Kantor,



Cakupan



Lingkungan



Pembinaan Kelompok Tani (%), Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Jumlah Kelompok Ternak Berprestasi Tingkat Provinsi, 5. Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program Ini Diarahkan Kepada Produktivitas Tanaman Padi (Kw/Ha), 6. Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Program



Ini



Diarahkan



Kepada



(Kw/Ha),



Produktivitas Tanaman Jagung (Kw/Ha),



Tanaman Kedelai (Kw/Ha), (Kw/Ha),



Produktivitas



Produktivitas



Hortikultura



Sayuran



Produktivitas



Hortikultura



(Kw/Ha),



Produktivitas



Perkebunan



Peningkatan



Padi



Produktivitas



Produktivitas Tanaman Kacang Hijau



(Kw/Ha),



Pertanaman,



Tanaman



Sarana



(Bawang



Buah-Buahan (Kopi)



Prasarana



(Kw/Ha),



Merah) (Mangga) Indeks



Peternakan



Dan



Kesehatan Hewan (Unit), Peningkatan Sarana Prasarana Pendukung Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Unit), Bibit Ternak Ungul Yang Dihasilkan (Ekor),



Meningkatnya Jumlah Ternak Yang Mendapat



Sklb, Meningkatnya Kuantitas Pakan Ternak (%), Jumlah Kelompok Yang Melaksanakan Manajemen Peternakan (Kelompok), 6.



Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Pasar Dalam Kondisi Baik (%), 2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Alat Dagang Lolos Uji Metrologi (%), 3. Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Alat Dagang Lolos Uji Metrologi (%),



7.



Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 282 dari 300



1. Program Pengendalian Izin Usaha Industri Program Ini Diarahkan Kepada Prosentase Pertumbuhan Industri Logam, Sandang Dan Aneka (%), Prosentase Pertumbuhan Industri Agro, Kimia Dan Hasil Hutan (%), 2. Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional Program Ini Diarahkan Kepada Prosentase Pertumbuhan Industri Logam, Sandang Dan Aneka (%), 3. Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Prosentase Pertumbuhan Industri Logam, Sandang Dan Aneka (%), Prosentase Pertumbuhan Industri Agro, Kimia Dan Hasil Hutan (%), 8.



Urusan Pemerintahan Bidang Transmigrasi Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%),



D.



UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 1.



Sekretariat Daerah Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Program Ini Diarahkan Kepada Prosentase Jumlah Kecamatan Yang Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kecamatan Dan Paten Berjalan



Baik,



Administrasi,



Peningkatan Tersusunnya



Jumlah Database



Desa



Tertib



Penanggulangan



Kemiskinan, Peningkatan Prestasi Bidang Keagamaan Dalam Ajang Mtq



Nasional



(Peringkat),



Penurunan



Biaya



Non



Kbih



Kab.



Brebes, Peningkatan Peringkat Untuk Penghargaan Kab/Kota Peduli Ham Tingkat Nasional (Peringkat), Peningkatan Peringakat Tingkat Provinsi Dalam Penilaian Jaringan Data Dan Informasi Hukum (Jdih) (Peringkat), 2. Program Perekonomian Dan Pembangunan Program Ini Diarahkan Kepada Peningkatan Laba Bumd Kab. Brebes (Miliar Rupiah),



Persentase Proses Pengadaan Barang Dan Jasa



Secara Elektronik Yang Berhasil. (%), Persentase Ketepatan Waktu Opd Dalam Melaporkan Realisasi Fisik Dan Keuangan (%),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 283 dari 300



2.



Sekretariat DPRD Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd Program



Ini



Diarahkan



Kepada



Dokumen



Pokok



Pikiran



Dprd, Dokumen Hasil Pengawasan Pembangunan Daerah, Jumlah Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Yang Difasilitasi, Jenis Bintek



Peningkatan



Kapasitas



Anggota



Dprd



Yang



Dilaksanakan, Jenis Dokumen Kehumasan Dan Protokoler, E.



UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 1.



Perencanaan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Program Rpjmd Yang Dijabarkan Ke Rkpd (%), Persentase Program Rpjmd Yang Dijabarkan Ke Renstra, Persentase Program Renstra Yang Dijabarkan Ke Renja (%), Persentase Indikator Kinerja Skpd Yang Tercapai (%), Persentase Partisipasi



Stakeholder



Dalam



Perencanaan



Pembangunani



(%), Persentase Usulan Yang Direkomendasi (%), 2. Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Keselarasan Renstra Pd, Renja Pd Terhadap Rpjmd Di Bidang Ekonomi Dan Infrastruktur Wilayah



(%),



Jumlah



Dokumen



Yang



Dianalisa,



Persentase



Keselarasan Renstra Po, Renja Pd Terhadap Rpjmd Di Bidang Pemerintahan,



Sosial



Dan



Budaya,



Jumlah



Opd



Yang



Didampingi, Jumlah Dokumen Yang Dianalisa, 2.



Keuangan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengelolaan Keuangan Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Pencapaian Kegiatan Sesuai Perencanaan,



Persentase Indikator Kinerja Skpd Yang Tercapai



(%), Time Ratio Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (Sp2d) (Hari), Time Ratio Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (Skpp) (Hari),



Perbup Tentang Apbd



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 284 dari 300



(Perbup), Perda Tentang Apbd (Perda), Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd (Perda), 2. Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Cakupan Sensus Bmd (%), Pencapaian Target Retribusi Pemanfaatan Bmd (Juta Rupiah), 3. Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Potensi Dan Angka Ketetapan Pajak Daerah (Miliar Rupiah), Target Penerimaan Pendapatan Daerah ( Miliar Rupiah), 3.



Kepegawaian Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Kepegawaian Daerah Program Pelayanan



Ini



Diarahkan



Kepegawaian



Kepada (%),



Persentase



Persentase



Pegawai



Pegawai



Mendapat



Berkopetensi



(%), Persentase Kinerja Sasaran Kerja Pegawai, Angka Pelanggara N Yang Di Tangani (Pns), (Orang),



Terfasilitasinya Kesejahteraan Bagi Pns



Sinkronisasi Data Dan Faile Kepegawaian Yang Falid



(Orang), Persentase Mutasi Pns/Asn (%), Time Ratio Penerbitan Sk Berkala Golongan Ii Dan Iii (Hari), Persentase Kenaikan Pangkat Pns/Asn (%), Persentase Pemenuhan Kebutuhan Formasi Pns/Asn (%), Capaian Pns/Asn Yang Memiliki Kompetensi Manajerial Dan Kompetensi Teknis (%), 4.



Pendidikan Dan Pelatihan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Ini Diarahkan Kepada Capaian Pns/Asn Yang Memiliki Kompetensi Manajerial Dan Kompetensi Teknis (%),



5.



Penelitian Dan Pengembangan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Desa Inovasi Terhadap Desa Miskin Berpotensi Produk Unggulan Daerah (%), Persentase Klaster Produk



Unggulan



Yang



Mendaptkan



Intervensi



Teknlogi



(%), Persentase Hasil Penelitian Dan Pengkajian Yang Ditindaklanjuti Dengan Rekomendasi,



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 285 dari 300



F.



UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 1.



Inspektorat Daerah Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Penyelenggaraan Pengawasan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Dokumen Perencanaan Dan Laporan Pelaksanaan Tersedia (%), Pengawasan (Dokumen),



Dokumen Perbup Kebijakan



Dokumen Sistem Prosedur Pengawasan



(Dokumen), 2. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi Program



Ini



Diarahkan



Pengawasan (Dokumen),



Kepada



Dokumen



Perbup



Kebijakan



Dokumen Sistem Prosedur Pengawasan



(Dokumen), G.



UNSUR KEWILAYAHAN 1.



Kecamatan Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut: 1. Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Program Ini Diarahkan Kepada Pelaksanan Tugas Umum Pemerntahan Dan Pelaksanaan Pelimpahan (%). 2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Program Ini Diarahkan Kepada Pelaksanan Tugas Umum Pemerntahan Dan Pelaksanaan Pelimpahan (%), IKM Paten, Persentase Pelunasan Raskin/Rasta (%). 3. Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Program Ini Diarahkan Kepada Pelaksanan Tugas Umum Pemerntahan Dan Pelaksanaan Pelimpahan (%), Persentase Peningkatan Pelunasan PBB. 4. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Program Ini Diarahkan Kepada Pelaksanan Tugas Umum Pemerntahan Dan Pelaksanaan Pelimpahan (%). 5. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Program Ini Diarahkan Kepada Pelaksanan Tugas Umum Pemerntahan Dan Pelaksanaan Pelimpahan (%).



H.



UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 1.



Kesatuan Bangsa Dan Politik Rencana Program Dan Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Adalah Sebagai Berikut:



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 286 dari 300



1. Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Penanganan Kasus Paham Ideologi Dan Konflik Sosial (%), 2. Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Penanganan Kasus Paham Ideologi Dan Konflik Sosial (%), 3. Program



Pemberdayaan



Dan



Pengawasan



Organisasi



Kemasyarakatan Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kehadiran Masyarakat Dalam Pemilu (%), 4. Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Penanganan Kasus Paham Ideologi Dan Konflik Sosial (%), 5. Program



Peningkatan



Peran



Partai



Politik



Dan



Lembaga



Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Program Ini Diarahkan Kepada Persentase Kehadiran Masyarakat Dalam Pemilu (%),



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 287 dari 300



KINERJA PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DAERAH



6.1.



Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2022



D



alam rangka upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah tahun 2022, maka ditetapkan target pada indikator kinerja utama daerah tahun 2022 sebagai berikut.



Tabel 6.1. Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2022 INDIKATOR IPM Harapan lama sekolah (tahun) Rata-rata lama sekolah (tahun) Usia harapan hidup (tahun) Rasio jalan baik (%) Cakupan akses air minum layak (%) Cakupan akses jamban (%) Rasio jaringan irigasi baik (%) Rasio rumah layak huni (%) Persentase pemukiman kumuh (%) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Tutupan Hutan Pertumbuhan Ekonomi (%) Pengeluaran per kapita yang disesuaikan (ribu rupiah PPP) Kontribusi sektor pertanian (%) Kontribusi sektor industri pengolahan (%) Kontribusi sektor perdagangan (%) Laju kenaikan investasi (%) Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMA/PMDN) (milyar rupiah) Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%) Rasio penduduk yang bekerja (%) Nilai SKM Nilai SAKIP Indeks Nilai Evaluasi LPPD Opini BPK Indeks Profesionalitas ASN Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah (%) Angka kriminalitas



TARGET 2022 67,92 12,43 7,37 68,47 82,00 90,35 75,74 65,04 88,24 0 68,00 49,0 85,7 69 5,82 9.806,00 41,44 16,8 16,52 2 1.411 7,98 72,15 67,47 77,98 B Tinggi WTP 64 20 82



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 288 dari 300



INDIKATOR Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) (%) Rasio desa dengan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan desa yang baik (%) Persentase desa yang menyusun RPJMDes dan RKPDes tepat waktu (%) Persentase desa yang menyusun APBDes tepat waktu (%) Rasio desa yang memiliki BUMDes (%) IPG HLS (tahun) RLS (tahun) AHH (tahun) Pengeluaran per kapita yang disesuaikan (ribu rupiah PPP) Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintahan (%) Proporsi perempuan di lembaga pemerintahan ASN (%) Persentase penanganan korbanKDRT (%) Indeks komposit kesejahteraan anak (%) Prevalensi anak bekerja (%) Rasio perkawinan anak (%) Cakupan anak memiliki akte (%) Persentase penanganan korban kekerasan pada anak (%) Persentase PMKS yang mendapat bantuan sosial (%) Persentase PMKS penerima KUBE (%)



TARGET 2022 100 100 100% 100% 100% 85,96 11,88 4,98 71,21 6.474 2,23 29,24 100 20 0.0182 0,42 100 100 80 8



6.2. Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Untuk indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam Tabel 6.2 merupakan indikator program prioritas pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh OPD di Kabupaten Brebes.



Tabel 6.2. Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA Target PEMBANGUNAN DAERAH 2022 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,82 Pengeluaran per Kapita (ribu rupiah PPP) 9.806,00 Inflasi (%) 3 – 3,5 PDRB per Kapita (ribu rupiah) 33.119,06 Gini Ratio 0,30 Tingkat Kemiskinan (%) 17,78



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 289 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Fokus Kesejahteraan Sosial Pendidikan Harapan Lama Sekolah (tahun) Rata-rata Lama Sekolah (tahun) Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/ MTs Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs Angka Putus Sekolah (APS) SD/MI Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTs Angka Kelulusan (AL) SD/MI Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK APK PAUD (laki-laki dan perempuan) (%) Angka Kelulusan Paket A (%) Angka Kelulusan Paket B (%) Angka Kelulusan Paket C (%) Angka Melek Huruf Usia 15 s.d. 59 Tahun Laki-laki dan Perempuan (%) Kesehatan Usia Harapan Hidup (tahun) Pelayanan Kesehatan Ibu hamil (%) Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin (%) Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (%) Pelayanan Kesehatan Balita (%) Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar (%) Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif (%) Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut (%) Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi (%) Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus(%) Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (%) Pelayanan Kesehatan Orang Dengan TB (%) Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV (%) Angka Kematian Bayi per 1.000 KLH Angka Kematian Ibu per 100.000 KLH Ketenagakerjaan Tingkat Pengangguran Terbuka (%) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%) Rasio Penduduk yang Bekerja (%) Persentase Meningkatnya Kesejahteraan Pekerja (%)



Target 2022



12,43 7,37 100,00 100,00 95,00 80,00 0,05 0,12 100,00 100,00 99,00 85,00 75,00 100,00 100,00 100,00 97,50



68,47 96,00 98,00 98,00 94,00 88,00 80,00 50,00 100,00 100,00 100,00 90,00 85,00 31,00 320,00



7,98 72,15 67,47 8,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 290 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Fokus Seni Budaya dan Olahraga Kebudayaan Persentase Cagar Budaya yang dilestarikan (%) Persentase Kelompok Seni yang Terbina (%) Olahraga Jumlah pengelola organisasi kepemudaan yang difasilitasi dalam pelatihan kepemimpinan manajemen dan perencanaan program Jumlah pemuda kader kewirausahaan Jumlah pembina pramuka penegak dan pandega yang mendapat fasilitasi pelayanan kepemudaan Cakupan pembinaan olahraga (%) Cakupan Pelatih yang bersertifikasi (%) Cakupan pembinaan atlet muda (%) Jumlah atlet berprestasi (orang) ASPEK PELAYANAN UMUM Fokus Pelayanan Urusan Wajib Pendidikan Sekolah Pendidikan SD/MI Kondisi Bangunan Baik Sekolah Pendidikan SMP/MTs Kondisi Bangunan Baik Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah SD Rasio Guru Terhadap Murid Sekolah SMP Rasio Rombongan Belajar (Rombel) Terhadap Ruang Kelas SD Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (%) Angka Melek Huruf (Usia 15 - 59 Tahun) (%) Persentase Lembaga PAUD Berizin Operasional dan Terakreditasi (Lembaga) Indeks Paritas Gender Jenjang SD/MI (indeks) Indeks Paritas Gender Jenjang SMP/MTs (indeks) Jumlah Penduduk Angkatan Kerja (Usia Produktif 15 - 44 Tahun) Memiliki Kemampuan Life Skill (Orang) Persentase Guru PAUD yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Persentase Guru SD yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Persentase Guru SMP yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV (%) Persentase Guru PAUD bersertifikat pendidik (%) Persentase Guru SD bersertifikat pendidik (%) Persentase Guru SMP bersertifikat pendidik (%) Kesehatan Penurunan prevalensi BB pada anak dengan BB rendah (%) Penurunan prevalensi stunting (%) Bayi usia 0-6 bulan dapat Asi Eksklusif (%)



Target 2022



32,39 86,88



18 70 650 65,00 50,00 55,00 55



100 100 20 20 1 75,00 97,50 150,00 1 1 300 70,00 100,00 100,00 45,00 75,00 70,00



3,00 27,00 85,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 291 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Cakupan pelayanan balita (D/S) (%) Cakupan Keluarga sadar gizi (%) Penurunan prevalensi anak gizi buruk (%) Cakupan desa baik garam (%) Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan (%) Cakupan balita naik BB (N/D) (%) Bayi baru lahir mendapat IMD (%) Remaja putri mendapat TTD (%) Cakupan bayi dapat Vitamin A (%) Cakupan balita dapat Vitamin A (%) Cakupan ibu nifas dapat Vitamin A dan Fe 42 (%) Cakupan RT yang mengkonsumsi garam yodium (%) Pesentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care minimal 4 kali sesuai standar ( 11 T )/ANC Terpadu (%) Persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan Persalinan Sesuai Standar (%) Persentase Cakupan K1 (%) Persentase Cakupan K4 (%) Persentase KB Aktif (%) Persentase Cakupan KF 1 (%) Persentase Cakupan KF 3 (%) Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan terstandar (%) Persentase persalinan oleh tenaga kesehatan (%) Persentase komplikasi Kebidanan yang tertangani (%) Persentase puskesmas yang melaksanakan kelas ibu hamil (%) Persentase deteksi resiko dan komplikasi oleh masyarakat (%) Persentase deteksi resiko dan komplikasi oleh tenaga kesehatan (%) Persentase kunjungan neonatal pertama KN1 (%) Persentase kunjungan neonatal lengkap KN3 (%) Persentase Neonatal Komplikasi tertangani (%) Persentase kunjungan bayi (%) Persentase Bayi BBLR tertangani (%) Persentase pelayanan kesehatan balita sesuai standar (Presentase) Persentase Balita di MTBS (%) Persentase pelayanan kesehatan usia lanjut (%) Persentase PMT Lansia (%) Persentase Posyandu Lansia (%) Jumlah puskesmas Santun Lansia (%) Cakupan Desa Siaga Aktif (%) AFP Rate



Target 2022 90,00 80,00 0,45 100,00 100,00 80,00 55,00 30,00 95,00 95,00 95,00 100,00 75,00 80,00 100,00 90,00 70,00 75,00 70,00 80,00 95,00 95,00 100,00 50,00 90,00 90,00 90,00 95,00 95,00 100,00 90,00 80,00 60,00 50,00 75,00 100,00 84,00 > 2 per 100.000 pdk < 15 th



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 292 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Persentase penurunan kasus penyakit yg dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) tertentu Persentase sinyal kewaspadaan dini yang direspon Persentase pengungsi korban bencana yang mendapat pelayanan kesehatan Persentase anak sekolah SD/MI dan sederajat yang mendapatkan imunisasi (BIAS) Persentase hasil pemeriksaan kesehatan Jamah haji Persentase desa/ kelurahan yang mencapai 80% Imunisasi dasar lengkap (Desa UCI) Persentase anak usia 0 sampai 11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap Persentase anak usia 12-24 bulan mendapat imunisasi lanjutan (Boster) Insinden Rate DBD Case Fatality Rate DBD Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus (% succes rate) Angka keberhasilan pengobatan pasien TB resistan obat (% succes rate) Cakupan pengobatan semua kasus TB (% case detection rate/ CDR) Angka notifikasi semua kasus TB yg diobati (case notification rate/ CNR) per 100.000 penduduk Persentase pasien TB yang mengetahui status HIV (%) Cakupan penemuan kasus TB resistan obat (absolut) Persentase angka kasus HIV yang diobati (on ART) Cakupan Populasi beresiko yang diperiksa HIV Angka Penemuan Kusta Persentase penemuan Pneumonia Balita Persentase perempuan usia 30 sampai 50 tahun yang dideteksi dini kanker serviks dan payudara Jumlah wanita usia 15 s.d. 59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Persentase Puskesmas yang melaksanakan pengendalian PTM terpadu Persentase Desa/ Kelurahan yang melaksanakan kegiatan Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM Pos Cakupan Minum Obat Filariasis Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Persentase orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase penyandang Diabetes Mellitus (DM) yang mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai standar Persentase penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Cakupan pelayanan gigi bumil



Target 2022 0,22 0,80 1,00 98,00 85,00 100,00 93,50 70,00 56,00 0,58 85,00 0,80 68,00 85,00 70,00 75,00 80,00 85,00 10,00 60,00 80,00 80,00 20,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 293 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Cakupan pelayanan gigi pada anak pra sekolah Cakupan UKGS (Upaya Kesehatan Gigi Sekolah) Persentase desa total coverage PIS PK Jumlah kecamatan yg memiliki minimal 1 puskesmas terakreditasi Presentase faskes yg memiliki ijin pelayanan kesehatan Persentase industri rumah tangga yang memiliki sertifikat Cakupan masyarakat miskin memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan



Target 2022 50,00 80,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00



Pekerjaan Umum Persentase Kesesuaian Penyelenggaan Penataan Ruang dengan Dokumen RTRW (%)



25,00



Jalan Meningkatnya Kondisi infrastruktur perkotaan (gedung) Meningkatnya Kondisi infrastruktur perdesaan



31,91 80,00



Drainase Peningkatan Panjang Saluran irigasi dalam kondisi baik (m) Prosentase jumlah sungai yang berfungsi optimal (%) Perumahan Rumah Tidak Layak Huni yang tertangani (unit) Menurunnya luasan kawasan permukiman kumuh (Ha) Persentase tanah yang bersertifikat (%) Persampahan Persentase Layanan Penanganan Persampahan Perkotaan(%) Persentase Pengurangan Sampah Perdesaan (%) Persentase Penurunan jumlah indikasi pelanggaran (%) Persentase usaha/kegiatan yang memenuhi peraturan bidang LH (%) Akses Air Minum Meningkatnya Kondisi infrastruktur perkotaan (air minum) Perencanaan Pembangunan Perda RPJMD atau Perubahanya Pesentase Konsistensi Pogram RPJMD terhadap RKPD (%) Pesentase Konsitensi Program RKPD terhadap APBD (%) Tingkat keselarasan Renstra PO, Renja PD terhadap RPJMD di bidang ekonomi dan infrastruktur wilayah Tingkat keselarasan Renstra PO, Renja PD terhadap RPJMD di bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya



271.430,00 32,29



11.094 34,40 30,50



80,00 50,00 25,00 80,00



34,79



Ada 100,00 100,00 100,00 100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 294 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Perhubungan Peningkatan Kinerja Lalu-lintas Peningkatan Jumlah Kendaran Bermotor Wajib Uji (KBWU) (unit) Rasio Ijin Trayek (%) Rasio PJU dengan total Jalan Kabupaten (%) Persentase Cermin Terpasang di Tikungan Rawan (%)



Target 2022 0,55 9.150 10,00 91,06 30,00



Lingkungan Hidup Persentase aduan masyarakat yang di tindaklanjuti (%) Meningkatnya Indeks Kualitas Air Meningkatnya Indeks Kualitas Udara Luasan tutupan lahan yang terkonservasi (Ha)



100,00 65,00 92,00 50,00



Kependudukan dan Catatan Sipil Cakupan Penduduk yang memiliki KTP (%) Cakupan Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga (%) Rasio Penduduk 0 - 18 Tahun Memiliki Akte (%) Database Kependudukan (Ada/ Tidak)



90,00 100,00 0,85 1



Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cakupan pembentukan forum anak desa dibanding jumlah desa Cakupan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dibanding kasus terlapor Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Profil KKBPK (Ada/Tidak) Grand Design KKBPK (Ada/Tidak) Cakupan Peserta KB Aktif (%) Cakupan Kelompok Bina Keluarga Paripurna (%) Sosial Prosentase Anak Terlantar, Anak Dengan Disbailitas, Anak Nakal dan Anak Jalanan, Lanjut Usia Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya dan Dapat Menjalankan fungsi sosialnya Presentase Meningkatnya Penyandang Disabilitas, dan PMKS Lainnya yang terpenuhi hak dasar dan dapat menjalankan fungsi sosialnya (%) Presentase Meningkatn Aksesibiltas RTSM (Rumah Tangga Miskin) dan PMKS lainnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar Presentase PSKS Yang Aktif Berpartisipasi Dalam Penanganan Dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial



45,45 100,00



5 5 75,72 77,63



100



85



90



70



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 295 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Koperasi dan Usaha Kecil Persentase Koperasi Aktif dan Sehat (%) Penanaman Modal Peningkatan jumlah Usaha Menengah Besar yang bermitra dengan Usaha Menengah Kecil Jumlah Kegiatan Invstasi yang dipantau dan diawasi (Investor) Meningkatnya kepuasan pelayanan permohonan perijinan (%) Dokumen Informasi dan Pelaporan Perijinan dan non perijinan (dokumen) (Ada/Tidak) Persentase Pengaduan yang tertangani (%) Keamanan, Ketertiban, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Penurunan Persentase Pelanggaran Perda (%) Cakupan pelayanan bencana kebakaran Kabupaten/ Kota Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Persentase Kehadiran Masyarakat dalam Pemilu (%) Jumlah desa bebas narkoba Jumlah Sekolah Bebas Narkoba Cakupan Desa Tangguh Bencana (%) Pengurangan Persentase korban terdampak bencana (%) Persentase korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat (%) Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan menggunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap (%) Persentase Jumlah Sarana dan Prasaran yang Tertangani Pasca Bencana (%) Ketahanan Pangan Skor Pola Pangan (Susenas) Skor Pola Pangan (Reguler) Pemberdayaan Masyarakat Persentase Desa yang memiliki BP SPAMS (%) Persentase desa TTMD yang memiliki infrastuktur yang menunjang ekonomi masyarakat Persentase kelengkapan dokumen RKO Persentase kelengkapan dokumen inventarisasi RTLH Persentase desa tertinggal menjadi mandiri Pesentase desa yang melestarikan budaya adat Persentase kelengkapan dokumen Ex PNPM aktif Persentase personil pemerintah desa pengelola SID (%) Persentase kepemilikan BUMDes aktif di setiap desa (unit) Porsentase keberadaan Posyantek di setiap kecamatan Persentase pelaku usaha yang mampu mengelola UED Peningkatan status dari peninjau menjadi peserta



Target 2022 24,66



5 55 100 5 100,00



40,00 100,00 100,00 60,00 68,00 40,00 35,00 5,00 100,00 80,00 40,00



76,20 88,00 55,00 2,00 100,00 100,00 100,00 1,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 296 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Persentase posyandu pratama yang naik status ke Madya (%) Persentase posyandu madya yang naik status ke purnama (%) Persentase posyandu purnama yang naik status ke mandiri (%) Persentase masyarakat desa P2MBG yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga (%) Persentase anak sekolah yang terpenuhi gizinya (%) Persentase perangkat desa yang mampu melakukan manajemen padat karya (%) Presentase Desa yang memanfaatkan dan mengelola Dana Desa sesuai dengan perencanaan dan aturan (%) Persentase Desa yang melakukan kerja sama dengan desa lainnya (5%) Persentase perangkat desa dan BPD yang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa yang baik (%) Persentase LPM aktif (%) Persentase UP2K aktif (%) Persentase TPKW aktif (%) Persentase karang taruna aktif (%) Statistik Tersedianya Buku Brebes dalam Angka (Ada/Tidak) Tersedianya Buku PDRB Kabupaten Brebes (Ada/Tidak) Kearsipan Meningkatnya jumlah OPD, SMP dan Desa yang melaksanakan pengelolaan kearsipan dinamis secara baku (SKPD) Persentase Aparatur yang melaksanakan pengelolaan kearsipan (%) Komunikasi dan Informatika Dokumen Master Plan TIK Kab. Brebes (Dokumen) Tersedianya Single Data Kabupaten Tersedianya Buku Brebes dalam Angka Tersedianya Buku PDRB Kabupaten Brebes Jumlah sandiman (orang) Persentase Perangkat Daerah memiliki Website (%) Persentase Peningkatan Kunjungan Website Pemerintah Daerah (%) Perpustakaan Peningkatan Jumlah Pengunjung Perpustakaan (orang) Fokus Layanan Urusan Pilihan Pertanian Cakupan Pembinaan Kelompok Tani (%)



Target 2022 10,00 24,00 3,00 5,00 100,00 100,00 100,00 30,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00



1 1



94 50



1 1 5 5 5 100 20



14.591



0,50



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 297 dari 300



ASPEK/ FOKUS/ BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Peningkatan produktivitas tanaman pangan (%) Peningkatan produktivitas hortikultura dan perkebunan (%) Indeks Pertanaman Pariwisata PAD Sektor Wisata (Rp. Ribu) Jumlah Kunjungan Wisatawan (jiwa) Kelautan dan Perikanan Produksi Perikanan Tangkap di Laut (ton) Produksi Perikanan Tangkap di Waduk (ton) Produksi Perikanan Budidaya Air Payau (ton) Produksi Perikanan Budidaya Air Tawar (ton) Pendapatan Pembudidaya Air Payau (Rp./Kapita/Th) Pendapatan Pembudidaya Air Tawar (Rp./Kapita/Th) Tingkat Konsumsi Ikan (Kg/Kapita/ Th) Nilai Produksi Olahan Ikan per Tahun (Rp. Ribu) Produksi Garam Krosok (ton) Pendapatan Petani Garam - Kualitas I (Rp./Ha/Musim) Perdagangan Persentase Pasar dalam kondisi Baik (%) Persentase Peningkatan PAD (%) Persentase Alat Dagang Lolos Uji Metrologi (%) Perindustrian Persentase Pertumbuhan industri Logam, Sandang dan Aneka (%) Persentase Pertumbuhan industri Agro, Kimia dan Hasil Hutan (%) ASPEK DAYA SAING DAERAH Fokus Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur Meningkatnya Kondisi jalan dan jembatan baik dan mantap (%) Meningkatnya Aksessibilitas perekonomian dan pariwisata (%) Fokus Iklim Berinvestasi Persentase Tenaga Kerja Terlatih (%) Persentase Penanganan Konflik Sosial dan Unjuk Rasa (%) Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanaman Modal (Ada/Tidak) Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) (Ada/Tidak)



Target 2022 4,30 0,10 2,25



12.100.000 1.000.000



3.770,1 141,5 74.977,0 3.349,0 47.796.692 17.389.111 24 153.735.000 61.000



100,00 7,61



0,65 1,43



78,00 77,88



25,00 100,00 1 1



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 298 dari 300



PENUTUP



R



encana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2022,



sampai dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.



RKPD



Kabupaten



Brebes



2022



yang



berlaku



perundang–undangan



selain



mengacu



sebagaimana



pada



uraian



peraturan



pada



BAB



I



PENDAHULUAN, juga mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri R.I



Nomor



130/736/SJ



tanggal



27



Januari



2021



tentang



Percepatan



Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).



Usulan kegiatan yang diajukan dalam RKPD Kabupaten Brebes 2022 ini telah mempertimbangkan



kemampuan



keuangan



daerah,



sehingga



selain



pembiayaannya diusulkan ke APBD Pemerintah Kabupaten Brebes, juga diusulkan ke APBD Propinsi Jawa Tengah dan ke Pemerintah Pusat melalui APBN. Selanjutnya dalam kerangka manajerial, perlu dipedomani beberapa kaidah pelaksanaan sebagai berikut: 1. RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2022, tidak hanya memuat



kegiatan–



kegiatan dalam kerangka investasi pemerintah dan pelayanan publik, tetapi juga memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung



oleh



pemerintah



daerah



maupun



yang



Brebes



perlu



ditempuh



dengan



mendorong partisipasi masyarakat. 2. Perangkat



Daerah



(PD)



Kabupaten



secara



konsisten



mengupayakan tercapainya sasaran dan tujuan pembangunan daerah sebagaimana visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017 – 2022. 3. PD Kabupaten Brebes menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) dengan prinsip-prinsip efisien, transparan, akuntabel sesuai dengan aturan dan standar kinerja yang telah ditentukan. 4. RKPD Kabupaten Brebes tahun 2022 menegaskan norma bahwa prioritas anggaran mendahulukan pencapaian sasaran prioritas pembangunan 2022



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 299 dari 300



setelah dilakukan sinkronisasi dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi. Selain itu, memastikan prioritas usulan pada daftar kegiatan prioritas yang fokus dan sudah siap untuk dilaksanakan. Setelah RKPD Kabupaten Brebes tahun 2022 ditetapkan, tidak akan lagi menerima perubahan dalam RKPD baik perubahan program, kegiatan maupun pagu anggaran. 5. Pemangku kepentingan pembangunan baik unsur pemerintah (birokrasi), legislatif, dunia usaha dan atau masyarakat menggunakan RKPD ini sebagai arah dan wujud partisipasi dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Dunia usaha dan masyarakat diharapkan berpartisaspi dalam pendanaan dan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat sesuai kaidah



RKPD



Kabupaten



Brebes



2022.



Dokumen



Rencana



Kerja



Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 merupakan landasan



operasional



bagi



Perangkat



Daerah



(PD)



di



Lingkungan



Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menyusun dokumen Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Brebes Tahun 2022 6. Semua ketentuan yang mengatur tentang penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022 wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya sesuai kaidah RKPD Kabupaten Brebes 2022.



Bupati Brebes



Hj. IDZA PRIYANTI, SE, MH.



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 300 dari 300



LAMPIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BREBES TAHUN 2022



DAFTAR MATRIK RKPD KABUPATEN BREBES TAHUN 2022 NO



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26



27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42



NAMA PERANGKAT DAERAH URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BREBES RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMIAYU DINAS PEKERJAAN UMUM DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DINAS SOSIAL URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PENGELOLAAN SAMPAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DINAS PERHUBUNGAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN DINAS PERIKANAN DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA UNSUR PENDUKUNG SEKRETARIAT DAERAH SEKRETARIAT DPRD UNSUR PENUNJANG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH BADAN PENDAPATAN DAERAH BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM DAERAH UNSUR PENGAWAS INSPEKTORAT UNSUR KEWILAYAHAN KECAMATAN BREBES KECAMATAN BANJARHARJO KECAMATAN LARANGAN KECAMATAN TONJONG KECAMATAN BUMIAYU KECAMATAN PAGUYANGAN KECAMATAN SIRAMPOG KECAMATAN BANTARKAWUNG KECAMATAN SALEM KECAMATAN JATIBARANG KECAMATAN WANASARI



HALAMAN



1 17 35 36 40 58 64 70 75 81



87 93 97 101 107 113 118 121 125 132 136 143 148 155 160 171



178 184 196 201 205 214 239 241 245 249 253 256 261 265 270 275



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 1 dari 763



NO 43 44 45 46 47 48 49 50



51



NAMA PERANGKAT DAERAH KECAMATAN SONGGOM KECAMATAN BULAKAMBA KECAMATAN TANJUNG KECAMATAN LOSARI KECAMATAN KERSANA KECAMATAN KETANGGUNGAN UNSUR PEMERINTAHAN UMUM BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK MUSRENBANG RUMUSAN REKAPITULASI USULAN HASIL MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021 POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD RUMUSAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN BREBES TAHUN 2022



HALAMAN 278 280 284 288 293 296 298 305



345



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 2 dari 763



01231457489 3 4 480 1483 4 4 14 944 81   48



8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" #8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" 87 4 219 8 1,4 9 148348 148+ 7483148 01 21 4 04 4 4 8 01 231 4 5 9



1 4 1 4 8 #  9



3 4 4 8 (4  1  9



3 4 4 8 927



0 5 1 8 4484 1448 01 21 44 14 #441484 14 '2 4 04387 4 -.)/ 014 1448&4,.)/ 0 54 83848 0123145+9 3 4 48 212  1 413 212  1 413 212  1 413 !4 2841  2 2 2 2 )#"!0$&$)!"("!3"45"!*$)9""!$!*"!0$'"5"!"!"#")   2 2 2 )#"!0$&$)!"("!"!*0$!9"! 66%7%68%8 9%8%9%::    2 2 0)*)"&0$!!4"!*)#"!0$&$)!"("!"$)"(9"0"$!+9" 77%7%:6%:6 :%899%6%    ; 2 0 1 8?48448%0 8348334148%748$@414 9 8 1,40 1483 4 4 14 %6%6%7 %9%% SGV==H^ > => => ; => ABMBCNGCGGCHABMGCOKGP SEGTRPGFHUELVBM GKECPGVRTRPGFHKRCBMXG YGCHbA[I_H]XBCRF_H YGCHbA[I_H]XBCRF_H ZBTGKFGCGGCHPBMFBYRGH]^_ UBLEG IGDGHWGCEFRG ZBLBMRCPGQ IGBMGQ SBTEMGQGCH `BCRFHIJKELBCH]IGZJYRK\ S G V < H [ M B V B F \ lBMmGTHIGPGHABCYRYRKGC\ SJJMYRCGFRHYGCHABCDEFECGC ABCRCOKGPGC WBLVGRKCDGHKRCBMXGHYGC UBLEG ABMFBCPGFBHYJKELBC WGZZRCOHUNQJJT_H]XBCRF_H cHXBCRFH `BCRFHIJKELBCH]aBCXG\HAAbU i G Z J M G C H jG Z G R G C H S R C B M X G H Y G C SBNGLGPGC\ ZBMBCNGCGGCHYGCHTGZJMGC >==H^ > => => ; =h kKQPRFGMHaBGTRFGFRHSRCBMXG SEGTRPGFHUELVBM GKECPGVRTRPGFHKRCBMXG `BCRFHWBYRGHAEVTRKGFRHYGC cHXBCRFH YGCHbA[I_H]XBCRF_H cHXBCRFH >\>g;\>h;\g== >\cc=\===\=== IGDGHWGCEFRG ZBLBMRCPGQ UBLEG ZBTGKFGCGGCHPBMFBYRGH]^_ AMJLJFRH]UkWIkS\ABCDEFECGC USAI SBTEMGQGCH ABMYG\HSGMCGmGT\AGLBMGC_\ ]`BCRF_H SGV>q\cfq\fh= >;=\===\=== > = = H ^ Z B M B C N G C G G C H Y G C H T G Z J M G C S B N G LG P G C \ S E G T R P G F H U E LV B M G K E C P G V R T R P G F H K R C B M X G > => => ; =d n `BCRFHIJKELBCH]AMJpRT >HXBCRFH YGCHbA[I_H]XBCRF_H IGBMGQ ZBTGKFGCGGCHPBMFBYRGH]^_ UBLEG IGDGHWGCEFRG ZBLBMRCPGQ A B C Y R Y R K G C _ ] X B C R F _ H SBTEMGQGCH    ;==HZBMFBCH `ELTGQHIJKELBCH[GMGCOHWRTRK ;HXBCRFH BM GKECPGVRTRPGFHKRCBMXG > => => ;==\=== >==\===\=== [GMGCOHWRTRKHIGBMGQHUSAI S `GLRCGCH]oCRP_H IGBMGQHDGCOHPBMFBYRG IGDGHWGCEFRG ZBLBMRCPGQ UBLEG SBTEMGQGCH Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 3 dari 763



8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" #8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" 148+ 7483148 927



0 5 1 8 4484 1448 01 21 44 14 #441484 14 0123145+9 3 4 48 D9MN;EG:O;@GE:9BP;@J;: 9:E:CG;E; A;:C=:;:@L;:D>: 9:;9>:?@>A>:B?C9D>E>: 8 FG>H=D>I?JGKL9A 2 32 32 4536 37 8 :?89:BB>:>: M>;>?N>:GI=> 89:;9>:?@>Q>:?@>P>>: 89:=:BE>D>: 2 32 32 4536 36 :?89A>DGA>:?89AG::B] FG>H=D>I?JGKL9A G::B>: M>;>?N>:GI=> 89:;9H9:BB>A>>:?`>a>D 89:=:BE>D>: 2 32 32 4536 3_ FbbAI=?:?Fb:IGHD>I= FG>H=D>I?JGKL9A M>;>?N>:GI=> JF8M    453X d 0 834744841483& 1 4 140 88,4831480 5 1 8 44 14 9:=:BE>D>: 9:B>>:?F9:A>>:?M=:>I 8 F G>H=D>I?JGKL9A 2 32 32 453X 34 8 ga9A>I=b:>H?>D>G?c>a>:B>: M> ;>?N>:GI=> 2 32 32 453X 37 89:B>>:?N9L9H



89:=:BE>D>: FG>H=D>I?JGKL9A M>;>?N>:GI=>



9:=:BE>D>: 9:B>>:?89A>H>D>:?: 8 FG>H=D>I?JGKL9A 2 32 32 453X 36 8 N9I=:?c>=::;> M>;>?N>:GI=> 9:B>>:?i9:DbA 89KL>:BG:>: 2 32 32 453X 3_ 8 >D>G?@>:BG:>:?c>=::;> =:jA>IDAGEDGA    453Z d 0 8k 7 448l440 88,4831480 5 1 8 4484 14 9:;9>:?T>I>?JGA>D 2 32 32 453Z 32 8 N9:;GA>D



89:=:BE>D>: FG>H=D>I?JGKL9A M>;>?N>:GI=>



: 9:;9>:?T>I>?FbKG:=E>I=O89G:>=H:=DB>IE?>JDG>KL 2 32 32 453Z 34 8 9A JGKL9A?M>;>?p=A?:?c=IDA=E F M>;>?N>:GI=>



01231457489 3 4 480 1483 4 4 14 944 81   48 '2 4



044 480123145 212  1 413



F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? 233?S? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? 233?S? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? 233?S? J9KG> F9HGA>Q>:? J9KG> F>LGa>D9:hFbD >O?J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? J9KG> F9HGA>Q>:?



87 4 219 8 1,4 9 14148#9 3 4 48 212  1 413



9 148348 01 21 4 (4 19 3 4 48 04387 4 -.)/ 014 1448&4,.)/ 0 54 83848 212  1 413 !4 2841



T9:=I?@>A>:B?C9D>E>:?: 4X?Y9:=I? 89:BB>:>:U9AI9?VT9:=IW?



473OZ[4OXX4



\\3O333O333



T9:=I?@>Q>:?@>P>>:?M>: 89AG::B]^::B>:?U9AI9 7?Y9:=I? VT9:=IW?



X6O\36O763



233O333O333



TGKH>Q?c>abA>:?89AY>H>:>: cG>A?M>9A>Q?Vc>abA>:W?



[33O333O333



[33O333O333



e%ef%



%%



[43?H>abA>:?



233?S?



TGKH>Q?F9:A>>: M=:>Ihga9A>I=b:>H?@>AG?V^:=DW? 2?G:=D?



4O333O333



733O333O333



233?S?



T9:=I?N9L9H9GA?L>AG?VT9:=IW 7?Y9:=I?



47O273O[33



233O333O333



233?S?



T9:=I?89A>H>D>:?i9:DbA [?Y9:=I? L>AG?VT9:=IW?



23ZO[42O733



233O333O333



233?S?



TGKH>Q?@>:BG:>:?i9:DbA?@>AGV^:=DW?



3



433O333O333



%mn%on%



%oen%m%



TGKH>Q?EbIGKI=?K>D9A>=?VLG>QW?[\_\?LG>Q?



\XO4[3O333



47O333O333



T9:=I?U>B=Q>:?;>A?H>K?24 [?Y9:=I? @GH>:?VT9:=IW?



[2\O\ZZO333



[73O333O333



F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? 233?S? J9KG> F9HGA>Q>:? F>L5?@A9L9IO J9KG> F9P>K>D>:O RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR? 233?S? J9KG> F9HGA>Q>:?



2?Y9:=I?



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 5 dari 763



8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" #8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" 148+ 7483148 927



0 5 1 8 4484 1448 01 21 44 14 #441484 14 0123145+9 3 4 48



01231457489 3 4 480 1483 4 4 14 944 81   48 '2 4



044 480123145 212  1 413



87 4 219 8 1,4 9 14148#9 3 4 48 212  1 413



: 9:;9>:?@>A>?89B>C>D>: 89J:>=C:=DE>AF?>KDJ>LM 9B 2 32 32 4536 37 8 :?89BC9:EF>G>:?H>:DIB H N>;>?O>:JA=>



H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:?



9:=:EF>D>: 9:;9>:?@>A>?89C>;>:>: 8 2 32 32 4536 3Y 8 HJ>C=D>A?KJLM9B ZLJL?H>:DIB N>;>?O>:JA=>



H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:?



@JLC>S?[9:>E> \A=]\FJD>:A=]^_[ [9BA9?VIB>:EW? @JLC>S?[9:>E>?H9M9BA=S>:Q 47X4??IIBB>>::EE?? 8B>LJ?PS>FD=Q?@>E>?O>C>L?: KJGGIBD=:E?KD>``?[9BA9 VaB>:EW?



H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:?



@JLC>S?F9:B>>: A]IG9B>A=I:>C?C>L FI:=F?VZ:=DW? 4j?J:=D? @JLC>S?OIM=C?D j?J:=D? G9B=i=:>::;>?VZ:=DW? 43?J:=D? @JLC>S?OIDIB?D G9B=i=:>::;>?VJ:=DW?



   453b c 0 5 1 4144841483& 1 4 140 88,4831480 5 1 8 4484 14 89:;9>:?@>A> 89L9C=S>B>>:Q?P=>;> : 9L9C=S>B>>:?:?8>i>F 89J:>=C:=DE>AF?>KDJ>LM 2 32 32 453b 32 8 9B H9:B>>:?89BIB>:E>:?N=:>AH N>;>?O>:JA=> >D>J?H9:B>>:?N=:>A @>M>D>: 2 32 32 453b 3X 89L9C=S>B>>:?O9M9C



89:=:EF>D>: HJ>C=D>A?KJLM9B N>;>?O>:JA=>



9:=:EF>D>: 9L9C=S>B>>:?89B>C>D>:?: 8 HJ>C=D>A?KJLM9B 2 32 32 453b 3j 8 O9A=:?k>=::;> N>;>?O>:JA=> 89L9C=S>B>>:]m9S>M=C=D>A= 89:=:EF>D>: 2 32 32 453b 3b n9:DIB?: HJ>C=D>A?KJLM9B P>:EJ:>:?k>=::;> N>;>?O>:JA=>    c c 0)*)"&0$!*$''""!0$!9"!    4532 c 0 83 1214480 87 7 48#



214441 9:>LM>S>:?mJ>:E?H9C>A 89LM>:EJ:>: 2 32 34 4532 34 8 P>BJ =:`B>ADBJFDJB 9LM>:EJ:>:?mJ>:E 2 32 34 4532 37 8 nJBJ]H9G>C>?K9FIC>S][Z



89LM>:EJ:>: =:`B>ADBJFDJB



9LM>:EJ:>:?mJ>:E?Z:=D 89LM>:EJ:>: 2 32 34 4532 3Y 8 =:`B>ADBJFDJB H9A9S>D>:?K9FIC>S



H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:? H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:? H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q TTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTTT? 233?U? K9LJ> H9CJB>S>:? H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q K9LJ> H9CJB>S>:? H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q K9LJ> H9CJB>S>:? H>M5?PB9M9AQ K9LJ> H9R>L>D>:Q K9LJ> H9CJB>S>:?



@JLC>S?89B>C>D>:?N>: 89B>C>D>:?H>:DIB?H>:DIB?VPJ>SW?2?MJ>S?



9 148348 01 21 4 (4 19 3 4 48 04387 4 -.)/ 014 1448&4,.)/ 0 54 83848 212  1 413 !4 2841 3



2X3Q333Q333



2Q377Q7Y3Q333



2Q377Q7Y3Q333



de%fgg%h



dh%%



bXQ622QX33



233Q333Q333



@JLC>S?O9M9C9JB?N>C>L HI:=FVZ:=DW?



43?J:=D?



3



233Q333Q333



@JLC>S?89B>C>D>:?E9L?FI:=F?Vi9:=AW?



23?i9:=A?



blQj3bQ763



2X3Q333Q333



YYbQ77YQX33



773Q333Q333



d%h%f%gd gf%he%d%d



%g%%h %g%dh%g



2X3Q333Q333



2j4Q4b6Q333



@JLC>S?M>:EJ:>:?E9F?L9:i>=F?VZ:=DW? 2?J:=D? @JLC>S?E9:DIB?C>L 4?J:=D? FI:=F?VZ:=DW?



K9FIC>S?G9::?M>=F?VUW? K9FIC>S?G9::?M>=F?VUW?



@JLC>S?BJ>:E?;>:E?:EJ:? 43?J:=D?



2blQX33Q333



2blQX33Q333



K9FIC>S?G9::?M>=F?VUW?



@JLC>S?BJ>:E?;>:E?:EJ:? 43?J:=D?



X42QX33Q333



X42QX33Q333



Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2022 | Halaman 6 dari 763



8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" #8 1348 4 !"#0$!9"!%0$&""!'"()"*" 148+ 7483148 927



0 5 1 8 4484 1448 01 21 44 14 #441484 14 0123145+9 3 4 48 89:;