Rencana Kegiatan Tahunan KKG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KEGIATAN TAHUNAN KKG GUGUS III SD/MI. SD.INTI SD. NEGERI 005 BENGKONG KECAMATAN BENGKONG



NO



KEGIATAN



1 2



Persiapan Kebijakan Pendidikan Dasar Kota Batam 2009 / 2010 Penyusunan Program Tahunan dan semester Metode membaca Permulaan dan alat peraga kelas I Motivasi membaca lancar di kelas II Pembuatan alat peraga berhitung awal dikelas I Penjumlahan dan pengurangan kelas II Pengembangan metode pembelajaran Matematika Pembuatan alat peraga matematika Membuat kisi-kisi soal US



3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Laporan dan Pemantauan internal Diseminasi hasil kegiatan atau seminar



JUMLAH PESERTA 60 Orang 60 orang 15 orang



TUTOR Pengurus KKG -Kabid. Diknas - Ka. Disdik - Pengawas SD/MI Kec. Bengong - Kepala Sekolah SD Inti - Sdri. Saidah - Guru pemandu - Guru Pemandu



15 orang



- Damri / Guru Pandu Matematika



15 orang



- Nurdiah / Guru pandu Matematika - Tutor Kota



60 orang 60 orang 60 orang



- Zuraidah / Guru Pandu matematika - Pengawas SD/MI Kec. Bengong - Kepala Sekolah SD Inti - Pengurus KKG - Pengawas - Kepala Sekolah SD Inti / Pengurus KKG



RENCANA PEMANFAATAN DANA BLOCK GRANT KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS III SD.INTI SD.NEGERI 005 BENGKONG KECAMATAN BENGKONG NO 1



URAIAN PROGRAM KEGIATAN Persiapan - Biaya rapat Pengurus - ATK - Penelitian Buku - Biaya Proposal - Biaya Transportasi



SASARAN Rapat pengurus Alat tulis Buku Proposal Usulan Proposal Pengurus



3



4



REALISASI Rp %



313.000 187.000 125.000 250.000 300.000



313.000 187.000 125.000 250.000 375.000



2,5 1,5 1 2 3



1.250.000



1.250.000



10



1.375.000 1.875.000 1.125.000 5.000.000



1.375.000 1.875.000 1.125.000 5.000.000



Jumlah



9.375.000



9.375.000



75



Laporan dan Pemantauan Internal - Transport Kacabdis - Transpor Pengawas



250.000 375.000



250.000 375.000



2 3



Jumlah



625.000



625.000



5



187.500 250.000 375.000 250.000 187.500 1.250.000



187.500 250.000 375.000 250.000 187.500 1.250.000



1,5 2 3 2 1,5 10



12.500.000



12.500.000



100



Jumlah 2



JUMLAH DANA (Rp)



Pelaksanaan Program Kegiatan - ATK - Biaya Tutor Pemandu - Transport Peserta - Konsumsi Peserta



Diseminasi Hasil kegiatan atau Seminar - Spanduk - Sertifikat - Pemandu - Snack - Dokumentasi Jumlah Jumlah 1 + 2 + 3 + 4



Alat Tulis Peserta Transpor



10 10 15 40



JUMLAH (Rp)



RENCANA KEGIATAN DAN DANA ANGGARAN KKG GUGUS III SD BENGKONG NO I



II



KEGIATAN



JUMLAH PESERTA



Persiapan - Biaya rapat Pengurus - ATK - Penelitian Buku - Biaya Proposal - Biaya Transportasi Pelaksanaan Program Kegiatan 1. Kebijakan Pendidikan Dasar Kota Batam 2009 / 2010



60 orang



60 orang



3. Revitalisasi Pemberdayaan KKG



15 orang



4.Pengembangan reformasi, model-model pembelajaran



15 orang



5. - Penyusunan Silabus - Penyusunan RPP



15 orang



6. Pengembangan Penilaian



45 orang



7. - Merancang LKS - Praktek siswa



III



IV



Laporan dan pemantauan Internal - Transpor Kadis - Transpor Ka. SD Inti Diseminasi hasil kegiatan - Spanduk - Sertifikat - Pemandu - Snack - Dokumentasi JUMLAH



HARGA SATUAN



Rapat pengurus Alat tulis Buku Proposal Usulan Proposal Pengurus



2. Penyusunan Program



8. Membuat kisi-kisi soal US



KEBUTUHAN



60 orang



JUMLAH (Rp) 313.000 187.000 125.000 250.000 375.000



Konsumsi



60 x 15.000



900.000



Transpor Honor Instruktur Konsumsi Transpor ATK Konsumsi Transpor Honor Konsumsi



60 x 7.500 1 x 300.000 60 x 15.000 60 x 7.500 60 x 7.500 15 x 15.000 15 x 7.500 1 x 100.000 15 x 15.000



450.000 300.000 900.000 450.000 450.000 225.000 112.000 100.000 225.000



Transpor Honor Konsumsi Transpor Honor Konsumsi Transpor Konsumsi Transpor Transpor Honor Konsumsi Transpor ATK Honor



15 x 7.500 1 x 100.000 15 x 15.000 15 x 7.500 1 x 100.000 45 x 15.000 45 x 7.500 45 x 15.000 45 x 7.500 45 x 7.500 1 x 100.000 60 x 15.000 60 x 7.500 60 x 7.500 2 x 100.000



112.000 100.000 225.000 112.000 100.000 675.000 337.000 675.000 337.000 337.000 100.000 900.000 450.000 450.000 200.000 300.000 200.000 187.500 250.000 375.000 250.000 187.500 12.500.000



PROGRAM KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS III SD.INTI NO.005 BENGKONG KECAMATAN BENGKONG NO



TANGGAL PELAKSANAAN



KELAS



KEGIATAN



1



I s/d VI



2



I s/d VI



3



I s/d VI



4 5



I, II, III I s/d VI



6 7



I, II I s/d VI



8



I s/d VI



- Membahas materi /metode dan media pembelajaran Matematika - Menyambut bulan Ramadhan - Guru kelas I dan II membuat soal sebanyakbanyaknya untuk bank soal dengan bentuk isian singkat - Membahas materi, metode, dan media pembelajaran sains - Menyusun jaringan tematik - Membahas materi, metode, dan media pembelajaran Bahasa Indonesia - Membuat Kisi-kisi soal - Persiapan Pelaksanaan ujian semester I Tahun pelajaran 2009 / 2010 - Libur Semester I



NARA SUMBER



TEMPAT



SD masing-masing SD masing-masing



KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS III. SD.INTI SD. NEGERI 005 BENGKONG KECAMATAN BENGKONG DAFTAR HADIR Tanggal : 23 Agustus Kegiatan : Rempugan NO



NAMA



JABATAN



TANDA TANGA



PENILAIAN PROPOSAL BLOCK GRANT 2009 KELOMPOK KERJA GURU (KKG) Nama Kelompok



: KKG Gugus III. Bengkong



Alamat



: SDN 005 Bengkong



Pengurus



Ketua



NO 1



2 3



4



: Thonny Firdaus, S.Pd



Sekretaris



: Washudi



Bendahara



: Zuraida, A. Ma. Pd



UNSUR YANG DINILAI PENDAHULUAN a. Latar Belakang b. Tujuan c. Sasaran d. Hasil yang diharapkan e. manfaat DESKRIPSI HASIL Pelaksanaan Program dan Kegiatan RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN a. Jenis Kegiatan dan program b. Rencana Anggaran c. Jadwal LAMPIRAN a. Struktur Organisasi b. Bukti pengeluaran Anggaran dalam 2 tahun terakhir c. Contoh hasil pelaksanaan Kegiatan d. Contoh daftar hadir



BOBOT 20 4 4 4 4 4 15 15 50 30 15 5 15 5 5



NILAI



3 2



3 2



KETERANGAN



3 3 3 3 3 10 25 15 5 5 4



Batam, 20 Maret 2009



Catatan



Penilai I.



Penilai II



Lampiran I Anggaran Dasar KKG



ANGGARAN DASAR



KELOMPOK KERJA GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN KABUPATEN/KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU



MUKADIMAH



Dengan Rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa Kami guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kota Batam, menyadari pentingnya usaha bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru Pendidikan Jasmani olahraga dan Kesehatan, demi terbangunnya masyarakat modern yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kami para guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan bersepakat untuk bergabung dalam suatu wadah yang dibentuk dengan Anggaran Dasar Berdasarkan kesepakatan ini, dan dengan semangat “ Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut wuri Handayani”, maka kami para guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kabupaten/Kota Batam bersama-sama membentuk organisasi profesi yang diberi nama KELOMPOK KERJA GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN



KESEHATAN KOTA BATAM, yang disingkat KKG PENJASORKES Kota Batam yang memiliki Anggaran Dasar sebagai berikut :



BAB I NAMA DAN DASAR PENDIRIAN Pasal 1 Nama Organisasi profesi ini diberi nama Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kabupaten/Kota Batam Rayon Bengkong*), disingkat KKG PENJASORKES Kota Batam Pasal 2 Dasar Pendirian KKG PENJASORKES Kabupaten/Kota Batam didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kelompok Keraja Kepala Sekolah Rayon Kec. Bengkong Kabupaten/Kota Batam No. ............. Tanggal .........................................



BAB II KEDUDUKAN, SIFAT, DAN TUJUAN Pasal 3 Kedudukan dan Sifat 1. KKG PENJASORKES Kabupaten/Kota Batam berkedudukan di



Kabupaten/Kota.



2. KKG PENJASORKES Kabupaten/Kota Batam bersifat organisasi non struktural, mandiri, kekeluargaan, menganut prinsip maju bersama serta diselenggarakan dari, oleh, dan untuk guru yang menjadi anggota



Pasal 4 Tujuan Tujuan organisasi profesi ini adalah :



1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb. 2. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.



berbagi



3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja. 4. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah. 5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG. 6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari belajar peserta didik.



peningkatan



7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG.



BAB III ORGANISASI Pasal 5 Struktur, Susunan dan Fungsi Organisasi Struktur organisasi, susunan pengurus dan fungsi pengurus KKG PENJASORKES Kabupaten/KotaBatam diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.



hasil



Pasal 6 Hak dan Kewajiban Pengurus Hak dan kewajiban pengurus KKG adalah: 1. Ketua atas nama pengurus berhak mewakili secara sah di luar organisasi untuk mewakili hal demi kemajuan organisasi. 2. Bilamana Ketua berhalangan hadir karena sesuatu hal, maka Sekretaris dapat dengan hak dan kewajiban yang sama.



mewakili



3. Pengurus berkewajiban menjalankan pekerjaan sehari-hari di dalam organisasi dan keputusan-keputusan Rapat Anggota KKG.



sesuatu Ketua



menjalankan



4. Sekretaris berkewajiban menyelenggarakan surat menyurat dalam organisasi. 5. Bendahara menangani kekayaan/keuangan organisasi dan melaporkan kepada pengurus selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada Rapat Anggota



BAB IV KEPENGURUSAN Pasal 7



Masa Kepengurusan dan Pemilihan Pengurus 1. Periode Jabatan Pengurus adalah 4 (empat) tahun dan dapat dicalonkan kembali pemilihan periode berikutnya. 2. Pengurus dipilih langsung oleh anggota. 3. Tata cara pemilihan Pengurus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).



BAB V KEANGGOTAAN



pada



yang



Pasal 8 Syarat Keanggotaan 1. Anggota KKG PENJASORKES Kabupaten/Kota Batam terdiri dari Guru-guru PNS dan Non-PNS yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kabupaten/Kota Batam baik di Sekolah Negeri maupun di Sekolah Swasta di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. 2. Syarat menjadi anggota dan Prosedur Pendaftaran diatur dalam Anggaran (ART).



Rumah



Pasal 9 Hak dan Kewajiban Anggota Kewajiban anggota adalah: 1. Membantu terlaksananya tujuan organisasi. 2. Mematuhi aturan dan putusan organisasi. 3. Menjaga martabat dan kehormatan profesi. 4. Anggota berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diusahakan oleh 5. Anggota berhak mendapat bimbingan untuk meningkatkan profesionalismenya. 6. Anggota berhak dipilih dan memilih pengurus untuk menjalankan organisasi. 7. Seluruh anggota berhak mengajukan usulan untuk kemajuan organisasi.



BAB VI KEGIATAN Pasal 10



Untuk mencapai tujuan pada pasal 4 diatas, kegiatan organisasi profesi ini adalah:



organisasi.



Tangga



A. Kegiatan Rutin: 1. Diskusi permasalahan pembelajaran 2. Penyusunan silabus, program semester, dan Rencana Program Pembelajaran 3. Analisis kurikulum 4. Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran 5. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional B. Kegiatan Pengembangan: 1. Penelitian 2. Penulisan Karya Tulis Ilmiah 3. Seminar, lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel 4. Pendidikan dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang) 5. Penerbitan jurnal KKG 6. Penyusunan website KKG 7. Forum KKG/MGMP provinsi 8. Kompetisi kinerja guru 9. Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT) 10. Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran) 11. Professional Learning Community (komunitas-belajar professional) 12. TIPD (Teachers International Professional Development)/ kerja-sama MGMP internasional 13. Global Gateway (kemitraan lintas negara)



BAB VII PROGRAM KERJA Pasal 11 Penyusunan Program Kerja



1. Program Kerja MGMP disusun sekurang-kurangnya sekali dalam satu periode kepengurusan 2.Prinsip-prinsip penyusunan program kerja diatur dalam Anggaran RumahTangga Bab (ART).



BAB VIII PEMBIAYAAN Pasal 12



1.



Pembiayaan KKG PENJASORKES Kabupaten/Kota Batam sah atau sumber sah lain yang tidak mengikat.



Berasal dari sumber yang



2.



Sumber pembiayaan organisasi dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).



BAB IX PENJAMINAN MUTU DAN PELAPORAN Pasal 13 Pelaksanaan Penjaminan Mutu dan Pelaporan 1. Untuk menjamin mutu kegiatan MGMP perlu dilaksanakan penjaminan mutu kesesuaian antara standar dengan pemenuhannya.



yang akan melihat



2. Data untuk penjaminan mutu diperoleh dengan melakukan pemantauan dan



evalusai.



3. Pelaksanaan penjaminan mutu yang meliputi mekanisme pemantauan dan pelaporannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).



evaluasi



4. Laporan meliputi substansi kegiatan dan administrasi disampaikan kepada ketua MKKS, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.



BAB X PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, TATA TERTIB PERSIDANGAN, DAN PEMBUBARAN ORGANISASI Pasal 14 Perubahan Anggaran Dasar



serta



KKG, ketua



1. Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah dengan Rapat Anggota KKG yang diadakan untuk maksud tersebut.



dengan



sengaja



2.Rapat perubahan Anggaran Dasar harus dihadiri sekurang-kurangny duapertiga dari jumlah anggota MGMP. 3. Keputusan rapat perubahan Anggaran Dasar dianggap sah jika disetujui oleh Anggota yang hadir.



dua



pertiga



4. Apabila quorum tidak terpenuhi seperti yang dimaksud pada ayat 2 dan 3 pasal ini, maka pengesahan perubahan Anggaran Dasar dilakukan atas persetujuan Anggota hadir dalam Rapat Anggota.



yang



Pasal 15 Tata Tertib Tata tertib persidangan ditetapkan Pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota KKG.



Pasal 16 Pembubaran



1. Organisasi ini hanya dapat dibubarkan dengan keputusan Rapat Anggota sengaja diadakan untuk maksud tersebut.



KKG yang



2. Rapat Anggota harus dihadiri sekurang-kurangnya duapertiga dari jumlah anggota KKG. 3. Keputusan rapat pembubaran dianggap sah jika disetujui oleh seluruh anggota dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.



BAB XI PENUTUP



KKG yang hadir



Pasal 17



1. Anggaran Dasar ini ditetapkan pada pertemuan Guru-guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kabupaten/Kota Batam di ........................... tanggal .................... 2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : ........................ Tanggal : ........................ KKG PENJASORKES (Kelompok Kerja Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) Kabupaten/Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Ketua



Sekretaris



...........................



..........................



NIP



NIP. Mengetahui, Ketua K3S Rayon Bengkong Kabupaten/KotaBatam



…………………………………. NIP. Menyetujui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota………………………



……………………………………. NIP.



Guru



Lampiran 1. : SK Kepengurusan KKG Penjasorkes Kec. Bengkong Kota Batam Periode 2008/2009 RINCIAN PEMBAGIAN TUGAS : Ketua



: 1. Menentukan pokok-pokok kebijakan penyelenggaraan organisasi KKG/MGMP 2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi MGMP 3. Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan pengorganisasian KKG/MGMP



Wakil ketua



: 1. Membantu tugas-tugas ketua KKG/MGMP 2. Melaksanakan tugas ketua, jika ketua berhalangan 3. Bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya pada ketua KKG/MGMP



Sekretaris



: 1. Mengatur dan menyelenggarakan kegiatan rutin bulanan, memberikan pelayanan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan organisasi KKG/MGMP. 2. Mengagendakan setiap kegiatan dan membuat laporan kegiatan setiap akhir semester.



Bendahara



: 1. Melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan organisasi KKG/MGMP. 2. Mengkoordinir keuangan dari pengadaan buku LKS. .



Bidang Bina Program: 1. 2. 3.



Merencanakan program kerja MGMP, Monitoring dan evaluasi serta pendataan Tindak lanjut program masa depan



Bidang Pengembangan Substansial : 1. Mengkoordinir kegiatan penyusunan silabus kurikulum dan sistem pengujian serta penyusunan alternatif strategi pembelajaran efektif. 2. Mengkoordinir kegiatan sosialisasi hasil workshop, diklat, TOT, semi nar, lokakarya dan sejenisnya. 3. Merencanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pengem-



bangan karier guru dan peningkatan wawasan keilmuan peserta didik seperti mengadakan seminar, lomba-lomba mapel/PKS, olipiade dan sejenisnya. Bidang Publikasi / Pelaporan : 1. Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar organisasi terkait yang relevan dengan kegiatan yang telah diprogramkan MGMP. 2. Melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan serta pendistribusiannya ke setiap anggota 3. Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan. Anggota MGMP : 1. Mendukung dan melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan MGMP. 2. Memanfaatkan hasil kegiatan MGMP dan menggunakannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran di selolah masing-masing. 3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan baik yang bersifat rutin maupun insidental.



Lampiran 5: PROGRAM PEMBERDAYAAN KKG N O 1 1



PROGRAM



TUJUAN



INDIKATOR KEBERHASIL AN 2 3 4 Peningkatan Memperluas  Peserta lebih Wawasan wawasan memahami Kependidik kependidikan filosofi an peserta pendidikan  Peserta mamahami kebijakan pendidikan terkini  Peserta mampu mengimplemen -tasikan kurikulum yang berlaku



PENANGG.J WB



RENCAN A BIAYA



5



6



2



3



4



5



Peningkatan Menguatkan  Peserta Kompetensi penguasaan menguasai Akademik materi struktur dan substansi/ standar isi akademik mata materi pelajaran pembelajaran  Peserta mampu menyajikan materi bahan ajar secara konseptual dan kontekstual Peningkatan Meningkatkan  Peserta Kompetensi kemampuan menguasai Pedagogik peserta dalam model-model memfasilitasi pembelajaran pembelajaran yang efektif secara efektif dan dan menyenangkan menyenangkan Peserta mampu merancang model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan Identifikasi Mengidentifik  Masalah Masalah asi masalahpembelajaran Pemmasa-lah teridentifikasi belajaran di pembelajaran dan lapangan. yang dihadapi terinventarisir guru sehari-  Ada solusi hari di kelas pemecahan dan lapangan masalah  Peserta proaktif mengidentifika si masalahnya sendiri Penguatan Mengoptimalk  Program jelas, Manajemen an peran dan terarah, Organisasi fungsi KKG berkesisebagai wadah nambungan pembinaan dan realistik profesional  Persepsi anggota guru positif terhadap keberadaan KKG dan merasa memiliki



6



…………… ..