Renstra Puskesmas Tanjung 2017-2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS PUSKESMAS TANJUNG TAHUN 2017-2022



VISI : Terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri di wilayah kerja Puskesmas Tanjung



MISI : 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan. 2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. 3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. 4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan. 5. Menjalin kerjasama lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan.



TUJUAN : 1. Memiliki perilaku hidup sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat. 2. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. 3. Hidup dalam lingkungan sehat. 4. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.



PUSKSMAS TANJUNG BREBES Jln. Cemara No.09 Tanjung, Brebes 52254 (0283) 877562-877921 Tanjung Brebes Email : [email protected]



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, Rencana Strategis Puskesmas Tanjung tahun 2017–2022 telah selesai disusun. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Perda No 8 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka



Menengah Daerah



Kabupaten Brebes tahun 2017-2022,



Puskesmas Tanjung Kabupaten Brebes telah menyusun Rencana Strategis tahun 20172022 dengan penekanan pada pencapaian sasaran Standar Pelayanan Minimal dan Sustainable Development Goals atau SDGs. Penyusunan Renstra Puskesmas Tanjung Tahun 2017-2022 berpedoman pada Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022 dimana Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Brebes tahun 2017-2022. Dokumen Rencana Strategis ini disusun sebagai acuan bagi penyelenggaraan kegiatan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja secara umum selama kurun waktu perencanaan yaitu tahun 2017 – 2022 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing – masing dalam upaya melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Puskesmas Tanjung.. Akhirnya kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dokumen ini . Kami menyadari bahwa rencana strategis ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan oleh sebab itu kami sangat mengharapkan masukan, saran dan kritik sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



Tanjung,



September 2018



Kepala Puskesmas Tanjung



drg. Adhi Supriadi, M.Kes



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Pembangunan di bidang kesehatan bertujuan juga antara lain untuk memperbaiki derajat kesehatan masyarakat secara efektif dan efisien, agar semua lapisan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara mudah. Dengan berpedoman pada dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes tahun 2017 – 2022, maka disusunlah rencana Strategis untuk mengantisipasi permasalahan kesehatan ditingkat Puskesmas. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Tanjung dibuat untuk masa kerja lima tahun mendatang. Renstra Puskesmas Tanjung merupakan Dokumen Perencanaan yang bersifat indikatif yang memuat program – program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh Puskesmas dengan dorongan peran aktif masyarakat untuk kurun waktu tahun 2017 – 2022. Renstra ini dapat juga dijadikan sebagai bahan evaluasi yang penting agar pembangunan kesehatan di wilayah Puskesmas Tanjung dapat berjalan secara lebih sistematis, komprehensif dan tetap fokus pada pemecahan masalah-masalah mendasar yang dirasakan masyarakat. Adapun maksud penyusunan Renstra ini adalah tersedianya dan tersusunnya dokumen perencanaan kesehatan. Sedangkan tujuan penyusunan Renstra adalah tersedianya suatu dokumen yang strategik dan komprehensif yang menjamin adanya konsistensi perumusan kondisi atau masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tanjung.



1.2 Dasar Hukum Renstra merupakan dokumen perencanaan teknis – strategis yang menjabarkan potret permasalahan pembangunan untuk memecahkan permasalahan daerah secara terencana dan bertahap. Berdasarkan PP 108 ayat 1 : Rencana Strategik atau dokumen perencanaan daerah lainnya yang disahkan oleh DPRD dan Kepala Daerah, yang selanjutnya disebut Renstra, adalah rencana lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi, program dan kegiatan daerah.



Dasar hukum lainnya sebagai dasar penyusunan Renstra Puskesmas Tanjung adalah sebagai berikut : 1. Undang - Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang - Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Undang - Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 4. Undang - Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang - Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Undang - Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025; 7. Undang - Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 8. Undang - Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan; 9. Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 10. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 12. Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan



Daerah



Kepada



Pemerintah,



Laporan



Keterangan



Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat; 13. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; 14. Peraturan



Pemerintah



No



6



Tahun



2008



tentang



Pedoman



Evaluasi



Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 15. Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 16. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; 17. Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 18. Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana



Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 20. Peraturan Daerah Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2013-2018; 21. Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2012-2017. 22. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes No: 440 / 7923 /2018 Tentang Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2017 - 2022 1.3 Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Renstra Puskesmas Tanjung Tahun 2017-2022 adalah memberikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja tahunan, pelaksanaan pembangunan selama lima tahun dan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja Puskesmas Tanjung. Tujuan penyusunan Renstra Puskesmas Tanjung Tahun 2017-2022 adalah meningkatkan kinerja Puskesmas Tanjung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pencapaian visi, tujuan dan sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD.



1.4 Sistematika Penulisan Sistematika penulisan Renstra Puskesmas Tanjung Tahun 2017-2022 mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sistematika penulisan Renstra tersebut adalah sebagai berikut : BAB I



PENDAHULUAN



Bab ini secara ringkas menyajikan latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, dan sistematika penulisan. 1.1 Latar Belakang 1.2 Dasar Hukum 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Sistematika Penulisan



BAB II



GAMBARAN UMUM ORGANISASI



Bab ini menguraikan secara ringkas tugas dan fungsi, struktur organisasi, capaian kinerja, hambatan utama yang harus diatasi sumber daya yang dimiliki Puskesmas Tanjung. 2.1 Tugas dan Fungsi Puskesmas Tanjung 2.2 Struktur Organisasi Puskesmas Tanjung 2.3 Sumber Daya Puskesmas Tanjung 2.4 Uraian Tugas Pokok dan Fungsi 2.5 Kinerja Pelayanan Puskesmas BAB III PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS



Pada bab ini menguraikan visi misi, evaluasi umum, isu-isu strategis, serta strategi dan kebijakan kesehatan di Puskesmas Tanjung pada masa kini serta kondisi yang diharapakan di masa yang akan datang. 3.1 Visi, misi dan Tujuan Puskesmas Tanjung 3.2 Evaluasi Umum 3.3 Lingkungan Internal 3.4 Isu Strategis BAB IV TUJUAN DAN SASARAN



Bab ini menjelaskan tujuan dan sasaran jangka menengah Puskesmas Tanjung. 4.1. Tujuan 4.2. Sasaran BAB V STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Bab ini menguraikan rumusan pernyataan strategi dan arah kebijakan Puskesmas Tanjung selama kurun waktu tahun 2017-2021. 5.1. Strategi 5.2. Kebijakan BAB VI RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN Bab ini mengemukakan rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif. BAB VII KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG KESEHATAN Bab ini membahas indikator kinerja Puskesmas Tanjung dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD. BAB VIII PENUTUP 8.1. Kesimpulan 8.2. Rekomendasi 8.3. Harap



BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI



2.1. Tugas, Fungsi dan Wewenang Puskesmas Tanjung Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas adalah: 1. Tugas Puskesmas Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan Sehat. 2. Fungsi Puskesmas Dalam melaksanakan tugas, Puskesmas menyelenggarakan Fungsinya: a. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya b. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya 3. Wewenang Puskesmas Dalam menyelenggarakan fungsi UKM, Puskesmas berwenang untuk: a. Melaksanakan



perencanaan



berdasarkan



analisis



masalah



kesehatan



masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan b. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan c. Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan d. Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait e. Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat f. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas g. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan h. Melaksanakan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap akses mutu dan cakupan Pelayanan Kesehatan i.



Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Penanggulangan Penyakit.



Dalam menyelenggarakan fungsi UKP, Puskesmas berwenang untuk: a. Menyelenggarakan



Pelayanan



berkesinambungan dan bermutu



Kesehatan



Dasar



secara



Komprehensif,



b. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif c. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat d. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung e. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi f. Melaksanakan Rekam Medis g. Melaksanakan pencatatan, pelaporan dan evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan h. Melaksanakan peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan i.



Mengkoordinasikan



dan



melaksanakan



pembinaan



fasilitas



pelayanan



kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya j.



Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan.



2.2 Struktur Organisasi Puskesmas Tanjung Struktur Organisasi Puskesmas Tanjung mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes No. 440/11924 tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Puskesmas yang berdasarkan Permenkes No. 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Struktur Organisasi Puskesmas Tanjung sebagai berikut : Kepala Puskesmas membawahi: 1. Kepala Tata Usaha 2. Penaggung Jawab UKM 3. Penaggung Jawab UKP 4. Penaggung Jawab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan Adapun masing-masing bidang terdiri dari seksi ataupun sub bagian, sebagai berikut : 1. Kepala Tata Usaha : a. Umum b. Kepegawaian c. Keuangan d. Sistem Informasi Puskesmas e. Perencanaan dan Penganggaran



2. Penaggung Jawab UKM : a. UKM Esensial : 1) Promosi Kesehatan 2) Kesehatan Lingkungan 3) Pelayanan Gizi 4) Pelayanan KIA – KB 5) Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit b. UKM Pengembangan : 1) Kesehatan Gigi Masyarakat 2) Kesehatan Kerja 3) Kesehatan Lanjut Usia 3. Penaggung Jawab UKP : a. Pelayanan Pendaftaran b. Pelayanan Pemeriksaan Umum c. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut d. Pelayanan KIA – KB UKP e. Pelayanan Rawat Inap f. Pelayanan P3K dan Bencana g. Pelayanan Gawat Darurat h. Pelayanan Persalinan i.



Pelayanan Gizi UKP



j.



Pelayanan Laboratorium



k. Pelayanan Kefarmasian 4. Penaggung Jawab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan : a. Jaringan Puskesmas : 1) Puskesmas Pembantu 2) Puskesmas Keliling 3) Bidan desa b. Jejaring Puskesmas : 1) Rumah sakit 2) Apotek 3) Dokter praktek mandiri 4) Bidan praktek mandiri



2.3 Sumber Daya dan Sarana Prasarana Puskesmas Tanjung 1. Sumber Daya Kondisi sumber daya manusia di Puskesmas Tanjung berdasarkan pendataan pada Tahun 2018 adalah sebagai berikut : a. Berdasarkan Pendidikan 1. S2 Manajemen Kesehatan : 1 Orang 2. S2 Kesehatan Masyarakat : 2 Orang 3. S1 Kedoktern Umum



: 3 Orang



4. S1 Kedoktern Gigi



: 3 Orang



5. S1 Keperawatan Ners



: 3 Orang



6. S1 Keperawatan



: 3 Orang



7. S1 Kesehatan Masyarakat : 1 Orang 8. D3 Keperawatan



: 12 Orang



9. D3 Perawat Gigi



: 2 Orang



10. D4 Kebidanan



: 6 Orang



11. D3 Kebidanan



:16 Orang



12. D4 Analis Kesehatan



: 1 Orang



13. D3 Analis Kesehatan



: 1 Orang



14. D3 Rekam medik



: 2 Orang



15. D3 Kesehatan Lingkungan : 1 Orang 16. D3 Radiologi



: 1 Orang



17. D3 Gizi



: 1 Orang



18. SPAG



: 1 Orang



19. S1 Apoteker



: 1 Orang



20. S1 Farmasi



: 1 Orang



21. SMF



: 1 Orang



22. SMA



: 10 Orang



23. SMP



: 1 Orang



24. SD



: 2 Orang



b. Berdasarkan Golongan : 1. Golongan IIA



: 2 Orang



2. Golongan IIB



: - Orang



3. Golongan IIC



: 2 Orang



4. Golongan IID



: 4 Orang



5. Golongan IIIA



: 3 Orang



6. Golongan IIIB



: 12 Orang



7. Golongan IIIC



: 1 Orang



8. Golongan IIID



: 8 Orang



9. Golongan IVA



: 1 Orang



10. Golongan IVB



: 1 Orang



11. Golongan IVC



: 1 Orang



c. Berdasarkan Unit Pelaksana : 1. Dokter Gigi



: 1 Orang



2. Dokter Umum



: 3 Orang



3. Perawat



: 19 Orang



4. Perawat Gigi



: 2 Orang



5. Bidan



: 22 Orang



6. Kesehatan Masyarakat



: 2 Orang



7. Analis Kesehatan



: 2 Orang



8. Rekam medis



: 2 Orang



9. Kesehatan Lingkungan



: 1 Orang



10. Radiografer



: 1 Orang



11. Nutrisionis



: 2 Orang



12. Apoteker



: 1 Orang



13. Farmasi



: 2 Orang



14. Tenaga Administrasi



: 6 Orang



15. Pramu Kantor



: 1 Orang



16. Cleaning Service



: 2 Orang



17. Pengemudi



: 2 Orang



18. Dapur



: 1 Orang



2. Sarana prasarana : a. Puskesmas Induk



: 1



b. Puskesmas Pembantu : 1 c. Puskesmas Keliling



: 7



d. PKD



: 5



e. Posyandu



: 51



f. Ambulance



: 2



g. Mobil Pusling



: 1



h. Sepeda Motor



: 6



2.4 Uraian Tugas Pokok dan Fungsi 1. Kepala Puskesmas a. Tugas Pokok : Melaksanakan kebijakan Operasional sebagian tugas dinas dibidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pembinaan pengembangan upaya kesehatan masyarakat secara paripurna di Wilayah Kerja b. Fungsi : 1) Penyusunan Rencana kegiatan Pusat Kesehatan Masyarakat 2) Pelaksanaan



memimpin



penyelenggaraan



tehnis



operasional



dan



Fungsional tugas – tugas Puskesmas 3) Pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat 4) Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan Puskesmas dan Unit kerja lain dibidang tugasnya 5) Penyeliaan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya 6) Perumusan kebijakan petunjuk tekhnis dibidang tugas Puskesmas 7) Pemfasilitasian kepada perangkat instansi vertikal, otonom dan masyarakat dalam lingkup bidang tugasnya 8) Pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan tugas Puskesmas 9) Pelaporan pelaksanaan tugas Puskesmas 10) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan kebijakan kepala Dinas dan peraturan perundang- undangan. 11) Memberikan penilaian pegawai PTT, CPNS dan PNS dilingkungan Puskesmas ( DP 3 ) 12) Pengelolaan dukungan teknis dan administratif. 2. Kepala Tata Usaha a. Tugas Pokok : Memberi petunjuk, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi



dan



merencanakan



kegiatan



urusan



keorganisasian



dan



ketatalaksanaan, umum, kepegawaian, keuangan, sistem informasi Puskesmas, serta perencanaan dan penganggaran dalam rangka mendukung mekanisme kerja Puskesmas b. Fungsi : 1) Perencanaan



kegiatan



kerja



Kepala



Tata



Usaha



meliputi



urusan



keorganisasian dan ketatalaksanaan, umum, kepegawaian, keuangan, sistem informasi Puskesmas, serta perencanaan dan penganggaran. 2) Pemberian



petunjuk



ketatalaksanaan,



umum,



pengelolaan kepegawaian,



urusan



keorganisasian



keuangan,



Puskesmas, serta perencanaan dan penganggaran.



sistem



dan



informasi



3) Pembagian tugas pengelolaan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan, umum, kepegawaian, keuangan, sistem informasi Puskesmas, serta perencanaan dan penganggaran. 4) Pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan,



umum,



kepegawaian,



keuangan,



sistem



informasi



Puskesmas, serta perencanaan dan penganggaran. 5) Pembimbingan pelaksanaan tugas Bagian Tata Usaha 6) Pengoreksian pelaksanaan tugas Bagian Tata Usaha 7) Pengawasan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya. 8) Pelaporan pelaksanaan tugas Bagian Tata Usaha 9) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya. 3. Kepegawaian a. Tugas Pokok : Mengkoordinasi semua aktifitas Kepegawaian di lingkungan puskesmas b. Fungsi : 1) Perencanaan program dan rencana operasional kepegawaian Puskesmas: 2) Pengendalian dan pengkoordinasian kepegawaian puskesmas; 3) Menyusun Arsip Kepegawaian 4) Membuat usulan kenaikan pangkat / golongan 5) Membuat usulan kenaikan gaji berkala 6) Membuat usulan SKUMPTK (Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga) 7) Membuat SKP yang telah dinilai oleh kepala Puskesmas 8) Membuat Surat Cuti Karyawan 9) Membuat Daftar Urutan Kepangkatan 10) Membuat Buku Induk Pegawai 11) Pengelolaan dukungan teknis dan administrative kepegawaian 4. Pendaftaran a. Tugas Pokok Melaksanakan aktifitas pelayanan Pendaftaran Puskesmas Tanjung b. Fungsi 1) Pelaksanaan persiapan kelengkapan pendaftaran. 2) Pemanggilan pasien sesuai nomor urut. 3) Pencatatan identitas pasien baru . 4) Pencatatan kunjungan pasien sesuai dengan pelayanan yang dituju. 5) Pengambilan kartu status pasien sesuai nomor rekam medis. 6) Penyerahan kartu status pasien ke petugas masing-masing poli.



7) Pencatatan dan pelaporan harian / bulanan 8) Penghitungan hasil retribusi harian . 9) Penyesuaian pengeluaran karcis retribusi dengan jumlah uang hasil retribusi yang diterima. 10) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 5. Pelayanan Umum a. Tugas Pokok Membuat



perencanaan,



melaksanakan



pelayanan



kesehatan



dasar,



mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan Umum Puskesmas Tanjung b. Fungsi 1) Perencanaan kebutuhan barang dan alat medis untuk pelayanan di pelayanan Umum . 2) Pelaksanaan tindakan Pencegahan Infeksi pada seluruh proses Pelayanan di pelayanan Umum . 3) Pelaksanaan anamnesa kepada Pelanggan 4) Pemeriksaan fisik Pelanggan 5) Penegakkan diagnosa berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan fisik diatas . 6) Pelaksanaan tindakan medis bila diperlukan 7) Pemberian pengobatan 8) Pelaksanaan rujukan Pelanggan ke pelayanan lain di Puskesmas Tanjung atau ke Institusi Pelayanan lanjutan



.



9) Pengkoordinasian pembuatan rekapitulasi data pelanggan sesuai kriteria 10) Pengevaluasian hasil kegiatan pelayanan di pelayanan Umum 11) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 6. KIA dan KB a. Tugas Pokok Membuat



perencanaan,



melaksanakan



program,



mengawasi,



mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan program KIA dan KB b. Fungsi 1) Perencanaan program KIA dan KB. 2) Persiapan alat dan bahan yang diperlukan untuk pelayanan . 3) Pelaksanaan



tindakan



Pencegahan



Infeksi



pada



seluruh



proses



pelayanan KIA dan KB . 4) Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung



5) Pelayanan program Keluarga Berencana 6) Pembuatan Asuhan Kebidanan . 7) Pelaksanaan konsultasi [ konseling ] kepada klien . 8) Pelayanan



dan



pengobatan



kelainan



kewenangan dan atas ijin Dokter



reproduksi



sesuai



dengan



serta dilaksanakan sesuai Protap



Pengobatan . 9) Pelaksanaan rujukan kasus yang tidak bisa ditangani oleh Bidan . 10) Pembuatan dan penganalisaan Grafik Pemantauan Wilayah Setempat ( PWS) KIA 11) Pemaparan Grafik PWS kepada kader Posyandu 12) Pencatatan dan pelaporan 13) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 7. MTBS a. Tugas Pokok Melakukan pelayanan kesehatan terhadap terhadap balita sakit usia 2 bulan sampai 60 bulan b. Fungsi 1) Persiapan alat alat medis dan non medis yang diperlukan untuk pelayanan 2) Pelaksanaan anamnesa 3) Penimbangan Berat Badan klien 4) Pemeriksaan fisik 5) Pengklasifikasian penyakit klien 6) Pemberian konseling kepada orang tua klien . 7) Pelaksanaan pengobatan sesuai standar operasional prosedur . 8) Pelaksanaan rujukan ke poli lain 9) Penggalangan kerjasama Lintas Program 10) Pencatatan dan Pelaporan 11) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 8. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut a. Tugas Pokok Membantu kegiatan pelayanan Kesehatan Gigi di Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Puskesmas Tanjung b. Fungsi 1) Persiapan alat dan bahan untuk pelayanan di Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Puskesmas Tanjung .



2) Pelaksanaan tindakan Pencegahan Infeksi pada seluruh proses pelayanan di Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut. 3) Pencatatan data pasien ke buku register kunjungan 4) Pelaksanaan anamnesa . 5) Pemeriksaan Tensi darah untuk pasien yang akan dilakukan pencabutan Gigi . 6) Pelaksanaan tindakan medis gigi sesuai standar operasional prosedur Perawat Gigi 7) Pencatatan hasil pemeriksaan pasien di buku register dan kartu status pasien 8) Pelaksanaan penyuluhan Kesehatan Gigi untuk perorangan dan kelompok di Wilayah Kerja 9) Pencatatan dan Pelaporan 10) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 9. Laboratorium a. Tugas Pokok Membuat



perencanaan,



melaksanakan



pelayanan



,



mengawasi



,



mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan Laboratorium Puskesmas Tanjung b. Fungsi 1) Perencanaan kebutuhan alat dan 2) Pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan Laboratorium . 3) Pemeriksaan laboratorium sesuai standar operasional prosedur 4) Pewarnaan sputum suspek penderita TB Paru 5) Pengumpulan dan pencatatan data rujukan spesimen beserta hasil pemeriksaan laboratoriumnya 6) Penyerahan



hasil



pemeriksaan



laboratorium



kepada



Petugas



Pelayanan Kesehatan 7) Pelaksanaan screening anak sekolah dan Ibu hamil untuk pendeteksian dini kasus penyakit yang harus segera ditindak lanjuti . 8) Penyuluhan manfaat pemeriksaan laboratorium



baik bagi perorangan



maupun kelompok . 9) Pengumpulan dan pengelolaan sampah medis di ruang Laboratorium yang selanjutnya diserahkan kepada Petugas Sanitasi untuk ditindak lanjuti pemusnahannya . 10) Pencatatan dan pelaporan



11) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 10. Kefarmasian a. Tugas Pokok Membuat perencanaan, melaksanakan kegiatan kefarmasian, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan kefarmasian b. Fungsi 1) Pembuatan perencanaan kebutuhan obat tahunan. 2) Pemantauan persediaan obat ( Stock opname ) 3) Penyediaan obat-obatan untuk pelayanan kefarmasian harian 4) Pelayanan resep yang masuk ke Loket Obat . 5) Pencatatan pengeluaran dan pemasukan obat . 6) Pencatatan pengeluaran obat harian 7) Pembuatan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) pada setiap akhir bulan . 8) Pembuatan laporan pemakaian obat Narkotika dan Psikotropika 9) Pengambilan obat ke UPTD Farmasi 10) Pendataan dan pengembalian obat kadaluarsa ke UPTD Farmasi 11) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 11. UKS a. Tugas Pokok Membuat



perencanaan,



melaksanakan



kegiatan,



mengawasi,



mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan Kesehatan Anak b. Fungsi 1) Perencanaan kegiatan program Kesehatan Anak 2) Pendataan sasaran . 3) Penjaringan anak sekolah yang dilaksanakan sekali dalam setahun . 4) Pengambilan dan pendistribusian Obat Cacing untuk anak kelas 1 SD. 5) Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja untuk siswa SD sampai SLTA atau yang sederajat. 6) Pemantauan anak balita dari umur 2 tahun sampai dengan pra sekolah. 7) Pemeriksaan SDIDTK dari bayi sampai dengan anak pra sekolah 8) Pemeriksaan kelainan refraksi kelas 5 SD/MI 9) Pemeriksaan berkala dilaksanakan 2 kali dalam setahun 10) Pelatihan dan pembinaan dokter kecil setiap tahun 11) Pelayanan konseling anak remaja baik dari sekolah maupun masyarakat 12) Pencatatan dan pelaporan



13) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 12. UKGS a. Tugas Pokok Membuat perencanaan program, melaksanakan kegiatan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah dan kegiatan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil cakupan program UKGS dan UKGMD di wilayah kerja Puskesmas Tanjung b. Fungsi 1) Pengkoordinasian dengan pihak sekolah TK, SD, MI, MTs, dan MAN di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung bekerjasama dengan Petugas UKS 2) Pengkoordinasian



dengan



pihak



kader Posyandu



di



wilayah



kerja



Puskesmas Tanjung 3) Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut untuk anak sekolah dan masyarakat di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung 4) Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada kegiatan Penjaringan kesehatan anak Sekolah dan Masyarakat . 5) Pelaksanaan rujukan anak sekolah dan Masyarakat ke Poli Gigi Puskesmas Tanjung apabila ditemukan kasus kelainan gigi dan mulut yang harus segera ditindak lanjuti . 6) Pencatatan dan Pelaporan 7) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 13. Promosi Kesehatan a. Tugas Pokok : Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan urusan penyelenggaraan promosi kesehatan baik di dalam gedung dan diluar gedung. b. Fungsi : 1) Perencanaan operasional kegiatan promosi Kesehatan di Puskesmas. 2) Pelaksanaan penyuluhan kesehatan di dalam dan diluar gedung 3) Penggalangan kemitraan dengan lintas program dan lintas sector 4) Pendataan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 5) Pemaparan hasil cakupan PHBS kepada para kader dan tokoh masyarakat 6) Penggalangan kemitraan dengan tokoh masyarakat untuk menindak lanjuti hasil cakupan PHBS yang rendah di Rw tertentu agar ikut berperan dalam memotivasi masyarakat ber- PHBS.



7) Pengaturan



penyelenggaraan



Bidang



Pengembangan



Sumber



Daya



Manusia Kesehatan; 8) Pemfasilitasian penyelenggaraan tugas Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 9) Pelaporan pelaksaan tugas kegiatan promosi Kesehatan; 14. Gizi a. Tugas Pokok Membuat perencanaan program, melaksanakan pelayanan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil cakupan program Gizi b. Fungsi 1) Perencanaan program gizi di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung . 2) Pembinaan dan pengawasan kegiatan penimbangan Balita di Posyandu 3) Pendeteksian dan pengintervensian dini Tumbuh Kembang Balita di Wilayah Kerja 4) Pembinaan Kadarzi [ Keluarga Sadar Gizi ] 5) Pengumpulan data indikator Kadarzi yang sudah dilaksanakan oleh Kader Posyandu . 6) Pemberian Makanan Tambahan [ PMT ] Penyuluhan untuk seluruh Balita di Posyandu . 7) Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan bagi Balita gizi buruk 8) Pendistribusian vitamin A kepada seluruh Balita usia enam bulan ke atas setiap bulan Februari dan Agustus. 9) Pelaksanaan konseling Gizi 10) Pendistribusian Makanan Pendamping Air Susu Ibu [ MP-ASI ] untuk bayi usia 6 – 11 bulan dan Balita usia 12 – 23 bulan yang berasal dari Keluarga Miskin . 11) Pemantauan Garam Beryodium di masyarakat , Rumah Tangga dan pedagang Kaki Lima 12) Pendataan Sistim Kewaspadaan Pangan dan Gizi 13) Pembuatan



dan



penganalisaan



Grafik



Pemantauan



Wilayah



Setempat [PWS] Gizi 14) Pemaparan Grafik PWS Gizi pada pertemuan Lintas Program dan Lintas sektoral 15) Pencatatan dan Pelaporan 16) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya



15. Pencegahan dan Pemberaantasan Penyakit a. Tugas Pokok Mengkoordinasi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (Surveilans Epidemiologi, Imunisasi, ISPA, TB Paru, Diare, DBD, Kusta, HR HIV / AIDS, Malaria dan Rabies). Mengkoordinasi pencatatan dan pelaporan program. Melaporkan hasil koordinasi kepada Kepala Puskesmas Tanjung. b. Fungsi 1) Pemantauan pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit [ P2P ] 2) Pemantauan pelaksanaan pencatatan dan pelaporan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit 3) Pengkoordinasian permasalahan setiap pemegang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit 4) Pengkoordinasian



permasalahan



yang



ditemukan



dan



pemecahan



masalahnya dengan Kepala Puskesmas Tanjung 5) Pengkoordinasian rencana tindak lanjut kegiatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit 6) Pelaksanaan evaluasi hasil cakupan seluruh Program P2P 7) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya. 16. Surveilans Epidemiologi a. Tugas Pokok Membuat perencanaan, melaksanakan kegiatan surveilans Epidemiologi, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan Surveilans Epidemiologi b. Fungsi 1) Perencanaan kegiatan surveilans epidemiologi di Puskesmas 2) Pelaksanaan temuan Kasus, yang diperoleh dari unit pelayanan kesehatan, Laporan Masyarakat, lintas program dan sektoral terkait 3) Pencatatan temuan kasusdi Format Pengaduan yang berisi tentang penjelasan kasus. 4) Penanganan kasus pengaduan yang disetujui oleh Kepala Puskesmas untuk. 5) Pelaksana melakukan Kunjungan Lapangan bersama program terkait. 6) Pelaksana Program SE bersama program terkait menganalisa hasil kunjungan.



7) Penentukan dan melaksanakan tindakan penyelesaian atas masalah yang ada. 8) Pembuatan



laporan



tindakan



bersama



tim



diketahui



oleh



Kepala



Puskesmas. 9) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya. 17. Kesehatan Lingkungan a. Tugas Pokok Membuat perencanaan program, melaksanakan



kegiatan Penyehatan



Lingkungan, Penyehatan Makanan dan Minuman, Penyehatan Tempat-Tempat Umum



dan



Industri,



pengendalian



dan



Penyehatan



pengevaluasian



Air



serta



hasil



melakukan



kegiatan



pengawasan,



program



Kesehatan



Lingkungan di Wilayah kerja Puskesmas Tanjung. b. Fungsi 1) Perencanaan Program Kesehatan Lingkungan 2) Pemeriksaan, pengawasan dan pembinaan Rumah Sehat di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung . 3) Pemeriksaan dan pengawasan sarana air minum dan jamban keluarga . 4) Pemeriksaan dan pengawasan Tempat-tempat Umum 5) Pemeriksaan dan pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan . 6) Pemeriksaan dan pengawasan Tempat Pembuangan Sampah Sementara 7) Pelaksanaan konseling di Klinik Sanitasi . 8) Pelaksanaan kunjungan ke rumah penderita penyakit berbasis lingkungan bersama dengan Tim Terpadu lainnya dan Pelaksana Program Terkait . 9) Pengelolaan sampah medis dari semua Pelayanan di Puskesmas Tanjung. 10) Pembuatan



Laporan



Program



Kesehatan



Lingkungan



bulanan



,



triwulan,semester dan tahunan 11) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 18. Kesehatan Jiwa a. Tugas Pokok Membuat mengawasi,



perencanaan, mengendalikan



melaksanakan dan



program



mengevaluasi



hasil



Kesehatan kegiatan



Jiwa,



program



Kesehatan Jiwa b. Fungsi 1) Pendeteksian dini kasus yang ditemukan di Pelayanan Kesehatan Umum. 2) Pencatatan kasus di buku register 3) Kunjungan ke rumah penderita bersama dengan dokter



4) Penentuan dignosa 5) Pelaksanaan rujukan sesuai kasus 6) Pelaporan dan Pencatatan 7) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya 19. Lansia a. Tugas Pokok Membuat perencanaan, melaksanakan pelayanan kesehatan Lansia, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan program Lansia b. Fungsi 1) Perencanaan program Lansia di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung 2) Pelayanan kesehatan lansia dan di Posbindu ( Pos Pembinaan Terpadu) 3) Pelaksanaan rujukan kasus Lansia ke Pelayanan lainnya atau ke Institusi Pelayanan Lanjutan. 4) Pembuatan Kegiatan Lansia di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung. 5) Pelaksanaan pengobatan sesuai dengan Standar operasional prosedur . 6) Pencatatan dan pelaporan. 7) Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasartkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya



2.5 Kinerja Pelayanan Puskesmas Bagian



ini



menunjukkan



tingkat



capaian



kinerja



Puskesmas



Tanjung



berdasarkan sasaran / target Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes periode sebelumnya, menurut SPM untuk urusan kesehatan, dan/atau indikator kinerja pelayanan SKPD dan/atau indikator lainnya seperti MDGs atau indikator yang telah diratifikasi oleh pemerintah. Adapun capaian kinerja pelayanan Puskesmas Tanjung dapat dilihat pada Tabel dibawah:



PENCAPAIAN KINERJA PELAYANAN PUSKESMAS TANJUNG BERDASARKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) N o



Indikator



Sat uan



2013 Targe Capaia t n



2014 Targe Capaia t n



2015 Capaia Target n



2016 Capaia Target n



2017 Capaia Target n



1



Cakupan Kunjungan Ibu Hamil (K4)



%



94



79.9



95



82.6



95



84.31



96



91.06



96



71.47



2



Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan



%



93



94.5



94



88.2



95



96.56



96



94.4



96



98.62



3



Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani



%



99



100



99



100



99



100



99



100



99



100



4



Cakupan Kunjungan Neonatal



%



92



87.88



93



45.31



94



91.75



95



89.48



96



97.94



5



Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi



%



93



81.7



94



98.97



95



88.14



96



80.45



97



84.02



6



Cakupan Komplikasi Neonatal Yang Tertangani



%



91



97



92



100



93



100



94



100



95



100



7



Penurunan Prevalensi Bayi Lahir Rendah



%



8



6



7



3.9



6



7.22



5,5



4.5



5



6.66



8



Cakupan pelayanan Anak Balita (D/S)



%



85



50.38



90



51.01



91



50.38



92



47.19



93



60.79



9



Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan



%



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



10 Bayi usia 0-6 bln ASI Eksklusif



%



80



27.5



85



30



86



38.35



87



60.64



88



55.05



11 Prevalensi Gizi buruk pada anak balita



%



2



2.95



1.5



0.1



1



2.95



0.75



0.29



0.5



0.96



%



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



12



Cakupan Desa/Kelurahan UCI (Universal Child Imunization)



N o



Indikator



2013 Sa tu Targe Capaia an t n



2014 Targe t



2015



Capaia n



Capaia n



Capaia n



100



Targe t



Capaia n



%



85



14 AFP Rate



%



≥2



0



≥2



0



≥2



1



≥2



1



≥2



0



15 Cakupan Penderita DBD yang ditangani



%



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



16 CFR DBD



%



3.5



3



0



2.5



2



2



17 IR DBD (per 10.000 penduduk)



%



1.3



1.2



1.1



1.0



1.0



%



70



99.1



80



97.9



90



98.2



100



108.17



100



101.21



19 Cakupan penangan Pasien baru TB BTA+



%



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



20 Angka Kesembuhan TB Paru



%



85



80.9



85



84.2



85



81.25



85



94.4



100



85



21 Angka Penemuan pasien baru TB (BTA+) / CDR TB



%



65



38



70



40.4



75



68



80



39



80



57.42



22 Angka Kematian TB (100.000 penduduk)



%



1.1



0



1



0



1



1



1



0



1



1



23 CDR Kusta



%



≤1



1.61



≤1



1.84



≤1



1.84



≤1



2.07



≤1



1.3



Cakupan penemuan dan Penanganan Penderita Pneumonia



100



Targe t



2017



13 Cakupan Imunusasi Dasar Lengkap



18



100



Targe t



2016



100



24 Cakupan penemuan HIV/AIDS tertangani



%



100



100



N o



Indikator



2013 Sa tu Targe Capaia an t n



26



Cakupan Rumah Sehat



%



75



27



Cakupan Desa Siaga Aktif



%



25



14



100



100



100



2014



100



100



2015



100



100



2016



100 2017



Targe t



Capaia n



Targe t



Capaia n



Targe t



Capaia n



Targe t



Capaia n



77



50.2



80



27.40



83



75.41



85



83.17



30



14



33



14



35



14



40



14



ANGGARAN DAN REALISASI PUSKESMAS TANJUNG TAHUN 2013 - 2017 Sumber Anggaran Tahun Anggaran



BOK Anggaran



BLUD Realisasi



(%)



Anggaran



Realisasi



(%)



2013



Rp



75,000,000



Rp



75,000,000



100.00%



2014



Rp



81,000,000



Rp



81,000,000



100.00%



2015



Rp



110,000,000



Rp



110,000,000



100.00%



Rp 77,544,109,000



Rp



346,499,754



0.45%



2016



Rp



279,500,000



Rp



278,635,000



99.69%



Rp 24,026,703,911



Rp



1,265,478,522



5.27%



2017



Rp



467,700,000



Rp



466,704,950



99.79%



Rp 14,915,164,783



Rp



2,338,094,142



15.68%



Pada tahun 2013 dan 2014 belum dibentuk BLUD jadi pada tahun tersebut tidak ada anggaran dari BLUD, Puskesmas Tanjung hanya anggaran yang bersumber dari BOK.



BAB III



PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS



3.1 Visi, misi dan Tujuan Puskesmas Tanjung 1. Visi Puskesmas Tanjung Visi Puskesmas Tanjung adalah “Terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri di wilayah kerja Puskesmas Tanjung” Visi tersebut mengandung pengertian keberadaan Puskesmas Tanjung diharapkan dapat memberikan manfaat berupa kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tanjung, selain itu Puskesmas Tanjung mendorong dan meningkatkan kemandirian individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tanjung untuk hidup sehat. Dengan diharapkan harapannya,



menerapkan



pelayanan



kesehatan



yang



bermutu



masyarakat mendapat kepuasan sesuai dengan kebutuhan dan yang



pada



akhirnya



akan



meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yaitu ”Menjadi Institusi yang handal dalam mewujudkan Brebes Sehat” 2. Misi Puskesmas Tanjung Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, dirumuskan beberapa Misi sebagai berikut : a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan. b. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. c. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan. e. Menjalin kerjasama lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan. Dengan Visi dan Misi yang jelas, maka diharapkan arah pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tanjung dapat memberikan pelayanan dengan Profesional, tanggung jawab, sadar mutu, sadar waktu, inisiatif, bersih dan empati kepada Masyarakat seuai dengan Tata nilai Puskesmas Tanjung.. 3. Tujuan Puskesmas Tanjung Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Tanjung bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang : a. Memiliki perilaku hidup sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat.



b. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. c. Hidup dalam lingkungan sehat. d. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.



3.2 Evaluasi Umum 1. Kekuatan (Strenght) a. Visi, misi, dan Tujuan Memiliki visi, misi, tujuan, struktur, dan uraian kerja (Tugas pokok dan fungsi) yang jelas. b. Sarana dan Prasarana Tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fisik yang memadai. Akses terhadap pelayanan kesehatan mudah dijangkau c. Sumber Daya Tersedianya SDM dgn latar belakang kesehatan (profesional) dan memiliki jumlah yang cukup. d. Manajemen Puskesmas Adanya SOP untuk acuan pelaksanaan tugas, Memiliki program kerja dan stuktur organisasi, serta Budaya kerja staf yang sudah baik e. Lintas Sektor Dukungan kader kesehatan dan tokoh masyarakat terhadap kegiatan kesehatan. Kemitraan dengan Desa yang baik. Lintas sektor yang mendukung Visi dan Misi Puskesmas Tanjung. 2. Kelemahan (Weaknesses) a. Manajemen Puskesmas Terbatasnya anggaran untuk operasional puskesmas b. Sistem lnformasi Kesehatan Sistem Informasi Kesehatan belum optimal, mulai dari proses pengumpulan data, pengolahan, penyajian dan analisis data. c. Sumber Daya Kompetensi Sumber Daya Manusia belum merata. 3. Kesempatan (Opportunities) a. Masyarakat bersedia diberi pelayanan kesehatan b. Sebagai Puskesmas induk di Kecamatan Tanjung c. Dengan tenaga SDM yang ada mengoptimalkan program 4. Ancaman (Threats) a. Banyak berdiri Balai Pengobatan swasta yang memberikan pelayanan yang sama



b. Adanya persepsi biaya pelayanan kesehatan yang mahal. c. Status kepemilikan sertifikat tanah yang ditempati gedung belum jelas



3.3 Lingkungan Internal 1. Peluang a. Jumlah penduduk dengan sosial ekonomi menengah cukup besar b. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan c. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang bermutu meningkat d. Akses terhadap pelayanan kesehatan mudah dijangkau 2. Ancaman a. Terbatasnya anggaran untuk operasional puskesmas b. Tuntutan masyarakat terhadap jenis pelayanan kesehatan yang bermutu meningkat. c. Meningkatnya jumlah penduduk miskin.



3.4 Isu Strategis 1. Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), hal ini disebabkan belum semua Ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC (Antenatal Care) sesuai dengan standart, masih kurangnya tenaga kesehatan yang berkompeten terhadap penanganan Ibu hamil Risiko tinggi, belum semua Ibu hamil mendapatkan pendampingan, dan belum maksimalnya sistem informasi rujukan persalinan. 2. Masih tingginya Angka Kematian Bayi Baru Lahir (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA), hal ini disebabkan karena a. belum semua bayi baru lahir mendapatkan pelayanan sesuai standar, b. masih kurangnya penanganan neonatus komplikasi (BBLR dan asfeksia), c. masih kurangnya sarana dan prasarana pelayanan dasar dan rujukan; 3. Masih tingginya penularan penyakit, yaitu HIV/AIDs, TB, kusta, pneumonia pada balita, DBD, dan diare hal ini disebabkan antara lain : a.



Belum semua orang berisiko terinfeksi HIV (pasien IMS, waria / transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar hanya pasien ibu hamil, pasien TB.



b.



Belum semua orang terduga TBC dilakukan pemeriksaan dahak.



c.



Masih rendahnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain masih banyaknya perilaku buang air besar sembarangan atau masih ada masyarakat yang tidak mempunyai akses jamban sehat, untuk Open Defecation Free (ODF) Baru Desa Sidakaton.



4. Meningkatnya angka kesakitan Penyakit Tidak Menular antara lain hipertensi, diabetes, jantung, kanker, dan stroke hal ini disebabkan karena : a.



Belum sadarnya masyarakat terhadap pola hidup sehat seperti makan buah dan sayur, aktifitas fisik, tidak merokok dan cek kesehatan rutin.



b.



Belum semua desa terdapat posbindu sebagai salah satu sarana skriining Penyakit Tidak Menular



c.



Penyakit Tidak Menular antara lain kanker servik (IVA) kesadaran masyarakat untuk periksa masih rendah, melakukan periksa ke Puskesmas jika ada keluhan, dan pengobatan krioterapi belum bisa digunakan.



5. Masih tingginya kasus gizi buruk, gizi kurang dan stunting. Hal ini disebabkan antara lain : a.



Belum semua Ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kehamilan sesuai standart.



b.



Rendahnya pengetahuan masyarakat khususnya ibu dalam pemberian makanan pendamping ASI,



c.



Masih kurangnya cakupan pemberian ASI eksklusif,



d.



Belum semua anak BALITA mendapatkan pelayanan sesuai standart antara lain : penimbangan minimal 8 kali setahun, pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali setahun , pemberian kapsul vitamin A 2 kali setahun.



6. Masih adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di pasung. 7. Meningkatnya



jumlah



masyarakat



miskin



yang



membutuhkan



pelayanan



kesehatan, masih terdapatnya pasien miskin yang tidak termasuk JKN PBI berdasarkan data verifikasi



3.5 Strategi dan kebijakan Akses pelayanan menurut WHO mencakup 3 dimensi yaitu aksesibilitas fisik, pembiayaan, dan akseptabilitas. Untuk meningkatkan aksesibilitas fisik, pelayanan kesehatan dilaksanakan tidak hanya di puskesmas namun juga di puskesmas pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Desa (PKD), Pos Pelayanan Terpadu (posyandu), Pos Kesehatan Difabel, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), puskesmas keliling (Pusling) dan kunjungan rumah/perkesmas (Perawatan Kesehatan Masyarakat). Adapun penyediaan sarana prasarana penunjang di puskesmas seperti kursi roda, ramp, handrail, toilet khusus lansia dan alur pelayanan khusus untuk pasien ibu hamil, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas juga sudah mulai dilaksanakan meskipun belum optimal dan masih terbatas di dalam puskesmas. Penyediaan sarana prasarana penunjang di jaringan puskesmas perlu dipertimbangkan mengingat pelayanan Puskesmas tidak terbatas hanya di area Puskesmas saja. Peran aktif dan keterlibatan jejaring Puskesmas dalam pelayanan kesehatan masih perlu dioptimalkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.



Dalam segi peningkatan akseptabilitas, penyediaan informasi baik tentang lokasi Puskesmas, jenis pelayanan puskesmas baik melalui pertemuan di tingkat Puskesmas, lintas sektor ataupun masyarakat serta melalui brosur ataupun media lainnya juga sudah mulai dilaksanakan seperti di dalam area Puskesmas, Papan Informasi Desa dan Kecamatan serta pembagian brosur ke Lintas Sektor wilayah kerja Puskesmas Tanjung. Penyediaan media informasi dan jenis informasi yang lebih bervariasi masih perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan. Internalisasi tata nilai puskesmas perlu ditingkatkan agar semua petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan juga menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atau yang sekarang berganti



Survai Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan



Puskesmas Tanjung selama tahun 2013 sampai dengan 2017 di Puskesmas mendapatkan hasil yang Baik. Bahkan di tahun 2013 – 2017 Puskesmas Tanjung mendapatkan predikat Baik. Namun demikian, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masih perlu dilakukan baik melalui pemenuhan jumlah dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan sarana dan prasarana Puskesmas, penyusunan pedoman yang terkait pelayanan kesehatan, kalibrasi alat-alat kesehatan, Pemantauan Mutu Internal (PMI), Pemantauan Mutu Eksternal (PME) ataupun kegiatan lainnya. Upaya



peningkatan



kualitas



pelayanan



kesehatan



juga



perlu



terus



mempertimbangkan masukan dan partisipasi aktif masyarakat baik melalui Survei Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), kotak saran, ataupun lainnya sehingga pelayanan di puskesmas dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan Puskesmas untuk selanjutnya perlu mempertimbangkan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi serta sumber daya yang tersedia. Penggerakkan tim mutu ataupun tim yang terkait dengan manajemen mutu, resiko dan keselamatan pasien di puskesmas juga perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di puskesmas.



BAB IV TUJUAN DAN SASARAN Tujuan merupakan suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan, yang dijabarkan secara lebih operasional dari setiap misi. Tujuan kemudian dijabarkan dalam sasaran, yaitu sebuah rumusan kondisi yang dapat menggambarkan tercapainya sebuah tujuan. 4.1. Tujuan Tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten Brebes periode tahun 2017 s.d 2022 adalah “Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat”, dengan indikator tujuan adalah Usia Harapan Hidup (UHH) dan Cakupan Akses Jamban Sehat. Panjabaran Visi Puskesmas Tanjung, yaitu Terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri di wilayah Kerja Puskesmas Tanjung yaitu dengan Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat serta memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Visi ini selaras dengan tujuan pembangunan kesehatan kebupaten Brebes yaitu Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 4.2. Sasaran Sasaran Puskesamas Tanjung sesuai dengan sasaran pembangunan kesehatan Kabupaten Brebes periode tahun 2017 s.d 2022 yaitu: 1. Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat, dengan indikator: a.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu hamil



b.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin



c.



Cakupan Pelayanan Kesehatan bayi baru lahir



d.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita



e.



Cakupan Pelayanan Kesehatan pada usia pendidikan dasar



f.



Cakupan Pelayanan Kesehatan pada usia Produktif



g.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut



h.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi



i.



Cakupan Pelayanan Kesehatan penderita Diabetes Mellitus



j.



Cakupan Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat



k.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Terduga TB



l.



Cakupan Pelayanan Kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV



m. AKI/100.000 KLH n.



AKB/10.000 KLH



2. Meningkatnya Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dengan indikator: Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan



BAB V



STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Strategi dan arah kebijakan dalam lima tahun mendatang Puskesmas Tanjung mengikuti strategi dan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut:



5.1. Strategi Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran maka strategi yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas Tanjung dalam periode 2018-2022 adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Strategi



ini



dimaksudkan



untuk



meningkatkan



kesehatan



masyarakat



mencakup pelayanan kesehatan bagi seluruh kelompok usia mengikuti siklus hidup sejak dari bayi sampai anak, remaja, kelompok usia produktif, maternal, dan kelompok usia lanjut (Lansia), yang dilakukan antara lain melalui: a.



Melaksanakan penyuluhan kesehatan, advokasi dan menggalang kemitraan dengan berbagai pelaku pembangunan termasuk pemerintah dan swasta.



b.



Melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.



c.



Meningkatkan



jumlah



dan



kemampuan



tenaga



penyuluh



kesehatan



masyarakat/dan tenaga kesehatan lainnya. d.



Mengembangkan metode dan teknologi promosi kesehatan yang sejalan dengan perubahan dinamis masyarakat.



e.



Meningkatkan konsep Public Privat Mix (PPM) dalam pelayanan kesehatan masyarakat.



2. Meningkatkan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular, yang dilakukan antara lain melalui: a. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dengan PIS-PK (Pendekatan Indonesia Sehata melalui Pendataan Keluarga) di tingkat desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penemuan kasus, screening, maupun pengawasan pengobatan. b. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu upaya pengendalian penyakit melalui community base surveillance berbasis masyarakat untuk melakukan pengamatan terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan dan melaporkannnya kepada petugas kesehatan agar dapat dilakukan respon dini sehingga permasalahan kesehatan tidak terjadi.



c.



Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengendalian penyakit menular seperti tenaga epidemiologi, sanitasi dan laboratorium.



3. Meningkatkan kesehatan lingkungan, yang dilakukan antara lain melalui: a. Penyusunan regulasi daerah dalam bentuk peraturan Daerah atau peraturan Bupati yang dapat menggerakkan sektor lain di daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan penyehatan lingkungan seperti kawasan bebas asap rokok, peningkatan ketersediaan sanitasi dan air minum layak serta tatanan kawasan sehat. b. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam wirausaha sanitasi. c. Peningkatan peran Puskesmas dalam pencapaian kecamatan/kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). d. Pengembangan pengelolaan air minum/bersih, pembuangan air limbah, jamban keluarga dan pembuangan sampah dengan pendekatan berbasis masyarakat dan penerapan teknologi tepat guna. 4. Memberikan jaminan terhadap pelayanan kesehatan terhadap semua masyarakat tidak mampu. 5. Meningkatkan sistem Informasi, Penelitian dan Pengembangan Serta Regulasi Kesehatan dengan Mengembangkan sistem informasi kesehatan online yang terintegrasi serta pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar pengambilan keputusan dan regulasi. 6. Meningkatkan



Akses



dan



Mutu



Fasilitas



Pelayanan



Kesehatan



untuk



meningkatkan akses dan mutu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rujukan , maka upaya yang akan dilakukan adalah: a. Optimalisasi fungsi FKTP, dimana semua Puskesmas telah memenuhi standard pelayanan kesehatan baik essensial dan pengembangan serta mampu melakukan persalinan, Pelayanan TB-HIV, deteksi dini IVA, cryoteraphy dan perawatan ODGJ Berat. b. Memenuhi sarana prasarana dan alat kesehatan di Puskesmas dan RS yang sesuai standar c. Mewujudkan penerapan sistem manajemen kinerja RS sehingga terjamin implementasi Patient Safety, standar pelayanan kedokteran dan standar pelayanan keperawatan. d. Pengembangan



sistem



rujukan



yang



terintegrasi



seluruh



fasilitas



kesehatan. e. Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu dengan pengoptimalan tenaga fungsional kesehatan. 7. Meningkatkan pelayanan kefarmasian, Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan dengan strategi :



a. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan/khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan. b. Meningkatkan cakupan pemeriksaan makanan dan minuman hasil industri rumah tangga.



5.2. Kebijakan 1. Upaya Kesehatan a. Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) b. Peningkatan



standarisasi



dan



akreditasi pelayanan



kesehatan



dengan



mengoptimalkan fungsi Puskesmas. c.



Penerapan Pendekatan Keberlanjutan Pelayanan (Continuum Of Care). Pendekatan ini dilaksanakan melalui peningkatan cakupan, mutu, dan keberlangsungan upaya pencegahan penyakit dan pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, usia kerja dan usia lanjut dalam rangka mewujudkan standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan.



2. Sumber Daya Kesehatan a. Peningkatan kualitas SDM melalui diklat teknis dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan 3. Informasi, Penelitian dan Pengembangan Serta Regulasi Kesehatan a. Peningkatan penelitian dan pengembangan bidang kesehatan secara bertahap yang mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. b. Pengembangan sistem informasi yang komprehensif dan terintegrasi dalam rangka medukung percepatan pengambilan keputusan. 4. Farmasi, Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan a. Peningkatan akses obat bagi masyarakat dan peningkatan pengawasan terhadap sediaan farmasi, dan alat kesehatan. 5. Pembiayaan Kesehatan a. Peningkatan akses pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin 6. Pemberdayaan Masyarakat a. Peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan intervensi pada anak sekolah dan kelompok masyarakat b. Peningkatan peran dan fungsi PKD sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat dan peran Forum Kesehatan Desa untuk mewujudkan desa siaga. c.



Peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka penanggulangan penyakit berpotensial wabah.



7. Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja a. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam rangka berperilaku hidup bersih dan sehat, perbaikan sanitasi lingkungan dan peningkatan akses pemanfaatn jamban di masyarakat dalam rangka membentuk desa Open Defecation Free (ODF)



BAB VI RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN



Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka berdasarkan kategori Fungsi Kesehatan memiliki Program dan Kegiatan sebagai berikut : Kerangka Anggaran Dinas Kesehatan Periode 2017 - 2022 Kerangka Pendanaan Program



Program Kesehatan Masyarakat



Kegiatan Tahun 2018



Tahun 2019



Tahun 2020



Tahun 2021



Tahun 2022



Kegiatan Peningkatan Kesehatan Keluarga dan Gizi



39939750000



40632925000



41339930000



42272785000



43329820000



Kegiatan Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Kesehatan,Pengembangan Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga



7294200000



8000000000



8060000000



8060000000



7720000000



Dari data diatas dan mengacu pada anggaran dan realisasi capaian Puskesmas Tanjung pada tahun 2013 – 2017 maka kerangka pendanaan Puskesmas Tanjung pada tahun 2017 – 2022 adalah:



Sumber Anggaran



Tahun Anggaran BOK



BLUD



2018



Rp



583,300,000



Rp



2,373,165,554



2019



Rp



729,125,000



Rp



2,408,763,037



2020



Rp



911,406,250



Rp



2,444,894,482



2021



Rp



1,139,257,813



Rp



2,493,792,371



2022



Rp



1,424,072,266



Rp



2,543,669,218



BAB VII KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG KESEHATAN



Visi pembangunan jangka menengah Puskesmas Tanjung mengikuti Dinas Kabupaten Brebes tahun 2017 – 2022 disusun dengan mendasarkan pada visi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Brebes tahun 2017 – 2022 adalah: “MENUJU BREBES UNGGUL, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN”. Ketercapaian visi tersebut dijabarkan dalam tiap misi, dan Puskesmas Tanjung mempunyai andil di dalam mewujudkan masyarakat Brebes yang unggul dengan misi pertama yakni “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cerdas, sehat dan berdaya saing tinggi berbasis pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui pendidikan dan kesehatan”. Tujuan



dari



misi



pertama



Dinas



kesehatan



kabupaten



Brebes



adalah



“Meningkatnya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat”, dan sasaran yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan misi Puskesmas Tanjung adalah “Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau



serta



Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan. ”. 7.1.



Indikator Kinerja Utama Puskesmas Tanjung yang Mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Indikator Kinerja Utama Puskesmas Tanjung sudah mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022. Berikut ini indikator kinerja Utama Puskesmas Tanjung dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD.



Indikator Kinerja Utama Puskesmas Tanjung Periode 2017 – 2022 : Tujua n



Indikator Tujuan



Sasaran (Dampak)



Indikator sasaran (Dampak)



Menin gkatny a pelaya Umur nan Harapan keseh Hidup atan bagi masya rakat



Tahu n 2018



Target Kinerja Tahu Tahu Tahu n n n 2019 2020 2021



Tahu n 2022



68,43 68,44 68,45 68,46 68,47



Cakupan Akses Jamban Sehat Meningkatn Pelayanan ya Derajat Kesehatan Ibu Kesehatan Hamil (%) Masyarakat Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin (%) Pelayanan Kesehatan bayi baru lahir (%) Pelayanan Kesehatan Balita (%) Pelayanan Kesehatan pada usia pendidikan dasar (%) Pelayanan Kesehatan pada usia Produktif (%) Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut (%) Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi (%) Pelayanan Kesehatan



70



80



90



95



100



88



90



92



94



96



94



95



96



97



98



94



95



96



97



98



90



91



92



93



94



80



82



84



86



88



76



77



78



79



80



40



42



44



46



50



50



70



100



100



100



50



70



100



100



100



penderita Diabetes Mellitus(%) Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat(%)



100



100



100



100



100



70



75



80



85



90



65



70



75



80



85



Kasus kematian ibu 31



31



30



29



28



AKB/100.000 KLH (orang)



12,3



12



12



11,5



11,5



76



77



78



79



80



Pelayanan Kesehatan Orang dengan TB(%) Pelayanan Kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV(%)



Meningkatn ya Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat



Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan



BAB VIII PENUTUP



8.1 Kesimpulan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Tanjung tahun 2017-2022 ini mengacu pada visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang disesuaikan dengan Arah dan Pembangunan Kabupaten Brebes. Renstra ini disusun dengan tujuan agar dapat menjawab dan memfokuskan upaya Puskesmas Tanjung dalam menghadapi tantangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Brebes ini yang semakin kompleks. Renstra ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan di Puskesmas Tanjung Kabupaten Brebes dalam 5 tahun ke depan, serta diharapkan lebih terarah dan terukur.



8.2 Rekomendasi 1. Rencana Strategis ini merupakan acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) kegiatan Puskesmas Tanjung, setiap tahunnya mulai tahun 2017 sampai dengan 2022. 2. Penyelenggara atau pelaku Rencana Strategis ini adalah seluruh pegawai Puskesmas yang terbagi dalam kegiatan-kegiatan di dalam gedung (Upaya Kesehatan Perorangan) dan kegiatan di luar gedung (Upaya Kesehatan Masyarakat). 3. Penyelenggaraan Rencana Strategis ini dilakukan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. 4. Program-program yang termuat dalam Rencana Puskesmas Tanjung, dalam pelaksanaannya membutuhkan kerjasama dan koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta. Dan dukungan dari kader kesehatan dan tokoh masyarakat.



8.3 Harapan Rencana strategis ini diharapkan dapat dipakai sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya Puskesmas Tanjung dalam kurun waktu lima tahun (2017 – 2022). Rencana strategis ini disusun sedemikian rupa sehingga hasil pencapaiannya dapat diukur dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kinerja tahunan Puskesmas Tanjung



Kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Rencana Strategis Puskesmas Tanjung Tahun 2014 – 2018 disampaikan penghargaan yang setinggitingginya atas dedikasi yang tinggi serta kerja keras demi tercapainya visi dan misi Puskesmas Tanjung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tanjung.



.