Resume kb3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR KERJA RESUME PENDALAMAN MATERI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 Nama



: MAISYARAH AL HUMAIRAH



NIM



:



Modul



: PENGEMBANGAN PROFESI GURU



KB



: PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU BERKELANJUTAN (KB-3)



Dosen



: Dr. RATNA PUSPITASARI, M.Pd.



A. Pemetaan Konsep/Mind Map (Silahkan dibuatkan pemetaan konsep dari materi yang terdapat dalam KB dari modul yang dikaji)



B. Lakukan Analisis mengikuti alur I-CARE berikut:



Komponen Jelaskan secara keseluruhan gambaran materi yang sudah sudara pelajari.



DESKRIPSI A. Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan 1. Pengertian Pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) mencakup kegiatan perencanaan yang diawali dari hasil evaluasi diri, Uji kompetensi guru (UKG), dan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) oleh Kepala Sekolah dan/atau tim



penilai sekolah pada pelaksanaan pembelajaran di kelas dan tugas lainnya. Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan PPGP, guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk pelaksanaan pembelajaran yang berdampak pada pengembangan kariernya. Dari pengertian ini kita akan faham bahwa dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang harus dimiliki guru abad 21 untuk saat ini



2. Tujuan Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah sebagai berikut. a. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. b. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. c. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. d. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru. e. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat. f. Menunjang pengembangan karir guru. 3. Manfaat Manfaat pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) yang terstruktur, sistematis dan memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut: a. Bagi Peserta Didik Peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif. b. Bagi Guru Guru dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya, sehingga



mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa datang. c. Bagi Sekolah/Madrasah Sekolah/Madrasah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. d. Bagi Orang Tua/Masyarakat Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif. e. Bagi Pemerintah Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional. pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. f. Bagi Orang Tua/Masyarakat Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif. g. Bagi Pemerintah Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional. 4. Sasaran Sasaran kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah semua guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan/atau kementerian lain, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. B. Penilaian Kinerja Guru 1. Pengertian Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. 2. Manfaat Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung



tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. 3. Kompetensi yang Dinilai dalam PK Guru PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. C. Bentuk Kegiatan Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan 1. Pengembangan Diri Kegiatan pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan. perundangundangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional, teknis dan/atau melalui kegiatan kolektif guru. 2. Publikasi Ilmiah Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 (tiga) kelompok, yaitu: a. Presentasi pada forum ilmiah. b. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. c. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. 3. Karya Inovatif Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/ teknologi, dan seni. Karya inovatif ini dapat berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan/penciptaan atau pengembangan karya seni, pembuatan/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, atau penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat



nasional maupun provinsi. maka dari itu setiap guru dalam PKB haruslah mampu mengembangkan dirinya melalui karya inovatif ini.



Jelaskan relevansi materi dari KB yang saudara pelajari dalam konteks pembelajaran materi yang saudara ampuh saat ini?



1. Kegiatan evaluasi diri, uji kompetensi, Penilaian kinerja guru, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP) merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. 2. Penilaian Kerja guru merupakan gambaran kekuatan dan kelemahan guru dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. 3. Kompetensi guru harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. 4. Terkait dengan sasaran kerja pegawai dan capaiannya, guru perlu merencanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) sehingga memungkinkan guru dapat memenuhi angka kredit kumulatifnya dan dapat digunakan untuk kenaikan pangkat. 5. Kegiatan PKB bisa melalui Diklat, Publikasih Ilmiah, juga Karya Inovatif



Jelaskan rencana 1. Merencanakan program pengembangan keprofesian penerapan berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi (aplikasi) dari bagi guru. konsep/ 2. Mengikuti diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan pengetahuan yang untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai saudara pelajari dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional. dari KB dalam mata 3. Mengikuti lokakarya atau kegiatan kelompok/ musyawarah pelajaran yang kerja guru atau in house training untuk penyusunan saudara ampu. perangkat kurikulum dan kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan kegiatan lainnya untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.



Jelaskan pula tantangan dan solusinya dalam menerapkan konsep/ pengetahuan yang sudara pelajari dari KB dalam pembelajaran di kelas.



Tantangan: Pada era percepatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seperti sekarang ini, kemampuan guru dalam mengemas materi ajar dan penguasaan teknologi menjadi sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Berdasarkan beberapa penelitian, di lapangan, masih banyak guru yang belum menguasai pengetahuan yang cukup sebagai guru profesional dan rendahnya penguasaan teknologi pembelajaran. Sementara ada kewajiban untuk guru agar terus belajar mengembangkan kompetensi, guru menjadi profesional, inovatif, kreatif, moderat, dan utamanya mampu menghantarkan para peserta didik menuju capaian pembelajaran.



Solusi: Meningkatkan kompetensi guru untuk penyusunan perangkat kurikulum dan kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan kegiatan lainnya untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Termasuk berlatih diri untuk menguasai teknologi paling tidak yang menguasai teknologi yang dibutuhkan guna mendukung proses PKB