RESUME MODUL 1 - KB 3 - Compressed [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A.



Nama Mahasiswa



:



DIAN AFRIZAL, S.Pd.I



B.



Judul Modul



:



STRUKTUR KEILMUAN PAI



C.



Kegiatan Belajar



:



POLA FIKIR DAN KARAKTERISTIK KELIMUAN PAI (KB.3)



D.



Refleksi



:



Setelah membaca dan mempelajari materi kegiatan belajar (KB 3) pada modul Struktur keilmuan PAI, maka banyak ilmu dan wawasan baru yang saya dapatkan. Pada kegiatan belajar (KB 3) ini membahas dan mengupas tentang pola pikir dan karatreistik keilmuan PAI yang didalamya meliputi Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqh dan SPI. Menurut saya pribadi sangatlah penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami penjelasan – penjelasan materi yang terdapat didalamnya sehingga tercapailah pemahaman dan yang terpenting dapat mengimplementasikan dalam dunia pendidikan mauoun kehidupan.



NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN



POLA PIKIR DAN KARAKTERISTIK KEILMUAN PAI



1



Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi 1.



Al –Qur’an Hadits



AQIDAH AKHLAK



FIQIH



SPI/SKI



Al-Qur’an dan Hadits a. Pengertian Al – Qur’an dan Hadits  Al-Qur’an adalah wahyu Allah sebagai petunjuk bagi umat Islam dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam berakidah, beribadah, maupun berakhlak, agar selamat di dunia dan akhirat.  Secara etimologis, al-Qur’an memiliki dua pengertian yang berbeda. Pertama, kata al-Qur’an merupakan mashdar dari kata ‫ يقرأ قرأ‬yang artinya membaca. Dengan arti ini, kata alQur’an menunjukkan kepada sesuatu yang dibaca. Kedua, kata al-Qur’an sebagai mashdar dari kata ‫ يقرأ قرأ‬yang bermakna kumpulan.











Pengertian Hadits Menurut para pakar ilmu Hadis, Hadis mempunyai beberapa persamaan kata (sinonim/murâdif), yaitu Sunah, Khabar, dan Atsar. hadis merupakan berita yang datang dari Nabi saw. dalam segala bentuk baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sikap persetujuan. Definisi ini juga menunjukkan tentang tiga macam Hadis, yaitu perkataan, perbuatan, dan persetujuan (taqrir).



b. Pola Fikir Keilmuan Al – Qur’an dan Hadits 1) Disiplin ilmu al-Qur’an Makna Ulum al-Qur’an ialah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kajian al-Qur’an seperti ilmu tata cara membaca Al Qur’an, ilmu sejarah turunnya al-Qur’an, ilmu tartib al-Kitabah , dan tartib al-Tilawah (urutan penulisan), ilmu sejarah penghimpunan al- Qur’an dari masa nabi Muhammad saw sehingga masa ‘Usman bin ‘Affan. Dengan kita mempelajari Ulum al-Qur’an kita dapat memahami dan mengenal al-Qur’an dengan keseluruhan. 2) Disiplin ILmu Hadits Ilmu Hadis adalah ilmu yang membahas tentang Hadis, baik dari segi periwayatan, maupun dari segi matan (teks) Hadis 







definisi tersebut dijelaskan sebagai berikut: Ilmu Hadis riwayah, ilmu yang mempelajari Hadis dari sisi mata rantai periwayatan Hadis, apakah para perawinya tsiqah, dhabit, dan adil. Ilmu Hadis Dirayah adalah ilmu yang mempelajari Hadis ditinjau dari segi teks (matan). Apakah teksnya bertentangan dengan Alquran, nalar, ijma, dan Hadis yang lebih kuat darinya, dan apakah teks tersebut mengandung inklusi, koreksi, atau penambahan, atau pengurangan. 3) Pola piker keilmuan al-Qur’an dan Hadis berkaitan dengan pola pikir untuk memahami pesan wahyu Allah SWT untuk dapat menjadi pedoman dalam kehidupan umat Islam. Dalam keilmuan al-Qur’an dibangun pola pikir tentang cara pembacaan yang tepat atas teks-teks al-Qur’an, dan berbagai pola pikir tentang cara memahami isi ayat-ayat al-Qur’an, baik yang ada dalam al-Qur’an itu sendiri, maupun perhatian terhadap hal-hal yang ada di sekitar al-Qur’an, seperti sebab-sebab turun ayat, muhkamat dan mutasyabihat, serta hukum-hukum membacanya. Pola piker keilmuan dalam disiplin ilmu Hadis dibangun untuk memahami pesan Hadis secara benar, baik dengan memperhatikan cara periwayatan (riwayah) maupun memperhatikan teks (pesan) Hadis. Dengan pola pikir tersebut dalam memahami Hadis perlu diperhatikan dua hal. Pertama apakah suatu Hadis diperoleh dari periwayatan yang benar-benar sampai kepada sumber aslinya yaitu Rasulullah SAW, atau terputus karena ada berbagai pertimbangan perawinya.



Kedua perlu diperhatikan pesan pada matan (teks) Hadis, apakah bersesuaian atau terdapat pertentangan, misalnya dengan al-Qur’an, Hadits lain, ijma, bahkan dengan penalaran? Berdasarkan pola pikir dengan memperhatikan kedua pertimbangan tersebut, maka suatu Hadis dapat ditentukan derajat keotentikannya sehingga menentukan derajat kepastian suatu Hadis untuk dapat dijadikan suatu sumber hukum. 2. Aqidah Akhlak a. Pengertian Aqidah Akhlak  Pengertian Aqidah merupakan “amalun qolbiyun” atau keyakinan dalam hati tentang sesuatu dan dia membenarkan hal tersebut. Aqidah mengikat hati seseorang dengan yang diyakininya sebagai Tuhan yang Maha Esa yang ada yang wajib disembah yang merupakan pencipta dan pengatur alam semesta beserta isinya.  Pengertian Akhlak merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai keseluruhan elemen dalam PAI. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial, dan dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (madzmūmah). b) Pola Fikir Keilmuan dan Karakteristik Akidah Akhlak ilmu akidah adalah ilmu tentang keimanan. Pengembangan keilmuan tersebut diperkuat dengan menggunakan dalil naqli dan dalil aqlil. Dalil naqli merupakan dalil-dalil yang bersumber dari wahyu yang digunakan untuk bukti-bukti yang membenarkan tentang sesuatu yang patut diimani. Dalil aqli merupakan dalil untuk bukti-bukti yang membenarkan tentang sesuatu yang mesti diimani berdasarkan penalaran yang masuk akal. Ibu Miskawaih menjelaskan bahwa di dalam jiwa seseorang itu terdapat tiga kekuatan yang sangat penting dalam membentuk akhlak manusia. Sementara Imam Al-Ghazali menyebutkan sebagai Ummahat al-Akhlaq wa Ushuluha dengan ditambahkan satu kekuatan sehingga genap menjadi empat kekuatan diantaranya : Pertama, Quwwah al-Ilmi akan menjadi sumber kebaikan kalau sudah menuntun dengan mudah untuk membedakan yang benar dan yang salah dalam keyakinan, yang baik dan yang buruk dalam perbuatan serta yang jujur dan yang bohong dalam berkata-kata. Atau dengan kata lain ilmunya sudah menjadi hikmah. Kedua, Quwwah al-Ghadhab, akan menjadi baik apabila dapat dikendalikan oleh akal yang sehat dan syariat, sehingga menghasilkan sifat (syaja’ah) yang menjadi sumber berbagai akhlak yang baik. Apabila tidak mengikuti tuntunan akal dan syariat condong pada hal yang berlebih, maka dinamakan tahawwur (nekad). Tetapi bila condong pada sifat lemah dan pengurangan, maka dinamakan jubn (takut yang berlebihan).



Ketiga, Quwwah asy-Syahwah, akan menjadi baik apabila dapat terdidik oleh akal dan syariat, maka ia akan menghasilkan sifat ‘iffah yang menjadi sumber dari berbagai akhlak yang mulia, seperti malu, sabar, qanaah, wara, zuhud dan lainlain. Sebaliknya kalau tidak disinergikan dengan akal dan syariat, maka apabila condong pada hal yang berlebihan disebut syarh (rakus) dan sebaliknya bila condong pada hal dikurang-kurangi disebut jumud (tidak ada kemajuan). Singkatnya siapa yang dapat memosisikan diri di tengah dengan lurus (‘itidal) dalam empat dasar akhlak di atas, maka akhlaknya akan menjadi baik semuanya. Keempat, Quwwah al-‘Adl, sebuah kekuatan penyeimbang dari ketiga kekuatan jiwa sebelumnya. Keempat akhlak ini, yakni hikmah, syaja’ah, ‘iffah dan adl adalah sumber pokok keutamaan dan akhlak yang lainnya adalah berupa cabangcabangnya. 3. Fiqih a. Pengertian Fiqih Fiqh adalah pengetahuan mengenai hukum-hukum syari'at yang memerlukan proses ijtihad untuk mengetahuinya. Sehingga bisa dikatakan bahwa Fiqh merupakan produk ijtihad ulama. Materi Fiqih meliputi pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga manjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat islam secara kaffah (Sempurna) b. Pola Pikir Keilmuan dan karakteristik Fiqh Pola pikir Fiqh dapat dikatakan sebagai berikut : 1. Fiqh dikembangkan dari ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam. Karena itu Fiqh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. 2. Dari segi muatan pendidikannya, Fiqh menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan elemen PAI lain yang memiliki tujuan pembentukan moral kepribadian peserta didik yang baik. 3. Tujuan diberikannya elemen Fiqh adalah terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., berbudi pekerti luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam terutama sumber-sumber ajaran dan sendisendi lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk mempelajari berbagai bidang ilmu tanpa harus terbawa oleh pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu tersebut. 4. Fiqh tidak hanya agar menguasai ilmu keislaman tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian. 5. Prinsip dasar Fiqh didasarkan pada tiga kerangka dasar yaitu Aqidah (penjabaran dari konsep iman), syariah (penjabaran dari konsep Islam), dan akhlak (penjabaran dari konsep ihsan). Cara kerjanya adalah dengan



menggali hukum dari sumbernya (al- Qur’an dan alHadist) kemudian kalau tidak ada maka akandilakukan ijtihad. 6. Dilihat dari aspek tujuan, Fiqh bersifat integratif, yaitu menyangkut potensi intelektual (kognitif), potensi moral kepribadian (afektif) dan potensi keterampilan mekanik (psikomotorik). 7. Karakteristik yang dimiliki elemen Fiqh sangat kompleks, komprehensif dan memerlukan pengetahuan lintas sektor. Konsentrasi ilmu fiqih bertujuan untuk menjadikan produk hukum. Hasil prodek hukum fiqih itu ada 5 yaitu Wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. 4.



Sejarah Peradaban Islam (SPI) a. Pengertian Sejarah Peradaban Islam (SPI) sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami oleh manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisa kritis, sehingga mudah dimengerti dan dipahami. Kata peradaban dan kebudayaan sering diartikan sebagai hal yang memiliki makna yang sama. Menurut badriyatim mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan hasil dari peradaban. Sementara kata Islam bermakna agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah SWT. Maka dapat disimpulkan bahwa sejarah peradaban islam adalah segala peristiwa yang dialami manuisa pada masa lalu sebagai maneyvestasi atau penjelmaan kegiatan muslim yang didasari ajaran islam. b. Pola pikir keilmuan dan karakteristik sejarah peradaban islam Sejarah memiliki nilai dan arti penting yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Pentingnya memahami sejarah peradaban Islam tidak semata-mata untuk mengetahui tanggal, bulan, tahun, dan abad suatu peristiwa peradaban Islam di masa lampau. Namun juga memahami realitas muslim untuk mengetahui suatu peristiwa peradaban Islam. Oleh karena itu, pola pikir sejarah adalah mengambil pelajaran (ibrah) dari fakta dan peristiwa yang terjadi di masa lalu untuk dijadikan dasar dalam memperbaiki masa depan.



1. Menganalisa pola keilmuan dan karakteristik fiqih 2



Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul



2. Menganalisa secara rinci sejarah peradaban dalam islam 3. Pengklasifikasian jenis dan golongan hadits



1. Akidah dan akhlak merupakan hal yang berbeda namun saling berkaitan, tetapi jika digabungkan menjadi akidah akhlak peserta didik hanya berfikir bahwa ilmu itu hanya mempelajari tentang perbuatan 3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



baik dan buruk. 2. Al – Quwwah Al – Ilmi (Kekuatan akal) sering dianggap sebagai kemapuan nalar (IQ) seseorang, padahal seyogyanya Al – Quwwah Al – Ilmi lebih kepada kemampuan akal untuk menentukan benar dan salah dari sesuatu yang diyakini.