Resume Pinjaman Berjangka Dan Sewa Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN KEUANGAN LEASE FINANCING



Dosen : DR. ATMA HAYAT



Disusun Oleh : Nurul Qomari Permata Violeta Mardlatillah R.N.I



UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS 2018



A. PINJAMAN BERJANGKA  menunjukan utang yang sebenarnya dijadwalkan untuk dibayar kembali selama lebih dari 1 tahun namun umumnya kuranf dari 10 tahun.  Bank komersial adalah sumber dari pendanaan berjangka.  Ada dua fitur pinjaman berjangka (term loan) yaitu : 1. Memiliki waktu jatuh tempo akhir lebih dari 1 tahun 2. Merupakan kredit yang diperpanjang berdasarkan perjanjian pinjaman resmi.  Secara umum pinjaman ini dibayar kembali dengan angsuran periodic yakni triwulan (setiap 3 bulan), semesteran (setiap 6 bulan) dan tahunan (setiap 1 tahun).  Biaya yang ditanggung oleh peminjam antara lain : a. Biaya bunga  Umumnya tingkat bunga dari pinjaman berjangka lebih besar daripada tingkat bunga pinjaman jangka pendek untuk peminjam yang sama.  Tingkat bunga pinjaman berjangka ditentukan dengan 2 cara : 1. Tingkat bunga tetap selama masa pinjaman 2. Tingkat bunga variabel yang disesuaikan dengan perubahan tingkat bunga pasar. b. Biaya hukum c. Biaya Komitmen  Keuntungan pinjaman berjangka dari bank adalah fleksibelitasnya. Di mana peminjam berurusan langsung dengan pemberi pinjaman dan pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan peminjam melalui negosiasi langsung.  Jenis-jenis pinjaman berjangka antara lain : 1. Perjanjian kredit bergulir 2. Pinjaman berjangka perusahaan asuransi 3. Wesel jangka menengah  Ketentuan-ketentuan atau syarat dalam perjanjian pinjaman dapat dikalsifikasikan sebagai berikut :



a. Ketentuan Umum Digunakan dalam kebanyakan perjanjian pinjaman yang biasanya berubah-ubah sesuai situasi antara lain persyaratan modal kerja, batasan dividen tunai dan pembelian kembali saham biasa, batasan pengeluaran modal serta batasan pada utang lainnya. b. Ketentuan rutin Digunakan dalam kebanyakan perjanjian pinjaman yang biasanya tidak berubah-ubah. Di mana peminjam diminta untuk menyediakan laporan keuangan bagi bank dan mempertahankan asuransi yang memadai. Juga adanya klausul jaminan negative yang memuat ketentuan larangan penggadaian aset peminjam di masa mendatang. c. Ketentuan khusus Digunakan menurut situasi. Dapat berisi pemahaman tertentu mengenai penggunaan hasil pinjaman agar tidak aka nada pengalihan dana ke tujuan lain ketika pinjaman diajukan dan dinegosiasikan. Adanya ketentuan –ketentuan di atas mempunyai dampak positif yakni melindungi posisi keuangan peminjam dan kemampuannya untuk melunasi pinjaman.  Pendanaan Peralatan Peralatan menunjukan asset lain yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman. Jadwal pelunasan pinjaman ditetapkan sesuai jadwal depresiasi ekonomi peralatan.  Sumber dan jenis pendanaan peralatan Beberapa sumber pendanaan peralatan adalah bank komersial, perusahaan pendanaan dan penjual peralatan. Pinjaman peralatan dapat diperoleh melalui : - Hipotik Barang Bergerak (Chattel Mortgage) adalah hak gadai (lien) atas properti selain real estate. - Kontrak Penjualan Bersyarat (Conditional Sale Contract) dimana penjual peralatan tetap memiliki ha katas peralatan tersebut hingga pembeli memenuhi semua klausul yang ada dalam kontrak.



 Pendanaan Sewa - Sewa (Lease) adalah sebuah kontrak. Menurut istilah pemilik asset (pihak yang menyewakan/lessor)



memberikan



hak



eksklusif



kepada



pihak



lainnya



(pihak



penyewa/lessae) untuk menggunakan asset tersebut dalam periode tertentu dengan membayar sewa. - Dalam sewa ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyewa dan dibayarkan secara periodik biasanya perbulan atau per tiga bulan. - Dalam jasa penuh (jasa perawatan) pihak yang menyewakan membayar perawatan, perbaikan, pajak dan asuransi. Dalam sewa neto (net lease) penyewa membayar biaya-biaya ini. - Sewa ada yang dapat dibatalkan dan tidak dapat dibatalkan. Sewa yang dapat dibatalkan misal sewa operasional(operating lease) yang bersifat jangka pendek. Sedangkan sewa yang tidak dapat dibatalkan adalah sewa keuangan (financial lease) memiliki jangka waktu yang lebih panjang. - Dalam kontrak sewa ada pilihan bagi penyewa saat jatuh tempo yakni mengembalikan aset yang disewa, memperbaharui sewa untuk satu periode lagi dan membeli aset yang disewa. - Bentuk Pendanaan Sewa Tiga jenis pendanaan sewa antara lain : 1. Penjualan dan Penyewaan kembali (sale and leaseback) Dalam ketentuannya perusahaan menjual asset ke pihak lain dan pihak ini menyewakan kembali ke perusahaan. 2. Sewa Langsung (direct Leasing) Pada sewa ini perusahaan memperoleh hak guna asset yang dulunya tidak dimiliki oleh perusahaan. 3. Sewa Leverage (leveraged leasing) Kesepakatan sewa dengan pemberi sewa menyediakan sebagian modal (biasanya 20% hingga 40%) dari biaya asset yang disewa dan pihak ketiga pemberi pinjaman akan menyediakan saldo sisanya sebagai pembiayaan. Dalam sewa leverage ada tiga pihak yang terlibat yakni : penyewa, pihak yang menyewakan (partisipan ekuitas) dan pemberi pinjaman.



 Perlakuan Akuntansi untuk sewa  Ketentuan akuntansi telah berubah. Dengan terbitnya pernyataan Financial Accounting Standards Board No. 13 ( FASB 13) tahun1976 sehingga saat ini sewa jangka panjang harus ditunjukan dalam laporan posisi keuangan sebagai asset yang dikapitalisasi dengan kewajiban yang berkaitan dengannya juga ditunjukan. Sedangkan sewa lainnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.  Sewa Modal dan Operasional - Sewa dianggap sewa modal jika memenuhi salah satu kondisi berikut ini : 1. Sewa tersebut mentransfer kepemilikan asset ke penyewa pada akhir periode sewa 2. Sewa tersebut berisi pilihan untuk membeli asset dengan harga yang lebih murah yaitu kurang dari nilai pasar wajar dari asset tersebut pada akhir masa sewa. 3. Periode sewa sama dengan 75% atau lebih dari estimasi umur ekonomis asset tersebut 4. Pada awal sewa nilai kini dari pembayaran sewa minimum sama dengan 90% atau lebih dari nilai pasar wajar dari aet yang disewa. - Jika suatu sewa tidak memenuhi salah satu kondisi tersebut maka sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasional. - Mencatat nilai sewa modal Dalam sewa modal, penyewa harus melaporkan nilai property yang disewa di bagian asset pada laporan posisi keuangan. Jumlah yang ditunjukan adalah nilai kini dari pembayaran sewa minimum selama periode sewa.Selain itu juga diperlukan informasi yang relevan pada catatan atas lapoaran keuangan antara lain jumlah bruto, total pembayaran sewa minimum di masa depan, jadual pembayaran sewa di masa depan, total kontrak sewa tambahan yang akan diterima, keberadaan dan syarat pembelian atau pilihan pembaharuan, dan batasan yang disebutkan dalam perjanjian sewa. - Pengungkapan Sewa Operasional Seperti pada sewa modal pengungkapan yang sama juga diharuskan dan bisa ditempatkan dalam catatan laporan keuangan.  Mengamortisasi Sewa Modal dan mengurangi Kewajiban - Metode amortisasi dapat menggunakan metode depresiasi umum penyewa untuk aet yang dimiliki. Berdasarkan metode ini setiap pembayaran sewa dibagi menjadi dua



yakni pembayaran pokok dan pembayaran bunga. Kewajiban dikurangi hanya oleh jumlah pembayaran pokok. - Pelaporan laba Untuk tujuan pelaporan laba , FASB 13 mensyaratkan bahwa amortisasi dari properti yang disewa maupun bunga tahunan dalam sewa modal dianggap sebagai beban. Beban ini dikurangkan dengan cara yang sama dengan beban lainnya untuk memperoleh laba neto.  Perlakuan pajak  Untuk tujuan pajak penyewa dapat mengurangi keseluruhan jumlah pembayaran sewa dalam sewa (berorientasi pajak) yang terstruktur dengan baik.  Internal Revenue Service (IRS-kantor pajak di Amerika Serikat) perlu yakin kontrak sewa benar-benar menunjukan sewa dan bukan angsuran pembelian asset, Karen apembayaran sewa lebih cepat mengurangi nilai asset daripada depresiasi menurut pembelian langsung.  Karena



pembayaran



sewa



dapat



dikurangkan



untuk



tujuan



pajak,



sehingga



memperkenankan pihak yang menyewakan untuk mendepresiasikan asset lebih cepat daripada yang diijinkan menurut pembelian langsung.  Jika kontrak memenuhi kondisi yang disebutkan pembayaran sewa penuh dapat dikurangkan untuk tujuan pajak. Jika tidak, sewa dianggap sebagai kontak penjualan bersyarat dan berlaku aturan pajak mengenai asset yang didepresiasi.  Alasan Ekonomi untuk sewa  Alasan utama adanya sewa adalah perusahaan, lembaga keuangan dan individu memperoleh keuntungan pajak dari kepemilikan asset.Perusahaan dengan laba marginal mungkin tidak dapat mengambil manfaat penuh dari depresiasi yang dipercepat sedangkan individu atau perusahaan kena pajak dengan penghasilan yang tinggi dapat merealisasikan hal ini.  Perbedaan pajak lainnya berkaitan dengan pajak minimum alternative (alternative minimum tax/AMT). Makin besar perbedaan dalam kemampuan berbagai pihak untuk merealisasikan keuntungan pajak yang berkaitan dengan kepemilikan asset makin besar kemenarikan pendanaan sewa secara keseluruhan.



 Contoh untuk analisis McNabb Electronics, Inc., ingin memperoleh peralatan yang harganya $148.000untuk digunakan dalam pabrikasi prossesor mikro. Perusahaan sewa bersedia mendanai peralatan tersebut dengan sewa sebenarnya berjangka 7 tahun. Syarat dari sewa ini mewajibkan pembayaran tahunan sebesar $26.000. Pembayaran sewa dilakukan dimukayakni pada awal tahun selama 7 tahun. Pada akhir tahun ke-7, peralatan diharapkan memiliki nilai residu $30.000. Penyewa bertanggung jawab atas perawatan peralatan, asuransi dan pajak (ini adalah sewa neto). Termasuk dalam pembayaran sewa tersebut adalah tingkat bunga. Imbal hasil sebelum pajak untuk pihak yang menyewakan dapat dicari dengan menyelesaikan nilai R dari persamaan berikut ini :



Karena pembayaran sewa dilakukan dimuka, kita cari tingkat imbal internal R yang menyamakan biaya asset dengan satu pembayaran sewa pada waktu 0 ditambah nilai kini dari anuitas terdiri dari 6 pembayaran sewa pada bagian akhir selama 6 tahun ke depan ditambah nilai kini dari nilai residu pada akhir tahun ke-7. Sehingga didapat nilai R adalah 11,61%. Jika pihak yang menyewakan menginginkan imbal hasil sebelum pajak sebesar 13% maka perlu ada pembayaran sewa tahunan sebesar X seperti dalam persamaan di bawah ini :



Jadi pembayaran sewa tahunan adalah $27.061 Jika asset ini dibeli, McNabb akan mendanainya dengan pinjaman berjangka 7 tahun dengan tingkat bunga 12%. Perusahaan berada pada kelompok tariff pajak 40%. Asset ini termasuk



dalam kelompok property 5 Tahun untuk tujuan (depresiasi) dengan metode modified accelerated cost recovery (MACR). Skedul depresisi terlihat pada tabel berikut :



TAHUN



Depresiasi



1



2



3



4



5



6



20,00%



32,00%



19,20%



11,52%



11,52%



5,76%



Biaya asset didepresiasikan pada tingkat ini, sehingga depresiasi tahun pertama adalah 0,20 x $148.000=$29.600 dst. Pada akhir tahun ke-7 peralatan diharapkan memiliki nilai sisa sebesar $30.000. McNabb berhak atas nilai residu ini karena peusahaan akan menjadi pemilik asset berdasarkan alternative pembelian. Penyewa potensial perlu menghitung imbal hasil sebelum pajak ke pihak yang menyewakan seperti terlihat pada perhitungan sebelumnya. Jika imbal hasil sebelum pajak ke pihak yang menyewakan lebih rendah daripada biaya peminjaman sebelum pajak, maka kita perlu melanjutkan ke perhitungan setelah pajak. Dalam contoh ini, karena imbal hasil ke pihak yang menyewakan lebih rendah daripada tingkat peminjaman dari penyewa (11,61% disbanding 12%), sehingga peerlu mempertimbangkan pengaruh pajak dan arus kas setelah pajak yang didiskonto.  Nilai kini untuk alternatif sewa Dengan membandingkan nilai kini dari arus kas keluar untuk sewa dan peminjaman dapat diketahui metode pendanaan yang seharusnya digunakan. Pilihannnya adalah yang memiliki nilai terendah pada nilai kini dari arus kas keluar dikurangi arus kas masuk. Perusahaan akan membayar sewa tahunan sebesar $26.000 jika asset disewa. Karena pembayaran sewa yang sebenarnya adalah pengeluaran maka dapat dikurangkan untuk tujuan pajak, namun hanya di tahun di mana pembayaran dilakukan. Jadwal arus kas untuk alternative sewa dapat dilihat di bawah ini : (a) Akhir Tahun



Pembayaran Sewa



0 1-6



$26.000 $26.000



(b) Keuntungan Pajak (a)1.1 x (0,40) $10.400



(c) Arus Kas setelah pajak (a) – (b) $26.000 $15.600



(d) Nilai Kini Arus Kas Keluar (pada 7,2%) $26.000 $73.901*



7



-



$10.400



($10.400)



($6.392) $93.509



*Total untuk tahun 1-6 Dari tabel di atas terlihat bahwa nilai kini dari arus kas total yang menggunakan alternative sewa adalah $93.509.  Nilai kini untuk alternatif Pinjaman Jika asset dibeli McNabb Electronics dianggap mendanai dengan pinjaman berjangka pada tingkat bunga 12% dan jadwal pembayaran sama dengan jadwal pembayaran sewa. Dengan asumsi pembayaran pinjaman di awal tahun bukan akhir tahun. Jadwal pembayaran utang ini dapat dilihat pada tabel berikut ini :



(a)



(b) Jumlah Pokok yang Terutang pada Akhir Pembayaran Akhir Tahun Tahun Pinjaman (b)1.1 - (a) + (c) 0 $28.955 $119.045 1 $28.955 $104.375 2 $28.955 $87.945 3 $28.955 $69.543 4 $28.955 $48.933 5 $28.955 $25.850 6 $28.952* *Pembayaran terakhir sedikit lebih rendah karena pembulatan



(c) Bunga Tahunan (b)1.1 x (0,12) $14.285 $12.525 $10.553 $8.345 $5.872 $3.102



Sedangkan untuk menghitung biaya depresiasi tahunan dapat dilihat pada tabel jadwal arus kas alternatif utang di bawah ini :



(a)



(b)



(c)



(d)



(e) Arus Kas



Akhir



Pembayaran



Bunga



Depresiasi



Tahun



Pinjaman



Tahunan



Tahunan



Keuntungan



Keluar



Pajak



setelah



(b) + (c) x (0,40)



pajak (a) – (d)



0



$28.955



$0



$0



$0



$28.955



(f) Nilai Kini Arus Kas Keluar (pada 7,2%) $28.955



1



$28.955



$14.285



$29.600



$17.554



$11.401



$10.635



2



$28.955



$12.525



$47.360



$23.954



$5.001



$4.352



3



$28.955



$10.553



$28.416



$15.588



$13.367



$10.851



4



$28.955



$8.345



$17.050



$10.158



$18.797



$14.233



5



$28.955



$5.872



$17.050



$9.169



$19.786



$13.976



6



$28.952



$3.102



$8.524



$4.650



$24.303



$16.013



7



($30.000)*



$0



$0



($12.000)**



($18.000)



($11.064)



$148.000



$87.952



*Nilai Sisa ** Pajak karena penarikan kembali depresisi $30.000x 0,40 = $12.000



Nilai kini dari arus kas keluar untuk alternatif utang ini $87.952 lebih kecil dari alternatif sewa yaitu $93.509. Jadi analis menyarankan Perusahaan menggunakan pendanaan utang daripada pendanaan sewa dalam memperoleh asset, dengan alasan : - Meskipun tingkat bunga implisit dalam pendanaan sewa 11,61% lbh rendah dari biaya eksplisit pendanaan utang 12%, akan tetapi jika asset dibeli maka perusahaan dapat mengambil manfaat dari depresiasi dengan metode MACR menurut sudut pandang nilai kini. - Kemampuan pengurangan pembayaran bunga untuk tujuan pajak, karena jumlah bunga dalam pembayaran utang dengan jenis hipotek lebih besar d awal dan menurun pada pembayaran mengikuti pola yang sama dari waktu ke waktu. Selain itu faktor tarif pajak bagi penyewa memiliki pengaruh yang besar, ketika tariff pajak efektif menurun keuntungan relative dari pendanaan utang versus sewa juga menurun. Faktor hukum juga menjadi penting. Makin besar perubahan hukum yang mempengaruhi penghapusan aset, tariff pajak dan pajak minimum altenatif maka makin besar ketidaksetaraan dan makin panjang proses penyetaraan karena banyak pihak yang keluar atau masuk ke pasar sama halnya dengan pihak yang menyewakan dan pihak penyewa.



KELEBIHAN LEASING SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN Leasing sebagai alternatif sumber pembiayaan memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan sumber-sumber pembiayaan lainnya antara lain sebagai berikut: 1. Pembiayaan Penuh Transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai 100% (full pay out). Hal ini akan membantu cash flow terutama bagi perusahaan (lessee) yang beru berdiri atau beroperasi dan perusahaan yang mulai berkembang. 2. Lebih Fleksibel Dipandang dari segi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena leasing lebih mudah menyesuaikan keadaan keuangan lessee dibandingkan dengan perbankan. Pembayaran angsuran secara berkala akan ditetapkan berdasarkan pendapatan yang dihasilkan lessee sehingga pengaturan pembayaran angsuran secara berkala dapat disesuaikan dengan pendapatan yang dihasilkan objek yang di-lease. Artinya pembayaran sewa baru dilakukan setelah barang modal yang di-lease tersebut telah mulai produktif. Selain itu perusahaan leasing dapat melakukan pengaturan pembayaran yang menggelembung (baloon payment) pada awal atau akhir masa lease, pembayaran musiman (khusus apabila lessee bergerak dalam bidang pertanian, perkebunan atau peternakan) bahkan mungkin pula suatu tenggang waktu pembayaran yang sesuai dengan keadaan keuangan lessee. 3. Sumber Pembiayaan Alternatif Leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa mengganggu fasilitas kredit (credit line) yang telah dimiliki. Dari segi jaminan leasing tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan yang lebih banyak dibandingkan apabila lessee memperoleh pinjaman dari pihak lainnya. Karena hak kepemilikan sah atas objek lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh objek lease sehingga merupakan jaminan bagi leasing itu sendiri. Dengan demikian harta yang telah dijaminkan untuk kredit tetap dapat menjamin kredit yang sudah ada.



4. Off Balance Sheet Tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian barang tidak perlu dipenuhi secara terperinci karena mungkin masih dalam batas kewenangan direksi (seringkali kewenangan pembelian barang modal baru sah apabila disetujui Dewan Komisaris atau bahkan Rapat Pemegang Saham). Dengan demikian keputusan secara cepat dan tepat dapat lebih mudah dilakukan oleh direksi. Di pihak lain, tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti tidak ada keharusan mencantumkannya sebagai kewajiban. Hal ini mempunyai dampak positif terhadap kondisi rasio keuangan perusahaan lessee karena transaksi leasing tersebut tidak akan terlihat dalam neraca lessee sebagai komponen utang. Kondisi ini disebut off balance sheet financing. 5. Arus Dana Keluwesan pengaturan pembayaran sewa sangatlah penting dalam perencanaan arus dana karena pengaturan ini akan mempunyai dampak yang berarti terhadap pendapatan lessee. Di samping itu, persyaratan pembayaran di muka yang relatif lebih kecil akan sangat berpengaruh pada arus dana terlebih apabila ada pertimbangan kelambatan menghasilkan laba dalam investasi.



6. Proteksi Inflasi Leasing dapat merupakan pelindung terhadap inflasi meskipun dalam beberapa keadaan sering dikatakan hal ini kurang relevan. Dalam tahun-tahun berikutnya setelah kontrak leasing dilakukan, khususnya apabila leasing berdasarkan tarif suku bunga tetap,maka lessee akan membayar dengan jumlah tetap atas sisa kewajibannya yang berasal dari pelunasan pembelian yang dilakukan di masa lalu. 7. Perlindungan Akibat Kemajuan Teknologi Dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat barang yang disewa tersebut mengalami ketinggalan model dan teknologi disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi. Dalam suatu kontrak leasing objek leasing sering dimasukkan



sebagai perjanjian bahwa barang yang sedang disewa tersebut dapat ditukarkan dengan barang yang serupa yang lebih canggih apabila di kemudian hari terdapat penemuanpenemuan baru yang lebih unggul daripada produk barang yang sama. 8. Sumber Pelunasan Kewajiban Pembatasan pembelanjaan dalam perjanjian kredit dapat diatasi melalui leasing karena pada umumnya pelunasan atau pembayaran angsuran hampir selalu diperkirakan berasal dari modal kerja yang dihasilkan oleh adanya barang yang di lease. Sehingga kekhawatiran para kreditor terhadap gangguan penggunaan modal kerja yang akan mempengaruhi pelunasan kredit yang telah diberikan dapat diatasi. 9. Kapitalisasi Biaya Adanya biaya-biaya tambahan selain harga perolehan seperti biaya penyerahan, instalasi, pemeriksaan, konsultan, percobaan dan sebagainya dapat dipertimbangkan sebagai biaya modal yang dapat dibiayai dalam leasing dan dapat disusutkan berdasarkan lamanya leasing. 10. Risiko Keusangan Dalam keadaan yang serba tidak menentu, operating lease yang berjangka waktu relatif singkat dapat mengatasi kekhawatiran lessee terhadap risiko keusangan (obsolescence) sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan risiko pada tahap dini yang mungkin terjadi. 11. Kemudahan Penyusutan Anggaran Adanya pembayaran sewa secara berkala yang jumlahnya relatif tetap akan merupakan kemudahan dalam penyusunan anggaran tahunan lessee. 12. Pembiayaan Proyek Skala Besar Adanya keengganan untuk memikul risiko investasi dalam pembiayaan proyek yang seringkali menjadi masalah di antara pemberi dana, masalah tersebut biasanya dapat diatasi melalui perusahaan leasing sepanjang tersedianya suatu jaminan penuh yang



dapat diterima dan / serta kemudahan untuk menguasai barang yang dibiayai apabila terjadi suatu kelalaian. 13. Meningkatkan Debt Capacity Perolehan barang modal melalui leasing tidak otomatis manaikkan debt equity ratio yang mempengaruhi bankability dari lessee yang bersangkutan. (http://iusyusephukum.blogspot.com/2013/04/makalah-leasing-sewa-guna-usaha.html)



PENGGOLONGAN PERUSAHAAN LEASING Perusahaan leasing dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat digolongkan ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu : 1. Independent Leasing Company Perusahaan leasing jenis ini mewakili sebagian besar dari industri leasing . Perusahaan tipe ini berdiri sendiri atau independent dari supplier yang mungkin dapat sekaligus sebagai pihak produsen barang dan dalam memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya ( lessee ). Perusahaan dapat membelinya dari berbagai supplier atau produsen kemudian di-lease kepada pemakai. Lembaga keuangan yang terlibat dalam kegiatan usaha leasing , misalnya bank-bank, dapat pula disebut sebagai lessor independent . Banyak lembaga keuangan yang bertindak sebagai lessor tidak hanya memberikan pembiayaan leasing kepada lessee tetapi juga memberikan pendanaan kepada perusahaan leasing. Di samping itu lessor independen dapat pula memberikan pembiayaan kepada supplier (manufacturer ) yang sering disebut dengan vendor program. 2. Captive Lessor Captive lessor akan tercipta apabila supplier atau produsen mendirikan perusahaan leasing sendiri untuk membiayai produk-produknya. Hal ini dapat terjadi apabila pihak supplier



berpendapat



bahwa



dengan



menyediakan



Supplier



(Manufacturer),



Lessor Independent (Lessor) . pembiayaan leasing sendiri akan dapat meningkatkan kemampuan penjualan melebihi tingkat penjualan dengan menggunakan pembiayaan



trasdisional. Captive lessor ini sering pula disebut dengan twoparty lessor. Pihak pertama terdiri atas perusahaan induk dan anak perusahaan leasing (subsidiary ) dan pihak kedua adalah lessee atau pemakai barang. 3. Lease Broker atau Packager Bentuk akhir dari perusahaan leasing adalah leasebroker atau packager . Broker leasing berfungsi mempertemukan calon lessee denngan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing. Broker leasing beasanya tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya. Disamping itu perusahaan broker leasing memberikan satu atau lebih jasa-jasa dalam usaha leasing tergantung apa yang dibutuhkan dalam suatu transaksi leasing.



(http://iusyusephukum.blogspot.com/2013/04/makalah-leasing-sewa-guna-usaha.html)



Dalam setiap transaksi leasing di dalamnya selalu melibatkan 3 pihak utama, yaitu: a.



Lessor adalah perusahaan sewa guna usaha atau di dalam hal ini pihak yang memiliki hak kepemilikan atas barang



b.



Lessee adalah peruahaan atau pihak pemakai barang yang bisa memiliki hak opsi pada akhir perjanjian



c.



Supplier adalah pihak penjual barang yang disewagunausahakan.



(https://miswarymyusuf.blogspot.com/2017/01/makalah-sewa-guna-usaha-leasing.html)



Kelemahan Menggunakan Leasing a. Hak kepemilikan barang hanya akan berpindah apabila kewajiba lease telah diselesaikan dan hak opsi digunakan.



b. Seandainya terjadi pembatalan suatu perjanjian sewa guna usaha, maka kemungkinanbiaya yang ditimbulkan cukup besar.



c. Barang modal yang diperoleh oleh lease tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit. d. Resiko yang melekat pada peralatan atau barang modal itu sendiri. Kemungkinan adanya kenakalan penyewa guna usaha untuk melakukan jual atau sewa kepada pihak sewa guna usaha yang lain.



e. Fluktuasi bunga. Adanya fluktuasi bunga menimbulkan resiko bunga bagi perusahaan sewa guna usaha, karena antara investasi dalam barang yang disewa guna usaha dengan sumber dana pembelanjaan tidak sesuai.



(http://ismimiitsme.blogspot.com/2014/01/pengertian-keunggulan-dan-kelemahan.html)