Sewa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL AMBULANCE



Pada hari ini ______, tanggal ___ (_____) bulan _ (___) tahun 2018 (______), yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Pekerjaan Alamat



: SUHARTO : Driver Ambulance : Jl. RE. Martadinata 003/001 Kessi Lampe, Kendari



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Mobil Pemilik Ambulance yang berkedudukan di Jl. RE. Martadinata 003/001 Kessi Lampe, Kendari dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama Pekerjaan Alamat Nomor KTP



: SUHARTO : Driver Ambulance : Jl. RE. Martadinata 003/001 Kessi Lampe, Kendari : 7471022805660001



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Nama Perusahaan Jabatan Pekerjaan Alamat



: _____________________ : _____________________ : _____________________ : _____________________ : _____________________



Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik Ambulance telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA telah setuju untuk menyewa dari PIHAK PERTAMA berupa : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Jeniskendaraan Merk / Type TahunPembuatan NomorPolisi Nomor STNK NomorRangka Nomormesin Warna KondisiKendaraan



: MobilPenumpang (Minibus) : Suzuki 1.5 GM/T : 2016 : B2192 TFT : 11466409 : MHKM5FA4JGK011093 : 2NRF538131 : Silver : Sangat Baik dan Layak Pakai



Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian sewa menyewa KENDARAAN 1 Unit Ambulance Selama 7 Bulan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penanda tanganan surat perjanjian ini dimana syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, sebagai berikut : PASAL 1 MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN SEWA Ayat 1 Sewa menyewa ini berlaku untuk jangka waktu7 (Tujuh) bulan, terhitung sejak tanggal __,______ 2018 dan berakhir pada tanggal ___,____ 2019. Ayat 2 Setelah jangka waktu tersebut lampau, maka sewa menyewa ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan dengan syarat-syarat serta ketentuanketentuan yang akan ditentukan dalam Surat Perjanjian tersebut. PASAL 2 HARGA SEWA Ayat 1 Harga sewa atas kendaraan sebulan adalah Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) yang keseluruhannya akan dibayarkan PIHAK KEDUA di mulai sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini. Ayat 2 Surat perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pelunasan yang sah dari sejumlah uang sewa kendaraan termaksud. Ayat 3 Pembayaran Sewa dapat dilakukan secara tunai atau transfer PASAL 3 PENYERAHAN KENDARAAN Ayat 1 PIHAK PERTAMA menyediakan kendaraan kepada PIHAK KEDUA dan setelah ditandatangani Surat Perjanjian ini berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang dimaksud. Ayat 2 Dalam perjanjian sewa mobil bulanan ini PIHAK KEDUA membutuhkan jasa pengemudi atau sopir yang di sediakan dari PIHAK PERTAMA



Ayat 3 PIHAK KEDUA wajib menyediakan kembali KENDARAAN tersebut kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan jalan, terawat baik, dan kondisi nya lengkap seperti PIHAK KEDUA menerima dari PIHAK PERTAMA setelah perjanjian sewa menyewa ini berakhir



PASAL 5 KETERLAMBATAN PENYERAHAN KENDARAAN Apabila PIHAK KEDUA terlambatmengembalikan KENDARAAN selamajangkawaktu 3 (tiga) hariterhitungsejakberakhirnyaperjanjianini, PIHAK KEDUA dinyatakanmelakukanpelanggarandanPIHAK KEDUAwajibmembayardendasebesarRp. 500.000,- (Lima RatusRibu Rupiah) Per HaridanapabilatidakmembayarmakaPIHAK PERTAMA akanmenarikkendaraandanPIHAK KEDUAwajibmembayardendadanapabilaPIHAK KEDUAtidakmengembalikankendaraan serta tidakmembayardendamakaPIHAK KEDUAtidakberkeberatandituntutmelakukanpelanggarantindakpidanasesuaiPasal 372 KitabUndang-UndangHukumPidana (KUHP) PASAL 6 HAK DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK KEDUA Ayat 1 PIHAK KEDUA berhaksepenuhnyauntukmenggunakan KENDARAAN yang disewakandenganperjanjianini. Ayat 2 Mengingatkendaraantelahdipegangoleh PIHAK KEDUA sebagaipenyewa, karenanya PIHAK KEDUA bertanggungjawabpenuhuntukmerawatdanmenjagakeutuhansertakebaika nkondisikendaraantersebutsebaik-baiknyaatasbiaya PIHAK KEDUA sendiri.



PASAL 7 KERUSAKAN DAN KEHILANGAN Ayat 1 Apabilaterjadikerusakanpada KENDARAAN, PIHAK KEDUA diharuskanmemperbaikinya, diwajibkanmengganti spare part kendaraan yang rusakakibatpemakaian yang menyebabkan spare part tersebuttidakdapatdigunakanlagidengan spare part yang sama, dansemuabiayatersebutdibebankansepenuhnyakepada PIHAK KEDUA



Ayat 2 PIHAK KEDUA dibebaskandarisegalagantirugiatautuntutandari PIHAK PERTAMA akibatkerusakanpadakendaraan yang diakibatkanoleh force majeure. Yang dimaksuddengan force majeure adalah :  Bencanaalam, seperti :banjir, gempabumi, tanahlongsor, petir, angintopansertakebakaran yang disebabkanoleh factor extern yang mengganggukelangsunganperjanjianini.  Huruhara, kerusakan, pemberontakandanperang Ayat 3 Apabilaterjadikehilangankendaraankarenakelalaian PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA diharuskanmenggantidengankendaraansejenisdengantahunpembuatand ankondisisesuaiatausebandingdengankendaraan yang disewanya. PASAL 8 LAIN-LAIN Hal –hal yang belumtercantumdalamperjanjianiniakandiselesaikansecarakekeluargaanataumusy awarahuntukmufakatoleh KeduaBelahPihak



PASAL 9 PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabilaterjadiperselisihandantidakbiasdiselesaikansecarakekeluargaanataumusya warahuntukmufakat, KEDUA BELAH PIHAk bersepakatuntukmenyelesaikannyasecarahokumdan KEDUA BELAH PIHAK telahsepakatuntukmemilihtempattinggal yang umumdantetapdikantorPengadilanNegeriKota Ambondimana PIHAK PERTAMA dapatdiwakiliolehpengacara yang diberikuasapenuh.



PASAL 10 PENUTUP SuratPerjanjianinidibuatrangkap 2 (dua) dengandibubuhimateraisecukupnya yang berkekuatanhukum yang sama yang masing-masingdipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA danmulaiberlakusejakditandatangani KEDUA BELAH PIHAK.



Ambon, 15 Juni 2017



PIHAK PERTAMA



TUNGGUL BARITA.H,SE



PIHAK KEDUA



RAFAEL LAATANG



SAKSI PIHAK PERTAMA



SAKSI PIHAK KEDUA



YAPTO LEKATOMPESSY



GEMINO PELAMONIA