Review Kitab Husunul Hamidiyah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS REVIEW KITAB NAMA : ZULIS SAIDATHUL UMMAH (181310004056) KELAS 4 PAI A3 Identitas kitab Judul kitab



: “Al Husunul Hamidiyyah”



Penulis



: Sayid Husein Afandi,



Penerbit



: Al Miftah Surabaya



ISBN



:-



Tahun cetak



:-



1-



Sekilas isi kitab Kitab Tauhid Husunul Hamidiyah(benteng yang bagus untuk menjaga aqidah islam) yang ditulis oleh Sayid Husain Afandi, terlihat jelas pemikiran seorang pengikut paham Ahlu Sunnah wal Jamaah, yaitu golongan yang berpegang teguh pada sunnah dan hadits, dan praktik peribadatannya sama seperti mayoritas atau umumnya umat Islam. Paham Ahlussunnah wal Jamaah ini dalam konsep atau mazab tauhidnya mengikuti Abdul Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260-324 H/ 873-935 M) dan Muhammad bin Muhammad Abu Mansur Al Maturidi (w. 332 H). Kitab yang membahas ilmu tauhid (Benteng Iman) ini diharapkan dapat diajarkan diseluruh pondok dan sekolah demi menjaga aqidah muridnya yang memeluk agama islam dan mengikuti syariat nabi muhammad. Kitab ini terdiri dari mukaddimah, dan 3 bab. Yang msing-masing bab terdiri dari beberapa pasal yang membahas masalah masalah pokok dan penutup yang berisi penjelasan tentang adanya khalifah dalam agama Nabi Muhammad yang wjib ditaati oleh setiap orang islam.



2-



Sinopsis Dalam kitab Husunul Hamidiyah, aqidah yang harus dipegang oleh seorang muslim meliputi hal-hal sebagai berikut : 1. Definisi Ilmu Tauhid, keutamaan, dan kewajiban mempelajarinya.  Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas tentang ketetapan kepercayaan/ aqidah agama dengan dalil yang yakin.











2. 







3.



4. 



 



Manfaat mempelajari ilmu tauhid ialah mengenal sifat-sifat Allah ta’ala dan para utusanNya dengan bukti-bukti yang pasti, dan memperoleh kebahagian yang abadi. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu kifayah, apabila salah satu sudah mempelajari maka yang lain gugur kewajibannya. Nama lain dari ilmu tauhid yaitu ilmu aqoid, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu hakikat dan ilmu ma’rifat. Hakikat Iman dan Islam. Iman adalah membenarkan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah dan membenarkan apa saja yang dibawa oleh yang diketahui datangnya dari nabi secara dharuri. Yaitu percaya akan kebenaran Muhammad saw dengan kepercayaan yang kokoh terhadap apa saja yang di bawa oleh Muhammad dari Allah ta’ala dan diketahui datangnya dari Nabi dengan yakin dan kepercayaan tersebut disertai ketetapan hati. Misalnya iman kepada Allah ta’ala, malaikatNya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, qadla dan qadar, difardlukannya sholat, dan seluruh ibadah-ibadah lainnya membunuh dengan aniaya terhadap jiwa yang terjaga, haramnya zina dan sebagainya. Islam adalah tunduk dan patuh zhahir-batin terhadap apa saja yang satu dan lainnya tidak dapat terlepas. Maka setiap mu’min adalah muslim dan setiap muslim adalah mu’min. Karena setiap orang yang membenarkan kebenaran Rasul, wajiblah ia tunduk terhadap hal-hal yang di bawa oleh beliau; dan setiap orang yang tunduk itupun wajib untuk membenarkan beliau. Hal-hal yang menghapus dan membatalkan Keimanan. Islam melalui Al Qur’an yang mulia, melarang dan mengingatkan hal-hal yang dapat membatalkan keimanan, orang yang melakukannya dihukumi kafir, walaupun dalam hatinya membenarkan dan patuh terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasul saw, hal-hal itu misalnya: mengucapkan kata-kata kafir dan sebagainya. Tiga hukum akli yaitu: Wajib, Mustahil dan Jaiz. Pengertian wajib menurut akal ialah: sesuatu yang tidak dapat diterima ketidak adaannya. Misalnya: Satu adalah separoh dari dua, dan adanya Pencipta alam. Perihal satu adalah separoh dari dua dan adanya Pencipta alam, adalah wajib akli. Keduanya tidak dapat diterima akan ketidak adaanya. Tetapi yang pertama itu wajib akli badhi’ (jelas sekali) tidak membutuhkan kepada pembuktian. Yang kedua wajib akli nazhari (pemikiran) yang membutuhkan kepada pembuktian. Mustahil adalah penolakan terhadap ketetapan ada, sesuatu yang tidak dapat diterima oleh akal. Jaiz adalah penerimaan terhadap keberadaan dan ketiadaan.



Selain keempat hal tersebut, dalam kitab Husunul Hamidiyah juga dijelaskan tentang rukun iman, tetapi penjabaran rukun iman tersebut berbeda dengan urutan atau susunan rukun iman pada umumnya. Rukun iman yang dipahami oleh mayoritas umat



Islam adalah : (1) iman Kepada Allah swt, (2) iman kepada Malaikat, (3) iman kepada Kitab-kitab Allah, (4) iman kepada Nabi dan rasul, (5) iman kepada hari Kiamat, dan (6) iman kepada Qadla dan Qadar. Sedangkan rukun iman yang dijabarkan dalam kitab Husunul hamidiyah adalah : (1) iman iman Kepada Allah swt, (2) iman kepada Nabi dan rasul, (3) iman kepada Malaikat, (4) iman kepada Kitab-kitab Allah, (5) iman kepada hari Kiamat, dan (6) iman kepada Qadla dan Qadar. Perbedaan urutan rukun iman tersebut terdapat pada penempatan iman kepada Malaikat setelah iman kepada kitab dan Rasul. Berbeda dengan urutan rukun iman yang secara umum, menempatkan iman kepada Malaikat setelah iman kepada Allah swt. Adapun lebih jelasnya urutan dan pengertian rukun iman dalam kitab tauhid Husunul Hamidiyah adalah sebagai berikut : 1. Iman kepada Allah Swt Iman kepada Allah ta’ala ialah agar hamba itu mengetahui dan mempercayai dengan kepercayaan yang kokoh sifat-sifat Wajib, mustahil dan sifat-sifat jaiz-Nya. Seorang hamba seharusnya percaya secara global (ijmal) dengan kepercayaan yang kokoh bahwa wajib bagi Allah ta’ala seluruh sifat-sifat kesempurnaan yang sesuai dengan sifat ketuhanan dan mustahil atas-Nya segala sifat kekurangan. Jaiz bagi Allah ta’ala membuat setiap yang mungkin atau meninggalkan. 2. Iman Kepada Para Rasul Rasul (utusan Allah) adalah seorang laki-laki dan merdeka yang diberi wahyu oleh Allah dengan syari’at, dia disuruh untuk menyampaikan wahyu itu kepada mahluk, jika tidak diperintah untuk menyampaikannya maka disebut nabi saja. Iman kepada para Rasul adalah kita percaya bahwa Allah ta’ala mengutus mereka dengan membawa khabar gembira dan peringatan. Mereka dikuatkan dengan mu’jizat yang luar biasa. Dan agar kita mempercayai sesuatu yang wajib, mustahil dan jaiz atas mereka. 3. Iman Kepada Malaikat Menurut syara’, wajib bagi setiap muslim beriman kepada malaikat, yaitu percaya dengan kepercayaan yang kokoh akan adanya mereka, dan mereka itu adalah hamba Allah yang mu’min kepada-Nya serta mereka itu dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan sedang mereka melaksanakan perintahNya mereka takut kepada Tuhan dan mereka mengerjakan apa yan diperintahkan. Hakikat mereka adalah jisim-jisim halus, yang diberi kemampuan oleh Allah untuk dapat berubah dalam bentuk yang berbeda-beda, tempat tingggal mereka di langit. 4. Iman Kepada Kitab-kitab Allah Swt Setiap orang Islam wajib beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan dari Allah ta’ala kepada para Rasul a.s. Sesungguhnya Allah itu menurunkan kitab-kitab pada para utusan-Nya, dan di dalamnya Allah menjelaskan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya. Kitab-kitab yang diturunkan dari Allah yang paling utama adalah Al-Qur’an, kemudian Taurat, Injil, Zabur dan seluruh Kalamullah. 5. Iman Kepada Qadla dan Qadar



Termasuk hal yang wajib menurut syara’ bagi setiap mukallaf ialah iman kepada qhada’ dan qadhar , sebagaimana kita diperintahkan untuk iman kepada keduanya maka kita telah dilarang untuk mendalami pembahasan keduanya itu. Qadar adalah ketentuan Allah ta’ala sejak azali terhadap semua makhluk yang mana Allah mewujudkannya dalam batas-batas itu, yaitu baik, buruk, manfaat serta lain sebagainya. Maksudnya yaitu Allah mengetahui dengan azali akan sifat-sifat makhluk. Hal ini kembali kepada sifat ilmu. Qadha’ ialah Allah mewujudkan segala sesuatu sesuai dengan ilmu dan ketentuan-Nya kepada sesuatu itu di zaman azali. Maka jelaslah bahwa qadha’ dan qadar itu kembali kepada hubungan (ta’alluq) sifat ilmu Tuhan yang azali kepada sesuatu dan berbuhungan (ta’alluq) dengan sifat kekuasaan Tuhan kepadanya. 6. Iman kepada hari Akhir (Kiamat) Setiap orang Islam wajib beriman kepada hari akhir (hari kemudian) yaitu hari Kiamat. Mulainya sejak waktu dikumpulkan dan berakhir dengan masuknya penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka. Yang wajib adalah iman kepada-Nya dan kandungan-Nya sebagaimana wajib iman kepada tanda-tanda yang mendahuluinya yang telah tetap dengan nash-nash syara’, pencabutan nyawa (ruh), perihal kubur dan lain-lain sebagainya. 3-



Simpulan kitab Kitab ini terdiri dari mukaddimah, dan 3 bab. Yang msing-masing bab terdiri dari beberapa pasal yang membahas masalah masalah pokok dan penutup yang berisi penjelasan tentang adanya khalifah dalam agama Nabi Muhammad yang wjib ditaati oleh setiap orang islam. Dalam kitab Husunul Hamidiyah, aqidah yang harus dipegang oleh seorang muslim meliputi hal-hal sebagai berikut : Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas tentang ketetapan kepercayaan/ aqidah agama dengan dalil yang yakin. Manfaat mempelajari ilmu tauhid ialah mengenal sifat-sifat Allah ta’ala dan para utusanNya dengan bukti-bukti yang pasti, dan memperoleh kebahagian yang abadi. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu kifayah, apabila salah satu sudah mempelajari maka yang lain gugur kewajibannya. Nama lain dari ilmu tauhid yaitu ilmu aqoid, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu hakikat dan ilmu ma’rifat. Iman adalah membenarkan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah dan membenarkan apa saja yang dibawa oleh yang diketahui datangnya dari nabi secara dharuri. Yaitu percaya akan kebenaran Muhammad saw dengan kepercayaan yang kokoh terhadap apa saja yang di bawa oleh Muhammad dari Allah ta’ala dan diketahui datangnya dari Nabi dengan yakin dan kepercayaan tersebut disertai ketetapan hati. Misalnya iman kepada Allah ta’ala, malaikat-Nya,



kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, qadla dan qadar, difardlukannya sholat, dan seluruh ibadah-ibadah lainnya membunuh dengan aniaya terhadap jiwa yang terjaga, haramnya zina dan sebagainya. Islam adalah tunduk dan patuh zhahir-batin terhadap apa saja yang satu dan lainnya tidak dapat terlepas. Maka setiap mu’min adalah muslim dan setiap muslim adalah mu’min. Karena setiap orang yang membenarkan kebenaran Rasul, wajiblah ia tunduk terhadap hal-hal yang di bawa oleh beliau; dan setiap orang yang tunduk itupun wajib untuk membenarkan beliau. Hal-hal yang menghapus dan membatalkan Keimanan. Islam melalui Al Qur’an yang mulia, melarang dan mengingatkan hal-hal yang dapat membatalkan keimanan, orang yang melakukannya dihukumi kafir, walaupun dalam hatinya membenarkan dan patuh terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasul saw, hal-hal itu misalnya: mengucapkan kata-kata kafir dan sebagainya..