RJP Kota Manado 2005-2025 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MANADO



RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) TAHUN 2005-2025



BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2011



LAMPIRAN : PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR



: 8 TAHUN 2011



TANGGAL : 22 NOVEMBER 2011



RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA MANADO TAHUN 2005-2025



KATA PENGANTAR



Sebagai umat yang percaya patutlah kita panjatkan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena hanya oleh tuntunan dan penyertaanNya, sehingga penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado tahun 2005-2025 dapat diselesaikan. RPJPD Kota Manado tahun 2005-2025 disusun berdasarkan amanat UndangUndang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025 dan dengan dipedomani oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 050/2020/SJ tanggal 11 Agustus 2005. RPJPD memuat kondisi umum, modal dasar, visi dan misi serta sasaran dan arah pembangunan yang merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan 20 tahun mendatang. Maksud dari penyusunan RPJPD Kota Manado tahun 2005-2025 adalah (1) menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada periode tahun 2005 sampai dengan 2025; (2) menjadi salah satu sumber acuan bagi setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi dan program kerja yang ditawarkan apabila terpilih. Sedangkan tujuannya adalah (1) mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan; (2) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar jajaran baik Pemerintah Kota dan DPRD, Pemerintah Provinsi dan Pusat, antar wilayah, antar ruang dan antar waktu; (3) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan; (4) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan; (5) mengoptimalkan partispasi aktif masyarakat. RPJPD ini kiranya dapat menjadi pedoman bagi Dinas/Badan/Kantor di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta bagi masyarakat termasuk di dalamnya dunia usaha maupun lembaga swadaya masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MANADO Jabatan Walikota Manado



Manado,



Paraf Mohon ditandatangani



November 2011



WALIKOTA MANADO,



Wakil Walikota Manado Plt. Sekretaris Daerah Kota Manado Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepala Bappeda



G. S. VICKY LUMENTUT



Sekretaris Bappeda



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................................................ DAFTAR ISI............................................................................................................................. DAFTAR TABEL ...................................................................................................................... DAFTAR GAMBAR ..................................................................................................................



i ii iii iv



PENDAHULUAN .................................................................................................. Latar Belakang ....................................................................................................... Dasar Hukum ........................................................................................................ Hubungan Antar Dokumen RPJPD dan Dokumen Rencana Pembangunan Lainnya ................................................................................................................... Sistematika ............................................................................................................ Maksud dan Tujuan ...............................................................................................



1 1 3



GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH .............................................................. Aspek Geografi dan Demografi ............................................................................. Aspek Kesejahteraan Masyarakat ....................................................................... Aspek Pelayanan Umum ....................................................................................... Aspek Daya Saing ..................................................................................................



9 9 22 36 51



BAB III. ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS .............................................................................



BAB I.



1.1. 1.2. 1.3. 1.4. 1.5. BAB II.



2.1. 2.2. 2.3. 2.4.



5 7 8



3.1. 3.2.



Permasalahan Pembangunan Daerah.................................................................. Isu-isu Strategis Pembangunan ............................................................................



55 55 65



BAB IV.



VISI DAN MISI PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005 - 2025 ......................................................................................... Visi .......................................................................................................................... Misi .........................................................................................................................



79 79 80



5.1. 5.2. 5.3.



SASARAN DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH Sasaran Pembangunan Jangka Panjang ............................................................. Arah Pembangunan Daerah ................................................................................. Sasaran Pokok .......................................................................................................



83 83 88 109



BAB VI.



KAIDAH PELAKSANAAN .....................................................................................



115



4.1. 4.2. BAB V.



ii



DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Tabel 2.2. Tabel 2.3. Tabel 2.4. Tabel 2.5. Tabel 2.6. Tabel 2.7. Tabel 2.8. Tabel 2.9. Tabel 2.10. Tabel 2.11. Tabel 2.12. Tabel 2.13. Tabel 2.14. Tabel 2.15. Tabel 2.16. Tabel 2.17. Tabel 2.18. Tabel 2.19. Tabel 2.20.



Pertumbuhan Penduduk Menurut Sensus Penduduk .................................. Penduduk Menurut Golongan Umur dan Jenis Kelamin Berdasarkan Sensus Penduduk 2010 .......................................................... Rencana Sistem Pusat Pelayanan di Kota Manado ..................................... Lokasi Rawan Banjir di Kota Manado ............................................................ Lokasi Rawan Longsor di Kota Manado ........................................................ Perkembangan Indikator Makro Ekonomi Kota Manado Tahun 2006 - 2010......................................................................................... PDRB dan Kontribusi Perekonomian Kabupaten/Kota terhadap Perekonomian Propinsi Tahun 2008 ............................................................. Struktur Ekonomi Kota Manado Tahun 2003 s/d 2007.............................. PDRB Perkapita dan Pertumbuhan Ekonomi Kota Manado dan Kabupaten/ Kota Lain yang Ada di Propinsi Sulawesi Utara Tahun 2008 ....................... Rekapitulasi Panjang Jalan Kabupaten/Kota di Kota Manado Berdasarkan Jenis Permukaan (km) .................................................................................... Panjang Jalan Menurut Status/Penanganan Di Kota Manado Tahun 2009 Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan Di Kota Manado Tahun 2009 ......... Klasifikasi Panjang Jalan Menurut Fungsinya ( Arteri, Kolektor dan Lokal) Yang Ada Di Kota Manado .............................................................................. Banyaknya Kapal Keluar Masuk Menurut Jenis Pelayaran.......................... Banyaknya Kapal Keluar/Masuk Menurut Jenis Pelayaran Melalui Pelabuhan Manado Tahun 2003 s/d 2008 .................................................. Jenis dan Tipe Pesawat................................................................................... Banyaknya Pelanggan, Daya Terpasang Menurut Jenis Pelanggan Pada PLN Cabang Manado Tahun 2008 ................................................................ Pembangkit PLN di Kota Manado Sekitarnya ............................................... Banyaknya Pelanggan Pada PT. Air Manado, Tahun 2008 .......................... Banyaknya Sambungan Induk Cabang Telepon Di Kota Manado Tahun 2003 - 2006.........................................................................................



iii



12 13 16 19 21 24 25 27 29 36 37 38 39 43 43 44 46 48 49 50



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1. Gambar 2.1. Gambar 2.2. Gambar 2.3. Gambar 2.4.



Hubungan Antar Dokumen Perencanaan Daerah ...................................... Perkembangan PDRB Kota Manado 2000 - 2007..................................... Struktur Ekonomi Kota Manado Tahun 2007 ........................................... Posisi Relatif Kabupaten/Kota Terhadap Provinsi Tahun 2008 ............... Diagram Rekapitulasi Panjang Jalan Kabupaten/Kota di Kota Manado Berdasarkan Jenis Permukaan (km) ........................................................... Gambar 2.5. Diagram Panjang Jalan Menurut Status/Penanganan Di Kota Manado Tahun 2009................................................................................................... Gambar 2.6. Arus Penumpang Kapal Laut Melalui Pelabuhan Manado 1995 - 2008 . Gambar 2.7. Banyaknya Pelanggan Menurut Jenis Pelanggan Pada PLN Cabang Manado Tahun 2008 ....................................................................................



iv



7 26 28 30 37 38 42 46



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang



Kota Manado adalah salah satu daerah otonom di Provinsi Sulawesi Utara yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah



di Sulawesi. Terbentuknya Manado



sebagai Daerah Otonom memiliki latar belakang yang panjang, tetapi yang paling utama, tujuannya adalah untuk : (1) meningkatkan kepuasan warga di dalam menerima pelayanan penyelenggara daerah; dan (2) mempercepat serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan. Paradigma pembangunan Kota Manado mengacu kepada paradigma baru yang berlaku. Sejalan dengan reformasi, ditetapkan sistem perencanaan pembangunan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) yang di dalamnya diatur perencanaan jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan pembangunan tahunan. Menurut amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun



2004,



haruslah



dilakukan



penyusunan



berbagai



rencana



pembangunan untuk jangka panjang (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), jangka menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan jangka pendek (Rencana Kerja Pemerintah Tahunan). Oleh karena itu, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 maka Kota Manado (harus) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Manado 2005 -2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado Tahun 2005-2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



1



periode 20 tahun ke depan terhitung tahun 2005 sampai dengan 2025, yang disusun dengan mengacu pada



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007



tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional serta sesuai karakteristik dan potensi daerah. Kota Manado dengan luas 157,26 km2 selain sebagai wilayah urban dengan jumlah penduduk di atas 400.000 jiwa juga memiliki fungsi sebagai kota utama di Provinsi Sulawesi Utara, bahkan dengan jangkauan pelayanan (hinterland) di Kawasan Timur Indonesia (KTI) Bagian Utara, serta memiliki potensi sebagai gerbang internasional Indonesia di KTI bagian Utara. Dengan karakteristik seperti itu Manado telah tumbuh sebagai kota jasa. Dengan berbekal hasil capai pembangunan selama ini yang cukup memadai antara lain ditandai dengan IPM berada pada peringkat 14 pada tahun 2007, maka ke depan potensi daerah dengan keunggulan komparatif pada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia perlu dikelola secara efektif dan bertanggung jawab demi lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa Indoensia pada umumnya. Kondisi dan tingkat kemajuan yang sudah dicapai tersebut, potensi daerah serta limitasi dan tantangan perkembangannya dimasa depan, dan platform RPJP Nasional sebagai acuan utama dalam perumusan visi, misi, arah kebijakan dan strategi pembangunan Kota Manado pada kurun 20 tahun ke depan. Aspek-aspek strategis tersebut akan dibahas di dalam RPJP ini yang selanjutnya menjadi acuan bagi penyusunan program lima tahunan (RPJM) oleh jajaran pemerintahan dalam kurun 20 tahun tersebut. Tujuan konsepsional RPJPD ini adalah agar pembangunan Kota Manado dalam kurun 20 tahun ke depan memiliki cetak biru (blueprint)



yang sistematis,



komprehensif, terintegrasi dan terarah dalam mencapai tujuan PJPD Kota Manado sebagai bagian integral dari tujuan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara dan tujuan pembangunan nasional. Berdasarkan pemikiran di atas serta mengacu pada amanat UndangUndang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



2



Tahun 2005-2025, Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Manado sepakat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado Tahun 2005-2025. Penyusunan RPJPD Kota Manado Tahun 2005-2025 melalui proses penyusunan, pembahasan draft atau rancangan awal. Pembahasan pada tahap ini bersifat eksploratif, akademis, partisipatif dan demokratis, berupa kajian kelompok khusus (focus group discussion), seminar maupun musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang RPJPD Kota Manado) yang dari proses awal melibatkan segmen masyarakat yang memiliki kapasitas olah pikir visioner yaitu pakar yang profesional dan berkompeten kemudian melibatkan para pelaku pembangunan di daerah. Berbagai konsep dan pendapat yang berkembang dalam pembahasan tahap awal di atas kemudian dikompilasi dan disempurnakan berdasarkan pemilahan isu-isu strategis dan program prioritas. Proses ini menghasilkan draft/rancangan akhir berupa konsep RPJPD. Selanjutnya Pemerintah Daerah Kota Manado berinisiatif mengajukannya kepada DPRD Kota Manado, dan setelah dibahas melalui mekanisme yang berlaku, dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Manado Tahun 2005-2025.



1.2.



Dasar Hukum



Landasan ideal RPJPD Kota Manado Tahun 2005-2025 ini adalah Pancasila dan UUD 1945, sedangkan landasan operasional adalah seluruh ketentuan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembangunan nasional dan daerah, yakni: 1. UU nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor.74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 822) 2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



3



3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. 10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010 – 2014. 11. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2005-2025.Provin



si Sulawesi Utara Nomor .... Tahun …… tentang Rencana



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



4



1.3



Hubungan



antar



Dokumen



RPJPD



dan



Dokumen



Rencana



Pembangunan Lainnya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan



Daerah,



mengamanatkan



untuk



menyusun



Rencana



Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen rencana jangka panjang (20 tahun) berisikan, kondisi umum, visi dan misi pembangunan daerah dan arah pembangunan jangka panjang. Sedangkan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) disesuaikan dengan masa waktu Kepala Daerah terpilih, yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan Kepala Daerah. RPJPD mempunyai kedudukan sebagai kerangka dasar pengelolaan pembangunan daerah dalam jangka panjang



sebagai penjabaran dari



kehendak masyarakat. RPJPD ini disusun berdasarkan arahan Rencana Pembangunan



Jangka



Panjang



Nasional



(RPJPN)



yang



berfungsi



mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, bagi segenap pelaku pembangunan guna menumbuhkan keserasian dalam pembangunan. RPJPD Kota Manado memperhatikan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado demi sinergitas perencanaan pembangunan kota. Sebagai penjabaran RPJMD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diwajibkan menyusun Rencana Strategis SKPD (Renstra-SKPD) berisikan gambaran umum, tugas, pokok dan fungsi, visi, misi, tujuan dan strategi kebijakan program-program serta kegiatan indikatif sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Renstra SKPD, dijabarkan untuk program tahunan yang disebut Rencana Kerja SKPD (Renja-SKPD) yang berisikan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan tahunan. Renja-SKPD yang telah disusun, dirangkum menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang berisikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



5



prioritas pembangunan daerah, rancangan ekonomi makro daerah, arah kebijakan keuangan daerah, program SKPD, lintas SKPD, kewilayahan dan lintas kewilayahan. Dokumen RPJPD Kota Manado berhubungan erat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado, RTRW Provinsi Sulawesi Utara dan RTRW Kabupaten/Kota sekitar karena semua perencanaan pembangunan yang direncanakan dalam dilaksanakan pada ruang/wilayah yang sebagai titik



pertumbuhan



sangat



terkait



dengan



ruang-ruang



sekitarnya.



Perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek merupakan kesatuan perencanaan yang utuh tak terpisahkan dengan perencanaan spasial. Selain itu disebabkan RTRW berfungsi sebagai : 1)



Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).



2)



Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota;



3)



Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota;



4)



Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta;



5)



Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota;



6)



Dasar



pengendalian



pemanfaatan



ruang



dalam



penataan/pengembangan wilayah kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perijinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi; dan 7)



Acuan dalam administrasi pertanahan. Adapun keterkaitan rencana pembangunan jangka panjang daerah



dengan dokumen perencanaan lainnya sebagaimana dikemukakan di atas, dapat dilihat pada bagan berikut :



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



6



Dokumen Perencanaan Daerah



RPJM Nasional



Diacu



Diperhatikan



RPJP Daerah



Pedoman



Hubungan Antar Dokumen



RKP



RPJM Daerah



Dijabarkan



RKP Daerah



RAPBD



APBD



RKA SKPD



DPA SKPD



Bahan



Bahan Pedoman Renstra SKPD



Pedoman



Diacu Pedoman



Renja SKPD



Gambar 1.1. Hubungan antar Dokumen Perencanaan Daerah



1.4. Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Manado Tahun 2005-2025 disusun dalam tata urut sebagai berikut: BAB I



:



Pendahuluan



BAB II



:



Gambaran Umum Kondisi Daerah



BAB III



:



Analisis Isu-isu Strategis



BAB IV



:



Visi dan Misi Daerah



BAB V



:



Sasaran, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah



BAB VI



:



Kaidah Pelaksanaan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



7



1.5.



Maksud dan Tujuan



Maksud RPJPD Kota Manado tahun 2005-2025 ini (1) menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah pada periode tahun 2005 s/d 2025; (2) menjadi salah satu sumber acuan bagi setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada periode tahun 2005-2025 dalam menyusun visi, misi dan program kerja yang ditawarkan jika terpilih. Adapun tujuan RPJPD ini adalah (1) mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan, (2) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar jajaran baik pemerintah kota, dan DPRD, pemerintah Provinsi dan Pusat, antar wilayah, antarruang, dan antarwaktu, (3) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, (4) menjamin tercapainya penggunaan



sumberdaya



secara



efisien,



efektif,



berkeadilan



dan



berkelanjutan, serta (5) mengoptimalkan partisipasi masyarakat.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



8



BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Pembangunan Kota Manado yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, yang meliputi bidang sosial budaya dan kehidupan beragama, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), politik, pertahanan dan keamanan, hukum dan aparatur, pembangunan wilayah dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. Di samping banyak kemajuan yang telah dicapai, masih banyak pula tantangan atau masalah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Untuk itu, masih diperlukan upaya mengatasinya dalam pembangunan daerah 20 tahun ke depan. 2.1. Aspek Geografi dan Demografi A. Kondisi Geografi Kota Manado terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dan merupakan kota terbesar di belahan Sulawesi Utara sekaligus sebagai ibukota Propinsi Sulawesi Utara. Secara geografis Kota Manado terletak di antara 10 25' 88" 10 39' 50" LU dan 1240 47' 00" - 1240 56' 00" BT. Secara administratif, Kota Manado berbatasan dengan beberapa wilayah administratif sebagai berikut: a. Sebelah Utara



: Kabupaten Minahasa Utara



b. Sebelah Timur



: Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa



c. Sebelah Selatan



: Kabupaten Minahasa



d. Sebelah Barat



: Laut Sulawesi



Luas Kota Manado adalah 157,26 km2. Adanya kegiatan reklamasi pantai yang dimulai tahun 1995, menyebabkan luas daratan Kota Manado bertambah kurang lebih 67 hektar. Kota Manado mempunyai 3 (tiga) wilayah pulau dan berpenghuni, yaitu pulau Manado Tua, pulau Bunaken dan pulau Siladen. Sebagai kota pantai, Manado memiliki garis pantai Kota Manado



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



9



sepanjang 57,09 km terdiri dari 24,91 km garis pantai di wilayah daratan dan 32,18 km garis pantai di pulau Bunaken, Manado Tua dan Siladen. Kondisi topografi dan geomorfologi kota Manado merupakan bagian dari gugusan pegunungan, perbukitan, lembah dan sungai yang berada di tanah Minahasa. Manado bagian utara bermorfologi berbukit sampai bergunung. Di bagian timur umumnya bergelombang dengan morfologi landai sampai curam, dan mendekati bagian tengah Kota Manado, morfologi semakin landai dan rata. Pada bagian selatan, punggung-punggung bukit semakin melebar dan menjalar lebih panjang. Di bagian kepulauan terdapat pulau Manado Tua, pulau Bunaken dan pulau Siladen. Morfologi Pulau Manado Tua adalah gunung berapi muda dengan ketinggian lebih dari 750 m, sedangkan Pulau Bunaken dan Pulau Siladen bergelombang dengan puncak setinggi 200 m. Topografi kota Manado bervariasi antara 0 % hingga lebih dari 40 %. Kemiringan lereng 0 – 8 % (dataran landai) mempunyai luas 5.962 ha atau 38 % dari total luas wilayah, kondisi topografi berombak (kemiringan 8 -15 %) luasnya 6.923 ha atau 44 %. Wilayah perairan teluk Manado memiliki bathimetri yang bervariasi dari landai sampai drop-off, dengan kedalaman 2-5 meter di pesisir pantai sampai 1000 meter pada garis batas pertemuan pesisir dasar lereng benua. Di kawasan Taman Nasional Laut Bunaken drop-off ini mencapai ratusan meter dan merupakan komunitas terumbu karang dengan ekosistem underwater yang spesial dan eksotis. Kota Manado termasuk sub tipe iklim Am (hujan tropika). Jumlah hujan dalam musim hujan sangat besar, sehingga meskipun ada musim kemarau yang pendek sub-soil tidak mengalami kekeringan. Kota Manado termasuk wilayah dengan tipe hujan golongan sangat basah, rata-rata 3.187 mm/tahun, dengan temperatur udara rata-rata tahunan 25 – 27 0 C. Kecepatan angin rata-rata bulanan 2,26 knot dan radiasi matahari rata-rata bulanan 20.0 MJ/m/hari. Musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Juli sampai dengan bulan September, dan untuk musim hujan pada bulan Oktober sampai dengan bulan Juni.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



10



Kota Manado dilintasi oleh 5 (lima) sungai, yaitu sungai Tondano, sungai Tikala, sungai Bailang, sungai Sario, dan sungai Malalayang. Sungai Tondano berhulu di danau Tondano di kabupaten Minahasa dan bergabung dengan sungai Tikala di tengah kota sebelum bermuara di Teluk Manado. Saat ini keberadaan sungai Tondano dimanfaatkan dan dikelola oleh PT Air Kota Manado sebagai salah satu sumber air bersih. B. Demografi Di



bidang



kependudukan,



upaya



untuk



mengendalikan



laju



pertumbuhan penduduk harus terus menerus dilakukan sehingga dari waktu ke waktu laju pertumbuhan penduduk telah dapat diturunkan. Kota Manado adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang, selain sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah urban terbesar di Kawasan Timur Indonesia belahan utara. Kesejahteraan penduduk merupakan sasaran utama dari pembangunan sebagaimana tertuang dalam GBHN. Pembangunan yang dilaksanakan adalah dalam rangka membentuk manusia Indonesia seutuhnya dari seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu pemerintah telah melaksanakan berbagai usaha dalam rangka memecahkan masalah kependudukan. Salah satu usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk telah dilakukan pemerintah melalui program Keluarga Berencana yang dimulai awal tahun 1970-an. Berdasarkan data dari Tabel 2.1. jumlah penduduk kota Manado, pada tahun 1961 berjumlah 129.248 jiwa, pada tahun 2000 berjumlah 377.949 jiwa, terus meningkat tahun 2009 mencapai 439.660 jiwa, dan pada tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk mengalami penurunan menjadi 410.481 jiwa. Kota Manado adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang, selain sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah urban terbesar di Kawasan Timur Indonesia belahan utara. Pertambahan penduduk yang cukup pesat ini diakibatkan antara lain karena migrasi (masuknya penduduk dari daerah lain) dan kelahiran. Migrasi terjadi didorong oleh adanya daya tarik kota Manado sebagai pusat jasa dan perdagangan. Mobilitas penduduk Kota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



11



Manado cukup tinggi terjadi pada siang hari dimana terlihat adanya peningkatan jumlah penduduk Kota Manado. Tabel 2.1 Pertumbuhan Penduduk menurut Sensus Penduduk SENSUS TAHUN



Pertumbuhan/ tahun (%)



LAKI-LAKI



PEREMPUAN



JUMLAH



SP 1961



66,476



62,772



129,248



SP 1971



86,996



82,947



169,943



3.15



SP 1980



109,956



107,200



217,156



3.09



SP 1990



160,959



159,641



320,600



4.76



SP 2000



187,810



185,077



372,887



1.63



2005



211,311



211,044



422,355



2.65



2006



201,730



215,970



417,700



(1.10)



2007



214,445



208,208



422,653



1.19



2008 2009



216,425 217,476



218,420 222,184



434,845 439,660



2.88 1.11



SP 2010



206.292



204.189



410.481



(0.06)



Sumber : BPS Kota Manado, 2011 Hal ini disebabkan masuknya penduduk dari wilayah sekitar antara lain untuk bekerja, berdagang, sekolah ataupun membeli kebutuhan hidup keluarga. Faktor utama yang mendorong penduduk untuk menetap di suatu wilayah adalah daya tarik aktivitas perekonomiannya. Dengan adanya aktivitas ekonomi yang



bervariasi maka penduduk dapat memperolah



pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya. Dengan demikian terdapat keterkaitan yang erat antara penduduk di suatu wilayah dengan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut. Pertambahan penduduk yang cukup pesat terjadi pada periode sebelum 1990. Namun sesudah itu relatif melambat. Hal ini diakibatkan antara lain karena migrasi (masuknya penduduk dari daerah lain) yang mengalami penurunan dan berkembangnya kawasan hinterland dalam bentuk tumbuhnya perumahan/permukiman di wilayah Minahasa disekitar kota Manado serta keberhasilan program KB. Migrasi terjadi didorong oleh adanya daya tarik kota Manado sebagai pusat jasa dan perdagangan. Fenomena yang justru berkembang belakangan ini adalah penduduk ulang alik (sirkuler) dalam arti sehari-hari bekerja/beraktivitas di kota Manado tapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



12



bertempat tinggal di hinterland. Dengan demikian penduduk siang dan penduduk malam hari di kota Manado cukup berbeda secara signifikan. Tabel 2.2 Penduduk Menurut Golongan Umur dan Jenis kelamin berdasarkan Sensus Penduduk 2010



NO



KELOMPOK UMUR



PEREMPUAN



LAKI-LAKI



JUMLAH TOTAL



1



0-4



16.884



17.836



34.720



2



5-9



17.607



19.056



36.663



3



10-14



17.061



17.730



34.791



4



15-19



19.189



18.886



38.075



5



20-24



19.499



19.952



39.451



6



25-29



17.422



18.810



36.232



7



30-34



16.564



17.222



33.786



8



35-39



16.683



16.801



33.484



9



40-44



15.236



15.238



30.474



10



45-49



13.036



12.836



25.872



11



50-54



10.854



11.184



22.038



12



55-59



8.425



8.370



16.795



13



60-64



5.341



5.055



10.396



14



65-69



3.760



3.210



6.970



15



70-74



3.066



2.191



5.257



16



75+



3.562



1.915



5.477



TOTAL



204.189



206.292



410.481



Sumber : BPS Kota Manado, 2011



Menurut Tabel 2.2. Penduduk Menurut Golongan Umur dan Jenis Kelamin, dari hasil Sensus Penduduk 2010 penduduk Kota Manado berjumlah 410,481



jiwa, dengan rincian : perempuan dengan jumlah



204,189 jiwa atau 49,74 % sedangkan laki-laki berjumlah 206,292 jiwa atau 50,26 %. Menurut golongan umur, jumlah penduduk terbanyak terdapat pada golongan umur produktif yaitu 20 – 24 tahun dengan jumlah 39,451 jiwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



13



atau 9,61 % dan jumlah terkecil pada golongan umur yang kurang produktif yaitu 75 + tahun yaitu 5,257 jiwa atau 1,28 %. Penduduk di Kota Manado terdiri dari berbagai latar belakang etnik maupun agamanya. Mayoritas penduduk berasal dari suku Minahasa, menyusul suku Sangihe Talaud, suku Bolaang Mongondow, suku Gorontalo dan etnik Tionghoa. Selain itu terdapat pula penduduk suku Jawa, suku Batak, etnik Arab, suku Maluku, suku Makassar, dan sebagainya. Agama yang dianut adalah Kristen Protestan, Islam, Kristen Katolik, Budha dan Hindu. Mayoritas penduduk kota Manado adalah pemeluk agama Kristen. Hal itu jelas dapat dilihat dari banyaknya gereja-gereja di seantero kota. Meski begitu heterogennya, namun masyarakat Kota Manado sangat menghargai sikap hidup toleran, rukun, terbuka dan dinamis. Karenanya Kota Manado memiliki lingkungan sosial yang relative kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota yang relative aman di Indonesia. Sewaktu Indonesia sedang rawanrawannya dikarenakan goncangan politik sekitar tahun 1999 dan berbagai kerusuhan melanda kota-kota di Indonesia. Kota Manado dapat dikatakan relative aman. Hal itu tercermin dari semboyan masyarakat Manado yaitu Torang Samua Basudara yang artinya “Kita Semua Bersaudara”. C. Potensi Pengembangan Wilayah Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado 2010-2030 (Laporan Akhir, 2010) penentuan rencana pengembangan wilayah khusus rencana sistem pusat pelayanan kota dilakukan dengan memperhatikan rencana sistem struktur tata ruang Kota Manado yang dikaji berdasarkan perkembangan dan distribusi penduduk dan kegiatan sampai dengan tahun 2030 serta kondisi eksisting struktur tata ruang kota saat ini. Tujuan pembagian pusat-pusat



pelayanan dalam kota



adalah



agar



terjadi



pemerataan pelayanan prasarana dan sarana perkotaan pada seluruh wilayah. Rencana sistem pusat pelayanan di Kota Manado ditetapkan dengan hirarki sebagai berikut :



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



14



Pusat Pelayanan Kota (PPK), adalah kawasan yang menjadi pusat pelayanan berskala regional, jadi tidak hanya terbatas kepada seluruh wilayah kota tetapi juga memberikan pelayanan kepada kawasan-kawasan kota lainnya atau kota yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Manado. Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK), adalah wilayah dimana selain memberikan



pelayanan



terhadap



kawasannya



sendiri



juga



memberikan pelayanan kepada kawasan-kawasan yang secara hirarki berada di bawahnya yaitu kawasan yang termasuk dalam Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL). Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), adalah



wilayah yang hanya



bertujuan memberikan pelayanan kepada kawasannya sendiri atau berskala pelayanan lingkungan. Beberapa pertimbangan terpilihnya kawasan tersebut sebagai pusat pelayanan adalah, yaitu :  Peluang tumbuh dan berkembang kawasan;  Posisi strategis ditinjau dari beberapa aspek dan kebijakan perkembangan kota;  Aksesibilitas tinggi;  Jumlah penduduk dan kepadatan;  Kemampuan melayani wilayah sekitar;  Daya dukung lahan dan lingkungan. Dengan dasar pertimbangan di atas, maka di Kota Manado terdapat 1 (satu) PPK, 4 (empat) SPPK, 1 (satu) SPPKp, 6 (enam) PPL, serta 1 (satu) PPLp, sebagai berikut : PPK (Pusat Pelayanan Kota) : Kecamatan Wenang (kawasan pusat kota lama) dan Kawasan Reklamasi (kawasan B on B). SPPK (Sub Pusat Pelayanan Kota) : Kecamatan Malalayang (kawasan Terminal Malalayang), Kecamatan Wanea (kawasan Ranotana-Karombasan), Kecamatan Tikala (kawasan pertigaan patung



kuda),



serta



Kecamatan



Tuminting



(kawasan



pertigaan



terminal/pasar Tuminting). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



15



Tabel 2.3 Rencana Sistem Pusat Pelayanan di Kota Manado Fungsi Kawasan



Kawasan/Kecamatan



Pusat Pelayanan Kota



Kawasan Pusat Kota Lama dan Kawasan CBD (Kecamatan



(PPK)



Wenang – Sario) Kawasan Terminal Malalayang (Kecamatan Malalayang)



Sub Pusat Pelayanan



Kawasan Ranotana-Karombasan (Kecamatan Wanea)



Kota



Kawasan Pertigaan Patung Kuda (Kecamatan Tikala)



(SPPK)



Kawasan pertigaan pasar/terminal Tuminting (Kec. Tuminting)



Sub Pusat Pelayanan Kota promosi (SPPKp)



KASIBA di Kel Kima Atas-MapangetBarat (Kec Mapanget) Kawasan persimpangan jalan Pomorow-Tololiu Supit di Kecamatan Wanea Kawasan persimpangan jalan ke Bandara dan Bitung di



Pusat Pelayanan



Kecamatan Mapanget



Lingkungan



Kawasan persimpangan Paniki – Talawaan di



(PPL)



Kecamatan Mapanget Kawasan Molas di Kecamatan Bunaken Kawasan Kel Bunaken di Kecamatan Bunaken Kawasan Kel Manado Tua II di Kecamatan Bunaken



Pusat Pelayanan



Kawasan Liwas di Kec Tikala



Lingkungan promosi



Kawasan Pandu - Meras di Kec Mapanget



(PPLp)



Sumber: Laporan Akhir RTRW Kota Manado 2010-2030.



SPPKp (Sub Pusat Pelayanan Kota promosi) : Adalah kawasan yang untuk kondisi saat ini belum dapat ditetapkan secara langsung sebagai suatu SPPK namun diharapkan pada masa yang



akan



datang



direncanakan



kawasan



tersebut



akan



dipromosikan untuk dikembangkan sebagai Sub Pusat Pelayanan Kota sehingga saat ini masih disebutkan sebagai Sub Pusat Pelayanan Kota promosi. Kawasan SPPKp ini adalah kawasan yang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



16



direncanakan untuk dikembangkan KASIBA yang berlokasi di Kelurahan Kima Atas dan Mapanget Barat di wilayah Kecamatan Mapanget. PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan) : Kecamatan Wanea (kawasan persimpangan Jalan Pomorow-Tololiu Supit), Kecamatan Mapanget (Kawasan persimpangan jalan ke Bandara dan Bitung), Kecamatan Mapanget (kawasan persimpangan Paniki-Talawaan),



Kecamatan



Bunaken



(Kawasan



Kelurahan



Bunaken) dan Kecamatan Bunaken (kawasan Kelurahan Manado Tua II). PPLp (Pusat Pelayanan Lingkungan promosi) : Adalah kawasan yang untuk kondisi saat ini belum dapat ditetapkan secara langsung sebagai suatu PPL namun diharapkan pada masa yang



akan



datang



direncanakan



kawasan



dipromosikan untuk dikembangkan sebagai



tersebut Pusat



akan



Pelayanan



Lingkungan sehingga saat ini masih disebutkan sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan promosi. Kawasan PPLp ini adalah kawasan yang



direncanakan



untuk



dikembangkan



di



kawasan



Liwas



(Keamatan Tikala) dan di kawasan Pandu (Kecamatan Mapanget).



D. KAWASAN RAWAN BENCANA Karena topografi daerah yang berbukit dan bergunung daerah ini sangat berpotensi terhadap bencana tanah longsor. Selain itu juga rawan terhadap terjadinya bahaya banjir karena beberapa sungai besar yang melintasi wilayah Kota Manado; serta gempa bumi juga karena aktivitas gunung berapi dan pergerakan lempeng Laut Maluku dan Halmahera yang menghujam ke arah barat di bawah busur Minahasa-Sangihe, dan dengan demikian rawan bencana



tsunami



khusus



untuk



kawasan



ditepi



pantai



akibat



gempa/pergeseran lempeng yang berpusat di laut.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



17



Dengan adanya beberapa daerah perencanaan termasuk dalam kawasan rawan bencana, maka perlu dilakukan pemantapan kawasan rawan bencana ini sebagai kawasan lindung yang bertujuan untuk melindungi manusia dan kegiatannya dari bencana yang disebabkan oleh alam maupun secara tidak langsung oleh perbuatan manusia. a. Kawasan rawan gelombang pasang/abrasi Gelombang pasang adalah gelombang air laut yang melebihi batas normal dan dapat menimbulkan bahaya baik di lautan, maupun di darat terutama daerah pinggir pantai. Umumnya gelombang pasang terjadi karena adanya angin kencang/topan, perubahan cuaca yang sangat cepat, dan karena ada pengaruh dari gravitasi bulan maupun matahari. Kecepatan gelombang pasang sekitar 10-100 Km/jam. Jika terjadi gelombang pasang di laut akan menyebabkan terkikisnya daerah pinggir pantai atau disebut dengan abrasi. Menurut Peta Indeks Ancaman Bencana Gelombang Pasang/Abrasi (BNPB, 2010), Kota Manado termasuk dalam tingkat ancaman “sedang” untuk gelombang pasang/abrasi. Rencana pengelolaan kawasan rawan bencana gelombang pasang/abrasi Kota Manado adalah: Peringatan dini kepada masyarakat berdasarkan hasil prakiraan cuaca melalui radio maupun alat komunikasi lainnya. Membuat/merencanakan



sistem



evakuasi



apabila



terjadi



gelombang pasang di pinggir pantai Membuat infrastruktur pemecah ombak untuk mengurangi energi gelombang yang datang terutama di daerah pantai yang bergelombang besar. 2. Kawasan rawan banjir Kota Manado memiliki beberapa kawasan yang rawan banjir misalnya : daerah-daerah cekungan yang rawan banjir, di antaranya: Kompleks Stadion Klabat – Ranotana, Ranotana Weru, - Tikala Baru- Bumi Nyiur, Kampung Loyang – Teling Bawah, Taas. Untuk kawasan yang sistem drainasenya tersumbat/kurang memadai, di antaranya: Jalan P. Tendean Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



18



(Boulevard) depan Hotel Ritzy sampai Mega Mas, Ranotana, Kompleks Sario, Pusat Kota, Kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kompleks SD Don Bosco, Kawasan Tikala Kumaraka, Kawasan Patung Walanda Maramis, Kompleks Teling Atas dan Kawasan Tingkulu. Secara rinci lokasi rawan banjir berdasarkan kelurahan dapat dilihat pada Tabel 2.4. Tabel 2.4 Lokasi Rawan Banjir di Kota Manado No



Kecamatan



1.



Kec. Sario



2.



Kec. Wenang



3.



Kec. Wanea



4.



Kec. Malalayang



5



Kec. Singkil



6



Kec. Tuminting



7



Kec. Bunaken



8



Kec. Tikala



9



Kec. Mapanget



Lokasi/Kelurahan 1. Sario Utara 2. Sario 3. Titiwungen Selatan 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 1. 2. 3. 4.



Tikala Kumaraka Pinaesaan Istiqlal Komo luar Wanea Tanjung Batu Pakowa Ranotana Weru Karombasan Utara Karombasan Selatan Bahu Malalayang I Timur Malalayang I Barat Singkil II Wawonasa Karame Ketang Baru Ternate Baru Ternate Tanjung Kombos Barat Bitung Karangria Tuminting Islam Sumompo Mahawu Molas Tongkaina Bailang Meras Dendengan Dalam Kairagi Weru Paal II Perkamil Malendeng Ranomuut Dendengan Luar Tikala Baru Paal IV Banjer Tikala Ares Kima Atas Buha Pandu Kairagi I



Sumber : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Manado, 2011. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



19



Berdasarkan peta Indeks Resiko Banjir di Provinsi Sulawesi Utara (BNPB, 2010), Kota Manado termasuk dalam tingkat resiko “tinggi” terhadap ancaman banjir. Untuk itu perlu ditetapkan rencana pengelolaan kawasan rawan banjir, antara lain sebagai berikut: Pengendalian pemukiman di kawasan sempadan sungai dan pengendalian larian air hujan di wilayah cekungan. Melakukan pemeliharaan seluruh saluran drainase berupa pembersihan dari sampah dan memperbaiki struktur saluran. Membangun bangunan pengendali banjir seperti tanggul dan membangun saluran primer dan sekunder di wilayah-wilayah yang biasanya terkena banjir dan menghindari daerah lainnya dari kemungkinan tergenang. Mengkaji dan melakukan pelurusan sungai, pengerukan endapan, serta perelokasian kawasan terbangun (permukiman/ jasa dan niaga) yang mengganggu fungsi sungai. Meningkatkan pemahaman masyarakat berupa berbagai penyuluhan atau melalui media mengenai pentingnya keberadaan sungai/badan air. Pengendalian kegiatan yang telah ada di sekitar sungai dengan mengarahkan kegiatan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut. Meningkatkan upaya pemeliharaan keseimbangan tata air dengan melibatkan masyarakat untuk berperan serta dalam menahan larian air hujan melalui peresapan-peresapan buatan seperti lobang biopori dan sumur resapan. 3. Kawasan rawan gerakan tanah/longsor Gerakan tanah adalah perpindahan material pembentuk lereng, berupa batuan, bahan timbunan, tanah, atau material campuran tersebut bergerak ke arah bawah dan keluar lereng. Berdasarkan Peta Indeks Ancaman Gerakan Tanah di Provinsi Sulawesi Utara (BNPB, 2010), Kota Manado termasuk dalam tingkat Risiko “Sedang-Tinggi” terhadap gerakan tanah. Daerah yang termasuk rawan gerakan tanah/longsor di Kota Manado ditunjukkan pada Tabel 2.5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



20



Tabel 2.5 Lokasi Rawan Longsor di Kota Manado No 1 2.



2.



3.



4.



Kecamatan Kec. Sario Kec. Wenang



Kec. Wanea



Kec. Malalayang



Kec. Singkil



5.



Kec. Tuminting



6.



Kec. Bunaken



7.



Kec. Tikala



8.



Kec. Mapanget



Desa/Kelurahan



Keterangan



1. Ranotana 1. Bumi beringin 2. Mahakeret barat 3. Mahakeret timur 4. Teling bawah 1. Tanjung Batu 2. Pakowa 3. Bumi Nyiur 4. Teling Atas 5. Tingkulu 6. Karombasan Utara 7. Karombasan Selatan 8. Bumi Nyiur 9. Pakowa 1. Bahu 2. Kleak 3. Batu Kota 4. Winangun I 5. Winangun II 1. Singkil I 2. Wawonasa 3. Ternate baru 4. Kombos Barat 5. Kombos Timur 1. Tuminting 2. Tumumpa 3. Sumpompo 4. Mahawu 1. Molas 2. Bailang 1. Dendengan dalam 2. Kairagi weru 3. Paal II 4. Perkamil 5. Malendeng 6. Ranomuut 7. Taas 8. Paal IV 1. Bengkol 2. Kairagi I 3. Kairagi II



Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan Rawan-sangat rawan



Rawan-sangat rawan



Sumber : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Manado, 2011 Rencana pengelolaan kawasan rawan gerakan tanah/longsor, antara lain sebagai berikut : Pengendalian kegiatan budidaya di kawasan rawan longsor. Mengontrol



pemanfaatan



lahan



pada



daerah-daerah



yang



berlereng curam (>40%), serta tidak menjadikan kawasan terbangun.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



21



Melakukan Rekayasa Teknik untuk mendukung pengendalian pemanfaatan ruang secara optimal, dengan memasukan terapan teknologi yang sesuai untuk lokasi masing-masing, seperti pembuatan sistem drainase yang tepat pada lereng, sistem perkuatan lereng untuk menambah gaya penahan gerakan tanah pada



lereng,



meminimalkan



pembebanan



pada



lereng,



memperkecil kemiringan lereng, mengosongkan lereng dari kegiatan manusia, penanaman vegetasi dengan jenis dan pola tanam yang tepat, pembuatan teras dan drainase yang tepat pada lereng, dan upaya mitigasi bencana longsor (suatu siklus kegiatan yang secara umum dimulai dari tahap pencegahan, kemudian tahap waspada, evakuasi, dan rehabilitasi, kemudian kembali lagi ke tahap yang pertama). 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Pada skala nasional menjelang timbulnya krisis ekonomi pada tahun 1997, pembangunan ekonomi sesungguhnya sedang dalam optimisme yang tinggi sehubungan dengan keberhasilan pencapaian pembangunan jangka panjang pertama. Namun, berbagai upaya perwujudan sasaran pembangunan praktis terhenti akibat krisis yang melumpuhkan perekonomian nasional. Dari masa sebelum krisis tersebut terangkat kelemahan mendasar bahwa kemajuan selama ini belum diikuti oleh peningkatan efisiensi dan perbaikan tata kelola kelembagaan ekonomi yang akhirnya meruntuhkan kepercayaan para pelaku, baik di dalam maupun di luar negeri. Pelajaran yang dapat dipetik dari krisis tersebut adalah bahwa perekonomian yang makin terbuka mengakibatkan kerentanan terhadap gangguan eksternal, akibatnya struktur perekonomian yang tidak efisien dan kurang produktif akan sulit berkembang karena kondisi persaingan yang makin ketat. Persaingan terjadi pada pada pemasaran hasil produksi maupun pada peningkatan investasi.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



22



A. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Struktur



perekonomian



Kota



Manado



memiliki



potensi



dan



permasalahan perekonomian sama seperti yang dimiliki oleh wilayah dan/atau kawasan pada saat ini. Sasaran dari kajian terhadap struktur perekonomian adalah untuk analisis perekonomian Kota Manado yaitu mendeskripsikan dan menganalisis kondisi perekonomian di dalam wilayah dan/atau kawasan pada saat ini. Dari hasil untuk menemukenali struktur ekonomi di dalam wilayah dan/atau kawasan perencanaan saat ini. Sasaran dari analisis ini yaitu (1) Mengetahui tingkat PDRB pada suatu wilayah dan/atau kawasan yang dirinci berdasarkan lapangan usaha; (2) Mengidentifikasi struktur ekonomi dan pergeserannya di dalam wilayah dan/atau kawasan perencanaan pada saat ini. Pertumbuhan ekonomi Kota Manado diwarnai dengan adanya transisi sektoral perekonomian. Sektor-sektor andalan yakni sector perdagangan, restoran dan hotel, sektor jasa-jasa jauh mendominasi dibandingkan sectorsektor lain. Sektor tersebut bahkan menopang lebih dari separuh perekonomian Kota Manado. Tetapi sektor-sektor tertentu diluar kedua sektor tersebut ada kecenderungan meningkat perannya seperti sektor bangunan dan sector angkutan dan komunikasi. Dengan pertumbuhan yang cukup tinggi pula maka pada masa mendatang akan terus terjadi transisi ekonomi sektoral. Hal yang perlu dicermati adalah perekonomian kota Manado pada tahun 2006 - 2009 mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Hal ini diakibatkan tingginya aktifitas perekonomian selama 3 dekade terakhir di kota Manado termasuk pemilu, WOC dan Sail Bunaken. Mengingat kondisi global yang semakin kondusif serta badai krisis ekonomi yang sudah lewat walaupun belum sepenuhnya bebas dari krisis tetapi didukung dengan stabilitas keamanan daerah yang mantap sebenarnya ekonomi kota Manado sudah selayaknya untuk tumbuh lebih tinggi lagi.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



23



Tabel 2.6 Perkembangan Indikator Makro Ekonomi Kota Manado tahun 2006 – 2010 Indikator Pertumbuhan Ekonomi PDRB (AHK 2000) PDRB (ADHB) PDRB/kapita (ADHB) Inflasi Kemiskinan Kemiskinan Pengangguran Pengangguran Terbuka



Satuan (%)



2006 6,67



2007 6,80



2008 8,77



2009



2010



9,77



7,30



(juta Rp)



4.212.250,54



4.498.771,86



4.893.355,49



5.371.420,93



5.763.351,02



(juta Rp)



6.445.484.00



7.435.851,56



8.730.187,60



10.487.596,56



11.921.759,00



15.131.424



17.186.018



29.043.388,12



(Rp) (%) (jumlah penduduk) (%) (Jiwa) (%)



19.941.333



20.945.118



5,09



10,13



9,71



2,31



6,28



28.100



23.000



28.500



27.017



26.592



6,73 41.160



5,43 40.360



6,59 31.046



6,14 23.662



6,51 25.841



20,46



19,53



14,97



12,54



14,22



Sumber : BPS Kota Manado, 2011



Terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dari tahun 2006 hingga tahun 2009 dan sedikit menurun pada tahun 2010. Pada tahun 2006 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,67 % dan tahun 2007 mencapai 6,80 %, tahun 2008 mencapai 8,77 % dan pada tahun 2009 meningkat menjadi 9,77 %. Pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi mencapai 7,30 %. Peningkatan signifikan tahun 2009 karena percepatan pembangunan infrastruktur untuk event internasional. Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara selain sebagai pusat pemerintahan juga merupakan pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan kondisi tersebut menyebabkan besarnya peluang pekerjaan di Kota Manado dan sangat bervariasi sehingga Kota Manado menjadi daerah yang cukup menarik bagi akivitas perekonomian khususnya di bagian timur Indonesia. Aktivitas perekonomian yang terus meningkat di Kota Manado tercermin dari terus meningkatnya nilai produksi dan bila dibandingkan dengan daerah Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado merupakan Kota yang memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara. Dari Tabel 2.7 dapat diketahui peranan Ekonomi kota Manado terhadap perekonomian ekonomi Sulawesi Utara untuk tahun 2008 adalah sebesar 31.76 persen untuk harga konstan dan 30.99 persen untuk harga berlaku. Dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain yang ada di Sulut, skala ekonomi kota Manado adalah yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan PDRB di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini disebabkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



24



karena peran Kota Manado sebagai Pusat Pemerintahan Ibukota Provinsi Sulawesi Utara dan sebagai pusat jasa dan perdagangan di daerah. Tabel 2.7. PDRB dan Kontribusi Perekonomian Kabupaten/Kota terhadap Perekonomian Propinsi Tahun 2008 PDRB 2008 (Rp. Juta)



Kabupaten/Kota



ADHB



Kab. Bolaang Mongondow



ADHK



Kontribusi (%) ADHB



ADHK



1,493,690.18



934,983.99



5,36



6.06



Kab. Bolaang Mongondow Utara



557,084.21



331,391.79



2.00



2.14



Kab. Bolaang Mongondow Selatan



351,076.50



234,745.42



1.26



1.52



Kab. Bolaang Mongondow Timur



493,644.21



336,577.15



1.77



2.18



Kab. Minahasa Selatan



2,102,154.84



1,122,826.05



7.55



7.27



Kab. Minahasa



3,274,504.15



1,858,016.45



21.22



6.67



2,033,992



1,162,576.55



7.30



7.53



Kab. Minahasa Tenggara



1,314,223.10



757,408.32



4.72



4.90



Kab. Kep. Sangihe



1,049,339.43



659,068.31



3.76



4.27



Kab. Kep. Talaud



607,438.25



379,977.06



2.18



2.46



Kab. Siao Tagulandang Biaro



425,266.04



266,053.44



1.52



1.72



Kota Manado



8,844,388.44



4,781,857.90



31.76



30.99



Kota Bitung



3,135,820.65



1,918,911.50



11.26



12.43



Kota Tomohon



1,083,917.03



582,030.02



3.89



3.77



728,402.01



401,657.28



2.61



2.60



27,842,985.00



15,428,452.12



100



100



Kab. Minahasa Utara



Kota Kotamobagu JUMLAH



Sumber : BPS Provinsi SULUT, 2009 Struktur perekonomian Kota Manado tahun 2007 masih didominasi oleh 4 (empat) sektor dengan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB ialah sektor Perdagangan, Restoran dan Hotel yaitu sebesar 26,44 persen dari total PDRB Kota Manado. Besarnya kontribusi sektor ini menguatkan tipikal Manado sebagai kota pusat pemerintahan dan pusat Jasa sehingga aktivitas ekonomi lebih dominan pada sektor tersier. Sektor kedua kontributor terbesar adalah Sektor Jasa - jasa yang menyumbang 23,12 persen dari total PDRB Kota Manado. Sedangkan sektor yang mempunyai kontribusi paling kecil terhadap perekonomian Kota Manado adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian yang hanya menyumbang 0,09 persen dari total PDRB. Peranan/kontribusi sektoral dalam pembentukan PDRB di suatu daerah dapat dilihat dari distribusi presentase PDRB menurut lapangan usaha. Berdasarkan kontribusi sektoral menurut lapangan usaha terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



25



PDRB dapat ditelaah kondisi struktur perekonomian suatu daerah. Selanjutnya dalam analisis ini selain dari Sembilan sektor yang menjadi acuan menurut ISIC 1968, pembahasannya juga disederhanakan ke dalam tiga yaitu kelompok sektor primer, sekunder dan tersier. Kelompok sektor sekunder terdiri atas sektor pertanian serta sektor pertambangan dan penggalian.



Kelompok



sektor



sekunder



terdiri



atas



sektor



industri



pengolahan, listrik, gas dan air serta sektor bangunan. Kemudian kelompok sektor tersier terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa. Gambar 2.1. Perkembangan PDRB Kota Manado 2000-2007



Sumber : Manado Dalam Angka, 2009, BPS Struktur ekonomi kota Manado tahun 2007 lebih dari 74% didominasi oleh kelompok sektor tersier, kemudian diikuti oleh kelompok sektor sekunder yang peranannya sebesar 23 % dan terakhir kelompok sektor primer dengan kontribusi sekitar 2%. Gambaran struktur ekonomi tersebut mencerminkan suatu kekhususan bagi daerah kota. Apalagi Kota Manado sebagai Ibukota Provinsi dengan struktur perekonomian yang didominasi oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



26



sektor jasa dimana sektor perdagangan, hotel dan restoran memberikan kontribusi terbesar terhadap sektor tersier dalam perekonomian di Kota Manado. Tabel 2.8.Struktur Ekonomi Kota Manado Tahun 2003 s/d 2007 TAHUN



Lapangan Usaha 1. Pertanian 2. Pertamb. dan penggalian PRIMER 3. Industri Pengolahan 4. Listrik, Gas & Air Bersih 5. Konstruksi/Bangunan SEKUNDER 6. Perdagangan, Hotel & Rest 7. Angkutan & Komunikasi



2003 2,21



2004 2,21



2005 2,21



2006 2,00



2007 1,94



0,10



0,11



0,11



0,11



0,11



2,31



2,32



2,32



2,11



2,05



7,29



7,40



7,50



7,20



7,23



0,79



0,77



0,75



0,71



0,70



15,56



15,65



16,00



15,74



15,99



23,64



23,82



24,25



23,65



23,92



24,85



25,00



24,99



26,06



26,05



16,90



17,15



17,34



16,78



16,87



9,06



9,05



8,99



10,18



10,45



23,20



22,66



22,12



21,21



20,67



74.01



73.86



73.44



74.23



74.04



100



100



100



100



100



8. Keuangan, Persewaan & Jasa Perusahaan 9. Jasa-Jasa TERSIER TOTAL



Sumber: BPS, Kota Manado Dalam Angka, 2009



Kontribusi terbesar dalam perekonomian kota Manado adalah di sektor tersier yang terdiri dari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor konstruksi/bangunan dengan peranan yang terus meningkat menjadi sebesar lebih dari 26 persen pada tahun 2007, yang diikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar 20 persen. Dominannya sektor perdagangan, hotel dan restoran karena kota Manado sebagai pusat perdagangan dan jasa dan sebagai ibukota provinsi dengan pusat pemerintahan. Selain itu, visi Kota Manado sebagai Kota Pariwisata sangat menunjang perkembangan sektor perhotelan dan jasa terkait. Pembangunan kepariwisataan tersebut diarahkan pada peningkatan pariwisata untuk menjadi sektor andalan yang mampu untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



27



menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait. Dengan begitu lapangan kerja dan pendapatan masyarakat meningkat. Salah satu sarana pendukung kelancaran pariwisata adalah tersedianya akomodasi, kamar, dan tempat tidur hotel yang memadai. Kota Manado memiliki banyak hotel dan obyek pariwisata yakni memiliki 14 hotel berbintang yang terdiri dari 2 Hotel Bintang Lima, 5 Hotel Bintang Empat, 4 Hotel Bintang Tiga, 2 Hotel Bintang Dua, dan 1 Hotel Bintang Satu. Sedangkan Hotel Non Bintang yang ada di kota Manado sebanyak 80 Hotel.



Potensi ini memperkuat



kontribusi sektor tersier dalam perekonomian di Kota Manado. Gambar 2.2. Struktur Ekonomi Kota Manado Tahun 2007



Sumber : Manado Dalam Angka, 2009, BPS Selanjutnya dengan menggunakan analisis kombinasi antara PDRB perkapita dan pertumbuhan ekonomi dengan teknik plot empat kuadran, dapat dilihat bahwa kota Manado dengan PDRB perkapita di atas rata-rata Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



28



provinsi dan pertumbuhan ekonomi berada diatas rata-rata propinsi, maka kota Manado berada di kuadran pertama merupakan daerah yang tergolong maju. Dengan posisi tersebut menguatkan bahwa sebagai daerah perkotaan yang maju, struktur perekonomian kota terus bergeser pada makin kuatnya peranan sektor tersier dibandingkan peranan sektor sekunder dan sektor primer. Dibandingkan dengan Kota lainnya, misalnya Kota Bitung masih berada di kuadran kedua sehingga dikategorikan sebagai daerah yang berpotensi (optimis) dan Kota Tomohon juga sama dengan Kota Bitung yang berada pada kuadran kedua. Untuk kabupaten Minahasa, kabupaten Minahasa Selatan, kabupaten Minahasa Utara dan kabupaten Talaud memiliki PDRB perkapita dan pertumbuhan ekonomi dibawah rata-rata propinsi sehingga dikelompokkan sebagai daerah yang relatif terkebelakang, yaitu berada pada kuadran ketiga. Tabel 2.9. PDRB Perkapita dan Pertumbuhan Ekonomi Kota Manado dan Kabupaten/Kota Lain yang ada di Propinsi Sulawesi Utara Tahun 2008 PDRB Perkapita Atas Dasar Pertumbuhan Kabupaten dan Kota Harga Konstan Tahun 2008 Ekonomi (Rp.) (%) Minahasa 9,375,524 4.07IV Minahasa Selatan



9,594,296



6.30IV



Minahasa Utara



10,186,296



6.12IV



Talaud



7,411,814



5.04IV



Manado



17,264,403



8.77I



Bitung



34,273,206



6.03II



Tomohon



10,754,053



7.73III



Propinsi Sulawesi Utara



12,570,083



7.56



Sumber: BPS Provinsi, 2009



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



29



Gambar 2.3. Posisi Relatif Kabupaten/Kota Terhadap Provinsi Tahun 2008 . 13



Manado *



Ekonomi (%)



Pertumbuhan



12



Tomohon . Minahasa *



Talaud .



11



Bitung



*



Min-Sel .



0



2.500.000



5.000.000



7.500.000



10.000.000



12.500.000



15.000.000



17.500.000



PDRB Perkapita (Rupiah)



Selama lebih dari 10 tahun terakhir sejak tahun 1998 sampai dengan 2007 Kota Manado mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,66 persen. Pada tahun pertumbuhan ekonomi telah mendekati 6 persen. Setelah itu tahun 2001 hingga tahun 2005 mengalami kecenderungan penurunan dengan pertumbuhan di bawah 6 persen dan terjadi peningkatan kembali pada tahun 2006 pertumbuhan ekonomi 6,67 persen dan 2007 mencapai 6,80 persen. Pada tahun 1998 PDRB Kota Manado Rp. 1.649.625 juta menjadi Rp. 7.347.858 juta tahun 2007, dengan struktur yang bertumpuh pada sektor tertier dengan PDRB perkapita meningkat dari Rp 4.571.801,00 menjadi Rp 14.926.785,00 B. Fokus Kesejahteraan Sosial, Seni Budaya dan Olah Raga Perkembangan kota Manado dengan penggeraknya sektor jasa, khususnya perdagangan, dalam beberapa dekade belakangan ini mulai terjadi diversifikasi dengan berkembangnya berbagai kegiatan yang berbasis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



30



kepariwisataan. Hal ini didorong dengan mulai terkenalnya Taman Nasional Bunaken sebagai salah satu taman laut terindah didunia, dan ditetapkannya kota Manado sebagai Daerah Tujuan Wisata ke-X, dan sebagai Pintu gerbang Wisata



ke-VII



dalam



pengembangan



pariwisata



nasional.



Meskipun



mengalami penurunan di penghujung dekade 1990-an sebagai dampak krisis multi dimensi yang melanda Indonesia, pariwisata kemudian semakin berkembang dan menjadi potensi yang paling siap untuk digarap menjadi penggerak perekonomian kota Manado di masa mendatang. Sebagai daerah tujuan wisata, selain memiliki Taman Nasional Bunaken, Manado juga memiliki potensi-potensi seperti landscape kota yang lengkap dan unik, tempat-tempat wisata budaya dan religi, memiliki warisan budaya yang khas seperti sikap ramah, terbuka dan toleran, kemudian telah mengembangkan beberapa event pariwisata seperti Festival Bunaken, dan sebagainya, Central Business District waktu lalu dikenal Business on Boulevard



(wisata belanja), dan wisata kuliner di kawasan Mahakeret.



Berkembangnya berbagai fasilitas pendukung kemudian makin baiknya akses ke daerah ini membuat MICE-tourism mulai tumbuh dan berkembang. Pada tahun 2000 jumlah kunjungan wisatawan adalah 441.963 orang di antaranya 22.228 wisatawan asing. Pada tahun 2005 menjadi 561.199 orang termasuk 15.646 wisatawan asing. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan asing ini dipengaruhi oleh kondisi nasional waktu itu sehingga ada travel warning dari negara-negara luar bagi warganya yang berkunjung ke Indonesia. Namun sejalan dengan membaiknya situasi nasional, maka kunjungan wisatawan diperkirakan akan kembali bertambah. Apalagi Manado pada tahun 2009 telah menjadi tuan rumah World Ocean Conference (WOC) dan Sail Bunaken pada tahun 2010. Selain itu Kota Manado akan terus menjadi tempat pelaksanaan kegiatan/event berskala nasional, regional maupun internasional. Di tataran nasional, dengan berbagai program penanganan krisis yang diselenggarakan selama periode transisi politik, kondisi mulai membaik sejak tahun 2000. Perbaikan kondisi tersebut ditunjukkan dengan beberapa indikator sebagai berikut. Meskipun belum optimal, penurunan suku bunga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



31



itu telah dimanfaatkan oleh perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan penyaluran kredit, terutama yang berjangka waktu relatif pendek. Di sektor riil, kondisi yang stabil tersebut memberikan kesempatan kepada dunia usaha untuk melakukan restrukturisasi keuangan secara internal. Kota Manado turut memanfaatkan moment tersebut dimana dengan adanya penurunan suku bunga maka di bidang perbankan dilakukan pula penguatan ekonomi lokal masyarakat dengan penyerapan kredit. Berbagai kinerja di atas telah berhasil memperbaiki stabilitas ekonomi makro. Walaupun demikian, kinerja tersebut belum mampu memulihkan pertumbuhan ekonomi ke tingkat seperti sebelum krisis. Hal tersebut karena motor pertumbuhan masih mengandalkan konsumsi. Sektor produksi belum berkembang karena sejumlah permasalahan berkenaan dengan tidak kondusifnya lingkungan usaha, yang menyurutkan gairah investasi, di antaranya praktik ekonomi biaya tinggi, serta berbagai aturan yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu, sulitnya pemulihan sektor investasi dan ekspor juga disebabkan oleh lemahnya daya saing, terutama dengan makin ketatnya persaingan ekonomi. Lemahnya daya saing tersebut, juga diakibatkan oleh rendahnya produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta rendahnya penguasaan dan penerapan teknologi di dalam proses produksi. Permasalahan lain yang juga punya pengaruh kuat ialah terbatasnya kapasitas infrastruktur di dalam mendukung peningkatan efisiensi



distribusi.



Penyelesaian



yang



berkepanjangan



dari



semua



permasalahan sektor riil di atas akan mengganggu kinerja kemajuan dan ketahanan



perekonomian,



yang



pada



gilirannya



dapat



mengurangi



kemandirian bangsa. Kota Manado masih harus berbenah untuk melakukan peningkatan sektor investasi dengan meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sejak tahun 1999 pasca krisis ekonomi, Kota Manado memiliki 92.901 jumlah penduduk miskin. Pada tahun 2006 menjadi 28.100 penduduk miskin, tahun 2007 terdapat 23.000 penduduk miskin. Sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2008 terdapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



32



28.500 penduduk miskin yang kemudian kembali menurun menjadi 27.017 penduduk miskin pada tahun 2009. Walaupun secara bertahap berkurang, jumlah penduduk miskin masih cukup tinggi, baik di hinterland maupun di pusat kota. Pada akhir tahun 2010 penduduk miskin sebanyak 26.592 jiwa. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan masih menjadi perhatian penting dalam pembangunan 20 tahun yang akan datang. Luas wilayah dan beragamnya kondisi sosial budaya masyarakat Kota Manado menyebabkan masalah kemiskinan menjadi sangat beragam dengan sifat-sifat lokal yang kuat dan pengalaman kemiskinan yang berbeda. Masalah kemiskinan bersifat multidimensi, karena bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan karena juga kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin. Selain itu, kemiskinan juga menyangkut kegagalan dalam pemenuhan hak dasar dan adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pembangunan bidang sosial budaya terkait erat dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat Kota Manado sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Kondisi kehidupan masyarakat dapat tercermin pada aspek kuantitas dan struktur umur penduduk serta kualitas penduduk, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Upaya untuk membangun kualitas manusia tetap menjadi perhatian penting. Sumber daya manusia (SDM) merupakan subjek dan sekaligus obyek pembangunan, mencakup seluruh siklus hidup manusia sejak di dalam kandungan hinggá akhir hayat. Paradigma pembangunan harus berubah kepada paradigma pembangunan manusia. IPM pada tahun 1996 berada pada rangking 4 nasional dengan nilai 76,2. Pasca krisis ekonomi tahun 1999 sedikit menurun dengan IPM 72,5 dengan ranking 5 nasional. Pada tahun 2002 IPM mengalami peningkatan menjadi 74,2 namun dengan ranking menurun menjadi ke-8 nasional. Selanjutnya



pada tahun 2006 IPM meningkat lagi menjadi 76,4 tetapi



ranking terus menurun menjadi ke-14 nasional. Angka-angka di atas menunjukkan bahwa meskipun indeks pembangunan manusia Kota Manado mengalami peningkatan, tetapi laju peningkatan kota Manado masih kurang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



33



cepat dibandingkan dengan beberapa kota/daerah lain sehingga posisi relatif kota Manado mengalami penurunan. Secara rinci nilai tersebut merupakan komposit dari : (1) angka harapan hidup saat lahir (72,1 tahun) 2006 untuk Kota Manado bila dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Utara 71,8 tahun, dan Indonesia 68,5 tahun, (2) angka melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas (99,7 persen) dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Utara 99,3 persen dan Indonesia 91,5 persen, (3) rata-rata lama sekolah 10,5 tahun relatif panjang dibandingkan Provinsi Sulawesi Utara 8,8 tahun dan Indonesia 7,4 tahun, dan (4) Pengeluaran per kapita rill Rp. 623,500,- per kapita untuk Kota Manado lebih tinggi bila dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Utara Rp.616.900,- dan Indonesia Rp.621.300,-. Tahun 2009 IPM Kota Manado menjadi ranking 13 nasional. Meski secara rangking mengalami penurunan namun secara nilai mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Status kesehatan masyarakat Kota Manado secara umum relatif baik namun masih perlu ditingkatkan. Tahun 2005 Angka Kematian Bayi per 100 kelahiran hidup 13,00 yang menurun menjadi 7,00 pada tahun 2010 (Riskedas, 2010). Berhubungan dengan kesehatan masyarakat, gizi harus ditingkatkan terutama pada balita yang harus diakui masih menjadi masalah dan fokus perhatian dalam upaya membentuk generasi yang mandiri dan berkualitas. Adapun status gizi baik pada tahun 2005 sebesar 90,30 persen tahun 2007 sebesar 79,80 persen, dan tahun 2010 83,35 persen. Taraf pendidikan penduduk Kota Manado mengalami peningkatan yang cukup signifikan, antara lain, diukur dengan meningkatnya angka melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas, meningkatnya jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menamatkan pendidikan jenjang SMP/MTs ke atas; meningkatnya rata-rata lama sekolah pada tahun 2009 menjadi 11 tahun; dan meningkatnya angka partisipasi sekolah untuk semua kelompok usia. Walaupun demikian, kondisi tersebut belum memadai untuk menghadapi persaingan global yang makin ketat pada masa depan. Kota Manado karena memiliki angka melek huruf yang relatif tinggi 99,8 % dibandingkan dengan daerah lain sehingga mendapatkan penghargaan nasional.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



34



Pemberdayaan perempuan dan anak, telah menunjukkan peningkatan yang tercermin dari peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, tetapi belum di semua bidang pembangunan. Di samping itu, partisipasi pemuda dalam pembangunan juga makin membaik seiring dengan budaya olahraga yang meluas di kalangan masyarakat. Taraf kesejahteraan sosial masyarakat cukup memadai sejalan dengan berbagai upaya pemberdayaan, pelayanan, rehabilitasi, dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan termasuk bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pecandu narkotik dan obat-obat terlarang. Pembangunan di bidang budaya sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap keberagaman budaya, pentingnya toleransi, dan tumbuhnya sikap sosial yang solutif menyelesaian masalah tanpa kekerasan, serta mulai berkembangnya interaksi antarbudaya yang



agregatif dan konstruktif. Namun, di sisi lain upaya pembangunan



jatidiri masyarakat Kota Manado sebagai bagian dari bangsa Indonesia, seperti penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, rasa cinta tanah air sedikit memudar. Hal tersebut, disebabkan antara lain, karena belum optimalnya upaya pembentukan karakter bangsa, kurangnya keteladanan para pemimpin, lemahnya budaya patuh pada hukum, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, dan kurang mampunya menyerap budaya global yang lebih sesuai dengan karakter bangsa, serta ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam bidang agama, kesadaran melaksanakan ajaran agama dalam masyarakat tampak beragam. Pada sebagian masyarakat, kehidupan beragama sedang menggambarkan penghayatan dan penerapan nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan beragama pada masyarakat itu pada tataran simbol-simbol keagamaan dan sudah mulai pada substansi nilainilai ajaran agama. Akan tetapi, ada pula sebagian masyarakat yang kehidupannya sudah mendekati, bahkan sesuai dengan ajaran agama. Dengan demikian, telah tumbuh kesadaran yang kuat di kalangan pemuka agama untuk membangun harmoni sosial dan hubungan internal dan antarumat beragama yang aman, damai, dan saling menghargai. Upaya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



35



membangun kerukunan interen dan antarumat beragama mulai berhasil dengan baik, terutama di tingkat masyarakat. Penerapan ajaran agama mengenai etos kerja, penghargaan pada prestasi, dan dorongan mencapai kemajuan bisa diwujudkan sebagai inspirasi yang mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun. 2.3. Aspek Pelayanan Umum Kondisi sarana dan prasarana di Kota Manado saat ini harus terus ditingkatkan tingkat aksesibilitas, kualitas, ataupun cakupan pelayanannya. Sarana dan prasarana yang ada belum sepenuhnya dapat menjadi tulang punggung bagi pembangunan sektor riil termasuk dalam rangka mendukung kebijakan ketahanan pangan di daerah, mendorong sektor produksi, serta mendukung pengembangan wilayah. Kota Manado telah mengalami perbaikan signifikan pada jalan-jalan di Kota Manado namun tetap masih ada masalah di bidang transportasi. Pada tahun 2003 panjang jalan di seluruh kota adalah 580,38 km, terdiri dari jalan nasional 42,53 km, jalan provinsi 9,87 km dan jalan kota 527,88 km. Adapun kondisi jalan pada tahun tersebut adalah kondisi baik 25,69 persen, kondisi sedang 26,01 persen, 31,76 persen rusak ringan dan 16,52 persen mengalami rusak berat. Tabel 2.10. Rekapitulasi Panjang Jalan Kabupaten / Kota di Kota Manado Berdasarkan Jenis Permukaan (km) Jenis Permukaan Permukaan Aspal (AC/HRS) Permukaan Penetrasi Macadam Permukaan Telford / Kerikil Permukaan Tanah Total Panjang



Panjang (km) 347,488 168,212 58,823 25,9 600,423



Sumber : Dinas Prasarana Umum Kota Manado, 2009



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



36



Gambar 2.4. Diagram Rekapitulasi Panjang Jalan Kabupaten / Kota di Kota Manado Berdasarkan Jenis Permukaan (km)



Sumber : Dinas Prasarana Umum Kota Manado, 2009 Pada Tabel 2.11 terdapat panjang jalan menurut status dan penanganannya Tabel 2.11.Panjang Jalan Menurut Status / Penanganan Di Kota Manado Tahun 2009 Jenis Jalan



Panjang Jalan (Km)



Jalan Negara/Nasional Jalan Provinsi Jalan Kota



45,40 36,05 518,973



Jumlah



600,423



Sumber: Dinas Prasarana Umum Kota Manado, 2009



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



37



Gambar 2.5. Diagram Panjang Jalan Menurut Status / Penanganan Di Kota Manado Tahun 2009



Tabel 2.12 Panjang Jalan Menurut kondisi Jalan Di Kota Manado Tahun 2009 Kondisi Jalan



Panjang (km) Baik 359,689 Sedang 144,69 Rusak Ringan 47,743 Rusak Berat 22,451 Jalan Tanah 25,85 Jumlah 600,423 Sumber: Dinas Prasarana Umum Kota Manado, 2009



Adapun klasifikasi panjang jalan menurut Fungsinya yang ada di Kota Manado sebagai berikut : (Lihat Tabel 2.13)



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



38



Tabel 2.13. Klasifikasikan Panjang Jalan Menurut Fungsinya (Arteri, Kolektor dan Lokal) Yang Ada Di Kota Manado Menurut fungsi



Panjang Jalan (km)



Arteri Primer



42,531



Kolektor Primer



KP1



2,869



KP2



36,05



KP3 KP4



21,039



Menurut kewenangan



Panjang Jalan (km)



Jalan Nasional



45,4



Jalan Propinsi



36,05



Jalan Kab/Kota



Lokal Primer



17,336



Arteri Sekunder



14,942



Jalan Kab/Kota



Kolektor sekunder



32,372



Jalan Kab/Kota



Lokal sekunder



433,284



Jalan Kab/Kota



Total Panjang Jalan



600,423



518,973



600,423



Sumber: Dinas Prasarana Umum Kota Manado, 2009



Dengan mengacu kepada ketentuan normative yang harus dipenuhi suatu terminal penumpang angkutan jalan sebagaimana tercantum dalam undang-undang maka apabila diamati kondisi terminal yang ada saat ini, dapat dikatakan bahwa kondisi terminal yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasa dan banyak fungsi-fungsi pelayanan umum yang jauh dari kualitas yang diharapkan. Terminal



penumpang



di



Manado,



baik



yang



di



Malalayang,



Karombasan dan Pal dua sudah tidak memadai terutama dari ketersediaan ruang tunggu untuk penumpang. Demikian juga kondisi terminal-terminal lainnya. Fungsi pokok terminal sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi juga belum terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Di Kota Manado terdapat 4 (empat) terminal, yaitu : 1) Terminal Malalayang Luas : 15.000 M2 Daya Tampung : 470 Armada Kendaraan Masuk/Keluar rata-rata per hari : 460 Kendaraan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



39



Penumpang Turun/Naik rata-rata per hari : 4.782 Orang Tipe : A Jumlah Trayek : 2 (AKAP); 19 (AKDP); dan 8 (Angkot). 2) Terminal Karombasan 



Luas : 8.974 M2







Daya Tampung : 283 Armada







Kendaraan Masuk/Keluar rata-rata per hari : 562 Kendaraan







Penumpang Turun/Naik rata-rata per hari : 5.731 Orang







Tipe : B







Jumlah Trayek : 16 (AKDP); dan 13 (Angkot).



3) Terminal Paal Dua 



Luas : 6.358 M2







Daya Tampung : 224 Armada







Kendaraan Masuk/Keluar rata-rata per hari : 452 Kendaraan







Penumpang Turun/Naik rata-rata per hari : 5.004 Orang







Tipe : B







Jumlah Trayek : 10 (AKDP); dan 9 (Angkot).



4) Terminal Tuminting 



Luas : 250 M2







Daya Tampung : 35 Armada







Kendaraan Masuk/Keluar rata-rata per hari : 21 Kendaraan







Penumpang Turun/Naik rata-rata per hari : 272 Orang







Tipe : B







Jumlah Trayek : 2 (AKDP); dan 7 (Angkot).



Lokasi terminal dan trayek-trayek angkutan umum yang sudah ada, belum sepenuhnya mendukung dengan baik transportasi antar moda ini. Dapat dikatakan bahwa kondisi terminal angkutan penumpang umum baik lokasi maupun fasilitas yang tersedia sebagai bagian dari system pelayanan angkutan umum di daerah



belum mampu untuk memberikan dukungan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



40



positif untuk mendorong masyarakat memakai kendaraan angkutan umum bahkan secara tidak langsung justru mendorong pemakaian kendaraan pribadi. Ketika tingkat pelayanan angkutan umum yang diberikan pada konsumen rendah, maka masyarakat akan mencari alternatif lain sesuai kebutuhan dan kemampuannya, ditambah lagi begitu mudah akses untuk memiliki kendaraan pribadi yang ditawarkan melalui kredit. Akibatnya pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi dalam bentuk sepeda motor atau kendaraan roda empat yaitu kendaraan keluarga (station wagon) akan meningkat dengan pesat. Transportasi laut di kota Manado yang merupakan sub sistem transportasi laut Propinsi Sulawesi Utara, dimana sub sistem transportasi ini memegang peran yang cukup penting baik untuk melayani angkutan barang maupun penumpang. Pelabuhan Manado merupakan pelabuhan Nasional, dimana kegiatan transportasi laut sangat vital dan penting artinya bagi masyarakat kota manado dan Kabupaten sekitar seperti kabupaten Kepulauan Sangihe, kabupaten kepulauan Talaud dan kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro bahkan provinsi sekitar seperti Maluku utara. Untuk lingkup regional Kota Manado dihubungkan dengan pelayaran lokal oleh jalur pelayaran lokal antar pulau yang melayani angkutan penumpang dan barang yang menghubungkan Manado sebagai ibukota provinsi dengan kabupaten Kepulauan Sangihe, kabupaten kepulauan Talaud dan kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro bahkan provinsi sekitar seperti Maluku utara. Adapun rute yang ada yaitu : a)



Manado – Ulu – Tagulandang – Tahuna route ini dilayani oleh kapal cepat yang berangkat pada pagi hari dari manado setiap hari senin, rabu dan jumat dan dari Tahuna hari selasa, kamis dan sabtu. Selain kapal cepat juga terdapat kapal motor penumpang yang berangkat pada sore hari.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



41



b)



Adapula pelayaran oleh kapal perintis tetapi tidak masuk ke Pelabuhan Manado yaitu melayani route Bitung – Tagulandang – Ulu – Tahuna – Melonguane – Miangas – Marore.



c)



Khusus route pelayaran Amando ke pulau Biaro hanya dilayani oleh perahu yang memiliki kapasitas sekitar 25 penumpang dengan route Manado – Biaro sekali dalam seminggu dan Buhias (Tagulandang) – Biaro dua kali dalam seminggu.



d)



Manado – Tahuna



e)



Manado – Lirung – Melonguane – Beo, dilayani dengan kapal pelayaran regional, adapun kapal-kapal yang melayani rute ini diantaranya adalah KM Valerine, KM Ratu Maria dan lain sebagainya. Di samping angkutan darat, angkutan laut juga memiliki peranan yang



penting sebagai penghubung antara Kota Manado dengan daerah–daerah kepulauan sekitar yang berdekatan dengan Kota Manado. Pada tahun 2008 kapal yang keluar masuk pelabuhan Manado sebanyak 1.736 kapal, atau berkurang drastis sebesar 74,7 persen dari tahun 2007 (6.857 kapal). Sebagian besar merupakan kapal dalam negeri dan kapal rakyat. Frekuensi keluar masuk diturunkan guna menjaga efisiensi dan efektivitas daya muat kapal. Selain itu ada pilihan alternatif penumpang tidak melalui pelabuhan Manado. Gambar. 2.6. Arus Penumpang Kapal Laut Melalui Pelabuhan Manado 1995-2008



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



42



Tabel 2.14. Banyaknya Kapal Keluar/Masuk Menurut Jenis Pelayaran Melalui Pelabuhan Manado Tahun 2008 Pelayaran



Banyaknya Kapal



LUAR NEGERI 0 DALAM NEGERI 1.199 KHUSUS 71 RAKYAT 466 PERINTIS 0 Jumlah 1736 Sumber : Administrator Pelabuhan Manado, 2009 Tabel 2.15. Banyaknya Kapal Keluar/Masuk Menurut Jenis Pelayaran Melalui Pelabuhan Manado Tahun 2003 Sampai 2008 Tahun



Jumlah Kapal



1736 2008 6.857 2007 2.940 2006 2.543 2005 3.311 2004 3.173 2003 Sumber : Administrator Pelabuhan Manado, 2009 Selain adanya pelabuhan laut Manado, maka di wilayah Kota Manado juga terdapat beberapa pelabuhan atau dermaga (jeti) yaitu : -



Hotel Santika di Tongkaina;



-



Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tuminting;



-



NDC (Nusantara Diving Centre) di Molas;



-



Pulau Bunaken : di Desa Alungbanua dan Desa Bunaken.



Keberadaan jeti-jeti tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengembangkan transportasi laut dan wisata di Kota Manado, sehingga dalam pengembangan nantinya disesuaikan dengan kondisi yang sudah ada agar dapat dimaksimalkan peranannya.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



43



Angkutan udara, juga menjadi salah satu sarana pengangkutan yang ada di Kota Manado. Melalui bandar udara Sam Ratulangi, angkutan udara menghubungkan Kota Manado dengan daerah lainnya di dalam negeri dan luar negeri Indonesia. Pada tahun 2008, banyaknya penumpang domestik yang berangkat melalui bandar udara Sam Ratulangi adalah sebanyak 554.462, penumpang domestik yang tiba sebanyak 556.172 dan yang transit sebanyak 8.595. Sedangkan untuk penumpang internasional, yang berangkat sebanyak 25.923 dan yang tiba sebanyak 26.560. Route penerbangan pesawat di Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi adalah untuk melayani route domestik dan internasional. Pada umumnya daerah-daerah yang menjadi tujuan route penerbangan domestik adalah : Jakarta, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Pontianak, Jambi, Palembang, Tarakan, Bengkulu, Bandung, Sorong, Timika, Biak, Jayapura, Gorontalo, Ternate, KAO, Naha, Melongguane, Luwuk, Palu dan Kobok. Sedangkan untuk tujuan route penerbangan luar negeri adalah : Singapura, Davao, General Santos dan Kuala Lumpur. Tabel 2.16. Jenis dan Tipe Pesawat No



Airlines



Jenis Pesawat



1.



Garuda Indonesia



Boing 737, DL – 10



2.



Merpati Nusantara Air Lines



Cassa 212, Foker 28



MD. 82 Boeing 737 ER 4. Air Fast Boing 737- 727 5. Batavia Air A 319 – A 320 6. Silk Air Boing 737 7. Wings Air Boing 737 A 319 – A 320 DASH 8 8 Sriwijaya Air Boing 737- 727 Sumber : Dinas Perhubungan Kota Manado, 2009. 3.



Lion air



Jenis perusahaan penerbangan yang beroperasi reguler di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado adalah PT. Garuda Indonesia, PT. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



44



Merpati Nusantara Air Lines, PT. Lion Air, PT. Air Fast, PT. Batavia Air, PT. Silk Air dan Sriwijaya Air. Diperkirakan jumlah perusahaan penerbangan yang beroperasi ini akan mengalami peningkatan, terutama di jajaran perusahaan-perusahaan penerbangan asing. Bandara Sam Ratulangi merupakan bandara internasional yang banyak melayani transit penumpang dari berbagai wilayah tidak saja di Propinsi Sulawesi Utara. Saat ini kondisi bandara Sam Ratulangi belum mencapai kapasitas maksimal. Selain Bandara Sam Ratulangi, terdapat Bandara Naha dan Melonguane (di Sangihe dan Talaud) yang melayani penerbangan perintis. Keberadaan Bandara Sam Ratulangi sampai tahun 2009 bukan saja melayani kebutuhan pelayanan orang, barang dan jasa dalam negeri, tetapi juga telah melayani penerbangan luar negeri dengan yaitu melayani rute penerbangan Manado-Singapura. Sementara itu, jalur-jalur penerbangan domestik yang telah dibuka sampai saat ini meliputi Manado-Jakarta, Manado-Makassar, ManadoBalikpapan, Manado-Surabaya, Manado-Denpasar, Manado-Batam, ManadoPekanbaru, dan penerbangan lainnya seperti Manado-Gorontalo, ManadoTahuna, Manado-Melonguane, Manado-Ambon, Manado-Sorong, dan ManadoPalu. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan di Kota Manado diarahkan untuk pengembangan angkutan air kawasan pesisir. Untuk angkutan penyeberangan antar pulau (kapal Ferry) yang melayani pergerakan barang dan mobil dalam jumlah besar tidak terdapat di kota Manado, untuk menggunakan angkutan ini maka ke Pelabuhan Ferry di kota Bitung. Saat ini di wilayah Kota Manado terdapat 5 lokasi



jeti eksisting, yaitu di PPI



Tumumpa, Kawasan Megamas, Lokasi NDC (Molas), Santika Hotel (Tongkaina) dan di Pulau Bunaken. Keberadaan jeti yang ada di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Manado dapat dikembangkan untuk membentuk sistem transportasi laut sebagai jalur sirkulasi baru melalui laut. Namun, mempertimbangkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



45



jetti yang ada sekarang mayoritas adalah milik swasta, maka untuk menciptakan sistem transportasi umum/laut perlu dilakukan pembangunan jeti-jeti baru seperti perencanaan dari pemda Sulut dan pemkot Manado. Fasilitas Listrik sebagai alat penerangan bukan hanya sudah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dan juga bermanfaaat untuk menggerakan mesin-mesin secara mekanis yang akan mempercepat proses produksi dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan. Fasilitas Listrik memiliki dua fungsi dasar, yakni: sebagai alat penerangan dan sebagai sarana yang menggerakan mesin-mesin secara mekanis demi mempercepat proses produksi dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan. Jumlah Daya Listrik terpasang pada tahun 2008 sebesar 286.782.670 VA, dengan jumlah pemakai jasa listrik sebanyak 254.913 pelanggan. Pelanggan dan Pemakai daya listrik terbesar adalah Rumah tangga. Tabel 2.17. Banyaknya Pelanggan, Daya Terpasang Menurut Jenis Pelanggan Pada PLN Cabang Manado Tahun 2008 Jenis Pelanggan SOSIAL Rumah Tangga USAHA Kantor/ Gedung INDUSTRI Jumlah



Pelanggan 5.538 238.468 9.297 1.271 339 254.913



Daya Terpasang (Va) 14.285.230 176.774.400 62.884.130 10.252.360 22.586.550 286.782.670



Gambar 2.7. Banyaknya Pelanggan Menurut Jenis Pelanggan Pada PLN Cabang Manado Tahun 2008



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



46



Krisis listrik saat ini yang dipicu oleh kenaikan harga BBM serta belum pulihnya iklim investasi dalam bidang kelistrikan sudah melanda hampir diseluruh tanah air, termasuk di Wilayah Manado. Peran Pemerintah Daerah saat ini dibidang energi dan kelistrikan masih rendah karena hampir semua kegiatan kelistrikan terpusat pada PLN. Walaupun investasi dibidang pembangkit sudah dibuka untuk publik, tetapi dalam hal distribusi masih harus melalui PLN. Permasalahan yang ada dalam penyediaan listrik pada umumnya adalah :  Tingginya harga BBM terutama solar menyebabkan subsidi pemerintah naik sedangkan anggaran pemerintah terbatas  Belum siapnya sistem kelistrikan saat ini untuk melakukan diversifikasi energi ke gas, batubara, panas bumi maupun sumberdaya energi lain seperti energi berbasis nabati (biofuel)  Belum dioptimalkannya sumberdaya air yang ada di kota Manado  Indeks



elastisitas



energi



yang



masih



tinggi



yang



menggambarkan belum efisiennya pemanfaatan energi di Indonesia. Saat ini suplai energi di Kota Manado terutama berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel. Keterbatasan sumber daya energi seringkali mengakibatkan padamnya aliran listrik di seluruh wilayah. Kondisi pemadaman aliran listrik hampir terjadi setiap hari di Kota Manado. Selain terbatasnya suplai energi, kerusakan pada beberapa pembangkit yang dimiliki oleh PLN Sulutenggo merupakan salah satu penyebab padamnya aliran listrik.



Namun menurut PLN Sulutenggo



secara umum Sulawesi Utara tidak mengalami krisi energi, karena sumber daya solar sebagai bahan untuk PLTD masih tersedia di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



47



Tabel 2.18. Pembangkit PLN di Kota Manado Sekitarnya



No 1 2 3



Sumber Pembangkit Energi PLTA Minahasa PLTD Manado PLTD Bitung



Jumlah 3 5 9



Jumlah Pembangkit Dalam Masalah Perbaikan Hukum



Keterangan Kondisi Baik



3 6



2



Tabel di atas memperlihatkan pengelolaan potensi sumber daya energi di Kota Manado saat ini belum dimanfaatkan dan dikelola dengan optimal. Keberadaan Danau Tondano yang merupakan salah satu sumber daya yang sangat potensial untuk pengembangan suplai energi di Wilayah Manado dan sekitarnya saat ini belum dikembangkan secara optimal. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonominya serta niatan pemerintah untuk menggalakkan investasi memerlukan pengadaan energi yang cukup besar, dimana hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan teratasinya pertumbuhan demand yang ada. Pemerintah sudah bertekad untuk mengembangkan sumber BBM non fosil yang berasal dari nabati secara bertahap. Kebutuhan energi yang mendesak saat ini perlu segera diatasi dengan cara : Membuka peluang sebesar-besarnya untuk pengembangan listrik swasta Optimalisasi sistem jaringan kelistrikan yang ada Menjalankan proyek-proyek pengadaan listrik yang tertunda akibat krisis Kemudahan dan insentif dibidang kelistrikan Mencari berbagai alternatif sumber energi baru dan terbarukan. Permasalahan pokok di bidang energi khususnya kelistrikan antara lain adalah besarnya kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan energi sehingga sudah sampai pada titik kritis; masih rendahnya efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana yang sudah terpasang; masih



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



48



tingginya ketergantungan konsumen terhadap bahan bakar minyak; serta adanya regulasi-regulasi yang tidak konsisten. Seperti halnya kebutuhan listrik, sarana air bersih juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian keberadaan Perusahaan Air Minum dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Manado. Pelanggan PT. Air Kota Manado dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis yaitu Sosial, Non Niaga, Niaga, Industri dan Khusus. Pada tahun 2008 jumlah pelanggan PT. Air Kota Manado tercatat sebanyak 16.736 pelanggan dan jumlah air bersih yang disalurkan sebanyak 338.528 m3 dimana sekitar 71,8 persen digunakan oleh perumahan (selain rumah mewah atau rumah sangat sederhana). Sisanya sebesar 3 persen digunakan oleh sektor lainnya. Kategori pelanggan yang paling sedikit menggunakan sarana air PT. Air Kota Manado adalah rumah sangat sederhana, panti asuhan dan industri rumah tangga dapat dilihat dalam tabel di bawah ini. Tabel 2.19. Banyaknya Pelanggan Pada PT. Air Manado, Tahun 2008 KATEGORI PELANGGAN Hidrant Umum Kamar Mandi/WC Umum Tempat Ibadah Panti Asuhan Yayasan Sosial Rumah Sangat Sederhana Sekolah Negeri Rumah Sakit Pemerintah Instansi Pemerintah dan TNI Tkt Kec. Kelurahan Rumah Selain Mewah atau Selain RSS Instansi Pemerintah dan TNI Tkt. Propinsi/Pusat Niaga Kecil Industri Rumah Tangga Rumah Mewah Industri dan Niaga Besar Kelompok Khusus JUMLAH / Total 16.736



JUMLAH PELANGGAN 44 16 177 3 43 1 28 10 9 14.612 226 1.171 4 117 274 1 16736



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



49



Dari Tabel 2.19 tercatat sebanyak 16.736 pelanggan dan jumlah air bersih yang disalurkan sebanyak 338.528 m3 dimana sekitar 71,8 persen digunakan oleh perumahan (selain rumah mewah atau rumah sangat sederhana). Sisanya sebesar 3 persen digunakan oleh sektor lainnya. Kategori pelanggan yang paling sedikit menggunakan sarana air PT. Air Kota Manado adalah rumah sangat sederhana, panti asuhan dan industri rumah tangga. Sejalan dengan pertumbuhan kota dan pertambahan jumlah penduduk, maka kebutuhan terhadap air bersih semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, sebagian penduduk Kota Manado menggunakan sumur gali (air tanah dangkal), sumur pompa, mata air, hidran umum, pelayanan sistem perpipaan dan sungai. Sarana prasarana telekomunikasi dibutuhkan agar tersedia informasi yang cepat dan tepat, artinya dituntut sarana dan prasarana yang memadai dan mudah dijangkau. Sambungan induk telepon pada tahun 2003 berjumlah 40.293 sambungan dan pada tahun 2006 sebesar 89.213 sambungan. Jumlah kantor telepon dan sentral telepon di Kota Manado yaitu sebanyak 1 unit kantor telepon dan 3 unit sentral telepon. Tabel 2.20. Banyaknya Sambungan Induk Cabang Telepon Di Kota Manado Tahun 2003 – 2006 Tahun



Induk



2003 40.293 2004 45.171 2005 91.129 2006 89.213 Sumber : PT Telkom Manado, 2009 Bidang persampahan. Sampah di Kota Manado sebagian besar dibuang di TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dan akan diangkut oleh petugas kebersihan dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Cara lain penanganan sampah masyarakat yaitu dengan cara ditimbun, dibakar, dan masih



ada juga



masyarakat yang membuang sampah ke selokan dan sungai. Jenis sampah tersebut umumnya terdiri dari sampah basah yang mudah hancur dan terurai. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



50



Jenis sampah lainnya berupa kertas, plastik, kaca, logam dari kemasan barang-barang konsumsi dan kebutuhan rumah tangga. Saat ini, TPA yang digunakan adalah yang berlokasi di Sumompo, walau sebelumnya telah ada rencana pengembangan lokasi TPA baru seperti di Tingkulu namun keberadaannya diprotes oleh warga sehingga TPA tersebut tidak dioperasionalkan. Pemenuhan kebutuhan energi yang tidak merata serta dihadapkan pada wilayah Kota Manado dengan densitas penduduk yang bervariasi cukup menyulitkan pengembangan berbagai jenis sarana dan prasarana energi yang optimal. Hal itu juga dipengaruhi oleh lokasi potensi cadangan energi primer yang tersebar dan sebagian besar jauh dari pusat beban; keterbatasan sumber



daya



manusia,



ilmu



pengetahuan



dan



teknologi;



tingginya



pertumbuhan permintaan berbagai jenis energi setiap tahun; serta kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Berdasarkan data tahun 2008, jumlah penduduk Kota Manado yang mendapatkan akses pelayanan air minum perpipaan baru mencapai 45 persen, hanya sedikit meningkat dibandingkan dengan 10 tahun sebelumnya (40 persen). Demikian juga halnya dengan penanganan persampahan di kawasan perkotaan dan cakupan pelayanan drainase belum memuaskan. 2.4. Aspek Daya Saing Modal dasar pembangunan Kota Manado adalah seluruh sumber kekuatan daerah, baik yang efektif maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan masyarakat Kota Manado khususnya dalam pembangunan Kota Manado. Wilayah Kota Manado merupakan kekuatan sekaligus kelemahan dan memberikan peluang serta ancaman yang menjadi basis bagi kebijakan pembangunan di berbagai bidang, baik di bidang sosial dan budaya, ekonomi industri, wilayah, lingkungan hidup, pertahanan keamanan, maupun hukum dan aparatur negara. 1). Wilayah Kota Manado sebagai bagian yang terintegrasi dari Indonesia memiliki berbagai potensi menjadi nilai strategis daerah. Diantaranya posisi geografi pada bagian utara wilayah negara di bibir pasific Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



51



menjadikan Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya strategis sebagai gerbang internasional Indonesia ke kawasan Asia-Pasifik dan Amerika. 2). Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang terdapat di darat, laut, udara dan dirgantara terbatas jumlahnya serta karakteristik yang khas sebagai daerah pesisir di Teluk Manado dengan Taman Nasional Bunaken yang memiliki nilai sosial ekonomi yang tinggi sehingga pendayagunaannya harus dilakukan secara bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat dan kelangsungan ekosistemnya. 3). Penduduk dalam jumlah relatif cukup besar dengan budaya yang kaya dan beragam dan memiliki sikap hidup yang ramah, supel, dan terbuka merupakan sumber daya potensial dan produktif bagi pembangunan. Masyarakat yang demokratis, toleran dan suka serta menghargai kerukunan dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga dan menjamin situasi dan kondisi yang aman dan kondusif menjadi nilai strategis yang sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan Kota Manado. 4). Perkembangan politik yang telah melalui tahap awal reformasi telah memberikan perubahan yang mendasar bagi demokratisasi di bidang politik dan ekonomi serta desentralisasi di bidang pemerintahan dan pengelolaan pembangunan. Sumber daya alam dan lingkungan hidup memiliki peran ganda bagi Kota Manado, yaitu sebagai modal pembangunan dan, sekaligus, sebagai penopang



sistem



kehidupan.



Adapun



jasa-jasa



lingkungan



meliputi



keanekaragaman hayati, penyerapan karbon, pengaturan air secara alamiah, keindahan alam, dan udara bersih merupakan penopang kehidupan manusia. Hasil pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menyumbang 2,94 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Manado dan 4,72 persen terhadap penyerapan tenaga kerja. Pengelolaan sumber daya alam tersebut masih harus diupayakan untuk terus berkelanjutan dan tidak mengabaikan kelestarian fungsi lingkungan hidup sehingga daya dukung lingkungan tidak menurun dan ketersediaan sumber daya alam tidak menipis. Menurunnya daya dukung dan ketersediaan sumber daya alam juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



52



terjadi karena kemampuan iptek yang rendah sehingga tidak mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk. Perkembangan proses demokratisasi sejak tahun 1998 sampai dengan proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 telah memberikan peluang untuk mengakhiri masa transisi demokrasi menuju arah proses konsolidasi demokrasi. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilaksanakan sebanyak empat kali telah mengubah dasardasar konsensus dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik pada tataran kelembagaan negara maupun tataran masyarakat sipil. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian memberikan ruang diterbitkannya berbagai peraturan dan perundang-undangan di bidang politik sebagai penjabarannya telah menjadi bagian penting dalam upaya merumuskan format politik baru bagi konsolidasi demokrasi. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah secara tegas menata kembali struktur dan kewenangan lembaga-lembaga negara seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, serta beberapa Komisi lainnya. Penataan tersebut memberikan peluang ke arah terwujudnya pengawasan dan checks and balances kekuasaan politik. Berkenaan dengan Pemilu, keberhasilan penting yang telah diraih adalah telah dilaksanakannya pemilu langsung anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, aman, dan demokratis pada tahun 2004. Selain itu, pemilihan kepala daerah secara langsung pun sudah mampu dilaksanakan secara baik di seluruh Indonesia, termasuk PILKADA untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Manado pada tahun 2005 dan 2010. Hal itu merupakan modal awal yang penting bagi lebih berkembangnya



demokrasi



pada



masa



selanjutnya.



Perkembangan



demokrasi terjadi namun masih berjalan pada konteks yang prosedural dan sifatnya masih belum substansial. Format yang sudah dibangun didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



53



dan Pemerintah Daerah pada intinya lebih mendorong kemandirian daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan mengatur mengenai hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta hubungan antarpemerintah daerah. Dewasa ini, pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah masih mengalami berbagai permasalahan, antara lain disebabkan kurangnya koordinasi pusat-daerah dan masih belum konsistennya sejumlah peraturan perundangan, baik antardaerah maupun antara pusat dan daerah. Telah berkembangnya kesadaran terhadap hak-hak masyarakat dalam kehidupan politik menunjukkan kemajuan pada demokrasi. Dalam jangka panjang diharapkan mampu menstimulasi masyarakat lebih jauh untuk makin aktif berpartisipasi dalam mengambil inisiatif bagi pengelolaan urusan-urusan publik. Kemajuan itu tidak terlepas dari berkembangnya peran partai politik, organisasi non-pemerintah dan organisasi-organisasi masyarakat sipil lainnya. Walaupun demikian, adanya perkembangan visi dan misi partai politik yang berada di Kota Manado ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan perkembangan kesadaran dan dinamika kehidupan sosial politik masyarakat dan tuntutan demokratisasi. Kebebasan pers dan media telah jauh berkembang yang antara lain ditandai dengan adanya peran aktif pers dan media dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, kalangan pers belum dapat mengatasi dampak dari kebebasan tersebut antara lain kurang berpihak pada kepentingan publik yang lebih luas. Hingga saat ini, Kota Manado masih harus berbenah untuk mewujudkan harapan masyarakat atas pelayanan yang cepat, murah, manusiawi, dan berkualitas. Upaya yang sungguh-sungguh untuk mendukung gerakan pemberantasan KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk maksud tersebut upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi masih terus diupayakan agar segenap sumber daya yang ada dapat dioptimalkan.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



54



BAB III ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS



3.1. Permasalahan Pembangunan Daerah Permasalahan pembangunan daerah merupakan gap expectation antara kinerja pembangunan yang telah dicapai dengan yang direncanakan serta apa yang ingin dicapai dimasa akan datang dengan kondisi riil saat perencanaan. Agar supaya visi dan misi kepala daerah terpilih dirumuskan dengan tepat, dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman atas kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi kota Manado. Identifikasi permasalahan pembangunan



dapat



dilakukan dari



informasi pada gambaran umum daerah dan evaluasi kinerja pembangunan tahun



sebelumnya,



serta



prediksi



berdasarkan



pemahaman



atas



kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa mendatang. Beberapa permasalahan pembangunan kota Manado yang menonjol adalah sebagai berikut : A. Infrastruktur Perkotaan a. Penyediaan sarana dan prasarana yang belum optimal baik di mainland maupun di wilayah kepulauan, Prasarana dasar wilayah yang masih terbatas dan belum representative seperti jaringan jalan dan sistem jaringan transportasi kota yang terintegrasi dalam sistem transportasi nasional bahkan internasional yang didukung fasilitas terminal serta fasilitas transport yang nyaman dan aman. Sediaan energi listrik, prasarana dan jaringan komunikasi, informasi yang belum mendukung Manado memasuki komunitas informasi global, Selanjutnya infrastruktur permukiman seperti jaringan drainase, prasarana dan sarana sanitasi kota berupa air minum/bersih, persampahan, pengelolaan limbah, penyediaan penerangan jalan umum yang belum memenuhi standard yang merujuk



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



55



pada peningkatan daya saing kota yang mengusung pariwisata sebagai leverage perekonomiannya. b. Penataan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang belum mendapat



perhatian



yang



besar



dimana



pemanfaatannya



belum



mencerminkan ke arah water front city. c. Fasilitas dan utilitas pasar-pasar tradisional yang tidak memadai, serta fasilitas perdagangan yang masih belum memenuhi kualitas yang diharapkan d. Belum maksimalnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang obyek kepariwisataan maupun obyek budaya. Pada umumnya masyarakat yang berada di pinggiran masih merasa ada keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat ini memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari pemerintah Kota Manado. Permasalahan yang dihadapi antara lain, (1) kepadatan penduduk relatif rendah dan tersebar; (2); belum diprioritaskannya pembangunan oleh pemerintah kota karena dianggap masih kurang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung (3) kebanyakan wilayah-wilayah tersebut miskin sumber daya, khususnya sumber daya



manusia; dan (4) belum



optimalnya dukungan sektor terkait untuk pengembangan wilayah-wilayah tersebut. B. Penataan ruang kota Krisis tata ruang masih terjadi karena pembangunan yang dilakukan di dalam wilayah Kota Manado masih sering dilakukan tanpa mengikuti rencana tata ruang, tidak mempertimbangkan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan, serta tidak memerhatikan kerentanan wilayah terhadap terjadinya bencana alam. Keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek seringkali menimbulkan keinginan untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sehingga menurunkan kualitas dan kuantitas sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta memperbesar risiko timbulnya korban akibat bencana alam. Belum diperdakannya dokumen perencanaan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



56



pelaksanaan dan pengendalian bidang penataan ruang yaitu rencana tata ruang



wilayah



(RTRW)



yang



merupakan



alat



operasional



dalam



mengkoordinasikan dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan pembangunan sektoral secara spasial. Dokumen lainnya seperti rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK), rencana teknis ruang kawasan (RTRK), serta rencana tata bangunan dan lingkungan belum semuanya tersedia. Beberapa penyebab utama terjadinya permasalahan tersebut adalah (a) belum tepatnya kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pengelolaan penataan ruang, (b) rendahnya kualitas dari rencana tata ruang, (c) belum diacunya perundangan penataan ruang sebagai payung kebijakan pemanfaatan ruang bagi semua sektor; dan (d) lemahnya penerapan hukum berkenaan dengan pemanfaatan ruang dan penegakan hukum terhadap pelanggaran berkenaan dengan pemanfaatan ruang. C. Lingkungan hidup Prinsip pembangunan berkelanjutan ini harus dipegang teguh untuk pelestarian sumber daya alam di Kota Manado bukan hanya untuk kepentingan masa sekarang ini, tetapi juga untuk kepentingan anak cucu kita di masa depan. Pembangunan Kota Manado ke depan haruslah memikirkan aspek keberlanjutan (sustainable). Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) lebih cenderung pada pemahaman bahwa dalam setiap proses pembangunan harus mengutamakan faktor kelestarian lingkungan. Belum tersedianya tempat pembuangan air limbah masyarakat dimana pengolahan air limbah domestik pada umumnya dilakukan secara individual (on-site sanitation). Air limbah dari sarana tersebut pada umumnya tidak diolah sama sekali dan langsung ke saluran terbuka atau ke sungai. Perlunya pengelolahan lingkungan yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan menangulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan, yang jika tidak di optimalkan pelaksanaannya memberi dampak terhadap rawannya terkena bencana. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan kebersihan lingkungan dimana masih ada budaya sering membuang sampah sembarangan. Belum optimalnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



57



penerapan pendekatan reduce, reuse, dan recycle (3R) ditunjukkan dengan masih rendahnya keterlibatan masyarakat dalam pengomposan, hal ini menyebabkan masih banyaknya sampah organik yang ke TPA. Perlu dicarikan solusi penggunaan pupuk hasil komposting yang selama ini masih terbatas pada penggunaan rumah tangga, sehingga ketika terjadi surplus sementara fasilitas pemasaran tidak tersedia hal ini mempengaruhi motivasi rumah tangga untuk melakukan komposting. Kota Manado memiliki potensi Sumber Daya Alam Kota seperti : lansekap kota yang lengkap, dengan topografi beragam dari dataran hingga berbukit-bukit. Potensi lainnya keberadaan Taman Nasional Laut Bunaken. Di sisi lain Kota Manado masih mengalami masalah lingkungan hidup, yaitu : kerawanan akan banjir dan tanah longsor, adanya polusi udara, air dan tanah, masalah lain adanya abrasi dan intrusi air laut. Masalah lain yang dihadapi baik secara nasional maupun lokal berkaitan dengan sumber daya kelautan, sehingga belum dimanfaatkan secara optimal, karena beberapa hal, antara lain, (1) belum adanya penataan batas maritim; (2) adanya konflik dalam pemanfaatan ruang di laut; (3) belum adanya jaminan keamanan dan keselamatan di laut; (4) adanya otonomi daerah menyebabkan belum ada pemahaman yang sama terhadap pengelolaan sumber daya kelautan; (5) adanya keterbatasan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya kelautan; dan (6) kurangnya dukungan riset dan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan. Kota Manado juga menemui sebagian masalah pengelolaan karena beberapa dari yang disebutkan terdahulu. Semakin memperhatikan



pesatnya aspek



aktivitas



kelestarian



pembangunan



fungsi



lingkungan



yang



kurang



mengakibatkan



pencemaran air, udara, dan tanah. Kearifan lokal sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Desentralisasi pembangunan dan otonomi daerah juga mengakibatkan meningkatnya konflik pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam, baik antarwilayah, antara pusat dan daerah, serta antarpenggunaan. Untuk itu, kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara tepat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



58



akan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk menerapkan prinsipprinsip pembangunan berkelanjutan dalam 20 tahun mendatang agar Kota Manado tidak mengalami krisis sumber daya alam, khususnya krisis air, krisis pangan, dan krisis energi. Pengelolaan lingkungan hidup Kota Manado haruslah tidak terlalu mengacu pada batas-batas administratif namun lebih pada kesatuan ekosistem yang ada. D. Distribusi pendapatan, pengangguran dan kemiskinan Perhitungan gini ratio menunjukkan bahwa dalam hal pemerataan pendapatan Manado masih cukup baik, perlahan tapi pasti koefisiennya membesar (0,122 pada 1999 naik menjadi 0,296 pada 2008. Sesuai Kriteria Oshima performa tersebut sudah mendekati ketimpangan sedang, karena ternyata



meskipun



pertumbuhan



yang



dicapai



selama



ini



dalam



perekonomian kota rata-rata senantiasa berada diatas rata-rata nasional dan Provinsi Sulut tetapi secara kualitas kurang berdampak pada distribusi pendapatan dan pemecahan masalah pengangguran dimana Manado memiliki tingkat pengangguran tertinggi di Sulawesi Utara. Iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif



sangat penting



sebagai salah satu faktor penentu untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang layak yaitu lapangan kerja produktif dan memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Iklim usaha yang kondusif tentunya menjadi prasyarat bagi terciptanya investasi yang mampu menciptakan kesempatan kerja produktif sebesar-besarnya agar pengangguran terbuka semakin berkurang. Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran terbuka antara lain : rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja yang masuk pasar kerja. Rendahnya tingkat produktivitas disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas atau



kompetensi yang dimiliki untuk bekerja



terlebih di sektor produksi formal. Kurangnya



pelatihan



profesionalisme,



dan



kerja pelatihan



berbasis



kompetensi,



kewirausahan



guna



peningkatan meningkatkan



produkfivitas pencari kerja. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



59



Permasalahan utama dari ketertinggalan pembangunan di wilayah pinggiran adalah arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang selama ini cenderung berorientasi ’inward looking’ sehingga seolah-olah kawasan hinterland hanya menjadi halaman belakang dari pembangunan kota Manado. Akibatnya, wilayah-wilayah tersebut seakan kurang merupakan wilayah prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kota Manado. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di sub urban umumnya masih agak tertinggal dibandingkan dengan yang tinggal di pusat perkotaan. Hal itu merupakan konsekuensi dari perubahan struktur ekonomi, baik investasi ekonomi oleh swasta maupun pemerintah, sehingga infrastruktur dan kelembagaan cenderung terkonsentrasi di daerah pusat kota. Selain itu, kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan masih banyak yang tidak sinergis dengan kegiatan ekonomi yang dikembangkan di wilayah sub urban. Akibatnya, peran kota yang diharapkan dapat mendorong perkembangan sub urban justru memberikan dampak yang merugikan pertumbuhan daerah sub urban.



E. Perekonomian kota dengan pariwisata sebagai leverage. Belakangan ini pariwisata berkembang pesat di kota Manado. Bahkan dinilai bahwa sector pariwisata adalah sector yang paling siap dijadikan unggulan Manado di masa yang akan datang. Manado tumbuh dan berkembang menjadi daerah tujuan wisata yang semakin di kenal dunia dan mulai berkembang menjadi kota MICE tourism. Dalam perannya sebagai leading sector perekonomian kota Manado ke depan, masih terdapat beberapa permasalahan antara lain sebagai berikut : a. Taman Nasional Bunaken tetap menjadi primadona tujuan wisata di kota Manado, dan kedepan diharapkan tetap menjadi daya tarik utama. Namun demikian sebagai wisata alam, kelestariannya sangat tergantung pada kemampuan seluruh pihak untuk menjaganya. Masalah yang masih belum sepenuhnya terpecahkan adalah bersihnya lingkungan Bunaken ini dari sampah, ketersediaan sarana dan fasilitas pendukung seperti transportasi yang aman dan nyaman, listrik dan air bersih serta permukiman dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



60



perumahan yang layak sebagai daerah tujuan wisata berskala internasional serta



keterlibatan masyarakat lokal baik dalam arti ekologis maupun



ekonomis. b. Objek-objek wisata lokal termasuk situs-situs budaya belum dapat dimanfaatkan secCara optimal, demikian juga jejaring perjalanan wisata dengan memanfaatkan objek-objek wisata di hinterland meskipun sudah terbangun namun belum secara maksimal. c. Masih ditemukan aktivitas/kegiatan pengurusan perizinan yang tidak mengikuti prosedur yang sebenarnya untuk menunjang upaya menjadikan prosedur investasi di daerah yang terbebas dari ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dengan mengoptimalkan fungsi pelayanan satu pintu yang diharapkan memberikan sistem dan mekanisme pelayanan perijinan yang mudah, cepat dan murah sesuai standar pelayanan. d. Masih belum optimalnya kualitas iklim usaha, promosi dan kerjasama investasi e. Belum terselenggaranya secara optimal sentra pelatihan wirausaha dan fasilitasi pemasaran di setiap kecamatan. Terbatasnya ketersediaan lembaga yang memberikan jasa seperti pelatihan kewirausahaan, bimbingan pembinaan dan konsultasi serta fasilitasi pemasaran dan pengembangan usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Padahal



pemberdayaan



UMKM



merupakan



upaya



penting



untuk



meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha sehingga mengurangi angka pengangguran terbuka serta meningkatkan taraf hidup. f. Belum optimalnya produktifitas perikanan, peternakan dan pertanian maupun industri kerajinan (handycraft) berorientasi pariwisata. g. Kurangnya intensitas pembinaan yang diberikan terhadap koperasi yang ada



sehingga



menyebabkan



banyak



koperasi



yang



tidak



aktif.



Perkembangan usaha UMKM nampaknya terhambat disebabkan karena kurangnya modal karena regulasi perbankan yang mempersyaratkan adanya agunan. h. Kapasitas SDM (skilled, knowledgeable, competent, excellent service mentality) dimulai dari front liner seperti pemandu wisata, sopir taksi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



61



pelayan, receptionist, office boy sampai pada upper level seperti pegawai teknis Dinas Pariwisata (middle management) yang harus menguasai pengembangan kepariwisataan. Dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata, masyarakat yang berada di dalam kawasan wisata tersebut masih belum ikut “memiliki”, manfaat yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, sehingga kepedulian untuk menjaga dan menunjang kegiatan pariwisata masih kurang. F.



Kualitas pendidikan Pendidikan mempunyai peran penting dalam peningkatan kesejahteraan



masyarakat, karenanya pendidikan menjadi prioritas utama secara nasional dengan kebijakan minimal 20% anggaran disediakan untuk pendidikan. Meskipun demikian permasalahan yang masih ditemui terkait bidang pendidikan, seperti : a. Meski budaya belajar sudah tinggi seperti ditunjukkan oleh angka buta huruf yang rendah serta rata-rata lama belajar 11 tahun, yang artinya ratarata setiap penduduk di kota Manado mengecap pendidikan sampai dengan kelas 2 SMA, kondisi pendidikan secara umum belum merata, pelayanan pendidikan serta akses untuk mendapatkan pendidikan formal belum sepenuhnya baik. Meskipun pemerintah telah menyediakan bantuan dan berbagai fasilitas namun kesenjangan partisipasi pendidikan terlihat makin mencolok pada jenjang menengah dan tinggi. b. Ketersediaan dan sebaran, serta kualitas pendidik. Sejalan dengan perhatian yang besar terhadap pendidikan, tingkat kesejahteran tenaga pendidikan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin membaik namun hal ini belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas pendidik agar mereka dapat mengemban tugas dengan baik, sehingga melalui program pendidikan yang dilaksanakan dapat melahirkan lulusan-lulusan yang bermutu atau SDM yang berkualitas. c. Belum tersedianya secara merata sarana, prasarana dan fasilitas penunjang



pendidikan



seperti



perpustakaan,



buku



pelajaran



dan



laboratorium terutama di wilayah kepulauan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



62



d. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti akses internet dalam menunjang proses belajar mengajar masih belum memadai. e. Persoalan yang juga semakin terasa saat ini adalah kesesuaian antara hasil



pendidikan



dengan



kebutuhan



dunia



pasar



kerja.



Tingkat



pengangguran yang cukup tinggi di kota Manado, ketika ditelusuri lebih jauh menunjukan adanya lapangan kerja yang kualifikasinya tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. f. Masalah lainnya antara lain rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah, kualitas dan kesejahteraan pendidik serta distribusi yang tidak merata, cakupan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). G. Kualitas pelayanan kesehatan Sebagai ujung tombak pembangunan, kesehatan merupakan suatu pilar yang harus diletakkan sebagai dasar yang kokoh, sekalipun berbagai hasil telah banyak dicapai oleh Kota Manado dalam bidang kesehatan, namun dalam pelaksanaannya



penanganan kesehatan perlu untuk



diperhatikan terlebih peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat miskin, adapun masalah yang dihadapi antara lain: a. Peningkatan penanganan penyakit infeksi menular yang masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menonjol, masalah gizi kurang dan gizi buruk terutama pada ibu hamil, bayi, dan balita, serta berbagai masalah gizi utama lain. b. Belum



optimalnya



penyediaan



obat



dan



perbekalan



kesehatan,



pengawasan obat dan makanan, dan keamanan pangan. c. Perilaku hidup sehat yang belum menjadi budaya dalam masyarakat baik karena faktor sosial ekonomi maupun karena kurangnya pengetahuan. Di bidang keluarga berencana, pertumbuhan penduduk yang diperkirakan terus meningkat; dan jaminan penyediaan alat/obat KB serta pelayanan KB bagi penduduk miskin merupakan masalah dan tantangan pokok ke depan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



63



d. Kualitas pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas belum merata. Puskesmas masih menghadapi berbagai masalah seperti keterbatasan prasarana dan sarana fisik termasuk tenaga medis dan paramedis yang difungsikan pada Puskesmas dan Pustu. Di samping itu citra puskesmas masih kurang baik dalam hal mutu pelayanan. e. Belum seluruhnya puskesmas mengoptimalkan fungsi tenaga medis dan kurangnya para medis yang memiliki daya saing dan professional dibidangnya. f. Permasalahan akses terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin diakibatkan lemahnya pemantauan terhadap ketepatan targetting penerima bantuan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin sehingga masih banyak penduduk miskin yang berhak mendapatkan bantuan tidak bisa terakomodir, sementara ada yang bukan merupakan masyarakat miskin malah mendapatkan bantuan. H. Keuangan daerah Keuangan daerah merupakan aspek penting dalam pengelolaan desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam 5 tahun terakhir (2006-2010) ini pendapatan daerah kota Manado mengalami peningkatan yang signifikan yaitu rata-rata 10,30 % pertahun. Khusun PAD bahkan meningkat lebih tinggi lagi yaitu rata-rata 18,97 % pertahun. Namun demikian peningkatan tersebut dilampaui oleh laju peningkatan belanja aparatur yaitu rata-rata 57,32 % sehingga belanja yang dapat disediakan untuk pembangunan dan khususnya pelayanan publik justru semakin terbatas dan menurun. Di samping itu manajemen keuangan daerah perlu mendapatkan perhatian yang serius. Menggunakan hasil audit BPK atas kinerja pengelolaan APBD Kota Manado selama 5 tahun terakhir ini yang berkisar pada adverse, tidak wajar atau paling tinggi WDP, pengelolaan keuangan daerah ini harus menjadi prioritas.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



64



I.



Kapasitas birokrasi Tata pemerintahan yang baik merupakan kunci untuk menjadikan



masyarakat mendukung pemerintah sebagai lokomotif pembaharuan. Untuk itu, maka tata pemerintahan yang baik yang bebas dari KKN haruslah menjadi landasan utama bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado. Prinsipprinsip dalam membangun kepercayaan dari masyarakat harus dimiliki oleh segenap aparatur pemerintah dalam jajaran pemerintah Kota Manado. Dengan demikian apa yang menjadi visi, misi dan program Pemerintah Kota Manado akan terlaksana dengan baik. Untuk mengoptimalkan hal ini, perlu adanya pengawasan juga dari masyarakat. Fungsi pengawasan ini adalah wujud ”public controling” yang dapat mencerminkan sebuah kehidupan demokratis yang baik pada daerah ini. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: a.



Perlu adanya peningkatan profesionalisme, tingkat kompetensi, serta etika aparatur pemerintahan kota sehingga lebih berdaya guna, produktif, transparan



b. Walaupun dari segi pendidikan formal sudah memadai, namun ketrampilan dan keahlian teknis dirasakan



masih kurang dalam



mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien c.



Belum optimalnya kualitas pengembangan pemasaran pariwisata dan pengelolaan destinasi wisata



3.2. Isu-isu Strategis Pembangunan A. Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama 1). Dalam 20 tahun mendatang Kota Manado menghadapi tekanan jumlah penduduk yang terus meningkat. Jumlah penduduk yang pada tahun 2000 sebesar 377.949 orang kini pada tahun 2007 sudah mencapai 421.230 jiwa. Tahun 2010 berdasarkan Sensus Penduduk telah mencapai 410.481 jiwa. Meskipun berbagai parameter kependudukan diperkirakan akan mengalami perbaikan yang ditunjukkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



65



menurunnya angka kelahiran, meningkatnya usia harapan hidup, dan menurunnya angka kematian bayi, namun pengendalian kuantitas dan laju pertumbuhan penduduk penting diperhatikan untuk menciptakan penduduk tumbuh seimbang yang ditandai dengan jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada jumlah penduduk usia non-produktif. Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas SDM, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, persebaran dan mobilitas penduduk perlu pula mendapatkan perhatian sehingga ketimpangan persebaran dan kepadatan penduduk antara wilayah dapat dikurangi. 2). Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang diukur dengan indeks pembangunan manusia (IPM) mengakibatkan peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian. Pembangunan kesehatan dan pendidikan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di bidang kesehatan tantangan pembangunan yang dihadapi, antara



lain,



adalah



mengurangi



kesenjangan



status



kesehatan



masyarakat dan akses terhadap pelayanan kesehatan, tingkat sosial ekonomi, dan gender; meningkatkan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan; meningkatkan akses terhadap fasilitas kesehatan; dan mengurangi beban ganda penyakit yaitu pola penyakit yang diderita oleh sebagian besar masyarakat adalah penyakit infeksi menular, namun bersamaan



terjadi



peningkatan



penyakit



tidak



menular



serta



penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang. Sementara itu, tantangan yang dihadapi pembangunan pendidikan adalah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan jumlah proporsi penduduk yang menyelesaikan pendidikan dasar sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta menurunkan kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup tinggi antarkelompok masyarakat, termasuk antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk di wilayah maju dan tertinggal, dan antarjenis kelamin. Tantangan



dalam



pembangunan



pendidikan



lainnya



adalah



meningkatkan kualitas dan relevansi termasuk mengurangi kesenjangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



66



mutu pendidikan sehingga pembangunan pendidikan dapat berperan dalam mendorong pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing. Tantangan lain dalam pembangunan SDM dengan kualitas personal yang baik dengan sikap dan prilaku yang baik dan mampu menghadapi persoalan dengan cerdas sehingga mendapatkan solusi yang tepat. Pembangunan pendidikan ditantang untuk menyediakan pelayanan pendidikan sepanjang hayat untuk memanfaatkan bonus demografi. Berkaitan dengan potensi pariwisata dunia pendidikan ditantang untuk menyiapkan tenaga kerja trampil dan profesional yang siap memasuki pasar kerja. 3). Kualitas hidup dan peran perempuan dan anak di berbagai bidang pembangunan relatif tinggi. Meningkatnya tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta kurang memadainya kesejahteraan, partisipasi dan perlindungan anak menjadi masalah yang harus diselesaikan. Dengan demikian, tantangan di bidang pembangunan perempuan dan anak adalah meningkatkan kualitas dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan, mencegah tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Sementara itu, tantangan di bidang pemuda dan olahraga adalah mengoptimalkan partisipasi pemuda dalam pembangunan serta meningkatkan budaya dan prestasi olahraga. Tantangan lainnya adalah menurunkan beban permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin beragam dan meningkat akibat terjadinya berbagai krisis sosial, seperti menipisnya nilai budaya dan agama; menurunkan ekses dan gejala sosial dampak dari disparitas kondisi sosial ekonomi



masyarakat dan terjadinya



bencana sosial dan bencana alam; dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat. 4.) Tingginya arus urbanisasi bahkan globalisasi yang didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menjadi tantangan masyarakat untuk terus tetap mempertahankan jati diri sebagai bangsa Indonesia dan sekaligus memanfaatkannya untuk pengembangan toleransi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



67



keragaman budaya dan peningkatan daya saing melalui penerapan nilainilai Pancasila dan penerapan nilai-nilai universal. Masyarakat ditantang untuk menangkap berbagai peluang kerja yang ada sehingga mampu mengurangi angka pengangguran. 5). Pembangunan manusia pada intinya adalah pembangunan manusia seutuhnya. Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan agama adalah mengaplikasikan mewujudkan



ajaran



kerukunan



agama intern



dalam dan



kehidupan



antarumat



sehari-hari,



beragama,



serta



memberikan rasa aman dan perlindungan dari tindak kekerasan. B. Ekonomi 1) Pembangunan ekonomi sampai saat ini telah menghasilkan berbagai kemajuan namun masih diupayakan untuk mewujudkan perekonomian yang tangguh dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, tantangan besar kemajuan perekonomian 20 tahun mendatang adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas secara berkelanjutan untuk mewujudkan secara nyata peningkatan kesejahteraan. 2) Secara



eksternal,



tantangan



tersebut



dihadapkan



pada



situasi



persaingan ekonomi antardaerah kota/kabupaten yang makin pesat dan meluas. Basis kekuatan ekonomi untuk masa depan perlu diubah menjadi



perekonomian



yang



produk-produknya



mengandalkan



keterampilan SDM lokal serta mengandalkan produk-produk yang bernilai tambah tinggi dan berdaya saing. Kota Manado mendapat kesempatan untuk mengambil manfaat dari perkembangan ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik. 3). Struktur ekonomi kota didominasi sektor tersier. Potensi ekonomi kedepan yang menjanjikan adalah kegiatan-kegiatan ekonomi yang berbasis pariwisata, sehubungan dengan potensi daerah yang secara komparatif memiliki keunggulan baik sumberdaya alam yang spesifik seperti TN. Bunaken, kharakteristik masyarakat yang religius, ramah, terbuka dan toleran, dan sebagainya. Namun demikian sarana dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



68



prasarana pendukung serta manajemen pariwisata masih belum mendukung. Sementara itu limitasi sediaan lahan memang menjadi kendala utama tumbuhnya industri terutama industri manufaktur, namun demikian potensi industri kecil dan kerajinan cukup menjanjikan. 4). Secara



internal,



tantangan



tersebut



dihadapkan



pada



situasi



pertambahan penduduk yang masih relatif tinggi dan rasio penduduk usia produktif yang diperkirakan mencapai tingkat maksimal (sekitar 50 persen dari total penduduk) pada periode tahun 2020–2030. Dalam periode tersebut, angkatan kerja diperkirakan meningkat hampir dua kali lipat jumlahnya dari kondisi saat ini. Dengan komposisi pendidikan angkatan kerja yang pada tahun 2004 cukup tinggi berpendidikan hampir setingkat SMA, dalam 20 tahun ke depan komposisi pendidikan angkatan kerja



diperkirakan



akan



didominasi



oleh



angkatan



kerja



yang



berpendidikan setingkat SMA sampai dengan Sarjana. Dengan demikian, kapasitas perekonomian pada masa depan dituntut untuk mampu tumbuh dan berkembang agar mampu menyediakan tambahan lapangan kerja yang layak. Selain itu tantangan di sektor ketenaga kerjaan yang cukup mengemuka adalah link and match antara tenaga kerja yang tersedia dengan kebutuhan pasar kerja. 5). Kemajuan



ekonomi



perlu



didukung



oleh



kemampuan



dalam



mengembangkan potensi menuju kepada kemandirian. Kepentingan utama



dalam



pembangunan



tersebut



adalah



mempertahankan



kedaulatan perekonomian serta mengurangi ketergantungan ekonomi dari pengaruh luar, tetapi tetap berdaya saing. Dengan pemahaman itu, tantangan utama kemajuan ekonomi adalah mengembangkan aktivitas perekonomian yang didukung oleh penguasaan dan penerapan teknologi serta peningkatan produktivitas SDM, mengembangkan kelembagaan ekonomi yang efisien yang menerapkan praktik-praktik terbaik dan prinsip pemerintahan yang baik, serta menjamin ketersediaan kebutuhan dasar. 6). Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin dan adanya penghormatan, perlindungan, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



69



pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Tantangan yang dihadapi, antara lain, yaitu kurangnya pemahaman terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin, kurangnya keberpihakan dalam perencanaan dan penganggaran, lemahnya sinergi dan koordinasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, relatif rendahnya partisipasi dan terbatasnya akses masyarakat miskin terutama perempuan dalam pengambilan keputusan baik dalam keluarga maupun



masyarakat,



serta



keterbatasan



pemahaman



dalam



mengembangkan potensi wilayah berpenduduk miskin padahal investasi daerah kurang mampu dalam bukti empiris dapat menghasilkan atau mengembangkan potensi bagi sentra kegiatan ekonomi. C. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Persaingan yang makin tinggi pada masa yang akan datang menuntut peningkatan kemampuan dalam penguasaan dan penerapan iptek dalam rangka menghadapi perkembangan global menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan iptek, tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan kontribusi iptek untuk meningkatkan kemampuan dalam memenuhi hajat hidup bangsa; menciptakan rasa aman; memenuhi kebutuhan kesehatan dasar, energi, dan pangan; memperkuat sinergi kebijakan iptek dengan kebijakan sektor lain; mengembangkan budaya iptek di kalangan masyarakat; meningkatkan komitmen bangsa terhadap pengembangan iptek; mengatasi degradasi fungsi lingkungan; mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam; serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas sumber daya iptek, baik SDM, sarana dan prasarana, maupun pembiayaan iptek. Jadi tantangan kedepan adalah makin meningkatkan kemampuan iptek masyarakat kota, dan pada akhirnya makin meningkatkan budaya iptek masyarakat kota.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



70



D. Sarana dan Prasarana 1). Pemenuhan kebutuhan penyediaan air baku di berbagai sektor kehidupan menghadapi tantangan utama, yaitu meningkatkan pasokan yang ditempuh melalui pengembangan prasarana penampung air. Selain itu, pengembangan sarana dan prasarana pengendali daya rusak air harus mampu mengantisipasi perkembangan daerah-daerah permukiman dan industri baru. Intervensi sarana dan prasarana juga perlu dilakukan untuk mengurangi laju sedimentasi sejalan dengan upaya-upaya konservasi dan reboisasi terutama dengan mengembangkan bangunanbangunan pengendali sedimen yang dapat dikelola oleh masyarakat. Peningkatan kemampuan kelembagaan pengelola sarana dan prasarana sumber daya air harus terus dikembangkan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya air terpadu (integrated water resources management). Upaya mempertahankan kondisi kualitas air yang ada diwujudkan melalui pendekatan pengelolaan lingkungan hidup dan penerapan teknologi. 2). Tantangan disektor transportasi pada masa yang akan datang adalah mengembangkan sistem transportasi kota yang efisien dan efektif, terjangkau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan termasuk dalam memanfaatkan



kondisi



alam



dengan



pengembangan



alternatif



transportasi pesisir. Untuk itu diperlukan peningkatan transportasi yang terpadu antarmoda dan intramoda serta selaras dengan pengembangan wilayah,



mewujudkan



pelayanan



transportasi



yang



mendukung



pembangunan ekonomi sosial dan budaya. Tantangan utama dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya agar dapat melaksanakan pembangunan transportasi adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan dan peraturan yang kondusif, meningkatkan iklim kompetisi yang sehat, meningkatkan peran serta pemerintah kota, swasta, dan masyarakat dalam



pelayanan



tranportasi



publik,



mengembangkan



alternatif



pembiayaan dan investasi, dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi transportasi yang tepat guna, hemat energi, dan ramah lingkungan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



71



3). Globalisasi, kemajuan teknologi, dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang makin meningkat untuk mendapatkan akses informasi menuntut adanya penyempurnaan dalam hal penyelenggaraan pembangunan telematika. Oleh karena itu, perlu adanya integrasi antara pendidikan dengan teknologi informasi serta sektor-sektor strategis lainnya. Walaupun pembangunan telematika saat ini telah mengalami berbagai kemajuan, informasi masih merupakan barang yang dianggap mewah dan hanya dapat diakses dan dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat. Oleh sebab itu, tantangan utama yang dihadapi dalam sektor itu adalah meningkatkan penyebaran dan pemanfaatan arus informasi dan teledensitas pelayanan pos dan telematika masyarakat pengguna jasa. Tantangan



lainnya



adalah



konvergensi



teknologi



informasi



dan



komunikasi yang menghilangkan sekat antara telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran, pendidikan dan etika moral. 4). Tantangan di sektor energi adalah meningkatkan keandalan pasokan energi, sarana dan prasarana, serta proses dan distribusinya karena belum ada kebijakan tarif lokal untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis energi serta sarana dan prasarananya 5). Tantangan yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat dan mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh, adalah (a) melakukan reformasi secara serentak, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan, retribusi/biaya perizinan daerah, pertanahan dan tata ruang, sebagai upaya untuk menekan dan mengurangi harga rumah sehingga dapat



meningkatkan



menyempurnakan



pola



kemampuan subsidi



daya



sektor



beli



masyarakat;



perumahan



yang



(b) tepat



sasaran,transparan, akuntabel, dan pasti, khususnya subsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah; (c) mendorong adanya insentif perpajakan kepada dunia usaha agar berpartisipasi secara langsung dalam penyediaan perumahan; dan (d) melakukan penguatan swadaya masyarakat dalam pembangunan rumah melalui pemberian fasilitas kredit mikro perumahan, fasilitasi untuk pemberdayaan masyarakat, dan bantuan teknis kepada kelompok masyarakat yang berswadaya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



72



pembangunan rumah. Dengan demikian, penyediaan perumahan dapat diselenggarakan dengan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, melainkan juga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. 6). Dengan makin terbatasnya sumber dana yang dapat dimobilisasi oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana, anggaran pemerintah akan lebih difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana yang secara ekonomi dan sosial bermanfaat, tetapi secara finansial kurang layak. Untuk proyek sarana dan prasarana yang layak secara finansial akan dibangun dengan memanfaatkan dana-dana masyarakat dan membuka peluang kerja sama dengan badan usaha, terutama swasta dalam rangka penyelenggaraan pembangunan sarana dan



prasarana.



Hal



itu,



merupakan



tantangan



yang



menuntut



dilakukannya berbagai penyempurnaan aturan main, terutama yang berkaitan dengan struktur industri penyediaan sarana dan prasarana serta pentingnya reformasi di sektor keuangan guna memfasilitasi kebutuhan akan dana-dana jangka panjang masyarakat yang tersimpan di berbagai lembaga keuangan. 7). Tantangan lain yang dihadapi adalah pengembangan sarana prasarana bidang kesehatan, pendidikan, perkantoran, olah raga, persampahan, pemadam kebakaran, pasar tradisional dan penyiapan sistem mitigasi dan tanggap darurat. E. Politik 1). Tantangan terberat dalam kurun waktu 20 tahun mendatang dalam pembangunan politik adalah menjaga proses konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Dalam menjaga momentum demokrasi tersebut, tantangan yang akan dihadapi adalah melaksanakan reformasi struktur politik, menyempurnakan proses politik, dan mengembangkan budaya politik yang lebih demokratis agar demokrasi berjalan bersamaan dan berkelanjutan sehingga sasaran tercapainya demokrasi yang bersifat prosedural dan substansial dapat tercapai. Tantangan lain yang dihadapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



73



untuk menjaga konsolidasi demokrasi adalah perlunya menyepakati pentingnya konstitusi yang lebih demokratis. 2). Konsolidasi demokrasi memerlukan dukungan seluruh masyarakat yang bersatu padu dalam wadah NKRI. Tantangan utamanya adalah meneguhkan kembali makna penting persatuan dan kesatuan nasional dengan memerhatikan berbagai keanekaragaman latar belakang dan kondisi. Terkait dengan telah dirumuskannya format hubungan pusat dan daerah yang baru, tantangan ke depan adalah menciptakan hubungan pusat dengan daerah yang benar-benar mampu memadukan kepentingan dalam



upaya



memperkuat



ikatan



NKRI



dan



tetap



menjaga



berkembangnya iklim demokrasi hingga ke tingkat lokal atau dinamika di berbagai daerah. 3). Tantangan lain untuk menjaga konsolidasi demokrasi termasuk salah satu tantangan demokrasi terbesar adalah masih belum kuatnya masyarakat sipil, baik dari segi ekonomi maupun pendidikan. Oleh karena itu, dalam kurun waktu dua puluh tahun ke depan, pendidikan politik akan merupakan alat transformasi sosial menuju demokrasi. Masyarakat sipil yang kuat sangat tergantung kepada kapasitas masyarakat dalam merespon dan memahami dinamika pasar global dan pasar dalam negeri serta saling berinteraksi antara negara, masyarakat sipil, dan pasar dalam mewujudkan negara yang demokratis. Tantangan lain untuk menjaga proses konsolidasi demokrasi adalah mendorong terbangunnya partai politik yang mandiri dan memiliki kapasitas untuk melaksanakan pendidikan politik rakyat, mengagregasi dan menyalurkan aspirasi politik rakyat, serta menyeleksi pimpinan politik yang akan mengelola penyelenggaraan negara secara profesional. 4). Konsolidasi demokrasi akan dihadapkan pula pada tantangan bagaimana melembagakan kebebasan pers/media massa. Akses masyarakat terhadap informasi yang bebas dan terbuka, dalam banyak hal, akan lebih memudahkan kontrol atas pemenuhan kepentingan publik. Peran media massa yang bebas sangat menentukan dalam proses menemukan, mencegah,



mempublikasikan



berbagai



bentuk



penyelewengan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



74



kekuasaan dan korupsi. Tantangan lain adalah mengatasi berbagai dampak negatif perkembangan industri pers yang cenderung berpihak pada kepentingan kapitalis dan bukan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Keseluruhan upaya tersebut berada dalam konteks menempatkan peranan pers sebagai salah satu pilar dari perkembangan demokrasi suatu negara. F. Hukum dan Aparatur 1). Saat ini birokrasi belum mengalami perubahan mendasar. Permasalahan itu



makin



meningkat



kompleksitasnya



dengan



desentralisasi,



demokratisasi, globalisasi, dan revolusi teknologi informasi. Proses demokratisasi yang dijalankan telah membuat rakyat makin sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara termasuk dalam pengawasan terhadap birokrasi perlu terus dibangun dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Tingkat partisipasi masyarakat yang rendah akan membuat aparatur pemerintah tidak dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat. Kesiapan aparatur dalam mengantisipasi proses demokratisasi perlu dicermati agar mampu memberikan pelayanan yang dapat memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang prima dari kinerja organisasi publik. Globalisasi juga membawa perubahan yang mendasar pada sistem dan mekanisme pemerintahan. Revolusi teknologi dan informasi (TI) akan memengaruhi terjadinya perubahan manajemen penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Pemanfaatan TI dalam bentuk e-government, e-procurement, e-business dan cyber law selain akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah, juga akan meningkatkan diterapkannya prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang melayani baik. 2). Berdasarkan tantangan yang ada maka peluangnya adalah menerapkan segala aturan hukum termasuk Peraturan Daerah secara makin konsisten.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



75



G. Wilayah dan Tata Ruang 1). Pengaturan tata ruang sesuai peruntukan merupakan tantangan pada masa yang akan datang yang harus dihadapi untuk mengatasi krisis tata ruang yang telah terjadi. Untuk itu diperlukan penataan ruang yang baik benar dan berada dalam satu sistem yang menjamin konsistensi antara perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Penataan ruang yang baik diperlukan bagi kepentingan (a) arahan lokasi kegiatan, (b) batasan kemampuan lahan, termasuk di dalamnya adalah daya dukung lingkungan dan kerentanan terhadap bencana alam, (c) efisiensi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang dalam rangka penyelenggaraan berbagai kegiatan. Penataan ruang yang baik juga harus didukung dengan regulasi tata ruang yang searah, tidak saling bertabrakan antarsektor, dengan tetap memerhatikan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan, serta kerentanan wilayah terhadap terjadinya bencana. 2). Pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah perlu dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga untuk menjaga stabilitas. Tujuan penting dan mendasar yang akan dicapai untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah bukan untuk memeratakan pembangunan fisik di setiap daerah, tapi terutama untuk mengurangi kesenjangan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik di masing masing wilayah maupun antarwilayah. Dalam kaitan itu, perlu diperhatikan pemanfaatan potensi dan peluang dari keunggulan sumber daya alam kelautan dan perikanan yang selama ini belum optimal sebagai satu kesatuan pengelolaan sumber daya alam di dalam wilayah. 3). Sementara itu, dari sisi eksternal secara pasti persaingan global akan semakin kuat berpengaruh pada pembangunan kota dan pada masa yang akan datang. Perekonomian akan menjadi lebih terbuka sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan Kota Manado. Dalam kaitan dengan berlakunya pasar bebas, tantangannya ialah menyiapkan diri menghadapi pasar global untuk mendapatkan keuntungan secara maksimal sekaligus mengurangi kerugian dari persaingan melalui pengelolaan sumber daya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



76



yang efisien dan efektif. Oleh karena itu, tantangannya ialah memanfaatkan



potensi



dan



peluang



keunggulan



dalam



rangka



mendukung daya saing kota sekaligus meminimalkan dampak negatif globalisasi. H. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 1). Kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup saat ini, apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan dan tindakan yang tepat akan dihadapkan pada tiga ancaman, yaitu krisis pangan, krisis air, dan krisis energi. Ketiga krisis itu menjadi tantangan jangka panjang. Meningkatnya jumlah penduduk yang pesat menyebabkan kemampuan penyediaan pangan semakin terbatas dan bertambahnya kebutuhan lahan pertanian dan penggunaan lainnya



akan mengancam keberadaan hutan dan



terganggunya keseimbangan tata air. Kelangkaan ketersediaan energi juga terus terjadi karena pola konsumsi energi masih ketergantungan pada sumber energi tak terbarukan. Tantangan utama adalah mengurangi ketergantungan tersebut dengan meningkatkan kontribusi sumber energi terbarukan seperti biogas, biomassa, geothermal, energi matahari, arus laut, dan tenaga angin. 2). Mengoptimalkan



pendayagunaan



sumber



daya



kelautan



untuk



perhubungan laut, perikanan, pariwisata, pertambangan, industri maritim, bangunan laut, dan jasa kelautan menjadi tantangan yang perlu dipersiapkan agar dapat menjadi tumpuan masa depan. Sumbangan sumber daya kelautan terhadap perekonomian yang cukup besar. Pembangunan kelautan pada masa mendatang memerlukan dukungan politik dan pemihakan yang nyata dari seluruh pemangku kepentingan. 3). Meningkatnya kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan, perubahan gaya hidup yang konsumtif, serta rendahnya kesadaran masyarakat perlu ditangani secara berkelanjutan. Kemajuan transportasi, pencemaran sungai dan tanah oleh berbagai aktivitas perkotaan memberi



dampak



negatif



yang



mengakibatkan



terjadinya



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



77



ketidakseimbangan sistem lingkungan secara keseluruhan dalam menyangga kehidupan manusia. Keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang juga menghadapi tantangan akan adanya perubahan iklim dan pemanasan global yang berdampak pada aktivitas dan kehidupan manusia. 4). Tantangan lain yang dihadapi adalah pengembangan potensi Taman Nasional Laut Bunaken secara berkelanjutan. Saat ini pemanfaatan keanekaragaman hayati belum berkembang sebagaimana mestinya. Pengembangan



nilai



tambah



kekayaan



keanekaragaman



hayati



seharusnya dapat menjadi alternatif sumber daya pembangunan yang dapat dinikmati, baik oleh generasi sekarang maupun mendatang, sehingga



memerlukan



berbagai



penelitian,



perlindungan,



dan



pemanfaatan secara lestari. Taman Nasional Laut Bunaken menjadi ikon pariwisata tetapi bila terjadi degradasi lingkungan terus-menerus maka suatu saat nanti bukan tidak mungkin Bunaken akan lenyap tinggal kenangan. 5) Berkaitan dengan potensi sumber daya alam lainnya di Kota Manado; adanya obyek-obyek wisata alam seperti Gunung Tumpa dan Bukit Doa, pesisir pantai Manado, dan adanya lima buah sungai di Kota Manado, maka pembangunan Sumber Daya Alam dan lingkungan diarahkan pada keasrian dan kelestarian.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



78



BAB IV VISI DAN MISI PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025



4.1.



VISI



Berdasarkan kondisi Kota Manado saat ini, permasalahan dan peluang yang dihadapi dalam 20 tahun mendatang serta dengan memerhitungkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi Pembangunan Kota Manado Tahun 2005-2025 adalah :



“MANADO PARIWISATA DUNIA”



Visi



tersebut



merupakan



cita-cita



luhur



segenap



pemangku



kepentingan Kota Manado di dalam membangun (daerah(nya) pada) untuk kurun waktu dua puluh tahun ke depan. Visi tersebut mempunyai arti penting, yaitu : Manado sebagai Kota Pariwisata Berkelas Dunia adalah menumbuh kembangkan perekonomian daerah dengan sektor penggeraknya adalah pariwisata baik nature, culture, maupun MICE tourism yang berada dalam jaringan pasar internasional dan menjadikan Manado sebagai tujuan utama wisata dunia serta menjadi salah satu model manajemen pariwisata dunia di Indonesia. Dalam dunia yang posmodern/kontemporer dan semakin mengglobal, pariwisata tumbuh menjadi salah satu sektor ekonomi yang perannya semakin besar. Kemajuan pesat dalam teknologi transportasi dan informasi semakin mendorong pariwisata menjadi andalan devisa berbagai negara. Kota Manado selain memiliki objek wisata yang telah memiliki nama yang dikenal dunia yaitu Taman Nasional Bunaken, juga memiliki banyak Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



79



potensi wisata alam, budaya dan religi. Selain itu Manado memiliki potensi strategis sebagai pintu masuk pariwisata nasional salah satunya adalah dari kawasan Pasifik dan pusat akomodasi dan distribusi bagi pariwisata Sulawesi Utara dan sekitarnya. Dengan berbagai upaya dalam bentuk pembenahan, peningkatan, perluasan pembangunan baik objek kepariwisataan, sumber daya manusia, manajemen, preparasi dan promosi, sarana akomodasi seperti hotel serta berbagai fasilitas pendukung dan penunjangnya serta infrastruktur seperti bandara, jaringan jalan dan sebagainya, kota Manado dapat mengembangkan pariwisata berskala dunia di Kawasan Timur Indonesia bagian Utara. Diharapkan pada tahun 2025 dapat dijaring kunjungan wisatawan asing sebanyak 200.000 orang, dan menempatkan kota Manado sebagai port of entry wisatawan kelima terbanyak di Indonsia. Berkembangnya



pariwisata



ini



kembangnya berbagai aktivitas ekonomi



menjadi



pemicu



bagi



tumbuh



yang dengan efek multipliernya



akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan segenap warga kota. Melalui pertumbuhan ekonomi yang berbasis kepariwisataan tersebut maka diharapkan (bidang dan sektor/pendukungnya) peradaban pada umumnya, seperti kualitas relasi sosial, ketertataan dan ketaatan hukum, dan kebudayaan serta kesenian yang marak dan berdaya tarik wisata dapat tercipta.



4.2.



MISI



Untuk menerjemahkan visi pembangunan Kota Manado tersebut, berikut ini dijabarkan Tiga dasar acuan Misi Pembangunan Daerah Kota Manado sebagai berikut : 1. MEWUJUDKAN PEMERINTAH PELAYAN YANG BAIK, BERSIH SERTA DEMOKRATIS



YANG



BERORIENTASI



KEPARIWISATAAN;



yakni



melaksanakan praktik kepemerintahan di daerah sesuai tata pemerintahpelayan yang baik dan bersih (good governance and clean government)



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



80



yang didukung oleh legitimasi rakyat. Pemerintahan daerah yang baik, bersih dan demokratis yang berdasarkan pada kinerja yang berorientasi pada pelayanan kepada warga akan menjadikan daerah aman dan damai karena warga bersifat partisipatif; taat aturan dengan cara menunaikan segenap kewajiban karena mereka juga mendapatkan pelayanan dan pererlindungan di dalam hal hak-hak sosial, budaya, ekonomi warga yang diakomodasi



oleh



pemerintah



pelayan



sebagai



penyelenggara



administrasi Kota Manado. Berdasarkan kondisi pemerintah pelayan tersebut maka partisipasi segenap masyarakat untuk mewujudkan kualitas kota Manado menjadi tujuan pariwisata berkelas dunia jadi terarah dan terukur (manageable). 2. MEWUJUDKAN MASYARAKAT KOTA MANADO BERDAYA SAING YANG MENDUKUNG KEPARIWISATAAN adalah mengedepankan pembangunan sumberdaya manusia yang



memiliki jatidiri dan kebanggaan sebagai



bangsa Indonesia,



berkualitas dan tangguh bersaing;



infrastruktur



menyediakan



dan



kondisi



yang



membangun



diperlukan



untuk



memperkokoh perekonomian kota berbasis keunggulan lokal; menuju terciptanya keunggulan kompetitif ditingkat nasional dan global yang bertumpu pada kepariwisataan. Perilaku kompetitif yang dimiliki tersebut tertuju pada terteguhkannya sikap sadar wisata masyarakat; melalui terbentuknya kesadaran tersebut, maka akan memacu pertumbuhan kesadaran kontributif para pemangku kepentingan kota Manado. Dengan demikian industri pariwisata (akan mendorong kontribusi dalam bidang) industri strategis yang disebut industri kreatif yang sekarang dan di masa depan menjadi andalan (creative and brain industry). 3. MEWUJUDKAN LINGKUNGAN ASRI DAN LESTARI YANG MENOPANG KEPARIWISATAAN adalah memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang menjamin keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan dan keragaman sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung dan kenyamanan dalam kehidupan masa kini dan masa depan melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



81



kegiatan



sosial



pemanfaatan



ekonomi



ekonomi



dan



upaya



sumberdaya



konservasi;



alam



dan



meningkatkan



lingkungan



yang



berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, memberi keindahan



dan



kenyamanan



kehidupan;



serta



meningkatkan



pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan kepariwisataan. Berdasarkan trilogi misi tersebut maka Manado memenuhi standar garansi keberhasilan pembangunan dengan menetapkan pengandalan keunggulan SDM (yang bertumpu pada patokan kontribusi SDM 70 % dan 30 % SDA).



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



82



BAB V SASARAN DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH



Visi Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Daerah Kota Manado Tahun 2005-2025 adalah Manado Pariwisata Dunia yang sejalan dengan tujuan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2005-2025 yaitu : Sulawesi Utara yang berbudaya, Berdaya saing, Aman dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang di kawasan Asia Pasifik untuk berperan dalam pencapaian tujuan Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Nasional Tahun 2005-2025 yaitu mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.



5.1.



Sasaran Pembangunan Jangka Panjang



Sebagai ukuran tercapainya Manado yang maju, mandiri dan sejahtera pembangunan daerah dalam kurun 20 tahun mendatang diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sebagai berikut. A. TERWUJUDNYA PEMERINTAH PELAYAN YANG BAIK, BERSIH SERTA DEMOKRATIS YANG BERORIENTASI KEPARIWISATAAN, yang ditandai oleh hal-hal sebagai berikut: 1. Terselenggaranya urusan pemerintahan daerah sesuai standar pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan transparan yang didukung oleh aparatur yang secara struktural memiliki kapasitas dan kapabilitas serta



secara



fungsional profesional, terampil



dan



menguasai bidang tugasnya, berwawasan luas serta bertanggung jawab, berdedikasi tinggi dan berakhlak mulia serta sadar wisata.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



83



2. Terciptanya pemerintahan daerah yang melayani, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan pengawasan internal, eksternal dan pengawasan publik yang efektif. konsisten dan berwibawa. 3. Terwujudnya penerapan sistem hukum daerah (institusi, substansi dan kultur hukum) sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang memberikan penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat, menjamin kepastian dan penegakan hukum (law enforcement) secara adil, konsekuen dan memihak pada rakyat kecil. 4. Terjaminnya ketertiban masyarakat melalui semakin tangguhnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 5. Terbangunnya koordinasi, komunikasi dan sinergitas antarlevel pemerintahan dan stakeholder secara timbal-balik dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan lintas sektor, lintas pelaku dan lintas wilayah melalui partisipasi serta kesepahaman program dan kegiatan pembangunan serta proses pemerintahan pada umumnya. 6. Terbangunnya tatanan kehidupan yang demokratis di daerah melalui penataan sistem politik yang memelihara nilai-nilai demokrasi lokal dan



pengembangan



kehidupan



berpolitik



rakyat,



peningkatan



kapasitas lembaga legislatif dan kelembagaan politik, berkembangnya ruang dan iklim yang mendorong proses komunikasi, artikulasi, agregasi, rekruitmen, pendidikan politik masyarakat dan kaderisasi yang mendukung distribusi kekuatan politik yang demokratis. B. TERWUJUDNYA MASYARAKAT KOTA MANADO BERDAYA SAING YANG MENDUKUNG KEPARIWISATAAN, ditunjukkan oleh hal-hal sebagai berikut : 1. Terbangunnya masyarakat yang memiliki karakter yang tangguh, maju dan kompetitif, berakhlak mulia dan bermoral berdasarkan falsafah Pancasila,



ramah



dan



terbuka



pada



perubahan,



menghargai



kebhinekaan dilandasi penghormatan pada hak-hak azasi manusia dan memiliki kesadaran jatidiri dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



84



2. Tercapainya peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif ditunjukkan oleh naiknya peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke kelompok peringkat 5 (lima) besar kota di Indonesia pada tahun 2025. Sejalan dengan itu tercapai peningkatan kualitas yang ditunjukkan oleh meningkatnya secara signifikan proporsi tenaga kerja dan kaum profesional daerah yang memiliki kemampuan iptek serta ketrampilan dengan ketangguhan dan keunggulan bersaing dalam dunia usaha dan pasar kerja bukan saja pada tingkat lokal tapi mampu bersaing distrata nasional dan pada tataran global. Kemudian sejalan dengan peningkatan



kemampuan



sumberdaya



manusia



tersebut



memungkinkan untuk dapat diwujudkan keseimbangan peran tiga pilar yaitu antara masyarakat dan dunia usaha serta pemerintah dalam proses pembangunan, di mana sebagian peran pemerintah saat ini diberdayakan



kepada



masyarakat



dan



dunia



usaha



sehingga



produktivitas secara menyeluruh akan meningkat berkat spesialiasi dalam melakukan peran masing-masing dari tiga pilar pembangunan tersebut. 3. Tercapainya



pertumbuhan



ekonomi



yang



memadai



dan



terus



meningkat sehingga pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai tingkat



kesejahteraan



dalam



kelompok



lima



(5)



besar



kota



berpendapatan perkapita tertinggi di Indonesia dan distribusi pendapatan yang tidak timpang dengan tingkat pengangguran terbuka tidak lebih dari 9 persen dan jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 6 persen. 4. Terbangunnya struktur perekonomian daerah yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif daerah di sektor-sektor ekonomi yang berkaitan langsung



atau



terbangunnya



tidak



langsung



kawasan



dengan



wisata



dan



pariwisata,



termasuk



industri



serta



agroindustri/agribisnis dalam menyanggah hasil-hasil pertanian daerah sekitar. Semuanya ini memberikan peluang dan kesempatan berusaha sekaligus dapat meningkatkan jumlah wirausahawan sebagai pelaku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



85



ekonomi dalam skala kecil, mikro, menengah serta besar, sehingga akan memantapkan posisi kota Manado sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Kawasan Timur Indonesia bagian utara yang tercermin dari tersedianya kawasan-kawasan pusat bisnis serta pasar baik modern maupun tradisional dimana berbagai kegiatan jasa, bisnis dan usaha investasi dioperasikan dan dikendalikan. 5. Terwujudnya sistem infrastruktur kota yang berstandar internasional melalui pembangunan sistem infrastruktur dan utilitas kota yang meliputi jalan, transportasi perairan, persampahan, air bersih, drainase, jaringan listrik, penerangan jalan dan telekomunikasi berdasarkan rencana-rencana induk sistemnya yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah kota, sinkron dan bersinergi satu sama lainnya, berkualitas dan operasional, kemudian



taat diikuti dan



dipedomani yang pelaksanaannya. 6. Terpenuhinya dukungan infrastruktur yang mengacu pada standar internasional untuk menjamin kepuasan dan kenyamanan para pemakai jasa sistem infrastruktur baik penduduk maupun pendatang, melalui



pengembangan



dan



pengelolaan



sistem



infrastruktur



transportasi antar moda yang meliputi moda darat dan perairan (sungai dan laut) yang menjamin terhindarnya Manado dari risiko kemacetan; pengembangan sistem infrastruktur air bersih dan persampahan berstandar internasional; penataan jaringan drainase kota yang menjamin terhindarnya Manado dari risiko bencana banjir dan genangan; tersedianya pasokan listrik yang handal didukung cadangan untuk pengembangan jangka panjang; terselenggaranya pelayanan telematika berbasis teknologi informasi yang efisien, murah dan efektif yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



86



C. TERWUJUDNYA LINGKUNGAN ASRI DAN LESTARI YANG MENOPANG KEPARIWISATAAN yang ditandai dengan : 1. Terwujudnya Manado sebagai kota pariwisata yang didasarkan pada kriteria ekologis melalui peraturan perundangan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah kota dan rencana induk pengembangan pariwisata daerah maupun rencana-rencana rinci disertai peraturan zonasinya disertai terwujudnya kelembagaan koordinasi penataan ruang kota untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kota berbasis



pariwisata



yang



tetap



memelihara



keunikan



alam,



keanekaragaman hayati dan karakteristik budaya secara serasi, seimbang



dan



lestari



berdasarkan



prinsip



pembangunan



berkelanjutan. 2. Terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, nyaman dan menyenangkan yang tercermin pada terbangunnya seluruh wilayah permukiman yang bersih, sehat dan bebas dari lingkungan yang kumuh, bahaya banjir dan longsor; terpenuhinya kebutuhan hunian bagi minimal setiap rumah tangga dengan kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya, dimana lingkungan pengembangan ini dapat berupa kawasan kota baru atau pusat pertumbuhan pemukiman baru termasuk terbukanya peluang pembangunan pola hunian vertikal. 3. Tercapainya perbaikan pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup sehingga kualitas lingkungan ditingkatkan yang ditunjukkan oleh tercegahnya polusi tanah, air dan udara menuju tercapainya tujuan kebijakan nasional “langit biru” dan “air jernih”. Kemudian fungsi, daya dukung dan kemampuan pemulihan lingkungan hidup terjamin dalam mendukung kualitas lingkungan perkotaan dengan berbagai aktivitas sosial ekonominya secara serasi, seimbang dan lestari. 4. Terwujudnya lingkungan kota yang menyenangkan yang tercermin pada tersedianya ruang terbuka hijau, taman pedestrian dan ruang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



87



bagi pejalan kaki dapat berfungsi ganda sebagai arena rekreasi, hiburan dan tempat bersosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat, terbangunnya waterfront city dengan tertatanya kawasan sepanjang sungai dan pesisir pantai serta tersedianya secara memadai utilitas publik lainnya seperti tanah/fasilitas pekuburan serta penerangan jalan. 5. Terpeliharanya kekayaan keanekaragaman jenis dan kekhasan sumberdaya alam baik di darat maupun di laut untuk mewujudkan nilai tambah, daya saing serta modal pembangunan. 6. Menurunnya angka kerugian bencana lingkungan permukiman seperti kebakaran, longsor, banjir dan gempa bumi berkat meningkatnya kesadaran, mental dan perilaku seluruh pihak baik masyarakat, swasta maupun pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk menjaga kenyamanan dan kualitas kehidupan.



5.2. Arah Pembangunan Daerah A. MEWUJUDKAN PEMERINTAH-PELAYAN YANG BAIK DAN BERSIH, SERTA DEMOKRATIS YANG BERORIENTASI KEPARIWISATAAN Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis harus menjadi komitmen setiap periode kepemimpinan daerah di Kota Manado. Masyarakat yang maju dan mandiri secara politik akan melahirkan potret pemerintahan yang kuat dan kokoh sementara masyarakat yang lemah dan tergantung secara politik akan melahirkan potret pemerintahan yang lemah dan gampang goyah. Potret masyarakat yang maju dan mandiri secara politik tersebut harus pertama kali datang dari kepemimpinan pemerintahan di daerah. Dalam kerangka itu, maka reformasi birokrasi pemerintah daerah dimulai dari penerapan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) pada seluruh struktur pemerintahan daerah secara disiplin Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



88



dan sungguh-sungguh. Sedangkan untuk menciptakan kepemimpinan pemerintahan daerah yang berwibawa dan demokratis, diperlukan pranata penegakan hukum dan penertiban kehidupan sosial serta tatanan struktur dan mekanisme politik yang stabil dan kondusif. Masyarakat yang maju dan mandiri secara politik akan menjadi masyarakat yang demokratis. Sedangkan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis diperlukan kelembagaan sosial dan politik yang kuat, tata pemerintahan yang terdesentralisasi pada tingkat kecamatan dan desa serta transparansi dan akuntabelnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 1) Peningkatan kualitas aparat birokrasi ditujukan untuk menghasilkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) pada semua struktur dan tingkatan aparat birokrasi yang profesional, tanggap dan cepat dalam memberikan pelayanan sesuai urusan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas aparat, penciptaan budaya kerja yang yang berdisiplin dalam lingkungan yang menghargai prestasi kerja, inovasi dan kreatifitas dan mengenal pemberian penghargaan (reward) maupun hukuman (punishment) sebagai pemicu prestasi maupun efek jera perlu menjadi perhatian utama. Peningkatan pengawasan baik internal, fungsional dan pengawasan masyarakat serta peningkatan etika birokrasi akan menjadi penekanan dalam langkah-langkah persuasif pemberantasan praktek KKN di dalam birokrasi pemerintah daerah. 2) Peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berorientasi pada profesionalisme, efisiensi dan efektifitas urusan birokrasi tersebut dilaksanakan melalui pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan dan tuntas sesuai prosedur dan mekanisme dengan mengacu pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Peningkatan pelayanan publik khususnya menyangkut urusan-urusan perizinan agar efektif, efisien dan prima dilayani melalui sistem pelayanan satu pintu (one stop services).



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



89



3) Pengelolaan keuangan daerah bertumpu pada sistem anggaran yang transparan,



bertanggunjawab,



dan



dapat



menjamin



efektivitas



pemanfaatan dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pajak terus di tingkatkan efektivitasnya untuk membiayai pembangunan. Kepentingan utama



pembiayaan



pemerintah



adalah



penciptaan



pembiayaan



pembangunan yang dapat menjamin kemampuan peningkatan pelayanan publik baik didalam penyediaan pelayanan dasar, sarana dan prasarana ekonomi untuk mendukung peningkatan daya saing ekonomi daerah. Selain itu juga diarahkan optimalisasi penerimaan daerah dan efesiensi pengeluaran daerah dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan bagi aparatur dari berbagai satuan kerja perangkat daerah. 4) Pencegahan



terhadap



munculnya



konflik



horizontal



tetap



harus



diwaspadai yaitu dengan pendekatan yang persuasif. Penegakan hukum untuk tertib sosial harus lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan (prosperity



approach)



dibanding



pendekatan



keamanan



(security



approach) agar muncul kesadaran masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap penegakan hukum dan harmonisasi sosial. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan peran besar masyarakat melalui



tokoh-tokoh



agama



dan



masyarakat



sebagaimana



telah



berlangsung baik selama ini perlu terus dimantapkan. 5) Pembangunan ketertiban masyarakat maupun pertahanan dan keamanan di daerah terutama berupa peran TNI/Polri dalam melakukan pembinaan dan mempererat hubungan kerjasama dengan masyarakat. Peningkatan kepatuhan terhadap hukum oleh aparat Polri diarahkan pada bimbingan ketertiban dan kemasyarakatan, ketertiban lalu lintas, pencegahan penggunaan obat-obat terlarang dan bahan psikotropika, pemberantasan tindak kriminal, peningkatan daya tanggap terhadap aduan masyarakat, pelayanan administrasi yang cepat, efektif dan murah dan sebagainya. Sementara pengembangan kesadaran berbangsa dan bernegara oleh TNI diarahkan pada pelatihan bela negara dan pembinaan wawasan kebangsaan bagi generasi muda, dan sebagainya. Pemerintah daerah



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



90



juga memfasilitasi pembebasan lahan bagi pembangunan markas atau kantor TNI/Polri. 6) Peningkatan perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum yang tinggi yang diarahkan dengan memberikan akses terhadap segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, memberikan akses dalam proses



pengambilan



keputusan



pelaksanaan



pembangunan



serta



membentuk perilaku masyarakat yang mempunyai rasa memiliki dan taat hukum. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus dibarengi dengan dukungan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat dengan biaya yang murah. 7) Peningkatan kapasitas kelembagaan partai politik dan parlemen daerah yang mendukung proses politik diarahkan pada komunikasi, artikulasi, agregasi, rekruitmen dan pendidikan politik masyarakat yang lebih toleran, terbuka dan menghargai perbedaan saluran aspirasi politik. Kedewasaan politik masyarakat ini dapat terwujud atas landasan kesadaran politik untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dan bukan politik untuk kepentingan kelompoknya semata. 8) Pengembangan rekruitmen dan kaderisasi politik yang mendukung redistribusi kekuatan politik secara demokratis perlu mempertimbangkan keterwakilan



kelompok-kelompok



sosial,



baik



kelompok



penekan



(pressure group) maupun kelompok kepentingan (interest group) untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan pemerintahan. Peran media massa di daerah dalam mengartikulasikan pesan-pesan politik harus diarahkan pada pilihan-pilihan rasional dan pendewasaan



politik



secara



menyeluruh.



Pemerintah



daerah



memfasilitasi jaringan komunikasi antara lembaga legislatif, eksekutif, organisasi non pemerintah, dan kelompok-kelompok strategis lainnya yang mendukung pendewasaan budaya politik di daerah. 9) Peningkatan



proporsionalitas,



partisipasi



dan



peran



serta



kaum



perempuan di dalam politik dan pemerintahan dilaksanakan dengan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



91



prinsip-prinsip rekruitmen dan kaderisasi politik maupun prinsip-prinsip kepatutan yang ada. 10)Peningkatan budaya dan kesadaran politik untuk generasi muda diarahkan pada penanaman nilai-nilai kebangsaan, kenegaraan dan patriotisme serta penanaman nilai-nilai kesetiakawanan dan solidaritas kebangsaan yang kuat. 11)Peningkatan penegakan hukum (law enforcement) secara efektif terhadap pengelolaan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi ruang secara efektif dalam kerangka keserasian dan keberlanjutan, sosialisasi kebijakan penataan ruang dan rencana tata ruang, partisipasi stakeholders, dan terpenting adalah koordinasi antarlevel pemerintahan berkaitan dengan kebijakan penataan ruang.



B. MEWUJUDKAN MASYARAKAT DAN KOTA MANADO YANG BERDAYA SAING YANG MENDUKUNG KEPARIWISATAAN Kemampuan untuk berdaya saing adalah kunci tercapainya kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan. Daya saing yang tinggi akan menjadikan masyarakat dan kota Manado dengan semangat otonomi daerah siap berpacu dengan daerah-daerah lain untuk bahu-membahu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang globalisasi saat ini dan dimasa mendatang. Untuk memperkuat daya saing yang mendukung kepariwisataan, pembangunan



daerah



dalam



jangka



panjang



diarahkan



untuk



(1)



mengedepankan pembangunan sumberdaya manusia berkualitas dan berdaya saing, (2) membangun dan memperkokoh perekonomian daerah berbasis keunggulan kompetitif daerah, dan (3) mengoptimalkan dukungan infrastruktur. 1. Membangun Sumberdaya Manusia yang Berkualitas a. Pembangunan sumber daya manusia memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan manusia Indonesia yang maju dan mandiri sehingga mampu beraya saing dalam era globalisasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



92



kaitan itu pembangunan sumberdaya manusia diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki karakter yang tangguh, maju dan kompetitif, berakhlak mulia dan bermoral berdasarkan falsafah Pancasila, ramah dan terbuka pada perubahan, menghargai kebhinekaan dilandasi penghormatan pada hak-hak azasi mansuia dan memiliki kesadaran jatidiri dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Keramahan dan keterbukaan menjadi syarat utama dalam memberikan persepsi sekaligus promosi bagi wisatawan dan calon wisatawan, di mana penanaman nilai-nilai ini sudah harus dilakukan secara dini atau mulai masa kanak-kanak. Pengelolaan pariwisata daerah harus didukung SDM yang berkarakter orang Manado yang ramah, supel, terbuka tetapi dilandasi oleh etika dan perilaku profesionalitas yang tinggi. b. Kualifikasi sumberdaya manusia yang memiliki karakter yang tangguh, maju dan kompetitif dicerminkan oleh terwujudnya masyarakat kota Manado yang berdasarkan ukuran indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur tingkat pencapaian suatu negara atau daerah dalam tiga dimensi pembangunan manusia yaitu lamanya hidup dengan parameter angka harapan hidup, pengetahuan dengan parameter angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah dan standar kehidupan yang layak yang ditunjukkan oleh parameter pengeluaran riil per kapita, mengalami peningkatan dan secara nasional berada pada kelompok peringkat atas yaitu kelompok peringkat 1 s/d 5 secara nasional. c. Kualifikasi sumberdaya manusia yang memiliki karakter yang tangguh, maju dan kompetitif juga diukur dari tercapainya peningkatan yang signifikan dalam jumlah dan prosentasi penduduk kota Manado yang mampu menjadi tenaga profesional memenuhi kebutuhan pasar kerja lokal dan nasional bahkan bersaing di tataran global yang dimungkinkan oleh karena Manado mampu menjadi kiblat pendidikan nasional dengan tersedianya sarana, fasilitas, manajemen serta suasana pendidikan bertaraf internasional. Di samping itu peran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



93



masyarakat dan dunia usaha akan terus meningkat, sehingga pemerintah nantinya akan diposisikan hanya sebagai fasilitasi pembangunan. d. Pembangunan kependudukan diarahkan pada peningkatan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang terjangkau, bermutu dan efektif menuju terbentuknya keluarga yang berkualitas dan sejahtera. Sistem administrasi kependudukan juga dilaksanakan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara nasional dan daerah serta mendorong terakomodasinya hak penduduk dan perlindungan sosial. Walaupun kota Manado bersifat terbuka tetapi di masa mendatang untuk menjadi status penduduk tetap harus memiliki persyaratan-persyaratan tertentu agar tidak menjadi



tempat



menampung



penganggur,



tetapi



sebaliknya



memberdayakan dengan syarat-syarat tertentu yang memberikan keseimbangan kota. e. Pembangunan pendidikan merupakan investasi dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang pada gilirannya berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Sejalan dengan komitmen nasional di bidang pendidikan maka pemerintah daerah sesuai tugas dan kewajibannya memberikan penekanan pada penyediaan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu, terjangkau dan mencakup seluruh anak usia sekolah disertai dengan pembebasan biaya pendidikan. Selanjutnya berupaya mendorong pengembangan dan peningkatan pelayanan pada jenjang pendidikan lainnya sampai ke tingkat perguruan tinggi khususnya dalam menunjang penciptaan tenagatenaga trampil dan profesional untuk mendukung terwujudnya daya saing kota Manado. Sejalan dengan peran pemerintah sebagai fasilitasi pembangunan, maka peningkatan partisipasi masyarakat terus digugah dalam menunjang program ini, sehingga di masa mendatang masyarakat akan diberdayakan pada seluruh proses perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



94



f. Pembangunan Iptek didorong dan difasilitasi sesuai kebutuhan terutama untuk mendukung terwujudnya masyarakat dan kota Manado yang berdaya saing. mencakup upaya penguasaan ilmu pengetahuan dasar dan terapan, serta diarahkan pada peningkatan kualitas dan kemanfaatannya, penyediaan informasi dan teknologi untuk mendukung upaya pembangunan diberbagai bidang terutama untuk memperkokoh keunggulan kompetitif daerah. Pembangunan iptek tersebut merupakan kerjasama perguruan tinggi, berbagai lembaga penelitian dan dunia usaha pada tingkat daerah, nasional maupun internasional. g. Sebagaimana pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan adalah investasi dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang



pada



gilirannya



berperan



penting



dalam



meningkatkan



pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran.



Pembangunan



kesehatan



diarahkan



untuk



meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat diwujudkan.



Pembangunan



kesehatan



diselenggarakan



dengan



berdasarkan peri kemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil merata serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut, dan keluarga miskin. Pembangunan kesehatan dilakukan melalui peningkatan upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan yang disertai oleh peningkatan pengawasan, pemberdayaan masyarakat dan manajemen kesehatan dengan penekanan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat



serta



upaya



promotif dan preventif.



Pemenuhan kebutuhan gizi yang berkualitas dimulai dari sosialisasi keasadaran gizi masyarakat, sehingga kekayaan sumber protein hewani dan nabati dimanfaatkan secara seimbang untuk memenuhi syarat kualitas gizi dan pangan di seluruh wilayah atau keluarga.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



95



h. Pembinaan penyandang masalah sosial seperti penderita gangguan jiwa, penderita ketergantungan obat dan psikotropika (korban narkoba), pengidap HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya dilakukan perawatan dan pembinaan secara lokalistik, terfokus dan sungguhsungguh bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat dengan penyediaan dana pembinaan/perawatan yang sesuai. Demikian pula pembinaan terhadap penyandang cacat dan anak terlantar, pemuda putus sekolah dan pengangguran dilaksanakan melalui pemusatan latihan ketrampilan yang sesuai dengan pilihan jenis ketrampilannya serta bantuan modal dan teknologi pasca pembinaan. Sementara itu masyarakat perlu diberikan pemahaman dan penyadaran untuk menghormati keberadaan penyandang cacat dan anak terlantar sebagai tanggungjawab mereka dan menerima mereka sebagai anggota masyarakat yang memiliki hak hidup yang sama dan memperoleh pekerjaan yang layak. i. Pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak di berbagai bidang pembangunan, penurunan jumlah tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan dan



jaringan



pengarusutamaan gender dan anak. j. Pembangunan



pemuda



diarahkan



pada



peningkatan



kualitas



sumberdaya manusia, pembangunan karakter bangsa dan partisipasi generasi muda dalam berbagai bidang pembangunan dan aspek kehidupan, termasuk peningkatan budaya olehraga dan prestasi olahraga baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional. 2. Memperkuat perekonomian daerah dengan orientasi dan daya saing global. Perekonomian daerah yang tangguh dan berdaya saing pada masa depan diharapkan bersumber keunggulan komparatif kota disektor jasa khususnya perdagangan dan pariwisata yang kemudian didukung oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



96



peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dan manajemen yang inovatif dan didukung pengembangan dan penerapan iptek menuju perekonomian kota yang berbasis keunggulan kompetitif. Berdasarkan penelitian (Bappeda Kota Manado dan FE Unsrat Manado, 2006) sektorsektor jasa tersebut memiliki daya penyebaran (forward linkage) yang kuat sekaligus pula berkaitan erat dengan berbagai aktivitas ekonomi yang memiliki derajat kepekaan (backward linkage) yang tinggi. Memiliki daya penyebaran yang kuat berarti sektor ekonomi tersebut memiliki daya dorong terhadap perekonomian daerah. Sementara itu sektor atau kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki derajat kepekaan yang tinggi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya, yang berarti manakala sektor-sektor ini digerakkan maka sektorsektor lain akan turut terangkat pula. a. Perekonomian dikembangkan dengan memperkokoh perekonomian daerah yang berorientasi dan berdaya saing global. Potensi utama kota Manado terletak pada keunggulan komparatif karena posisi geografis, posisi kota primer dalam skala kota-kota khususnya di Indonesia Timur belahan utara, adanya kurnia alam berupa Taman Laut Bunaken yang namanya sudah mendunia



dan landscape kota yang lengkap dan



manusianya yang ber-IPM di atas rata-rata. Keunggulan komparatif ini perlu didayagunakan dengan sentuhan sumberdaya manusia yang berkualitas, kapabel dan profesional dengan manajemen berbasis iptek yang maju untuk membangun keunggulan kompetitif terutama pada sektor jasa, khususnya perdagangan dan pariwisata yang mendunia. b. Primadona pariwisata kota Manado adalah Taman Laut Bunaken. Kedepan panorama bawah laut di TN Bunaken tetap menjadi andalan, tetapi mengingat daya tampungnya memiliki batas, maka diversifikasi objek wisata perlu dilakukan baik dengan mengembangkan objekobjek wisata bahari lainnya seperti membangun aquarium laut, memelihara dan mengembangkan objek wisata bawah laut dipesisir pantai Manado; pengembangan wisata religius dengan Bukit Doa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



97



sebagai



pusatnya,



pengembangan



kawasan



agrowisata,



dan



sebagainya; pengembangan objek-objek wisata budaya dengan berbagai atraksi; pengembangan wisata kuliner serta wisata belanja dan sebagainya. c. Pengelolaan objek wisata dilaksanakan secara profesional dan tersedianya paket-paket perjalanan wisata keberbagai objek dalam sistem jaringan perjalanan wisata yang terintegrasi dengan berbagai alternatif pilihan yang menarik. Pengembangan pariwisata juga diarahkan pula pada tersedianya secara berkelanjutan dua atau tiga even wisata utama berbasis MICE-tourism yang masuk dalam kalender tahunan wisata internasional sebagai sebagai fokus utama pariwisata kota Manado yang didukung oleh efektifnya promosi. d. Perekonomian daerah yang berorientasi dan berdaya saing nasional dikembangkan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi yang memerhatikan kepentingan nasional sehingga sehingga terjamin kesempatan berusaha dan bekerja bagi seluruh masyarakat dan mendorong tercapainya penanggulangan kemiskinan. Peningkatan perekonomian daerah yang ditunjukkan oleh tumbuhnya PDRB diupayakan tumbuh di atas 7 (tujuh) persen dalam jangka panjang dan diatas rata-rata nasional sehingga pada tahun 2025 pendapatan perkapita kota Manado berada pada kelompok 5 besar tertinggi di Indonesia.



Pengelolaan



kebijakan



perekonomian



ini



perlu



memerhatikan secara cermat dinamika globalisasi, komitmen nasional di berbagai fora perjanjian internasional dan kepentingan nasional dengan mengutamakan keompok masyarakat yang masih lemah serta menjaga



kemandirian



dan



kedaulatan



ekonomi



bangsa.



Pembangunan ekonomi daerah ini disandarkan pada pengelelolaan sumberdaya ekonomi secara berkualitas, sehingga pertumbuhan tersebut memacu pengembangan sumberdaya manusia, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha sehingga pada tahun 2025 angka pengangguran terbuka menurun mencapai tidak lebih dari 9 %, distribusi pendapatan membaik ditunjukkan oleh koefisien gini yang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



98



mendekati 0 dengan jumlah penduduk miskin menurun menjadi tidak lebih dari 5 %. e. Kelembagaan ekonomi dikembangkan sesuai dinamika kemajuan ekonomi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik didalam menyusun kerangka regulasi dan perizinan yang efisien, efektif dan non-diskriminatif; menjaga, mengembangkan dan melaksanakan iklim persaingan usaha secara sehat serta melindungi konsumen; mendorong pengembangan standardisasi produk dan jasa untuk meningkatkan daya saing; merumuskan strategi dan kebijakan pengembangan teknologi sesuai dengan pengembangan ekonomi daerah; dan meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah sehingga menjadi bagian integral dan memperkuat basis ekonomi daerah. f. Peran pemerintah yang efektif dan optimal diwujudkan sebagai fasilitator, regulator sekaligus sebagai katalisator pembangunan guna efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, terciptanya lingkungan usaha



yang



kondusif



dan



berdaya



saing,



dan



terjaganya



keberlangsungan mekanisme pasar. g. Struktur perekonomian diperkuat dengan mendudukkan sektor jasajasa dengan tumpuan pada perdagangan, transportasi dan khususnya pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian kota yang mampu mendorong dinamika perekonomian regional Sulawesi Utara dan daerah-daerah di sekitarnya dalam membangun sektor pertanian dalam



arti



luas,



menghasilkan



kelautan,



produk-produk



pertambangan secara



dan



efisien,



industri



yang



modern



dan



berkelanjutan, tanpa mengabaikan pengembangan sektor industri yang mendukung pembangunan kota secara menyeluruh dan memberikan kontribusi dalam rangka menopang hasil-hasil pertanian daerah sekitar seperti: industri yang menopang bangunan, makanan, agroindustri, cendramata.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



99



h. Kebijakan pasar kerja diarahkan untuk mendorong terciptanya sebanyak-banyaknya lapangan kerja formal serta meningkatkan kesejahteraan pekerja informal. Pasar kerja yang fleksibel, hubungan industrial



yang



keselamatan



harmonis



kerja



yang



dengan



perlindungan



memadai



serta



yang



layak,



terwujudnya



proses



penyelesaian industrial yang memuaskan semua pihak merupakan ciriciri pasar kerja yang diinginkan. Lebih dari itu pekerja diharapkan mempunyai produktivitas yang tinggi sehingga dapat bersaing dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi melalui pengelolaan pelatihan dan pemberian dukungan bagi program-program pelatihan yang strategis untuk efektifitas dan efisiensi peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai bagian integral dari investasi sumberdaya manusia. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat dan kota yang berdaya saing maka kebijakan pembangunan ketenaga kerjaan juga diarahkan pada terwujudnya kota Manado sebagai salah satu pusat pelatihan tenaga kerja dan kewirausahaan Indonesia yang memiliki kompetensi yang bersaing di tingkat internasional khususnya di bidang pariwisata dan sektor jasa serta industri dan lainnya. i.



Kebijakan



investasi



diarahkan



untuk



mendukung



terwujudnya



pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas dengan mewujudkan iklim yang menarik terutama berkaitan dengan pelayanan perizinan, kepastian berusaha dan fasilitas yang bersaing; mendorong penanaman modal asing dan dalam negeri serta investasi masyarakat bagi peningkatan daya saing ekonomi daerah; meningkatkan kapasitas infrastruktur fisik dan pendukung yang sesuai. j.



Pembangunan perdagangan diarahkan untuk memperkokoh sistem distribusi yang efisien dan efektif dalam pengembangan kapasitas sebagai pusat jasa distribusi regional di Indonesia Timur khususnya belahan



utara



disamping



untuk



memenuhi



kebutuhan



lokal.



Pengembangan diarahkan dengan terjaminnya kepastian berusaha untuk mewujudkan (1) berkembangnya lembaga perdagangan yang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



100



efektif dalam perlindungan konsumen dan persaingan usaha secara sehat; (2) terintegrasinya aktivitas perekonomian kota dalam aktivitas perekonomian nasional sebagai salah satu pusat pertumbuhan; (3) terjaminnya ketersediaan bahan pokok dan barang strategis lainnya dengan harga terjangkau. k. Pengembangan industri yang diarahkan untuk mewujudkan industri yang berdaya saing baik di pasar lokal, nasional maupun internasional dan terkait dengan pengembangan industri kecil dan menengah, dengan struktur industri yang sehat dan berkeadilan melalui (1) pengembangan rantai pertambahan nilai melalui diversifikasi produk (pengembangan ke hilir), pendalaman struktur ke hulunya, atau pengembangan



secara



menyeluruh



(hulu-hilir);



(2)



penguatan



hubungan antarindustri yang terkait secara horizontal termasuk industri pendukung dan industri komplemennya, serta penguatan hubungan



dengan



kegiatan



sektor



primer



dan



jasa



yang



mendukungnya; dan (3) penyediaan berbagai infrastruktur termasuk kawasan terpadu khusus industri bagi peningkatan kapasitas kolektif yang antara lain meliputi sarana dan prasarana fisik (transportasi, komunikasi, energi, serta sarana dan prasarana teknologi tepat guna). l.



Sektor keuangan dikembangkan agar memiliki kemampuan untuk menjaga kestabilitas ekonomi daerah yang berkualitas serta mampu memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gejolak krisis melalui implementasi sistem jaringan pengaman lembaga keuangan di daerah, peningkatan kontribusi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank dalam pendanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pertumbuhan perbankan. Dengan demikian, setiap jenis investasi baik jangka pendek



maupun



jangka



panjang



akan



memperoleh



sumber



pendanaan yang sesuai dengan karakteristik jasa keuangan, selain itu semakin beragamnya lembaga keuangan akan memberikan alternatif pendanaan lebih banyak bagi masyarakat.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



101



m. Pengembangan usaha koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang



berbasis iptek, dan



berdaya saing. Koperasi didorong berkembang luas sesuai kebutuhan menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan posisi tawar dan efisiensi kolektif para anggotanya, baik produsen maupun konsumen di berbagai sektor kegiatan ekonomi, sehingga menjadi gerakan ekonomi yang berperan nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Sementara itu, pemberdayaan UKM dikelola melalui kebijakan regulasi yang efisien, efektif non-diskriminatif, menjaga persaingan usaha secara sehat dan perlindungan konsumen. Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai regulator dan fasilitator pembangunan ekonomi di daerah perlu memberikan kebijakan khusus (affirmative action) bagi usaha-usaha perekonomian masyarakat lokal skala kecil seperti kelompok tani dan nelayan, pengrajin kebutuhan rumahtangga dan pengrajin hasil laut dengan bantuan modal dan teknologi yang diperoleh dari partisipasi dunia usaha. Sedangkan bagi kegiatan investasi berskala menengah dan besar dilakukan kebijakan insentif pajak dan kebijakan khusus lainnya untuk meningkatkan laju perdagangan dan investasi. Pengembangan usaha tersebut dibarengi dengan upaya penciptaan minat wirausahawan bagi generasi muda. 3.Infrastruktur berstandar internasional. Terwujudnya Manado dengan masyarakatnya yang berdaya saing yang mendukung kepariwisataan harus memiliki infrastruktur dan sarana serta utilitas kota yang sesuai. Disamping itu salah satu keunggulan komparatif kota Manado sebagai kota yang strategis posisinya untuk menjadi pintu gerbang utama transportasi udara internasional dalam sistem jaringan transportasi nasional perlu dimanfaatkan secara optimal. a. Pembangunan Infrastruktur kota diarahkan untuk mewujudkan sarana dan prasarana kota yang handal dimana seluruh objek wisata terjangkau dan setiap kegiatan sosial ekonomi ditunjang, termasuk membangun



landmark



dan



ikon-ikon



yang



mendukung



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



dan



102



mempetegas bangun citra kota Manado sebagai kota pariwisata dunia. b. Pengembangan sistem transportasi antar moda yang merupakan sistem transportasi darat dan perairan laut serta sungai dengan peningkatan panjang dan kualitas jalan yang menjangkau seluruh bagian wilayah kota, kualitas kendaraan angkutan umum darat maupun perairan serta prasarana pendukung berupa halte maupun dermaga-dermaga lokal sampai pada tingkat kelurahan. c. Terjaga status dan terjaminnya peningkatan peran bandara Sam Ratulangi sebagai bandara internasional sebagai pintu gerbang utama di belahan utara Kawasan Timur Indonesia dalam mengembangkan fungsi



pelayanan



transportasi



udara



baik



untuk



kebutuhan



penumpang maupun cargo. d. Pembangunan drainage perkotaan diarahkan pada perluasan jaringan dan kualitasnya sehingga kota bebas dari risiko banjir dan genangan. e. Pembangunan dan penyediaan air bersih diarahkan pada terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor lainnya seperti perdagangan, industri, transportasi dan jasa sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata. Sehubungan dengan hal tersebut diupayakan agar produksi air bersih tersedia dengan kualitas berstandar internasional dan supplynya keseluruh bagian wilayah kota terselenggara secara memuaskan dengan menjangkau lebih dari 80% rumah tangga di kota Manado. f. Pengelolaan persampahan kota diarahkan pada terwujudnya kota Manado yang bersih sesuai standar internasional dengan sistem pengelolaan dan dukungan sarana dan prasarana yang sesuai. g. Pengembangan energi dan ketenaga listrikan diarahkan pada upaya mendorong pengembangan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan aktivitas sosial ekonomi sekarang



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



103



dan masa yang akan datang secara memadai dan memiliki kehandalan yang tinggi. h. Teknologi informasi dan telah berkembang sedemikian pesat dan telah memasuki



berbagai



terwujudnya



aspek



masyarakat



kehidupan



berbasis



masyarakat.



informasi



Menuju



(knowledge-based



society) dan Manado cyber-city perlu disediakan lokasi-lokasi hot-spot (wireless networking) yang tersebar di lokasi-lokasi pendidikan, permukiman dan kawasan bisnis/perkantoran untuk memenuhi kebutuhan



pelayanan



teknologi



telekomunikasi-informasi



pada



lingkungan komunitas yang lebih luas dan masyarakat pada umumnya. i. Pembangunan



perkotaan



dan



infrastruktur



didorong



untuk



dilaksanakan melalui pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan



swasta



(public-private-community



partnership),



dengan



penguatan peran swasta dan masyarakat luas dalam pembangunan wilayah dan kota, sedangkan peran pemerintah adalah pendorong dan penggerak pembangunan yang dilakukan oleh komponenkomponen dalam masyarakat.



C. MEWUJUDKAN LINGKUNGAN YANG ASRI DAN LESTARI YANG MENOPANG KEPARIWISATAAN Sumber



daya



alam



dan



lingkungan



hidup



merupakan



modal



pembangunan dan, sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Sumber daya alam yang lestari akan menjamin tersedianya sumber daya yang berkelanjutan bagi pembangunan. Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan kualitas hidup manusia.



Oleh karena



itu, untuk



mewujudkan Manado yang mandiri, maju dan sejahtera dengan pariwisata daerah berkelas dunia, sumber daya alam dan lingkungan hidup harus dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.



Penerapan



prinsip-prinsip



pembangunan



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



yang



104



berkelanjutan di seluruh sektor menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. 1. Pembangunan



daerah



diarahkan



menurut



rencana



induk



pengembangan pariwisata kota berdasarkan strategi pengembangan ruang kota sesuai RTRW yang menarik didalam negeri dan bersaing di pasar



global



dengan



tetap



memelihara



keunikan



alam,



keanekaragaman hayati dan karakteristik budaya secara serasi, seimbang



dan



lestari



berdasarkan



prinsip



pembangunan



berkelanjutan. 2. Potensi wilayah laut pesisir dan Teluk Manado dimana terletak Taman Laut Bunaken sangat penting artinya bagi kota Manado dan pariwisata dunia. Karena itu dengan cakupan dan prospek sumber dayanya yang sangat luas, khususnya mendukung kebijakan pokok pembangunan daerah untuk membangun pariwisata dunia sebagai tumpuan perekonomian



dan



kesejahteraan



kota



Manado,



maka



arah



pemanfaatannya harus dilakukan melalui pendekatan multisektor, integratif, dan komprehensif agar dapat meminimalkan konflik dan tetap menjaga kelestariannya. Di samping itu, mengingat kompleksnya permasalahan dalam pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil, pendekatan keterpaduan dalam kebijakan dan perencanaan menjadi prasyarat utama dalam menjamin keberlanjutan proses ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selain itu, kebijakan dan pengelolaan pembangunan kelautan harus merupakan keterpaduan antara sektor lautan dan daratan serta menyatu dalam strategi pembangunan nasional sehingga kekuatan darat dan laut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu pula perlu disusun suatu kebijakan penataruangan kota yang terintegrasi dalam sistem perencanaan ruang nasional dan provinsi Sulawesi Utara berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado yang menjadi mitra ruang dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



105



3. Salah satu sasaran pokok dari pembangunan adalah tersedianya fasilitas perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat. Karena itu perlu diwujudkan ketersediaan lingkungan permukiman yang menyenangkan yang tercermin pada terpenuhinya kebutuhan hunian yang lengkap dengan prasarana dan sarana pendukungnya. Dalam upaya mewujudkan lingkungan perkotaan yang menyenangkan sebagai kota pariwisata dunia, kedepan pembangunan permukiman kota



Manado



diarahkan



pada



terbangunnya



seluruh



wilayah



permukiman yang bersih, sehat dan bebas dari permukiman kumuh, bahaya banjir dan longsor. Dalam rangka mengantisipasi keterbatasan lahan dimasa mendatang pengembangan pola permukiman vertikal atau rumah susun perlu dikembangkan dengan memperhatikan berbagai aspek yang terkait baik teknis maupun sosial ekonomi. Kebijakan pembangunan permukiman ini diarahkan pula pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungan dan dengan demikian berperan aktif sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan peduli terhadap lingkungan sekitar dan isu sumber daya alam dan lingkungan hidup pada umumnya. Dengan demikian, pada masa yang akan datang masyarakat mampu berperan sebagai



penggerak



bagi



penerapan



konsep



pembangunan



berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. 4. Salah satu tuntutan terwujudnya kota yang menyenangkan didiami dan dikunjungi adalah situasi lingkungan kota yang tertata, indah, asri dan mendatangkan rasa nyaman dan aman. Sehubungan dengan hal tersebut kebijakan penataan ruang sesuai Rencana Umum Tata Ruang Wilayah perlu dilaksanakan secara konsekuen dalam pembangunan lingkungan kota. Tersedianya secara memadai ruang terbuka hijau, taman, pedestrian bagi pejalan kaki dan ruang publik yang dapat berfungsi ganda sebagai arena rekeasi, hiburan dan tempat bersosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian pula terbangunnya waterfront city dapat diwujudkan dengan penataan kawasan sepanjang pesisir pantai, terbangunnya jalan pantai yang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



106



hijau dan asri, terbangunnya Jembatan Soekarno dan revitalisasi kawasan Pelabuhan dan Pusat Kota menjadi landmark Kota Manado di masa depan dan tertatanya daerah pinggiran sungai dengan aliran air yang jernih dan lancar. Selain itu pembangunan kota diarahkan pula untuk menyediakan secara memadai utilitas publik lainnya seperti penerangan jalan, dan tanah/fasilitas pekuburan. 5. Pengelolaan sumber daya air diarahkan untuk menjamin keberlanjutan daya dukungnya dengan menjaga kelestarian fungsi daerah tangkapan air dan keberadaan air tanah; mewujudkan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan melalui pendekatan demand management yang



ditujukan



untuk



meningkatkan



efektivitas



dan



efisiensi



penggunaan dan konsumsi air dan pendekatan supply management yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitan dan keandalan pasokan air; serta memperkokoh kelembagaan sumber daya air untuk meningkatkan



keterpaduan



dan



kualitas



pelayanan



terhadap



masyarakat. 6. Kebijakan pengembangan sumber daya alam yang khas dilaksanakan untuk



meningkatkan



mengembangkan



kesejahteraan



wilayah



strategis



masyarakat



dan



cepat



lokal,



tumbuh,



serta



memperkuat kapasitas dan komitmen daerah untuk mendukung pembangunan



yang



berkelanjutan.



Peningkatan



partisipasi



masyarakat akan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan



hidup



dilakukan



oleh



pemerintah



pusat



maupun



pemerintah daerah antara lain melalui pemberdayaan terhadap berbagai institusi sosial dan ekonomi di tingkat lokal, serta pengakuan terhadap hak-hak adat dan ulayat atas sumber daya alam. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat lokal agar dapat memperoleh akses yang memadai dan menikmati hasil dari pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, pembangunan pada masa yang akan datang tidak hanya berlandaskan pada peningkatan



pertumbuhan



ekonomi



semata,



melainkan



juga



keberpihakan kepada aspek sosial dan lingkungan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



107



7. Secara geografis Manado berada di wilayah rawan bencana alam. Kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan memberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan dan penerapan sistem deteksi dini serta sosialisasi dan diseminasi informasi secara dini terhadap ancaman kerawanan bencana alam kepada masyarakat. Untuk itu, perlu pemetaan daerah-daerah rawan bencana agar dapat diantisipasi secara dini. Hal ini dapat meberikan perlindungan terhadap manusia dan harta benda karena perencanaan wilayah yang peduli/peka terhadap bencana alam. 8. Sebagai wilayah perkotaan, komposisi wilayah administrasi kota Manado memiliki wilayah urban yang relatif luas. Kondisi ini menjadi tanda awal bahwa perlu penerapan prinsip-prinsip pembangunan berimbang yang berkelanjutan secara konsisten kesegala bidang demi terjaminnya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan ekonomi khususnya aktivitas-aktivitas ekonomi perkotaan diarahkan pada pemanfaatan jasa lingkungan yang ramah lingkungan sehingga tidak mempercepat terjadinya degradasi dan pencemaran lingkungan. Pemulihan dan rehabilitasi kondisi lingkungan hidup diprioritaskan pada upaya peningkatan daya dukung lingkungan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. 9. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam perlu didukung oleh peningkatan kelembagaan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup; penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas serta sistem politik yang kredibel dalam mengendalikan konflik; peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas; perluasan penerapan etika lingkungan; serta perkembangan asimilasi sosial budaya yang semakin mantap sehingga lingkungan dapat memberikan kenyamanan dan keindahan dalam kehidupan. Selanjutnya, cara pandang



terhadap



lingkungan



hidup



yang



berwawasan



etika



lingkungan perlu didorong melalui internalisasi ke dalam kegiatan produksi dan konsumsi, dengan cara menanamkan nilai dan etika



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



108



lingkungan



dalam



kehidupan



sehari-hari



termasuk



proses



pembelajaran sosial, serta pendidikan formal pada semua tingkatan.



5.3. Untuk



mencapai



Sasaran Pokok



sasaran



sebagaimana



dimaksud



terdahulu,



pembangunan daerah jangka panjang membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu tekanan skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda-beda, tetapi semuanya itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan



jangka



panjang.



Setiap



sasaran



dalam



empat



misi



pembangunan jangka panjang daerah dapat ditetapkan prioritasnya dalam masing-masing tahapan. Prioritas masing-masing misi dapat diperas kembali menjadi prioritas utama. Prioritas utama menggambarkan makna strategis dan urgensi permasalahan. Atas dasar tersebut, tahapan dan skala prioritas sebagai sasaran pokok disusun sebagai berikut :



A.



RPJMD KE-1 (2005-2010) Diarahkan untuk menata kembali dan membangun daerah dengan



lingkungan yang menyenangkan dengan masyarakatnya yang aman dan demokratis serta mendorong sektor jasa dan membangun pariwisata yang berdaya saing global untuk menjadi sumber kemakmuran yang meningkat menuju masyarakat yang mandiri maju dan sejahtera. Beberapa indikator capaiannya adalah meningkatnya kinerja ekonomi makro yang antara lain ditunjukkan



oleh



pendapatan



perkapita



meningkat



mencapai



Rp. 29.043.388,12,- dengan tingkat pengangguran menurun menjadi 10,53 % dan angka kemiskinan ditekan mencapai 6,51 % pada tahun 2010. Sementara itu minat menjadi wirausahawan makin tinggi dengan perincian



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



109



wirausahawan di bidang pariwisata menjadi 500 orang. Di bidang pertanian 130 wirausahawan. Di bidang kelautan 100 wirausahawan dan bidang perindustrian perdagangan 30 wirausahawan. Di bidang sumberdaya manusia, sasaran-sasarannya antara lain kualitas pembangunan manusia dapat ditingkatkan sehingga indeks IPM kota Manado dapat mencapai ranking ke-13 di Indonesia, indeks Pemberdayaan Jender meningkat ke ranking 75, tamatan perguruan tinggi mencapai 6 % dari penduduk, serta profesionalitas aparatur yang ditunjukkan oleh tingkat kepuasan publik atas pelayanan publik mencapai 75 %. Sementara itu kinerja infrastruktur meningkat sehingga tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota mencapai 80 % dengan kondisi baik sebesar 80 %. Sedangkan indikator-indikator sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah tercapainya efektifitas kesesuaian pemanfaatan lahan mulai diterapkan dan tersedianya ruang terbuka hijau minimal 15 %.



B.



RPJMD KE-2 (2010-2015) Ditujukan



untuk



lebih



memantapkan



penataan



kembali



dan



pembangunan kota yang nyaman dan asri dengan dukungan infrastruktur dan sumberdaya manusia yang memiliki kualitas dan kapabilitas dengan masyarakat yang kemakmuran dan kesejahteraannya semakin meningkat didukung oleh semakin kokohnya pariwisata yang mendunia. Beberapa indikator capaiannya adalah Manado menempati ranking ke-7 sebagai port of entry. Meningkatnya kinerja ekonomi makro yang antara lain



ditunjukkan



oleh



pendapatan



perkapita



meningkat



mencapai



Rp.50.000.000,- dengan tingkat pengangguran menurun menjadi 10 % dan angka kemiskinan ditekan mencapai 5,25 % pada tahun 2015. Sementara itu minat menjadi wirausahawan makin tinggi dengan perincian wirausahawan di bidang



pariwisata



wirausahawan. Di



menjadi



800



orang.



Di



bidang



pertanian



175



bidang kelautan 150 wirausahawan dan bidang



perindustrian perdagangan 60 wirausahawan.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



110



Di bidang sumberdaya manusia, sasaran-sasarannya antara lain kualitas pembangunan manusia dapat ditingkatkan sehingga indeks IPM kota Manado dapat mencapai ranking ke-12 di Indonesia, indeks Pemberdayaan Jender meningkat ke ranking 65, tamatan perguruan tinggi mencapai 7 % dari penduduk, serta profesionalitas aparatur yang ditunjukkan oleh tingkat kepuasan publik atas pelayanan publik mencapai 85 %. Sementara itu kinerja infrastruktur meningkat sehingga tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota mencapai 95 % dengan kondisi baik sebesar 90 %. Sedangkan indikator-indikator sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah tercapainya efektifitas kesesuaian pemanfaatan lahan mulai diterapkan dan tersedianya ruang terbuka hijau minimal 20 %.



C.



RPJMD KE-3 (2015-2020) Dengan semakin baiknya infrastruktur dan sumberdaya manusia



unggul yang semakin besar dan pariwisata kota Manado semakin bersaing di dunia internasional maka pada tahapan ini pembangunan diarahkan untuk lebih memantapkan pencapaian tahap sebelumnya dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif yang bertumpuh pada pariwisata dan sumberdaya manusia berkualitas dan berkemampuan iptek yang terus meningkat. Beberapa indikator capaiannya adalah Manado menempati ranking ke6 sebagai port of entry. Meningkatnya kinerja ekonomi makro yang antara lain ditunjukkan



oleh



pendapatan



perkapita



meningkat



mencapai



Rp.80.000.000,- dengan tingkat pengangguran menurun menjadi 9,5 % dan angka kemiskinan ditekan mencapai 5,15 %. Sementara itu minat menjadi wirausahawan makin tinggi dengan perincian wirausahawan di bidang pariwisata menjadi 1000 orang. Di bidang pertanian 220 wirausahawan. Di bidang kelautan 190 wirausahawan dan bidang perindustrian perdagangan 90 wirausahawan. Di bidang sumberdaya manusia, sasaran-sasarannya antara lain kualitas pembangunan manusia dapat ditingkatkan sehingga indeks IPM kota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



111



Manado dapat mencapai ranking ke-11 di Indonesia, indeks Pemberdayaan Jender meningkat ke ranking 55, tamatan perguruan tinggi mencapai 9 % dari penduduk, serta profesionalitas aparatur yang ditunjukkan oleh tingkat kepuasan publik atas pelayanan publik mencapai 87.5 %. Sementara itu kinerja



infrastruktur



meningkat



sehingga



tersedianya



jalan



yang



menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota mencapai 96 % dengan



kondisi



baik



sebesar



93



%.



Sedangkan



indikator-indikator



sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah tercapainya efektifitas kesesuaian pemanfaatan lahan mulai diterapkan dan tersedianya ruang terbuka hijau minimal 25 %.



D.



RPJMD KE-4 (2020-2025) Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan sebagai keberlanjutan



RPJM ke-3, RPJM ke-4 ditujukan untuk mewujudkan Manado yang mandiri, maju dan sejahtera melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang yang didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, tangguh dan berdaya saing membangun keunggulan kompetitif dibidang pariwisata yang mampu bersaing di pasar wisata global sebagai salah satu tujuan utama pariwisata di Indonesia. Beberapa indikator capaiannya adalah Manado menempati ranking ke5 sebagai port of entry. Meningkatnya kinerja ekonomi makro yang antara lain ditunjukkan



oleh



pendapatan



perkapita



meningkat



mencapai



Rp.110.000.000,- dengan tingkat pengangguran menurun menjadi 9 % dan angka kemiskinan ditekan mencapai 5 % pada tahun 2025. Sementara itu minat menjadi wirausahawan makin tinggi dengan perincian wirausahawan di bidang pariwisata menjadi 1200 orang. Di bidang pertanian 250 wirausahawan. Di



bidang kelautan 250 wirausahawan dan bidang



perindustrian perdagangan 150 wirausahawan. Di bidang sumberdaya manusia, sasaran-sasarannya antara lain kualitas pembangunan manusia dapat ditingkatkan sehingga indeks IPM kota Manado dapat mencapai ranking ke-10 di Indonesia, indeks Pemberdayaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



112



Jender meningkat ke ranking 35, tamatan perguruan tinggi 15 % dari penduduk, serta profesionalitas aparatur yang ditunjukkan oleh tingkat kepuasan publik atas pelayanan publik mencapai 95 %. Sementara itu kinerja infrastruktur meningkat sehingga tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota mencapai 97,5 % dengan kondisi baik sebesar 95 %. Sedangkan indikator-indikator sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah tercapainya efektifitas kesesuaian pemanfaatan lahan mulai diterapkan dan tersedianya ruang terbuka hijau minimal 30 %.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



113



MATRIX INDIKATOR UMUM YANG JADI HENDAK DICAPAI UNTUK MASING-MASING TAHAPAN RPJMD BIDANG/SEKTOR



PARIWISATA Kota Pariwisata (ranking kunjungan wisatawan per port of entry)



RPJMD



RPJMD



RPJMD



RPJMD



KE-1



KE-2



KE-3



KE- 4



2010



2015



2020



2025



REFERENSI



8



7



6



5



29.000



50.000



80.000



110.000.



10,53



10



9,5



9



6,51



5,25



5,15



5



500 130 100 30



800 175 150 60



1000 220 190 90



1200 250 250 150



13



12



11



10



Profesionalitas SDM Pemerintah Pelayan (%kepuasan public) Tamatan Universitas (%)



75



80



87,5



95



6



7



9



15



Pemberdayaan Jender Ranking IDJ)



65



55



45



35



80



95



96



97,5



Survey



80



90



93



95



Survey



15



20



25



30



Bappeda/BPS



EKONOMI UMUM Pendapatan/Kapita (ribuan rupiah) Pengangguran (%) Kemiskinan (%) Jumlah Wirausahawan a.pariwisata b.pertanian c.kelautan d.perindustrian perdagangan SUMBERDAYA MANUSIA IPM (nilai/ranking nasional)



INFRASTRUKTUR Tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kota (%) Panjang jalan kota dalam kondisi baik (>40 km/jam) (%) SUMBER DAYA ALAM & LINGKUNGAN Ketersediaan Ruang terbuka hijau publik (%)



Menbudpar/Pu bl.Nas (2006, ranking 8) BPS Kota Manado BPS Kota Manado BPS Kota Manado Survey



BPS/Publikasi Nas (2006, ranking 14) Survey BPS Kota Manado BPS/Publikasi Nas (2002,113)



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



114



BAB VI KAIDAH PELAKSANAAN



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado Tahun 2005-2025 yang memuat kondisi umum, modal dasar, visi dan misi serta sasaran dan arah pembangunan, yang merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan 20 tahun mendatang. RPJPD Kota Manado 2005 -2025 di samping sebagai penjabaran visi, misi daerah untuk dua puluh tahun ke depan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005 -2025 dan dengan dipedomani oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 050/2020/SJ tanggal 11 Agustus 2005. RPJPD Kota Manado 2005 – 2025 menjadi pedoman bagi Dinas/Badan/Kantor di lingkup Pemerintah Kota Manado, serta masyarakat termasuk dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Masing-masing stakeholder berkewajiban untuk melaksanakan visi, misi serta program-program prioritas dalam RPJPD Kota Manado 2005 – 2025. Dengan demikian seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado berkewajiban menyusun visi, misi, tujuan strategi, kebijakan program dan kegiatan pokok pembangunan, yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rencana tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD selama 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPD Kota Manado 2005 -2025. Dokumen RPJPD Kota Manado ini juga menjadi arah dan pedoman di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan RPJPD Kota Manado 2005 – 2025, Badan Perencanaan Pembangunan daerah Kota Manado



berkewajiban



untuk



melakukan



pemantauan



terhadap



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



115



penjabarannya dalam setiap perumusan RPJMD. Peran serta seluruh masyarakat serta dunia usaha yang termotivasi dan memiliki etos kerja yang tinggi demi tercapainya visi misi pembangunan jangka panjang Kota Manado. Keberhasilan pembangunan Kota Manado dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah “Manado Pariwisata Dunia 2025” terwujudnya masyarakat maju, sejahtera yang bertumpu pada potensi kepariwisataan alami (bahari dan kepulauan) serta kepariwisataan buatan (seni budaya dan kreativitas), perlu didukung oleh: (1) Komitmen dari kepemimpinan yang kuat dan demokratis; (2) Konsistensi kebijakan dari setiap kepala daerah selama 20 tahun; (3) Keberpihakan kepada rakyat; dan (4) Peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif dan kreatif.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (rpjpd) Kota Manado 2005 - 2025



116