8 0 216 KB
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid melainkan berada dalam satu tatanan system yang saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan. Secara internal sekolah memiliki perangkat guru, murid, kurikulum dan sarana prasarana. Secara eksternal sekolah memiliki hubungan dengan intansi lain dan masyarakat. Oleh karena itu sekolah memerlukan managemen yang akurat agar dapat memberikan hasil yang optimal. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta pada gilirannya lulusan sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa.Dengan demikian salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah harus melakukan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk kepentingan hal ini , maka sekolah menyusun serangkaian kegiatan yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ideal yang diharapkan dalam sebuah lembaga pendidikan khususnya SD Negeri 04 Tarantang adalah terselenggaranya pelayanan pendidikan yang dapat memenuhi ketentuan dari PP 19 tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standar pembiayaan. Akan tetapi kondisi yang ada yang dialami oleh SD Negeri 04 Tarantang hingga saat ini belum dapat memenuhi dari apa yang disyaratkan oleh ketetntua PP 19 tahun 2007. Dari kedelapan standar belum semua memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Setiap standar masih ada bagian-bagian yang masih perlu ditingkatkan 1
2 dan dikembangkan agar dapat mencapai standar nasional. Berangkat dari kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang ada di sekolah kami maka kami susun program kegiatan/kerja untuk dapat mencapai kondidi yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu yaitu selama empat tahun. Program kerja 4 tahunan ini kami namakan dengan Rencana Kerja Jangka Menengah Rencana Kerja Jangka Menengah ini sebagai acuan Pendidikan di satuan pendidikan dan sebagai dasar untuk melaksanakan proses pendidikan serta untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam usaha mencerdaskan anak bangsa di SD Negeri 04 Tarantang pada khususnya dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Rencana Kerja Sekolah ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan tuntunan arah langkah bagi seluruh sumber daya manusia di SD Negeri 04 Tarantang dalam mengembangkan berbagai kegiatan pembelajaran yang lebih operasional serta mampu mewujudkan keunggulan sekolah secara akademik maupun non akademik. Rencana Kerja Jangka Menengah disusun untuk panduan pelaksanaan program selama 4 tahun ke depan. Penyusunan program ini dimaksudkan untuk mengembangkan 8 standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standar pembiayaan. Penyusunan program peningkatan mutu dilaksananakan dengan mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan yaitu semua dewan guru, komite sekolah dan unsur dinas pendidikan . Penyususnan RPMS juga dilakukan melalui proses analisis lingkungan baik internal maupun eksternal dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan yang ada. Disamping itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi diri sekolah serta analisis kebutuhan sekolah.
3 B.
Landasan Hukum Rencana Kerja Jangka Menengah SD Negeri 04 Tarantangini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut: a.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem
Pendidikan Nasional; b.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
c.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 19 tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan;
d.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
e.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
f.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 tanggal 5 Desemeber 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
g.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
h.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
i.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
j.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
k.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
l.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling;
4 m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; n.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
o.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;
p.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses;
q.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;
r.
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
s.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD Kurikulum 2013
t.
Kepmendikbudristek. No. 56 Tahun 2022. Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran
u.
SK BSKAP No. 33 Tahun 2022 Perubahan SK BSKAP No. 8 2022 Capaian Pembelajaran PAUD dan Dasmen pada Kurikulum Merdeka
v. C.
Maksud dan Tujuan 1.
Maksud
Rencana Peningkatan Mutu Sekolah ini dibuat dengan maksud : a.
Sebagai acuan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan
dan
pembelajaran b.
Dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam menentukan kebijakan sekolah
c.
Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam memajukan pendidikan
d.
Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan pendidikan baik akademik maupun non akademik
5 2. Tujuan a.
Menjamin agar perubahan atau tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko kecil.
b.
Tersedianya panduan bagi sekolah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun dari nonpemerintah.
c.
Pedoman untuk terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten dan antar waktu
d.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
e.
Dapat dijadikan tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di sekolah
f.
Membantu sekolah dalam menyusun anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan
g.
Untuk memberikan gambaran keadaan sekolah secara menyeluruh di masa empat tahun mendatang
h.
Sebagai pedoman dalam menemukan arah kebijakan sekolah dan landasan komitmen bersama seluruh komponen sekolah.
i.
Sebagai acuan dalam menentukan skala prioritas program sekolah.
j.
Untuk memacu peningkatan prestasi sekolah dalam bentuk pengembangan fisik maupun non fisik
k.
Untuk membangkitkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam upaya berinteraksi secara aktif dalam pengembangan program sekolah.
l.
Untuk mendorong pemerintah dan instansi terkait lainnya agar memberikan pembinaan maupun kerjasamanya dalam program pengembangan sekolah.
D.
Metode Penyusunan 1.
Pemahaman bersama pengetahuan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada semua warga sekolah.
2.
Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah musyawarah bersama guru dan komite sekolah
melalui diskusi dan
6 3.
Sosialisasi Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada
wali murid atau
masyarakat pada umumnya dan semua pihak ( stake holder ) yang berkepentingan terhadap sekolah
E.
Kerangka Pemikiran 1.
Kesinambungan Antar Program Penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien serta terarah diperlukan perencanaan yang baik. Program dan perencanaan disusun bertahab dan hirarkhis. Bertahab dimaksudkan bahwa program disusun berdasarkan waktu pencapaian, dicapai dalam waktu satu tahun ( Rencana Kerja Tahunan ), Program yang diselesaikan selama kurun waktu 4 (empat ) tahun disebut Rencana Kerja Jangka menengah ( RPMS ), sedangkan jika selesai mebutuhkan waktu
8
( delapan ) tahun atau lebih disebut Program jangka Panjang. Rencana Kerja Tahunan, Rencana Peningkatan Mutu Sekolah saling kerkaitan dan berkelanjutan. Keberhasilan Rencana Kerja Tahunan akan berpengaruh terhadap Rencana Peningkatan Mutu, dan keberhasilan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah akan memberikan dampak keberhasilan rencana Program jangka Panjang. 2. Kegiatan dalan Rencana Peningkatan Mutu Rencana Peningkatan Mutu Sekolah merupakan rencana yang disusun untuk kerja selama 4 (empat ) tahun. RPMS ini meliputi pelaksanaan 8 standar yaitu standat isi, SKL, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, penilaian , pembiayaan. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah sesuai amanat dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan gambaran tujuan yang akan dicapai oleh satuan pendidikan dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. RPMS sebagai salah satu proses dan prosedur pengelolaan sekolah untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya. Selain dari pada itu RPMS merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan
7 sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan. Materi dasar penyusunan RPMS adalah hasil Evaluasi Diri Sekolah (RAPOR MUTU SEKOLAH
) berkaitan dengan 8 (delapan) standar pendidikan
yang telah ditetapkan acuannya dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 2 ayat (1) yaitu meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan serta standar penilaian. Dari delapan standar tersebut jika belum memenuhi angka minimal maka sekolah harus memprioritaskan rencana kerja pada aspek-aspek yang belum memenuhi SNP.
Alur kerja penyusunan RPMS adalah sebagai berikut: PERSIAPAN 1. Pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS) 2. Pembekalan/Orientasi TPS
PENYUSUNAN RPMS 1. Menetapkan kondisi sekolah saat ini (EDS) 2. Menetapkan kondisi sekolah yang diharapkan (SNP) 3. Menyusun program kegiatan dan indikator kinerja 4. Menyusun Rencana Anggaran Sekolah 5. Menyusun RKT & RKAS
PENGESAHAN 1. Penyetujuan oleh rapat Komite Sekolah 2. Pengesahan oleh pihak berwenang 3. Sosialisasi kepada pemangku kepentingan
8 BAB II KONDISI UMUM
A.
Kondisi Masa Lalu Kualitas sumber daya manusia dan sumber daya lingkungan yang ada belum dapat memenuhi amanat dari standar nasional pendidikan.
Dalam menentukan
Rencana Peningkatan Mutu Sekolah diperlukan analisis . Analisis lingkungan strategis yang ada dari mulai dari kondisi sosial , kondisi ekonomi, kondisi politik, kondisi keamanan, kondisi budaya, pengembangan IPTEK. Semua kondisi yang ada di lingkungan ini memberikan pengaruh terhadap kkeberhasilan program pendidikan di sekolah. SD Negeri 04 Tarantang masih jauh dari standar yang diatur dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM). B.
Kondisi Sekarang Cita-cita Kemendiknas dalam pembangunan pendidikan nasional lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Untuk mewujudkan hal tersebut kemudian pemerintah kemudian menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai acuan pelaksanaan pendidikan di seluruh Indonesia dan dalam rangka menjamin mutu pendidikan nasional. Analisis kondisi saat ini menggambarkan tingkat ketercapaian pelaksanaan program dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada. Keberhasilan saat ini akan menjadi pedoman dan petunjuk waktu yang akan datang , sedangkan kekurangan merupakan kesenjangan antara harapan dan kenyatan yang ada sehingga perlu direfleksi aktor ketidak berhasilan dan menjadikan progran bagi waktu/tahun berikutnya. Berikut secara lengkap digambarkan analisis kondisi saat ini yang meliputi 8 standar nasional pendidikan . Berdasarkan hasil Rapot pendidikan SD Negeri 04 Tarantang yang merupakan acuan dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah adalah :
9 1. Mutu Hasil Belajar a. Kemampuan Literasi Kemampuan Literasi yang terdiri dari kompetensi membaca teks sastra, mengakses dan menemukan isi teks, meninterpretasi dan dan memeahami isi teks, mengevaluasi dan merefleksi isi teks. Dari hasil Rappor pendidikan kompetensi ini berada bada level mencapai kompetensi minimum dengan gambaran presentasi sebagai berikitkut : Mahir
Cakap
Mendasar
Perlu intervnsi
9.09%
45,45%
36,36%
9.09%
Data ini memberikan penjelasan bahwa hampir 45 % siswa belum mampu beliterasi dengan baik atau cakap, tentunya ini menjadi bagian yang harus di jadikan sebagai adalah datu program untama dalam meningkatkan mutu sekolah. b. Numerasi Kemampuan Numerasi tersiri dari Kompetensi pada domain bilangan, domain aljabar, domain geometri, domain data dan ketidakpastian, Kompetensi mengetahui, kompetensi menerapkan dan kompetensi menalar. Dari rapor pendidikan tahun 2022, secara umum masih berada dibawah kompetensi minimum, yang tentunya menjadi bagian perhataian utama sekolah dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah.. c. Indeks karakter Berkatian dengan karakter, ada beberapa indikator yang diukur yaitu : Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, Gotong Royong, Kreativitas, Nalar Kritis, Kebinekaan global, Kemandirian. Pada rapor pendidikan, untuk indeks karakter sekolah telah berada pada tahab berkembang. 2. Mutu Pembelajaran a. Iklim kemananan yang teridiri dari Kesejahteraan psikologis murid, Kesejahteraan psikologis guru, Perundungan, Hukuman fisik, Kekerasan
10 seksual, Narkoba, untuk iklim kemananan ini sekolah berasda pada kondisi aman b. Iklim Inklusivitas Yang terdri dari beberapa indikator yaitu Layanan disabilitas, Layanan sekolah untuk murid cerdas dan bakat istimewa, Sikap terhadap disabilitas, Fasilitas dan Layanan Sekolah untuk Siswa Disabilitas dan Cerdas Berbakat Istimewa, untuk iklim inklusuvitas sekolah berada pada tahapan merintis c. Kesetaraan Gender Untuk kesertaraan gender, warga SD negeri 04 Tarantang telah secara aktif mensosialisasikan dan menyuarakan dukungan akan pentingnya mewujudkan kesetaraan hak-hak sipil antar kelompok gender dengan dasar prinsip keadilan. Sehingga kondisi kesetaraan gender telah menjadi sesuatu yang membudaya. d. Kebhinekaan Dalam hal ini Satuan pendidikan berada pada kondisi merintis yaitu mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran yang menjunjung tinggi toleransi agama/kepercayaan dan budaya; mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas; mendukung kesetaraan agama/kepercayaan, budaya, dan gender; memperkuat nasionalisme. 3. Kompetensi GTK a. Nilai UKG Nilai rata-rata UKG sudah baik b. Pengalaman Pelatihan Sekolah maih dalam kondisi merintis dalam hal keikutsertaan GTK dalam berbagai pelatihan. c. Proporsi GTK Penggera Belum ada GTK yang berlatarbelakang guru penggerak
C. Tantangan yang Dihadapi Tantangan sekolah merupakan kesenjangan kondisi nyata sebagai hasil Rapor Mutu Sekolah dengan kondisi yang diharapkan. Tantangan utama diklarifikasi dengan melakukan pembandingan
nilai hasil
Rapor Mutu Sekolah Tahun 2018
dengan
11 SNP. Berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah yang telah dilakukan maka ada beberapa tantangan yang dihadapi yaitu: 1. Standar Kompetensi Lulusan Tantangan yang dihadapi diantaranya: a. Meningkatkan penggunaan berbagai referensi belajar oleh siswa dalam memahami kompetensi dasar suatu materi untuk pelajaran IPA, IPS, PKn dan PAI bagi siswa kelas 4, 5 dan 6 b. Peningkatan kebiasaan berperilaku santun oleh siswa kelas 1, 2 dan 6 terhadap Guru c. Pembiasaan merealisasikan karya seni dan budaya, kebugaran jasmani, serta penggunaan teknologi yang sehat dalam pendidikan di sekolah bagi seluruh siswa
2. Standar Isi Kurikulum SD Negeri 04 Tarantang seperti konselor dan narasumber. Orientasi kurikulum juga harus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah harus dapat melibatkan seluruh siswa terlebih kelas 1 dan kelas 2. 2. Standar Proses Tantangan yang ada pada muatan standar proses diantaranya: a. Penyusunan RPP oleh guru dikembangkan dengan tidak hanya mengacu pada silabus saja akan tetapi juga berorientasi pada kondisi sekolah dan peserta didik. b. Optimalisasi pemanfaatan lingkungan sekolah dan perpustakaan sebagai sumber belajar oleh segenap warga sekolah c. Peningkatan pengelolaan kelas dengan baik, berkualitas dan menyenangkan sehingga anak didik lebih bahagia dalam belajar dan mencapai ketuntasan minimal mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.
12 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tantangan yang dihadapi diantaranya: a. Memaksimalkan sistem perekrutan PTK yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan b. Meningkatkan kualitas dan memfasilitasi seluruh guru dalam mencapai kompetensi yang dipatok oleh SNP 5. Standar Sarana dan Prasarana Tantangan yang dihadapi yaitu memenuhi tersedianya sarana prasarana penunjang pembelajaran sebagai berikut: Tabel II.1 Sarana Prasarana yang Dibutuhkan NO
Jenis
Jumlah
Ket
1.
Ruang Kelas
6 lokal
2.
UKS
0
3.
Perpustakaan
0
Masih belum ada
4.
Ruang Kepala Sekolah
1
Fasilitas
5.
Mushala
0
Fasilitas
6.
Tempat bermain dan olahraga
100 m2
Fasilitas
7.
Gudang
0
8.
Laboratorium IPA, TIK, Bahasa
-
9.
sirkulasi
0
10
Ruang kantin
-
-
Gedung
Bangunan dan fasilitas
Tabel II.1 Kebutuhan sarana prasarana pendidikan 6. Standar Pengelolaan Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar pengelolaan diantaranya:
13 a. Mengembangkan visi, misi serta tujuan sekolah dengan mekanisme yang akuntabel serta sesuai dengan SNP kemudian mengimplementasikannya dalam seluruh kegiatan pendidikan di sekolah b. Melakukan kemitraan dengan pihak-pihak terkait yang dapat mendorong cepatnya proses pendidikan yang berkualitas, seperti departemen-departemen, instansi pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial dan swadaya masyarakat, serta perusahaan- perusahaan yang komitmen dengan pendidikan c. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bersahabat di tengah pemukiman penduduk yang heterogen dan majemuk d. Melaksanakan pelayanan mutu pendidikan serta evaluasi PTK minimal setahun sekali
7. Standar Pembiayaan Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar pembiayaan diantaranya: a. Efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran sekolah dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku b. Akuntabilitas dalam pelaporan sesuai mekanisme yang telah di atur dalam peraturan terkait
8. Standar Penilaian Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar penilaian diantaranya: a. Melaksanakan penilaian dengan menggunakan teknik penilaian yang berlaku dan diakui tingkat akurasinya b. Melakukan penilaian secara adil, sahih, menyeluruh dan transparan menyangkut mata pelajaran yang disampaikan serta perilaku siswa terkait budi pekerti
Hasil evaluasi diri ecara detail dan rinci upaya dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil RAPOR MUTU SEKOLAH, maka program peningkatan mutu dalam 4 tahun kedepan (2022-2026 adalah sebagai berikut :
No
Masalah
1
A.2 Kemampuan numerasi
Identifikasi Kategori Capaian Di bawah kompetensi minimum
Nilai Capaian
Akar Masalah
1.41
Sebagian besar peserta didik dalam kategori dasar dan perlu intervensi khusus terutama dalam hal kompetensi pada domain bilangan (26.12)*, kompetensi pada domain aljabar (19.16)*, kompetensi pada domain geometri (21.66)*, kompetensi pada domain data dan ketidakpastian (30.36)*, kompetensi mengetahui (L1) (35.24)*, kompetensi menerapkan (L2) (22.27)*, dan kompetensi menalar (L3) (17.12)*
Subindikator yang
Refleksi Kategori Capaian Tidak memiliki kategori & nilai capaian
*Angka dalam kurung "()" merupakan nilai domain tersebut
Nilai Capaian
Benahi Rekomendasi Program Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi numerasi (Benahi 1)
Penguatan pembelajaran numerasi dengan menggunakan modul numerasi berbasis tema dan sumber lainnya di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait numerasi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran numerasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait
1
2
2
3
A.2 Kemampuan numerasi
A.1 Kemampuan literasi
Di bawah kompetensi minimum
Mencapai kompetensi mininum
1.41
1.82
Kualitas pembelajaran
Sebagian besar peserta didik dalam kategori cakap dan dasar terutama dalam hal kompetensi membaca teks informasi (47.7)*, kompetensi membaca teks sastra (49.73)*, kompetensi mengakses dan menemukan isi teks (L1) (54.33)*, kompetensi menginterpretasi dan memahami isi teks (L2) (47.44)*, dan kompetensi mengevaluasi dan merefleksikan isi teks (L3) (43.85)* *Angka dalam kurung "()" merupakan nilai domain tersebut
Disorientasi
Tidak memiliki kategori & nilai capaian
1.79
peningkatan numerasi sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi literasi (Benahi 1)
Penguatan pembelajaran literasi dengan menggunakan modul literasi berbasis tema dan sumber lainnya di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Kegiatan membaca dan mendiskusikan beragam buku dari berbagai sumber dan genre secara rutin oleh guru dan siswa (Benahi 3) Pembentukan dan optimalisasi komunitas
3
4
5
6
A.1 Kemampuan literasi
A.2 Kemampuan numerasi
A.1 Kemampuan literasi
Mencapai kompetensi mininum
Di bawah kompetensi minimum
Mencapai kompetensi mininum
1.82
1.41
1.82
Kualitas pembelajaran
Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Disorientasi
Aktif
Aktif
1.79
2
2
belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait literasi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran literasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan literasi sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, contohnya, dengan penerapan kurikulum merdeka atau kurikulum darurat (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran. (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi. (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah. (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran (Benahi 1)
4
7
8
A.3 Karakter
A.3 Karakter
Berkembang
Berkembang
2.11
2.11
Kualitas pembelajaran
Nalar Kritis
Disorientasi
Berkembang
1.79
2
Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter nalar kritis (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter nalar kritis dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter nalar kritis (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter nalar kritis dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter nalar kritis sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi
5 9
A.3 Karakter
Berkembang
2.11
Gotong Royong
Berkembang
2
10
A.2 Kemampuan numerasi
Di bawah kompetensi minimum
1.41
Kepemimpinan instruksional
Terarah
2
11
A.3 Karakter
Berkembang
2.11
Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Aktif
2
6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter gotong royong (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter gotong royong dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter gotong royong (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter gotong royong dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter gotong royong sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional. (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional. (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala
6
12
13
A.3 Karakter
A.3 Karakter
Berkembang
Berkembang
2.11
2.11
Kebinekaan global
Kemandirian
Berkembang
Berkembang
2
2
sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kebhinekaan Global (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter Kebhinekaan Global dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Kebhinekaan Global (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Kebhinekaan Global dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter Kebhinekaan Global sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter Kemandirian (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter Kemandirian dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Kemandirian (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Kemandirian dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum
7
14
A.1 Kemampuan literasi
Mencapai kompetensi mininum
1.82
Kepemimpinan instruksional
Terarah
2
15
D.8 Iklim Kebinekaan
Merintis
2.25
Toleransi agama dan budaya
Merintis
2
16
A.3 Karakter
Berkembang
2.11
Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
Berkembang
2.17
operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter Kemandirian sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Toleransi beragama dan budaya (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Toleransi beragama dan budaya (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter terkait tema Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi
8
17
D.8 Iklim Kebinekaan
Merintis
2.25
Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya
Merintis
2
18
A.3 Karakter
Berkembang
2.11
Kepemimpinan instruksional
Terarah
2
2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional
9
19
20
D.8 Iklim Kebinekaan
A.3 Karakter
Merintis
Berkembang
2.25
2.11
Sikap Inklusif
Kreativitas
Merintis
Membudaya
2
2.35
(Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Sikap Inklusif (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Sikap Inklusif (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Sikap Inklusif (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Sikap Inklusif (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Sikap Inklusif (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kreativitas (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter kreativitas (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter terkait tema kreativitas dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter kreativitas dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter kreativitas sesuai dengan
10
21
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Kekerasan seksual
Waspada
2
kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kekerasan Seksual (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kekerasan Seksual (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kekerasan Seksual (Benahi 7) Sekolah mengadopsi program ROOTS untuk pencegahan Kekerasan Seksual (Benahi 8) Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait Kekerasan Seksual (Benahi 9)
22
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Kesejahteraan psikologis murid
Berkembang
2
23
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Narkoba
Aman
2.375
Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 7)
11 Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 9) 24
D.8 Iklim Kebinekaan
Merintis
2.25
Komitmen kebangsaan
Membudaya
3
25
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Hukuman fisik
Aman
2.625
26
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Kesejahteraan psikologis guru
Maju
2.6
Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Komitmen Kebangsaan (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Komitmen Kebangsaan (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Hukuman Fisik (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Hukuman Fisik (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Hukuman Fisik (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kesejahteraan psikologis guru (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kesejahteraan psikologis guru (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kesejahteraan psikologis
12 27
D.4 Iklim keamanan sekolah
Aman
2.44
Perundungan
Aman
3
guru (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Perundungan (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Perundungan (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Perundungan (Benahi 7) Sekolah mengadopsi program ROOTS untuk pencegahan perundungan (Benahi 8) Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait perundungan (Benahi 9)
BAB III PROGRAM PENINGKATAN MUTU SEKOLAH
A. Visi Terwujudnya Peserta Didik Yang Religius, Literat, Berfikir Kritis, Mandiri, Terampil, Kolaborasi Serta Cinta Lingkungan B. Misi a. Pendidikan yang kental dengan suasana religius melalui kegiatan tahfizh yang terintegrasi dengan kegiatan literasi dan kegiatan keagamaan lainnya b. Melaksanakan pembelajaran yang terkoneksi dengan keagamaan dan sosial masyarakat c. Mewujudkan pembelajaran yang bermakna, menantang dan menyenangkan d. Mewujudkan kegiatan ko kurikuler dan ekstrakurikuler yang meningkatkan keterampilan murid sesuai dengan bakat dan minatnya e. Mewujudan perilaku yang suka bergotong royong, saling membantu dan menghargai f. Menjadikan sekolah sebagai sekolah hijau, asri dan indah serta ramah anak C. Tujuan Tujuan pendidikan pada SD Negeri 04 Tarantangsecara Makro yaitu meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian,
akhlak mulia,
serta
keterampilan, sehinggga unggul dalam prestasi akademik dan non akademik, luhur dalam budi pekerti dan memiliki kemampuan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan Jangka Panjang a. Peserta didik dan lulusan sekolah memiliki kepribadian sesuai dengan profil pelajar pancasila b. Menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan diminati masyarakat c. Sarana dan prasarana sekolah lengkap dan representatif dalam melaksanakan pendidikan d. Berprestasi baik dalam bidang akademik dan non akademik
1
2 e. Meningkatkan kualitas pendidik, berprestasi, dan mampu bersaing untuk masuk Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) Tujuan Jangka Menengah a. Menyediakan sarana yang mendukung kegiatan proses pembelajaran, olahraga, seni, dan permainan edukatif dan pustaka b. Memfasilitasi sesi dukungan psikologis dan sosial secara berkala. Tujuan Jangka Pendek a. Terwujudnya pelaksanaan model pembelajaran berdiferensiasi yang menjadi ciri khas satuan pendidikan yang berfokus pada pembelajaran berpusat pada siswa. b. Terwujudnya pelaksanaan pembelajaran yang berbasis individual sesuai tingkat kemampuan dan kebutuhan siswa yang mengarah pada kecakapan hidup dan bakat minatnya Menyediakan
berbagai
permainan
edukatif
dan
permainan
yang
mengembangkan keterampilan motorik, seperti batu bilangan, berbagai permainan tradisional, berbagai perkusi sederhana. D. dentifikasi Fungsi-Fungsi yang Diperlukan Setiap Sasaran Untuk mencapai sasaran sekolah maka diperlukan identifikasi fungsi-fungsi dari setiap sasaran sebagaimana tertuang dalam tabel berikut: Tabel III.1 Identifikasi Fungsi-Fungsi Setiap Sasaran NO 1.
SASARAN Hasil Rapor mutu tahun 2022
FUNGSI-FUNGSI Pendidik,
Peserta
didik,
Kurikulum, Sarana Prasarana, Pembiayaan 2.
Terwujudnya gedung Perpustakaan, dan fasilitas Penyelenggara ruang lain
Pemerintah
3.
Melengkapi fasilitas sarana ibadah
Sarana prasarana
4.
Terbentuk kelompok Olimpiade MIPA,
dan Peserta didik, pendidik,
Sekolah,
3
lomba keagamaan 5.
Nilai akreditasi adalah A /nilai meningkat
6.
Terbentuk tim pengembang kurikulum dan tim Kurikulum, pelaksana
7.
Pendidik, Tenaga kependidikan pendidik,
penyelenggara pendidikan
Peningkatan prosentase siswa lancar baca Al Kurikulum, Pendidik, Quran, dan rutinitas shalat lima waktu
8.
Pelatihan atau workshop riset sederhana dan Kurikulum, Pendidik PTK serta lomba riset tingkat sekolah
E. Analisis SWOT Setiap fungsi yang terdapat dalam setiap sasaran kemudian dianalisis lebih lanjut tingkat kesiapannya dengan mengacu pada kriteria ideal yaitu Standar Nasional Pendidikan, naskah akademik atau konsep dan pedoman lainnya yang relevan. selain itu dapat juga dilakukan justifikasi sendiri pada kriteria ideal yang bersifat umum. Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor internal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan kekuatan, dan jika ”tidak siap” merupakan kelemahan. Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor eksternal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan peluang, dan jika ”tidak siap” merupakan tantangan. Berdasarkan fungsi pada sasaran yang telah ditentukan, maka dapat diperoleh analisis SWOT sebagai berikut:
Tabel III.2 Rencana Pengembangan Sekolah SD Negeri 04 TarantangTahun 2022-2026
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
1. Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang SKL
2. Standar Isi
Kondisi Saat Ini
Indikator
Alternatif Solusi
Program Yang akan dilaksanakan Peningkatan Kualitas PBM di kelas
1.1. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME (berakhak, jujur dan peduli, bertanggung jawab, pembelajar sejati, sepanjang hayat dan sehat jasmani dan rohani) 1.2. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual dan metakognitif (ilmu pengetahuan teknologi, seni dan budaya)
Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah
Diadakan bimbingan belajar
Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah
Diadakan bimbingan belajar
Jam tambahan
1.3. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah
Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah
Diadakan bimbingan belajar
Intensif latihan
2.1. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi. Memuat karakteristik kompetensi sikap,
Perangkat Pembelajaran belum semua lengkap
Melengkapi perangkat pembelajaran
Pembinaan pengisian perangkat
26
27 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Indikator
Kondisi Saat Ini
pengetahuan, dan keterampilan
sesuai dengan ketentun
Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa dan ruang lingkup materi pembelajaran 2.2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur. Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum.
Alternatif Solusi
Kurikulum sudah dkembangkan sesuai prosedur
-
Program Yang akan dilaksanakan pembelajaran
Mengoptimalkan tim pengembang kurikulum
Mengacu pada kerangka dasar penyusunan. Melewati tahapan operasional pengembangan. Memiliki kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan 2.3. Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk pendalaman materi Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal
Sekolah sudah melaksanakan kurikulum sesuai dengan ketentuan
Mengoptimalkan tim pengembang kurikulum
28 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3. Standar Proses Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa 3.1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan. Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan
Program Yang akan dilaksanakan
Proses KBM sudah terencana Mengarah pada pencapaian kompetensi
Proses Kegiatan pembelajaran berjalan lancer dan sesuai dengan kompetensi yang dituntut
Proses Penggunaan media di tingkatkan terutama bidang TIKnya
Sudah melaksanakan pembelajaran sesuai karakteristik siswa Sudah menggunakan sumber belajar dengan baik
Proses Kegiatan pembelajaran berjalan lancer Meningkat kan pembelajaran berbasis kompetensi Peningkatan pelaksanaan pembelajaran sesuai karakteristik siswa
Proses Penggunaan media di tingkatkan terutama bidang TIKnya
Mengarah pada pencapaian kompetensi Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah 3.2. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat Mendorong siswa mencari tahu Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi Memberikan pembelajaran terpadu Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
IHT pembelajaran berbasis kompetensi dan karakteristik siswa
29 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Indikator
Kondisi Saat Ini
Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa
Alternatif Solusi
Program Yang akan dilaksanakan
Penambahan sumber belajar
Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran Menggunakan aneka sumber belajar 3.3. Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran Melakukan penilaian otentik secara komprehensif dan memanfaatkan hasilnya.
Pengawasan pembelajaran sudah terencana
Pengawasan Kegiatan pembelajaran berjalan lancer dan sesuai
Pengawasan lebih mengarah ke penilaian otentik secara komperhensip dan memanfaatkan hasilnya
4.1. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi. Mencakup ranah sikap, pengetahuan, dnan keterampilan dan memiliki bentuk pelaporan sesuai dengan ranah
Pelaksanaan penilaian sudah sesuai standar
Mengadakan pembinaan pelaksanaan penilaian
Peningkatan penilaian sesuai kompetensi
4.2. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel. Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel dan memiliki
Penilaian sudah objektif dan akuntabel
Penilaian sudah objektif dan akuntabel
IHT penilaian pembelajaran
Melakukan pemantauan proses pembelajaran dan supervisi proses pembelajaran kepada guru. Mengevaluasi proses pembelajaran dan menindaklanjuti hasil pengawasan. 4. Standar Penilaian Pendidik Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian
30 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Pendidikan
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
perangkat teknik penilaian lengkap. 4.3. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti. Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian dan melakukan pelaporan secara periodik.
Penilaian sudah di tindaklan juti dengan
4.4. Instrumen penilaian menyesuaikan aspek. Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian meliputi aspek sikap, pengetahu an dan ketrampilan
4.5. Penilaian dilakukan mengikuti prosedur. Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara dan ranah sesuai prosedur. Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan/kriteria yang sesuai. 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5.1. Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan. Berkualifikasi akademik minimal S1/D4, tersedia untuk tiap mata pelajaran dan Permendiknas No. bersertifikat pendidik. 13 Tahun 2007 Berkompetensi paedagogik dan profesional Tentang Standar minimal baik. Kepala Sekolah 5.2. Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan. Berkualifikasi minimal S1/D4. Berusia
Program Yang akan dilaksanakan
Penilaian sudah di IHT penilaian tindaklanjuti pembelajaran dengan
Peningkatan penilaian aspek sikap, pengetahun dan ketrampilan Penilaian sesuai prosedur Peningkatan dan kelulusan sesuai Penilaian sesuai kreteria prosedur dan kelulusan sesuai kreteria
IHT Penilaian pembelajaran IHT Penilaian pembelajaran
Masih ada guru yang belum sesuai standar
Mengarahkan Mengarahkan guru guru untuk untuk melanjutkan melanjutkan ke S- ke S-1 1
Sudah sesuai pendidikan
Meningkatkan kompetensi kewirausaha an
31 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
sesuai kriteria saat pengangkatan. Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan.
Program Yang akan dilaksanakan
Pangkat minimal III.c, bersertifikat pendidik, bersertifikat kepala sekolah. Berkompetensi kewirausahaan, supervisi dan sosial minimal baik
Permendiknas No. 24 Tahun 2008 5.3. Ketersediaan dan kompetensi tenaga Tentang Standar administrasi sesuai ketentuan. Tenaga Tersedia tenaga pelaksana urusan Administrasi S/M administrasi dan berpendidikan sesuai ketentuan
Sudah sesuai dengan pendidikan
Permendiknas No. 5.4. Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai Sudah sesuai dengan ketentuan kompetensi sebagai 25 Tahun 2008 Tersedia kepala, tenaga laboratorium dan laboran Tentang Standar teknisi laboratorium yang berkualifikasi Tenaga sesuai dengan ketentuan Perpustakaan S/M Permendiknas No 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium
5.5. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan. Tersedia kepala dan tenaga perpustakaan yang sesuai dengan kualifikasi yang sesuai.
Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan
Meningkat kan pendidikan lebih tinggi
Menyarankan untuk sekolah lebih tinggi lagi
Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai laboran
Menyarankan Diklat untuk mendapat sertifikat laboran
Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan
Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan
32 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
S/M
Program Yang akan dilaksanakan
Permendiknas No. 27_Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik Konselor 6. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Permendiknas No 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana
6.1. Kapasitas dan daya tampung sekolah memadai. Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai. Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa. Kondisi lahan dan bangunan sekolah memenuhi persyaratan. Memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan.
Kapasitas daya tamping sekolah belum memadai
Mengajukan Pengajuan RKB penambahan RKB
6.2. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap. Memiliki ruang kelas, laboratorium IPA, ruang perpustakaan sesuai standar dan kondisinya layak pakai
Belum memilik Laboratorium IPA
Mengunakan ruang kelas untuk melaksanakan praktik
6.3. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap.
Belum mempunyai ruang Menggunakan UKS secara Khusus ruang lain untuk
Pengajuan Ruang Laboratorium
33 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Indikator
Kondisi Saat Ini
Memiliki ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, tempat ibadah, jamban, gudang, ruang TU, ruang konseling, ruang OSIS, sesuai standar dan layak pakai.
Alternatif Solusi UKS
Program Yang akan dilaksanakan
Menyediakan kantin dan tempat parkir yang layak. 7. Standar Pengelolaan Pendidikan Permendiknas No 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
7.1. Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan Memiliki visi, misi tujuan yang jelas sesuai ketentuan. Mengembangkan RKS
Sudah sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan
Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam merencanakan pengelolaan sekolah. 7.2. Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Memiliki pedoman pengelolaan sekolah lengkap. Meyelenggarakan layanan kesiswaan. Meningkatkan daya guna PTK.
Masih perlu meningkatkan pengelolaan dan layanan dari sekolah
Komitmen meningkat kan layanan pengelolaam PTK
Melaksanakan IHT program pengelolaan dan layanan PTK
Masih perlu
Komitmen
Mengembangkan
Melaksanakan EDS dan membangun kemitraan. Mengelola bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran. 7.3. Kepala sekolah berkinerja baik.
34 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
8. Standar Pembiayaan Peraturan Pemerintah R.I. No 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan.
Permendikbud Tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang terbit setiap
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
Berjiwa kepemimpinan dan mengelola sumber daya dengan baik
meningkatkan kinerja kepala sekolah
7.4. Sekolah mengelola sistem informasi manajemen Memiliki sistem inormasi manajemen yang sesuai.
Masih perlu meningkatkan layanan sistim informasi
8.1. Sekolah memberikan layanan subsidi silang Memiliki data daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas.
Telah melaksana kan membebas kan bagi siswa tidak mampu
Meningkat kan dan pelaksanaan pembebasan bagi siswa tidak mampu
-
8.2. Beban operasional sekolah sesuai ketentuan. Memiliki biaya operasional non personil sesuai ketentuan
Sekolah mengeluarkan biaya operasional sesuai ketentuan
-
-
8.3. Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik. Mengatur alokasi dana, memiliki laporan pengelolaan dana dan laporan dapat diakses oleh pemangku kepentingan
Telah melaksanakapengelola an dana sesusi peraturan
-
-
Membebaskan biaya bagi siswa yang tidak mampu dan memberikan subsidi silang bagi yang kurang mampu.
meningkatkan kinerja dan layanan kepala sekolah Masih perlu meningkat kan layanan sistim informasi
Program Yang akan dilaksanakan dan meningkatkan professional sebagai kepala sekolah Melaksanakan IHT program layanan sistim informasi
35 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
tahun.
Indikator
Kondisi Saat Ini
Alternatif Solusi
Program Yang akan dilaksanakan
F. Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan Berdasarkan sasaran yang telah di tentukan dan analisis SWOT maka dapat diambil langkah solusi sebagai berikut: 1. Mengoptimalkan KKG lebih ke arah sukses US dan dilakukan bedah kisi-kisi UN baik di tingkat sekolah maupun kecamatan 2. Mengadakan bimbingan belajar intensif untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA bagi kelas 5 dan 6 3. Memenuhi fasilitas sarana prasarana belajar di sekolah 4. Mengoptimalkan modal semangat belajar siswa dan peranserta orang tua siswa dalam program sekolah melalui pertemuan setiap triwulan sekali 5. Pengembangan kurikulum sekolah dengan melibatkan lembaga atau pihak yang dipandang professional dan legitimate dalam bidang pendidikan 6. Mengalokasikan biaya operasional sekolah (BOS) untuk peningkatan nilai kelulusan siswa 7. Mengajukan bantuan kepada pemerintah dalam pengadaan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan dan sarana ibadah dan kelengkapan sarana/fasilitas ruang 8. Menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara 9. Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN, PKP, kegiatan keagamaan beserta guru pembimbingnya 10. Berusaha untuk berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar 11. Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA 12. Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya 13. Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal 14. Mengadakan diklat yang mendukung kualifikasi guru baik dari Diknas maupun dari sekolah sendiri serta mengajukan permohonan bimbingan persiapan akreditasi kepada dinas 15. Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti 36
37 16. Membentuk
tim
pengembang
kurikulum
dan
tim
pelaksana
dan
mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan 17. Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum 18. Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global 19. Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5 dan optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang lancar membaca Al Quran, melakukan pemamntauan pelaksanaan shalat lima waktu oleh orang tua dan guru 20. Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten 21. Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah
G. Menyusun Program Peningkatan Mutu 1. Sasaran 1: Nilai rata-rata nilai US siswa pada tahun 2019 adalah 65 dan tambahan jam belajar bagi siswa kelas 5 Rencana: Mengoptimalkan KKG lebih ke arah sukses US dan dilakukan bedah kisi-kisi US baik di tingkat sekolah maupun kecamatan, bimbingan belajar yang intensif bagi siswa kelas 5 dan 6 serta memenuhi fasilitas pendukung belajar, mengalokasikan dana BOS untuk peningkatan nilai kelulusan siswa a. Program 1: Optimalisasi KKG lebih ke arah sukses US b. Program 2: Bedah kisi-kisi US di tingkat sekolah dan kecamatan c. Program 3: Bimbingan belajar intensif bagi siswa kelas 5 dan 6 d. Program 4: Pemenuhan fasilitas penunjang belajar e. Program 5: Mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan nilai kelulusan siswa
38 2. Sasaran 2: Menambah ruang kelas baru, perpustakaan dan laboratorium Rencana: Mengajukan bantuan kepada pemerintah dalam pengadaan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan serta mengoptimalkan lingkungan sekitar sekolah sebagai laboratorium pembelajaran a. Program 1: Mengajukan proposal bantuan pengadaan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium b. Program 2: Memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah sebagai laboratorium penunjang pembelajaran 3. Sasaran 3: Melengkapi sarana dan fasilitas tempat ibadah Rencana: Mengusahakan bantuan pengadaan tempat ibadah serta menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara a. Program 1: Mengusahakan bantuan pengadaan tempat ibadah b. Program 2: menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara 4. Sasaran 4: Terbentuk kelompok Olimpiade MIPA, OOSN, PKP. dan lomba keagamaan Rencana: Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN, dan keagamaan beserta guru pembimbingnya; Berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar; Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA a. Program 1: Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN,PKP, dan keagamaan beserta guru pembimbingnya b.Program 2: Berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar B. Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA 5. Sasaran 5: Nilai akreditasi adalah A Rencana : Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya; Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik
39 dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal; Mengajukan bimbingan akreditasi kepada dinas; a. Program 1: Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya b. Program 2: Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal Program 3: Mengajukan bimbingan akreditasi kepada dinas 6. Sasaran 6: Terbentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dialog empat bahasa Rencana: Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti; Membentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dan mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan; Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum; Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global C.
Program 1: Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti
D.
Program 2: Membentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dialog 4 bahasa serta mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan
E.
Program 3: Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum
F.
Program 4: Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global 7. Sasaran 7: Peningkatan prosentase siswa khatam Al Quran Rencana: Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5 dan optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang khatam Al Quran
40 G.
Program 1: Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5
H.
Program 2: Optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang khatam Al Quran 8. Sasaran 8: Pelatihan atau workshop riset sederhana dan PTK serta lomba riset tingkat sekolah Rencana: Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten; Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah
I.
Program 1: Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten H. Program 2: Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru I. Jadwal Kegiatan
Tabel III.10 Jadwal Kegiatan
NO
1
NAMA PROGRAM
Pengembangan
KEGIATAN a.
Kompetensi Lulusan (Bidang Akademik
Optimalisasi KKG lebih ke arah sukses US
b.
dan Non Akademik)
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
KEGIATAN
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
Bedah kisi-kisi US tingkat
sekolah dan kecamatan c.
Bimbingan belajar intensif bagi siswa kelas 5 dan 6
d.
PENANGGUNGJAWAB
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
Mengoptimalkan dana BOS untuk
peningkatan
nilai
kelulusan siswa e.
Berpartisipasi dalam setiap perlombaan melibatkan
yang peserta
usia
sekolah dasar 2
Pengembangan Kurikulum/KTSP
a. Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram
41
Kepala Sekolah
42 NO
NAMA PROGRAM
KEGIATAN
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gj
Gj
Gj
Gn
Gn
Gn
Gn
PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN
kemudian ditindaklanjuti b. Membentuk
tim
pengembang kurikulum dan tim
pelaksana
dialog
bahasa
4
serta
mengonsultasikan pelaksanaannya lembaga memiliki
Kepala Sekolah
dengan
atau
pihak
kompetensi
di
bidang pendidikan 3
Pengembangan Pembelajaran
a. Mengadakan pelatihan atau
workshop sukses olimpiade
Kepala Sekolah
MIPA b. Optimalisasi
peran
madrasah
dalam
diniyah
menunjang
peningkatan
siswa
khatam
yang
Kepala Sekolah
Al
Quran c. Mengadakan
diklat
atau
Kepala Sekolah
43 NO
NAMA PROGRAM
KEGIATAN
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
KEGIATAN
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
PENANGGUNGJAWAB
workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten 4 5
Pengembangan
Meningkatkan
Sistem Penilaian
penilaian guru
Pengembangan
a. Mengoptimalkan
Pendidik dan Tenaga
kelengkapan
Kependidikan
tenaga
teknik
administrasi
pendidik
dan
kependidikan
dalam
melaksanakan
program
kerja dan tugas pokok serta fungsinya
b. Mempertahankan, memfasilitasi mengupayakan
dan tenaga
pendidik dan kependidikan
Kepala Sekolah
44 NO
NAMA PROGRAM
KEGIATAN
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gj
Gj
Gj
Gn
Gn
Gn
Gn
PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN
yang memenuhi kualifikasi minimal c. Mengembangkan
budaya
belajar Al Quran setiap hari Jumat d. Mendorong
guru
melakukan Tindakan
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
untuk
Penelitian Kelas
serta
menfasilitasi
diklat
penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah 6
Pengembangan
a.
Sarana dan Prasarana Sekolah
Pemenuhan fasilitas penunjang belajar
b.
Mengajukan
proposal
bantuan pengadaan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium
Kepala Sekolah Kepala Sekolah
45 NO
NAMA PROGRAM
KEGIATAN c.
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
Gj
Gn
KEGIATAN
Kepala Sekolah
PENANGGUNGJAWAB
Memanfaatkan lingkungan sekitar
sekolah
laboratorium
sebagai penunjang
pembelajaran d.
Mengusahakan
bantuan
pengadaan tempat ibadah 7
Pengembangan Manajemen Sekolah
a. Menjalin
Kepala Sekolah
kerjasama dengan
penduduk
sekitar
atau
lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk
Kepala Sekolah
dapat menggunakan sarana ibadahnya
dalam
tempo
sementara b. Mengajukan
bimbingan
akreditasi kepada dinas c. Mendorong
penyelenggara
pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
46 NO
NAMA PROGRAM
KEGIATAN d. Melakukan
20021/2022
2022/2023
2024/2025
2025/2026
Gj
Gj
Gj
Gj
Gn
Gn
Gn
Gn
PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN
kerjasama
dengan
lembaga
penyelenggara
pendidikan
bertaraf internasional dalam pengembangan
Kepala Sekolah
kurikulum
berbasis wawasan global 8
Pembinaan
a.
Membentuk tim olimpiade
Kesiswaan/Ekstrakuri
MIPA,
kuler
keagamaan
Rebana
dan
beserta
guru
Kepala Sekolah
pembimbingnya b.
Memaksimalkan
kegiatan
ekstra kurikuler 9
Budaya dan
Meningkatkan
Lingkungan Sekolah
antara warga sekolah dengan
kerjasama
Kepala Sekolah Kepala Sekolah
warga sekitar 10
Penanaman Karakter
Pembiasaan
(Budi Pekerti)
Keteladanan
Kepala Sekolah
BAB IV PENUTUP
Penyelenggaraan pendidikan yang beroirentasi pada mutu serta peningkatan kualitas SDM peserta didik merupakan amanat dari Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Implementasi pedidikan yang bermutu membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis serta memiliki perspektif ”esok harus lebih baik dari pada saat ini”. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah yang ideal berdasarkan pedoman dan ketentuan yang diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010
tentang
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan menjadi harapan bagi semua pihak. Disadari bahwa setiap sekolah masing-masing memiliki kelebihan di satu sisi dan memiliki kekurangan di sisi lainnya. Oleh karenanya kami terbuka untuk menerima kritik dan saran baik dari pihak internal maupun ekternal dalam rangka menuju standarisasi yang lebih baik.
48