RKJM-SD 04 Tarantang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid melainkan berada dalam satu tatanan system yang saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan. Secara internal sekolah memiliki perangkat guru, murid, kurikulum dan sarana prasarana. Secara eksternal sekolah memiliki hubungan dengan intansi lain dan masyarakat. Oleh karena itu sekolah memerlukan managemen yang akurat agar dapat memberikan hasil yang optimal. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta pada gilirannya lulusan sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa.Dengan demikian salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah harus melakukan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk kepentingan hal ini , maka sekolah menyusun serangkaian kegiatan yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ideal yang diharapkan dalam sebuah lembaga pendidikan khususnya SD Negeri 04 Tarantang adalah terselenggaranya pelayanan pendidikan yang dapat memenuhi ketentuan dari PP 19 tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standar pembiayaan. Akan tetapi kondisi yang ada yang dialami oleh SD Negeri 04 Tarantang hingga saat ini belum dapat memenuhi dari apa yang disyaratkan oleh ketetntua PP 19 tahun 2007. Dari kedelapan standar belum semua memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Setiap standar masih ada bagian-bagian yang masih perlu ditingkatkan 1



2 dan dikembangkan agar dapat mencapai standar nasional. Berangkat dari kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang ada di sekolah kami maka kami susun program kegiatan/kerja untuk dapat mencapai kondidi yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu yaitu selama empat tahun. Program kerja 4 tahunan ini kami namakan dengan Rencana Kerja Jangka Menengah Rencana Kerja Jangka Menengah ini sebagai acuan Pendidikan di satuan pendidikan dan sebagai dasar untuk melaksanakan proses pendidikan serta untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam usaha mencerdaskan anak bangsa di SD Negeri 04 Tarantang pada khususnya dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Rencana Kerja Sekolah ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan tuntunan arah langkah bagi seluruh sumber daya manusia di SD Negeri 04 Tarantang dalam mengembangkan berbagai kegiatan pembelajaran yang lebih operasional serta mampu mewujudkan keunggulan sekolah secara akademik maupun non akademik. Rencana Kerja Jangka Menengah disusun untuk panduan pelaksanaan program selama 4 tahun ke depan. Penyusunan program ini dimaksudkan untuk mengembangkan 8 standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standar pembiayaan. Penyusunan program peningkatan mutu dilaksananakan dengan mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan yaitu semua dewan guru, komite sekolah dan unsur dinas pendidikan . Penyususnan RPMS juga dilakukan melalui proses analisis lingkungan baik internal maupun eksternal dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan yang ada. Disamping itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi diri sekolah serta analisis kebutuhan sekolah.



3 B.



Landasan Hukum Rencana Kerja Jangka Menengah SD Negeri 04 Tarantangini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut: a.



Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang



Sistem



Pendidikan Nasional; b.



Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;



c.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 19 tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan;



d.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;



e.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;



f.



Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 tanggal 5 Desemeber 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;



g.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;



h.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;



i.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;



j.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstra Kurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah;



k.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;



l.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling;



4 m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; n.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan;



o.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;



p.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses;



q.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;



r.



Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.



s.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD Kurikulum 2013



t.



Kepmendikbudristek. No. 56 Tahun 2022. Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran



u.



SK BSKAP No. 33 Tahun 2022 Perubahan SK BSKAP No. 8 2022 Capaian Pembelajaran PAUD dan Dasmen pada Kurikulum Merdeka 



v. C.



Maksud dan Tujuan 1.



Maksud



Rencana Peningkatan Mutu Sekolah ini dibuat dengan maksud : a.



Sebagai acuan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan



dan



pembelajaran b.



Dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam menentukan kebijakan sekolah



c.



Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam memajukan pendidikan



d.



Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan pendidikan baik akademik maupun non akademik



5 2. Tujuan a.



Menjamin agar perubahan atau tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko kecil.



b.



Tersedianya panduan bagi sekolah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun dari nonpemerintah.



c.



Pedoman untuk terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten dan antar waktu



d.



Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan



e.



Dapat dijadikan tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di sekolah



f.



Membantu sekolah dalam menyusun anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan



g.



Untuk memberikan gambaran keadaan sekolah secara menyeluruh di masa empat tahun mendatang



h.



Sebagai pedoman dalam menemukan arah kebijakan sekolah dan landasan komitmen bersama seluruh komponen sekolah.



i.



Sebagai acuan dalam menentukan skala prioritas program sekolah.



j.



Untuk memacu peningkatan prestasi sekolah dalam bentuk pengembangan fisik maupun non fisik



k.



Untuk membangkitkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam upaya berinteraksi secara aktif dalam pengembangan program sekolah.



l.



Untuk mendorong pemerintah dan instansi terkait lainnya agar memberikan pembinaan maupun kerjasamanya dalam program pengembangan sekolah.



D.



Metode Penyusunan 1.



Pemahaman bersama pengetahuan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada semua warga sekolah.



2.



Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah musyawarah bersama guru dan komite sekolah



melalui diskusi dan



6 3.



Sosialisasi Rencana Peningkatan Mutu Sekolah kepada



wali murid atau



masyarakat pada umumnya dan semua pihak ( stake holder ) yang berkepentingan terhadap sekolah



E.



Kerangka Pemikiran 1.



Kesinambungan Antar Program Penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien serta terarah diperlukan perencanaan yang baik. Program dan perencanaan disusun bertahab dan hirarkhis. Bertahab dimaksudkan bahwa program disusun berdasarkan waktu pencapaian, dicapai dalam waktu satu tahun ( Rencana Kerja Tahunan ), Program yang diselesaikan selama kurun waktu 4 (empat ) tahun disebut Rencana Kerja Jangka menengah ( RPMS ), sedangkan jika selesai mebutuhkan waktu



8



( delapan ) tahun atau lebih disebut Program jangka Panjang. Rencana Kerja Tahunan, Rencana Peningkatan Mutu Sekolah saling kerkaitan dan berkelanjutan. Keberhasilan Rencana Kerja Tahunan akan berpengaruh terhadap Rencana Peningkatan Mutu, dan keberhasilan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah akan memberikan dampak keberhasilan rencana Program jangka Panjang. 2. Kegiatan dalan Rencana Peningkatan Mutu Rencana Peningkatan Mutu Sekolah merupakan rencana yang disusun untuk kerja selama 4 (empat ) tahun. RPMS ini meliputi pelaksanaan 8 standar yaitu standat isi, SKL, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, penilaian , pembiayaan. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah sesuai amanat dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan gambaran tujuan yang akan dicapai oleh satuan pendidikan dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. RPMS sebagai salah satu proses dan prosedur pengelolaan sekolah untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya. Selain dari pada itu RPMS merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan



7 sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan. Materi dasar penyusunan RPMS adalah hasil Evaluasi Diri Sekolah (RAPOR MUTU SEKOLAH



) berkaitan dengan 8 (delapan) standar pendidikan



yang telah ditetapkan acuannya dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 2 ayat (1) yaitu meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,



standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar



pembiayaan serta standar penilaian. Dari delapan standar tersebut jika belum memenuhi angka minimal maka sekolah harus memprioritaskan rencana kerja pada aspek-aspek yang belum memenuhi SNP.



Alur kerja penyusunan RPMS adalah sebagai berikut: PERSIAPAN 1. Pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS) 2. Pembekalan/Orientasi TPS



PENYUSUNAN RPMS 1. Menetapkan kondisi sekolah saat ini (EDS) 2. Menetapkan kondisi sekolah yang diharapkan (SNP) 3. Menyusun program kegiatan dan indikator kinerja 4. Menyusun Rencana Anggaran Sekolah 5. Menyusun RKT & RKAS



PENGESAHAN 1. Penyetujuan oleh rapat Komite Sekolah 2. Pengesahan oleh pihak berwenang 3. Sosialisasi kepada pemangku kepentingan



8 BAB II KONDISI UMUM



A.



Kondisi Masa Lalu Kualitas sumber daya manusia dan sumber daya lingkungan yang ada belum dapat memenuhi amanat dari standar nasional pendidikan.



Dalam menentukan



Rencana Peningkatan Mutu Sekolah diperlukan analisis . Analisis lingkungan strategis yang ada dari mulai dari kondisi sosial , kondisi ekonomi, kondisi politik, kondisi keamanan, kondisi budaya, pengembangan IPTEK. Semua kondisi yang ada di lingkungan ini memberikan pengaruh terhadap kkeberhasilan program pendidikan di sekolah. SD Negeri 04 Tarantang masih jauh dari standar yang diatur dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM). B.



Kondisi Sekarang Cita-cita Kemendiknas dalam pembangunan pendidikan nasional lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Untuk mewujudkan hal tersebut kemudian pemerintah kemudian menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai acuan pelaksanaan pendidikan di seluruh Indonesia dan dalam rangka menjamin mutu pendidikan nasional. Analisis kondisi saat ini menggambarkan tingkat ketercapaian pelaksanaan program dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada. Keberhasilan saat ini akan menjadi pedoman dan petunjuk waktu yang akan datang , sedangkan kekurangan merupakan kesenjangan antara harapan dan kenyatan yang ada sehingga perlu direfleksi aktor ketidak berhasilan dan menjadikan progran bagi waktu/tahun berikutnya. Berikut secara lengkap digambarkan analisis kondisi saat ini yang meliputi 8 standar nasional pendidikan . Berdasarkan hasil Rapot pendidikan SD Negeri 04 Tarantang yang merupakan acuan dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah adalah :



9 1. Mutu Hasil Belajar a. Kemampuan Literasi Kemampuan Literasi yang terdiri dari kompetensi membaca teks sastra, mengakses dan menemukan isi teks, meninterpretasi dan dan memeahami isi teks, mengevaluasi dan merefleksi isi teks. Dari hasil Rappor pendidikan kompetensi ini berada bada level mencapai kompetensi minimum dengan gambaran presentasi sebagai berikitkut : Mahir



Cakap



Mendasar



Perlu intervnsi



9.09%



45,45%



36,36%



9.09%



Data ini memberikan penjelasan bahwa hampir 45 % siswa belum mampu beliterasi dengan baik atau cakap, tentunya ini menjadi bagian yang harus di jadikan sebagai adalah datu program untama dalam meningkatkan mutu sekolah. b. Numerasi Kemampuan Numerasi tersiri dari Kompetensi pada domain bilangan, domain aljabar, domain geometri, domain data dan ketidakpastian, Kompetensi mengetahui, kompetensi menerapkan dan kompetensi menalar. Dari rapor pendidikan tahun 2022, secara umum masih berada dibawah kompetensi minimum, yang tentunya menjadi bagian perhataian utama sekolah dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah.. c. Indeks karakter Berkatian dengan karakter, ada beberapa indikator yang diukur yaitu : Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, Gotong Royong, Kreativitas, Nalar Kritis, Kebinekaan global, Kemandirian. Pada rapor pendidikan, untuk indeks karakter sekolah telah berada pada tahab berkembang. 2. Mutu Pembelajaran a. Iklim kemananan yang teridiri dari Kesejahteraan psikologis murid, Kesejahteraan psikologis guru, Perundungan, Hukuman fisik, Kekerasan



10 seksual, Narkoba, untuk iklim kemananan ini sekolah berasda pada kondisi aman b. Iklim Inklusivitas Yang terdri dari beberapa indikator yaitu Layanan disabilitas, Layanan sekolah untuk murid cerdas dan bakat istimewa, Sikap terhadap disabilitas, Fasilitas dan Layanan Sekolah untuk Siswa Disabilitas dan Cerdas Berbakat Istimewa, untuk iklim inklusuvitas sekolah berada pada tahapan merintis c. Kesetaraan Gender Untuk kesertaraan gender, warga SD negeri 04 Tarantang telah secara aktif mensosialisasikan dan menyuarakan dukungan akan pentingnya mewujudkan kesetaraan hak-hak sipil antar kelompok gender dengan dasar prinsip keadilan. Sehingga kondisi kesetaraan gender telah menjadi sesuatu yang membudaya. d. Kebhinekaan Dalam hal ini Satuan pendidikan berada pada kondisi merintis yaitu mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran yang menjunjung tinggi toleransi agama/kepercayaan dan budaya; mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas; mendukung kesetaraan agama/kepercayaan, budaya, dan gender; memperkuat nasionalisme. 3. Kompetensi GTK a. Nilai UKG Nilai rata-rata UKG sudah baik b. Pengalaman Pelatihan Sekolah maih dalam kondisi merintis dalam hal keikutsertaan GTK dalam berbagai pelatihan. c. Proporsi GTK Penggera Belum ada GTK yang berlatarbelakang guru penggerak



C. Tantangan yang Dihadapi Tantangan sekolah merupakan kesenjangan kondisi nyata sebagai hasil Rapor Mutu Sekolah dengan kondisi yang diharapkan. Tantangan utama diklarifikasi dengan melakukan pembandingan



nilai hasil



Rapor Mutu Sekolah Tahun 2018



dengan



11 SNP. Berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah yang telah dilakukan maka ada beberapa tantangan yang dihadapi yaitu: 1. Standar Kompetensi Lulusan Tantangan yang dihadapi diantaranya: a. Meningkatkan penggunaan berbagai referensi belajar oleh siswa dalam memahami kompetensi dasar suatu materi untuk pelajaran IPA, IPS, PKn dan PAI bagi siswa kelas 4, 5 dan 6 b. Peningkatan kebiasaan berperilaku santun oleh siswa kelas 1, 2 dan 6 terhadap Guru c. Pembiasaan merealisasikan karya seni dan budaya, kebugaran jasmani, serta penggunaan teknologi yang sehat dalam pendidikan di sekolah bagi seluruh siswa



2. Standar Isi Kurikulum SD Negeri 04 Tarantang seperti konselor dan narasumber. Orientasi kurikulum juga harus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah harus dapat melibatkan seluruh siswa terlebih kelas 1 dan kelas 2. 2. Standar Proses Tantangan yang ada pada muatan standar proses diantaranya: a. Penyusunan RPP oleh guru dikembangkan dengan tidak hanya mengacu pada silabus saja akan tetapi juga berorientasi pada kondisi sekolah dan peserta didik. b. Optimalisasi pemanfaatan lingkungan sekolah dan perpustakaan sebagai sumber belajar oleh segenap warga sekolah c. Peningkatan pengelolaan kelas dengan baik, berkualitas dan menyenangkan sehingga anak didik lebih bahagia dalam belajar dan mencapai ketuntasan minimal mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.



12 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tantangan yang dihadapi diantaranya: a. Memaksimalkan sistem perekrutan PTK yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan b. Meningkatkan kualitas dan memfasilitasi seluruh guru dalam mencapai kompetensi yang dipatok oleh SNP 5. Standar Sarana dan Prasarana Tantangan yang dihadapi yaitu memenuhi tersedianya sarana prasarana penunjang pembelajaran sebagai berikut: Tabel II.1 Sarana Prasarana yang Dibutuhkan NO



Jenis



Jumlah



Ket



1.



Ruang Kelas



6 lokal



2.



UKS



0



3.



Perpustakaan



0



Masih belum ada



4.



Ruang Kepala Sekolah



1



Fasilitas



5.



Mushala



0



Fasilitas



6.



Tempat bermain dan olahraga



100 m2



Fasilitas



7.



Gudang



0



8.



Laboratorium IPA, TIK, Bahasa



-



9.



sirkulasi



0



10



Ruang kantin



-



-



Gedung



Bangunan dan fasilitas



Tabel II.1 Kebutuhan sarana prasarana pendidikan 6. Standar Pengelolaan Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar pengelolaan diantaranya:



13 a. Mengembangkan visi, misi serta tujuan sekolah dengan mekanisme yang akuntabel serta sesuai dengan SNP kemudian mengimplementasikannya dalam seluruh kegiatan pendidikan di sekolah b. Melakukan kemitraan dengan pihak-pihak terkait yang dapat mendorong cepatnya proses pendidikan yang berkualitas, seperti departemen-departemen, instansi pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial dan swadaya masyarakat, serta perusahaan- perusahaan yang komitmen dengan pendidikan c. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bersahabat di tengah pemukiman penduduk yang heterogen dan majemuk d. Melaksanakan pelayanan mutu pendidikan serta evaluasi PTK minimal setahun sekali



7. Standar Pembiayaan Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar pembiayaan diantaranya: a. Efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran sekolah dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku b. Akuntabilitas dalam pelaporan sesuai mekanisme yang telah di atur dalam peraturan terkait



8. Standar Penilaian Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan standar penilaian diantaranya: a. Melaksanakan penilaian dengan menggunakan teknik penilaian yang berlaku dan diakui tingkat akurasinya b. Melakukan penilaian secara adil, sahih, menyeluruh dan transparan menyangkut mata pelajaran yang disampaikan serta perilaku siswa terkait budi pekerti



Hasil evaluasi diri ecara detail dan rinci upaya dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil RAPOR MUTU SEKOLAH, maka program peningkatan mutu dalam 4 tahun kedepan (2022-2026 adalah sebagai berikut :



No



Masalah



1



A.2 Kemampuan numerasi



Identifikasi Kategori Capaian Di bawah kompetensi minimum



Nilai Capaian



Akar Masalah



1.41



Sebagian besar peserta didik dalam kategori dasar dan perlu intervensi khusus terutama dalam hal kompetensi pada domain bilangan (26.12)*, kompetensi pada domain aljabar (19.16)*, kompetensi pada domain geometri (21.66)*, kompetensi pada domain data dan ketidakpastian (30.36)*, kompetensi mengetahui (L1) (35.24)*, kompetensi menerapkan (L2) (22.27)*, dan kompetensi menalar (L3) (17.12)*



Subindikator yang



Refleksi Kategori Capaian Tidak memiliki kategori & nilai capaian



*Angka dalam kurung "()" merupakan nilai domain tersebut



Nilai Capaian



Benahi Rekomendasi Program Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi numerasi (Benahi 1)



Penguatan pembelajaran numerasi dengan menggunakan modul numerasi berbasis tema dan sumber lainnya di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait numerasi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran numerasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait



1



2



2



3



A.2 Kemampuan numerasi



A.1 Kemampuan literasi



Di bawah kompetensi minimum



Mencapai kompetensi mininum



1.41



1.82



Kualitas pembelajaran



Sebagian besar peserta didik dalam kategori cakap dan dasar terutama dalam hal kompetensi membaca teks informasi (47.7)*, kompetensi membaca teks sastra (49.73)*, kompetensi mengakses dan menemukan isi teks (L1) (54.33)*, kompetensi menginterpretasi dan memahami isi teks (L2) (47.44)*, dan kompetensi mengevaluasi dan merefleksikan isi teks (L3) (43.85)* *Angka dalam kurung "()" merupakan nilai domain tersebut



Disorientasi



Tidak memiliki kategori & nilai capaian



1.79



peningkatan numerasi sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi literasi (Benahi 1)



Penguatan pembelajaran literasi dengan menggunakan modul literasi berbasis tema dan sumber lainnya di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Kegiatan membaca dan mendiskusikan beragam buku dari berbagai sumber dan genre secara rutin oleh guru dan siswa (Benahi 3) Pembentukan dan optimalisasi komunitas



3



4



5



6



A.1 Kemampuan literasi



A.2 Kemampuan numerasi



A.1 Kemampuan literasi



Mencapai kompetensi mininum



Di bawah kompetensi minimum



Mencapai kompetensi mininum



1.82



1.41



1.82



Kualitas pembelajaran



Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru



Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru



Disorientasi



Aktif



Aktif



1.79



2



2



belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait literasi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran literasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan literasi sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, contohnya, dengan penerapan kurikulum merdeka atau kurikulum darurat (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran. (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi. (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah. (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran (Benahi 1)



4



7



8



A.3 Karakter



A.3 Karakter



Berkembang



Berkembang



2.11



2.11



Kualitas pembelajaran



Nalar Kritis



Disorientasi



Berkembang



1.79



2



Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kualitas pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kualitas pembelajaran (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter nalar kritis (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter nalar kritis dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter nalar kritis (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter nalar kritis dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter nalar kritis sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi



5 9



A.3 Karakter



Berkembang



2.11



Gotong Royong



Berkembang



2



10



A.2 Kemampuan numerasi



Di bawah kompetensi minimum



1.41



Kepemimpinan instruksional



Terarah



2



11



A.3 Karakter



Berkembang



2.11



Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru



Aktif



2



6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter gotong royong (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter gotong royong dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter gotong royong (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter gotong royong dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter gotong royong sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional. (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional. (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi refleksi pembelajaran (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kemampuan melakukan refleksi (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala



6



12



13



A.3 Karakter



A.3 Karakter



Berkembang



Berkembang



2.11



2.11



Kebinekaan global



Kemandirian



Berkembang



Berkembang



2



2



sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam kualitas pembelajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kebhinekaan Global (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter Kebhinekaan Global dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Kebhinekaan Global (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Kebhinekaan Global dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter Kebhinekaan Global sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi karakter Kemandirian (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter Kemandirian dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Kemandirian (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Kemandirian dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum



7



14



A.1 Kemampuan literasi



Mencapai kompetensi mininum



1.82



Kepemimpinan instruksional



Terarah



2



15



D.8 Iklim Kebinekaan



Merintis



2.25



Toleransi agama dan budaya



Merintis



2



16



A.3 Karakter



Berkembang



2.11



Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia



Berkembang



2.17



operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter Kemandirian sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Toleransi beragama dan budaya (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Toleransi beragama dan budaya (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Toleransi beragama dan budaya (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter terkait tema Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi



8



17



D.8 Iklim Kebinekaan



Merintis



2.25



Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya



Merintis



2



18



A.3 Karakter



Berkembang



2.11



Kepemimpinan instruksional



Terarah



2



2) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia (Benahi 4) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kepemimpinan Instruksional



9



19



20



D.8 Iklim Kebinekaan



A.3 Karakter



Merintis



Berkembang



2.25



2.11



Sikap Inklusif



Kreativitas



Merintis



Membudaya



2



2.35



(Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait kepemimpinan instruksional (Benahi 4) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Sikap Inklusif (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Sikap Inklusif (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Sikap Inklusif (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Sikap Inklusif (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Sikap Inklusif (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi kreativitas (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait karakter kreativitas (Benahi 1) Penguatan pembelajaran karakter terkait tema kreativitas dengan menggunakan sumber lain di luar platform merdeka mengajar (Benahi 2) Refleksi pembelajaran oleh guru dan kepala sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter kreativitas dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah (Benahi 5) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter kreativitas sesuai dengan



10



21



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Kekerasan seksual



Waspada



2



kebutuhan siswa dan kondisi sekolah (Benahi 6) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kekerasan Seksual (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kekerasan Seksual (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kekerasan Seksual (Benahi 7) Sekolah mengadopsi program ROOTS untuk pencegahan Kekerasan Seksual (Benahi 8) Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait Kekerasan Seksual (Benahi 9)



22



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Kesejahteraan psikologis murid



Berkembang



2



23



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Narkoba



Aman



2.375



Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kesejahteraan psikologis siswa (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 7)



11 Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait Penyalahgunaan Narkoba (Benahi 9) 24



D.8 Iklim Kebinekaan



Merintis



2.25



Komitmen kebangsaan



Membudaya



3



25



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Hukuman fisik



Aman



2.625



26



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Kesejahteraan psikologis guru



Maju



2.6



Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Komitmen Kebangsaan (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 4) Penyusunan dan Penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, terutama terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 6) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Komitmen Kebangsaan (Benahi 7) Kegiatan pembelajaran dengan menonton dan diskusi terkait materi Komitmen Kebangsaan (Benahi 10) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Hukuman Fisik (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Hukuman Fisik (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Hukuman Fisik (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Kesejahteraan psikologis guru (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Kesejahteraan psikologis guru (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Kesejahteraan psikologis



12 27



D.4 Iklim keamanan sekolah



Aman



2.44



Perundungan



Aman



3



guru (Benahi 7) Pemanfaatan platform merdeka mengajar untuk peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah terkait materi Perundungan (Benahi 1) Pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dengan berbagi pengetahuan dan diskusi terkait Perundungan (Benahi 4) Pelatihan guru dan kepala sekolah serta pembelajaran terkait Perundungan (Benahi 7) Sekolah mengadopsi program ROOTS untuk pencegahan perundungan (Benahi 8) Pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah terkait perundungan (Benahi 9)



BAB III PROGRAM PENINGKATAN MUTU SEKOLAH



A. Visi Terwujudnya Peserta Didik Yang Religius, Literat, Berfikir Kritis, Mandiri, Terampil, Kolaborasi Serta Cinta Lingkungan B. Misi a. Pendidikan yang kental dengan suasana religius melalui kegiatan tahfizh yang terintegrasi dengan kegiatan literasi dan kegiatan keagamaan lainnya b. Melaksanakan pembelajaran yang terkoneksi dengan keagamaan dan sosial masyarakat c. Mewujudkan pembelajaran yang bermakna, menantang dan menyenangkan d. Mewujudkan kegiatan ko kurikuler dan ekstrakurikuler yang meningkatkan keterampilan murid sesuai dengan bakat dan minatnya e. Mewujudan perilaku yang suka bergotong royong, saling membantu dan menghargai f. Menjadikan sekolah sebagai sekolah hijau, asri dan indah serta ramah anak C. Tujuan Tujuan pendidikan pada SD Negeri 04 Tarantangsecara Makro yaitu meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan,



kepribadian,



akhlak mulia,



serta



keterampilan, sehinggga unggul dalam prestasi akademik dan non akademik, luhur dalam budi pekerti dan memiliki kemampuan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan Jangka Panjang a. Peserta didik dan lulusan sekolah memiliki kepribadian sesuai dengan profil pelajar pancasila b. Menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan diminati masyarakat c. Sarana dan prasarana sekolah lengkap dan representatif dalam melaksanakan pendidikan d. Berprestasi baik dalam bidang akademik dan non akademik



1



2 e. Meningkatkan kualitas pendidik, berprestasi, dan mampu bersaing untuk masuk Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) Tujuan Jangka Menengah a. Menyediakan sarana yang mendukung kegiatan proses pembelajaran, olahraga, seni, dan permainan edukatif dan pustaka b. Memfasilitasi sesi dukungan psikologis dan sosial secara berkala. Tujuan Jangka Pendek a. Terwujudnya pelaksanaan model pembelajaran berdiferensiasi yang menjadi ciri khas satuan pendidikan yang berfokus pada pembelajaran berpusat pada siswa. b. Terwujudnya pelaksanaan pembelajaran yang berbasis individual sesuai tingkat kemampuan dan kebutuhan siswa yang mengarah pada kecakapan hidup dan bakat minatnya Menyediakan



berbagai



permainan



edukatif



dan



permainan



yang



mengembangkan keterampilan motorik, seperti batu bilangan, berbagai permainan tradisional, berbagai perkusi sederhana. D. dentifikasi Fungsi-Fungsi yang Diperlukan Setiap Sasaran Untuk mencapai sasaran sekolah maka diperlukan identifikasi fungsi-fungsi dari setiap sasaran sebagaimana tertuang dalam tabel berikut: Tabel III.1 Identifikasi Fungsi-Fungsi Setiap Sasaran NO 1.



SASARAN Hasil Rapor mutu tahun 2022



FUNGSI-FUNGSI Pendidik,



Peserta



didik,



Kurikulum, Sarana Prasarana, Pembiayaan 2.



Terwujudnya gedung Perpustakaan, dan fasilitas Penyelenggara ruang lain



Pemerintah



3.



Melengkapi fasilitas sarana ibadah



Sarana prasarana



4.



Terbentuk kelompok Olimpiade MIPA,



dan Peserta didik, pendidik,



Sekolah,



3



lomba keagamaan 5.



Nilai akreditasi adalah A /nilai meningkat



6.



Terbentuk tim pengembang kurikulum dan tim Kurikulum, pelaksana



7.



Pendidik, Tenaga kependidikan pendidik,



penyelenggara pendidikan



Peningkatan prosentase siswa lancar baca Al Kurikulum, Pendidik, Quran, dan rutinitas shalat lima waktu



8.



Pelatihan atau workshop riset sederhana dan Kurikulum, Pendidik PTK serta lomba riset tingkat sekolah



E. Analisis SWOT Setiap fungsi yang terdapat dalam setiap sasaran kemudian dianalisis lebih lanjut tingkat kesiapannya dengan mengacu pada kriteria ideal yaitu Standar Nasional Pendidikan, naskah akademik atau konsep dan pedoman lainnya yang relevan. selain itu dapat juga dilakukan justifikasi sendiri pada kriteria ideal yang bersifat umum. Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor internal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan kekuatan, dan jika ”tidak siap” merupakan kelemahan. Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor eksternal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan peluang, dan jika ”tidak siap” merupakan tantangan. Berdasarkan fungsi pada sasaran yang telah ditentukan, maka dapat diperoleh analisis SWOT sebagai berikut:



Tabel III.2 Rencana Pengembangan Sekolah SD Negeri 04 TarantangTahun 2022-2026



Standar Nasional Pendidikan (SNP)



1. Standar Kompetensi Lulusan



Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang SKL



2. Standar Isi



Kondisi Saat Ini



Indikator



Alternatif Solusi



Program Yang akan dilaksanakan Peningkatan Kualitas PBM di kelas



1.1. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME (berakhak, jujur dan peduli, bertanggung jawab, pembelajar sejati, sepanjang hayat dan sehat jasmani dan rohani) 1.2. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual dan metakognitif (ilmu pengetahuan teknologi, seni dan budaya)



Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah



Diadakan bimbingan belajar



Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah



Diadakan bimbingan belajar



Jam tambahan



1.3. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah



Siswa semuanya lulus tapi masih ada nilai yg rendah



Diadakan bimbingan belajar



Intensif latihan



2.1. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi. Memuat karakteristik kompetensi sikap,



Perangkat Pembelajaran belum semua lengkap



Melengkapi perangkat pembelajaran



Pembinaan pengisian perangkat



26



27 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi



Indikator



Kondisi Saat Ini



pengetahuan, dan keterampilan



sesuai dengan ketentun



Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa dan ruang lingkup materi pembelajaran 2.2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur. Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum.



Alternatif Solusi



Kurikulum sudah dkembangkan sesuai prosedur



-



Program Yang akan dilaksanakan pembelajaran



Mengoptimalkan tim pengembang kurikulum



Mengacu pada kerangka dasar penyusunan. Melewati tahapan operasional pengembangan. Memiliki kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan 2.3. Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk pendalaman materi Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal



Sekolah sudah melaksanakan kurikulum sesuai dengan ketentuan



Mengoptimalkan tim pengembang kurikulum



28 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



3. Standar Proses Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa 3.1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan. Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan



Program Yang akan dilaksanakan



Proses KBM sudah terencana Mengarah pada pencapaian kompetensi



Proses Kegiatan pembelajaran berjalan lancer dan sesuai dengan kompetensi yang dituntut



Proses Penggunaan media di tingkatkan terutama bidang TIKnya



Sudah melaksanakan pembelajaran sesuai karakteristik siswa Sudah menggunakan sumber belajar dengan baik



Proses Kegiatan pembelajaran berjalan lancer Meningkat kan pembelajaran berbasis kompetensi Peningkatan pelaksanaan pembelajaran sesuai karakteristik siswa



Proses Penggunaan media di tingkatkan terutama bidang TIKnya



Mengarah pada pencapaian kompetensi Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah 3.2. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat Mendorong siswa mencari tahu Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi Memberikan pembelajaran terpadu Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;



IHT pembelajaran berbasis kompetensi dan karakteristik siswa



29 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Indikator



Kondisi Saat Ini



Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa



Alternatif Solusi



Program Yang akan dilaksanakan



Penambahan sumber belajar



Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran Menggunakan aneka sumber belajar 3.3. Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran Melakukan penilaian otentik secara komprehensif dan memanfaatkan hasilnya.



Pengawasan pembelajaran sudah terencana



Pengawasan Kegiatan pembelajaran berjalan lancer dan sesuai



Pengawasan lebih mengarah ke penilaian otentik secara komperhensip dan memanfaatkan hasilnya



4.1. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi. Mencakup ranah sikap, pengetahuan, dnan keterampilan dan memiliki bentuk pelaporan sesuai dengan ranah



Pelaksanaan penilaian sudah sesuai standar



Mengadakan pembinaan pelaksanaan penilaian



Peningkatan penilaian sesuai kompetensi



4.2. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel. Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel dan memiliki



Penilaian sudah objektif dan akuntabel



Penilaian sudah objektif dan akuntabel



IHT penilaian pembelajaran



Melakukan pemantauan proses pembelajaran dan supervisi proses pembelajaran kepada guru. Mengevaluasi proses pembelajaran dan menindaklanjuti hasil pengawasan. 4. Standar Penilaian Pendidik Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian



30 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Pendidikan



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



perangkat teknik penilaian lengkap. 4.3. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti. Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian dan melakukan pelaporan secara periodik.



Penilaian sudah di tindaklan juti dengan



4.4. Instrumen penilaian menyesuaikan aspek. Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.



Penilaian meliputi aspek sikap, pengetahu an dan ketrampilan



4.5. Penilaian dilakukan mengikuti prosedur. Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara dan ranah sesuai prosedur. Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan/kriteria yang sesuai. 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan



5.1. Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan. Berkualifikasi akademik minimal S1/D4, tersedia untuk tiap mata pelajaran dan Permendiknas No. bersertifikat pendidik. 13 Tahun 2007 Berkompetensi paedagogik dan profesional Tentang Standar minimal baik. Kepala Sekolah 5.2. Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan. Berkualifikasi minimal S1/D4. Berusia



Program Yang akan dilaksanakan



Penilaian sudah di IHT penilaian tindaklanjuti pembelajaran dengan



Peningkatan penilaian aspek sikap, pengetahun dan ketrampilan Penilaian sesuai prosedur Peningkatan dan kelulusan sesuai Penilaian sesuai kreteria prosedur dan kelulusan sesuai kreteria



IHT Penilaian pembelajaran IHT Penilaian pembelajaran



Masih ada guru yang belum sesuai standar



Mengarahkan Mengarahkan guru guru untuk untuk melanjutkan melanjutkan ke S- ke S-1 1



Sudah sesuai pendidikan



Meningkatkan kompetensi kewirausaha an



31 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



sesuai kriteria saat pengangkatan. Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan.



Program Yang akan dilaksanakan



Pangkat minimal III.c, bersertifikat pendidik, bersertifikat kepala sekolah. Berkompetensi kewirausahaan, supervisi dan sosial minimal baik



Permendiknas No. 24 Tahun 2008 5.3. Ketersediaan dan kompetensi tenaga Tentang Standar administrasi sesuai ketentuan. Tenaga Tersedia tenaga pelaksana urusan Administrasi S/M administrasi dan berpendidikan sesuai ketentuan



Sudah sesuai dengan pendidikan



Permendiknas No. 5.4. Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai Sudah sesuai dengan ketentuan kompetensi sebagai 25 Tahun 2008 Tersedia kepala, tenaga laboratorium dan laboran Tentang Standar teknisi laboratorium yang berkualifikasi Tenaga sesuai dengan ketentuan Perpustakaan S/M Permendiknas No 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium



5.5. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan. Tersedia kepala dan tenaga perpustakaan yang sesuai dengan kualifikasi yang sesuai.



Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan



Meningkat kan pendidikan lebih tinggi



Menyarankan untuk sekolah lebih tinggi lagi



Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai laboran



Menyarankan Diklat untuk mendapat sertifikat laboran



Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan



Sudah sesuai dengan kompetensi sebagai pustakawan



32 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



S/M



Program Yang akan dilaksanakan



Permendiknas No. 27_Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik Konselor 6. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Permendiknas No 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana



6.1. Kapasitas dan daya tampung sekolah memadai. Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai. Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa. Kondisi lahan dan bangunan sekolah memenuhi persyaratan. Memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan.



Kapasitas daya tamping sekolah belum memadai



Mengajukan Pengajuan RKB penambahan RKB



6.2. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap. Memiliki ruang kelas, laboratorium IPA, ruang perpustakaan sesuai standar dan kondisinya layak pakai



Belum memilik Laboratorium IPA



Mengunakan ruang kelas untuk melaksanakan praktik



6.3. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap.



Belum mempunyai ruang Menggunakan UKS secara Khusus ruang lain untuk



Pengajuan Ruang Laboratorium



33 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



Indikator



Kondisi Saat Ini



Memiliki ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, tempat ibadah, jamban, gudang, ruang TU, ruang konseling, ruang OSIS, sesuai standar dan layak pakai.



Alternatif Solusi UKS



Program Yang akan dilaksanakan



Menyediakan kantin dan tempat parkir yang layak. 7. Standar Pengelolaan Pendidikan Permendiknas No 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.



7.1. Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan Memiliki visi, misi tujuan yang jelas sesuai ketentuan. Mengembangkan RKS



Sudah sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan



Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam merencanakan pengelolaan sekolah. 7.2. Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Memiliki pedoman pengelolaan sekolah lengkap. Meyelenggarakan layanan kesiswaan. Meningkatkan daya guna PTK.



Masih perlu meningkatkan pengelolaan dan layanan dari sekolah



Komitmen meningkat kan layanan pengelolaam PTK



Melaksanakan IHT program pengelolaan dan layanan PTK



Masih perlu



Komitmen



Mengembangkan



Melaksanakan EDS dan membangun kemitraan. Mengelola bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran. 7.3. Kepala sekolah berkinerja baik.



34 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



8. Standar Pembiayaan Peraturan Pemerintah R.I. No 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan.



Permendikbud Tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang terbit setiap



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



Berjiwa kepemimpinan dan mengelola sumber daya dengan baik



meningkatkan kinerja kepala sekolah



7.4. Sekolah mengelola sistem informasi manajemen Memiliki sistem inormasi manajemen yang sesuai.



Masih perlu meningkatkan layanan sistim informasi



8.1. Sekolah memberikan layanan subsidi silang Memiliki data daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas.



Telah melaksana kan membebas kan bagi siswa tidak mampu



Meningkat kan dan pelaksanaan pembebasan bagi siswa tidak mampu



-



8.2. Beban operasional sekolah sesuai ketentuan. Memiliki biaya operasional non personil sesuai ketentuan



Sekolah mengeluarkan biaya operasional sesuai ketentuan



-



-



8.3. Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik. Mengatur alokasi dana, memiliki laporan pengelolaan dana dan laporan dapat diakses oleh pemangku kepentingan



Telah melaksanakapengelola an dana sesusi peraturan



-



-



Membebaskan biaya bagi siswa yang tidak mampu dan memberikan subsidi silang bagi yang kurang mampu.



meningkatkan kinerja dan layanan kepala sekolah Masih perlu meningkat kan layanan sistim informasi



Program Yang akan dilaksanakan dan meningkatkan professional sebagai kepala sekolah Melaksanakan IHT program layanan sistim informasi



35 Standar Nasional Pendidikan (SNP)



tahun.



Indikator



Kondisi Saat Ini



Alternatif Solusi



Program Yang akan dilaksanakan



F. Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan Berdasarkan sasaran yang telah di tentukan dan analisis SWOT maka dapat diambil langkah solusi sebagai berikut: 1. Mengoptimalkan KKG lebih ke arah sukses US dan dilakukan bedah kisi-kisi UN baik di tingkat sekolah maupun kecamatan 2. Mengadakan bimbingan belajar intensif untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan IPA bagi kelas 5 dan 6 3. Memenuhi fasilitas sarana prasarana belajar di sekolah 4. Mengoptimalkan modal semangat belajar siswa dan peranserta orang tua siswa dalam program sekolah melalui pertemuan setiap triwulan sekali 5. Pengembangan kurikulum sekolah dengan melibatkan lembaga atau pihak yang dipandang professional dan legitimate dalam bidang pendidikan 6. Mengalokasikan biaya operasional sekolah (BOS) untuk peningkatan nilai kelulusan siswa 7. Mengajukan bantuan kepada pemerintah dalam pengadaan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan dan sarana ibadah dan kelengkapan sarana/fasilitas ruang 8. Menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara 9. Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN, PKP, kegiatan keagamaan beserta guru pembimbingnya 10. Berusaha untuk berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar 11. Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA 12. Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya 13. Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal 14. Mengadakan diklat yang mendukung kualifikasi guru baik dari Diknas maupun dari sekolah sendiri serta mengajukan permohonan bimbingan persiapan akreditasi kepada dinas 15. Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti 36



37 16. Membentuk



tim



pengembang



kurikulum



dan



tim



pelaksana



dan



mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan 17. Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum 18. Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global 19. Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5 dan optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang lancar membaca Al Quran, melakukan pemamntauan pelaksanaan shalat lima waktu oleh orang tua dan guru 20. Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten 21. Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah



G. Menyusun Program Peningkatan Mutu 1. Sasaran 1: Nilai rata-rata nilai US siswa pada tahun 2019 adalah 65 dan tambahan jam belajar bagi siswa kelas 5 Rencana: Mengoptimalkan KKG lebih ke arah sukses US dan dilakukan bedah kisi-kisi US baik di tingkat sekolah maupun kecamatan, bimbingan belajar yang intensif bagi siswa kelas 5 dan 6 serta memenuhi fasilitas pendukung belajar, mengalokasikan dana BOS untuk peningkatan nilai kelulusan siswa a. Program 1: Optimalisasi KKG lebih ke arah sukses US b. Program 2: Bedah kisi-kisi US di tingkat sekolah dan kecamatan c. Program 3: Bimbingan belajar intensif bagi siswa kelas 5 dan 6 d. Program 4: Pemenuhan fasilitas penunjang belajar e. Program 5: Mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan nilai kelulusan siswa



38 2. Sasaran 2: Menambah ruang kelas baru, perpustakaan dan laboratorium Rencana: Mengajukan bantuan kepada pemerintah dalam pengadaan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan serta mengoptimalkan lingkungan sekitar sekolah sebagai laboratorium pembelajaran a. Program 1: Mengajukan proposal bantuan pengadaan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium b. Program 2: Memanfaatkan lingkungan sekitar sekolah sebagai laboratorium penunjang pembelajaran 3. Sasaran 3: Melengkapi sarana dan fasilitas tempat ibadah Rencana: Mengusahakan bantuan pengadaan tempat ibadah serta menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara a. Program 1: Mengusahakan bantuan pengadaan tempat ibadah b. Program 2: menjalin kerjasama dengan penduduk sekitar atau lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk dapat menggunakan sarana ibadahnya dalam tempo sementara 4. Sasaran 4: Terbentuk kelompok Olimpiade MIPA, OOSN, PKP. dan lomba keagamaan Rencana: Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN, dan keagamaan beserta guru pembimbingnya; Berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar; Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA a. Program 1: Membentuk tim olimpiade MIPA, OOSN,PKP, dan keagamaan beserta guru pembimbingnya b.Program 2: Berpartisipasi dalam setiap perlombaan yang melibatkan peserta usia sekolah dasar B. Mengadakan pelatihan atau workshop sukses olimpiade MIPA 5. Sasaran 5: Nilai akreditasi adalah A Rencana : Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya; Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik



39 dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal; Mengajukan bimbingan akreditasi kepada dinas; a. Program 1: Mengoptimalkan kelengkapan administrasi tenaga pendidik dan kependidikan dalam melaksanakan program kerja dan tugas pokok serta fungsinya b. Program 2: Mempertahankan, memfasilitasi dan mengupayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi minimal Program 3: Mengajukan bimbingan akreditasi kepada dinas 6. Sasaran 6: Terbentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dialog empat bahasa Rencana: Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti; Membentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dan mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan; Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum; Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global C.



Program 1: Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram kemudian ditindaklanjuti



D.



Program 2: Membentuk tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana dialog 4 bahasa serta mengonsultasikan pelaksanaannya dengan lembaga atau pihak memiliki kompetensi di bidang pendidikan



E.



Program 3: Mendorong penyelenggara pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum



F.



Program 4: Melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan bertaraf internasional dalam pengembangan kurikulum berbasis wawasan global 7. Sasaran 7: Peningkatan prosentase siswa khatam Al Quran Rencana: Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5 dan optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang khatam Al Quran



40 G.



Program 1: Mengembangkan budaya belajar Al Quran setiap pagi dengan menambah jumlah pengajar sesuai dengan kriteria minimal 1:5



H.



Program 2: Optimalisasi peran madrasah diniyah dalam menunjang peningkatan siswa yang khatam Al Quran 8. Sasaran 8: Pelatihan atau workshop riset sederhana dan PTK serta lomba riset tingkat sekolah Rencana: Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten; Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah



I.



Program 1: Mengadakan diklat atau workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten H. Program 2: Mendorong guru untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta menfasilitasi diklat penelitian tindakan kelas bagi guru I. Jadwal Kegiatan



Tabel III.10 Jadwal Kegiatan



NO



1



NAMA PROGRAM



Pengembangan



KEGIATAN a.



Kompetensi Lulusan (Bidang Akademik



Optimalisasi KKG lebih ke arah sukses US



b.



dan Non Akademik)



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



KEGIATAN



































Kepala Sekolah







Kepala Sekolah



Bedah kisi-kisi US tingkat







sekolah dan kecamatan c.



Bimbingan belajar intensif bagi siswa kelas 5 dan 6



d.











PENANGGUNGJAWAB



































Kepala Sekolah



































Kepala Sekolah



































Kepala Sekolah



Mengoptimalkan dana BOS untuk



peningkatan



nilai



kelulusan siswa e.



Berpartisipasi dalam setiap perlombaan melibatkan



yang peserta



usia



sekolah dasar 2



Pengembangan Kurikulum/KTSP



a. Melakukan evaluasi KTSP secara rutin dan terprogram











41











Kepala Sekolah



42 NO



NAMA PROGRAM



KEGIATAN



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gj



Gj



Gj



Gn



Gn



Gn



Gn



PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN



kemudian ditindaklanjuti b. Membentuk



tim



pengembang kurikulum dan tim



pelaksana



dialog



bahasa



4



serta 



mengonsultasikan pelaksanaannya lembaga memiliki



Kepala Sekolah



dengan



atau



pihak



kompetensi



di



bidang pendidikan 3



Pengembangan Pembelajaran



a. Mengadakan pelatihan atau 



workshop sukses olimpiade



Kepala Sekolah



MIPA b. Optimalisasi



peran



madrasah



dalam



diniyah



menunjang



peningkatan



siswa



khatam



yang



































Kepala Sekolah



Al



Quran c. Mengadakan



diklat



atau











Kepala Sekolah



43 NO



NAMA PROGRAM



KEGIATAN



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



KEGIATAN



































Kepala Sekolah



































Kepala Sekolah



PENANGGUNGJAWAB



workshop guru mengenai penelitian sederhana untuk siswa sekolah dasar dengan cara bekerjasama dengan lembaga atau pihak yang berkompeten 4 5



Pengembangan



Meningkatkan



Sistem Penilaian



penilaian guru



Pengembangan



a. Mengoptimalkan



Pendidik dan Tenaga



kelengkapan



Kependidikan



tenaga



teknik



administrasi



pendidik



dan



kependidikan



dalam



melaksanakan



program



kerja dan tugas pokok serta fungsinya 



b. Mempertahankan, memfasilitasi mengupayakan



dan tenaga



pendidik dan kependidikan















Kepala Sekolah



44 NO



NAMA PROGRAM



KEGIATAN



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gj



Gj



Gj



Gn



Gn



Gn



Gn



PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN



yang memenuhi kualifikasi minimal c. Mengembangkan



budaya



belajar Al Quran setiap hari Jumat d. Mendorong



guru



melakukan Tindakan







Kepala Sekolah







Kepala Sekolah



untuk



Penelitian Kelas



serta



menfasilitasi



diklat



penelitian tindakan kelas bagi guru di lingkungan sekolah 6



Pengembangan



a.



Sarana dan Prasarana Sekolah



Pemenuhan fasilitas penunjang belajar



b.



Mengajukan



proposal



bantuan pengadaan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium



 







 







 







 







Kepala Sekolah Kepala Sekolah



45 NO



NAMA PROGRAM



KEGIATAN c.



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



Gj



Gn



KEGIATAN



































Kepala Sekolah



PENANGGUNGJAWAB



Memanfaatkan lingkungan sekitar



sekolah



laboratorium



sebagai penunjang



pembelajaran d.



Mengusahakan



bantuan







pengadaan tempat ibadah 7



Pengembangan Manajemen Sekolah



a. Menjalin



Kepala Sekolah



kerjasama dengan



penduduk



sekitar



atau



lembaga (Takmir masjid/ Pondok pesantren) untuk



















Kepala Sekolah



dapat menggunakan sarana ibadahnya



dalam



tempo



sementara b. Mengajukan



bimbingan







akreditasi kepada dinas c. Mendorong



penyelenggara



pendidikan agar ikut aktif dan berperan serta dalam pengembangan kurikulum















Kepala Sekolah 



Kepala Sekolah



46 NO



NAMA PROGRAM



KEGIATAN d. Melakukan



20021/2022



2022/2023



2024/2025



2025/2026



Gj



Gj



Gj



Gj



Gn



Gn



Gn



Gn



PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN



kerjasama



dengan



lembaga



penyelenggara



pendidikan







bertaraf internasional dalam pengembangan



Kepala Sekolah



kurikulum



berbasis wawasan global 8



Pembinaan



a.



Membentuk tim olimpiade



Kesiswaan/Ekstrakuri



MIPA,



kuler



keagamaan



Rebana



dan



beserta



guru



















Kepala Sekolah



pembimbingnya b.



Memaksimalkan



kegiatan



ekstra kurikuler 9



Budaya dan



Meningkatkan



Lingkungan Sekolah



antara warga sekolah dengan



































kerjasama



Kepala Sekolah Kepala Sekolah



































































warga sekitar 10



Penanaman Karakter



Pembiasaan



(Budi Pekerti)



Keteladanan



Kepala Sekolah



BAB IV PENUTUP



Penyelenggaraan pendidikan yang beroirentasi pada mutu serta peningkatan kualitas SDM peserta didik merupakan amanat dari Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Implementasi pedidikan yang bermutu membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis serta memiliki perspektif ”esok harus lebih baik dari pada saat ini”. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Sekolah yang ideal berdasarkan pedoman dan ketentuan yang diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010



tentang



pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan menjadi harapan bagi semua pihak. Disadari bahwa setiap sekolah masing-masing memiliki kelebihan di satu sisi dan memiliki kekurangan di sisi lainnya. Oleh karenanya kami terbuka untuk menerima kritik dan saran baik dari pihak internal maupun ekternal dalam rangka menuju standarisasi yang lebih baik.



48