RKS Penataan Obyek Wisata DSN Desa Belek Gumantar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



PASAL 1



LINGKUP PEKERJAAN I.



Pekerjaan yang harus dilaksanakan adalah Penataan Obyek Wisata Dusun Desa Belek Gumantar Kec. Kayangan Kabupaten Lombok Utara



II.



Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan meliputi : A. PEKERJAAN MUSHOLA 1. Pekerjaan Pendahuluan







2.



3.



4.



Pengukuran dan pemasangan bowplank



Pekerjaan Tanah dan Pondasi 



Galian tanah biasa







Urugan kembali tanah bekas galian







Pasangan batu kosong







Pasangan pondasi batu belah 1pc : 5ps







Pengurugan dengan pasir urug







Urugan tanah peninggi lantai



Pekerjaan Dinding dan Lantai 



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps







Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps







Plesteran dinding bata 1pc:5ps t = 15mm







Acian







Pasangan lantai keramik motif kayu 30 x 30cm







Pasangan keramik dinding motif kayu 20 x 20mm







Pasang loster (20 x 20) 1pc:4ps



Pekerjaan Beton 



Sloof beton bertulang 15/20 (K=100) SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



126



5.



6.



7.







Kolom beton bertulang 13/13 (K=100)







Kolom beto bertulang 15/15 (K=100)







Ring balok beton bertulan 15/20 (K=100)







Balok plat bertulan 13/13 (K=100)







Plat sunshading beton bertulang (k =100)



Pekerjaan Pintu dan Jendela 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang pintu jendela kaca kayu kls II







Pasang kaca t=5mm







Pasang kunci slot/grendel besar (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang engsel pintu







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang haag angin



Pekerjaan Instalasi Listrik 



Titik lampu







Stop kontak tanam







Zekering box 1group







Saklar







Saklar ganda







Lampu TL tornado 24 watt philips



Pekerjaan Atap dan Plafond 



Rangka baja ringan c.75







List plank







Pasang atap genteng







Pasang bubungan genteng metal SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



127



8.







Rangka plafond hollow puring







Plafond kalsiboard







List plafond gypsum



Pekerjaan Pengecatan



9.







Pengecatan tembok bau kualitas menengah







Pengecatan kayu



Pekerjaan Rehabilitasi Pawon Adat 



Pekerjaan bongkaran







Memasang kolom kayu 12/12







Memasang nok kayu 8/12







Memasang dinding bedek







Memasang usuk bambu







Memasang atap alang-alang



B. PEKERJAAN PINTU GERBANG I. GERBANG Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pembersihan lokasi







Pengukuran dan pemasang bowplank Pekerjaan Tanah dan Pondasi



2. 



Galian tanah biasa







Urugan kembali tanah bekas galian







Pasangan batu kosong







Pasangan pondasi batu belah 1pc:5ps







Pengurugan dengan pasir urug







Uruga tanah peninggi lantai



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



128



Pekerjaan Dinding dan Lantai



3. 



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps







Plesteran dinding bata 1pc:5ps t=20mm







Acian







Pasangan batu alam palimanan Pasangan Beton



4. 



Sloof beton bertulan 13/20 (K=100)







Kolom beton bertulang 13/13 (K=100)







Ring balok beton bertulan 13/15 (K=100)







Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100) Pekerjaan Besi Hollow dan ACP



5. 



Pasang ACP







Pasang rangka ACP







Pasang kalsiplank







Tulisan acrilic Pekerjaan Pengecatan



6. 



Pengecatan tembok baru kualitas menengah







Pasang rangka ACP







Pengecatan kayu



II. POS JAGA Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pengukuran dan pemasangan bowplank Pekerjaan tanah dan pondasi



2. 



Galian tanah biasa SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



129







Urugan kembali tanah bekas galian







Pasangan batu kosong







Pasangan pondasi batu belah 1pc:5ps







Pengurugan dengan pasir urug







Uruga tanah peninggi lantai



Pasangan Beton



3. 



Sloof beton bertulan 13/20 (K=100)







Kolom beton bertulang 13/13 (K=100)







Ring balok beton bertulan 13/15 (K=100)







Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100) Pekerjaan Dinding dan Lantai



4. 



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps







Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps







Plesteran dinding bata tebal 1pc:5ps t=15mm







Acian







Pasangan lantaikeramik tebal 33x33cm Pekerjaan Pintu dan Jendela



5. 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II







Pasang daun pintu panel kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang engsel pintu







Pasang engsel jendela kupu - kupu







Pasang haag angin







Pasang kunci slot/grendel besa (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang kaca tebal 3mm SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



130







Handle pintu besar Pekerjaan Instalasi Listrik



6. 



Titik lampu







Stop kontak tanam







Saklar







Saklar ganda







Lampu TL tornado 24 watt philips







Zekering box 1group



Pekerjaan Pengecatan



7. 



Pengecatan tembok bau kualitas menengah







Pengecatan kayu



III. PEMAGARAN 



Pagar Bedek



Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pembongkaran dan Pembersihan Lokasi Pekerjaan Kayu dan Bambu



2. 



Pasang konstuksi kayu kls II







Pasang bambu belah anyam







Bambu belah lebar 6-7cm







Pelaburan kayu dengan politur 



Pekerjaan Pasangan Batu



Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pengukuran dan pemasangan papan bowplank







Galian tanah biasa







Urugan kembali tanah bekas galian SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



131



Pekerjaan Pasang



2. 



Pasangan pondasi batu belah 1pc:6ps



IV. PEMBANGUNAN WC DAN TOILET Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pengukuran dan pemasangan bowplank Pekerjaan tanah dan pondasi



2. 



Galian tanah biasa







Urugan kembali tanah bekas galian







Pasangan batu kosong







Pasangan pondasi batu belah 1pc:5ps







Pengurugan dengan pasir urug







Uruga tanah peninggi lantai Pekerjaan Dinding dan Lantai



3. 



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps







Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps







Plesteran dinding bata tebal 1pc:3ps t=15mm







Acian







Pasangan lantai keramik tebal 20x20cm







Pasangan keramik dinding 20x20cm







Pasangan rooster 1pc;4ps (20x20cm)



Pasangan Beton



4. 



Sloof beton bertulan 15/20 (K=100)







Kolom beton bertulang 13/13 (K=100)







Ring balok beton bertulan 13/13 (K=100)







Balok plat beton bertulang 10/10 (K=100) SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



132







Balok latei beton bertulang 10/10 (K=100)







Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100) Pekerjaan Instalasi Listrik



5. 



Titik lampu







Zekering box 1group







Saklar ganda







Lampu TL tornado 24 watt philips Pekerjaan Sanitasi



6. 



Pasang kran air Ø ½”







Pasang pipa pv ½”







Pasang closet jongkok porselin







Saringan air plastik







Bak air







Pasang pipa pvc 3”







Pasang pipa pvc 4”







Septictank dan suur resapan Pekerjaan Atap dan Plafond



7. 



Rangka baja ringan c.75







Listplank







Pasang atap genteng metal







Pasang bubungan genteng metal







Rangka plafond hollow puring







Plafond kalsiboard







Lyst plafond gypsum Pekerjaan Pengecatan



8. 



Pengecatan tembok baru kelas menengah SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



133



V. PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN Pekerjaan Pendahuluan



1. 



Pekerjaan Tanah



2. 



Galian tanah biasa







Urugan kembali tanah bekas galian







Pengurugan dengan pasir urug







Urugan tanah peninggi lantai



Pekerjaan Beton dan Talud



3. 



Rabat beton mutu fc.= 9,8 Mpa (K=125) slump 12**2cm







Bekisting







Pasangan pondasi batu belah 1pc:5ps







Buis beton diameter 30cm (L= 0,5m)







Plesteran siar 1p:2ps ps batu belah







Acian Pekerjaan Lantai



4.



PASAL 2



Uitset dan pengukuran







Pasang lantai batu alam







Plesteran dinding bata 1pc:5ps t=20mm



SITUASI PEKERJAAN a.



Lokasi bangunan yang akan dilaksanakan terletak di Desa Gumantar Kec. Kayangan Kabupaten Lombok Utara.



b.



Halaman Pembangunan akan diserahkan kepada pelaksana sebagaimana adanya pada waktu rapat penjelasan. Untuk itu calon Penyedia Jasa Konstruksi wajib meneliti situasi medan, terutama kondisi medan, kondisi tanah SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



134



bangunan, sifat dan luasnya pekerjaan dan hal lain yang berpengaruh terhadap harga penawaran. c.



Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk klaim dikemudian hari.



d.



Dalam rapat penjelasan akan ditunjukkan dimana pembangunan akan dilaksanakan.



PASAL 3



PEKERJAAN PERSIAPAN PAPAN NAMA PROYEK 1. Pemborong wajib memasang papan nama proyek ditempat lokasi proyek dan dipancangkan ditempat yang mudah dilihat umum. 2. Pemasangan papan nama proyek dilakukan pada saat dimulainnya pelaksanaan proyek dan dicabut kembali setelah proyek selesai dan mendapat persetujuan Direksi pekerjaan. 3. Bentuk, ukuran, ditentukan kemudian. 4. Papan nama proyek, yang bertuliskan: Nama Kegiatan Nama Instansi Tahun Anggaran DASK Nomor/Tanggal Nama Perencana Nama Pelaksana Besar Biaya dan sumber dana Tanggal mulai dan selesai pekerjaan (waktu pelaksanaan) Jangka waktu pemeliharaan



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



135



PASAL 4



PEKERJAAN PENDAHULUAN PEMBONGKARAN DAN PEMBERSIHAN LOKASI 1. Pemborong harus mengerjakan pembersihan lokasi dan pembongkaran bangunan lama untuk menentukan batas-batas pekerjaan yang akan direhab sesuai dengan rencana. 2. Sebelum pelaksanaan pembersihan lokasi dan pembongkaran, pemborong wajib memberikan laporan tertulis kepada Direksi pekerjaan. 3. Selama masa pelaksanaan pihak Kontraktor harus memelihara kondisi bangunan sedemikian rupa sehingga terbebas dari sisa bangunan, kotorankotoran dan sampah-sampah yang dihasilkan sebagai akibat adanya kegiatan pembongkaran bangunan lama. 4. Pada saat selesainya pekerjaan bongkaran pihak kontraktor diharuskan menyingkirkan seluruh bahan sisa dan bahan kelebihan, sampah-sampah hasil bongkaran. 5. seluruh bagian permukaan hasil penanganan harus terlihat bersih dan proyek yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan gambar rencana. 6. Hasil pelaksanaan pekerjaan pembersihan lokasi dimintakan persetujuan Direksi pekerjaan, dan hanya gedung yang akan direnovasi yang telah disetujui Direksi digunakan sebagai dasar pekerjaan selanjutnya. 7. Bila terdapat penyimpangan dari gambar pelaksanaan, pemborong harus mengajukan 3 (tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang terjadi penyimpangan, kepada Direksi untuk dimintakan tanda tangan persetujuan penyimpangan tersebut. 8. Apabila terdapat revisi, hasilnya diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan Direksi pekerjaan. PENGUKURAN DAN PEMASANGAN BOWPLANK 1. Pemborong harus mengerjakan pengukuran untuk menentukan batas-batas pekerjaan serta garis-garis kemiringan tanah sesuai dengan rencana. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



136



2. Dari pengukuran ini dibuat gambar kerja yang memuat tentang pembagian lokasi/areal untuk disetujui Direksi pekerjaan, sehingga jadwal pelaksanaan pekerjaan berikutnya dapat dilaksanakan, bilamana ada perbaikan dari direksi pekerjaan, pemborong harus melakukan pengukuran ulang. 3. Hasil pelaksanaan pekerjaan pengukuran dimintakan persetujuan Direksi pekerjaan, dan hanya hasil pengukuran yang telah disetujui Direksi digunakan sebagai dasar pekerjaan selanjutnya. 4. Bila terdapat penyimpangan dari gambar pelaksanaan, pemborong harus mengajukan 3 (tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang terjadi penyimpangan, kepada Direksi untuk dimintakan tanda tangan persetujuan penyimpangan tersebut. 5. Apabila terdapat revisi, hasilnya diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan Direksi pekerjaan, hasil persetujuan tersebut dibuat di kertas kalkir dengan 3 (tiga) lembar hasil reproduksi. Ukuran huruf yang dipakai pada gambar serta ketentuan-ketentuan Direksi pekerjaan akan dijadikan gambar pelaksanaan sebagai pengganti gambar lama. 6. Pekerjaan pengukuran dan pemasangan bawplank dilaksanakan setelah pekerjaan peralatan dan peninggian tanah selesai dilaksanakan dan berpedoman pada patok-patok yang telah dipancang. UITSET DAN PENGUKURAN a. Pemborong harus mengerjakan Uitset dan pengukuran untuk menentukan batas-batas pekerjaan serta garis-garis kemiringan tanah sesuai dengan rencana. b. Dari pengukuran ini dibuat gambar kerja yang memuat tentang pembagian lokasi/areal untuk disetujui Direksi pekerjaan, sehingga jadwal pelaksanaan pekerjaan berikutnya dapat dilaksanakan, bilamana ada perbaikan dari direksi pekerjaan, pemborong harus melakukan pengukuran ulang. Dalam pengukuran ini harus ada patik referensi tetap yang tidak koordinat. 1.



Patok utama terbuat dari beton ukuran 20 x 20 x 70 cm.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



137



2.



Patok lain yang digunakan untuk pembatas site, terbuat dari pipa PVC paralon diberi tulang besi dia 12 mm dicor beton 1 : 2 : 3 dan diberi tanda koordinat.



c. Sebelum pelaksanaan pematokan, pemborong wajib memberikan laporan tertulis kepada Direksi pekerjaan. d. Hasil pelaksanaan pekerjaan pengukuran dimintakan persetujuan Direksi pekerjaan, dan hanya hasil pengukuran yang telah disetujui Direksi digunakan sebagai dasar pekerjaan selanjutnya. e. Bila terdapat penyimpangan dari gambar pelaksanaan, pemborong harus mengajukan 3 (tiga) lembar gambar penampang dari daerah yang terjadi penyimpangan, kepada Direksi untuk dimintakan tanda tangan persetujuan penyimpangan tersebut. f. Apabila terdapat revisi, hasilnya diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan Direksi pekerjaan, hasil persetujuan tersebut dibuat di kertas kalkir dengan 3 (tiga) lembar hasil reproduksi. Ukuran huruf yang dipakai pada gambar serta ketentuan-ketentuan Direksi pekerjaan akan dijadikan gambar pelaksanaan sebagai pengganti gambar lama.



PASAL 5



PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI GALIAN TANAH BIASA 1. Galian tanah dilaksanakan pada :  Semua bagian dari bangunan yang masuk dalam tanah  Semua bagian dari tanah yang harus dibuang. 2. Galian tanah harus dilaksanakan seperti tertera dalam gambar baik lebar, panjang, dalam kemiringan dan water pass. 3. Bila terjadi kesulitan pelaksanaan pekerjaan menurut gambar, pemborong segera



mengajukan



usulan



kepada



Direksi



pekerjaan



mengenai



penyelesaiannya.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



138



PENGURUGAN KEMBALI TANAH BEKAS GALIAN 1. Pekerjaan pengurugan tanah dilaksanakan pada  Semua bekas lubang pondasi  Semua bagian yang harus ditinggikan dengan menimbun tanah, pelaksanaannya menurut gambar serta peil-peil yang telah ditetapkan. Semua pekerjaan pengurugan harus dilaksanakan lapis demi lapis dan dipadatkan, tebal tiap lapisan 15 cm dan selama proses pemadatan harus dibasahi dengan air untuk mendapatkan hasil yang maksimum. 2. Sumber Penggunaan Material  Bahan material bekas galian yang digunakan untuk urugan harus seijin/disetujui Direksi pekerjaan.  Apabila tanah untuk pengurugan diambil dari luar lokasi, maka tanah yang diambil harus dari satu sumber dan disetujui Direksi pekerjaan.  Material penimbunan yang didatangkan terdiri dari tanah asli & kering dengan memenuhi standar Bina Marga antara lain :  Sebelum pekerjaan pengurugan dimulai, tanah yang sudah dibersihkan harus dilakukan pemadatan. 3. Tanah Dasar Yang Kurang Baik  Direksi pekerjaan mempunyai wewenang apabila menghendaki agar tanah yang kurang baik mutunya digali sampai kedalaman tanah yang dinyatakan cukup mutunya, sebelum pekerjaan konstruksi timbunan dilaksanakan. PENGURUGAN DENGAN PASIR URUG 1. Urugan pasir harus disiram dengan air sehingga mencapai yang dikehendaki/padat 2. Pasir laut tidak boleh digunakan untuk urugan dibawah pondasi, bawah lantai dan urugan pasir lainnya.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



139



3. Pasir urug yang digunakan untuk mengurug dibawah pasangan batu kosong dan dibawah lantai harus berkualitas baik dan tidak mengandung zat-zat yang merusak konstruksi serta tidak bercampur dengan kotoran/sampah. 4. Pasir pasang dari jenis yang kasar dapat dipakai sebagai pasir urug. 5. Pengurugan untuk bekas galian pondasi, atau yang lainnya yang akan ditimbun tidak boleh



dilaksanakan sebelum diperiksa / disetujui Direksi



pekerjaan. 6. Semua pekerjaan urugan yang tidak memakai pasir urug, harus dipakai tanah yang bersih, bebas dari segala kotoran yang akan merugikan konstruksi. PENGURUGAN TANAH PENINGGI LANTAI 1. Material untuk pengurugan pada saat dilakukan penngurugan tanah peninggi lantai , harus terlindung dari curah hujan atau panas matahari yang tinggi, sehingga mengakibatkan perubahan kadar air optimum. 2. Dalam pekerjaan urugan tanah peninggian lantai, pemborong harus melaksanakan dengan sistem pentahapan atau pembagian lokasi per zone. Pemborong harus membuat jadwal rencana pekerjaan tersebut secara tertulis kepada Direksi pekerjaan untuk disetujui. 3. Permukaan akhir yang dicapai sesuai dengan keperluan ketinggian (peil batas) kemiringan melintang dan sesuai dengan gambar pelaksanaan 4. Pemborong bertanggung jawab atas stabilitas dari timbunan tanah dan harus mengganti



bagian-bagian



yang



rusak,



yang



diakibatkan



karena



kecerobohan/keteledoran pemborong dan akibat dari aliran air. PEMADATAN TANAH Untuk pemadatan tanah perlu dilakukan pemadatan yang diinginkan, persyaratan dari pemadatan tanah ini akan diberikan setelah didapat hasil dari Laboratorium



Penyelidikan



Tanah



atau



ditentukan



oleh



Konsultan



Pengawas/Direksi. Pada pekerjaan bangunan sederhana dimana pemadatan tidak memerlukan test uji laboratorium, maka Konsultan Pengawas/Direksi harus memberi petunjuk kepada Pemborong untuk dapat melaksanakan pemadatan. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



140



Petunjuk ini tidak mengurangi tanggung jawab Pemborong atas hasil pemadatan yang dilakukan. PASANGAN BATU KOSONG 1. Lingkup Pekerjaan : Pasangan batu kali kosong yang dibuat dibawah pondasi batu kali, pasangan batu kali kosong sebagaimana dinyatakan dalam gambar dengan ukuran tebal 20 cm, dan sebelumnya di bawah pasangan batu kosong harus diberi urugan pasir. 2. Material : a.



Batu kali yang dipakai harus dari jenis yang keras dan tidak keropos, serta mempunyai gradasi yang baik dengan diameter maksimum 20 cm.



b.



Kontraktor tidak dibenarkan menggunakan jenis batu lain kecuali atas izin Direksi.



3. Pelaksanaan : a.



Pekerjaan pasangan batu kali kosong dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan bentuk-bentuk yang ditunjukkan dalam gambar,



b.



Pada setiap celah pasangan batu kosong diisi dengan pasir pasang yang berkwalitas baik dengan butiran pasir yang sama sehingga dapat mengisi seluruh celah pasangan batu kali, kemudian disiram air bersih hingga padat dan rata.



PASANGAN PONDASI BATU BELAH 1PC:5PS 1. Lingkup Pekerjaan : Bagian pekerjaan ini meliputi pasangan pondasi batu kali yang dibuat untuk pondasi di bawah sloof, pasangan batu kali sebagaimana dinyatakan dalam gambar 2. Material : a. Batu kali yang dipakai harus dari jenis batu kali belah yang keras dan tidak keropos, serta mempunyai gradasi yang baik dengan diameter maksimum 25 cm. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



141



b. Adukan yang dipakai terdiri dari campuran 1pc: 5ps. c. Baik batu, pasir maupun air adukan yang dipakai pada pekerjaan ini harus bersih dari Lumpur dan kotoran-kotoran lainnya. d. Kontraktor tidak dibenarkan menggunakan jenis batu lain kecuali atas izin Direksi. 3. Pelaksanaan : a. Pekerjaan pasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan bentuk-bentuk yang ditunjukkan dalam gambar. b. Setiap batu harus dipasang di atas lapisan adukan dan diketok di tempatnya hingga penuh. c. Adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antara batu, untuk mendapatkan massa yang kuat dan integral.



PASAL 6



PEKERJAAN BETON BETON BERTULANG 1. Lingkup Pekerjaan a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pasangan kolom beton bertulang seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  Pembangunan Musholla Sloof beton bertulang 15/20 (K=100) Kolom beton bertulang 13/13 (K=100) Kolom beto bertulang 15/15 (K=100) Ring balok beton bertulan 15/20 (K=100) Balok plat bertulan 13/13 (K=100) Plat sunshading beton bertulang (k =100) SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



142



 Pekerjaan Pintu dan Gerbang 



Gerbang



Sloof beton bertulan 13/20 (K=100) Kolom beton bertulang 13/13 (K=100) Ring balok beton bertulan 13/15 (K=100) Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100) 



Pos Jaga



Sloof beton bertulan 13/20 (K=100) Kolom beton bertulang 13/13 (K=100) Ring balok beton bertulan 13/15 (K=100) Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100)  Pembangunan Wc dan Toilet Sloof beton bertulan 15/20 (K=100) Kolom beton bertulang 13/13 (K=100) Ring balok beton bertulan 13/13 (K=100) Balok plat beton bertulang 10/10 (K=100) Balok latei beton bertulang 10/10 (K=100) Plat sunshading beton bertulang t=8cm (K=100) 2. Bahan/Material a. Pasir beton dan koral harus bermutu baik, tidak mengandung bahan organik, lumpur dan sejenisnya. Koral yang digunakan mempunyai gradasi 2-2,5 cm dan dapat memenuhi persyaratan SK.SNI T-03-1992. b. Air yang dipakai harus air tawar dan bersih, bebas dari zat-zat kimia yang merusak beton. c. Tulang besi beton yang digunakan harus bebas dari minyak, kotoran, cat, karat lepas dan lain-lain yang dapat merusak. Semua tulangan menggunakan tulangan baja U32 dengan ukuran sesuai dengan gambar.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



143



3. Begisting a. Bahan begisting digunakan kayu terentang/kelas III yang cukup kering atau multiplek 6 mm untuk plat dan 9 mm untuk balok dan kolom untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Direksi. b. Pasangan begisting harus rapi, cukup kuat dan kaku untuk menahan getaran dan kejutan gaya yang diterima tampa berubah bentuk. Kerapian dan ketelitian pemasangan begisting harus diperhatikan agar setelah begisting dibongkar memberikan bidang-bidang yang rata. c. Celah-celah antara papan harus rapat agar pada waktu mengecor air tidak merembes keluar. Sebelum pengecoran, bagian dalam begisting harus bersih dari kotoran. 4. Adukan a. Adukan beton bertulang dengan perbandingan 1 Pc : 2 Ps : 3 Krl harus dilaksanakan pada kolom-kolom praktis dan beton bertulang praktis lainnya. 5. Pelaksanaan Pekerjaan a. Penyetelan dan pemasangan besi tulangan. Tulangan struktur yang digunakan untuk diameter 12 ke atas menggunakan



baja tulangan ulir U32 kecuali untuk beugel dan



tulangan di bawah diameter 10 menggunakan besu tulangan polos U24, pada setiap terjadi penyambungan tulangan diperkenankan namun harus ada penyaluran tulangan/overlab sepanjang 40 D ( D = diameter kolom ). Pembengkokan tulangan hanya diperkenankan menggunakan sudut bengkok 45 derajat tidak boleh melebihi karena akan menyebabkan keretakan pada sudut luar besi yang dibengkokkan yang akan mengakibatkan kekuatan besi beton menjadi berkurang. Semua tulangan dipasang pada posisi yang tepat hingga tidak dapat berubah dan bergeser pada waktu adukan digetarkan. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



144



Penyetelan besi tulangan harus diperhitungkan dengan tebal selimut beton terhadap ukuran yang ditentukan. Hubungan sloof dan pondasi batu kali dan kolom dengan dinding harus dipasang besi angker (stek) setiap jarak 75 cm sesuai dengan gambar. b. Pengecoran  Sebelum pengecoran dilaksanakan kontraktor harus terlebih dahulu melakukan uji/test mix design pada laboratorium Instansi Teknis.  Kontraktor harus mengecek kelurusan, baik arah vertikal maupun horizontal.  Pemadatan beton pada saat pengecoran harus menggunakan alat penggetar



(Vibrator)



kecuali



diijinkan



oleh



Direksi



dapat



menggunakan bambu bulat dengan diselingi penggetokan begisting secara perlahan-lahan.  Pengadukan campuran beton harus menggunakan beton mollen sampai rata dan sama kentalnya setiap kali membuat adukan, sisa adukan yang mengeras tidak boleh dipakai.  Pembongkaran



begisting



baru



diperbolehkan



setelah



beton



mengalami periode pengerasan atau dengan seijin Direksi minimal setelah beton umur tiga hari untuk begesting yang tidak menerima beban.  Pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan ini, harus dibongkar dan diperbaiki atas biaya pemborong.  Sebelum pengecoran dilakukan, sisi dalam papan begisting harus bebas dari segala macam kotoran, genangan air dan harus tersiram dengan air sampai merata.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



145



BETON TAK BERTULANG 1. Lingkup Pekerjaan a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pasangan kolom beton bertulang seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah : Rabat beton mutu fc.= 9,8 Mpa (K=125) slump 12**2cm 2. Bahan/Material d. Pasir beton dan koral harus bermutu baik, tidak mengandung bahan organik, lumpur dan sejenisnya. Koral yang digunakan mempunyai gradasi 2-2,5 cm dan dapat memenuhi persyaratan SK.SNI T-03-1992. e. Air yang dipakai harus air tawar dan bersih, bebas dari zat-zat kimia yang merusak beton. 3. Begisting d. Bahan begisting digunakan kayu terentang/kelas III yang cukup kering atau multiplek 6 mm untuk plat dan 9 mm untuk balok dan kolom untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Direksi. e. Pasangan begisting harus rapi, cukup kuat dan kaku untuk menahan getaran dan kejutan gaya yang diterima tampa berubah bentuk. Kerapian dan ketelitian pemasangan begisting harus diperhatikan agar setelah begisting dibongkar memberikan bidang-bidang yang rata. f. Celah-celah antara papan harus rapat agar pada waktu mengecor air tidak merembes keluar. Sebelum pengecoran, bagian dalam begisting harus bersih dari kotoran. 4. Adukan a. Adukan beton dengan perbandingan 1 Pc : 3 Ps : 5 Krl harus dilaksanakan beton mutu K-100. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



146



b. Adukan beton



dengan perbandingan 1 Pc : 2 Ps : 3 Krl harus



dilaksanakan pada beton mutu K-125. 5. Pelaksanaan Pengecoran a. Sebelum pengecoran dilaksanakan kontraktor harus terlebih dahulu melakukan uji/test mix design pada laboratorium Instansi Teknis. b. Kontraktor harus mengecek kelurusan, baik arah vertikal maupun horizontal. c. Pemadatan beton pada saat pengecoran harus menggunakan alat penggetar (Vibrator) kecuali diijinkan oleh Direksi dapat menggunakan bambu bulat dengan diselingi penggetokan begisting secara perlahanlahan. d. Pengadukan campuran beton harus menggunakan beton mollen sampai rata dan sama kentalnya setiap kali membuat adukan, sisa adukan yang mengeras tidak boleh dipakai. e. Pembongkaran begisting baru diperbolehkan setelah beton mengalami periode pengerasan atau dengan seijin Direksi minimal setelah beton umur tiga hari untuk begesting yang tidak menerima beban. f. Pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan ini, harus dibongkar dan diperbaiki atas biaya pemborong. g. Sebelum pengecoran dilakukan, sisi dalam papan begisting harus bebas dari segala macam kotoran, genangan air dan harus tersiram dengan air sampai merata.



PASAL 7



PEKERJAAN DINDING DAN LANTAI PASANG BATU BATA DAN LANTAI a. Lingkup Pekerjaan a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pasangan dinding dan lantai seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



147



ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps Plesteran dinding bata 1pc:5ps t = 15mm Acian Pasangan lantai keramik motif kayu 30 x 30cm Pasangan keramik dinding motif kayu 20 x 20mm Pasang loster (20 x 20) 1pc:4ps



 PEKERJAAN PINTU GERBANG 



GERBANG



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps Plesteran dinding bata 1pc:5ps t=20mm Acian Pasangan batu alam palimanan 



POS JAGA



Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps Plesteran dinding bata tebal 1pc:5ps t=15mm Acian Pasangan lantaikeramik tebal 33x33cm



 PEMBANGUNAN WC DAN TOILET Pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps Pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:5ps Plesteran dinding bata tebal 1pc:3ps t=15mm SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



148



Acian Pasangan lantai keramik tebal 20x20cm Pasangan keramik dinding 20x20cm Pasangan rooster 1pc;4ps (20x20cm)



 PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN Pasang lantai batu alam Plesteran dinding bata 1pc:5ps t=20mm b. Referensi : Persyaratan-persyartan standar mengenai pekerjaan ini tertera pada PUBI N-3 1970 dan N-10 1973 dan SNI 1728-1989; SKBI 1.3.53.1989, tentang Tata Cara Pelaksanaan mendirikan Bangunan Gedung c. Material dan Bahan : a. Batu bata yang digunakan harus baru, terbakar keras dan tidak patahpatah. Ukuran yang dianjurkan adalah 5,5 cm x 11 cm x 22 cm dengan toleransi 0,5 cm. b. Adukan yang digunakan untuk pasangan bata trasram adalah campuran 1PC:3PS c. Adukan yang digunakan untuk pasangan bata biasa adalah campuran 1PC:5PS d. Pasir pasang harus bersih, tajam dan harus bebas lumpur tanah liat, kotoran organik dan bahan yang dapat merusak pasangan, untuk itu pasir yang akan digunakan terlebih dahulu diayak lewat ayakan dengan diameter lobang sebesar 10 mm. e. Semen yang dipakai harus memenuhi persyaratan N.I 8 Type I menurut ASTM dan memenuhi S 400 standard Portland Cement.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



149



d. Pengerjaan dan Penyimpanan a. Bahan-bahan yang akan digunakan pada pekerjaan ini disimpan dengan caracara yang disetujui Direksi Pengawas, untuk menghindari dari segala hal yang dapat mengakibatkan kerusakan pada bahan-bahan tersebut e. Contoh-contoh a. Contoh bahan yang diusulkan untuk dipakai harus diserahkan kepada Direksi Pengawas dan persetujuan atas bahan-bahan tersebut sudah didapat sebelum bahan yang dimaksud dipergunakan. Pengambilan contoh atas bahan yang telah ada di lapangan akan diadakan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan Direksi Pengawas guna keperluan pengujian. f. Adukan dan Campuran a. Adukan trasraam 1 Pc : 3 Ps dilaksanakan untuk : b. Semua pasangan bata dari atas sloof setinggi 50 cm diatas lantai. Pada semua dinding yang berhubungan dengan air setinggi 150 cm. c. Pasangan bata kedua sisi saluran dan bata sebagai pondasi serta tempat-tempat lainnya yang diperlukan seperti pasangan dinding. d. Pelesteran dinding yang masuk kedalam tanah, seluruh pasangan trasraam, plint pelesteran, aferking permukaan beton dan seluruh pasangan bata 1 Pc : 3 Ps tersebut diatas. e. Adukan 1 Pc : 5 Ps dilaksanakan untuk pasangan dinding dan pelesteran yang tidak trasram seperti tercantum diatas. g. Pelaksanaan Pekerjaan: a. Pasangan dinding batu bata adalah pasangan bata merah tebal ½ bata 1pc:5ps dan pasangan bata merah tebal 1 bata 1pc:3ps, kecuali Direksi memberikan petunjuk lain atau sesuai degan gambar. b. Pemasangan batu bata harus lurus dan tegak, lajur penaikannya diukur tepat dengan tiang lot, kecuali bilamana tidak diperlihatkan dalam gambar maka setiap lajur bata harus putus sambungan dengan lajur di SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



150



bawahnya. Selain itu pola ikatan pasangan harus terjaga baik di seluruh pekerjaan. c. Segera setelah pasangan batu bata selesai, siar-siarnya dikeruk sedalam 1 cm agar plesteran dapat melekat dengan baik. d. Sebelum bata dipasang hendaknya direndam dalam air sampai jenuh, dan pemasangannya harus rapih sesuai dengan syarat pekerjaan yang baik. e. Pekerjaan pasangan dinding bata harus terkontrol waterpass baik arah vertikal maupun horizontal. Setiap 8 (delapan) baris bata harus dipasang angker besi dari kolom. Pelaksanaan pasangan dinding bata tidak boleh melebihi ketinggian 1 meter setiap hari. f. Sebelum dinding di plester harus dikemprot dulu dengan campuran 1 Pc : 3 Ps dengan ketebalan  3 mm untuk mendapatkan ikatan yang lebih baik. Kelembaban pelesteran harus dijaga sehingga pengeringan bidang pelesteran stabil dan kemudian diperhalus dengan acian semen. g. Pasangan bata yang sudah selesai harus terus menerus dibasahi selama 14 hari. Untuk itu pelesteran trasraam dilakukan pada kedua sisi luar dan dalam. h. Untuk finishing beton expose, sebelum diperhalus/aferking permukaan beton perlu dikasarkan/ dikemprot terlebih dahulu dengan campuran 1 Pc : 3 Ps dengan ketebalan lebih kurang 3 mm untuk mendapatkan ikatan yang lebih baik. i. Untuk Pekerjaan pasangan lantai keramik, Lantai Keramik 20 x 20 cm KW II dengan permukaan kasar (unpolish) untuk area lantai kamar mandi dan ruang ganti. j.



Lantai keramik dipasang satu ukuran sesuai gambar motif ditentukan kemudian sesuai permintaan pemilik pekerjaan.



k. Untuk Pekerjaan pasangan keramik pada dinding, menggunakan Keramik Dinding 20 x 20 cm KW I untuk area lantai kamar mandi dan ruang ganti. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



151



l.



Lantai keramik dipasang satu ukuran sesuai gambar motif ditentukan kemudian sesuai permintaan pemilik pekerjaan.



m. Untuk pekerjaan pemasangan batu koral sikat menggunakan batu koral sikat sesuai dengan permintaan pemilik pekerjaan dan dipasang sesuai dengan ketentuan. n. Untuk pekerjaan pemasangan batu alam sikat menggunakan batu tempel hitam sesuai dengan permintaan pemilik pekerjaan dan dipasang sesuai dengan ketentuan. o. Lantai keramik dipasang satu ukuran sesuai gambar motif ditentukan kemudian sesuai permintaan pemilik pekerjaan p. Bahan keramik yang akan dipasang harus mendapat persetujuan direksi lapangan dan harus disimpan ditempat yang terlindung. q. Semua ubin keramik tersebut dapat menggunakan produk yang telah memiliki SNI dan memenuhi syarat PUBI 1972. r. Pelaksanaan Pekerjaan, Pemasangan lantai ubin diatas pasir urug padat setebal 10 cm terlebih dahulu diteliti kebenaran pemadatan tanah urug dan pasir urug dibawahnya serta ketepatan pada peil yang ditentukan kemudian lantai dicor dengan rabat beton campuran 1pc : 3ps : 5kr. s. Semua ubin yang akan dipasang terlebih dahulu direndam air, pengisian siar-siar harus cukup merata/padat dengan semen abu-abu. t. Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus, sesuai petunjuk pabrik. u. Pekerjaan lantai yang tidak lurus/waterpass, siarnya tidak lurus, berombak, turun naik dan retak harus dibongkar dan diperbaiki atas biaya pemborong. Lantai yang sudah terpasang harus digosok dengan mesin poles. v. Seluruh pekerjaan pasangan dan pelesteran yang tidak lurus, berombak dan retak-retak harus dibongkar dan diperbaiki, atas biaya pemborong.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



152



PASANG DINDING DAN PAGAR BEDEK 1. Lingkup Pekerjaan meliputi : 



Pekerjaan Pendahuluan  Pembongkaran dan Pembersihan Lokasi







Pekerjaan Kayu dan Bambu  Pasang konstuksi kayu kls II  Pasang bambu belah anyam  Bambu belah lebar 6-7cm  Pelaburan kayu dengan politur a. Peyediaan tenaga kerja, peralatan, bahan yang diperlukan untuk pekerjaan pemasangan dinding bedek hingga diperoleh hasil yang baik, rapi dan memuaskan sesuai dengan gambar rencana. b. Dinding Bedek yang digunanakan harus dengan kuwalitas yang bagus dan masih baru.



2. Pelaksanaan pekerjaan : a. Untuk seluruh bangunan harus menggunakan dinding yang terbuat dari bambu yang sudah dianyam atau yang kita kenal dengan dinding bedek. b. Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang lebih dahulu diserahkan contohnya kepada konsultan pengawas untuk mendapatkan persetujuan, material yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan. c. Tekhnik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum jelas dalam gambar harus mengikuti petunjuk direksi. d. Penyedia jasa kontruksi wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa garansi atas biaya penyedia jasa konstruksi, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan pemberi tugas.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



153



PASAL 8



PEKERJAAN STRUKTUR KAYU Lingkup Pekerjaan a. Penyediaan bahan,tenaga kerja dan pemasangan struktur kayu untuk pembangunan Masjid Kuno Gumantar Kec. Kayangan Kabupaten Lombok Utara dan pada tempat-tempat sesuai dengan yang di tunjukkan dalam gambar rencana. b. Semua kayu yang dipakai harus kering, berumur tua, lurus dan tidak retak, tidak bengkok serta mempunyai kelembaban kurang dari 15% dan memenuhi persyaratan yang tercantantum dalam PKKI 1971-NI.5. c. Semua kayu harus diawetkan dangan bahan anti rayap (perendam garam wolfman) d. Sebelum kayu dipesan terlebih dahulu mengajukan contoh kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan. e. Pekerjaan kayu yang tidak rapi, kasar, bengkok dan tidak menggunakan bahan yang ditentukan, harus dibongkar dan diganti atas biaya pemborong. f. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang pintu jendela kaca kayu kls II







Pasang kaca t=5mm







Pasang kunci slot/grendel besar (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang engsel pintu







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang haag angin



 PEKERJAAN PINTU GERBANG  Pos Jaga 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



154



PASAL 9







Pasang daun pintu panel kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang engsel pintu







Pasang engsel jendela kupu - kupu







Pasang haag angin







Pasang kunci slot/grendel besa (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang kaca tebal 3mm



PEKERJAAN BAMBU 1. Lingkup Pekerjaan a. Peyediaan tenaga kerja, peralatan, bahan yang diperlukan untuk pekerjaan pemasangan lantai bambutuh dan bambu belah hingga diperoleh hasil yang baik, rapi dan memuaskan sesuai dengan gambar rencana. b. Bambu yang digunanakan harus dengan kuwalitas yang bagus dan masih baru. c. Pekerjaan bambu dengan menggunakan bahan dasar bambu dengan diameter 6-7 cm. d. Bahan pengikat yang digunakan dengan menggunakan tali kesek/tali bambu. e. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah : Pasang bambu belah anyam Bambu belah lebar 6-7cm Dan semua pekerjaan yang menggunakan bambu utuh sebagai materianya sesuai dengan gambar rencana. 2. Pelaksanaan pekerjaan untuk bambu utuh a. Sebelum digunakan bambu direndam dalam air salama + 3 menit b. Bambu dipotong berdasarkan ukuran yang sesuai dengan gambar untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan yg ditentukan. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



155



c. Bambu yang telah dipotong dan siap dipakai dipasang diatas nok kayu dengan jarak yang sesuai dengan gambar, kemudian diikat dengan rapi meggunakan tali kesek/tali bambu. d. Penyedia jasa kontruksi wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa garansi atas biaya penyedia jasa konstruksi, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan pemberi tugas. 3. Pelaksanaan pekerjaan untuk bamboo belah: a. Untuk seluruh bangunan harus menggunakan bamboo belah yang terbuat dari bambu yang sudah dianyam b. Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang lebih dahulu diserahkan contohnya kepada konsultan pengawas untuk mendapatkan persetujuan, material yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan. c. Tekhnik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum jelas dalam gambar harus mengikuti petunjuk direksi. d. Penyedia jasa kontruksi wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa garansi atas biaya penyedia jasa konstruksi, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan pemberi tugas.



PASAL 10



PEKERJAAN ATAP 1. Lingkup Pekerjaan a. Penyediaan bahan,tenaga kerja dan pemasangan kayu untuk pembangunan Masjid Kuno Gumantar Kec. Kayangan Kabupaten Lombok Utara dan



pada tempat-tempat sesuai dengan yang di



tunjukkan dalam gambar rencana. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



156







Rangka baja ringan c.75







List plank







Pasang atap genteng







Pasang bubungan genteng metal







Rangka plafond hollow puring







Plafond kalsiboard







List plafond gypsum



 PEMBANGUNAN WC DAN TOILET  Rangka baja ringan c.75  Listplank  Pasang atap genteng metal  Pasang bubungan genteng metal  Rangka plafond hollow puring  Plafond kalsiboard  Lyst plafond gypsum



PASAL 11



PEKERJAAN BESI HOLLOW DAN ACP Lingkup pekerjaan ini meliputi :  Pasang ACP  Pasang rangka ACP  Pasang kalsiplank  Tulisan acrilic a. Pekerjaan besi hollow 4/8  Persyaratan bahan, bahan yang digunakan besi hollow 4/8, dicat warna hitam, bentuk dan ukuran disesuaikan dengan gambar  Pelaksanaan pekerjaan, besi hollow 4/8 dipasang diantara pagar dibuat sejajar sesuai bentuk pada gambar perencanaan, b. Penulisan nama & logo (standless warna silver)  Untuk penulisan nama bahan yang digunakan adalah standless warna silver SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



157



 Untuk text yang digunakan dengan format ARIAL yang susunan dan ukurannya sesuai dengan gambar c.



Penulisan nama & logo (acrilic)



 Untuk penulisan nama bahan yang digunakan adalah mika warna putih  Untuk text yang digunakan dengan format ARIAL yang susunan dan ukurannya sesuai dengan gambar  Cetakan huruf “acrilic” direkatkan ke spons dengan menggunakan lem, setiap hurufnya disusun sesuai dengan gambar, kemudian direkatkan ke dinding tembok menggunakan lem.



PASAL 12



PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA PEMASANGAN DAUN PINTU PANEL DAN KUSEN KAYU KELAS II 1. Lingkup Pekerjaan a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pekerjaan pasangan pintu kayu seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang pintu jendela kaca kayu kls II







Pasang kaca t=5mm







Pasang kunci slot/grendel besar (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang engsel pintu







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang haag angin SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



158



 PEKERJAAN POS JAGA 



Pasang kusen pintu dan jendela kayu kls II







Pasang daun pintu panel kayu kls II







Pasang pintu kaca kayu kls II







Pasang kunci pintu 2slaag







Pasang engsel pintu







Pasang engsel jendela kupu - kupu







Pasang haag angin







Pasang kunci slot/grendel besa (untuk pintu)







Pasang kunci slot/grendel kecil (untuk jendela)







Pasang kaca tebal 3mm







Handle pintu besar



c. Seluruh kusen menggunakan Kayu Klas Kuat II kualitas baik (PKKI) kering oven, tidak bengkok, tidak mempunyai cacat mata kayu atau masih bergetah. d. Mengenai ukuran, bentuk, model di lihat pada gambar.dan cara pemasangannya di sesuaikan pada gambar dan petunjuk direksi. 2. Pekerjaan Daun Pintu Panil a.



Seluruh tulangan daun pintu menggunakan Kayu Klas Kuat II kualitas baik (PKKI) kering udara, tua, lurus tidak cacat dan mempunyai penampang yang cukup padat.



b.



Mengenai ukuran, bentuk, model di lihat pada gambar.dan cara pemasangannya di sesuaikan pada gambar dan petunjuk direksi.



3. Pengunci a. Setiap pintu dilengkapi dengan kunci tanam 2 slag warna tembaga kecuali pada gerbang. b. Pintu KM/WC dipasang slot tanam khusus untuk keperluan itu, dengan kualitas baik. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



159



4. Pelaksanaan a. Sebelum daun pintu dan jendela dipasang, posisi kusen harus dipastikan



terlebih dahulu apakah sudah tegak lurus betul atau masih ada kemiringan. b. Setiap pintu dan jendela dari kayu harus dipasang pada kusen dengan tepat



dan diberikan toleransi untuk pengecatan atau penyusutan/pemuaian. c. Kunci-kunci harus dipasang setinggi 105 (seratus lima) cm di atas lantai. d. Jarak antara kusen dan daun pintu maksimal 2,5 (dua setengah) mm. e. Jarak antara lantai-lantai jadi dan pintu maksimal 3,0 (tiga) mm. f. Setiap daun pintu kayu dipasang pada kusennya dengan perantara 3 (tiga)



buah engsel kupu-kupu 110 (seratus sepuluh) mm. g. Engsel-engsel harus dari baja galvanisir dengan memakai ring nylon ukuran



3 x 4 inci dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk tiap daun pintu dengan menggunakan sekrup kembang yang warnanya sama dengan engselnya. Jumlah engsel yang dipasang harus diperhitungkan menurut beban berat pintu sebab engsel memikul beban maksimal 20 kg. h. Kedua engsel ujung dipasang dengan jarak maksimal 30 cm dari ujung



daun pintu, sedang engsel ketiga dipasang di tengah-tengah daun pintu. i. Semua sisi-sisi yang tajam harus dibulatkan. j. Semua pintu dan jendela harus dapat dibuka dengan bebas tapi tidak



longgar, tanpa tersangkut dan semua peralatan besi ada pada tempat yang tepat serta bekerja dengan baik. k. Kalau terjadi penyusutan atau pembengkokan atau cacat dalam sambungan



serta pekerjaan kayu sebelum berakhirnya masa pemeliharaan, maka Pemborong wajib membongkar dan memperbaiki semua kerusakan atas biaya sendiri.



PASAL 13



PEKERJAAN FINISHING PENGECATAN 1. Lingkup Pekerjaan SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



160



a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pekerjaan pengecatan seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA 



Pengecatan tembok bau kualitas menengah







Pengecatan kayu



 PEKERJAAN PINTU GERBANG  GERBANG 



Pengecatan tembok baru kualitas menengah







Pasang rangka ACP







Pengecatan kayu



 POS JAGA 



Pengecatan tembok bau kualitas menengah







Pengecatan kayu



 PEMBANGUNAN WC DAN TOILET 



Pengecatan tembok baru kelas menengah



2. Material dan Bahan : a. Cat Interior, semua bahan cat harus dari penyalur yang disetujui oleh Pemilik Kegiatan, serta disetujui oleh konsultan pengawas. Penggunaan bahan cat bagian dalam gedung menggunakan jenis EMULSI yang terdiri dari 1 lapis plamir dan 3 lapis cat (Interior Paint). b. Cat Eksterior, untuk bagian luar menggunakan jenis WEATERSHIELD yang terdiri 1 lapis alkali resistant sealer dan 8 lapis eksterior paint. c. Bahan cat harus dari pabrik, pengerjaan pengecatan harus mengikuti petunjuk-petunjuk dari pabrik yang bersangkutan. Plamir serta cat dasar dipakai sesuai dengan rekomendasi dari pabrik catnya. Sebelum SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



161



pengecatan, maka cat dalam kaleng harus diaduk secara baik sebelum dituangkan dalam tempat cat yang disediakan. d. Semua cat yang digunakan untuk dinding tembok dan plafond digunakan cat tembok dengan kualitas baik, demikian pula untuk dinding trasram dan beton digunakan cat tembok dengan kualitas baik, serta semua contoh cat terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Direksi. Warna cat akan ditentukan kemudian. e. Tanpa petunjuk dari pabrik maka penggunaan zat-zat pengering dan lainlain tidak dibenarkan. 3. Pelaksanaan Pekerjaan : a. Pengecatan dilaksanakan pada semua dinding yang tampak, permukaan kayu dan permukaan besi. b. Plesteran harus diberi kesempatan yang maksimum untuk mengering sebelum pengecatan dimulai. Semua plesteran atau dasar semen yang dicat harus dibuang dan diperbaiki dahulu dengan plesteran yang sejenis. Retak-retak besar harus dibongkar dan diisi kembali, rata dengan permukaan sekitarnya. c. Semua dinding yang tampak, permukaan kayu dan permukaan besi yang akan dicat harus diplamir atau didempul dari jenis yang sama dari cat dinding, dihaluskan dengan amplas hingga licin dan rata. Pekerjaan cat dapat dilaksanakan setelah dapat izin dari Direksi. d. Pengecatan dilakukan minimal 3 kali dengan kuas atau roller. e. Semua Pekerjaan cat yang tidak rata, belang, pecah-pecah serta tipis harus diulang dan diperbaiki atas biaya pemborong.



PELABURAN KAYU DENGAN POLITUR a. Persiapan dilakukan dengan membersihkan dan mengamplas dengan amplas kasar nomor 180 permukaan yang akan dipolitur.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



162



b. Melarutkanp0litur menggunakan air, caranya tuangkan plitur ke suatu wadah plastic, lalu campurkan air dengan takaran 10% dari cairan politur yang dituangkan. c. Selanjutnya dapat politer siap digunakan. d. Semua Pekerjaan pelaburan kayu dengan politur yang tidak rata, belang, pecah-pecah serta tipis harus diulang dan diperbaiki atas biaya pemborong.



PASAL 14



PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK 1. Lingkup Pekerjaan a. Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pekerjaan instalasi listrik seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini. b. Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk menyelesaikan pekerjaan ini. c. Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah :  PEKERJAAN MUSHOLA 



Titik lampu







Stop kontak tanam







Zekering box 1group







Saklar







Saklar ganda







Lampu TL tornado 24 watt philips



 PEKERJAAN PINTU GERBANG  POS JAGA 



Titik lampu







Stop kontak tanam







Saklar







Saklar ganda SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



163







Lampu TL tornado 24 watt philips







Zekering box 1group



 PEMBANGUNAN WC DAN TOILET 



Titik lampu







Zekering box 1group







Saklar ganda







Lampu TL tornado 24 watt philips



2. UMUM Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pemborong pekerjaan listrik yang memiliki surat ijin dari PLN yang masih berlaku. Pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik ini pada dasarnya harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh PLN dan instansi yang berwewenang lainnya (SNI 04-0225-1987 Tentang Peraturan Umum Instalasi Listrik). Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi persyaratan PUIL/PMK. Semua kabel harus baru dan harus jelas ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya. Semua kabel dengan penampang 6 mm2 ke atas haruslah terbuat secara dipilin (stranded). Instalasi ini tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil dari 2,5 mm 2 kecuali untuk pemakaian remote control. Kecuali persyaratan lain, konduktor yang dipakai adalah dari type: a. Untuk instakasi penerangan adalah NYMHY, semua instalasi penerangan dan stop kontak menggunakan system 3 core, yang ketiga merupakan jaringan pentanahan dan pentanahannya disatukan didalam panel. b. Untuk kabel distribusi (kabel dari panel ke panel) yang diameter lebih kecil dari 120 mm2 menggunakan kabel NYY c. Semua kabel instalasi dalam bangunan harus berada di dalam conduit PVC super high impact yang disesuaikan dengan ukurannya, cable tray, cable trench, ladder cable dan harus diklem. d. Splice/Pencabangan, tidak diperkenankan adanya ‘splice’ ataupun sambungan sambungan baik dalam feeder maupun cabang cabang kecuali pada kabel instalasi penerangan dan stop kontak. SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



164



3. BAHAN ISOLASI Semua bahan isolasi untuk splice, connection dan lain lain seperti karet, PVC,asbes, tape sintetis dll tertentu itu harus dipasang memakai cara yang disetujui menurut anjuran perwakilan pemerintah atau manufacture. 4. SALURAN PENGHANTAR DALAM BANGUNAN a.



Untuk instalasi penerangan di daerah yang menggunakan ceiling gantung, saluran penghantar (conduit) dipasang diatas rak kabel dan digantung sendiri diatas ceiling.



b.



Setiap saluran kabel dalam bangunan dinding dipergunakan pipa conduit



c.



PVC 20 mm atau ¾ setiap pencabangan ataupun pengambilan saluran ke luar harus menggunakan junction box yang sesuai dan sambungan yang lebih dari satu harus menggunakan terminal strip didalam junction box



d.



Ujung pipa kabel yang masuk dalam panel/junction box harus dilengkapi dengan socket/lock nut sehingga pipa tidak mudah tercabut dari panel. Untuk setiap kabel yang berada pada ketinggian muka lantai sampai dengan 2 m harus dimasukkan dalam pipa dan pipa harus diklem ke bangunan dengan jarak 50 cm.



5. INSTALASI SAKELAR DAN STOP KONTAK (OUTLET) a. Sakelar - Sakelar Sakelar sakelar harus dari jenis rocker mekanisme dengan rating 10 A/250 V, sakelar pada umumnya dipasang inbow, sakelar sakelar tersebut bingkainya harus dipasang rata pada tembok dengan ketinggian 150 cm diatas lantai yang sudah selesai. Sakelar sakelar tersebut harus dipasang dalam kotak kotak dan ring (standard), sambungan sambungan hanya diperbolehkan antara kotak kotak yang berdekatan. b. Stop kontak haruslah dengan tipe yang memakai earthing contact dengan rating 10 A, 250 V AC dan 16 A, 250 V AC. Semua pasangan stop kontak dengan tegangan kerja 220 V harus diberi saluran ke tanah (grounding). Stop SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



165



kontak harus dipasang rata dengan permukaan dinding dengan ketinggian 30 cm dari atas lantai yang sudah selesai atau wall duct outlet (kecuali Socket Outlet/Outlet Air conditioner dan Exhaust fan stop kontak terletak didekat perangkat pengguna, type wall mounted)



6. PENGERJAAN PEMASANGAN LAMPU a. Lampu TL 20 watt Philips b. Semua komponen listrik, berada didalam rumahan/housing (built in), konstruksi rumahan harus kuat, kokoh dan rigid serta dibuat sedemikian rupa agar mudah dapat dibuka atau dilepas untuk perbaikan/penggantian komponen yang berada didalamnya. Seluruh rumahan harus dilapisi dengan cat dasar dikeringkan pada suhu tertentu serta lapisan cat akhir berwarna putih. 7. PENGUJIAN a. Pengujian Instalasi listrik: Untuk jenis kabel NYY harus dilakukan pengujian insulation tester dan continuity sebelum dan sesudah pemasangan pada terminal power.



PASAL 15



PEKERJAAN SANITASI 1. Lingkup Pekerjaan 1.



Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pekerjaan sanitair seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garis-garis ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini.



2.



Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah : 



Memasang kran air Ø ½”







Memasang kran pipa PVC ½”







Memasang closet jongkok porselin SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



166







Memasang bak air







Memasang pipa PVC 3”







Memasang pipa PVC 4”







Memasang saringan air plastic







Memasang meteran air PDAM







Memasang septctank dan sumur resapan



2. MATERIAL/BAHAN-BAHAN YANG DIPAKAI Pipa-pipa jaringan instalasi air bersih yang digunakan pada proyek ini menggunakan PVC. Pipa pipa PVC untuk air bersih yang digunakan pada proyek ini berdiameter: a) Pipa berdiameter Ø 0,5 inch Accessories pipa meliputi : elbow, tee, clamp, reducer, lem pipa yang ukurannya disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan pipa yang akan terpasang. Alat penunjang pipa gate valve dengan ukuran Ø 0,5 inch dan kran air dengan menggunakan ukuran Ø 1/2 inci.



Tabel Tebal Dinding PVC (tidak boleh kurang dari tabel) Diameter Dalam



Tebal Dinding Minimun



Ø 25 mm – Ø 40 mm



1,5 mm – 2,0 mm



Ø 50 mm – Ø 75 mm



2,15 mm – 3,05 mm



Ø 80 mm – Ø 125 mm



3,5 mm – 4,4 mm



Ø 150 mm – Ø 200 mm



5,5, mm – 6,4 mm



3. PEKERJAAN MEKANIKAL (PLUMBING) Pekerjaan ini meliputi bagian dan atau instalasi plumbing, antara lain : a. Pengadaan dan pemasangan unit-unit peralatan utama yang diperlukan dalam system penyediaan air bersih berupa pompa-pompa air bersih beserta perlengkapannya SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



167



b. Pengadaan dan pemasangan system pemipaan beserta kelengkapannya yang meliputi pemipaan ke ground reservoir, instalasi pompa dan distribusi pada titik pengeluaran 4. INSTALASI AIR KOTOR DAN AIR BUANGAN Pipa instalasi Air Kotor, Air Pembuangan yang digunakan adalah bahan pipa PVC, kategori Class AW (10 Kg/Cm2) JISK 6742. Pengadaan dan pemasangan pipa dilakukan pemisahan antara pipa air kotor dari closet urinal dengan air buangan dari lavatory dan floor drain, pengumpulan pipa-pipa cabang horizontal pada setiap lantai digunakan PVC yang kemudian diteruskan ke pipa induk vertikal dalam shaft. Pembuangan air kotor dari closet dan urinal ke saluran pipa tegak air kotor dan air buangan dalam shaft. Pipa PVC kelas AW yang digunakan untuk instalasi air kotor dan air buangan berdiameter : a)



Pipa berdiameter Ø 3 inch



b)



Pipa berdiameter Ø 3/4 inch



Accessories pipa meliputi : elbow, tee, clamp, reducer, lem pipa yang ukurannya disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan pipa yang akan terpasang. Alat penunjang sanitary pipa air kotor dan air buangan berupa floor drain, clean out dan pipa ventilasi yang berfungsi sebagai titk pembuangan, maintenance dan sirkulasi udara dalam pipa tersebut pada saluran pembuangan air kotor dan air buangan. 5. PEMASANGAN INSTALASI AIR KOTOR DAN AIR BUANGAN a. Pengadaan dan pemasangan perlengkapan yang diperlukan dalam sistem pembuangan air kotor dan air buangan. b. Pemasangan pemipaan pada peralatan sanitary : Floor Drain dan Clean Out c. Mengadakan Testng dan Comisioning system dan instalasi Plumbing yang telah terpasang agar diperoleh system yang baik.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



168



6. PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITAIR Lingkup pekerjaan ini terdiri dari : 



Pemasangan kran  ½” exs. Sun – EI KM/WC.







Pemasangan closet jongkok lengkap dengan accesories.







Pemasangan bak mandi fiberglass







Pemasangan saringan air plastik







Secara keseluruhan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai Gambar Kerja dan Detail, serta harus mendapat persetujuan Direksi.



PASAL 16



PEKERJAAN LAIN – LAIN 1. Sebelum penyerahan pertama, pemborong wajib, meneliti semua bagian pekerjaan yang belum sempurna dan harus memperbaiki semua ruangan harus bersih dan dipel halaman ditata rapi dan semua barang yang tidak berguna harus disingkirkan dari Proyek. 2. Meskipun telah ada pengawas dan unsur-unsur lainnya, semua penyimpangan dari ketentuan bestek dan gambar menjadi tanggungan pelaksana untuk itu pelaksana harus menyelesaikan pekerjaannya sebaik mungkin. 3. Selama masa pemeliharaan, Pemborong wajib merawat, mengamankan dan memperbaiki segala cacat yang timbul sehingga sebelum penyerahan ke II dilaksanakan pekerjaan benar-benar telah sempurna. 4. Semua yang belum tercantum dalam peraturan ini (RKS) akan ditentukan kemudian dalam rapat penjelasan (Aanwijzing). 5. Sebelum Serah Terima Pertama Pemborong harus sudah menyelesaikan kewajibannya membayar dan menyerahkan bukti segala Iuran yang dibebankan kepada pemborong sesuai dengan peraturan yang berlaku.



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



169



PASAL 17 PENUTUP Apabila didalam RKS / Bestek ini tidak tercantum uraian–uraian dan ketentuanketentuan yang sebenarnya yang termasuk dalam pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi, maka pekerjaan lain yang belum diatur dalam ketentuan ini, akan ditentukan kemudian. Apabila dilakukan perbaikan ( tambah kurang ) harus atas persetujuan Direksi Pekerjaan / Kuasa Pengguna Anggaran/KPA.



Gangga,



2017



Konsultan Perencana CV. LINI FAD Consultant



L. AKHMAD SALIM, ST Direktur



SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR



170