RMK Bab 3+sak Etap [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dew
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. LAPORAN KEUANGAN 1. Ketentuan Umum a. Tujuan Laporan Keuangan Tujuan umum akuntansi keuangan dan laporan keuangan merupakan gambaran mengenai informasi apa yang akan dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitas, arus kas dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya. b. Komponen Laporan Keuangan Dimana diketahui bahwa laporan keuangan yang lengkap penyajiannya menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. c. Bahasa Laporan Keuangan Laporan keuangan harus disusun dalam bahasa Indonesia. d. Tanggung jawab atas laporan keuangan Direksi BPR bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan. e. Mata uang pelaporan 1) Pelaporan harus dinyatakan dalam mata uang rupiah. Apabila transaksi BPR menggunakan mata uang selain dari rupiah, maka laporan tersebut harus dijabarkan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs laporan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal



1



pelaporan. 2) Keuntungan atau kerugian dalam periode berjalan yang terkait dengan transaksi dalam mata uang asing dinilai dengan menggunakan kurs laporan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 3) Transaksi dalam mata uang asing harus mengikuti ketentuan yang berlaku. f. Kebijakan Akuntansi 1) Kebijakan tersebut harus mencerminkan prinsip kehati – hatian dan mencakup semua hal yang material dan sesuai dengan ketentuan dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). 2) Dalam hal SAK ETAP belum mengatur masalah pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan dari suatu transaksi atau peristiwa, maka manajemen harus menetapkan kebijakan untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi yang: a) relevan terhadap kebutuhan pengguna laporan dalam pengambilan keputusan; b) dapat diandalkan, dengan pengertian: (1) mencerminkan kejujuran penyajian kinerja dan posisi keuangan BPR; (2) menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya; (3) netral, yaitu bebas dari keberpihakan; (4) mencerminkan kehati-hatian; dan (5) mencakup semua hal yang material. 3) Dalam



menetapkan



kebijakan



akuntansi



tersebut,



maka



harus



mempertimbangkan:



2



a) Persyaratan dan panduan dalam SAK ETAP yang berhubungan dengan hal yang serupa dan terkait. b) Definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran aset, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam prinsip pervasif (yang mempunyai dampak manfaat luas bagi pihak-pihak yang berkepentingan) dari SAK ETAP. c) Persyaratan dan panduan dalam SAK non-ETAP yang berhubungan dengan hal yang serupa dan terkait. g. Penyajian 1) Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas, dan arus kas disertai pengungkapan yang diharuskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) Aset disajikan berdasarkan karakteristiknya menurut urutan likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya. 3) Saldo transaksi sehubungan dengan kegiatan operasi BPR disajikan dan diungkapkan secara terpisah antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa. 4) Laporan laba rugi menggambarkan pendapatan dan beban menurut karakteristiknya yang dikelompokkan secara berjenjang (multiple step) dari kegiatan utama BPR dan kegiatan lainnya. 5) Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai komponen utamanya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. 6) Dalam catatan atas laporan keuangan tidak diperkenankan menggunakan ekspresi kualitatif seperti kata “sebagian besar” untuk menggambarkan bagian



3



dari suatu jumlah tetapi harus dinyatakan dalam jumlah nominal atau persentase. 7) Pada setiap lembar neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas harus diberi pernyataan bahwa “Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan”. 8) Disamping hal-hal di atas, penyajian laporan keuangan bagi BPR wajib mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Bank Indonesia. h. Perubahan akuntansi 1) Perubahan estimasi akuntansi a. Estimasi akuntansi dapat diubah apabila terdapat perubahan jumlah tercatat aset dan kewajiban atau jumlah pemanfaatan periodik aset yang berasal dari pengujian status saat ini dan ekspektasi manfaat akan datang dari aset dan kewajiban. b. Perubahan estimasi akuntansi diterapkan secara prospektif. 2) Perubahan kebijakan akuntansi a. Kebijakan akuntansi dapat diubah apabila: (1) Dipersyaratkan oleh SAK ETAP (a) Dampak perubahan kebijakan akuntansi harus mengikuti ketentuan transisi dalam SAK ETAP. (b) Dalam hal tidak diatur ketentuan transisi dalam SAK ETAP, maka dampak perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif; atau (2) Akan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan andal. Dampak perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif. b) Dampak retrospektif perubahan kebijakan akuntansi dilakukan dengan



4



menyajikan ulang seluruh periode sajian dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian. Periode sajian adalah periode yang wajib disajikan dalam penyusunan laporan keuangan yang umumnya meliputi 2 (dua) periode laporan keuangan terakhir secara komparatif. c) Dalam hal perlakuan secara retrospektif tidak praktis (setelah melakukan semua usaha yang wajar/rasional) maka perubahan kebijakan akuntansi tersebut diterapkan pada tanggal kebijakan tersebut dimungkinkan dapat diberlakukan. (3)



Kesalahan periode lalu Koreksi kesalahan periode lalu dilakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian ulang seluruh periode sajian dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian.



i. Konsistensi penyajian 1) Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten, kecuali: a) Terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi BPR (sepanjang dimungkinkan oleh ketentuan yang berlaku); b) Terjadi perubahan yang bertujuan menghasilkan penyajian yang lebih baik sesuai kriteria pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi; atau c) Dipersyaratkan oleh SAK ETAP. 2) Apabila penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan diubah, maka penyajian periode sebelumnya harus direklasifikasi untuk memastikan daya banding. Selain itu alasan reklasifikasi juga harus diungkapkan. Dalam hal reklasifikasi dianggap tidak praktis maka cukup diungkapkan alasannya. j. Materialitas dan agregasi



5



1) Penyajian laporan keuangan didasarkan pada konsep materialitas. 2) Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan, sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. 3) Informasi dianggap material apabila kelalaian untuk mencantumkan (omission), atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang diambil. k. Saling hapus 1) Jumlah aset dan kewajiban yang disajikan pada neraca tidak boleh disalinghapuskan dengan kewajiban atau aset lain kecuali secara hukum dibenarkan dan saling hapus tersebut mencerminkan prakiraan realisasi atau penyelesaian aset atau kewajiban. 2) Pos-pos pendapatan dan beban tidak boleh disalinghapuskan, kecuali aset dan kewajiban yang disalinghapuskan sebagaimana dimaksud di atas. l. Periode pelaporan Laporan keuangan wajib disajikan secara tahunan berdasarkan tahun takwin. Selain itu untuk kepentingan pihak lainnya, BPR dapat membuat dua laporan yaitu dengan menggunakan periode tahun takwin dan periode efektif, dengan mencantumkan: 1) Alasan penggunaan periode pelaporan selain periode satu tahunan. 2) Fakta bahwa jumlah yang tercantum dalam dua periode laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan. m. Informasi komparatif 1) Laporan keuangan tahunan harus disajikan secara komparatif dengan periode



6



sebelumnya. 2) Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya wajib diungkapkan kembali apabila relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. 2. Komponen Laporan Keuangan A. Laporan keuangan BPR untuk tujuan umum terdiri dari: 1) Neraca; 2) Laporan laba rugi; 3) Laporan perubahan ekuitas; 4) Laporan arus kas; dan 5) Catatan atas laporan keuangan. B. BPR wajib membuat laporan keuangan sebagai laporan kepada Bank Indonesia dan pengguna lainnya yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya laporan keuangan BPR yang menyediakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan, seperti dicerminkan dalam laporan-laporan berikut ini: 1) Laporan Posisi Keuangan Posisi keuangan BPR dipengaruhi oleh sumber daya ekonomi yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas, dan solvabilitas, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Informasi ini berguna untuk memprediksi kemampuan BPR di masa depan dalam menghasilkan kas dan setara kas, kebutuhan investasi, distribusi imbal hasil dan arus kas, serta kemampuan BPR dalam memenuhi komitmen keuangan pada saat jatuh tempo, baik jangka pendek maupun jangka panjang.



7



2) Laporan Kinerja Laporan kinerja BPR diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi selama periode pelaporan yang mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi ini berguna untuk memprediksi kapasitas BPR dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. 3) Laporan Perubahan Posisi Keuangan Informasi perubahan posisi keuangan BPR, antara lain: a) Perubahan ekuitas Informasi perubahan ekuitas BPR menggambarkan peningkatan atau penurunan aset neto atau kekayaan selama periode pelaporan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Informasi ini bermanfaat untuk mengetahui perubahan aset bersih yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham dan jumlah keuntungan atau kerugian yang berasal dari kegiatan BPR. b) Perubahan kas dan setara kas Informasi perubahan kas dan setara kas berguna untuk menilai kemampuan BPR menghasilkan arus kas serta kebutuhan BPR untuk menggunakan arus kas pada setiap aktivitas selama periode pelaporan. Informasi ini bermanfaat untuk menilai arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. c) Catatan atas laporan keuangan Untuk lebih memahami informasi yang terdapat dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja dan laporan perubahan posisi keuangan diperlukan suatu penjelasan yang relevan. Catatan atas laporan keuangan memberikan



8



uraian naratif atau pemisahan pos-pos yang diungkapkan dalam laporan keuangan, serta informasi tentang pos-pos yang tidak memenuhi persyaratan pengakuan dalam laporan keuangan tersebut. C. Jenis Laporan Keuangan Bank Komersial baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat diwajibkan memberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang di maksud adalah : 1. Laporan Keuangan Bulanan. Laporan bulanan bank umum yang disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi bulan Januari sampai dengan Desember akan diumumkan pada home page Bank Indonesia. Format yang digunakan untuk laporan keuangan publikasi bulanan tersebut sesuai format pada laporan keuangan bulanan. Laporan keuangan bulanan merupakan laporan keuangan bank secara individu yang merupakan gabungan antara kantor pusat bank dengan seluruh kantor bank. 2. Laporan Keuangan Triwulanan. Laporan keuangan triwulanan disusun antara lain untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, atau hasil usaha bank serta informasi keuangan lainnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan perkembangan usaha bank. Agar laporan keuangan bank dapat diperbandingkan, perlu ditetapkan bentuk dan cakupan penyaji yang didasarkan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang relevan untuk industri perbank kan, Pedoman Akuntansi Perbank kan Indonesia (PAPI), serta ketentuan dan pedoman yang ditetapkan oleh Bank



9



Indonesia. Laporan keuangan triwulanan yang wajib disajikan adalah laporan keuangan untuk posisi akhir Maret, Juni, September, dan Desember. Laporan keuangan triwulanan ini selain wajib diumumkan dalam surat kabar juga akan diumumkan dalam home page Bank Indonesia. 3. Laporan Keuangan Tahunan. Laporan keuangan tahunan bank dimaksudkan untuk memberikan informasi berkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh, termasuk perkembangan usaha dan kinerja bank. Seluruh informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank kepada public dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankkan. Selain disampaikan kepada pemegang saham dan Bank Indonesia, laporan tahunan bank wajib pula disampaikan kepada lembaga lain yang berkepentingan terhadap perkembangan usaha bank, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), lembaga pemeringkat di Indonesia, asosiasi perbank kan di Indonesia, Institut Bankir Indonesia (IBI), 2 Lembaga penelitian di bidang ekonomi dan keuangan, dan 2 majalah ekonomi dan keuangan. Selain kewajiban penyampaian laporan tahunan kepada pihak – pihak tersebut di atas, bagi bank yang telah memiliki home page wajib menginformasikan laporan tahunan tersebut dalam home page bank. Laporan tahunan bank disusun dalam Bahasa Indonesia. Dalam hal laporan tahunan juga di buat selain dalam Bahasa Indonesia, baik dalam dokumen yang sama maupun terpisah, maka laporan tahunan dimaksud harus memuat informasi yang sama. Angka – angka dalam laporan keuangan tahunan



10



wajib di sajikan dalam mata uang rupiah. Secara umum format laporan keuangan bank seperti tampak dalam format neraca, bahwa pos – pos yang dianggap sensitif seperti penempatan pada Bank Indonesia disajikan secara terperinci. Aktiva yang paling sensitf yaitu kredit yang diberikan disajikan secara terpisah menurut terkait dan tidak terkait dengan bank. Ini di lakukan untuk pengawasan kinerja bank. Pemisahan tersebut menunjukkan bahwa bank harus lebih transparan, dalam arti deteksi dini adanya bank yang memberi kredit untuk anak perusahaannya sendiri, atau untuk perusahaan lain yang satu kelompok dengan bank, atau untuk pihak lain yang terafiliasi. Hal yang perlu dicermati adalah penyajian penyisihan penghapusan aktiva produktif yang secara terpisah menurut jenis aktiva produktif. Pemisahan ini bertujuan untuk mendeteksi kualitas aktiva produktif dari masing-masing jenis aktiva produktif, karena besarnya penyisihan aktiva produktif akan mencerminkan kualitas aktiva produktif. Pada Format laporan perhitungan laba/rugi juga tampak bahwa laporan tersebut menggunakan bentuk multiple step atau berjenjang. Pendapatan bunga bersih bisa dideteksi setelah memperhitungkan pendapatan bunga dan biaya bunga. Jumlah pendapatan bunga bersih akan mengindikasikan tingkat spread yang terjadi di bank yang bersangkutan. Laba bersih harus menghitung laba kotornya terlebih dahulu, baru kemudian memperhitungkan laba bersih dengan menghitung pendapatan dan biaya di luar bunga. Dengan memperhitungkan pendapatan dan beban operasional maka selanjutnya dapat ditentukan pendapatan operasional bank. Penyajian biaya operasional dan beban operasional secara berjenjang akan memudahkan user dalam menentukkan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Untuk fee base income terlihat pada pendapatan non bunga. Semakin besar jasa perbankan yang



11



diberikan kepada masyarakat, akan semakin besar pendapatan non operasional atau berupa fee base income. Format jenis laporan keuangan ini berlaku bagi laporan keuangan bulanan, triwulanan, bahkan tahunan. Perbedaan pada jumlah periode yang disajikan. Untuk laporan keuangan bulanan disajikan satu periode pada setiap akhir bulan dari bulan Januari hingga bulan Desember. Sedangkan untuk laporan keuangan triwulanan disajikan dua periode sekaligus yaitu posisi tanggal laporan dan posisi sebelumnya baik untuk bank yang bersangkutan maupun laporan konsilidasinya. Hal lain yang membedakan laporan keuangan bulanan dengan triwulanan adalah pada laporan keuangan triwulanan perlu ditambahkan laporan transaksi valuta asing dan derivative, laporan kewajiban penyediaan modal minimum dan laporan mengenai rasio keuangan bank. Laporan – laporan ini mengindikasikan profil ketaatan bank terhadap regulasi. Regulasi yang sangat vital bagi bank akan bersentuhan dengan indicator pada ketiga jenis laporan ini. Laporan transaksi valuta asing dan derivative akan berguna mengukur tingkat Net Open Position, penyediaan kewajiban modal minimum memberikan indikasi ketaatan bank dalam memenuhi permodalan atau Capital Adequancy Ratio. Untuk laporan rasio keuangan akan memberikan gambaran secara tingkat kesehatan bank yang bersangkutan. Pada laporan keungan tahunan diharapkan bisa memberikan informasi kinerja perbank kan secara menyeluruh, untuk itu laporan keuangan yang disajikan lebih lengkap. Format yang disajikan seperti pada laporan keuangan triwulanan, tetapi dilengkapi dengan laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan komitmen dan kotinjensi. Di samping itu dilengkapi dengan laporan lain yang di pandang perlu seperti dijelaskan pada sublaporan keuangan tahunan.



12



3. Keterbatasan Laporan Keuangan a. Bersifat historis, yang menunjukan transaksi dan peristiwa yang telah lampau. b. Bersifat umum, baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna. Biasanya informasi khusus yang dibutuhkan oleh pihak tertentu tidak dapat secara langsung dipenuhi semata-mata dari laporan keuangan. c. Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran. d. Menggunakan pertimbangan materialitas. e. Lebih menekankan pada penyajian transaksi dan peristiwa sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya (formalitas). f. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan sehingga menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomi dan tingkat kinerja antar BPR. g. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, lazimnya dipilih alternative yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. h. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan di asumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaorkan. i. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan B. SAK ETAP 1. Ruang Lingkup SAK ETAP. SAK ETAP digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP). ETAP



13



adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan dan menerbitkan laporan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Signifikan merupakan entitas yang dimana, tidak tercatat di pasar modal, tidak sedang dalam proses untuk pengajuan pernyataan pendaftaran di pasar modal, tidak menguasai aset dalam aktivitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika diizinkan oleh otoritas berwenang, contoh : BPR. 2. Manfaat SAK ETAP. Adapun manfaat dari SAK ETAP itu sendiri yaitu :  Entitas yang dimaksud dapat menyusun laporan keuangannya sendiri.  Dapat diaudit dan mendapatkan opini audit  Dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (dari Bank misalnya) untuk pengembangan usaha. 3. Latar Belakang Pengembangan SAK ETAP PSAK yang mengadopsi IFRS terlalu kompleks untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah di Indonesia. Pada awalnya SAK ETAP mengikuti IFRS for SME yang dikeluarkan oleh IASB. Namun IFRS for SMEs masih terlalu kompleks untuk ukuran perusahaan menengah di Indonesia, sehingga SAK ETAP berbeda cukup signifikan dengan IFRS for SMEs. IFRS for SMEs merupakan mini full IFRS yang dimana terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan, tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali: borrowing cost dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi serta terdapat pengaturan mengenai ekuitas, serta



14



target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk entitas anak dari perusahaan terbuka. 4. Penyajian Laporan Keuangan. 



Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas.







Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.







Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan







Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun.







Informasi komparatif dengan periode sebelumnya







Pos-pos yang material disajikan terpisah.



NO



1.



2.



SAK UMUM



Komponen Laporan Keuangan.



SAK ETAP



Komponen Laporan Keuangan.







Laporan Posisi Keuangan/ Neraca







Neraca







Laporan Laba Rugi Komprehensif







Laporan Laba Rugi







Laporan Perubahan Ekuitas







Laporan Perubahan Ekuitas







Laporan Arus Kas







Laporan Arus Kas







Catatan atas Laporan Keuangan







Catatan atas Laporan Keuangan



Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan



Tidak Ada



15



3.



Accrual Basis dan Going Concern



Sama



4.



Pada Laba Rugi : tidak ada pos luar biasa



Pada Laba Rugi : silent pada pos luar biasa



5.



Laporan Perubahan Ekuitas



Laporan Perubahan Ekuitas



 Pengungkapan Distribusi Dividen



 Tidak Ada



dan Dividen Per Saham  Tidak Diperkenankan



 Laporan Perubahan Ekuitas dan Saldo



Laba



dapat



menggantikan Laporan Laba Rugi dan Laporan Perubahan Ekuitas.



6.



Laporan Arus Kas o Arus



Laporan Arus Kas



Kas



Operasi



disajikan



dengan metode langsung atau



o Arus Kas Operasi disajikan dengan metode tidak langsung



tidak langsung o Arus Kas Valas, bunga dan dividen,



pajak



penghasilan,



investasi



pada



entitas



anak,



ventura



bersama



dan



entitas



o Arus Kas Bunga dan Dividen, pajak



penghasilan,



dan



transaksi non kas.



asosiasi, perubahan kepemilikan, dan transaksi non kas.



16



o Kas yang dibatasi



7.



o Tidak Ada



Catatan atas Laporan Keuangan



Catatan atas Laporan Keuangan



 Kebijakan Akuntansi



 Kebijakan Akuntansi



 Sumber Estimasi Ketidakpastian



 SumberEstimasi



 Modal



Ketidakpastian



 Dividen dan Informasi umum entitas



5. Kebijakan Akuntansi, Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.



NO



1.



SAK UMUM



Kebijakan Akuntansi.



 Pemilihan Kebijakan Akuntansi.



SAK ETAP



Kebijakan Akuntansi



 Pemilihan Kebijakan AKuntansi



1. PSAK serupa.



1. Bagian SAK serupa



2. Conceptual Framework



2. Conceptual Framework



3. OtherPronouncements,



3. SAK Umum



Literatur dan Praktik  Dampak Penerapak PSAK yang akan berlaku.



4. OtherPronouncements, Literatur dan Praktik  Tidak Ada Dampak.



17



Perubahan



2.



Estimasi



Akuntansi Sama



Prospektif



3.



Kesalahan dikoreksi secara restrospektif



Sama



6. Instrumen Keuangan. NO



SAK UMUM



1.



Ruang Lingkup : aset dan kewajiban Ruang Lingkup : investasi pada efek keuangan



2.



SAK ETAP



tertentu



Diklasifikasian pada nilai wajar melalui Klasifikasi trading, held to maturity, laporan laba rugi, dimiliki harga jatuh dan available for sale tempo, tersedia untuk dijual, dan pinjaman yang diberikan.



3.



Heading dan derivatif.



7. Persediaan NO 1.



SAK UMUM



SAK ETAP



Biaya perolehan atau nilai realisasi neto Sama (mana lebih rendah)



2.



FIFO dan rata – rata tertimbang



3.



LIFO tidak lagi diijinkan (PSAK 14 LIFO tidak diijinkan.



Sama



revisi 2008)



18



Daftar Pustaka



Pedoman Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat



19



SAK ETAP oleh Ikatan Akuntan Indonesia Taswan. 2015. Akuntansi Perbankan Transaksi dalam Valuta Rupiah, Edisi III. Yogyakarta : UPP STIM YKPN https://www.google.com/search?espv=2&q=keterbatasan+laporan+keuangan+BPR&oq =keterbatasan+laporan+keuangan+BPR&gs_l=psy- (di akses pada tanggal 16 September 2017 pada pukul 13.25)



RINGKASAN MATERI KULIAH AKUNTANSI PERBANKAN DAN LPD



20



BAB III “ LAPORAN KEUANGAN “



Oleh:



NI KADEK SUPARMINI



( 1506305055 ) / 08



DEWA AYU NYOMAN SHINTYA DEVI



( 1506305086 ) / 15



PROGRAM REGULER FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2017/2018



21