RSB Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



I.1 Latar Belakang Indonesia akan semakin dekat dengan bonus demografi yang akan kita hadapi di tahun 2028-2031. Perbaikan di segala dimensi kehidupan patut kita segerakan. Dalam rangka mewujudkan Visi Misi Presiden yang termaktub dalam Tri Sakti dimana Sembilan Agenda Prioritas (Nawa Cita) dalam agenda ke-Lima yakni meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia dan diejawantahkan dalam program Indonesia Sehat dengan pendekatan Keluarga. Kementerian Kesehatan terus menerus berbenah dalam pembangunan di sektor kesehatan. Tuntuan masyarakat bertalian dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,baik dari sisi tenaga kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan serta sitem pelayanan yang cepat merupakan sebuah keharusan. Dengan adanya PP No. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 150, dan adanya Permendagri No. 61 tahun 2007, memberikan peluang untuk Satuan Kerja Perangkat Daerahdan (SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten dan Unit kerja SKPD (PUSKESMAS) untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai suatu instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan



mencari



keuntungan



dan



dalam



melakukan



kegiatannya



didasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan produktifitas memungkinkan ketersediaan layanan kesehatan bermutu yang diharapkan. Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Puskesmas Payangan, diharapkan dapat memberikan fleksibelitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Fleksibilitas dan keleluasaan tersebut mendorong kemandirian Puskesmas dalam menentukan



RSB | Puskesmas payangan



jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam menyediakan pelayanan kesehatan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Payangan.



I.2 Maksud dan Tujuan Rencana Strategis Bisnis BLUD yang disingkat RSB BLUD disusun dengan maksud : 1. Sebagai salah satu program yang harus dibuat sebagai dokumen 5 tahunan dari unit kerja SKPD yang menerapkan PPK-BLUD. 2. Menjabarkan gambaran tentang kondisi Puskesmas dan sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi Puskesmas, yang mengacu kepada Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dan RPJMD Kabupaten Gianyar. 3. Tersedianya acuan bagi Puskesmas dalam melaksanakan manajemen Puskesmas yakni P1 (Perencanaan), P2 (Penggerakan dan Pelaksanaan) dan P3 (Pengawasan Pengendalian dan Penilaian) program dan kegiatan tahunan yang terkait dengan pembiayaan baik yang bersumber dari pendapatan Puskesmas, APBD, Hibah maupun sumber lainnya yang resmi dan tidak mengikat 4. Tersedianya satu tolak ukur untuk mengukur pencapaian kenerja tahunan Puskesmas, dan sesuai dengan arah kebijakan operasional BLUD.



I.3 Dasar Hukum 1. Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 4. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.



RSB | Puskesmas payangan



6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah. 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 11.Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. 13. Peratutan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 tahun 2008 14. Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Nomor 46/SK/2009 tentang Pembentukan Tim Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gianyar.



I.4 Hubungan Renstra Bisnis BLUD Dengan Dokumen Lainnya Puskesmas adalah merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja, oleh karenanya Rencana Strategi Bisnis (Renstra Bisnis BLUD) harus mengacu kepada RPJMD Dinas Kesehatan Kabupaten.



I.5 Sistematika Penulisan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Bisnis BLUD ini terdiri dari bab yaitu :



RSB | Puskesmas payangan



BAB I



Pendahuluan, menguraikan tentang latar belakang, maksud dan tujuan



penyusunan Renstra Bisnis BLUD, landasan hukum, Hubungan Renstra Bisnis BLUD dengan dokumen lainnya, dan sistematika penulisan dokumen. BAB II memuat Gambaran Umum Kondisi Puskesmas, yang meliputi kondisi sosiodemografi, visi, misi, maksud dan tujuan, budaya, kegiatan dan susunan pejabat pengelola dan pengawas BLUD. BAB III Memuat Isu strategis, Analisis lingkungan internal dan eksternal. BAB IV Rencanaprogram lima tahunan, memuatGambaran Program 5 Tahun, Indikator kinerja, Pembiayaan 5 Tahunan, Penanggung jawab Program, serta Prosedur Pelaksanaan Program BAB V Proyeksi Keuangan 5 Tahunan, memuat Proyeksi Arus Kas, Proyeksi Neraca, dan Proyeksi Laporan Operasional/Aktifitas serta Proyeksi Ratio Keuangan. BAB VI Penutup memuat tentang kaidah pelaksanaan



RSB | Puskesmas payangan



BAB II GAMBARAN UMUM



2.1. Geografi dan Sosiodemografi Pusat Kesehatan Masyarakat Payangan yang selanjutnya disebut Puskesmas Payangan adalah unit pelaksana teknis daerah dari OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan diwilayah kerjaPuskesmas Payangan.



Di dalam peraturan perundangan



mengenai kesehatan di Indonesia dijabarkan tentang fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan, sebagai pusat pemberdayaan masyarakat serta mempunyai fungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Didalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan puskesmas bertanggung jawab terhadap upaya-upaya kesehatan baik untuk perseorangan (private good) yang mencakup kegiatan kuratif dan rehabilitatif, maupun komunitas yang lebih luas (public good) yang didalamnya mencakup upaya preventif dan promotif (Kemenkes, 2004). Puskesmas Payangan didirikan pada 13 Juni 1976 dan setelah adanya perubahan kebijakan dan struktur organisasi kemudian menjadi UPTD Kesmas Payangan Selanjutnya pada tahun 2007 berubah nama menjadi Puskesmas Payangan dan pada tahun 2011 resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Payangan. Puskesmas Payanganmempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara



: Kabupaten Bangli



Sebelah Timur



: Kecamatan Tegalalang



Sebelah Selatan



: Kecamatan Ubud



Sebelah Barat



: Kabupaten Badung



Secara umum Wilayah kerja Puskesmas Payangan terdiri dari 9 Desa dengan 59 banjar/dusun. Dengan luas wilayah kerja sekitar 75,88 Km2. Dengan jarak tempuh dari desa/kelurahan menuju puskesmas rata-rata sekitar 1-10 km, dengan waktu tempuh



RSB | Puskesmas payangan



sekitar 5-20 menit.Dengan jumlah penduduk pada tahun 2016 sebesar 42.898 jiwa maka Puskesmas Payangan merupakan Puskesmas dengan cakupan kerja yang cukup besar. 2.2. Visi Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah terwujudnya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan sehat merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang hidup di lingkungan yang sehat dan perilaku hidup masyarakatnya yang juga sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya dengan mendapatkan pelayanan yang bermutu, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya. Visi merupakan gambaran tentang arah yang akan dituju dimasa depan yang secara sadar harus terwujud dalam kurun waktu tertentu. Adapun visi dari Puskesmas Payangan adalah “Terdepan dalam pelayanan menuju terwujudnya masyarakat Kecamatan Payangan Sehat berdasar Tri Hita Karana”. 2.3. Misi Misi berfungsi untuk menjelaskan mengapa suatu organisasi harus ada, apa yang harus dilakukannya dan bagaimana melakukannya untuk mewujudkan visi tersebut. Misi Puskesmas Payangan adalah : 1. Melaksanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungan secara paripurna. 2. Menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesehatan yaitu mengupayakan agar perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kebutuhan masyarakat. 3. Menuju kemandirian hidup sehat yaitu dengan menggunakan segala potensi yang ada secara sadar aktif berperan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 4. Memelihara dan meningkatkan mutu keterjangkauan pelayanan kesehatan



RSB | Puskesmas payangan



5. Meningkatkan kemampuan manajerial dan pembinaan tenaga kesehatan yang profesional dengan memanfaatkan teknologi tepat guna. 2.4. Motto Puskesmas Payangan mempunyai Motto yaitu: “PASTI” Peduli, Akurat, Sejuk, Transparan, Inovatif. Peduli



: Puskesmas Payangan senantiasa meningkatkan rasa



pelayanan dan kepedulian dengan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanannya Akurat



: Puskesmas Payangan dalam memberikan pelayanan harus



senantiasa mengutamakan mutu dan keselamatan pasien dengan seksama, sesuai prosedur dan professional Sejuk



: Puskesmas Payangan dalam memberikan pelayanan dan



menjalin komunikasi senantiasan menciptakan rasa menaungi, sejuk dan kondusif Transparan



: Puskesmas Payangan senantiasa menguapayakan asas



transparansi, akuntabel sesuai norma peraturan yang berlaku Inovatif



: Puskesmas Payangan dalam memberikan pelayanan



berusaha mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat



2.5. Maksud dan Tujuan a) BLUD beroperasi sebagai perangkat kerjapemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikanoleh kepala daerah. b) BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. RSB | Puskesmas payangan



c) Kepala daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum yang didelegasikan kepada BLUD terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. d) Pejabat pengelola BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pemberian layanan umum yang didelegasikan oleh kepala daerah. e) Dalam pelaksanaan kegiatan, BLUD harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencariankeuntungan. f) Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah. g) Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya.



2.5. Kegiatan Untuk mencapai upaya pembangunan kesehatan melalui Puskesmas, maka Puskesmas



Payangan



bertangungjawab



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang keduanya merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang terdiri dari (1) Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial meliputi : Upaya Promosi Kesehatan, Upaya KIA dan KB, Upaya Kesehatan Gizi Masyarakat, Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat, Upaya Pencegahan dan Pemberantasan



Penyakit,



Kesehatan



Lingkungandan



Perawatan



Kesehatan



Masyarakat (2) Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan (meliputi:Upaya Kesehatan Khusus(Indera,Jiwa,Usila, Kestradkom, UKK, Upaya Kesehatan Gigi danMulut) dan (3) Upaya Kesehatan Perorangan (meliputi : SP2TP, Laboratorium sederhana dan pelayanan Farmasi) dan Unit Gawat Darurat /Pelayanan Rawat Inap 24 jam. Didalam pelaksanaan semua upaya kesehatan tersebut diperlukan dukungan administrasi dan anggaran. Pengalokasian anggaran terhadap suatu program



RSB | Puskesmas payangan



kesehatan dilakukan sesuai dengan prioritas masalah dan anggaran yang tersedia. Adapun Kegiatan-kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya di Puskesmas Payangan dalam satu tahun anggaran adalah sebagai berikut: 1) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran a. Kegiatan penyediaan jasa administrasi keuangan/perkantoran 2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur a. Kegiatan pengadaan peralatan gedung kantor b. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional c. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor d. Kegiatan rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas e. Kegiatan rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor f. 3)



Kegiatan rehabilitasi Sedang/Berat Kendaraan Dinas Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur



a. Kegiatan lomba Puskesmas Berprestasi dan lomba tenaga kesehatan teladan tingkat provinsi b. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi staf Puskesmas (Workshop Internal, Pelatihan, Kaji Banding) 4) Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan a. Kegiatan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD b. Kegiatan penyusunan laporan keuangan semesteran c. Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan OPD 5) Program Obat dan Perbekalan Kesehatan a. Kegiatan pengadaan obat dan perbekalan kesehatan 6) Program Upaya Kesehatan Masyarakat a. Kegiatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan b. Kegiatan pengembangan usaha kesehatan sekolah c. Kegiatan



perencanaan



dan



monitoring



kesehatan 7) Program Pengawanan Obat dan Makanan



RSB | Puskesmas payangan



evaluasi



bantuan



operasional



a. Kegiatan peningkatan pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya 8) Program Pengembangan Obat Asli Indonesia a. Kegiatan pengembengan standarisasi tanaman obat , bahan alam Indonesia 9) Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan a. Kegiatan pembangunan dan pemutakhiran data dasar standar pelayanan kesehatan b. Kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan c. Kegiatan akreditasi puskesmas d. Kegiatan survei kepuasaan pelayanan pada masing masing UPT 10)Program



pengadaan,peningkatan



dan



perbaikan



sarana



dan



prasarana



puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya, pos kesehatan desa dan dinas kesehatan kabupaten/kota (pelayanan kesehatan dasar) a. Kegiatan pembanguanan puskesmas pembantu b. Kegiatan pengadaan sarana dan prasarana puskesmas c. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana puskesmas d. Kegiatan rehabilitasi sedang/berat puskesmas pembantu e. Kegiatan pengadaan infrastruktur sarana dan prasarana puskesmas 11) Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia a. Kegiatan pengembangan posyandu lansia 12)Program Jaminan Kesehatan Masyarakat a. Kegiatan pengembangan jaminan kesehatan masyarakat 13)Program Pengembangan Lingkungan Sehat a. Kegiatan pengkajian pengembangan lingkungan sehat b. Kegiatan pengembangan kecamatan/ kabupaten/ kota sehat c. Kegiatan pembinaan upaya kesehatan kerja dan olahraga 14)Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular a. Kegiatan penyemprotan/fogging sarang nyamuk b. Kegiatan pengadaan alat dan bahan bahan fogging c. Kegiatan pengadaan vaksin penyakit menular d. Kegiatan pelayanan pencengahan dan penanggulangan penyakiit menular e. Kegiatan peningkatan imunisasi



RSB | Puskesmas payangan



f. Kegiatan peningkatan surveillance epidemiologi dan penanggulangan wabah 15)Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular a. Kegiatan peningkatan surveillance epidemiologi dan deteksi dini penyakit tidak menular/PTM 16)Program Perbaikan Gizi Masyarakat a. Kegiatan perbaikan gizi masyarakat 17)Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak a. Kegiatan perbaikan keselamatan ibu melahirkan dan anak (KIA/KB) 18)Program Promosi Kesehatan dan Pemerdayaan Masyarakat a. Kegiatan pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat (desa siaga) b. Kegiatan promosi kesehatan dan penyuluhan



2.6. Budaya Nilai-nilai budaya kerja yang diterapkan BLUD dalam melaksanakan tugas sehari-hari dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Upaya yang akan dilakukan untuk merubah pola pikir menjadi korporat, mislanya pemberdayaan sumber daya manusia, peningkatan kerja sama, peningkatan kinerja, dan pembelajaran pola manajemen.



2.7. Susunan Pejabat Pengelola BLU dan Dewan Pengawas Mengacu pada Peraturan Menteri KeuanganNomor09/PMK.02/2006 Tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Pasal 2 ayat (2) Pembentukan Dewan Pengawas berlaku hanya pada BLU yang memiliki realisasi nilai omzet



tahunan



menurut



laporan



realisasi



anggaran



minimum



sebesar



Rp.



15.000.0000.000,00 (lima belas miliar rupiah), dan/atau nilai aset menurut neraca, minimum sebesarRp. 75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar rupiah). Anggota Dewan Pengawas untuk BLU di lingkungan Pemerintah Daerah terdiri dari unsur-unsur pejabat SKPD dan unsur-unsur Pejabat Pengelola Keuangan Daerah,



RSB | Puskesmas payangan



serta tenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan BLU. Jumlah anggota Dewan Pengawas ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang atau 5 (lima) orang disesuaikan dengan nilai omzet dan/atau nilai aset, serta seorang di antara anggota Dewan Pengawas ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Jumlah anggota Dewan Pengawasditetapkan sebanyak 3 (tiga) oranguntuk BLU yang memiliki realisasi nilai omzet tahunan menurut laporan realisasi anggaran sebesar Rp. 15.000.0000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah), dan/atau nilai aset menurut neracasebesar Rp. 75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar rupiah) sampai denganRp. 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah). Karena omzet tahunan dan nilai asset yang dimiliki oleh Puskesmas Payangan kurang dari jumlah yang sudah ditentukan, maka belum membentuk Dewan Pengawas.



Susunan pejabat pengelola PPK BLUD Puskesmas Payangan 2019-2023 1. Kepala Puskesmas (dr.I Gusti Ngurah Gede Putra,M.Si) 2. Kepala Tata Usaha (I Wayan Kertayasa,SST) yang mengkoordinir: a) Subag. Umum dan Kepegawaian (Ni Wayan Suriani, A.Md.Keb,SKM) b) Subag. Keuangan dan Aset (I Made Suwita) c) Subag. Perencanaan dan Monitoring (dr. Made Arisani) 3. Penanggung Jawab



Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial (Ni Ketut



Maharini) yang mengkoordinir: a) Pelayanan Promosi Kesehatan (Suciati) b) Pelayanan Kesehatan Lingkungan (Putu Ari Armini Gandhi) c) Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, dan KB (Nova Margareni) d) Pelayanan Perbaikan Gizi Masyarakat (Pande Made Suantara Amd.Gizi) e) PelayananPencegahan , Pemberantasan Penyakit (Ketut Tresma) 4. Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan (dr. Dwi Saraswati)yang mengkoordinir : a) Pelayanan Upaya Kesehatan Sekolah (drg.Luh Mini Kristina) b) Pelayanan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (drg. Ekawati) c) Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer (dr. Dwi Saraswati)



RSB | Puskesmas payangan



d) Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Desak Sumadi) 5. Penangung Jawab Upaya Kesehatan Perorangan (dr. Made Arisani) yang mengkoordinir: a) Pelayanan Poliklinik Umum (Sri Swastini) b) Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut (drg Sri Laksmini) c) Pelayanan KIA KB (Nova Margareni) d) Pelayanan Unit Gawat Darurat e) Pelayan Gizi Klinis f) Pelayanan Persalinan g) Pelayanan Rawat Inap h) Pelayanan Kefarmasian i) Pelayanan Laboratorium



6. Penanggung Jawab Jaringan dan Jejaring Puskesmas(Ni Made Susanti)yang mengkoordinir: a) Sub Koordinator Pustu Buahan (Ni Made Susanti) b) Sub Koordinator Pustu Buahan Kaja (AA Seri Damayanti) c) Sub Koordinator Pustu Puhu (Juni Antari) d) Sub Koordinator Pustu Kerta (Putu Ayu) e) Sub Koordinator Pustu Melinggih Kelod (Khatarina Bhoki) f) Sub Koordinator Pustu Kelusa (Ni Wayan Sari) g) Sub Koordinator Pustu Bresela (Dewi Andayani) h) Sub Koordinator Pustu Bukian (Ni Luh Marini) i) Sub Koordinator Poskedes Marga Tengah (Sri Widayanti) j) Sub Koordinator Puskesmas Keliling (Fifin Olifianti)



RSB | Puskesmas payangan



BAB III ISU STRATEGIS DAN ANALISA LINGKUNGAN



III.1 Isu Strategis : 1.



Kesehatan yang merupakan hak asasi manusiabelum sepenuhnya dijadikan investasi dalam pembangunan bangsa.



2.



Belum optimalnyanya arah pembangunan menuju Indonesia sehat dengan beberapa indikator yaitu : a. Lingkungan



yang



sehat



belum



sepenuhnya



mendukung



kehidupan setiap orang. b. Masih banyak masyarakat belum berprilaku hidup bersih dan sehat. c. Akses tehadap pelayanan kesehatan yang bermutu masih kurang. 3.



Derajat kesehatan masih jauh dari harapan, yang mana masih tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, dan rendahnya usia harapan hidup.



4.



Adanya beban ganda dalam penanggulangan penyakit yaitu belum tuntasnya masalah penyakit menular dan tidak menular muncul penyakit menular baru seperti Flu burung, Rabies dan lain-lainnya.



5.



Banyaknya



factor



yang



berpengaruh



yang



berdampak



terhadap



pembangunan kesehatan seperti krisis ekonomi global, social, budaya, prilaku tidak sehat, kurang peduli terhadap kesehatan. 6.



Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia kesehatan perlu ditingkatkan baik



kompotensi



maupun



ratio



penempatannya



di



masing-masing



Puskesmas. 7.



Minimnya anggaran utnuk menunjang opersional kegiatan Puskesmas yang tersedia dari Pemerintah Daerah sehingga sangat berpengaruh terhadap mutu pelayanan.



RSB | Puskesmas payangan



8.



Sistem pengelolaan keuangan dengan mekanisme APBD berpengaruh terhadap azas kemanfaatan, baik terhadap pemberi pelayanan maupun yang menerima pelayanan.



III.2 Analisa Lingkungan Untuk mencapai visi dan misi Puskesmas diperlukan kajian strategis dengan analisa- analisa baik lingkungan internal maupun eksternal dan sejauh mana pengaruhnya terhadap pencapaian kinerja Puskesmas.



a. Faktor Internal : Kekuatan (Strengths) 



Kedudukan Puskesmas yang jelas, baik dalam Sitem Kesehatan Nasional maupun dalam Sistem Kesehatan Kabupaten.







Jumlah tenaga yang cukup.







Adanya Fasilitas rawat inap.







Geografi wilayah kerja terjangkau.







Adanya Dasar hukum sebagai landasan kerja (Perda, Peraturan Mentri, Protap).







Adanya uraian tegas dan Tupoksi yang jelas.







Komitmen petugas yang tinggi untuk peningkatan kinerja.



b. Faktor Internal : Kelemahan (Weaknesses) 



Jenis/kompotensi tenaga belum memadai.







Pencapain target kinerja untuk semua program belum merata.







Performance fisik rawat jalan kurang.







Managemen perencanaan masih top down.







Manageman keuangan masih pola tradisional.







Dukungan Biaya/dana APBD II yang belum mencukupi,







Sistem Informasi Kesehatan yang berbasis computer belum optimal.







Koordinasi Lintas Program belum optimal.



RSB | Puskesmas payangan







Kurangnya sarana prasarana non medis (ATK, Barang cetak, Meubeler).







Sistem reward maupun punishment balum terukur sesuai standar (Remunerasi).



c. Faktor Eksternal : Peluang (Opportunities) 



Adanya komitmen yang tinggi dari Pimpinan (Stake holders) untuk pembangunan kesehatan.







Adanya jaminan pemeliharanan kesehatan baik untuk masyarakat miskin maupun masyarakat umum non maskin dari pemegang kebijakan baik tingkat Pusat dan Daerah.







Adanya Dasar hukum untuk menuju sistem managemen keuangan modern (PPK-BLUD) yaitu Permendagri 61/2007.







Utilisasi rawat jalan yang tinggi.







Tingginya tuntutan masyarakat akan hak pelayanan kesehatan yang bermutu.



d. Faktor Eksternal : Ancaman (Threats) 



Masih terjadinya krisis multi dimensi.







Dampak Globalisasi mendukung rivalisasi yang tidak sehat.







Perilaku masyarakat terhadap lingkungan yang sehat belum optimal.







Berubahnya Pola penyakit baik yang menular maupun yang tidak menular.



RSB | Puskesmas payangan



BAB IV GAMBARAN MENGENAI RENCANA PENCAPAIAN 5 TAHUNAN TAHUN 2019 - 2023



IV.1 Rencana Program, Kegiatan Dan Indikator Kinerja 4.1.1. Strategi Puskesmas



Payangan



sebagai



pengembangan



pelayanan



kesehatan



masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Payangan memiliki strategi sebagai berikut : a)



Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan



b)



Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas terutama bagi masyarakat miskin



c)



Meningkatkan jumlah, kualitas dan penyebaran sumber daya kesehatan secara adil dan merata



d)



Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan



e)



Meningkatkan pembiayaan kesehatan



f)



Pemberian Edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat



4.1.2. Kebijakan Untuk tercapai visi dan misi Puskesmas, tidak lepas dari kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar (RPJMD) Kabupaten Gianyar tahun 2019-20123, sebagai berikut : a)



Meningkatkan pemberdayaan masyarakat,swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama local, nasional, dan global dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ke seluruh pelosok wilayah.



b)



Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan yang mrngutamakan upaya promotif – preventif.



RSB | Puskesmas payangan



c)



Menyempurnakan dan memantapkanpelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat seperti JKBM, dan program jaminan kesehatan lainnya secara terintegrasi, untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional



d)



Menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan, meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta anggota keluarga lainnya, termasuk pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS, Malaria, TBC dan penyakit lainnya.



e)



Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu



f)



Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan



g)



Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasil guna.



4.1.3. Program Kegiatan



1. Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) a. Tujuan : -



Menurunkan kematian (mortality) dan kejadian kesakitan (morbidity) di kalangan Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu Menyusui.



-



Meningkatkatkan derajat kesehatan anak.



b. Kegiatan pokok : -



Memeriksa kesehatan ibu hamil (ANC).



-



Mengamati perkembangan dan pertumbuhan anak-anak balita.



-



Memberikan KIE tentang makanan, status gizi dan mikronutrien lainnya bagi Ibu dan Balita.



- Memberikan pelayanan KB kepada Pasangan Usia Subur (PUS). - Meningkatkan upya rujukan bagi Ibu dan Balita risiko tinggi. - Memberikan pertolongan persalinan dan bimbingan selama masa nifas. c. Indikator Kinerja : - Menurunnya angka kematian Ibu melahirkan dan angka kematian Bayi. - Persentase cakupan K 4 Ibu hamil. RSB | Puskesmas payangan



- Persentase cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan. - Persentase cakupan kunjungan neonatus. - Persentase cakupan kunjungan bayi. - Persentase penanganan ibu dan balita risiko tinggi. 2. Program Keluarga Berencana (KB) a. Tujuan : -



Menurunkan angka kelahiran. Meningkatkan kesehatan ibu sehingga terwujud Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejantera (NKKBS).



b. Kegiatan : -



Mengadakan penyuluhan KB. Menyediakan dan pelayanan Alokon termasuk pelayanan efek samping KB.



c. Indikator Kinerja : -



Persentase cakupan perserta KB Baru.



-



Persentase cakupan peserta KB aktif/



-



Persentase cakupan kejadian komplikasi KB.



-



Persentase cakupan kegagalan KB.



-



Persentase cakupan kejadian Drop Out KB.



-



Persentase cakupan PUS Maskin ber KB.



-



Persentase cakupan PUS 4 T ber KB.



-



Persentase cakupan PUS dengan penyakit kronis ber KB.



-



Persentase cakupan Ibu pasca bersalin/Abortus ber KB.



3. Program Pemberantasan Penyakit (P2) a. Tujuan : -



Menemukan kasus penyakit menular sedini mungkin.



-



Menangani sesuai standar penaykit menular.



b. Kegiatan : -



Surveilan Epidemiologi.



-



Imunisasi dasar bayi dan Anak Sekolah (BIAS).



RSB | Puskesmas payangan



-



Pemberantasan vector.



c. Indikator Kinerja : -



Persentase cakupan AFP (Acute Flacid Paralisys).



-



Persentase cakupan CBS (Case Based Surveylans) campak.



-



Persentase cakupan ACD (Aktive Case Detection) dan PCD (Pasive Case Detection).



- Menurunnya angka kesakitan demam berdarah. - Persentase penemuan kasus dan angka kesembuhan. - Persentase kepadatan jentik pada masing-masing desa. - Persentase desa yang mencapai UCI (Universal Child Imunization). -



Persentase desa/kelurahan mengalami KLB yang ditangani < 2 4 jam.



-



Persentase anak sekolahkelas 1 SD mendapatkan imunisasi booster Campak, DT, Kelas 2-3 booster TT.



4. Program Peningkatan Gizi a. Tujuan : -



Meningkatkan status gizi masyarakat melalui pemantauan status gizi (Ibu hamil, Balita).



b. Kegiatan : -



Penimbangan balita di Puskesmas dan Posyandu (SKDN)



-



Pengukuran LILA (Lingkar Lengan Atas) ibu hamil.



-



Pemeriksaan HB pada ibu hamil.



-



Pemberian



Makanan



Tambahan



(PMT)



pemulihan



maupun



penyuluhan pada Balita gangguan status gizi dan Ibu hamil KEK. -



Memberikan penyuluhan gizi.



-



Pemberian Vitamin A dosis tinggi pada balita dan ibu nifas.



-



Pemberian tablet besi pada ibu hamil.



-



Pemberian Obat cacing pada anak sekolah SD yang risiko tinggi.



c. Indikator Kinerja : -



Persentase balita yang datang setiap bulan nimbang di posyandu.



- Persentase balita yang naik berat badannya setiap bulan di posyandu. -



Ibu hamil yang anemia tidak lebih dari 5 %.



RSB | Puskesmas payangan



-



Balita dengan status gizi kurang dan buruk tertangani dengan PMT pemulihan.



-



Persentase ibu hamil yang diukur LILA nya.



-



Ibu hamil KEK tertangani dengan PMT Pemulihan.



-



Persentase Balita mendapatkan Vit A dosis tinggi 2 kali setahun.



-



Persentase Ibu nifas dapat Vit A dosis tinggi.



-



Persentase ibu hamil dapat tablet besi 90 tablet.



-



Persentase anak SD yang risiko tinggi dapat Obat cacing 6 bulan sekali.



5. Program Kesehatan Lingkungan a. Tujuan : -



Menanggulangi dan menghilangkan unsur-unsur fisik pada lingkungan, sehingga faktor lingkungan yang kurang sehat tidak menjadi faktor risiko timbulnya penyakit menular di masyarakat.



b. Kegiatan : -



Penyuluhan tentang pemanfaatan jamban keluarga yang sehat.



-



Penyuluhan tentang pemanfaatan sarana air bersih dan sehat.



-



Pengambilan dan pemeriksaan sampel air dan lingkungan.



-



Pemeriksaan tempat-tempat umum (TTU.



-



Penyuluhan tentang sistem pembuangan air limbah (SPAL).



c. Indikator Kinerja : -



Persentase rumah tangga yang memiliki dan memanfaatkan jamban sehat.



-



Persentase rumah tangga yang mengakses air bersih dan sehat. Tidak adanya air bersih dan lingkungan yang berisiko/risiko rendah berdasarkan hasil sampel laboratorium.



-



Persentase TTU yang memenuhi syarat kesehatan.



-



Persentase rumah tangga yang memiliki SPAL.



-



Persentase Desa bebas jentik nyamuk Aedes.



RSB | Puskesmas payangan



6. Program Pengobatan a. Tujuan : -



Memberikan pengobatan kepada masyarakat.



-



Memberikan perawatan kepada masyarakat.



b. Kegiatan : -



Menegakkan diagnosis dan memberikan pengobatan. Rawat jalan.



-



Menegakkan dignosis dan memberikan pengobatan rawat inap.



-



Melaksanakan pertolongan persalinan normal dan PONED.



-



Melaksanakan pelayanan gawat darurat (UGD) 24 jam.



-



Melaksanakan Puskesmas keliling untuk akses pelayanan.



-



Melakukan upaya rujukan penderita ke unit pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (RSUD, RSUP, RS Swasta).



c. Indikator Kinerja : -



Persentase Utilisasi pengobatan rawat jalan.



-



Persentase Utilisasi pengobatan rawat inap.



-



UGD buka 24 jam.



-



Terlaksananya upaya rujukan sesuai standar.



7. Program Promosi Kesehatan (PKM) a. Tujuan : -



Meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai kesehatan melalui penyuluhan kesehatan.



-



Meningkatnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk tatanan rumah tangga, Sekolah, dan Institusi.



b. Kegiatan : -



Melakukan penyuluhan terintegrasi, secara berkala kepada perorangan, kelompok potensial dengan metode ceramah, demontrasi dan memakai media.



-



Melkukan survei PHBS pada tatatan rumah tangga, Sekolah, dan Institusi.



RSB | Puskesmas payangan



c. Indikator kinerja : -



Persentase Bayi dengan ASI eksklusif



-



Persentase Keluarga sadar gizi.



-



Persentase desa baik pemanfaatan garam beryodium.



-



Persentase masyarakat yang ber PHBS.



-



Persentase penyuluhan dengan materi NAFSA



-



Persentase masyarakat yang mempunyai jaminan kesehatan.



8. Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) a. Tujuan : -



Meningkatkan derajat kesehatan anak dan lingkungan sekolah.



b. Kegiatan : -



Melakukan pemeriksaan kesehatan pada anak secara berkala. Mengupayakan lingkungan sekolah yng sehat (Air Bersih, Jamban, Bak sampah).



-



Pendidikan kesehatan tentang kebersihan perorangan, kesehatan gigi, kesehatan lingkungan (Dokter kecil).



-



Mengembangkan pelayanan kesehatan primer (UKS) di sekolah.



-



Melaksanakan pemantauan status gizi anak sekolah.



c. Indikator Kinerja : -



Persentase penjaringan anak kelas 1 SD, SMP, SMU.



-



Persentase sekolah sehat. (PHBS Sekolah).



-



Persentase sekolah SD yang memiliki dokter kecil.



-



Persentase sekolah yang mampu melaksnakan pelayanan kesehatan primer (P3K) dengan sarana ruang UKS.



-



Persentase anak seklolah dengan gigi sehat.



-



Persentase anak sekolah dengan pemantauan status gisi.



9. Program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas/PHN) a. Tujuan :



RSB | Puskesmas payangan



-



Memberikan pelayanan perawatan secara menyeluruh kepada pasien dan keluarganya di rumah pasien.



-



Memberikan konseling kepada anggota keluarga untuk mengenali kebutuhan kesehatannya sendiri dan cara-cara penanggulangannya.



-



Menunjang program kesehatan lainnya dalam usaha pencegahan penyakit,



peningkatan



dan



pemulihan



kesehatan



individu



dan



keluarganya. b. Kegiatan : -



Melaksanakan perawatan kesehatan perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat lainnya, yang dilakukan di tingkat rumah tangga (di luar gedung).



c. Indikator Kinerja : -



Persentase kelompok kelurga rawan yang di perkesmas.



-



Persentase Ibu hamil yang risiko tinggi yang di perkesmas.



-



Persentase balita risiko tinggi yang di perkesmas.



-



Persentase pasien penyakit menular kronis (TBC BTA +, HIV+/AIDS) yang di perkesmas.



-



Persentase pasien dengan penyakit jiwa psikotik yang di perkesmas.



10. Program Kesehatan Jiwa : a. Tujuan : -



Untuk mencapai tingkat kesehatan jiwa masyarakat secara optimal.



b. Kegiatan : -



Mengenali penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan psikiatri.



-



Memberikan pertolongan pertama psikiatri, pengobatan atau merujuk ke rumah sakit jiwa.



-



Memberikan penyuluhan kesehatan jiwa kepada kelompok-kelompok penduduk.



-



Memberikan perawatan lanjutan dan rehabilitasi sosial untuk penderita dan keluarganya setelah pasien dirawat di rumah sakit jiwa.



c. Indikator Kinerja :



RSB | Puskesmas payangan



-



Persentase utilisasi pengobatan penderita jiwa di Puskesmas.



-



Tidak adanya penderita jiwa yang dipasung di tingkat keluarga.



11. Program Kesehatan Gigi. a.



Tujuan : -



Menghilangkan atau mengurangi gangguan kesehatan gigi dan mempertinggi



kesadaran



kelompok-kelompok



masyarakat



tentang



pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi. b.



Kegiatan : -



Melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan perawatan gigi secara rutin untuk anak sekolah da ibu hamil.



c.



Penyuluhan kesehatan gigi di sekolah dan masyarakat. Indikator kinerja :



-



Persentase utilisasi pengobatan dan perawatan gigi di Puskesmas.



-



Persentase pemeriksaan, perawatan dan pengobatan gigi untuk ibu hamil dan nifas.



-



Persentase pemeriksaan gigi anak sekolah.



12. Program Laboratorium Sederhana a. Tujuan : -



Memeriksa sediaan darah, urine, feces, sputum untuk membantu menegakkan diagnosis penyakit.



b. Kegiatan : -



Mempersiapkan dan memeriksa sediaan (speciment) di Puskesmas. Merujuk sediaan untuk pemeriksaan lab ke tingkat yang lebih tinggi (Lab Rumah Sakit, Lab Daerah).



c. Indikator Kinerja : -



Persentase sediaan yang di periksa.



-



Persentase sediaan yang dirujuk.



-



Persentase tingkat kebenaran hasil pemeriksaan sediaan.



RSB | Puskesmas payangan



IV.2 Rencana Pencapaian Program Lima Tahunan Puskesmas Menurut tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Gianyar, indikator kinerja program lima tahunan (2019 – 2023) Puskesmas Payangan per kegiatan dapat disajikan pada matrik table 4.1 seperti terlampir dalam dokumen ini.



IV.3 Rencana Pendanaan/Pembiayaan Program Lima Tahunan Puskesmas Berdasarkan sasaran yang akan dicapai oleh Puskesmas Payangan tahun 2019 – 2023, pagu pembiayaan 5 tahunan sebagaimana yang tertera dalam table 4.2 yang terlampir dalam dokumen ini.



IV.4 Penanggung Jawab Program Seperti yang telah diuraikan pada BAB II tentang Gambaran Umum Puskesmas, bahwa Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar melaksanakan program upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan dan upaya penunjang. Sebagai penanggung jawab upaya kesehatan tersebut adalah seperti tertera dalam BAB II.



IV.5Prosedur Pelaksanaan Untuk mencapai visi, misi dan moto pelayanan, dan juga sesuai dengan tujuan pelayanan yaitu dengan memberikan pelayanan prima akan tercapai pelayanan yang bermutu, maka setiap program berpedoman pada prosedur pelaksanaan dan standar pelayanan. 1. Tujuan: Sebagai acuan pelayanan dalam gedung sejak pasien datang sampai dengan selesai pelayanan sehingga memperlancar proses pelayanan baik secara administrasi maupun teknis medis. 2. Ruang lingkup:



RSB | Puskesmas payangan



Prosedur pelayanan ini pelaksanaannya meliputi mulai dari registrasi pasien datang, penemuan/pembuatan rekam medic, pelayanan di masing-masing poliklinik, pelayanan penunjang lainnya sesuai indikasi.



3. Prosedur: 3.1 Persiapan: Semua petugas sesuai jadwal aktif mengadakan proses persiapan pra pelayanan ( tempat, alat, sarana dan prasarana lainnya ) sesuai bidang tugas masingmasing. 3.2 Pendaftaran pasien : Pramu Usada 3.2.1



Mempersilakan



masuk



dengan



menyampaikan



salam,



memperkenalkan diri dan menawarkan apa yang bisa dibantu. 3.2.2 Mempersilakan mengambil nomor antrian kemudian mendaftarkan diri di petugas pendaftaran, dan dipersilakan duduk pada tempat yang tersedia kalau harus menunggu antrian. 3.2.3 Mendahulukan pasien lanjut usia atau pasien yang menunjukan gejala sakit yang lebih berat. 3.2.4 Untuk pasien dalam keadaan gawat darurat langsung dipersilakan ke ruang pelayanan gawat darurat (UGD).



Petugas Registrasi 3.2.5



Menyampaikan salam kemudian menanyakan dan memasukkan data selengkap mungkin yang berkaitan dengan keadaan pasien.



3.2.6



Menbuatkan kartu kunjungan bagi pasien yang belum pernah terdata/terdaftar.



RSB | Puskesmas payangan



3.2.7



Mempersilakan pasien untuk nunggu di masing-masing ruang tunggu sesuai poliklinik pelayanan.



3.2.8



Meyerahkan data ke ruang rekam medik untuk dilakukan penemuan/pembuatan buku catatan medic ( berlaku bagi pasien lama).



3.2.9



Membuat catatan medic bagi pasien yang baru pertama berkunjung dan dianggap tidak punya catatan medic dalam family folder.



Petugas Catatan Medik 3.2.10 Menemukan catatan medic sesuai dengan catatan identitas petugas registrasi ( berlaku bagi pasien lama). 3.2.11 Mendistribusikan catatan medic ke poliklinik pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan yang diminta dan atau diberikan.



3.3 Pelayanan Polikinik Pramu Usada 3.3.1



Membantu memperlancar proses pelayanan ke masing-masing poliklinik pelayanan.



Perawat/Bidan 3.3.2



Memcocokkan data diri pasien dan nama kepala keluarga dengan data yang tertulis di buku/catatan medic pasien.



3.3.3



Mengembalikan status pasien ke runag rekam medic untuk di konfirmasi kembali apabila ada perbedaan prinsip dengan data diri pasien.



3.3.4



Menimbang berat badan pada semua anak dibawah 10 tahun atau pada umur tertentu atas indikasi medis



3.3.5



Mempersilakan duduk pada tempat yang sudah tersedia.



3.3.6



Melengkapi status dengan kertas resep yang telah mencantumkan identitas pasien dan dokter.



RSB | Puskesmas payangan



3.3.7



Melakukan anamnesa awal dan pemeriksaan tanda vital atau tanda lainnya atas indikasi tertentu dan sesuai instruksi dokter.



3.3.8



Menulis semua hasil pemeriksaan awal pada status pasien.



3.3.9



Perawat/Bidan menyerahkan status pasien yang berisi data awal ke meja dokter.



Dokter umum/Dokter Gigi 3.3.10 Menanyakan keluhan utama pasien. 3.3.11 Melakukan anmnesa terarah sesuai keluhan utama pasien. 3.3.12 Melakukan pemeriksaan fisik diagnostic yang mengarah kepada keluhan utama pasien dan sesuai indikasi. 3.3.13 Merujuk untuk pemeriksaan penunjang (Laboratorium, EKG,USG dan lainnya) kalau diperlukan atau karena sebagai penentu diagnose. 3.3.14 Menegakkan diagnose pasti penyakit atau diagnose kerja. 3.3.15 Memberikan terapi (resep) atau tindakan sesuai dignosa/diagnose kerja penyakit. 3.3.16 Melakukan rujukan, apabila karena kompotensi diagnose belum bisa detegakkan atau karena indikasi memerlukan perawatan di pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. 3.3.17 Meminta tanda persetujuan pasien dan atau keluarganya apabila memerlukan tindakan medis atau memerlukan rujukan. 3.3.18 Mencatat semua tahapan pemeriksaan, tindakan yang dilakukan pada status pasien.



Perawat/Bidan 3.3.19 Menginput rekam medic dari buku status ke dalam system computer (SIMPUS –SIK). Dan register Poliklinik serta buku-buku catatan



bantu



yang



administrasi keuangan.



RSB | Puskesmas payangan



berkaitan



dengan



setoran



atau



klim



3.3.20 Mencatat identitas dan status pasien (JKN, JKBM, Umum), diagnose, tujuan rujukan ke dalam buku/register rujukan. 3.3.21 Mengembalikan status/catatan medic pasien dengan lengkap kepada petugas catatan medic (MR/Registrasi). 3.3.21 Melakukan rekapitulasi harian/bulanan yang berkaitan dengan data-data untuk keperluan laporan bulanan.



3.4 Pelayanan Penunjang Petugas Laboratorium/Elektomedik 3.4.1



Menyampaikan salam dan mempersilakan pasien untuk duduk pada tempat yang telah disediakan.



3.4.2



Mecocokkan



data



diri



pasien



dengan



format



permintaan



pemeriksaan penunjang. 3.4.3



Menjelaskan dan minta persetujuan kepada pasien mengenai maksud dan teknik pengambilan specimen.



3.4.4



Melakukan tatalaksana pemeriksaan sesuai standar yang sudah



ditetapkan. 3.4.5



Menjelaskan kepada pasien mengenai informasi hasil pemeriksaan (Waktu selesainya) dan meminta nomor kontak person kalau diperlukan.



3.4.6



Menginformasikan secara tertulis hasil pemeriksaan kepada dokter, perawat, bidan dan atau pasien tepat waktu.



3.4.7



Melakukan



pencatatan



terhadap



jenis



pemeriksaan,



hasil



pemeriksaan serta catatan bantu lainnya yang berkaitan dengan administrasi keuangan.



Petugas Konseling 3.4.8



Menyampaikan salam dan mempersilakan duduk.



RSB | Puskesmas payangan



3.4.9



Memperkenalkan diri serta mencocokkan data diri pasien dengan catatan medic.



3.4.10 Melakukan anamnesa yang mengarah kepada keluhan utama atau penyakit yang berkaitan dengan prilaku hidup bersih dan sehat. 3.4.11 Melakukan pengukuran terhadap berat badan dan tinggi badan atas dasar indikasi. 3.4.12 Mencatat semua hasil anamnesa dan pemeriksan di dalam catatan medic pasien. 3.4.13 Menganalisa hasil pemeriksaan maupun hasil anmnesa untuk menentukan intervensi terhadap prilaku yang berkaitan dengan penyakit. 3.4.14 Memberikan cara tatalaksana yang berkaitan dengan prilaku untuk menjaga agar penyakit yang dideritanya bisa sembuh, terkendali dan mencegah komplikasi. 3.4.15 Memberikan



anjuran/saran



pasien/keluarganya



mengenai



secara hal-hal



yang



tertulis



kepada



harus dilakukan



dirumah untuk membantu proses penyembuhan/pemulihan kondisi penyakit. 3.4.16 Mencatat semua hasil kegiatan ke dalam buku catatan kerja dan melaporkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.



Petugas Apotik/Farmasi 3.4.17 Menyampaikan



salam



dan



memberitahukan



agar



pasien



menunjukkan dan menyerahkan bukti/resep pengambilan obat. 3.4.18 Mencocokan data diri pasien dengan identitas resep yang diserahkan maupun yang ada pada sisitem computer (SIK). 3.4.19 Mempersilakan kepada pasien agar bisa menunggu ditempat yang telah tersedia selama proses pengambilan/peracikan obat. 3.4.20 Melakukan pengecekan dan pengambilan obat sesuai dengan resep.



RSB | Puskesmas payangan



3.4.21 Menginformasikan kepada dokter kalau ada obat yang diminta melalui resep tidak tersedia atau tersedia dengan merek dagang lain, agar mendapatkan konfirmasi untuk penggantian item obat pada resep. 3.4.22 Menuliskan nama, tanggal dan aturan pakai pada pembungkus atau tempat obat dengan jelas. 3.4.23 Melakukan pemanggilan kepada pasien yang obatnya sudah siap untuk diserahkan. 3.4.24 Memberikan penjelasan kepada pasien/keluarganya tentang tata cara pemakaian obat dan dimohon untuk segera control apabila terjadi gangguan yang dirasakan akibat obat. 3.4.25 Menyampaikan salam dan permohonan maaf apabila terjadi keterlambatan didalam pemberian pelayanan. 3.4.26 Melakukan pengelolaan terhadap kertas/dokumen resep sesuai dengan peraturan yang berlaku. 3.4.27 Melaksanakan tugas pencatatan dan pelaporan terhadap barang dan obat baik harian maupun bulanan pada setiap jenjang (Kartu stok, buku catatan obat), dan administrasi lainnya seperti keuangan.



Petugas Catatan Medik/MR 3.4.28 Menerima dan mengkonfirmasi kembali semua buku/ status catatan medic sesuai dengan jumlah pasien yang dilayani. 3.4.29 Mengedit semua buku/status catatan medic sesuai dengan standar tatalaksana. 3.4.30 Menempatkan kembali buku/status catatan medic sesuai dengan aturan yang telah disepakati untuk memudahkan pencarian dan penemuan di saat pasien itu kontrol kembali.



RSB | Puskesmas payangan



3.4.31Melakukan pengelolaan terhadap buku/status catatan medic yang merupakan dokumenpenting, sesuai dengan peraturan yang berlaku.



BAB V PROYEKSI KEUANGAN 5 TAHUNAN (2019 – 2023) 5.1. Proyeksi Neraca Neraca merupakan informasi utuh tentang entitas pada suatu titik waktu yaitu pada keadaan tahun 2019. Proyeksi neraca yang dituangkan meliputi aktiva, kewajiban dan ekuitas, seperti yang terlampir dalam matrik 5.1 pada dokumen ini.



RSB | Puskesmas payangan



BAB VI PENUTUP



Rencana Strategis Bisnis ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Puskesmas Payangan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar 2013 – 2018 dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar 2019 – 2023. Rencana Strategis Bisnis BLUD Puskesmas Payangan tahun 2019 – 2023diharapkan dapat dijadikan sebagai : 1. Sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD (RBA – BLUD) tahunan dan evaluasi kinerja. 2. Pedoman



perencanaan



pembangunan



kesehatan



yang



mempunyai



sinergisitas, keterpaduan dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan di Kabupaten Gianyar. 3. Bahan evaluasi oleh Tim Penilai dan Tim Pengawas BLUD Kabupaten Gianyar di dalam menentukan arah kebijakan kepada Unit Kerja yang menerapkan PPK-BLUD.



RSB | Puskesmas payangan