4 0 48 KB
PERMINTAAN MAKAN PASIEN RAWAT INAP
No Dokumen RS MEDIKA UTAMA PERMATA 235/SPO/RSMUP/GIZI/XI/2019 Jl Imam Bonjol No. 1 Balikpapan Telp. 0542-413932
No Revisi
Halaman 1 dari 1
01
Ditetapkan Oleh: Standar Prosedur Operasional
Tanggal Terbit
Direktur
15 November2019 drg. Artha Surya Rismawan Serangkaian kegiatan dalam permintaan makan pasien, yang PENGERTIAN
TUJUAN
meliputi berbagai proses antara lain formulir permintaan makanan pasien rawat inap. Sebagai acuan penerapan untuk pemesanan makanan pasien rawat inap. Berdasarkan SK Direktur nomor 13/SK/DIR/XII/2018 tentang
KEBIJAKAN
Kebijakan Pelayanan Gizi di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Balikpapan 1. Penjamah makanan ruangan mengisi Daftar Permintaan Makan
PROSEDUR
Pasien (DPMP) sesuai dengan jumlah pasien di rawat inap. 2. DPMP (Daftar Permintaan Makan Pasien) diserahkan ke unit gizi yang berisi (nama, usia, kamar, penanggung dan jenis diet) 3. DPMP (Daftar Permintaan Makan Pasien) pada setiap ruang rawat inap di cek oleh karyawan unit gizi untuk ditanda tangani dan ditempel pada troly makan 1. Unit Gizi UNIT TERKAIT
2. Rawat Inap