Rsud HJ Anna Lasmana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH



(LKjIP) RSUD Hj. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA TAHUN 2017



RSUD HJ. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA JL. JENDRAL SUDIRMAN NO. 42 BANJARNEGARA TELP(0286) 591464, FAX(0286) 592462, IGD 118WEBSITE : www.rsudhj.annalasmanah.com, email: [email protected]



2018 LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 1



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuniaNya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 telah dapat diselesaikan. Laporan Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara dalam mencapai sasaran strategis. Sebagai wujud akuntabilitas dan pertanggungjawaban Kinerja Instansi Pemerintah, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) disusun dengan mengukur kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara pada tahun 2017 melalui capaian yang dihasilkan atas sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Periode Tahun 2017-2022. Melalui LKjIP ini diharapkan dapat digambarkan Akuntabilitas RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2016 sehingga akan diperoleh umpan balik dari berbagai pihak yang berkepentingan dan langkah nyata bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk melakukan perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Akhir kata, kepada seluruh jajaran RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara agar senantiasa memegang teguh prinsip transparansi, partisipatif dan akuntabel dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penyelenggaraan sistem akuntabilitas yang baik, akan memberikan kontribusi pada tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governence) menuju terwujudnya pelayanan prima di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.



Banjarnegara,



Februari 2018



DIREKTUR RSUD Hj. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA



dr. AGUNG BUDIANTO, M.Kes NIP. 19700907 200212 1 008 No. Jabatan Paraf



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 2



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ................................................................................................................... i KATA PENGANTAR ................................................................................................................ 2 DAFTAR ISI .............................................................................................................................. 3 DAFTAR TABEL ..................................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................................... 5 A. Latar Belakang ................................................................................................................ 5 B. Tujuan..............................................................................................................................1 C. Dasar Kebijakan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Susunan Organisasi ..... 6 D. Identitas Rumah Sakit ..................................................................................................... 7 E.. Gambaran Umum ............................................................................................................ 8 F. Identitas Permasalahan berdasarkan Tupoksi ................................................................... 10 G, Issue Strategis ................................................................................................................11 BAB II PERENCANAAN KINERJA ...................................................................................... 16 A. Perencanaan Strategis ................................................................................................... 16 B.



Perjanjian Kinerja.....................................................................................................................17



BAB III CAPAIAN KINERJA.......................................................... .....................................19 A. Capaian Kinerja Organisasi..............................................................................................19 B. Realisasi Anggaran............. ,,,.............................................................................................34 BAB IV PENUTUP .................................................................................................................. 40 A. Kesimpulan ................................................................................................................... 40 B. Rencana Tindak Lanjut ................................................................................................. 41 LAMPIRAN: Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2017



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 3



DAFTAR TABEL Tabel I Tabel 1. Kondisi SDM RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 Tabel 2. Jenis dan Fasilitas RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 Tabel 3. Daftar Aset Kendaraan Roda 4 (Ambunace) Tahun 2017 Tabel 4. Kapasitas Tempat Tidur RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th. 2017 Tabel II Tabel 1. Penetapan IKU RPJMD 2017-2022 Tabel 2. Penetapan IKK RPJMD Tabel 3. Perjanjian Kinerja Perubahan Tabel III Tabel 1. Capaian Kinerja RSUD berdasarkan Target 2017 Tabel 2. Capaian Kinerja RSUD Tahun 2017 dibandingkan capaian tahun 2013-2016 Tabel 3. Capaian Kinerja RSUD berdasarkan Target RPJMD tahun 2017 Tabel 4. Capaian Kinerja RSUD dibandingkan Standar Nasional Tabel 5. Analisis Capaian Kinerja Pelayanan RSUD berdasarkan Target Tahun 2017 Tabel 6. Analisis Capaian Kinerja Pelayanan di Tingkatan Eselon tahun 2017



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 4



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap instansi untuk mewujudkan harapan dan tuntutan masyarakat atas kinerja yang harus dicapai sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan. Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja/rencana kerja yang ditetapkan



dalam



rangka



pelaksanaan



Anggaran



Pendapatan



dan



Belanja



Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD). LKjIP juga sebagai alat ukur keberhasilan dalam mencapai tujuan dan atau sasaran atau kegiatan utama dan dapat digunakan sebagai fokus perbaikan kinerja di masa datang, kuncinya adalah penekanan pada tujuan atau sasaran atau program kegiatan yang perlu mendapat perhatian sebagai ukuran keberhasilan. Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara adalah salah satu Lembaga Teknis Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kesehatan dengan karakteristik khusus karena terkait langsung dengan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk melaksanakan



tugas



pemerintahan dan mencapai kinerja yang optimal tersebut perlu diterapkan prinsipprinsip



akuntabilitas, transparansi, rule of law, profesionalisme, efektivitas dan



efesiensi. melalui penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan terukur. yang merupakan perwujudan pertangggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.



B. TUJUAN : Tujuan penyusunan LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara adalah: 1.



Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai;



2.



Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara untuk meningkatkan kinerja;



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 5



3.



Menjadikan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara akuntabel, sehingga dapat bekerja secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungan;



4.



Terpeliharanya kepercayaan masyarakat di Banjarnegara terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.



C. DASAR HUKUM, KEDUDUKAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI 1. Dasar Hukum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi a. Dasar Hukum



LKjIP disusun merupakan impelementasi dari beberapa produk hukum, antara lain : 1)



Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;



2)



Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;



3)



Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.



b. Kedudukan RSUD



RSUD merupakan unsur pendukung yang sifatnya lebih teknis yang dipimpin oleh Direktur dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.



c. Tupoksi



RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang pelayanan kesehatan. LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 6



RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara mempunyai fungsi: 1). Perumusan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan rujukan; 2). Penetapan kebijakan teknis di bidang ketatausahaan, keuangan, pelayanan dan penunjang; dan 3). Pengkoordinasian,



pelaksanaan,



pembinaan,



pengendalian



dan



evaluasi



pelaksanaan tugas di bidang kesehatan rujukan yang meliputi ketatausahaan, keuangan, pelayanan dan penunjang; d. Susunan Organisasi Berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang susunan organisasi RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara sebagai berikut: a.



Direktur;



b.



Bagian Tata Usaha, yang terdiri dari : 1) Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan; 2) Sub Bagian Umum dan Kepegawain; 3) Sub Bagian Hukum dan Kehumasan;



c.



Bidang Keuangan , yang terdiri dari : 1) Seksi Anggaran dan Perbendaharaan; 2) Seksi Akuntansi dan Verifikasi



d.



Bidang Pelayanan, yang terdiri dari : 1) Seksi Pelayanan Medis; 2) Seksi Keperawatan



e.



Bidang Penunjang, yang terdiri dari: 1) Seksi Penunjang Klinik; 2) Seksi Penunjang Non Klinik;



f.



Kelompok Jabatan Fungsional



D. IDENTITAS RUMAH SAKIT 1. Nama



: RSUD Hj. Anna Lasamanah Banjarnegara



2. Pemilik



: Pemerintah Kabupaten Banjarnegara



3. Kode registrasi



: 33.04.010



4. Klasifikasi



: Kelas Type C (SK No. 495/ Menkes/ SK/ V/1994)



5. Status Akreditasi



: Tingkat Paripurna



6. Ijin Operasional



: Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 440/727 Tahun 2014



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 7



7. Jumlah TT



: 219 TT



8. Kedudukan



: Lembaga Teknis Daerah.



E. GAMBARAN UMUM 1. Jenis Pelayanan



Untuk melaksanakan tugas pokoknya RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pelayanan sesuai dengan fungsinya, yang meliputi : a. Pelayanan Medik 1) Pelayanan gawat darurat; 2) Pelayanan medik umum; - Pelayanan medik dasar - Pelayanan medik gigi mulut - Pelayanan kesehatan ibu dan anak - Pelayanan KB 3) Pelayanan medik spesialis dasar; - Pelayanan penyakit dalam - Pelayanan kesehatan anak - Pelayanan bedah - Pelayanan obstetri dan ginekolog 4) Pelayanan medik spesialis penunjang; - Pelayanan anestesiologi - Pelayanan radiologi dan - Patologi klinik - Rehab Medik - Gizi Klinik



5) Pelayanan spesialis lain - Pelayanan spesialis mata - Pelayanan spesialis Neurologi - Pelayanan spesialis THT - Pelayanan spesialis Kulit dan Kelamin - Pelayanan spesialis Paru



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 8



b. Pelayanan kefarmasian c. Pelayanan keperawatan dan kebidanan (Asuhan keperawatan dan kebidanan) d. Pelayanan Haemodialisa e. Pelayanan penunjang klinik - Laboratorium - Radiologi - Farmasi Klinik - Rehabilitasi Medis - Bank darah - Gizi - Rekam medik - CSSD f. Pelayanan penunjang non klinik - Pelayanan Loundry - Pelayanan Kerokhanian - Ambulance - SIK (Sistem Informasi dan Komunikasi) - Pemulasaran Jenazah - Pengelolaan Limbah - Pengelolaan gas medik - Pengelolaan air bersih g. Pelayanan Rawat Inap h. Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan 2.



Sumber Daya a. Sumber Daya Manusia 1) SDM RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara berdasarkan Rumpun Jabatan dan status Kepegawaian per Desember 2017;



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 9



Tabel I.1. Kondisi SDM RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Berdasarkan Rumpun Jabatan per Desember 2017 No



Jenis Tenaga



Jumlah



Persentase



1



Medis



31



5.79



2



Keperawatan



198



37.01



3



Kebidanan



39



7.29



4



Kefarmasian



23



4.30



5



Kesehatan Masyarakat



4



0.75



6 7



Gizi Keterapian Fisik



6 6



1.12 1.12



8



Keteknisan Medis



17



3.18



9



Keteknisan Biomedik



33



6.17



10



Tenaga Kesehatan Lingkungan



4



0.75



11



Tenaga Psikologis Klinis



1



0.19



12



Tenaga Manajemen



173



32.34



535 289



100.00 54,02 %



PTT



20



3,74 %



BLUD



222



42,24 %



Jumlah KET PNS



b. Sumber Daya Fasilitas Fisik Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara di lengkapi dengan berbagai fasilitas berupa tanah, gedung serta berbagai peralatan dengan rincian sebagai berikut; Tabel I.2 Jenis dan Jumlah Fasilitas Perlengkapan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 NO 1



JENIS FASILITAS Tanah Existing



JUMLAH/LUAS 10.134 m2



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



KETERANGAN Luas bangunan : Th.2016 : 5.395,10 dan 9.544,90 m2 , Th. 2017: bertambah R. Kantor Lantai 2 dan 3 =680m² , R. Jenazah 105 m² dan garasi ambulance 81 m². Page 10



NO



JENIS FASILITAS



JUMLAH/LUAS



2



Tanah Rumah Dinas



3.000 m²



3



Tanah Ex Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara



3.372 m²



3



Peralatan a. Alat Berat b. Alat Angkut/Transportasi ambulance



36 unit 8 unit



KETERANGAN Total luas bangunan th. 2017menjadi 15.806 m² Lokasi; - RS Induk Jl. Jendral Sudirman No.42 . Perumahan Paramedis di Desa Petambakan Didapat Th.2017 (wacana untuk parkiran atau untuk pengembangan RS wacana bangunan RI dan RJ Th. 2020 dengan Luas lantai bangunan 10.280,50m2 , masih dalam pembahasan). Contoh: generator dll sejenisnya. Termasuk pengadaan Tahun 2017 (2 ambulance) Kondisi : Rusak ringan 1, rusak berat 1



18 unit/bh c. Alat Bengkel dan alat ukur 3.220 unit/bh d. Alat Kantor dan Rumah Tangga 341 unit e. Alat Studio dan Komunikasi 3.138 unit/bh (Kondisi rusak 32) f. Alat Kedokteran (595 +149 unit) (Alat kedokteran dengan kalibrasi/canggih) 116 unit/bh g. Alat Laboratorium 4 unit h. Alat Radiation Aplication And Destruktif Testing Laboratory (BATAM) 4 Aset Tetap Lainnya a. Buku Perpustakaan dll 567 bh 7 unit/bh b. Alat Peraga/pelatihan Sumber Data: Bidang Keuangan-Pengurus Barang Tahun 2017 LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 11



c.



Prasarana Prasarana yang dimiliki RSUD Hj. Anna Lasmanah saat ini adalah; a). Instalasi Air Bersih Air bersih bersumber pada PDAM dan 5 unit sumur gali, 2 unit sumur bor (pasak), untuk memelihara ketersediaan air bersih telah dibuat 5 buah groundtank, 28 water torn dan 1 unit bak pengendap. b). Instalasi Pengolahan Alat Limbah (IPAL) Pengolah limbah cair di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara mulai tahun 2016 telah menggunakan metode Semi Automatic, model Membrane Biostrain Reaktor Compact Module – MBRC Type 60, Treatment System Biostrain Reactor + Membrane dengan kapasitas 60 m3/hari. Sedangkan untuk pengolahan limbah medis sejak tahun 2013 dilakukan oleh pihak Ke-3 (tiga). c). Prasarana Listrik Untuk Rumah Sakit ( Generator Set) Pengelolaan instalasi mekanikal dan elektrikal belum tertata dengan baik akibat proses



pembangunan



fisik



gedung



yang



tidak



serentak



sehingga



kesinambungan jaringan kurang terjamin. Ketersediaan listrik untuk seluruh Rumah Sakit apabila terjadi pemadaman diback up oleh Genset dengan kapasitas 400 KVA dan 100 KVA untuk energi cadangan. Kapasitas tersebut sudah dapat memenuhi kebutuhan energi listrik seluruh unit kerja. d). Instalasi Gas Medik Seluruh gedung perawatan telah dilengkapi dengan instalasi gas medik sentral sehingga supply oksigen yang diperlukan oleh pasien segera dapat terlayani dengan cepat. e). Instalasi CSSD (Central Sterilization Supply Departement) merupakan pusat pelayanan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat/bahan steril bagi unit-unit yang membutuhkan sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit itu sendiri. Alur aktivitas



fungsional



CSSD



dimulai



dari



pembilasan,



pembersihan/dekontaminasi, pengeringan, inspeksi dan pengemasan, memberi label, sterilisasi, sampai proses distribusi. f). Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dengan



pemasangan Alat



Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan pada tempat-temapt tertentu yang mudah dijangkau apabila terjadi kebakaran. Rencana pengembangan



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 12



sistem penanggulangan kebakaran adalah dengan menggunakan Hydran yang telah direncanakan pada tahun 2019. g).Petunjuk, standar dan sarana evakuasi saat terjadi keadaan darurat Dalam rangka upaya penanggulangan keadaan darurat, kebutuhan papan petunjuk evakuasi masih terbatas. Kondisi ramp yang belum memenuhi standar keselamatan serta tata ruang/gedung yang tidak rapih juga akan menjadi hambatan apabila terjadi bencana di Rumah Sakit. h). Ambulance Dalam upaya mendukung pelaksanaan kegiatan rujukan, RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara di lengkapi dengan prasarana ambulance yang terdiri dari : Tabel I.3 Daftar Aset Kendaraan (Ambulance) RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 No.



1.



2.



Jenis



Merk/



Nomor



Tahun



Barang



Type



Polisi



Pembelian



Mobil



Toyota/



R 9587 LD



1999



Jenazah



Kijang



Ambulance Toyota Kijang



Kondisi



Rusak Berat



H 9587 JS



2005



Rusak Ringan



3.



Ambulance



Isuzu ELF



4.



Ambulance Toyota Hi Lux



R 9599 D



2007



Baik



R 9597 D



2008



Rusak



Jenazah 5.



Ambulance



Izuzu Bison



R 9585 AD



2012



Baik



6.



Ambulance



Mitsubishi



R 9593 BD



2013



Baik



R 9591 DD



2017



Baik



R 9592 DD



2017



Baik



L300 7.



Ambulance



Toyota kijang Inova



8.



Ambulance



Hyundai Starex Mover



Sumber Data: Bidang Keuangan-Pengurus Barang Tahun 2017



Pada tahun 2017 mendapat tambahan 2 ambulance (ambulance transport dan ambulance IGD)



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 13



3. Kapasitas Tempat Tidur (TT) Rawat Inap Dalam rangka meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan bagi masyarakat, secara bertahap RSUD Hj. Anna Lasmanah telah menambah kapasitas tempat tidur di ruang perawatan, jumlah tempat tidur tahun 2017 masih sama dengan tahun 2016 yaitu 219 tempat tidur , secara rinci distribusi jumlah TT berdasarkan kelas perawatan dapat digambarkan sebagai mana dalam tabel I.4. Tabel I.4. Kapasitas Tempat Tidur Ruang Rawat Inap NO



RUANG



VIP



1



WIJAYA KUSUMA BOUGENVIL MAWAR KENANGA DAHLIA TERATAI SOKA ANYELIR ICU dan PICU MENUR PERINATOLOGI NICU IGD IBS



14



2 3 4 5 6 8 9 10 11 12 13 14 15



7



21 9,59



1 0



KELAS 2 0



3 0



10 10 6 6 4 6 0



R. KOHORT TOTAL 14



0 0 0 0 14 18 3 30 3 25 12 23 0 14 ruang intensive ruang melahirkan ruang bayi (incubator, boks) ruang intensive



42 19,18



32 14,61



110 50,23



2



2 0,91



17 10 38 41 32 41 14 7 11* 19‫٭‬ 5 14* 5* 219



* Tidak digunakan untuk menghitung indikator RS * Data per Bulan Desember 2017



Tabel I.4. menunjukkan bahwa sebagian besar kapasitas tempat tidur disiapkan untuk pasien kelas III yaitu sebanyak 110 TT (50,23%). Sedangkan untuk kelas II tersedia 32 TT (14,61%), untuk kelas I sebanyak 42 TT (19,18%) untuk pasien VIP (paviliun) 21 TT (9,59%) dan Intensive Care 12 TT (5,4%).



F.



IDENTIFIKASI PERMASALAHAN BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI PELAYANAN PERANGKAT DAERAH Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara dalam menjalankan urusan wajib kesehatan utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan di



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 14



Kabupaten Banjarnegara, antara lain : a. Belum optimalnya pelayanan pasien yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien; b. Belum tersedianya sumber daya manusia yang tersedia untuk pelayanan Spesialis Orthodonty, Spesialis Jantung, Spesialis Patologi Anatomi, Spesialis Gizi Klinik, Spesialis Kesehatan Jiwa, Sub Spesialis Anak, Sub Spesialis Penyakit Dalam dan Sub Spesialis Obsgyn serta Orthopedi. c. Peralatan kedokteran dan penunjang yang tersedia saat ini masih belum dapat menjawab kebutuhan pasien, Contohnya; untuk pelayanan radiologi ;USG 4 Dimensi ; Phacoemulsifikasi; fototherapy chamber, alat2 rehabilitasi, alat laboratorium canggih dll d. Sempitnya lahan untuk pengembangan Rumah Sakit termasuk lahan parkir; e. Untuk peningkatan pelayanan Rumah Sakit perlu peningkatan sarana dan prasarana peningkatan pelayanan kesehatan diantaranya pengembangan Rumah Sakit dengan cara pembelian tanah. f. Masih adanya stigma negatif terhadap layanan RSUD g. Belum optimalnya SIMRS sebagai pusat informasi data h. Kurangnya pembenahan terhadap performa pegawai saat memberikan layanan. G. ISU STRATEGIS Mendasarkan pada permasalahan pelayanan di RSUD Hj. Anna Lasmanah dan telaah capian indikator kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2012 – 2016 sebagaimana terlampir juga dibandingkan dengan yang tertuang dalam dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra 2017-2022) serta SPM 2017 sebagaimana terlampir maka indikator yang belum tercapai dan menjadi Issue Strategis di RSUD Hj. Anna Lasmanah adalah sebagai berikut; 1.



Upaya mempertahankan Akreditasi Paripurna belum optimal



2.



Pelayanan kesehatan rujukan yang bermutu belum optimal;



3.



Sumber Daya Manusia belum memadai menuju type B;



4.



Sarana Prasarana belum standar mendukung type B.



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 15



BAB II PERENCANAAN KINERJA PERENCANAAN STRATEGIS 1.



VISI DAN MISI PEMERINTAH DAERAH TERKAIT BIDANG KESEHATAN a. Visi Pemerintah Daerah “Banjarnegara Bermartabat dan Sejahtera”



Makna Visi : Melalui kedua pokok visi ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyatakan dengan jelas kondisi yang ingin dicapai dari berjalannya roda pemerintahan. Kondisi dimana setiap individu dapat berperan serta aktif dalam pembangunan berkelanjutan, sehingga segala kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar dapat terpenuhi. Pencapaian pokok visi ini ditandai dengan meningkatnya cakupan pemenuhan kebutuhan dasar melalui peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup.



b. Misi RPJMD 2017-2022 terkait Bidang Kesehatan (Misi Ke 5): Mewujudkan kemartabatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan cakupan pemenuhan hak dasar. Sasaran Pokok Misi ke 5 RPJMD terkait Bidang Kesehatan adalah Meningkatnya akses, pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, dengan Indikator Capaian:



Tabel II.1. Penetapan IKU (Bidang Kesehatan ) RPJMD Kabupaten Banjarnegara 2017-2022 NO



30



INDIKATOR KINERJA SASARAN



Angka usia harapan hidup



SATU AN



Tahun



KONDI SI AWAL KINER JA 2016



2018



2019



2020



2021



2022



73,69



73,80



73,87



73,94



74,01



74,08



TARGET INDIKATOR SASARAN MISI



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 16



Tabel II.2. Penetapan IKK (Bidang Kesehatan ) RPJMD Kabupaten Banjarnegara 2017-2022 NO



13



16



INDIKATOR KINERJA SASARAN



Jumlah PUSKESMAS terakreditasi; Tingkatan Akreditasi Hj. Anna Lasmanah Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk; BOR (Bed Occupancy Rate) / Pemanfaatan TT rawat inap (%); ; LOS (Average Length of Stay/Av LOS) / Rata-rata hari perawatan pasien (hari); TOI ( Turn Over Interval) / Ratarata TT tidak digunakan (hari); BTO ( Bed Turn Over) / Frekuensi pemakaian TT (kali)



SATU AN



KONDIS I AWAL KINERJ A



TARGET INDIKATOR SASARAN MISI



2016



2018



2019



2020



2021



2022



10 PUSKE SMAS; Paripu rna



25 PUSKES MAS; Paripur na



30 PUSKE SMAS; Paripu rna



35 PUSKES MAS; Paripur na



35 PUSKESM AS; Paripurna



35 PUSKESM AS; Paripurna



DINKE S& RSUD



BOR=7 1.67%; LOS=4 ,3 Hari; TOI=1, 38 Hari; BTO=7 5,41 kali



BOR=60 -75%; LOS=3-6 Hari; TOI=1-3 Hari; BTO=50 -70 kali



BOR=6 0-75%; LOS=3 -6 Hari; TOI=13 Hari; BTO=5 0-70 kali



BOR=60 -75%; LOS=3-6 Hari; TOI=1-3 Hari; BTO=50 -70 kali



BOR=6075%; LOS=3-6 Hari; TOI=1-3 Hari; BTO=5070 kali



BOR=6075%; LOS=3-6 Hari; TOI=1-3 Hari; BTO=5070 kali



RSUD Hj. ANNA LASM ANAH; DINKE S



22 Jenis



RSUD Hj. ANNA LASM ANAH; RSUD Baru



17



Kelengkapan jenis pelayanan spesialis (%/jenis)



c.



Ikhtisar Renstra RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 – 2022



14 Jenis



17 Jenis



18 Jenis



20 Jenis



21 Jenis



(Tujuan, Sasaran Strategis dan Program Kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara). Keberhasilan Indikator Kinerja Pemerintah Daerah didukung oleh keberhasilan indikator kinerja perangkat daerah termasuk Indikator Kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara yang tersusun melalui Rencana Strategis RSUD Hj. Anna Lasmanah , sebagai berikut :



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 17



1). Tujuan Tujuan Umum Menyediakan



pelayanan



kesehatan



rujukan



paripurna,



melalui



upaya



penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara seimbang dengan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan. Tujuan Khusus a) Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien b) Meningkatkan jenis layanan spesialis menuju standar Type B c) Meningkatkan kualitas penyeleggaraan pelayanan kesehatan berdasarkan konsep tata kelola yang baik.. 2) Sasaran Strategis Sesuai dengan tujuan umum dan khusus Renstra RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjanegara maka sasaran strategis yang ingin dicapai oleh RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara adalah : a) Meningkatnya akses/kunjungan pasien, mutu asuhan pelayanan dan keselamatan pasien; b) Rumah sakit terakreditasi paripurna/versi baru; c) Meningkatnya jenis pelayanan spesialis baru d) Meningkatnya kinerja pendukung pelayanan 3) Strategi, Arah Kebijakan dan Program Tahun 2017 Strategi yang dilaksanakan oleh RSUD Hj. Anna Lasmanah untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah meliputi : a) Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (melalui pelayanan kesehatan yang sesuai standar) b) Pengembangan kualitas SDM untuk meningkatkan profesionalisme (melalui pendidikan dan pelatihan serta penambahan SDM) c) Pemenuhan sarana dan prasarana penunjang serta



alat kesehatan Rumah



Sakit menuju standar pelayanan Rumah Sakit type B. d) Pengembangan pelayanan unggulan dan pemanfaatan teknologi kedokteran e) Pengembangan manajemen dan penyempurnaan tata kelola organisasi. Arah kebijakan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara untuk mendukung pencapaian visi misi Bupati difokuskan pada bagaimana RSUD Hj. Anna Lasmanah



Banjarnegara



dapat



meningkatkan



kontribusi



pada



upaya



Pemerintah Daerah meningkatkan UHH (Usia Harapan Hidup) masyarakat LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 18



Banjarnegara sesuai target, maka kerangka pikir RSUD Hj. Anna Lasmanah adalah bagaimana agar pelayanan rujukan yang diselenggarakan



secara



effisien dan akuntabel sesuai standar mutu dan keselamatan pasien dapat secara optimal menekan angka kematian Ibu dan Anak, GDR dan NDR baik pada penderita penyakit infeksi maupun non infeksi/penyakit degeneratif atau pada



Ibu bersalin sebagaimana



Prioritas Program



Nasional. Dalam



melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan rujukan RSUD memiliki standar pelayanan minimal yang wajib dicapai sebagai kontrol yang menjamin terwujudnya hak-hak individu terhadap akses masyarakat mendapatkan hakhak dasar akan kesehatan rujukan dan sebagai alat evaluasi RSUD guna perbaikan pelayanan secara kontinue. Berdasarkan Visi, Misi Bupati Kabupaten Banjarnegara, Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan serta SPM RSUD Hj. Anna Lasmanah juga Prioritas Program Daerah maupun Nasional maka Arah Kebijakan RSUD Hj. Anna Lasmanah secara umum dalam 5 (lima) tahun kedepan sebagai berikut :



a.



Arah Kebijakan Tahun 2017-2022 a) Pengembangan Jenis Pelayanan Spesialis/Sub Spesialis, b) Pengembangan Pelayanan Unggulan dan Prioritas Bidang Kesehatan, c) Penguatan Kebijakan Pengorganisasian/Tata Kelola Organisasi, d) Peningkatan Type Kelas RS menuju Type B, e) Peningkatan Pelayanan MDG’s, f) Penyusunan DED, g) Pembangunan/Pengembangan Gedung RS, h) Peningkatan Sarana prasarana, i) Pemantapan Kerja Sama Pihak ke 3, j) KSO pengadaan peralatan, k) Penyusunan AMDAL/DELH, l) Peningkatan Pelayanan Hemodialisa, m) Peningkatan Pelayanan CSSD, n) Peningkatan Pelayanan Radiologi, o) Peningkatan Pelayanan Rekam medic, p) Penambahan Alat-alat Kesehatan/Kedokteran, q) Rekruitmen pegawai sesuai kebutuhan,



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 19



r) Peningkatan kompetensi pegawai, s) Pengembangan pelayanan farmasi, t) Pelaksanaan survei akreditasi/verifikasi akreditasi, u) Peningkatan Kualitas dan kuantitas Promosi Pelayanan Kesehatan Rujukan, v) Peningkatan SIMRS,



b. Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2017 RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara melaksanakan 7 program dengan 7 kegiatan , meliputi: 1. Program pelayanan administrasi perkantoran , terdiri dari kegiatan penyediaan jasa administrasi perkantoran (PTT); 2. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, dengan kegiatan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD; 3. Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata, dengan kegiatan pembangunan rumah sakit dan DAK Bidang kesehatan rujukan; 4. Program Standarisasi Pelayanan, dengan kegiatan akreditasi Rumah Sakit; 5. Program Peningkatan sarana prasarana Aparatur, dengan kegiatan pengadaan lampu hias; 6. Program pembinaan lingkungan , dengan kegiatan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok; 7. Program peningkatan pelayanan kesehatan dengan kegitan Pelayanan dan pendukung pelayanan kesehatan.



c.



Evaluasi/ Pengukuran Pencapaian Kinerja Capaian Kinerja terukur melalui IKU /IKK RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara: Target IKK/IKU RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara tertera pada Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2017 .



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 20



2.



PERJANJIAN KINERJA



Evaluasi kinerja RSUD Hj. Anna lasmanah Banjarnegara berdasarkan



capaian Indikator Kinerja Utama



tahun 2017 diukur



pada Perjanjian Kinerja



Perubahan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2017 yang terdiri dari kinerja pelayanan dan kinerja keuangan, sebagai berikut : Tabel II.3. Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2017 1.KINERJA PELAYANAN Sasaran Indikator Kinerja Strategis (1)



Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat



(2) RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi Persentase Peningkatan Kunjungan Kemampuan pendapatan untuk membiayai operasional/Cost Recovery Ratio (CRR) Survey kepuasan Masyarakat



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Target Sebelum Perubahan (3)



Target Sesudah Perubahan



Keterangan



(4)



Utama



Utama



(5) Target 1 tahun Tetap



5%



5%



100%



100%



80



80



Page 21



1. 2.



3.



4. 5.



6. 7.



2 ).KINERJA KEUANGAN Anggaran Sebelum Kegiatan Perubahan Program Pelayanan Rp 434.603.000 Administrasi Perkantoran Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur Program Peningkatan Pengembangan Sistem Rp 30.000.000 Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan Program Standarisasi Rp 400.000.000 Pelayanan Kesehatan Program Pengadaan, Rp 25.929.630.000 Peningkatan, Sarana Rp 2.800.000.000 Prasarana Rumah Sakit / Rumah Sakit Jiwa / Rumah Sakit Paru / Rumah Sakit Rp 23.129.630.000 Mata Program Pembinaan Rp 2.000.000.000 Lingkungan Sosial Program Peningkatan Rp 54.456.663.000 Pelayanan Kesehatan Jumlah



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Rp 83.250.896.000



Bertambah/ berkurang



Anggaran Sesudah Perubahan



Ket



Rp



536.317.000



Rp



101.663.000



APBD



Rp



16.200.000



Rp



16.200.000



APBD



Rp



30.000.000



APBD



Rp



400.000.000



DAK



Rp 25.929.630.000



APBD & DAK



Rp 2.800.000.000



APBD



Rp 23.129.630.000



DAK



Rp 2.000.000.000



DBHCHT



Rp 69.643.939.000



Rp 15.187.276.000



Rp 98.556.086.000



Rp 15.305.190.000



Page 22



BLUD



BAB III CAPAIAN KINERJA RSUD Hj. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA TH.2017-2022 A.



CAPAIAN KINERJA ORGANISASI I.



CAPAIAN KINERJA RSUD Hj. ANNA LASMANAH DIBANDINGKAN DENGAN TARGET KINERJA 2017



TAHUN



2017



Tabel III.1. Capaian Indikator Kinerja Utama/IKK RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara berdasarkan Target Tahun 2017. Ket Mutu



No.



Sasaran



Indikator Sasaran



Satuan



1 1.



2



3



4



5



6



Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat



RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi



Status Akredita si %



Utama



Paripurna



>100%



Baik



5



6,05



121 %



Baik



Angka Mutlak %



80



68,47



85,58%



100



100,33



100,33 %



Kura ng Baik



Persentase peningkatan kunjungan Survei kepuasan masyarakat. CRR (Cost Recoveri Ratio/Kemampuan pendapatan RS untuk membiayai operasional RS).



Capaian Tahun 2017



Persenta se Realisasi Capaian 7



Target Tahun 2017



Rata-rata pencapaian



101,72 %



8



BAI K



Berdasarkan target kinerja th. 2017 ternyata RSUD masih memiliki 1 indikator yang memerlukan perhatian khusus yaitu suvei kepuasan masyarakat.



1. Survei Kepuasan Masyarakat Angka survei kepuasan masyarakat hanya mencapai 68,47 dari target 80, kedua angka tersebut masih dalam range yang sama , masih dalam kategori BAIK. Dibedakan pada kondisi optimal atau masih dengan beberapa catatan perbaikan. Secara ringkas hasil survei dapat digambarkan sebagai berikut :



Hasil Survei sebagai berikut : a. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Unit Pelayanan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 23



No



NAMA UNIT



IKM



1. 2. 3. 4.



Rawat Inap Rawat Jalan 1 Rawat Jalan 2 Bagian Penunjang



69.75 67.76 67.88 68.49



MUTU PELAYANAN B B B B



KINERJA PELAYANAN Baik Baik Baik Baik



b. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semua aitem/unsur di semua instalasi. No . 1. 2.



3.



4. 5. 6. 7. 8. 9.



10.



11.



12.



13. 14.



Unsur Pelayanan



Rawat Inap



Rawat Jalan 1



Persyaratan pelayanan Informasi tentang persyaratan pelayanan Kesesuaian prosedur pelayanan Prosedur pelayanan Kecepatan pelayanan Kepastian jadwal pelayanan Kewajaran biaya pelayanan Standar pelayanan Tanggung jawab petugas pelayanan Kemampuan petugas pelayanan Kesopanan dan keramahan petugas Keadilan mendapatkan pelayanan Maklumat pelayanan Penanganan pengaduan



3,02



3,02



Rawat Jalan 2 2,95



Bagian Penunjang



RataRata



2,97



2.99



3,01



3,03



2,93



3,07



3.01



3,02



3,00



2,95



3,01



2.97



2,99



2,88



2,91



2,93



2.93



2,96



2,56



2,57



2,70



2.70



2,96



2,67



2,75



2,87



2.81



2,75



2,96



2,97



2,81



2.87



2,93



2,92



2,90



2,86



2.90



3,07



3,01



3,02



3,05



3.04



3,02



2,97



2,97



3,01



2.99



3,04



2,91



2,92



2,97



2.96



3,02



2,98



2,98



2,98



2.99



3,35



3,27



3,25



3,21



3.27



3,15



3,03



3,11



3,11



3.10



: Skor Tertinggi : Skor Terendah Keterangan : semua unsur skor nilai baik LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 24



c. Kesimpulan : c.1. Pelayanan sudah baik , RSUD perlu upaya mempertahankan kualitas layanan ke pasien di semua instalasi pelayanan. c.2. Perlu peningkatan kualitas layanan terutama di instalasi rawat jalan : unsur kemampuan, kesopanan dan keramahan petugas serta ketepatan waktu dalam proses dan prosedur pelayanan sehingga waktu pelayanan bisa lebih efektif dan efisien. c.3. Pihak manajemen rumah sakit akan lebih berkomitmen dalam hal peningkatan kompetensi petugas pelayanan melalui pelatihan-pelatihan teknis maupun service excellent skills sehingga terbangun suasana keakraban dan sikap saling percaya dengan pasien



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 25



II. CAPAIAN KINERJA 2017 DIBANDINGKAN DENGAN CAPAIAN TH. 2013-2016 . Tabel III.2. Capaian Indikator Kinerja RSUD Tahun 2017 dibandingkan Capaian Th. 2013-2016. No.



Sasaran



1



2



1.



Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat



Indikator Sasaran



3



RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi Persentase peningkatan kunjungan Survei kepuasan masyarakat. CRR (Cost Recoveri Ratio/Kemampuan pendapatan RS untuk membiayai operasional RS).



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Satuan



4



Trend th 2017 dibanding th.2016



Capaian Indikator Kinerja 2013



2014



2015



2016



2017



Capaian angka



Mutu



5



6



7



8



9



10



11



12 yan



utama



Paripurn a











2,1



4,01



6,05











78,28



68,47











125,41



100,33











Status Akreditasi



5 yan



%



0,04



7yan



2,4



Angka Mutlak %



Page 26



Capaian kinerja RSUD tahun 2017 dibandingkan tahun – tahun sebelumnya menunjukan adanya peningkatan kinerja pelayanan namun untuk kinerja keuangan terlihat penurunan CRR meski kondisi PPKBLUD masih tetap sehat angka masih diatas 100%. Turunnya CRR dikarena pada tahun 2017 RSUD melaksanakan resurvei akreditasi berdampak pada peningkatan utility dan otomatis meningkatkan kebutuhan belanja RSUD, hal tersebut bukan dikarenakan turunnya pendapatan, akan tetapi tuntutan perbaikan pelayanan sesuai standar sehingga belanja operasional meningkat yang antara lain : -



untuk melaksanakan koreksi atas rekomendasi KARS (Peningkatan kompetensi SDM, Kuantitas SDM, pemenuhan sarpras sesuai standar, perbaikan sistem dan tata kelola) secara bertahap untuk menyiapkan dan atau melengkapi tambahan layanan spesialis baru maupun layanan unggulan dll untuk meningkatkan asuhan pelayanan medis, keperawatan maupun penunjang



-



seluruhnya secara otomatis membawa resiko kenaikan biaya operasional dikarenakan peningkatan utility . III. CAPAIAN KINERJA RSUD Hj. ANNA LASMANAH TAHUN 2017 DIBANDINGKAN DENGAN TARGET RPJMD 2017 Tabel III.3. Capaian Kinerja RSUD 2017 dibandingkan Target RPJMD 2017.



No.



Sasaran



1



2 Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat



1 .



Indikator Utama 3 Tingkatan RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi



Satuan 4 Status Akreditasi



Target Tahun 2017



Capaian Tahun 2017



5 Paripurna



6 Paripurna



Persentase Realisasi Capaian 7 >100%



Tahun 2017 merupakan masa transisi RPJMD periode ke 3 dan ke 4, dibanding dengan target RPJMD 2017-2022 maka untuk kinerja RSUD dapat dilihat dari capaian IKK terkait Bidang Kesehatan pada RPJMD di tahun pertama ini sebagaimana tersebut pada tabel III.3 di atas hanya RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi . Untuk target pada IKU tercapai akreditasi Utama , sementara target RPJMD ditarget Paripurna . Hasil tercapai Paripurna.Terjadi kesenjangan target disebabkan persoalan waktu penyusunan RPJMD setelah hasil akreditasi muncul dengan hasil paripurna sehingga untuk target RPJMD kita target di Paripurna , sementara penyusunan IKU tahun 2017 disusun sebelum hasil akreditasi terbit. IV. CAPAIAN KINERJA RSUD Hj. ANNA LASMANAH TAHUN 2017 DIBANDINGKAN DENGAN STANDAR NASIONAL. Tabel. III.4 Capaian Kinerja ibandingkan Standar Nasional No. 1 1.



Sasaran



Indikator Sasaran



Satuan



Standar Nasional



Capaian Tahun 2017



Capaian berdasarka n standar



2



3



4



5



6



7



Meningkatnya akses dan



RSUD Hj. Anna



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Status Akreditasi



Dasar, Madya,



Paripurna



Ideal dan Optimal



Page 27



kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi seluruh masyarakat



Lasmanah Terakreditasi



Utama. Paripurna



Persentase peningkatan kunjungan Survei kepuasan masyarakat.



%



6,05



Angka Mutlak



76



68,47



CRR (Cost Recoveri Ratio/Kemampuan pendapatan RS untuk membiayai operasional RS).



%



100



100,33



Menyesuai kan target Daerah



Berdasarkan standar nasional khususnya indikator akreditasi RS , RSUD Hj. Anna Lasmanah telah mencapai status akreditasi yang optimal di tingkat Paripurna. Mencapai paripurna adalah hal yang luar biasa, karena harus dicapai dengan kerja keras dan kesadaran untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar, dengan berupaya agar 15 pokja akreditasi seluruhnya dapat mencapai nilai mayor. Untuk mempertahan status paripurna kinerja RSUD harus selalu dinamis, support dan motivasi dari stake holder serta dukungan masyarakat dan pasien untuk ikut berperan dalam pengobatan sangat dibutuhkan oleh seluruh karyawan RSUD.



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 28



V.ANALISIS CAPAIAN KINERJA 2017 BERDASARKAN SASARAN STRATEGIS DAN TARGET TH 2017 Tabel 3.5. Analisis Capaian Kinerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara berdasarkan Sasaran dan Target Tahun 2017



No.



1 I.1



Sasaran



Indikator Sasaran



Satuan



Target Tahun 2017



Capaian Tahun 2017



2



3



4



5



6



Meningk atnya akses dan kualitas pelayana n kesehatan rujukan bagi seluruh masyarak at



RSUD Hj. Anna Lasmanah Terakreditasi



Status Akredit asi



Utama



Paripurna



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Persentase Realisasi Capaian



7 >100%



Penjelasan



Analisis



8 Paripurna adalah tingkatan tertinggi status akreditasi rumah sakit, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan RSUD Hj. Anna Lasmanah diakui oleh Pemerintah telah sesuai standar mutu pelayanan. Urutan/tingkatan akreditasi RS dari terendah: 1. Dasar 2. Madya 3. Utama 4. Paripurna



Page 29



10 Faktor yang mempengaruhi Akreditasi : 1. Komitmen dan Peran serta seluruh karyawan terhadap akreditasi 2. Dukungan dan Peran serta stake holder 3. Nilai Pokja Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien. 4. Nilai Pokja Kelompok Standar Managemen RS 5. Nilai Sasaran Keselamatan Pasien RS 6. Nilai sasaran MDG’s. 7. Penilaian dari TIM KARS Strategi : 1. Peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi Rumah Sakit . 2. Menurunkan angka kematian melalui peningkatan mutu dan keselamatan pasien, peningkatan PONEK, peningkatan yan Tumbang, Peningkatan yan Geriatry, peningkatan Yan penyakit degeneratif. Peningkatan yan unggulan dan mendukung program prioritas nasional. 3. Melengkapi Sarpras sesuai standar menuju Type B. 4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM sesuai kebutuhan dan standar menuju RS Type B 5. Pengembangan manajemen dan penyempurnaan tata kelola organisasi. 6. Menggalang Komitmen bersama seluruh karyawan RSUD dan stake holder.



Persentase peningkatan kunjungan



%



5



6,05



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



1



Kenaikan kunjungan 6,05% adalah rata2 kunjungan per unit (IGD, RJ dan RI) angka tsb melewati target, Kunjungan adalah angka absolut. Untuk mengukur sehat tidaknya kunjungan tersebut harus dikonversikan ke dalam indikator RI. Dan CRR Dari ke 4 (Empat) Indikator RI tersebut hanya ada 1 indikator yang menunjukan pelayanan RS kurang efisien dikarenakan terbatasnya jumlah Tempat Tidur, yaitu BTO (Bed Turn Over /Frekuensi penggunaan tempat tidur) Idealnya 4050 kali. Dikarenakan TT yang terbatas RSUD Hj. Anna Lasmanah mencapai 73, 08 kali Kunjungan meningkat CRR juga meningkat meskipun kenaikan CRR tdk setinggi kunjungan, dimungkinkan kenaikan tertinggi pada kunjungan Rawat Jalan yg tidak signifikan memberikan kenaikan pada pendapatan.



Page 30



Implikasi : 1. Asuhan pasien sesuai Clinical Pathway 2. Meningkatnya Keselamatan Pasien dan Petugas 3. Meningkatnya perlindungan hak dan kewajiban pasien serta keluarga juga petugas 4. Pengelolaan sumber daya RS sesuai standar mutu 5. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap RS 6. Meningkatkan nilai IKM internal maupun externalnya pendapatan 7. Meningkatnya capaian SPM 8. Meningkatnya pengelolaan manajemen dan tata kelola organisasi 9. Meningkatnya penanganan kasus MDG’s. 10. Meningkatnya CRR 11. Terpenuhnya kebutuhan Sarpras, SDM bertahap menuju RS Type B 12. Pelayanan Efisien Faktor yang mempengaruhi: a. Jarak b. Mutu pelayanan c. Jaminan Kesehatan d. Faslitas lengkap e. Cocok dokternya f. Reomendasi keluarga g. Rekomendasi Teman Strategi : 1. Mempermudah prosedur 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Meningkatkan koordinasi dg BPJS 4. Meningkatkan Sarpras dan alkes 5. Meningkatkan competensi SDM Implikasi: 1. Meningkatnya capaian Indikator RI 2. Menurunnya angka kematian 3. Meningkatnya pendapatan 4. Meningkatnya CRR



Implikasi : 1. Meningkatnya pendapatan 2. Meningkatnya CRR 3. Terpenuhnya kebutuhan Sarpras, SDM bertahap menuju RS Type B 4. Pelayanan Efisien Strategi : 1.Meningkatkan mutu asuhan dan kontinuitas pelayanan pasien, 2. Peningkatan pengendalian PPI 2. 3.



Survei Kepuasan Masyarakat



Angka Mutlak



80



68,47



85,58%



Survei untk mendapatkan gambaran pelayanan di RS ,yang diukur melalui tingkat kepuasan pelanggan . Semakin tinggi nilai semakin baik



Implikasi: - Turunnya angka kematian - Meningkatkan kepercayaan masyarakat - Meningkatkan kunjungan Faktor yang mempengaruhi: 1. Jenis dan jumlah Responden 2. Instrumen yang digunakan 3. Metode analisis 4. Kompetensi peneliti Strategi: 1. Survei Internal 2. Survei External Implikasi: 1.Mendapatkan gambaran Yan RS secara objektif 2. Mendapatkan gambaran unsur mana yg perlu koreksi



CRR (Cost Recoveri Ratio/Kemam puan pendapatan RS untuk membiayai operasional RS)



%



100



100,33



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



100,33



CRR: pendapatan per belanja mampu mencukupi seluruh belanja BLUD 2017 bahkan melebihi 0,33 %, berdasarkan target telah melampoi pagu target.



Page 31



Faktor yang mempengaruhi : 1. Kunjungan pasien 2. Tarif layanan Umum 3. Tarif layanan INA CBG’s 4. Pola kasus Strategi: 1. memudahkan pasien mengakses layanan RSUD melalui peningkatan mutu yan dan Keselamatan pasien 2. Meningkatkan kelengkapan jenis spesialis menuju Type B



3. Peningkatan koordinasi dengan BPJS 4. Pola Tarif yang wajar Implikasi: 1. Terpenuhinya seluruh Sumber daya sesuai standar mutu dan keselamatan pasien 2. Tahap demi tahap ketentuan menuju RS Type B dapat terpenuhi



LKjIP RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Th.2017



Page 32



VI. ANALISIS CAPAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN DISETIAP TINGKATAN ESELON Tabel 3.6 . Analisis Capaian Program dan Kegiatan di Detiap Eselon tahun 217 No Warna Eselon 1 II 2 III 3 IV No



(1)



I



Tujuan



Sasaran/Program/ Kegiatan



(2)



Mening katkan mutu pelayan an dan keselam atan pasien di RSUD



Tujuan, Sasaran, Program (Outcome), dan Kegiatan (Output)



Sat



(3) 1



1



1



Meningkatnya akses/kunjungan pasien, mutu asuhan pelayanan dan keselamatan pasien



Program peningkatan pelayanan kesehatan



Kegiatan pelayanan dan pendukung pelayanan



Target 2017



Capaian 2017



Ket



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



(1)



Persentase peningkatan kunjungan



%



5



6,05



121%



(2)



RS Terakreditasi Paripurna



Utama



Paripurna



>100%



(3)



CRR (Cost Ratio Recovery)



(4)



Survei Kepuasan Masyarakat



Status Akred itasi Nilai Mutla k Nilai Mutla k % hari



100



100,33



80



68,47



60-75 3 sd 6



72,06 3,6



(1) (2)



BOR AVLOS



(3)



TOI



hari



1 sd 3



1,4



(4)



BTO



kali



50-70



73,08



(5)



GDR



Permil



≤ 25



18,24



(6)



NDR



Permil



≤ 15



10,87



kasus



6



4



%



32



16



%



50



50



%



≤ 1,5



0



%



≤ 1,5



0



%



95



51,66



%