11 0 92 KB
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS JURANG MANGU Jl. Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Telp: 021 – 73881743
UPAYA TINDAK LANJUT UNTUK MENGATASI HAMBATAN BAHASA, BUDAYA DAN KEBIASAAN NO 1
2
IDENTIFIKASI Pasien yang berkunjung tidak sabar
TINDAK LANJUT Dibantu oleh petugas lain untuk diingatkan
dalam menunggu pelayanan BPU
jumlah dokter didalam ruang pelayanan dan
Keterbatasan fisik pasien, terutama
prioritas pasien lansia. Pada pasien usia lanjut, petugas akan meminta
kurang pendengaran (pasien usia
agar keluarganya mendampingi pasien dan
lanjut)
apabila pasien datang sendiri, petugas akan melembutkan dan mengeraskan nada bicaranya agar pasien dapat memahami penjelasan yang
3
4
5
diberikan. Pasien yang mendaftar tidak membawa Petugas akan mencari data identitas pasien di persyaratan saat pendaftaran
database computer dengan keterangan yang ada
Pasien tidak mengerti maksud dari
seperti nama atau alamat atau tanggal lahir. Petugas kesehatan melambatkan nada bicaranya
petugas kesehatan
atau mengulang lagi agar mudah dimengerti
Pasien tidak mau diperiksa oleh
oleh pasien. Petugas kesehatan akan memanggil dokter dan
petugas kesehatan selain Dokter
bila dokter sedang tidak ditempat maka petugas meyakinkan pasien bahwa petugas pengganti
6
Pasien tidak bisa baca tulis
pun kompeten untuk melakukan pemeriksaan Petugas kesehatan memanggil keluarga pasien untuk membantu pasien dalam pengisian formulir yang dibutuhkan atau menerangkan isi yang tertulis di lembar informed consent,
7
Pengambilan Rekam Medis lama
lembar penolakan tindakan/rujukan. Penyusunan dan penataan Rekam Medis sesuai nomer kartu pasien.
8
Kebiasaan pasein membuka alas kaki
Petugas memberitahu dengan sopan agar pasien
saat memasuki Ruang Pelayanan
memakai alas kakinya.
Mengetahui, Kepala Puskesmas Jurang Mangu
Hj. Aisah, SKM NIP :