9 0 12 MB
1.0 TUJUAN Memastikan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kawasan / Proyek terlaksana dengan baik sesuai tata cara yang berlaku di PT. SWADAYA CIPTA 2.0 RUANG LINGKUP K3 berlaku sejak Kawasan / Proyek dimulai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK) dari Direksi kepada Manajer Realti / Properti / Konstruksi sampai Kawasan / Proyek dinyatakan selesai dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST). 3.0 REFERENSI Tidak ada. 4.0 DEFINISI dan KETENTUAN 4.1 Definisi 4.1.1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah sistim yang digunakan dalam suatu lingkungan / kawasan / proyek dimana hal itu bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan karyawan yang berada didalam lingkungan / kawasan / proyek tersebut dari bahayabahaya yang ditimbulkan pada saat proses pekerjaan sedang berlangsung. 4.1.2 Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 4.1.3 Keselamatan Kerja adalah keadaan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja sejak mulai pekerjaan sampai berakhirnya pekerjaan terhadap tenaga kerja, karyawan, material, peralatan, proses kerja, dan hasil pekerjaan. 4.1.4 Personal In Charge (P.I.C) K3 adalah karyawan / pelaksana yang bertanggung jawab terlaksananya pelaksanaan K3 dengan baik dan benar. 4.1.5 Tenaga kerja adalah orang yang bekerja pada PT. ....(Nama Perusahaan) baik secara langsung maupun tidak langsung dengan periode kerja tidak tertentu. 4.1.6 Karyawan adalah orang yang bekerja pada PT. ....(Nama Perusahaan) baik secara langsung maupun tidak langsung dengan periode kerja tertentu dengan perikatan kerja. 4.1.7 Material adalah barang yang berasal dari alam atau pabrikan digunakan / dipasang untuk pembangunan. 4.1.8 Peralatan adalah barang yang digunakan sebagai alat bantu kerja untuk pembangunan. 4.1.9 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya penyelamatan awal pada tenaga kerja, pegawai yang sakit atau karena kecelakaan kerja, sebelum dibawa ke Puskesmas / Klinik / Rumah Sakit. 4.1.10 Kotak P3K adalah tempat untuk menyediakan obat-obatan yang memadai pertolongan pertama apabila ada tenaga kerja / karyawan yang sakit / kecelakaan kerja. 4.1.11 Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) adalah jaminan pengobatan/perawatan yang diberikan kepada tenaga kerja / karyawan. 4.1.12 Tanda Informasi / Identifikasi adalah suatu tempat / sarana yang dapat memberikan pemahaman sesuatu atau beberapa hal. 4.1.13 Tanda Penunjuk adalah suatu tempat / sarana yang dapat memberikan arah tujuan seperti yang dimaksud dalam tanda tersebut 4.1.14 Tanda Larangan / Bahaya adalah suatu tempat / sarana yang dapat memberi peringatan atau larangan pada sesuatu atau beberapa hal. 4.1.15 Jalan Kerja / Evakuasi adalah jalan sementara yang tidak terganggu material, peralatan, puing, sebagai sarana keluar masuk tenaga kerja / pegawai secara rutin dan apabila ada bahaya. 4.1.16 Alat Pemadam Kebakaran adalah sarana pemadaman api kebakaran yang dapat membahayakan jiwa manusia maupun bangunan. 4.1.17 Railing Pengaman adalah tanda batas pada tempat-tempat tertentu yang dapat mencelakakan atau sebagai alat bantu pegangan seperti : lubang tangga,, daerah lift material atau tempat-tempat di ketinggian. 4.1.18 Jaring Pengaman (safety net) adalah sarana pengaman yang dipasang pada bangunan sebagai pelindung apabila ada material / peralatan yang jatuh. 4.1.19 Penangkal Petir (sementara) adalah sarana pelindung dari petir apabila proses bangunan / alat kerja relatif tinggi (tower crane) sedangkan penangkal petir yang permanen belum bisa dipasang. 4.1.20 Perlengkapan Pelindung Tubuh adalah alat bantu untuk melindungi tubuh terhadap kesehatan dan keselamatan kerja seperti : topi pengaman (helm), sepatu pengaman
(safety shoes), sabuk pengaman (safety belt), masker, kaca mata pengaman, sarung tangan, tanda pengenal. 4.2 Ketentuan 4.2.1 Dibuat struktur organisasi lapangan yang jelas tentang penanggung jawab pelaksanaan K3 oleh penanggung jawab kawasan / proyek. 4.2.2 Seluruh tenaga kerja / karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan harus memahami dan mematuhi persyaratan K3. 4.2.3 Seluruh tenaga kerja / karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan harus mengenakan topi pengaman (helm), dan alat pelindung tubuh lainnya (sepatu pengaman /safety shoes, sabuk pengaman/ safety belt, masker, kaca mata pengaman, sarung tangan, tanda pengenal) sesuai situasi dan kondisi yang diperlukan. 4.2.4 Orang-orang yang tidak mempunyai tujuan jelas dilarang berada dalam lingkungan proyek. 4.2.5 Disediakan topi pengaman (helm) khusus untuk tamu. 4.2.6 Disediakan tempat parkir kendaraan dengan baik dan benar dan pengaturan lalu-lintas di dalam proyek. 4.2.7 Disediakan jalan kerja yang memadai dan aman. 4.2.8 Disediakan perlengkapan P3K yang lengkap dan nomor telepon instansi yang terkait seperti : klinik, rumah sakit, kantor depnaker, kantor pemadam kebakaran, kantor polisi, dls. 4.2.9 Disediakan pemadam kebakaran portable pada tempat-tempat tertentu yang dianggap rawan bahaya. 4.2.10 Tangga kerja dan perancah harus kuat dan dipasang pada kondisi stabil. 4.2.11 Dipasang railing pengaman dengan kuat dari kayu / besi pada tempat-tempat ketinggian dan lubang-lubang serta tempat rotasi crane yang dapat membahayakan manusia. 4.2.12 Tempat kerja harus dipasang penerangan kerja yang cukup memadai. 4.2.13 Simpan bahan-bahan yang berbahaya dan beracun pada tempat –tempat khusus 4.2.14 Jaringan / instalasi listrik kerja diatur sedemikian rapi untuk menghindari dari kecelakaan / kebakaran. 5.0 LAMPIRAN 5.1 Petunjuk praktis pelaksanaan dan ketentuan K3. 5.2 Contoh struktur organisasi lapangan K3. 5.3 Contoh Formulir laporan kecelakaan kerja. 5.4 Contoh Rambu-rambu K3.
PROSES K3 DI PROYEK
PIMPINAN PERUSH. Instruksi dilaksanakan prosedur –
Man Proyek Menunjuk Petugas K3 Petugas K3
perbaiki
Petugas K3
Petugas K3
Mengontrol Sarana Perlengkapan K3
Terjadi Kecelakaan, Petugas Melaksanakan Pertolongan sesuai Prosedur K3
–
tidak
–
Terjadi tidak layak layak
Siap digunakan
Petugas K3 Laporan sakit, kecelakaan kerja Laporan
KECELAKAAN RINGAN
Kecelakaan Ringan
Laporan ke Manajemen Proyek
ya
tidak
Perlu ke Rumah Sakit
Di bawa ke rumah sakit
Pengobatan di proyek
Laporan kecelakaan kerja
Selesai
KECELAKAAN BERAT / MENINGGAL
Kecelakaan Berat / Meninggal
Laporan ke Manajemen Proyek
Rumah Sakit
ya
Perlu ke Rumah Duka tidak
Di antar ke rumah duka
Pemakaman
Selesai
Pemberitahuan ke keluarga Asuransi / bantuan biaya
Lampiran 5 PETUNJUK PRAKTIS PELAKSANAAN DAN KETENTUAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) A. KETENTUAN UMUM 1. Seluruh karyawan proyek harus menggunakan tanda pengenal dan seragam. 2. Seluruh karyawan dan pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan harus memahami dan mematuhi kaedah, dan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 3. Semua yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan harus peduli dan tanggap akan bahaya kebakaran, kecelakaan kerja dan menjaga kebersihan dan kerapian pada lokasi kerja masing-masing. 4. Setiap proyek harus mendaftarkan dan mengikuti program Jamsostek. 5. Manajemen proyek atau Penanggung Jawab K3 harus menetapkan sanksi atau hukuman terhadap pelanggaran peraturan K3. 6. Harus tersedia data alamat dan telepon instansi-instansi yang terkait seperti Rumah Sakit terdekat, Kepolisian, Dinas Kebakaran, Depnaker, Asuransi/Jamsostek yang diletakkan pada tempat yang mudah dibaca oleh semua orang. 7. Jalan kerja / jalan inspeksi dan jalan evakuasi yang memadai dan aman harus disediakan sebagai sarana keluar masuk pekerja dan pengawas. 8. Pada lokasi-lokasi yang berbahaya harus dipasang tanda-tanda peringatan. 9. Dibuat pengaturan lalu lintas dan penataan parkir di dalam area kerja. B. PERLENGKAPAN PELINDUNG TUBUH. 1. Semua pekerja, karyawan dan tamu, harus mengenakan topi pengaman (helmet) dan sepatu pengaman saat berada di lokasi kerja. 2. Sabuk pengaman (safety belt) dan tali penyelamat harus digunakan pada saat bekerja diketinggian lebih dari 2 meter. 3. Harus menggunakan Body Protector / pelindung badan jika hal tersebut diperlukan terutama untuk tukang las. 4. Sarung tangan harus dipakai sewaktu memegang barang atau benda keras yang dapat mengakibatkan luka-luka pada tangan. 5. Alat pelindung pernapasan / masker harus dipakai sewaktu berada pada lokasi yang penuh debu atau material lain yang membahayakan pernapasan. 6. Alat pelindung telinga harus dikenakan apabila bekerja pada situasi kerja yang bising.
C. KEBERSIHAN DAN KERAPIAN (HOUSE KEEPING). 1. Harus ditunjuk personil yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3 di lapangan. 2. Tempat-tempat kerja, tanggatangga, dan lorong-lorong tempat orang bekerja atau sering dilalui, harus dilengkapi dengan penerangan yang cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Semua tempat kerja harus mempunyai sistem pengudaraan yang cukup sehingga dapat mengurangi bahaya debu, uap dan bahaya lainnya. 4. Kebersihan dan kerapian di tempat kerja harus dijaga sehingga bahanbahan yang berserakan, sampah, bahan bangunan, alat-alat kerja tidak merintangi atau menimbulkan kecelakaan. 5. Genangan-genangan air harus dikeringkan minimal 3 hari sekali, agar tidak ada jentik nyamuk yang sempat hidup. 6. Semua sisi lantai yang terbuka (belum berdinding), lubang-lubang di lantai yang terbuka, atapatap yang dapat dimasuki, sisi tangga yang terbuka, semua galian dan lubang yang dianggap berbahaya harus diberi pagar atau tutup pengaman yang kuat. 7. Setiap sore hari setelah selesai pekerjaan selalu dilakukan pembersihan di daerah kerja. 8. Dilakukan pengambilan sampah secara berkala dari tempat kerja dan selanjutnya dibuang ke lokasi pembuangan sementara yang telah ditetapkan di area proyek. D. RAMBU-RAMBU PERINGATAN. 1. Rambu-rambu peringatan disini adalah tulisan dan gambar atau simbol yang memuat peraturanperaturan, peringatan, larangan maupun himbauan. 2. Rambu-rambu harus mudah dibaca pada jarak pandang yang cukup dan dipahami oleh semua kalangan yang terlibat dalam proyek (komunikatif). 3. Jenis rambu, bahan pembentuk, tipe dan ukuran tulisan, bahasa, jenis simbol yang digunakan atau gambar, dan warna, disesuaikan dengan kondisi proyek, pekerjaan dan kebutuhannya, kecuali rambu-rambu yang sudah baku di jalan raya.
E. TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN, SAKIT DAN MENINGGAL 1. Sarana Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) a. Terdapat kotak P3K yang memadai dan tersedia pada tempat-tempat yang mudah terjangkau. b. Terdapat personil penanggung jawab K3. c. Tersedia tempat dan kendaraan yang selalu siap untuk mengangkut orang yang cedera ke puskesmas / rumah sakit. d. Kacelakaan kerja harus segera dilaporkan kepada petugas K3 secepat mungkin. e. Proyek harus menyediakan sarana pelayanan kesehatan, bisa berupa sarana pelayanan kesehatan yang dikelola sendiri atau bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang berada di sekitar lokasi proyek. 2. Penanganan Jika Pekerja Mengalamai Kecelakaan a. Petugas K3 segera memeriksa dan memberikan pertolongan pertama. b. Petugas K3 segera menentukan apakah korban perlu dibawa ke puskesmas atau tidak.
c. Apabila perlu Petugas K3 membawa korban ke Puskesmas untuk perawatan lebih lanjut. d. Petugas K3 membuat laporan kecelakaan dan diserahkan kepada Manajer Proyek. e. Membuat Laporan untuk pihak luar (Jamsostek / Asuransi). 3. Penanganan Jika Pekerja Sakit a. Patugas K3 segera memeriksa dan memberikan pengobatan atas gejala sakit. b. Petugas K3 segera menentukan apakah pasien perlu dibawa ke puskesmas/rumah sakit atau tidak, istirahat di lokasi atau di rumah. c. Petugas K3 membawa pasien ke puskesmas/rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut. d. Membuat laporan adanya pekerja sakit di lokasi kerja.
4. Penanganan Jika Pekerja Meninggal a. Untuk pekerja meninggal karena kecelakaan kerja, petugas K3 segera memberikan kabar kepada keluarga korban, membuat dan mengirimkan laporan ke lembaga asuransi (Jamsostek, dll), Depnaker dan Polisi. Waktu dan format disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya petugas K3 bekerja sama dengan bagian administrasi membuat dan mengirim laporan kecelakaan intern dan evaluasinya kepada Manajer Operasi II dan MR. b. Untuk pekerja meninggal karena sakit di lokasi kerja, petugas K3 segera mengadakan pertemuan dengan bagian administrasi membuat laporan dan petunjuk yang perlu untuk menindak lanjuti kejadian tersebut. Selanjutnya laporan tersebut dikirim kepada Manajer Operasi II dan MR. F. PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN 1. Tindakan Pencegahan. a. Upayakan seminimal mungkin menggunakan bahan mudah terbakar. b. Melakukan Pemisahan penempatan untuk bahaya yang mudah terbakar. c. Dilarang merokok di lokasi kerja (pasang rambu-rambu). d. Instalasi listrik dan gas sementara sebagai alat bantu kerja harus ditata rapi, aman dan diperiksa secara periodik. e. Tempat kerja harus rapi, bebas dari bahan yang mudah terbakar. f. Dipasang alat pemadam kebakaran dan jalan keluar/jalur evakuasi apabila terjadi kebakaran dan diberi rambu-rambu. 2. Penanggulangan dan Penyelamatan a. Harus tersedia alat pemadam kebakaran dalam jumlah yang cukup, jenis yang sesuai, dilakukan pemeriksaan secara periodik, penempatan yang mudah terlihat, tidak diperbolehkan untuk dipindah-pindahkan, terdapat petunjuk singkat cara pemakaian, dan ditempatkan di dekat lokasi yang mengandung tingkat resiko kebakaran yang tinggi. b. Harus tersedia jalan untuk penyelamatan diri beserta petunjuknya.
c. Buat denah letak-letak alat pemadam kebakaran dan alarm dini dan ditempel minimal di dua tempat yaitu di bagian pintu masuk dan di bagian pintu darurat. d. Dilakukan pelatihan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pekerjaan mengenai penanggulangan dan penyelamatan bahaya kebakaran. e. Jika proyek menggunakan alarm, harus dipastikan alarm berfungsi dengan baik dan dapat terdengar sampai radius yang direncanakan. f. Tersedia alat komunikasi untuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran g. Apabila Dinas Kebakaran sudah datang, agar dibantu diinformasikan lokasi api /kebakaran dan jumlah orang yang terperangkap di dalamnya. h. Penanggung jawab/Koordinator penanggulangan dan penyelamatan akibat bahaya kebakaran harus ditetapkan. G. PENGGALIAN, PONDASI DAN PARIT. 1. Sebelum melakukan pekerjaan penggalian tanah dan pembuatan parit ataupun pondasi, terlebih dahulu harus dipastikan kondisi kestabilan tanah dan lingkungan di sekitar tempat tersebut. 2. Sebelum melakukan penggalian, harus dipastikan tidak terdapat instalasi kabel, gas, air atau instalasi lain pada lokasi galian. Apabila ada, harus dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan aman. 3. Pagar pengaman dan rambu peringatan harus dipasang di sepanjang parit atau disekeliling lubang dan galian yang ada. 4. Tanah galian tidak boleh diletakkan terlalu dekat dengan pinggir galian. Jarak minimum yang aman adalah sedikitnya 1,5 meter dari pinggir galian. 5. Kendaraan yang digunakan untuk pekerjaan galian harus diparkir pada tempat yang aman dan rata. H. TANGGA, PERANCAH, DAN BEKERJA PADA KETINGGIAN. 1. Tangga a. Tangga bantu kerja harus dibuat dari material atau bahan yang kuat dan tahan terhadap cuaca dan harus memiliki konstruksi yang kuat. b. Harus dipasang railling untuk pegangan. c. Kemiringan tangga harus diatur sedemikian rupa sehingga aman untuk digunakan. d. Jangan meletakkan tangga di atas tumpukan material untuk menambah ketinggian. e. Jangan meletakkan benda apapun pada tangga dan jalan kerja.
2. Perancah a. Rancangan penyangga beban atau perancah untuk sarana bekerja harus didukung dengan analisa perhitungan. b. Dasar perancah harus cukup kuat untuk menahan beban, kalau diperlukan dibuat landasan kayu atau cor beton. c. Harus dibuat pengaku (bracing) untuk menahan gaya kesamping atau goyangan. d. Sebelum perancah memikul beban, harus dicek dahulu keseluruhan dari perancah terpasang sesuai rancangan. e. Tangga naik perancah harus disediakan. f. Petugas yang melakukan inspeksi harus mengetahui prinsip-prinsip pemasangan perancah yang aman. 3. Bekerja pada ketinggian a. Yang dimaksud dengan bekerja pada ketinggian adalah bekerja di lokasi dimana terdapat perbedaan ketinggian dengan lokasi sekitarnya yang dimungkinkan terjadinya bahaya kecelakaan kerja. b. Pekerja yang melakukan pekerjaan di tempat ketinggian haruslah dipastikan dalam keadaan sehat, tidak takut pada ketinggian, menggunakan pelindung tubuh yang memadai sesuai aspek keselamatan kerja. c. Tepi suatu tempat ketinggian haruslah dipasang railling pengaman. Tipe dan jenis bahan disesuaikan dengan kondisi pekerjaan dan lingkungan, tetapi harus dipastikan mudah terlihat jelas, cukup kuat, harus dipelihara, dan dalam kondisi yang baik. d. Lubang-lubang dengan ukuran lebih besar dari kaki sampai badan manusia harus ditutup dengan bahan yang kuat dan apabila lebih besar dari itu harus dipasang railling pengaman. e. Apabila pekerja yang bekerja pada ketinggian membawa peralatan dan bahan-bahan kecil, maka harus membawa kantong atau wadah tempat peralatan dengan tujuan alat atau bahan tidak jatuh. f. Tidak diperkenankan meninggalkan pekerjaan dalam keadaan bahan terpasang dan mudah terlepas. g. Apabila dipandang perlu bekerja di tempat ketinggian dengan lokasi lingkungan yang padat maka perlu dipasang jaring pengaman (safety net). h. Harus dipastikan adanya lokasi dan sarana yang memadai untuk mengkaitkan sabuk pengaman sehingga berfungsi sebagaimana mestinya. i. Penumpukan sementara material ditempatkan cukup jauh dari tepi dan disusun sedemikian rupa sehingga tidak mudah berpindah walau tidak dipindahkan. j. Tempat berpijak untuk pekerja, dudukan alat, dan bahan dipastikan kuat dan aman.
I. ALAT-ALAT ANGKAT DAN PENGOPERASIAN ALAT-ALAT BERAT. 1. Umum a. Hanya orang yang memiliki Surat Ijin Mengoperasikan Peralatan (SIM-P) yang boleh mengoperasikan alat berat. b. Operator harus mengetahui kapasitas alat berat yang dioperasikan. c. Pastikan bahwa peralatan keselamatan berada pada posisinya dan dalam kondisi siap pakai. d. Jangan mengisi bahan bakar pada saat kendaraan hidup. e. Perhatikan daerah-daerah yang bermuatan listrik (electric line) sebelum mengoperasikan alat, pastikan wilayah/daerah aman. 2. Crane a. Informasi penting seperti tabel kapasitas muatan, kecepatan operasi yang disarankan, peringatan bahaya khusus dan informasi penting lainnya harus dipasang dengan jelas pada semua crane dan peralatan sejenis. b. Alat pemadam api yang berukuran sekurang-kurang 5 BC harus ditempatkan di dalam kabin setiap alat. c. Harus dilakukan pemeriksaan pada rangka tiang crane atas kemungkinan adanya korosi atau kerusakan / ketidak sempurnaan pada sambungan rangka. d. Operator harus dibantu minimal dengan seorang pemandu yang akan memberikan isyarat kepada operator. Dalam keadaan darurat, sinyal „STOP/BERHENTI”dapat diberikan oleh siapa saja. e. Hanya sinyal tangan standar saja yang diakui (sinyal ini berlaku umum dan standar) kecuali operator terhalang pandangannya dapat menggunakan isyarat lainnya. f. Dilarang menaiki kait (hook) atau muatan yang diam maupun yanh sedang diangkat. g. Pada setiap kait (hook) dari crane harus dipasang kancing pengaman (safety laches). h. Ukuran dan kapasitas kekuatan sling harus diperhitungkan terhadap beban yang diangkut, dan harus dipastikan berfungsi dengan benar. i. Apabila mengikat suatu muatan dengan sling, tempatkan sling pada tempatnya yang benar, dan waktu mulai mengangkat dengan menegangkan sling, jagalah jangan sampai tangan dan jari-jari anda terjepit. j. Sebelum mengangkat muatan, pastikan bahwa tidak ada benda lepas yang terletak pada muatan. k. Jika melepas sling dari kait tunggu sampai muatan diam dan bebas lepas dari sling. l. Operator crane mobil harus senantiasa menggunakan kaki penahan (outrigger) sewaktu melakukan operasi pengangkatan.
m. Semua crane mobil harus juga dilengkapi dengan tangkai penahan (boom stop) dan penyetop otomatis (cut-out automatic), yang harus dijaga agar selalu dalam kondisi yang baik untuk dipakai. n. Jika menjalankan hydraulic crane jagalah agar lengan (jib) dalam posisi bawah. o. Setiap line kabel di atas kepala harus dianggap bertenaga (bermuatan listrik). p. Jika bekerja pada ruang yang terbatas atau pada saat angin cukup kencang, gunakanlah tali penarik (tag line) untuk mengendalikan muatan yang sedang diangkat. 3. Hal khusus untuk Tower Crane (TC) : a. Lakukan perawatan secara rutin pada brake, rope, dan cek dengan teliti kabel-kabel arus. b. Posisikan TC pada permukaan datar dan dijaga apabila ada pekerjaan saluran / galian dekat TC tidak membahayakan kedudukan TC. c. Pastikan rail track / lintasan rel bebas dari kemungkinan goncangan yang kuat. d. Posisikan dengan benar travelling limit switch dan buffer (penahan). e. Cek kekencangan klem rel sebelum operasi. f. Jangan memodifikasi setting alat atau memindahkan alat keselamatan. g. Cek pengaturan beban dan sambungan limit switch. h. Jangan menarik beban pada posisi miring. i. Dilarang menaikkan beban yang tertanam. j. Jangan menggunakan siewing atau trolley untuk menggeser beban atau untuk mendorong. k. Cek kekakuan section terhadap puntiran dan kekakuan jib terhadap lengkung. l. Jika jangkauan tidak terlihat, minta bantuan pemandu untuk mengarahkan. m. Setiap selesai operasi, naikkan hook ke atas sampai pangkal, gerakkan trolley ke pangkal dan pindahkan crane ke posisi parkir (jika diperlukan), dan jib diusahakan diarahkan searah dengan arah angin. n. Untuk TC dengan rel, maka setiap selesai operasi kencangkan rel ke relnya dan matikan sumber listrik.
4. Passenger Lift a. Lokasi erection / dismantling harus dijamin aman dari kemungkinan adanya benda-benda jatuh. b. Dilarang masuk ke dalam hoist pada saat erection/dismantling, kecuali jika diminta oleh yang berwenang. c. Lakukan pengetesan semua fungsi listrik sebelum mengoperasikan alat. d. Pintu masuk / keluar harus selalu dalam keadaan terkunci selama sangkar lift dalam perjalanan. e. Hoist yang dipasang di luar pintu tidak boleh digunakan jika kecepatan angin 20 m/detik. f. Tidak boleh memuat beban / orang yang melebihi batas maksimum yang diijinkan. g. Jika alat sedang tidak beroperasi, turunkan sangkar lift sampai ke tanah dan pastikan pintu dalam keadaan terkunci. h. Harus tersedia operator untuk menjalankan lift. 5. Excavator a. Kenali area dan kondisi tanah sebelum memulai pengoperasian alat. b. Pastikan sebelum masuk/keluar kabin, posisi kabin searah dengan under carriage. c. Sebelum dioperasikan periksa dan pastikan tidak ada orang lain di sekitar area, dan beri tanda (bunyikan klakson) jika ada seseorang yang harus menghindar. d. Duduklah dalam kabin dan stel tempat duduk (jika ada reclining seat) dengan ukuran badan anda, sehingga anda merasa nyaman dalam mengoperasikan alat e. Starter mesin excavator harus dari dalam kabin, jangan melakukannya dari luar. f. Pada waktu menggalian, perhatikan posisi excavator terhadap longsoran tanah dari samping, karena dapat menenggelamkan alat. g. Jangan melakukan loading pada saat alat tidak dalam posisi datar. h. Beri tanda yang mudah dikenali untuk daerah yang terdapat timbunan utilitas (gas, telepon, air, dsb). i. Jika alat sedang tidak beroperasi, pilihlah tanah yang datar (jika mungkin), fungsikan rem, rendahkan bucket sampai menyentuh tanah dan matikan mesin.
J. ALAT KENDARAAN BERMOTOR 1. Semua operator wajib memeriksakan kendaraannya setiap hari sebelum melakukan pekerjaan 2. Semua operator harus yang berpengalaman dan mempunyai wewenang mengoperasikan kendaraan dan ijin mengemudi khusus. 3. Tidak seorangpun dibenarkan menumpang kendaraan kecuali diberikan tempat duduk yang aman. 4. Setiap pengemudi harus mematuhi batas kecepatan maksimum yang berlaku di dalam lingkungan proyek.
K. BEKERJA YANG BERHUBUNGAN DENGAN LISTRIK. 1. Untuk lokasi-lokasi kerja tertentu (daerah terbuka dan daerah ketinggian) harus dilengkapi dengan penangkal petir 2. Pada saat bekerja, instalatir listrik harus memastikan tangan dan kakai pada kondisi kering. 3. Setiap pekerja harus menggunakan sepatu dari bahan karet atau berisolasi, tidak boleh telanjang kaki. 4. Setiap peralatan listrik yang mengandung voltage tinggi, harus diberi tanda bahaya. 5. Pastikan setiap kabel yang terkelupas harus segera ditutup dengan bahan isolator. 6. Pastikan bahwa sistem pentanahan untuk panel atau listrik yang dipakai untuk bekerja sudah terpasang dengan baik. 7. Pemeriksaan berkala terhadap panel atau kotak listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten. 8. Jaringan atau instalasi listrik harus ditempatkan dan diatur sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat listrik. 9. Ukuran dan kualitas kabel harus sesuai dengan tingkat keperluannya. L. PENGELASAN, PEMOTONGAN DAN GERINDA 1. Pekerja harus dilengkapi dengan kaca mata pelindung khusus, sarung tangan dan pelindung kepala sebelum melakukan pengelasan, pemotongan atau gerinda. 2. Pengelasan, pemotongan dan gerinda tidak boleh dikerjakan di daerah yang mudah terbakar, apabila terpaksa dilakukan harus mendapat ijin dari petugas yang bertanggung jawab untuk itu. 3. Pengelasan atau pemotongan yang memakai tabung gas, harus dicek dahulu apakah tabung gas tersebut bocor atau tidak. Hal ini dapat dicek dari bau gas. 4. Alat pemadam kebakaran harus tersedia dekat dengan tempat kerja. 5. Alat-alat yang menggunakan aliran listrik, apabila pekerjaan akan ditinggal, kabel-kabel harus dicabut dari stop kontak.
M. PEKERJAAN DENGAN LALU LINTAS PADAT. 1. Sebelum melewati areal proyek dipasang „Papan Nama Proyek” di jalan yang menuju ke arah lokasi sekitar 500 m dari lokasi proyek atau melihat kondisi lapangan. 2. Kurang lebih 200 m dari proyek dipasang rambu „Awas ada Proyek”, „Harap Hati-hati”, dan batas kecepatan yang diperbolehkan. 3. Pada lokasi berlangsungnya proyek, harus dipasang pagar yang mengelilingi seluruh lokasi proyek dengan warna yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 4. Bila lalu lintas satu arah dipasang rambu „Jalan satu arah”. 5. Tempatkan gardu pengendali di kedua ujung jalan yang mengalami penyempitan disertai petugas pengatur yang dilengkapi dengan bendera serta alat komunikasi. 6. Harus dipasang lampu penerangan di sepanjang jalan yang mendekati proyek untuk keamanan di malam hari. N. KONDISI MALAM HARI DAN TEMPAT GELAP 1. Ketetapan Umum a. Pada lokasi, jalan kerja, alat pendukung kerja utama, dan rambu-rambu peringatan harus dipasang lampu dengan tingkat penerangan yang memadai. b. Lampu-lampu tidak boleh berkedip-kedip (aliran listrik tidak baik atau kurang watt). c. Jaringan listrik dan lampu dipasang semi permanen dan kuat. d. Petugas yang mengatur kendaraan atau alat yang bergerak dilengkapi dengan lampu tangan. 2. Persiapan a. Persiapan instalasi penerangan dilakukan pada waktu kondisi terang. b. Pemasangan alat-alat penerangan dari jaringan listrik harus aman. c. Mesin pembangkit listrik beserta cadangannya, jaringan listrik dan lampu harus diuji coba sebelum digunakan. d. Harus disediakan lampu cadangan. e. Diperiksa segala sesuatunya hingga aman bekerja.
3. Saat Bekerja a. Diwajibkan pekerja melapor sebelum dan sesudah bekerja. b. Dilarang bekerja di tempat gelap (tidak ada penerangan). c. Pekerja dilarang memberi tanda atau isyarat dengan lampu kecuali petugas atau dalam kondisi darurat. d. Mobil-mobil atau alat yang bergerak untuk bekerja harus menyalakan lampu perlengkapannya. e. Barang-barang yang memungkinkan menghambat kerja harus disingkirkan.
Lampiran 5.2 Struktur Organisasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Proyek / : ………………….
Koordinator K3
Petugas Area 1
Petugas Area 2
Petugas Area 3
Ditetapkan di (kota), (gl-bln-thn) PT ....(Nama Perusahaan) (proyek / kawasan) *)
Keterangan 1. Jumlah Petugas Area sesuai keperluan. 2. Sesuai Proyek / Kawasan
(__________________) Manajer Proyek
Lampiran 5.3
Form Kecelakaan Kerja
No : Lampiran :
............................................ ............................................
(tempat), (tgl-bln-th)
Kepada Yth.
di tempat Perihal : Kecelakaan Kerja. Dengan hormat, Telah terjadi kecelakaan kerja, 1. 2. 3.
4.
Nama Usia Alamat
: : :
........................................................................................................................... ........................................................................................................................... ........................................................................................................................... ........................................................................................................................... ........................................................................................................................... Kondisi : (ringan/berat/meninggal) *)
Telah dilakukan pertolongan pertama pada penderita. Kondisi saat ini : a. Sudah sehat. b. Rawat jalan. c. Rawat rumah sakit Keterangan
:
............................................................................................................................ ............................................................................................................................ ............................................................................................................................ ............................................................................................................................
Demikian laporan kami, terima kasih. PT ....(Nama Perusahaan) Proyek ………..
Koordinator K3 Keterangan *) : sesuai proyek
Petugas K3
Lampiran 5.4 Contoh Rambu-rambu K3
CURRICULUM VITAE Name
:
FAIRUS SHOKHEH
Place & Date of Birtday
:
Lamongan, 15 Agustus 1972
Sex
:
Male
Status of Married
:
Married
Nationality
:
Indonesia
Position
:
Project Manager
Address
:
Jl. Pendidikan No. 38, Babat – Lamongan
Education
:
S1 – Civil Engineering
2014 – until now
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Pemb. Pabrik Gula Terpadu PT. Industri Gula Glenmore
2. 2013 – 2013
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Pondasi Double Drive kiln, PT. Semen Indonesia di Tuban
3. 2012 – 2012
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Pondasi & Steel Struktur Trass Transport, PT. Semen Indonesia
4. 2011 – 2011
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Road, Pavement & Drainage, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.
5. 2010 - 2010
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Pondasi New Coal Mill PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.
6. 2009 – 2009
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Project Manager
Project Name
:
Terminal Transit Utama BBM Tuban – PT. IKPT Jakarta
Work Experience : 1.
CURRICULUM VITAE Name
:
ARIEF KURNIAWAN
Place & Date of Birtday
:
Lamongan, 28 Oktober 1976
Sex
:
Male
Status of Married
:
Married
Nationality
:
Indonesia
Position
:
Site Manager
Address
:
Jl. Kusuma bangsa Gg Muhammadiyah 30 - Lamongan
Education
:
S1 – Civil Engineering
:
PT. SWADAYA CIPTA
Position
:
SIte Manager
Project Name
:
Foundation NH3 Tank, PT. PETROKIMIA GRESIK
:
PT. SWADAYA CIPTA
Position
:
SIte Manager
Project Name
:
200,000 MTPY of Phosporic Acid & By Product Plant Project PT. PETRO JORDAN ABADI
:
PT. SWADAYA CIPTA
Position
:
Site Manager
Project Name
:
Pembangunan Gudang & Kantor Kanvasing Ponorogo – PT. VU
:
PT. SWADAYA CIPTA
Position
:
Site Manager
Project Name
:
Pembangunan Gudang & Kantor Kanvasing Malang – PT. VU
:
PT. SWADAYA CIPTA
Position
:
SIte Manager
Project Name
:
Pondasi Tanki Asam sulfat, PT. PETROKIMIA GRESIK
Work Experience : 1. 2014 – until now
2. 2013
3. 2012
4. 2011
5. 2010
CURRICULUM VITAE Name
:
ERICK
Place & Date of Birtday
:
Gresik, 24 Desember 1984
Sex
:
Male
Status of Married
:
Not Married
Nationality
:
Indonesia
Position
:
Supervisor
Address
:
Jl. Kapten Darmo Sugondo XXI / 41
Education
:
D3 – Civil Engineering
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Supervisor
Project Name
:
Foundation NH3 Tank, PT. PETROKIMIA GRESIK
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Supervisor
Project Name
:
200,000 MTPY of Phosporic Acid & By Product Plant Project PT. PETRO JORDAN ABADI
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Supervisor
Project Name
:
Pembangunan Gudang & Kantor Kanvasing Ponorogo – PT. VU
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Supervisor
Project Name
:
Substation XIV & ER # 27, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Supervisor
Project Name
:
Phonska IV, PT. Petrokimia Gresik
Work Experience : 1. 2014 – until now
2. 2013
3. 2012
4. 2011
5. 2010
CURRICULUM VITAE
t Name
:
YAYAK ADI KUSWANTO
Place & Date of Birtday
:
Pamekasan, 18 Oktober 1982
Sex
:
Male
Status of Married
:
Married
Nationality
:
Indonesia
Position
:
Engineering & PPC
Address
:
Jl. Pandugo II H/2, YKP Surabaya
Education
:
S1 – Civil Engineering
2014 – until now
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Engineering & PPC
Project Name
:
Foundation NH3 Tank, PT. PETROKIMIA GRESIK
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Engineering & PPC
Project Name
:
200,000 MTPY of Phosporic Acid & By Product Plant Project PT. PETRO JORDAN ABADI
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Engineering & PPC
Project Name
:
Pembangunan Gudang & Kantor Kanvasing Ponorogo – PT. VU
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Engineering & PPC
Project Name
:
Substation XIV & ER # 27, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Engineering & PPC
Project Name
:
Phonska IV, PT. Petrokimia Gresik
Work Experience : 1.
2. 2013
3. 2012
4. 2011
5. 2010
CURRICULUM VITAE Name
:
Farid Al-Amin
Place & Date of Birtday
:
Gresik, 14 April 1984
Sex
:
Male
Status of Married
:
Married
Nationality
:
Indonesia
Position
:
Safety Coordinator
Address
:
Jl. Panglima Sudirman 001/002 Sidokumpul, Gresik
Education
:
S1 Ekonomi Study Pembangunan
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Foundation WAO work at PPGJ Pertamina Cepu
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Foundation work at PPGJ Pertamina Cepu.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Hopper & Tunnel Coal Yard, PT. Semen Indonesia.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Road, Pavement & Drainage Area Clinker Grinding.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Substation XIV & ER # 27, PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.
:
PT. SWADAYA CIPTA - GRESIK
Position
:
Safety
Project Name
:
Pondasi New Coal Mill PT. Semen Gresik (Persero) Tbk
Work Experience : 1. 2014 –until now
2. 2013
3. 2012
4. 2012
5. 2011
6. 2010
PT. SWADAYA CIPTA GENERAL CONTRACTOR - SUPLIER JL. BALIKPAPAN 06 GKB - GRESIK 6 1151
Data Pengalaman Kerja PT. SWADAYA CIPTA
No
Nama Paket Pekerjaan
Bidang / Sub. Bidang Pekerjaan
Lokasi
Pemberi Tugas / Pengguna Jasa Nama
Alamat
Petrokimia Gresik
PT. Krakatau Engineering
Cilegon
07 April 2008
Petrokimia Gresik
PT. Krakatau Engineering
Cilegon
10 September 2008
Petrokimia Gresik
PT. Yasa Industri Nusantara
Gresik
Surabaya
PT. Krakatau Engineering
Cilegon
1
Civil Pondasi Building & Equipment, ROP Granul I Petro Kimia Gresik
- General Civil Work & Steel Structure
2
Civil Pondasi Building & Equipment, ROP Granul II Petro Kimia Gresik
- General Civil Work & Steel Structure
3
Pondasi Tanki Asam sulfat
- General Civil Work
4
Civil Roughing Mill Project , PT. Gunawam Dianjaya Steel Tbk.
- General Civil Work & Steel Structure
5
Hopper & Tunnel Area Coal Yard Pabri Tuban
- General Civil Work & Steel Structure
Tuban
PT. Semen Gresik
Concrete Work Package 1, 200,000 MTPY of Phosporic Acid & By Product Plant Project
- General Civil Work
Gresik
PT. Rekayasa Industri
Civil Foundation Work, Pembangunan Central Processing Plant (CPP) Area Gundih Proyek Pembangunan Gas Jawa (PPGJ)
- General Civil Work
Cepu
Konsorsium PT, Inti Karya Persada Tehnik - PT. Adi Karya (Persero) Tbk.
6
7
Kontrak Tanggal
Tanggal Selesai menurut kontrak Nilai (Rp.)
Mulai
Selesai
2,820,000,000.00
07 April 2008
07 Agustus 2008
2,820,000,000.00
10 September 2008
09 Januari 2009
19 Mei 2010
4,490,000,000.00
21-Apr-10
21 Juli 2010
7 Oktober 2011
6,145,000,000.00
7 Oktober 2011
3 Pebruari 2012
Gresik
6 Feb 2012
14,705,900,000.00
6 Feb 2012
3 Agust 2012
Jakarta
5 July 2012
6,800,000,000.00
16 July 2012
16 Januari 2013
Jakarta
5 sept 2012
17,306,535,000.00
10 Sept 2012
10 Jan 2013
8
Pondasi Support dan Steel Structure Gallery Conveyor Fasilitas Trass Transport
- General Civil Work & Steel Structure
Tuban
PT. Semen Gresik
Gresik
17 September 2012
9,776,000,000.00
17 September 2012
15 Maret 2013
9
Pondasi, Struktur Beton Bertulang Double Drive Kiln Tuban 2
- General Civil Work
Gresik
PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
Gresik
02 September 2014
1,185,000,000.00
Sept 2013
Peb 2014
- General Civil Work
Gresik
PT. REKAYASA INDUSTRI
Jakarta
07 November 2013
5,300,000,000.00
Desember 2013
Mei 2014
Juni 2014
10
Concrete Work Package-1, Proyek Pemb. Tanki Ammoniak Kap. 20.000 MT Double Wall
11
Civil work Package - 1, Pembangunan Pabrik Gula Terpadu Glenmore
- General Civil Work
Banyuwangi
PT. REKAYASA INDUSTRI
Jakarta
30 Desember 2013
9,500,000,000.00
Desl 2013
12
Civil work Package - 2, Pembangunan Pabrik Gula Terpadu Glenmore
- General Civil Work
Banyuwangi
PT. REKAYASA INDUSTRI
Jakarta
11 April 2014
10,700,000,000.00
April 2014
Okt 2014
- General Civil Work
Cepu
KONSORSIUM PT. INTI KARYA PERSADA TEHNIK - PT.ADHI KARYA (PERSERO) Tbk.
Jakarta
10 Peb 2014
6,000,000,000.00
Pebruari 2014
Juni 2014
- General Civil Work
Gresik
PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
Gresik
24 Maret 2014
1,183,000,000.00
Mar 2014
Juli 2014
13
14
WAO Civil Work, Pembangunan Central Processing Plant (CPP) Area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ)
Pondasi, Struktur Beton Bertulang Double Drive Kiln Tuban 3