Sakramen Imamat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan penyertaa-Nya, sehingga pada saat ini kami dapat menyelesaikan makalah dengan tema “ SAKRAMEN IMAMAT”.Tidak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Edi Susanto,ss selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah Pendidikan Agama Khatolik,dan Asisten dosen bapak Fabianus Riccot S.pt. saya berharap makalah saya ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita.saya juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah saya ini masih terdapat banyak kekurangan,dan jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu,saya berharap adanya kritik dan saran demi memperbaiki makalah saya yang akan datang .semoga makalah ini dapat dipahami oleh pembaca,sekiranya makalah yang saya susun inI dapat berguna bagi saya maupun pembaca` dan dapat membawa pemahaman dan pengetahuan bagi kita semua. Dalam penyelesaian makalah ini, kami banyak mengalami kesulitan.terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun berkat kerjasama kelompok, semuanya bisa diselesaikan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif,, guna penulisan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akaan datang. Harapan kaami semogah makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang



Kata sakramen berasal dari bahasa Latin Sacramentum, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan yang kudus atau yang ilahi. Sakramen juga berarti tanda keselamatan Allah yang diberikan kepada Manusia. Karena Sakramen sebagai tanda dan sarana keselamatan, maka menerima dan memahami sakramen hendaknya ditempatkan dalam kerangka iman dan didasarkan kepada iman. Sakramen biasanya diungkapkan dengan kata-kata dan tindakan. Maka sakramen dalam Gereja Katolik mengandung 2 (dua) unsur hakiki yaitu :  Forma artinya kata-kata yang menjelaskan peristiwa ilahi  Materia artinya barang atau tindakan tertentu yang kelihatan Sakramen Imamat adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus (In persona Christi). Pengertian “Sakramen Imamat” diadakan untuk mengangkat orang-orang beriman dengan panggilan khusus untuk menjadi pelayanan Gereja, untuk mengajar, menguduskan, dan memimpin umat. Orang-orang yang berkeinginan menjadi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retret, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja(Konferensi Uskup) terkait;yaitu Konferensi Wali Gereja Indonesia(KWI) kalau di Indonesia.



1.2



Tujuan 1. 2. 3. 4. 5.



Mengetahui pengertian imamat Mengetahui dasar biblis sakramen imamat Mengetahui sejarah sakramen imamat Mengetahui makna imamat Mengetahui materia dan forma sakramen imamat



BAB II TINJAUAN PUSTAKA  Sakramen Imamat adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus (In persona Christi). Hanya uskup (termasuk juga patriark dan paus) yang berhak dan boleh melayankan sakramen ini.Orang-orang yang berkeinginan menjadi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retret, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst.[1] Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja (Konferensi Uskup) terkait; yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) kalau di Indonesia.  Makna imamat 1. Imamat jabatan Salah satu ciri Gereja Katolik adalah "apostolik" (berasal dari para Rasul). Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap: a) Episkopat: uskup (penerus para Rasul) Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja. b) Presbiterat: pastor (presbiter) Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. c) Diakonat: diakon Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah. 2. Imamat bersama (umum) Melalui Sakramen Baptis, semua umat awam Kristiani diharuskan juga menjadi 'imam'; yaitu dengan menjadi saksi Kristus yang baik, hidup menurut iman, pengharapan, dan kasih. Kesaksian hidup umat diharapkan menjadi pancaran terang kasih Kristus kepada sesamanya.Dalam ritus tahbisan, setelah uskup menahbiskan, para imam juga menumpangkan tangan kepada para



tertahbis.Dalam ritus tahbisan, setelah uskup menahbiskan, para imam juga menumpangkan tangan kepada para tertahbis. Sakramen Imamat disebut juga "Sakramen Tahbisan" atau "Sakramen Penahbisan". Pada dasarnya panggilan sebagai imam berlaku untuk semua orang yang sudah dibaptis, namun Tuhan menunjuk orang-orang pilihan-Nya untuk menjadi imam tertahbis (imam jabatan). Yesus menunjuk secara khusus imam yang ditahbiskan untuk melanjutkan karya-Nya di dunia sampai akhir zaman, dan juga untuk melayani imam bersama.Berikut beberapa kutipan dari dokumen Gereja yang menyatakan mengenai tugas 'khusus' tersebut: 1. Dalam tugas para Rasul ada satu bagian yang tidak dapat diserahkan: tugas sebagai saksisaksi terpilih kebangkitan Tuhan dan dasar Gereja. Tetapi di dalamnya juga terletak sekaligus satu tugas yang dapat diserahkan. Kristus menjanjikan kepada mereka bahwa ia akan tinggal bersama mereka sampai akhir zaman.Bdk. Mat 28:20 Karena itu "perutusan ilahi yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul itu, akan berlangsung sampai akhir zaman. Sebab Injil yang harus mereka wartakan, bagi Gereja merupakan asas seluruh kehidupan untuk selamanya. Maka dari itu dalam himpunan yang tersusun secara hierarkis itu para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti mereka” (LG 20). 2. Dalam menjalankan tugas pelayanan sucinya, para Imam yang ditahbiskan berbicara dan bertindak bukan atas wewenang mereka sendiri, bukan pula karena mandat atau delegasi komunitas tertentu, tetapi atas nama Pribadi Kristus Sang Kepala dan atas nama Gereja. Karena itu, imamat jabatan ini berbeda secara esensial dan tidak hanya dalam tingkatan dengan imamat umum seluruh umat beriman. Untuk pelayanan umat beriman, Kristus menetapkan Sakramen ini.



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1 HASIL: Sakramen imamat merupakan salah satu dari tujuh sakramen yang terdapat dalam Gereja Katolik Roma. Sakramen ini meliputi episkopat, presbiterat, dan diakonat dan diberikan dengan penumpangan tangan serta doa tahbisan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masingmasing tingkat. Dengan Sakramen Imamat, pengudusan atas orang-orang yang mendapat tugas dan jabatan dalam kepemimpinan, pengudusan, dan pengajaran bagi umat Allah dapat terlaksana. Imam merupakan representasi kehadiran Kristus. Mereka adalah penerus para rasul yang telah mewartakan Kerajaan Allah dan kebenaran Kristus di dunia.Keberadaan mereka telahdinyatakan oleh Allah yakni “Gembala-gembala akan Kuangkat bagimu sesuai dengan hatiKu”(Yeremia 3:15). Oleh karena itu, kepercayaan sepenuhnya terhadap kesetiaan Allah yang tak bersyarat diiringi dengan tanggungjawab berat untuk berperan serta dalam kegiatan Allah yang memanggil dan mengusahakan terciptanya kondisi-kondisi yang memungkinkan bagi proses pertumbuhan benih-benih iman.Ada pun sejara sakramen imamat yaitu:  Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama  Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru 3.2 PEMBAHASAN: 3.2.1.PENGERTIAN SAKRAMEN IMAMAT Sakramen imamat merupakan salah satu dari tujuh sakramen yang terdapat dalam Gereja Katolik Roma. Sakramen ini meliputi episkopat, presbiterat, dan diakonat dan diberikan dengan penumpangan tangan serta doa tahbisan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masingmasing tingkat. Dengan Sakramen Imamat, pengudusan atas orang-orang yang mendapat tugas dan jabatan dalam kepemimpinan, pengudusan, dan pengajaran bagi umat Allah dapat terlaksana. Sakramen Imamat diterima oleh seseorang sekali seumur hidup. Dengan sakramen ini maka seorang manusia diangkat untuk mengabdikan hidupnya sebagai citra Kristus. Gereja menyatakan ini dengan berkata bahwa seorang imam, berkat Sakramen Tahbisan, bertindak "atas nama Kristus, Kepala" [in persona Christi capitis]. Menjadi konfigurasi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup setempat, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya. "Adapun tugas yang oleh Tuhan



diserahkan kepada para gembala umat-Nya itu, sungguh-sungguh merupakan pengabdian". Ia ada sepenuhnya untuk Allah dan manusia. Ia bergantung seutuhnya dari Kristus dan imamat-Nya yang satu-satunya dan ditetapkan demi kesejahteraan manusia dan persekutuan Gereja. Sakramen Imamat menyampaikan "satu kuasa kudus", yang tidak lain dari kuasa Kristus sendiri. Karena itu, pelaksanaan kuasa ini harus mengikuti contoh Kristus, yang karena cinta telah menjadi hamba dan pelayan untuk semua orang. 3.2.2 DASAR BIBLIS SAKRAMEN IMAMAT Imam merupakan representasi kehadiran Kristus. Mereka adalah penerus para rasul yang telah mewartakan Kerajaan Allah dan kebenaran Kristus di dunia.Keberadaan mereka telah dinyatakan oleh Allah yakni “Gembala-gembala akan Kuangkat bagimu sesuai dengan hatiKu”(Yeremia 3:15). Oleh karena itu, kepercayaan sepenuhnya terhadap kesetiaan Allah yang tak bersyarat diiringi dengan tanggungjawab berat untuk berperan serta dalam kegiatan Allah yang memanggil dan mengusahakan terciptanya kondisi-kondisi yang memungkinkan bagi proses pertumbuhan benih-benih iman. Di dalam Gereja, imamat para tertahbis menjadi suatu “sakramen”, yakni suatu tanda mengenai Kristus. Dengan perantaraan sakramen imamat, para diakon, imam, maupun uskup menerima Roh Kudus yang sama, yang menjadikan mereka bagian dalam imamat jabatan Kristus dan pengganti para rasul. Maka, seperti para rasul yang dipanggil dan kemudian diutus, demikian juga dengan penerima sakramen Imamat.Kehidupan mereka menjadi lanjutan dari kehidupan Kristus, yakni sebagai imam, nabi, dan raja. 3.2.3.SEJARAH SAKRAMEN IMAMAT  Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama Perjanjian Lama mengenal pembagian tugas dalam pelayanan umat Israel sesuai dengan perintah Tuhan Allah. Tugas pelayanan dalam umat Israel itu adalah raja, imam dan nabi. Dalam 2 Sam 5:2, raja berperan sebagai gembala umat. Raja diurapi dengan minyak sebagai tanda Allah memilihnya dan mengaruniakan Roh-Nya. Ia berbicara mewakili umat di hadapan Allah, tetapi juga mewakili Allah di hadapan umat. Ia membela hak Allah, juga secara khusus melindungi hak-hak orang miskin. Imam bertugas untuk mempersembahkan kurban kepada Allah. Dalam Bil 6:22-27, ia juga bertugas untuk memberkati umat atas nama Allah dan menyatakan ketahiran seseorang dari penyakit. Para imam adalah keturunan Lewi. Penahbisan imam dalam Perjanjian Lama ditandai dengan pengenaan pakaian, pengurapan minyak dan mempersembahkan kurban.



Dalam Am 7:14-15, nabi berperan untuk mewartakan Sabda Allah kepada umat Allah dan raja. Menjadi nabi bukan pertama-tama suatu jabatan atau status dan keturunan, tetapi atas dasar panggilan kharismatis Allah. Pertama-tama, ia harus menjadi seorang pendengar Sabda Allah dan dengan setia menyampaikannya kepada umat. Ia harus menafsirkan tanda zaman berdasarkan firman Alah itu dan menyampaikan sikap kritis-profetis kepada umat Allah.  Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru Kristus, satu-satunya Pengantara antara Allah dan manusia (1 Tim 2:5) memiliki kekhasan dan kepenuhan imamat. Imamat Kristus mengungguli dan memenuhi imamat Perjanjian Lama. Ia melaksanakan imamat-Nya sebagai nabi dengan menyatakan Bapa dan sebagai Gembala dengan mengumpulkan umat Allah yang tercerai berai. Ia menobatkan kepenuhan imamat-Nya dalam misteri Paskah. Dia menyampaikan imamat-Nya kepada Gereja. Kristus menyampaikan imamat itu secara khusus kepada para Rasul yang Dia pilih untuk menjadi saksi-Nya yang autentik, yang akan menghadirkan misteri-Nya dan gembala bagi kawanan-Nya. Kepemimpinan dan pelayanan Gereja pada zaman para Rasul dan generasi sesudah para Rasul dilaksanakan dalam bentuk yang berbeda-beda. Corak kepemimpinan Gereja dipengaruhi struktur dan model kepemimpinan masyarakat atau budaya setempat. Terjadi keanekaragaman model dan struktur kepemimpinan jemaat pada generasi-generasi pertama Gereja. Kehidupan jemaat perdana tidak ditandai dengan model pembedaan antara pemimpin dan umatnya, tetapi memiliki aneka macam tugas pelayanan yang mengikuti situasi sosial dan pastoral jemaat. Pada abad pertama dan kedua, ada usaha penyeragaman dan institusionalisasi struktur kepemimpinan dalam Gereja. Surat Klemens (93-97) mengungkapkan ada usaha penyatuan peran pemimpin jemaat sebagai pemimpin liturgi (Ekaristi). Santo Ignatius dari Antiokhia (110) menunjukkan pembentukkan struktur kepemimpinan Gereja dalam tiga tugas pelayanan, yakni uskup, imam dan diakon. Pada pertengahan abad II, tingkatan kepemimpinan uskup, imam dan diakon diterima dan diakui dalam Gereja Barat dan Timur. Menghadapai bidaah dan ajaran sesat, Irenius dari lyon memandang perlunya adanya Successio Apostolica dalam kepemimpinan Gereja yang memiliki kesinambungan yang jelas dan tegas dari para Rasul. Pada abad pertengahan, tahbisan dan jabatan uskup tidak dipandang sebagai sakramen. Jabatan uskup memang tinggi dan mengatasi imam-imam, tetapi hanya dalam hal kuasa yuridiksiadministratifnya dan bukan dalam arti imamatnya atau tahbisannya. Tahbisan uskup tidak lebih tinggi dari tahbisan imam sebab dalam hal wewenang memimpim Ekaristi, baik uskup atau imam tidak memiliki perbedaan. Petrus Lombardus (1095-1160) memandang tahbisan uskup bukan



sebagai tingkat sakramen tahbisan, walaupun diakui sebagai puncak dari imamat. Di sini nampak terjadi pergeseran pemahaman kepemimpinan bahwa bukan lagi masalah tugas mengajar dan menggembalakan umat yang menjadi ukuran, melainkan lebih menyangkut sifat kultis atau kuasa tahbisan yang lebih penting. Thomas Aquinas dan para teolog skolastik lainnya memandang bahwa penyerahan alat-alat misa seperti piala dan patena dipandang sebagai materia pokok dari sakramen tahbisan. Pandangan ini diterima dan dilanjutkan oleh konsili Florenz. 3.2.4. MAKNA IMAMAT  Imamat Jabatan Salah satu ciri Gereja Katolik adalah "apostolik" (berasal dari para Rasul). Sehingga seluruh tahbisan dalam Gereja Katolik dapat ditelusuri sejak dari zaman para rasul, yang mana diutus oleh Yesus Kristus sendiri. Perutusan Yesus tersebut dilanjutkan oleh Gereja sampai akhir zaman melalui tahbisan dalam tiga tahap: 1. .Episkopat : uskup (penerus para Rasul) Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja. 2. Presbiterat :pastor pastor Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi KristuS selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi. 3. Diakonat :diakon diakon Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.  Imamat Bersama (Umum)



Melalui Sakramen Baptis, semua umat awam Kristiani diharuskan juga menjadi 'imam'; yaitu dengan menjadi saksi Kristus yang baik, hidup menurut iman, pengharapan, dan kasih. Kesaksian hidup umat diharapkan menjadi pancaran terang kasih Kristus kepada sesamanya. Sakramen Imamat disebut juga "Sakramen Tahbisan" atau "Sakramen Penahbisan". Pada dasarnya panggilan sebagai imam berlaku untuk semua orang yang sudah dibaptis, namun Tuhan menunjuk orang-orang pilihan-Nya untuk menjadi imam tertahbis (imam jabatan).Yesus menunjuk secara khusus imam yang ditahbiskan untuk melanjutkan karya-Nya di dunia sampai akhir jaman, dan juga untuk melayani imam bersama. Syarat-syarat menjadi imam antara lain: 1. .Seorang pria yang normal, sehat rohani dan jasmani, dan telah menerima Sakramen Baptis, dan Sakramen Inisiasi lainnya secara Katolik 2. Seorang beriman dan berpelilaku baik 3. Menyelesaikan pendidikan filsafat, teologi moral, dan hukum Gereja di seminari 4. Mempunyai motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi imam 5. Bersedia untuk hidup sehat Seorang imam dari anggota suatu ordo konggregasi mengucapkan 3 “kaul” adalah : 1.Kaul Ketaatan Kaul ketaatan adalah janji di mana kaum religius bersumpah setia untuk taat pada regula (peraturan) ordo atau kongregasi mereka dan taat pada para superior (pembesar biara) mereka yang merupakan wakil Tuhan bagi mereka. Mereka melakukan ini seturut teladan ketaatan Yesus pada kehendak Bapa- Nya. “Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaan-Nya.” (Yoh 4:34) 2.Kaul Kemiskinan Kaul kemiskinan adalah kaul di mana kaum religius merelakan kepemilikan atas harta duniawi dan saling berbagi dalam segala sesuatu, agar mereka dapat menemukan “harta” mereka di surga. “Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah, juallah segala milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga,kemudian datanglah ke mari dan ikutlah Aku.” (Mat 19;21) 3.Kaul Kemurnian



Kaul kemurnian adalah kaul di mana kaum religius secara bebas mengabdikan seluruh hidupmereka kepada Tuhan, bebas dari ikatan pernikahan dan hidup berkeluarga. “Orang yang idak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya.” (1 Kor 7:32) Kaul bertujuan untuk membebaskan pikiran dan hati kaum religius agar ia dapat mencintai Tuhan segenap hati dan melayani umat-Nya dengan pengabdian yang setulusnya. Hidup semacam ini merupakan gambaran akan cara hidup kita kelak di surga. 3 tugas pokok para imam yang harus dilaksanankan secara total, antara lain: 1. Mewartakan dan mengajarkan Sabda Allah kepada semua orang (tugas kenabian) 2. Mempersembahkan Korban Kristus (Ekaristi) dan menguduskan umat melalui pelayanpelayan sakramen (tugas keimanan) 3. Mengayomi dan mempersatukan umat dalam Yesus Kristus (tugas rajawi) 3.2.5 Materia dan Forma Sakramen Imamat Materia dan forma dalam Sakramen Imamat berdasarkan pada Kan. 1009, §2. Sakramen Imamat diberikan dengan penumpangan tangan serta doa permohonan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masing-masing tingkat. Ringkasan Tatacara Tahbisan Imamat: 1. Sesudah injil, para calon dipanggil oleh seorang daikon; 2.



Mereka diajukan kepada (uskup pentahbis) oleh seorang imam yang ditugaskan untuk ini;



3.



Homili;



4. Tanya jawab; 5. Litani para kudus; 6. Acara tahbisan,Para calon satupersatu menghampiri uskup pentahbis, dan uskup pentahbis menumpangkan tangan atas mereka tanpa mengatakan apa-apa. Para imam yang hadir berbuat seperti yang dilakukan oleh uskup, dan kemudian membentuk setengah lingkaran di kiri-kanan uskup, meskipun rubrik tidak menyebut-nyebut bahwa mereka harus terus mengulurkan tangan. Lalu menyusul doa tahbisan; 7.



Pengurapan tangan. Pertama, para imam, tanpa upacara atau rumus doa, mengatur stola para calon dan mengenakan kasula pada mereka. Kemudian uskup mengurapi telapak tangan masing-masing calon dengan minyak krisma. Sementara itu dinyanyikanVeni, Creator



Spiritus(Datanglah Roh Mahakudus) atau Mzm 110 dengan antiphon „Kristus Tuhan, imam agung seturut tata imamat Melkisedek,mempersembahkan anggur dan roti; 8. Penyerahan roti dan anggur, diringi lagu Mzm 100 atau Iam non dicam atau lagu lain yang senada; 9.Salam damai mengakhiri tatacara tahbisan dan para imam baru berkonselebrasi dengan mereka; Ringkasan tatacara tahbisan imam yang telah disebutkan memperlihatkan bahwa perayaan itu sederhana dan tepat sasaran (to the point ). Ada penumpanan tangan, doa tahbisan, dan pengurapan telapak tangan calon. Penyerahan perlengkapan (Insignia) yang selama berabad-abad menyita banyak tempat dan waktu dalam tatacara tahbisan yang lama, telah diubah, dan tekanan utama yang dulu diberikan pada imam sebagai pelayan ibadat telah hilang. Namun, atas dasar doa tahbisanlah seluruh perayaan harus dinilai mutunya.Seperti dalam liturgi tahbisan uskup, di sini pun doa tahbisan didahului oleh homili khusus yang pantas mendapat perhatian. Harus ditekankan bahwa homili tidak lebih dari suatu contoh, dan uskup pentahbis diharap mau menyesuaikannya dengan situasi saat dan tempat, dan berbicara lebih langsung kepada umat.Seluruh umat Allah telah memiliki murid-murid untuk melaksanakan tugas imamat bagi umat.Seperti Bapa mengutus Putera, demikian mereka diutus ke dunia untuk melanjutkan karya Kristus.Mereka itulah uskup-uskup yang ambil bagian dalam tugas-tugas Kristus sebagai pengajar, imam, dan gembala. Para imam adalah rekan kerja uskup, bersama uskup mereka ambil bagian dalam fungsi-fungsi yang sama itu demi pelayanan umat. Mereka adalah pelaksana imamat Kristus ( Inserviant ), dan lewat pelayanan mereka Gereja, yakni umat Allah, dibangun dan berkembang. 3.2.6.Pelayan Sakramen Tahbisan (Imamat) Pelayan tahbisan suci adalah seorang Uskup yang telah dikonsekrasi; dalam kodek Gereja Timur hal ini diatur dalam Kan. 743-744.Kan. 1012 menegaskan bahwa hal itu menjadi kebiasaan bagi Gereja universal. yakni Uskup konsekrasi searti dengan Uskup Ordinasi.Pentahbisan Uskup sendiri harus Uskup yang ditahbiskan secara sah.Tradisi belum pernah mempertahankan bahwa lebih dari satu Uskup yang ditahbiskan adalah mutlak penting untuk Uskup pentahbis.Bagaimanapun kebisaan sebelumnya pada Konsili Nicea 325, diteruskan pada masa sekarang menegaskan bahwa sekurang-kurangnya tiga Uskup menahbiskan seorang Uskup (satu konsekrator utama dam 2 wakil konsekrator).Secara simbolis, kesatuan para nyata,tiga Uskup berpatisipasi dalam sebuah tahbisan yang mewajibkannya hanya satu dari antara mereka untuk keabsahan tahbisan.



BAB IV PENUTUP 4.1 KESIMPULAN Dengan penerimaan sakramen, sesungguhnya kita sudah berpartisipasi dalam kehidupan kristus untuk mewartakan kabar gembira di dunia ini. Sebagai manusia kita menerima sakramen pembatisan kita sungguh-sungguh menjadi pengikut kristus dan siap menjalankan tugas dari kristus. Bisa dikatakan sakramen adalah sebagai salah satu perjanjian yang luhur antara maanusia dengan kristus dalam menjalankan tugas kita di dunia ini. Dengan Sakramen Imamat, yang diadakan oleh penetapan ilahi, beberapa orang beriman dikuduskan dan ditetapkan menjadi pelayanan umat. Mereka ini ambil bagian dalam tritugas kristus, sebagai kepala gereja, yakni : 



Mengajar Umat







Menguduskan Umat







Memimpin Umat



4.2 SARAN Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna,kedepannya saya akan lebih fokus menjelaskan secara detail tentang makalah ini dengan sumber-sumber yang lebih banyak lagi dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.



BAB V DAFTAR PUSTAKA https://www.wikiwand.com/id/Sakramen_Imamat_(Gereja_Katolik)#/Referensi https://www.academia.edu/24465453/Sakramen_Imamat referensi 1 :Kitab Hukum Kanonik 1032 referensi 2: Katekismus Gereja Katolik 1536 referensi 3: Katekismus Gereja Katolik 860



referensi 4: Kompendium Katekismus Gereja Katolik 336 BAB VI PERTANYAAN DAN JAWABAN 6.1 PETANYAAN 1) Apa yang dimaksud dengan sakramen imamat? 2) jelaskan dasar biblis sakramen imamat? 3) Jelaskan sejarah sakramen imamat? 4) Apa makna sakramen imamat? 5) Apa saja materia dan forma sakramen imamat? 6.2 JAWABAN 1) Sakramen imamat adalah salah satu dari tujuh sakramen yang terdapat dalam Gereja Katolik Roma. Sakramen ini meliputi episkopat, presbiterat, dan diakonat dan diberikan dengan penumpangan tangan serta doa tahbisan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masing-masing tingkat. Dengan Sakramen Imamat, pengudusan atas orang-orang yang mendapat tugas dan jabatan dalam kepemimpinan, pengudusan, dan pengajaran bagi umat Allah dapat terlaksana. 2)



dasar biblis sakramen imamat yaitu Keberadaan mereka telah dinyatakan oleh Allah yakni “Gembala-gembala akan Kuangkat bagimu sesuai dengan hati-Ku”(Yeremia 3:15). Oleh karena itu, kepercayaan sepenuhnya terhadap kesetiaan Allah yang tak bersyarat diiringi dengan tanggungjawab berat untuk berperan serta dalam kegiatan Allah yang memanggil dan mengusahakan terciptanya kondisi-kondisi yang memungkinkan bagi proses pertumbuhan benih-benih iman. Di dalam Gereja, imamat para tertahbis menjadi suatu “sakramen”, yakni suatu tanda mengenai Kristus. Dengan perantaraan sakramen imamat, para diakon, imam, maupun uskup menerima Roh Kudus yang sama, yang menjadikan mereka bagian dalam imamat jabatan Kristus dan pengganti para rasul. Maka, seperti para rasul yang dipanggil dan kemudian diutus, demikian juga dengan penerima sakramen Imamat.Kehidupan mereka menjadi lanjutan dari kehidupan Kristus, yakni sebagai imam, nabi, dan raja.



3) SEJARAH SAKRAMEN IMAMAT 



Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama



Perjanjian Lama mengenal pembagian tugas dalam pelayanan umat Israel sesuai dengan perintah Tuhan Allah. Tugas pelayanan dalam umat Israel itu adalah raja, imam dan nabi. Dalam 2 Sam 5:2, raja berperan sebagai gembala umat. Raja diurapi dengan minyak sebagai tanda Allah memilihnya dan mengaruniakan Roh-Nya. Ia berbicara mewakili umat di hadapan Allah, tetapi juga mewakili Allah di hadapan umat. Ia membela hak Allah, juga secara khusus melindungi hak-hak orang miskin. Imam bertugas untuk mempersembahkan kurban kepada Allah. Dalam Bil 6:22-27, ia juga bertugas untuk memberkati umat atas nama Allah dan menyatakan ketahiran seseorang dari penyakit. Para imam adalah keturunan Lewi. Penahbisan imam dalam Perjanjian Lama ditandai dengan pengenaan pakaian, pengurapan minyak dan mempersembahkan kurban. Dalam Am 7:14-15, nabi berperan untuk mewartakan Sabda Allah kepada umat Allah dan raja. Menjadi nabi bukan pertama-tama suatu jabatan atau status dan keturunan, tetapi atas dasar panggilan kharismatis Allah. Pertama-tama, ia harus menjadi seorang pendengar Sabda Allah dan dengan setia menyampaikannya kepada umat. Ia harus menafsirkan tanda zaman berdasarkan firman Alah itu dan menyampaikan sikap kritis-profetis kepada umat Allah. 



Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru



Kristus, satu-satunya Pengantara antara Allah dan manusia (1 Tim 2:5) memiliki kekhasan dan kepenuhan imamat. Imamat Kristus mengungguli dan memenuhi imamat Perjanjian Lama. Ia melaksanakan imamat-Nya sebagai nabi dengan menyatakan Bapa dan sebagai Gembala dengan mengumpulkan umat Allah yang tercerai berai. Ia menobatkan kepenuhan imamat-Nya dalam misteri Paskah. Dia menyampaikan imamat-Nya kepada Gereja. Kristus menyampaikan imamat itu secara khusus kepada para Rasul yang Dia pilih untuk menjadi saksi-Nya yang autentik, yang akan menghadirkan misteri-Nya dan gembala bagi kawananNya. Kepemimpinan dan pelayanan Gereja pada zaman para Rasul dan generasi sesudah para Rasul dilaksanakan dalam bentuk yang berbeda-beda. Corak kepemimpinan Gereja dipengaruhi struktur dan model kepemimpinan masyarakat atau budaya setempat. Terjadi keanekaragaman model dan struktur kepemimpinan jemaat pada generasi-generasi pertama Gereja. Kehidupan jemaat perdana tidak ditandai dengan model pembedaan antara pemimpin dan umatnya, tetapi memiliki aneka macam tugas pelayanan yang mengikuti situasi sosial dan pastoral jemaat. Pada abad pertama dan kedua, ada usaha penyeragaman dan institusionalisasi struktur kepemimpinan dalam Gereja. Surat Klemens (93-97) mengungkapkan ada usaha penyatuan



peran pemimpin jemaat sebagai pemimpin liturgi (Ekaristi). Santo Ignatius dari Antiokhia (110) menunjukkan pembentukkan struktur kepemimpinan Gereja dalam tiga tugas pelayanan, yakni uskup, imam dan diakon. Pada pertengahan abad II, tingkatan kepemimpinan uskup, imam dan diakon diterima dan diakui dalam Gereja Barat dan Timur. Menghadapai bidaah dan ajaran sesat, Irenius dari lyon memandang perlunya adanya Successio Apostolica dalam kepemimpinan Gereja yang memiliki kesinambungan yang jelas dan tegas dari para Rasul. Pada abad pertengahan, tahbisan dan jabatan uskup tidak dipandang sebagai sakramen. Jabatan uskup memang tinggi dan mengatasi imam-imam, tetapi hanya dalam hal kuasa yuridiksi-administratifnya dan bukan dalam arti imamatnya atau tahbisannya. Tahbisan uskup tidak lebih tinggi dari tahbisan imam sebab dalam hal wewenang memimpim Ekaristi, baik uskup atau imam tidak memiliki perbedaan. Petrus Lombardus (1095-1160) memandang tahbisan uskup bukan sebagai tingkat sakramen tahbisan, walaupun diakui sebagai puncak dari imamat. Di sini nampak terjadi pergeseran pemahaman kepemimpinan bahwa bukan lagi masalah tugas mengajar dan menggembalakan umat yang menjadi ukuran, melainkan lebih menyangkut sifat kultis atau kuasa tahbisan yang lebih penting. Thomas Aquinas dan para teolog skolastik lainnya memandang bahwa penyerahan alat-alat misa seperti piala dan patena dipandang sebagai materia pokok dari sakramen tahbisan. Pandangan ini diterima dan dilanjutkan oleh konsili Florenz.



5. Materia dan forma dalam Sakramen Imamat berdasarkan pada Kan. 1009, §2. Sakramen Imamat diberikan dengan penumpangan tangan serta doa permohonan yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi untuk masing-masing tingkat. Ringkasan Tatacara Tahbisan Imamat: 



Sesudah injil, para calon dipanggil oleh seorang daikon;







Mereka diajukan kepada (uskup pentahbis) oleh seorang imam yang ditugaskan untuk ini;







Homili;







Tanya jawab;







Litani para kudus;







Acara tahbisan,Para calon satupersatu menghampiri uskup pentahbis, dan uskup pentahbis menumpangkan tangan atas mereka tanpa mengatakan apa-apa. Para imam yang hadir berbuat seperti yang dilakukan oleh uskup, dan kemudian membentuk setengah lingkaran di kiri-kanan uskup, meskipun rubrik tidak menyebut-nyebut bahwa mereka harus terus mengulurkan tangan. Lalu menyusul doa tahbisan;







Pengurapan tangan. Pertama, para imam, tanpa upacara atau rumus doa, mengatur stola para calon dan mengenakan kasula pada mereka. Kemudian uskup mengurapi telapak tangan masing-masing calon dengan minyak krisma. Sementara itu dinyanyikanVeni, Creator Spiritus(Datanglah Roh Mahakudus) atau Mzm 110 dengan antiphon „Kristus Tuhan, imam agung seturut tata imamat Melkisedek,mempersembahkan anggur dan roti;







Penyerahan roti dan anggur, diringi lagu Mzm 100 atau Iam non dicam atau lagu lain yang senada;







Salam damai mengakhiri tatacara tahbisan dan para imam baru berkonselebrasi dengan mereka;