Sakramen Krisma (Penguatan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sakramen Krisma|1



SAKRAMEN PENGUATAN (KRISMA) A.



Pengertian Sakramen Setiap orang beriman akan lebih cepat memahami dan menghayati akan sakramen-



sakramen yang disediakan oleh gereja kalau setiap orang mengerti dengan jelas arti sakramen-sakramen tersebut. Kata sakramen berasal dari kata latin Sacramentum, yaitu halhal yang berkaitan dengan yang kudus atau yang ilahi. Maka, kalau orang merayakan sakramen berarti orang berada dalam situasi yang berhubungan dengan pribadi Allah sendiri, baik dalam kata-kata maupun benda yang dipakai.1 Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, sakramen adalah upacara suci dan resmi untuk bertemu dengan Tuhan dan untuk menerima rahmat Tuhan lewat tanda-tanda. Tandatanda ini, yakni pembaptisan, krisma, ekaristi, tobat, imamat, perkawinan, dan pengurapan orang sakit.



B.



Asal-usul Sakramen Krisma Sakramen baptis, krisma dan ekaristi merupakan sebuah sakramen inisiasi kristen.



Sakramen krisma awalnya diberikan bersamaan dengan sakramen pembaptisan dan satukan dengan sakramen ekaristi. Tetapi karena semakin banyak anak-anak yang dibaptis dan bertambahnya paroki-paroki dan beberapa alasan lainnya yang tidak memungkinkan uskup hadir, akhirnya kedua sakramen ini dipisahkan. Tetapi gereja Timur masih mempertahankan kedua sakramen ini dalam satu kesatuan. Sakramen penguatan sering juga disebut dengan sakramen krisma. Krisma sendiri berarti pengurapan. Pengurapan menjelaskan nama Kristen yang berarti ‘yang terurapi’ yang dapat kita lihat kesempurnaannya pada diri Yesus Kristus, yang diurapi oleh Allah dengan Roh Kudus-Nya (Kis. 10:38). Jadi, sakramen krisma adalah pengurapan yang menjadikan kita seperti Yesus Kristus, dengan menerima pengurapan Roh Kudus yang sama seperti yang diterima oleh Kristus. Krisma adalah campuran minyak zaitun dan balsem, yang setiap tahun diberkati oleh uskup dalam misa Krisma pada hari Kamis Putih pagi. Digunakan dalam perayaan Sakramen penguatan, Tahbisan (uskup atau imam) dan pemberkatan gereja, altar dan lain-lain.2



1



L. Prasetya,Sakramen Yang Menyelamatkan, Cetakan ke-4(Malang:Dioma, 2004), hal. 1 Gunawan dkk, Harta Baru dan Lama Dari Khazanah Ibadat Gereja, Cetakan I (Jakarta:Cipta Loka Caraka, 1980), hal. 17 2



Sakramen Krisma|2



Sakramen Krisma atau penguatan adalah sakramen yang melengkapi apa yang sudah dimulai dalam pembaptisan. Hidup ilahi yang diterima waktu dibaptis perlu tumbuh, menjadi kuat dan dewasa. Dengan demikian sakramen penguatan adalah sakramen pendewasaan dalam gereja; orang beriman disanggupkan untuk hidup sesuai kehendak Allah baik dalam hidup pribadi, dalam menjalankan pekerjaannya, maupun dalam mengamalkan peranannya dalam masyarakat dan umat beriman.3



C.



Teologi Krisma Amanat pokok dari konstitusi apostolik adalah konteks alkitabiah yang luas, dalam



mana ditempatkan sakramen ini: Kristus dibaptis, dan Roh turun atas-Nya (Mrk. 1:10), dan Ia mengawali tugas perutusan-Nya di bawah dorongan Roh yang sama (Luk. 4:17-21); Ia menjanjikan Roh kepada rasul-rasul-Nya, sehingga mereka dapat memberikan kesaksian tentang iman mereka di hadapan orang-orang yang mengejar-ngejar mereka (Luk. 12:12); dan sebelum menderita Ia memaklumkan bahwa mereka harus menerima Roh Kebenaran yang akan tinggal bersama mereka untuk selama-lamanya (Yoh. 15:26; 14:16). Kemudian pada hari Pentakosta mereka bersama Maria dan para murid menerima Roh Kudus.Kemudian menyusul pewartaan zaman Alamasih yang baru, dan mereka yang percaya pun dibaptis, serta menerima karunia Roh (Kis. 2:38).4 Para rasul menerima pemenuhan janji rahmat penguatan dari Roh Kudus tersebut pada hari Pentakosta, setelah oleh Roh Kudus, para murid menjadi berani untuk mewartakan “perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah” (Kis. 2:11) dan curahan Roh Kudus merupakan tanda untuk saat mesianis pada hari-hari terakhir terakhir (lih. Kis. 2:17-18) yang mendatangkan Roh Kudus. Dalam sakramen Krisma menerima Roh Kudus sendiri, dengan mana mereka dianugerahi suatu kekuatan khusus, ditandai dengan ‘cap’, diikat lebih ketat untuk memberi kesaksisan tentang Kristus, mewartakan iman dan membelahnya. Akhirnya, krisma begitu erat terikat pada Ekaristi, sehingga orang-orang kristen yang telah dikrismakan itu dicangkokkan secara penuh dalam Kristus lewat Ekaristi. Oleh karena sakramen Krisma orang diikat lebih sempurna dengan gereja, dan dianugerahi kekuatan Roh Kudus yang dikhususkan. Dengan demikian mereka diwajibkan lebih giat lagi untuk menyebarkan dan membela iman sebagai saksi-saksi Kristus sejati, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan (LG 11). 3



A. Heuken, “Penguatan” dalam Ensiklopedia Gereja(Jakarta:Cipta Caraka, 2008), hal. 200 J. D. Chrichton, Christian Celebration: The Sacraments, Cetakan I, Terjemahan Indonesia : Perayaan Sakramen Baptis dan Krisma (Yogyakarta: Kanisius, 1990), hal. 89-90 4



Sakramen Krisma|3



D.



Forma dan Materia dari Sakramen Krisma Biasanya pelaksanaan sakramen penguatan sering dilaksanakan dalam perayaan



ekaristi, setelah liturgi sabda. Adapun rumusan (forma) yang dipakai dalam pelaksanaan sakramen krisma adalah krisma diterimakan dengan penumpangan, pengurapan dengan krisma pada dahi, disertai kata-kata “... Terimalah tanda pemberian Roh Kudus”.5 Dan untuk bahan (materia) yang digunakan dalam sakramen penguatan adalah krisma. Krisma merupakan campuran minyak zaitun (atau kalau tidak mungkin, minyak dari tumbuhtumbuhan lain) dengan balsem (atau bahan wangi-wangian lain: lih. KHK Kan. 847 § 1 dan Pontificale Romanum). Minyak krisma diberkati uskup diosesan (Kan. 880) biasanya dalam misa krisma pada hari kamis putih dalam pekan suci di gererja katedral bersama-sama dengan minyak suci lainnya.6



E.



Syarat-syarat dalam penerimaan Sakramen Krisma Untuk demi sahnya, syarat untuk menerima sakramen penguatan (Krisma) adalah



sebagai berikut :  Yang dapat menerima sakramen penguatan ialah orang yang sudah dibaptis dan atau belum pernah menerima sebelumnya. (KHK Kan. 889 § 1)  Setiap umat beriman wajib menerima sakramen penguatan pada waktunya; orang tua dan gembala jiwa-jiwa, terutama para Pastor, hendaknya mengusahakan agar umat beriman diberi pengajaran dengan baik untuk menerima sakramen itu dan pada waktu yang baik datang menerimanya. (KHK Kan. 890)  Setiap calon hendaknya sudah dewasa atau dalam hal ini calon sudah mencapai usia yang dapat menggunakan akal. (KHK Kan. 891) Adapun syarat-syarat yang ditentukan untuk layaknya sakramen penguatan, kalau tidak dalam bahaya maut adalah sebagai berikut:  Umur yang ditentukan KWI/Uskup  Tahun mengenai Krisma dan akibatnya  Rela hidup sesuai dengan sakramen Krisma  Berada dalam rahmat=tidak dalam dosa besar yang belum diampuni dalam sakramen rekonsiliasi Jika dalam bahaya maut, maka syarat umur batal dan syarat lain bisa dipernuhi. Dan mengenai orang dewasa, yang akan menerima sakramen penguatan dalam rangka inisiasi 5 6



FX. W. Ardhi, Sakramen Krisma, Cetakan I(Yogyakarta:Kanisius, 1993), hal. 13 A. Heuken, “Krisma” dalam Ensiklopedia Gereja(Jakarta:Cipta Caraka, 2008), hal. 72



Sakramen Krisma|4



Kristen, hendaknya diikuti pedoman yang berlaku di masing-masing keuskupan tentang persiapan para katekumen akan sakramen pembaptisan dan ekaristi. Para calon krisma hendaknya diberikan pelajaran-pelajaran yang sesuai serta harus juga bersatu dengan umat setempat dan bergaul dengan saudara-saudara seiman, sehingga para calon krisma menerima dorongan dan bimbingan untuk memberi kesaksian hidup Kristen dan melakukan karya kerasulan. Mereka juga haruss menunjukkan keiginan yang iklas untuk ikut serta dalam perayaan ekaristi.7 Jika seorang menerima sakramen penguatan (krisma) dalam bahaya maut, hendaknya ia diberi persiapan yang sesuai sejauh keadaan mengizinkan. Hendaknya calon krisma didampingi oleh seorang calon wali-pengutan, untuk mengarakan agar setelah menerima penguatan bertindak sebagai saksi Kristus yang sejati dan setia menjalankan kewajiban-kewajiban yang melekat pada sakramen itu (KHK Kan. 892).



F.



Pelayan Sakramen Krisma Dalam gereja timur, biasanya yang memberikan sakramen penguatan adalah imam.



Imam memberikan pembaptisan langsung memberikan penguatan di dalam satu upacara yang sama. Namun imam melaksanakan ini dengan krisma kudus yang telah diberkati oleh Batrik atau Uskup. Demikian halnya dalam gereja latin, mengikuti susunan ini dalam pembaptisan orang dewasa atau juga kalau calon krisma yang telah dibaptis dalam persekutuan Kristen lain, dan belum menerima sakramen penguatan secara sah. Sedangkan dalam gererja latin, biasanya yang memberikan sakramen penguatan adalah Uskup. Tetapi juga boleh dilakukan oleh imam yang diberi wewenang langsung oleh uskup (minister extra ordinarius) supaya menerimakan sakramen ini karena alasan-alasan yang berat. Dan jika umat kristen yang belum menerima sakramen penguatan berada dalam keadaan maut, maka setiap imam dapat memberikan penguatan kepadanya.



7



Lih. Upacara Krisama (Flores:Arnoldus Ende, 1974),hal. 12-13



Sakramen Krisma|5



G.



TATA CARA PERAYAAAN PENERIMAAN SAKRAMEN KRISMA



I. Upacara Krisma dalam Misa Liturgi Sabda dilangsungkan seperti Upacara Misa. Sesudah bacaan Injil Uskup (dan para imam pembantu) duduk. Para calon Krisma dipanggil oleh Pastor Paroki, atau seorang imam lain, atau diakon, atau katekis menurut kebiasaan setempat. Misalnya begini: Para calon dipanggil masing-masing, lalu maju ke ruang imam. Anak-anak hendaknya diantar oleh salah seorang dari para wali Krisma atau dari orang tua, lalu mereka berdiri di depan petugas Krisma. Kalau jumlah calon Krisma terlalu besar tidak perlu dipanggil satu per satu, tetapi hendaknya mereka berdiri secara teratur di depan Uskup Homili Kemudian Uskup mengadakan homili singkat. Ia menerangkan isi bacaan kepada calon Krisma, para wali Krisma, orang tua, serta umat beriman, supaya mereka mengerti lebih jelas dari sakramen Krisma Pembaharuan Janji Baptis Sesudah bacaan dan Homili, para calon penerima Krisma dianjukan oleh para wali Krisma. Kemudian Uskup mengajak para calon penerima Krisma untuk membarui janji-janji baptis dan iman (hlm. 20) Pemimpin bertanya kepada Calon Krisma: U : Jadi, apakah kamu menolak setan, segala perbuatan dan tipu muslihat? CK : Ya kami menolak U : Percayakah saudara akan Allah Bapa yang Maha kuasa Pencipta langit dan bumi CK : Ya kami percaya U : Percayakah saudara akan Yesus Kristus PuteraNya yang tunggal Tuhan kita yang dilahirkan oleh Perawan Maria yang menderita sengsara, wafat dan dimakamkan; yang bangkit dari alam maut dan duduk di sisi kanan Bapa? CK : Ya kami percaya U : Percayakah saudara akan Roh Kudus, Gereja Katolik yang kudus, Tuhan yang menghidupkan, yang pada hari ini dalam sakramen Krisma dianugerahkan kepada saudara secara istimewa seperti kepada para rasul pada hari Pentekosta? CK : Ya kami percaya U : Percayakah kamu akan Gereja Katolik yang kudus, persekutuan para kudus, pengampunan dosa, kebangkitan badan, dan kehidupan kekal? CK : Ya kami percaya Uskup meneguhkan pengakuan imam ini dengan menyerukan/ menyanyikan: U : Inilah iman kita, inilah iman Gereja yang kita akui dengan bangga dalam Kristus Tuhan kita. CK/U: Amin Penumpangan tangan Dengan tangan terkatup Uskup (bersama imam pembantu) berdiri menghadap umat dan berkata: U : Saudara-saudara terkasih, Marilah kita berdoa kepada Allah Bapa yang maha Kuasa agar Ia sudi mencurahkan Roh Kudus kepada para anakNya ini, yang telah dilahirkan kembali bagi hidup abadi dalam sakramen pemBaptisan. Semoga Roh Kudus yang



Sakramen Krisma|6



menguatkan mereka dengan anugerahNya yang berlimpah, dan semoga berkat pengurapanNya mereka menjaid serupa dengan Kristus, Putera Allah. Semua hadirin berdoa sejenak dan batin. Kemudian Uskup (bersama imam pembantu) mengulurkan kedua belah tangan ke arah calon Krisma, lalu Uskup mengucapkan doa Krisma (hlm.22) Pengurapan dengan Krisma Diakon menyerahkan minyak Krisma kepada Uskup. Sesudah itu para calon diantar satu persatu oleh wali Krisma atau orang tua kepada Uskup.Yang mengantar calon meletakan tangan kanan atas bahu calon dan menyebutkan nama calon kepada Uskup/calon sendiri menyebutkan namanya . Uskup mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat tanda salib pada dahi calon Krisma dengan berkata: U : ……..(Nama Calon Krisma) terimalah tanda karunia Roh Kudus CK : Amin U : Damai Kristus besertamu CK : Dan sertamu juga Bila ada imam yang membantu memberikan sakramen Krisma maka semua tempat minyak Krisma diserahkan dulu kepada Uskup, lalu Uskup sendiri yang menyerahkannya kepada masing-masing imam yang membantu itu. Sesudah pengurapan, Uskup (para imam pembantu) membasuh tangan. Setelah itu menyusul Doa Umat. Setelah doa umat Uskup mengucapkan Doa Penutup Upacara Krisma. Marilah berdoa…..(hlm.25) Liturgi Ekaristi Sesudah doa umat menyusul Liturgi Ekaristi menurut aturan upacara misa. Kecuali hal-hal berikut: 1. Syahadat tidak diucapkan karena sudah ada pengakuan iman 2. Beberapa orang yang baru saja menerima Krisma dapat ikut serta membawa persembahan ke altar 3. Apabila dipergunakan Doa Syukur Agung I, diucapkan “Tuhan sambutlah” khusus Jika mungkin para wali Krisma, orang tua, suami atau istri dan para katekis bersama para penerima Krisma dapat menyambut komuni dua rupa Sebagai ganti berkat biasa misa dapat diakhiri dengan rumus berkat khusus sambil mengulurkan kedua belah tangan ke arah umat atau dengan doa untuk umat dan ditutup dengan berkat (hlm. 26-27). II. Upacara Krisma di Luar Misa Upacara Pembukaan Setelah para calon Krisma, para wali Krisma, para orang tua dan umat berkumpul, Uskup (bersama imam pembantu) disertai para diakon dan pelayan berarak menuju ke ruang Imam. Sementara itu umat melagukan Mazmur atau nyanyian yang sesuai. Sesudah memberi hormat kepada altar, Uskup memberi salam kepada umat yang hadir dan berdoa doa Pembukaan (hlm. 28). Liturgi Sabda Dalam liturgi sabda sekurang-kurangnya dibacakan satu dari bacaan-bacaan yang disediakan. Contoh: Efesus 4:1-6, Efesus 1:3a,4a, 13-19a). Apabila ada lebih dari satu



Sakramen Krisma|7



bacaan, hendaknya diikuti urutan biasa yakni Perjanjian Lama, Surat Para Rasul dan Injil. Antara Bacaan Pertama dan Kedua dapat dinyanyikan Mazmur atau nyanyian lain. Sesudah bacaan-bacaan, Uskup (dan para imam pembantu) duduk. Para calon Krisma dipanggil oleh Pastor Paroki, atau seorang imam lain, atau diakon, atau katekis menurut kebiasaan setempat. Misalnya begini: Para calon dipanggil masing-masing, lalu maju ke ruang imam. Anak-anak hendaknya diantar oleh salah seorang dari para wali Krisma atau dari orang tua, lalu mereka berdiri di depan petugas Krisma. Kalau jumlah calon Krisma terlalu besar tidak perlu dipanggil satu per satu, tetapi hendaknya mereka berdiri secara teratur di depan Uskup Homili atau Amanat Kemudian Uskup mengadakan homili singkat. Ia menerangkan isi bacaan kepada calon Krisma, para wali Krisma, orang tua, serta umat beriman, supaya mereka mengerti lebih jelas dari Sakramen Krisma. Pembaharuan Janji Baptis Para calon Krisma berdiri, Uskup bertanya kepada mereka,dan mereka menjawab bersamasama (lih. Pembaharuan Janji Baptis seperti Upacara Krisma di dalam Misa) Uskup meneguhkan pengakuan imam ini dengan menyerukan/menyanyikan: U : Inilah iman kita, inilah iman gereja yang kita akui dengan bangga dalam kristus Tuhan kita CK/U : Amin Dengan tangan terkatup, Uskup (bersama imam pembantu) berdiri menghadap umat dan berkata U : Saudara-saudara terkasih, Marilah kita berdoa kepada Allah Bapa yang maha Kuasa agar Ia sudi mencurahkan Roh Kudus kepada para anakNya ini, yang telah dilahirkan kembali bagi hidup abadi dalam sakramen pemBaptisan. Semoga Roh Kudus yang menguatkan mereka dengan anugerahNya yang berlimpah, dan semoga berkat pengurapanNya mereka menjaid serupa dengan Kristus, Putera Allah. Semua hadirin berdoa sejenak dalam batin Penumpangan Tangan Kemudian Uskup (bersama imam pembantu) mengulurkan kedua belah tangan ke arah calon Krisma, lalu Uskup mengucapkan doa Krisma (hlm.34) Pengurapan dengan Krisma Diakon menyerahkan minyak Krisma kepada Uskup. Sesudah itu para calon diantar satu persatu oleh wali Krisma atau orang tua kepada Uskup.Yang mengantar calon meletakan tangan kanan atas bahu calon dan menyebutkan nama calon kepada Uskup/calon sendiri menyebutkan namanya . Uskup mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat tanda salib pada dahi calon Krisma dengan berkata: U : ………….(Nama Calon Krisma) terimalah tanda karunia Roh Kudus CK : Amin U : Damai Kristus besertamu CK : Dan sertamu juga Bila ada imam yang membantu memberikan sakramen Krisma maka semua tempat minyak Krisma diserahkan dulu kepada Uskup, lalu Uskup sendiri yang menyerahkannya kepada masing-masing imam yang membantu itu. Upacara ini dapat diiringi dengan nyanyianSesudah pengurapan, Uskup (para imam pembantu) membasuh tangan.



Sakramen Krisma|8



Doa Umat Lalu Uskup mengucapkan doa penutup Krisma (hlm. 36-37) Doa Bapa Kami Kemudian semua hadirin mengucapkan doa Bapa Kami Berkat Kemudian Uskup memberkati semua hadirin. Sebagai ganti rumus berkat yang biasa, dapat digunakan rumus berkat khusus (hlm. 37-38) atau doa untuk umat dan ditutup dengan berkat (hlm. 39). III. Upacara Krisma dalam Bahaya Maut Seseorang yang telah dibaptis sebaiknya menerima juga sakramen Krisma dan ekaristi supaya inisiasinya lengkap. Jadi, kalau ia berada dalam bahaya maut, hendaknya ia menerima sakramen Krisma dan kemudian, kalau ia sudah cukup umur, komuni bekal suci (viaticum) sejauh keadaan mengizinkan, hendaknya ia diberi sekadar penjelasan sebelumnya. Bila keadaan mengizinkan hendaknya dipergunakan upacara lengkap seperti upacara sakramen Krisma di dalam atau di luar misa. Dalam keadaan darurat petugas Krisma menumpangkan tangan atas orang sakit dan berkata (hlm. 40-41). Kemudian petugas Krisma mencelupkan ibu jari kanan dalam minyak Krisma lalu membuat tanda salib pada dahi orang sakit sambil berkata: P: …….(nama) terimalah tanda karunia Roh Kudus Kalau dapat orang sakit menjawab: CK: Amin Bagian-bagian upacara persiapan dan penutup dapat ditambahkan sejauh keadaan mengizinkan. Dalam keadaan yang sangat mendesak, cukup orang sakit diurapi dengan Krisma dengan rumus berikut: P: …….(nama) terimalah tanda karunia Roh Kudus



Sakramen Krisma|9



KESIMPULAN Buah utama dari sakramen penguatan adalah Roh Kudus. Sakramen penguatan mau menyadarkan kita untuk senantiasa mengembangkan, menguatkan dan meneguhkan apa yang telah kita terima dalam pembaptisan kita. Dengan semakin menyadari kehadiran Roh Kudus secara penuh dalam diri kita, kita mampu melaksanakan tugas-tugas pelayanan kita dalam mewartakan dan bersaksi tentang Kristus sebagai Mesias. Jadi, sangat eratlah hubungan antara sakramen penguatan dengan umat kristen. Kehadiaran Roh Kudus dalam setiap pribadi orang beriman membawa dampak positif serta buah nyata, diantaranya: a. Umat beriman menjadi serupa dengan Kristus. Roh Kudus tidak lain adalah Roh Kristus sendiri, sehingga dengan dijiwai Roh Kudus kita dipenuhi semangat Kristus sendiri; b. Umat beriman menjadi lebih mantap dan dewasa dalam iman; c. Umat beriman semakin setia mengikuti Kristus; d. Semakin berani di dalam membela iman. e. Semakin dikuatkan untuk menjadi saksi Kristus yang sejati; f. Lebih bertanggung jawab terhadap kehidupan menggereja; menghayati cita-cita hidup menggereja: membina persekutuan jemaah yang guyub rukun; g. Dengan menerima penguatan, seseorang semakin cermat dalam menentukan panggilan hidup; h. Menjadi orang yang beriman yang lebih dinamis, ingin senantiasa berkembang ke arah lebih baik, dan tak henti-hentinya membina sikap tobat yang tulus. Dengan demikian, melalui penguatan kita diangkat dan ditugaskan, dengan kekuatan Roh Kudus, untuk siap sedia menjadi saksi Kristus dan membangun persekutuan di tengahtengah masyarakat dan dunia. Membangun dunia yang lebih baik menuju kerajaan Allah nantinya.



S a k r a m e n K r i s m a | 10



DAFTAR PUSTAKA Sumber Utama: Prasetya, L. Sakramen Yang Menyelamatkan. Cetakan ke-4. Malang:Dioma, 2004. Gunawan, dkk. Harta Baru dan Lama Dari Khazanah Ibadat Gereja. Cetakan I. Jakarta:Cipta Loka Caraka, 1980



Heuken, A. “Penguatan” dalam Ensiklopedia Gereja. Jakarta:Cipta Caraka, 2008 Chrichton, J. D. Christian Celebration: The Sacraments, Cetakan I, Terjemahan Indonesia: Perayaan Sakramen Baptis dan Krisma. Yogyakarta: Kanisius, 1990 Ardhi, FX. W. Sakramen Krisma. Cetakan I. Yogyakarta:Kanisius, 1993 PWI-Liturgi. Upacara Krisma. Ende: Arnoldus, 1974 KWI. Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta: Kanisius. 1996 KWI. Katekismus Gereja Katolik. Cetakan ke-3. Ende: Arnoldus, 2007



Sumber Lainnya : http://www.katolisitas.org/menuju-kedewasaan-iman-di-dalam-kristus/ http://imankatolik.or.id/sakramenkrisma.html http://yesaya.indocell.net