SANPEM Kel 5 (RUMAH SEHAT) Last [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM MATA KULIAH SANITASI PEMUKIMAN “PENILAIAN RUMAH SEHAT DI WILAYAH PUSKESMAS TELAGA BIRU JALAN SELAT PANJANG RW 24/RT 1,2,3 DAN 4”



Dosen Pengampu : Salbiah S.E, M.P.H Instruktur : Marvita SST Prinanti Anggraini S.Tr KL Disusun Oleh : Kelompok 5 Carolina Wirola Deta



(191021008)



Desi Safitri



(191021012)



Dwi Sabrina Aisya Putri



(191021014)



Erna Kuspita



(191021016)



Lukky Prahara



(191021028)



Nigda Aquilira



(191021037)



Rabbiyatul Diah Yananda



(191021042)



KEMENTERIAN KESEHATAN POLITEKNIK KESEHATAN PONTIANAK D IV JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN 2022/2023



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tuhas dari mata kuliah Sanitasi pemukiman yang berjudul laporan praktikum Mata Kuliah Sanitasi Pemukiman “Penilaian Rumah Sehat Di Wilayah Puskesmas Telaga Biru Jalan Selat Panjang Rw 24/Rt 1,2,3 Dan 4” Dalam penyusunan laporan ini penulis mengalami hambatan dan kesulitan baik dari segi penulisan, referensi dan pada saat praktik di lapangan. Berkat pengarahan dari berbagai pihak, hambatan itu dapat diatasi. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Bapak Didik Hariyadi, S.Gz, M.Si selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak. 2. Ibu Nurul Amaliyah, S.K.M., M.Kes selaku Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Pontianak. 3. Bapak Zainal Akhmadi, S.H., M.Kes selaku Ketua Prodi Diploma IV Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Pontianak. 4. Ibu Salbiah S.E, M.P.H selaku dosen mata kuliah Sanitasi Permukiman yang penuh kesabaran dan perhatiannya dalam memberikan ilmu. 5. Kakak Prinanti Anggraini Sinubun Selaku Instruktur Mata Kuliah Sanitasi Permukiman yang penuh kesabaran dan perhatian dalam memberikan ilmu. 6. Warga Jln. Selat Panjang Gg. Karya Bakti II, Gg. Karya Bakti III, Gg, Sepakat, Gg. Harapan dan Gg. Karya Mandiri Kecamatan Pontianak Utara Desa/kelurahan Siantan Hulu sebagai Lokasi untuk Praktik. 7. Seluruh keluarga dan teman-teman sekalian yang telah banyak membantu, serta semua pihak yang tidak dapat penyusun sebutkan satu persatu yang telah membantu dan bekerja sama dalam penyusunan laporan ini. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis menerima saran dan kritikan dari berbagai pihak yang terkait yang sifatnya membangun demi terciptanya kesempurnaan laporan ini. Pontianak, 13 Mi 2022 Kelompok 5 ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................................ii DAFTAR ISI.............................................................................................................................................iii BAB I..........................................................................................................................................................1 PENDAHULUAN......................................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang................................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah...........................................................................................................................3 1.3 Tujuan Penelitian.............................................................................................................................3 1.3.1Tujuan Umum............................................................................................................................3 1.3.2 Tujuan Khusus..........................................................................................................................3 1.4 Manfaat Penelitian..........................................................................................................................3 BAB II........................................................................................................................................................4 DASAR TEORI.........................................................................................................................................4 2.1 Pengertian Rumah...........................................................................................................................4 2.2 Fungsi Rumah..................................................................................................................................4 2.3 Persyaratan Rumah Sehat..............................................................................................................5 BAB III.....................................................................................................................................................11 METODE PRAKTIK..............................................................................................................................11 3.1 Jenis Praktik..................................................................................................................................11 3.2 Tempat dan Waktu Praktik..........................................................................................................11 3.3 Objek Praktikum...........................................................................................................................11 3.4 Cara Pengumpulan Data...............................................................................................................11 BAB IV.....................................................................................................................................................12 HASIL DAN PEMBAHASAN................................................................................................................12 4.1 Gambaran Umum..........................................................................................................................12 4.2 Hasil Pengamatan..........................................................................................................................26 4.3 Pembahasan...................................................................................................................................31 BAB IV.....................................................................................................................................................34 PENUTUP................................................................................................................................................34 5.1 Kesimpulan....................................................................................................................................34



iii



5.2 Saran...............................................................................................................................................35 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................36 LAMPIRAN.............................................................................................................................................37



iv



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Rumah atau tempat tinggal, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang dengan mendirikan rumah di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern. Rumah yang sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum. Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi



perumahan.



Sanitasi



rumah



adalah



usaha



kesehatan



masyarakat



yang



menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat tinggal berlindung yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan produktif (Munif Arifin, 2009). Rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan terkait erat dengan penyakit berbasis lingkungan, dimana kecenderungannya semakin meningkat akhir-akhir ini. Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih merupakan penyebab utama kematian di Indonesia. Bahkan pada kelompok bayi dan balita, penyakit-penyakit berbasis lingkungan menyumbangkan lebih 80% dari penyakit yang diderita oleh bayi dan balita. Keadaan tersebut mengindikasikan masih rendahnya cakupan dan kualitas intervensi kesehatan lingkungan (Munif Arifin,2009). Rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tem[pat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga Dan individu (Nurjanah, 2001). Sedangkan Menurut Dinas Perumahan dan Pemukiman RI (2008) rumah adalah tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari bahaya atau gangguan kesehata, sehingga melindungi penghuni rumah dari bahaya ayau gangguan kesehatan, sehingga memungkinkan memperoleh derajat kesehatan yang optimal. 1



2



Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang di laksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. (PMKP No.30,2016). Rumah sehat merupakan bangunan tempat berlindung dan beritirahat yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat memperoleh derajat kesehatan yang optimal (Febriyanto, 2013). Menurut Depkes RI (2013) rumah sehat merupakan rumah yang memenhi kriteria minimal akses air minum, akses jamban sehat, ventilasi dan pencahayaan. Kriteria rumah sehat yang digunakan apabila memenuhi tujuh kriteria, yaitu atap berplafon, dinding permanen (tembok/papan), jenis lantai bukan tanah, tersedia jendela, ventilasi cukup, pencahayaan alami cukup, dan tidak padat huni yaitu lebih besar atau sama dengan 8 m2/orang (Kemenkes RI, 2012). Presentase rumah yang memenuhi syarat kesehatan di Indonesia pada tahun 2014 mencapai angka 61,81 %, angka ini meningkat dibandingkan pada tahun 2012 yang hanya mencapai 24,9%, akan tetapi akan tersebut masih jauh dari target kesehatan rumah yang ingin di capai pemerintah Indonesia yakni sebesar 79%. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta persentase rumah yang memenuhi syarat kesehatan pada tahun 2014 hanya mencapai 69,85% (Kemenkes RI, 2015). Sedangkan untuk daerah kabupaten Bantul persentase rumah sehat yaitu sebesar 68,00% (Dinkes DIY, 2015). Kondisi rumah dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat hal ini disebabkan oleh rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan merupakan faktor resiko penularan penyakit, khususnya penyakit yang berbasis lingkungan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2013) yaitu terhadap hubungan yang signifikan antara kondisi lingkungan rumah dengan kejadian tuberkolusis paru. Hal ini menunjukkan lingkungan rumah yang tidak sehat dapat menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen (Fitria, 2013).



3



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan pratikum yang kami lakukan, maka penelitian ini dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut : 1.



Apa itu rumah sehat ?



2. Apa saja persyaratan dari rumah sehat ? 3. Apa saja komponen-komponen dari penilaian rumah sehat ? 4. Bagaimana penilaian rumah yang termasuk rumah sehat dan tidak sehat ? 1.3 Tujuan Penelitian



1.3.1Tujuan Umum untuk mengetahui gambaran umum bagaimana cara penilaian rumah sehat melalui Inspeksi Sanitasi Permukiman yang dilakukan diwilayah Puskemas Telaga Biru Jalan Selat Panjang RW 24/RT 1,2, dan 3 1.3.2 Tujuan Khusus 1. Untuk mengetahuai persyaratan rumah sehat sesuai persyaratan kesehatan. 2. Untuk mendeskripsikan persyaratan rumah sehat sesuai persyaratan kesehatan. 3. Untuk penilaian terhadap rumah-rumah saat dilakukannya inspeksi sanitasi rumah sehat. 4. Mampu menghitung hasil penilaian dan mengkategorikan rumah sehat dan rumah tidak sehat. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Bagi Ilmu Pengetahuan Untuk menambah informasi dalam ilmu-ilmu yang berhubungan dengan rumah sehat. 2. Bagi Peneliti Menambah pengetahuan dan wawasan peleliti dalam hal inspeksi sanitasi rumah sehat. 3. Bagi Masyarakat Agar masyarakat lebih mengetahui pengetahuan dalam hal inspeksi sanitasi rumah sehat



BAB II DASAR TEORI 2.1 Pengertian Rumah Pengertian rumah Menurut Permenkes, R.I. Nomor 1077/MENKES/PER/V/2011 Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Rumah Sehat Menurut Undang – Undang RI No.4 Tahun 1992, rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga. Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan sebagai tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu.. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No.829/Menkes/SK/VII/1999 menjelaskan rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Setelah manusia abad modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan bahan-bahan setempat, tetapi kadang desain nya masih mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya (Notoadmojo, S. 2011)



2.2 Fungsi Rumah Menurut Azrul Azwar yang dikutip dari Riviwanto dkk (2011), rumah bagi manusia mempunyai arti : 1. Sebagai tempat untuk melepaskan lelah, beristirahat setelah penat melaksanakan kewajiban sehari-hari 2. Sebagai tempat untuk bergaul dengan keluarga atau membina rasa kekeluargaan bagi segenap anggota keluarga yang ada. 3. Sebagai tempat untuk melindungi diri dari bahaya yang datang mengancam. 4. Sebagai lambang status sosial yang dimiliki, yang masih dirasakan hingga saat ini. 5. Sebagai tempat untuk meletakkan atau menyimpan barang-barang berharga yang dimiliki, yang terutama masih ditemui pada masyarakat pedesaan. 4



5



2.3 Persyaratan Rumah Sehat Parameter yang dipergunakan untuk menentukan rumah sehat adalah sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi 3 lingkup kelompok komponen penilaian, yaitu : 1. Kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, ventilasi, pembagian ruangan/tata ruang dan pencahayaan 2. Kelompok sarana sanitasi, meliputi sarana air bersih, pembuangan kotoran, pembuangan air limbah, sarana tempat pembuangan sampah. 3. Kelompok perilaku penghuni, meliputi membuka jendela ruangan dirumah, membersihkan rumah dan halaman, membuang tinja ke jamban, membuang sampah pada tempat sampah. Adapun aspek komponen rumah yang memenuhi syarat rumah sehat yaitu : a) Langit-langit Adapun persayaratan untuk langit-langit yang baik adalah hendaknya mudah dibersihkan, tidak rawan kecelakaan, berwarna terang, dan harus menutup rata kerangka atap (Adnani, 2011). b) Dinding Dinding harus tegak lurus agar dapat memikul berat dinding sendiri, beban tekanan angin dan bila sebagai dinding pemikul harus dapat memikul beban diatasnya, dinding harus terpisah dari pondasi oleh lapisan kedap air agar air tanah tidak meresap naik sehingga dinding terhindar dari basah, lembab dan tampak bersih tidak berlumut. c) Lantai Lantai harus kuat untuk menahan beban diatasnya, rata, tidak licin, stabil waktu dipijak, permukaan lantai mudah dibersihkan, dan kedap air. Untuk mencegah masuknya air ke dalam rumah, untuk rumah bukan panggung sebaiknya tinggi lantai ± 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan(Adnani,2011). d) Pembagian ruangan / tata ruang Setiap rumah harus mempunyai bagian ruangan yang sesuai dengan fungsinya. Adapun syarat pembagian ruangan yang baik adalah : 



Ruang untuk istirahat/tidur Adanya pemisah yang baik antara ruangan kamar tidur orang tua dengan kamar tidur anak, terutama



6



anak usia dewasa. Tersedianya jumlah kamar yang cukup dengan luas ruangan sekurangnya 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang



agar dapat



memenuhi



kebutuhan



penghuninya



untuk



melakukan kegiatan. 



Ruang dapur Dapur harus mempunyai ruangan tersendiri, karena asap dari hasil pembakaran dapat membawa dampak negatif terhadap kesehatan. Ruang dapur harus memiliki ventilasi yang baik agar udara/asap dari dapur dapat teralirkan keluar.







Kamar mandi dan jamban keluarga Setiap kamar mandi dan jamban paling sedikit memiliki satu lubang ventilasi untuk berhubungan dengan udara luar.



e) Ventilasi ialah proses penyediaan udara segar ke dalam suatu ruangan dan pengeluaran udara kotor suatu ruangan baik alamiah maupun secara buatan. Ventilasi harus lancar diperlukan untuk menghindari pengaruh buruk yang dapat merugikan kesehatan. Ventilasi yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat-syarat, diantaranya : 



Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% kali luas lantai ruangan.







Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap kendaraan, dari pabrik, sampah, debu dan lainnya.







Aliran udara diusahakan Cross Ventilation dengan menempatkan dua lubang jendela berhadapan antara dua dinding ruangan sehingga proses aliran udara lebih lancar.



f) Pencahayaan Cahaya yang cukup kuat untuk penerangan di dalam rumah merupakan kebutuhan kesehatan manusia. Penerangan ini dapat diperoleh dengan pengaturan cahaya alami dan cahaya buatan. Yang perlu diperhatikan, pencahayaan jangan sampai menimbulkan kesilauan.



7



4. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut : a. Lokasi 1) Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya; 2) Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang; 3) Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur pendaratan penerbangan. b. Kualitas udara Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut : 1) Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi; 2) Debu dengan diameter kurang dari 10 g maksimum 150 g/m3 ; 3) Gas SO2 maksimum 0,10 ppm; 4) Debu maksimum 350 mm3 /m2 per hari. 5) Kebisingan dan getaran 6) Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A; 7) Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik . C. Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman 1) Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg 2) Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg 3) Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg 4) Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg A. Prasarana dan sarana lingkungan



1) Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan; 2) Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;



8



3) Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan, jalan tidak menyilaukan mata; 4) Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan; 5) Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan 6) Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan; 7) Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya; 8) Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya; 9) Tempat



pengelolaan



makanan



(TPM)



harus



menjamin



tidak



terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan. B. Vektor penyakit



1) Indeks lalat harus memenuhi syarat; 2) Indeks jentik nyamuk dibawah 5%. C. Penghijauan



Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam. Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut : D. Bahan bangunan



1) Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan bahan yang dapat membahayakan kesehatan, an tara lain : debu total kurang dari 150 mg/m2 , asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg bahan; 2) Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.



9 E. Komponen dan penataan ruangan



1) Lantai kedap air dan mudah dibersihkan; 2) Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan; 3) Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan; 4) Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir; 5) Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya; 6) Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap. F. Pencahayaan



Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata. G. Kualitas udara



1) Suhu udara nyaman antara 18 – 30 o C; 2) Kelembaban udara 40 – 70 %; 3) Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam; 4) Pertukaran udara 5 kaki 3 /menit/penghuni; 5) Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam; 6) Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m3 7) Ventilasi : Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai. 8) Vektor penyakit : Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah. H. Penyediaan air



1) Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/ orang/hari; 2) Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.



10 I.



Pembuangan Limbah 1) Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; 2) Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.



J. Kepadatan hunian



Luas kamar tidur minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.



3.1 Jenis Praktik



BAB III METODE PRAKTIK



Jenis praktik yang dilakukan dengan metode deskriptif yang meliputi pengamatan dan gambaran inspeksi rumah sehat 3.2 Tempat dan Waktu Praktik Praktik ini dilakukan pada 1.



Warga Jln. Selat Panjang Gg. Karya Bakti II RT 01/ RW 34 Kecamatan Pontianak Utara Desa/kelurahan Sianatan Hulu pada tanggal 13 Mei 2022



2. Warga Jln. Selat Panjang Gg. Harapan RT 02/ RW 34 Kecamatan Pontianak Utara Desa/kelurahan Sianatan Hulu pada tanggal 13 Mei 2022 3. Warga Jln. Selat Panjang Gg. Karya Bakti III RT 03/ RW 34 Kecamatan Pontianak Utara Desa/kelurahan Sianatan Hulu pada tanggal 13 Mei 2022 3.3 Objek Praktikum Objek praktikum adalah Rumah yang dimiliki oleh KK sampel. Rumah tersebut diobservasi kondisinya berdasarkan form Komponen Penilaian Rumah Sehat



3.4 Cara Pengumpulan Data Wawancara langsung dengan anggota keluarga yang mewakili setiap KK, yang selalu berada di rumah dan dijadikan sampel dengan menggunakan foam untuk mengetahui variabel – variabel yang akan diteliti (variabel independen dan variabel dependen) dalam praktikum ini. Alat



1. Pulpen, Hp. 2. Bahan 3. Form Komponen Penilaian Rumah Sehat



11



12



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Gambaran Umum Pada inspeksi kali ini, lokasi untuk pemerikasaan penilaian rumah sehat dilakukan pada salah satu wilayah kerja Puskesmas Telaga Biru, Jalan Selat Panjang, Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara. Alamat tempat melakukan penilaian rumah sehat yaitu di Jalan Selat Panjang RW 34. Jarak antara Puskesmas Telaga Biru dan Jalan Selat Panjang hanya menempuh sekitar 5-15 menit perjalanan. Untuk penilaian rumah sehat pada Jalan Selat Panjang RW 34, pemeriksaan dilakukan sebanyak 3 titik lokasi yang berbeda yaitu RT 01 Gang Karya Bakti II, RT 02 Gang Harapa, RT 03 Gang Karya Bakti III dan RT 04 Gang Karya Mandiri. Total rumah atau kepala keluarga yang telah dilakukan pemeriksaan yaitu sebanyak 46 rumah atau Kepala Kelurga, yang terbagi atas beberapa RT yaitu pada RT 01 Gang Karya Bakti II sebanyak 14 kepala, Gang Harapan RT 02 sebanyak 12 kepala keluarga, RT 03 Gang Karya Bakti III sebanyak 20 kepala keluarga. Mayoritas penduduk sekitar merupakan pegawai dan wiraswasta sehingga pada siang banyak melakukan aktivitas di luar, sebagian kecil penduduk juga ada yang melakukan pekerjaan ketika inspeksi dilakukan. A. Hasil Inpeksi 1. Komponen Penilaian Rumah Sehat a. Lokasi No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Terletak di daerah rawan bencana seperti aliran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, bekas TPS atau tambang daerah rawan kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan dan POM Bensin



0



2.



Memenuhi syarat (tidak terletak didaerah rawan bencana seperti aliran



46



100



13



sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, bekas TPS atau tambang daerah rawan kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan dan POM Bensin Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan lingkungan rumah, pada bagian lokasi semua rumah memenuhi sebanyak 100% (46 rumah). b. Kualitas udara No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak memenuhi syarat (apabila terdeteksi salah satu dari : Gas H2S dan NH3, Gas So2 >0,10 Pp, debu diameter 55 dB dan getaran > 10 mm/detik



3



6,5



2.



Memenuhi syarat



33



71,7



14



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan lingkungan rumah, pada bagian kebisingan dan getaran yang tidak memenuhi sebanyak 6,5% (3 rumah) dan yang memenuhi sebanyak 71,7% (33 rumah).



d. Prasarana dan Sarana Lingkungan No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak memenuhi syarat (apabila tidak terpenuhi salah satu dari: tempat bermain anak yang aman, drainase, jalan lingkungan, lampu penerangan jalan, air bersih yang cukup



1



2,1



2.



Memenuhi syarat



45



97,8



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan lingkungan rumah, pada bagian prasarana dan sarana lingkungan yang tidak memenuhi sebanyak 2,1% (1 rumah) dan yang memenuhi sebanyak 97,8% (45 rumah). e. Vektor Penyakit No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak memenuhi syarat ( Apabila tidak terpenuhi salah satu dari : index lalat memenuhi syarat, index jentik nyamuk di bawah 5%



5



10,8



2.



Memenuhi syarat



41



89,1



Total rumah yang diperiksa



46



100



15



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan lingkungan rumah, pada bagian vektor penyakit yang tidak memenuhi (apabila tidak terpenuhi salah satu dari : index lalat memenuhi syarat, index jentik nyamuk di bawah 5%) sebanyak 10,8% (5 rumah) dan yang memenuhi sebanyak 89,1% (41 rumah). f. Penghijauan No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak terdapat pepohonan



35



76



2.



Terdapat pepohonan



11



24



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan lingkungan rumah, pada bagian penghijauan yang tidak memenuhi sebanyak 76% (35 rumah) dan yang memenuhi sebanyak 24% (11 rumah). 2. Komponan Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal a. Bahan Bangunan No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh kembangnya mikroorganisme patogen.



46



100



2.



Terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh kembangnya mikroorganisme patogen.



0



0



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian bahan bangunan, semua rumah



16



tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh kembang mikroorganisme patogen sebanyak 100% (46 rumah). b. Komponen Penataan Ruangan a) Lantai No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tanah



0



0



2.



Papan/anyaman bamboo dekat dengan tanah/plester yang retak dan berdebu



3



6,5



3.



Di plester/ubin/kramik/papan (rumah panggung)



43



93,4



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (lantai ) yang terbuat dari papan/anyaman bamboo dekat dengan tanah/plester yang retak dan berdebu sebanyak 6,3% (3 rumah) dan yang terbuat dari plester/ubin/kramik/papan ( rumah panggung ) sebanyak 93,4% (43 rumah). b) Dinding No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Bukan tembok (terbuat dari anyaman bamboo/ilalang)



0



0



2.



Semi permanen/setengah/tembok/pasangan bata atau batu yang tidak diplester/papan yang tidak kedap air



0



0



3.



Permanen (tembok/pasangan batu bata yang diplester) papan kedap air



46



100



Total rumah yang diperiksa



46



100



17



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (dinding) semua rumah yang dilakukan inspeksi untuk dindingnya terbuat secara permanen dengan jumlah persentase 100%. c) Langit-langit No



Kriteria



Jumla h



Persentase (%)



1.



Tidak ada



0



0



2.



Ada, kotor, sulit dibersihkan dan rawan kecelakaan



1



2,1



3.



Ada, bersih dan tidak rawan kecelakaan



45



97,8



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (langitlangit) yang ada namun kotor, sulit dibersihkan dan rawan kecelakaan 2,1% (1 rumah) dan yang ada langit-langit, bersih serta tidak rawan kecelakaan sebanyak 97,8% (45 rumah). d) Jendela kamar tidur No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak ada (tidak memenuhi syarat



2



2.



Ada (memenuhi syarat) jendela minimal 44 20% × luas lantai



95,6



Total rumah yang diperiksa



100



46



4,3



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (jendela kamar tidur) yang tidak memenuhi sebanyak 4,3% (2 rumah) dan yang memenuhi dengan luas minimal 20% x luas lantai sebanyak 95,6% (44 rumah). e) Jendela ruang keluarga



18



No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak ada (tidak memenihi syarat



0



2.



Ada (memenuhi syarat) jendela minimal 46 20% × luas lantai



100



Total rumah yang diperiksa



100%



46



0



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (jendela kamar ruang keluarga) semua rumah memenuhi dengan luas minimal 20% x luas lantai sebanyak 100% (46 rumah). f) Lubang asap dapur No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak memiliki saranan pembuangan asap



1



2,1



2.



Memiliki sarana pembuangan asap



10



21,7



3.



Memiliki sarana pembuangan asap dan jendela



35



76



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (lubang asap dapur) yang tidak memiliki sebanyak 2,1%% (1 rumah), yang memiliki sarana pembuangan asap sebanyak 21,7% (10 rumah) dan yang memiliki sarana pembuangan asap dan jendela sebanyak 76% (35 rumah). g) Pencahayaan No 1.



Kriteria Tidak memenuhi syarat



Jumlah Persentase (%) 2



4,3



19



2.



Ada (pencahayaan alami ˂20% x luas lantai atau buatan 60 lux) atau dapat digunakan untuk membaca / memenuhi syarat



44



96



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (pencahayaan) yang tidak memenuhi sebanyak 4,3% (2 rumah) dan yang memenuhi (pencahayaan alami ˂20% x luas lantai atau buatan 60 lux) sebanyak 96% (44 rumah). h) Vektor penyakit No



Kriteria



1.



Ada lalat, nyamuk,ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah



2.



Jumlah Persentase (%) 46



100



Tidak ada lalat, nyamuk, ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah



0



0



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian penataan ruangan (vektor penyakit) semua rumah terdapat vektor penyakit dan binatang penganggu sebanyak 100% (46 rumah). No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak ada/tidak memenuhi syarat



0



2.



Ada, alami 8m2/orang



36



78,2



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan kesehatan rumah tinggal, pada bagian sanitasi dasar (kepadatan hunian) yang memiliki kepadatan hunian < 8m2/orang sebanyak 22% (10 rumah) dan yang memiliki kepadatan hunian > 8m2/orang sebanyak 78,2% (36 rumah). 1. Komponen Perilaku Penghuni a. Membuka Jendela Kamar Tidur No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak pernah dibuka



15



33



2.



Kadang-kadang



15



33



3.



Setiap hari dibuka



16



35



Total rumah yang diperiksa



46



100%



24



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian membuka jendela kamar tidur yang tidak pernah dibuka 33% (15 rumah) kadang-kadang membuka sebanyak 33% (15 rumah) dan yang setiap hari membuka sebanyak 35% (16 rumah). b. Membuka Jendela Ruang Keluarga No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak pernah dibuka



0



0



2.



Kadang-kadang



2



4,3



3.



Setiap hari dibuka



44



96



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian membuka jendela ruang keluarga yang kadang-kadang membuka sebanyak 4,3% (2 rumah) dan yang setiap hari membuka sebanyak 96% (44 rumah). c. Membersihkan Rumah dan Halaman No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Tidak pernah dibuka



0



0



2.



Kadang-kadang



16



35



3.



Setiap hari dibuka



40



87



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian membersihkan rumah dan halaman yang kadang-kadang membersihkan sebanyak 35% (16 rumah) dan yang setiap hari membersihkan sebanyak 87% (40 rumah). d. Membuang Tinja Bayi dan Balita ke Jamban



25



No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Dibuang sembarangan



2



4,3



2.



TPS



38



82,6



3.



Dibuang ke jamban



6



13



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian membuang tinja bayi dan balita ke jamban yang membuang sembarangan 4,3% (2 rumah) yang membuang ke TPS sebanyak 82,6% (38 rumah) dan yang membuang ke jamban sebanyak 6% (13 rumah). e. Membuang Sampah pada Tempat Sampah No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Dibuang ke keselain tmpat sampah /dibakar



15



33



2.



Tiap hari dibuang ketempat sampah



31



67,3



3.



Diolah lebih lanjut (recycle)



0



0



Total rumah yang diperiksa



46



100%



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian membuang sampah pada tempat sampah yang dibuang keselain tempat sampah atau dibakar sebanyak 33% (15 rumah) dan yang setiap hari dibuang ke tempat sampah sebanyak 67,3% (31 rumah). f. Menguras Bak Mandi No 1.



Kriteria > 1 bulan sekali



Jumlah Persentase (%) 13



28,2



26



2.



2 minggu sekali



5



10,8



3.



seminggu sekali



28



60,8



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah di wilayah praktek diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian menguras bak mandi yang > 1 bulan sekali menguras sebanyak 28,2% (13 rumah), yang 2 minggu sekali menguras sebanyak 10,8% (5 rumah) dan yang seminggu sekali sebanyak 60,8% (28 rumah). g. Menutup Tempat PAH No



Kriteria



Jumlah Persentase (%)



1.



Kadang-kadang



3



6,5



2.



Selalu menutup PAH



43



93,4



Total rumah yang diperiksa



46



100



Berdasarkan tabel di atas dari 46 rumah terdapat 46 rumah yang memiliki tampungan PAH di wilayah praktek dan diketahui bahwa persyaratan perilaku penghuni, pada bagian menutup tempat PAH yang kadang-kadang menutup sebanyak 6,5% (3 rumah), dan yang selalu menutup sebanyak 93,4% (43 rumah). 4.2 Hasil Pengamatan Dari praktikum di Jln Selat Panjang Gg. Karya Bakti II yang di lakukan oleh Erna Kuspita di dapatkan hasil seperti di bawah ini : Perlu diketahui bahwa skore maksimal dari foam pemeriksaan rumah sehat adalah 1.658 Untuk mendapatkan nilai ambang batas yaitu nilai x bobot Jadi, rumah dikatakan sehat apabila mencapai skore 1.243-1.1658 Rumah tidak sehat mendapat skore