12 0 196 KB
1
MAKALAH SEBAB-SEBAB TIMBULNYA MASALAH TEOLOGI DALAM ISLAM
OLEH : Miftahul Jannah
PROGRAM KUALIFIKASI GURU S1 PGMI FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM 2011
1
A. Latar Belakang Teologi adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama Islam. Tiga lainnya ialah disiplin-disiplin keilmuan fiqh, tasawuf, dan filsafat. Ilmu fiqh membidangi segi-segi formal peribadatan dan hukum, mengenai hal-hal lahiriah. Ilmu Tasawuf membidangi segisegi penghayatan dan pengamalan keagamaan yang lebih bersifat pribadi, sehingga tekanan orientasinya mengenai hal-hal batiniah. Sedangkan filsafat membidangi hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini dan lingkupnya seluas-luasnya. Berbeda dengan ketiganya, teologi mengarahkan pembahasannya kepada segi-segi mengenai Tuhan. (M. Yusran Asmuni, 1999) Teologi menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim. Kajian tentang teologi merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Teologi menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam, yaitu simpul-simpul kepercayaan, masalah Kemaha-Esaan Tuhan, dan pokok-pokok ajaran agama. Sama halnya dengan disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, teologi juga tumbuh beberapa abad setelah wafat Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, teologi sangat erat terkait dengan pergolakan politik dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya ke belakang, akan dijumpai peristiwa pembunuhan 'Utsman Ibn 'Aff'an, yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar). Teologi sebagai sebuah disiplin ilmu dalam Islam tumbuh bertitik tolak dari fitnah besar itu. (Harun Nasution, 1986: 3-6)
2
Berkaitan dengan latar belakang di atas maka, dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian teologi, nama-nama lain teologi dan sebab-sebab lahirnya masalah-masalah teologi dalam Islam.
B. Pengertian Teologi Teologi berasal dari dua suku kata, yaitu “teo” yang berarti Tuhan dan “logos” yang berarti ilmu. Berdasarkan pengertian di atas, maka teologi dapat diartikan sebagai ilmu mengenai Tuhan. Dalam
pengertian
yang
umum,
teologi
diartikan
dengan
“pengetahuan yang berkaitan dengan seluk beluk tentang Tuhan”. Para ahli agama-agama mengartikan teologi dengan pengetahuan tentang
Tuhan
dan
hubungan
manusia
dengan
Tuhan
serta
hubungan Tuhan dengan alam semesta. (M. Yusran Asmuni, 1999) Sebagai ilmu yang membicarakan ketuhanan, maka kata ini digunakan oleh semua agama. Sementara untuk teologi Islam mengkaji seluk beluk ketuhanan yang terdapat dalam ajaran Islam. Dengan demikian kata teologi bersifat netral, bisa digunakan kepada agama
apa
saja,
sesuai
dengan
karakter
dari
agama
yang
menjadikan ketuhanan sebagai kajian utamanya.
C. Nama-nama lain Teologi Teologi Islam menempati kedudukan yang sangat penting dalam tradisi
ilmu-ilmu
keislaman.
Hal
ini
terbukti
dari
jenis-jenis
penyebutan lain ilmu itu, yaitu ilmu tauhid, ilmu kalam dan ilmu ushuluddin. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dipaparkan pengertian ketiganya. 1. Ilmu Tauhid
3
Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada-Yuwahhidu. Secara etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya, i’tikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah
Esa,
tunggal;
satu.
Pengertian
ini
sejalan
dengan
pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah. Husain Affandi al-Jasr mengatakan : “Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Aqidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “. Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, Ibnu Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah : “Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalil-dalil Aqliyah dan berisi pula alasan-alsan bantahan terhadap orangorang yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “. Berdasar definisi-definisi di atas, nampaknya belum ada kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah, Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia yang sudah mati. (M. Yusran Asmuni, 1999) Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alasan rasio bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam Islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist. 2. Ilmu Kalam Secara "pembicaraan". dimaksudkan
harfiah, Tetapi
kata-kata sebagai
"pembicaraan"
Arab istilah,
dalam
kalam, kalam
pengertian
berarti tidaklah
sehari-hari,
4
melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan
logika.
Maka
ciri
utama
Ilmu
Kalam
ialah
rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai terjemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti "pembicaraan", tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq ('Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab "manthiqi" berarti "logis". Dinamakan Ilmu Kalam karena banyak dan luasnya dialog dan perdebatan yang terjadi antara pemikir masalah-masalah aqidah tentang beberapa hal. Misalnya tentang Al-Qur’an apakah khaliq atau bukan, hadist atau qadim. Tentang taqdir, apakah manusia punya hak ikhtiar atau tidak. Tentang orang berdosa besar, kafir atau tidak dan lain sebagainya. Pembicaraan dan perdebatan luas seperti itu terjadi setelah cara berfikir rasional dan falsafati mempengaruhi para pemikir dan ulama Islam. (M. Yusran Asmuni, 1999) 3. Ilmu Ushuluddin Ushuluddin berasal dari dua kata, Ushul dan Din. Ushul adalah bentuk jamak dari ashlun yang berarti, "dasar" atau "asas". Sedangkan din adalah "balasan" dan dalam istilah bermakna "syariat, undang-undang, atau hukum". Din yang dimaksud dalam pengertian ushuluddin adalah makna istilah, sehingga Ushuluddin mempunyai pengertian "Dasar Syariat atau Dasar Undang-undang". Ilmu Ushuluddin menurut istilah (terminologi) adalah ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar keyakinan agama Islam (iman),
dan
segala
hal
yang
berhubungan
dengan
iman,
diantaranya sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah, dan sifat
5
wajib jaiz, mustahil bagi para Rasul dan lain-lain. (M. Yusran Asmuni, 1999)
D. Sebab-sebab Munculnya Masalah Teologi dalam Islam Dalam sejarah pemikiran Islam, teologi muncul berawal dari perseteruan politik antara Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ali ibn Abi Thalib dalam perang Siffin. Tatkala pasukan Mu’awiyah hampir kalah, mereka mengangkat Al-Qur’an meminta menyelesaikan masalah antara mereka dengan jalan damai. Mereka sepakat menyelesaikan masalah melalui tahkim atau arbitrase. Arbritase dilakukan dengan sistem utusan. Masing-masing kelompok menunjukkan utusannya untuk berunding. Kelompok Ali menunjuk Abu Hasan al-Asy’ari, seorang sahabat Nabi yang sudah tua. Sementara golongan Mu’awiyah menunjuk Amr bin ‘Ash yang masih muda dan cerdas. Dalam
musyawarah,
menonaktifkan pemilihan
jabatan
khalifah
kedua
perwakilan
kekhalifahan ulang.
dan
ini
sepakat
akan
Masing-masing
untuk
mengadakan
mereka
akan
menonaktifkan khalifahnya. Pada waktu dan tempat yang telah ditantukan, Abu Hasan yang lebih tua diberikan kesempatan pertama untuk menonaktifkan Ali sebagai khalifah. Dan dia melaksanakannya dengan mengumumkan bahwa sejak saat ia bicara maka Ali diberhentikan dari jabatannya sebagai khalifah. Kemudian Amr bin ‘Ash maju dan naik ke podium. Ia mengatakan (kira-kira): “Saudara-saudara tadi Abu Hasan telah menonaktifkan Ali. Sungguh celaka kita sebagai kaum muslimin tidak memiliki khalifah sebagai pemimpin. Oleh sebab Ali sudah dinonaktifkan, maka dengan ini saya nyatakan bahwa Khalifah kita yang baru adalah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan.” Penyelesaian yang dilaksanakan oleh keduanya dipandang tidak mengikuti hukum Allah oleh sebaian golongan kaum muslimin pengikut Ali (yang kemudian menamakan kelompok mereka dengan
6
Khawarij). Karenanya Mu’awiyah dan Ali dianggap telah berbuat dosa besar, dan karena itu mereka telah kafir dan boleh dibunuh. Persoalan
kafir
dan
mukmin
ini
menjadi
basis
awal
perkembangan pemikirian teologi dalam Islam. Munculnya golongangolongan lain sebagai upaya memberikan penjelasan lebih dalam, filosofis dan menyeluruh mengenai term kafir dan mukmin tersebut. Kemudian seiring dengan perkembangan zaman muncul juga beberapa terma lainnya yang menyangkut dengan sifat Tuhan, kebebasan manusia, kemakhlukan Al-Qur’an, posisi akal dan wahyu, keadilan Tuhan dan lain sebagainya. Pembahasan
masalah
keimanan
dan
kebebasan
manusia
merupakan dua masalah yang diawali oleh persoalan politik tersbut di atas. Sedangkan masalah sifat Tuhan dipengaruhi juga oleh adanya perluasan wilayah Islam sehingga adanya perbedaan bahasa di kalangan umat. Bagi kaum muslimin yang berbahasa Arab mudah memahami makna ketauhidan yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Tidak demikian halnya dnegan kaum muslimin lain yang ada di luar Arab, selain tidak mengerti bahasa Al-Qur’an, mereka juga tidak akrab dengan hadits sebagai tradisi yang diriwayatkan turuntemurun. Karenanya diperlukan suatu penjelasan yang baik untuk menjelaskan pemahaman tauhid tersebut sehingga ketauhidan yang dibangun terbebas dari usur syirik. Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat Islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecah ke dalam beberapa firqah (kelompok/golongan) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda. 1. Khawarij Nama Khawarij diambil dari kata kharaja yang berarti keluar. Khawarij adalah suatu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalakan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali bin Abi Thalib yang menerima arbitrase
7
(tahkim) dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. (Harun Nasution, 1986: 11). Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
timbulnya
dikarenakan
golongan
permasalahan
Khawarij politik,
dalam yaitu
teologi
Islam
ketidaksetujuan
sekelompok orang terhadap sikap Khalifah Ali bin Abi Thalib yang menerima perdamaian (tahkim) dari Muawiyah bin Abi Sufyan. Golongan ini tidak muncul karena perbedaan pemahaman (penafsiran) tentang permasalahan definisi kafir dan mukmin. Namun,
dalam
perkembangan
berikutnya,
golongan
ini
kemudian membahas tentang permasalahan mukmin dan kafir sebagai salah satu ajarannya. Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :
Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib) dan para
pelaku
tahkim
termasuk
membenarkan dihukumkan kafir. Khalifah harus dipilih langsung
yang oleh
menerima rakyat.
dan
(Harun
Nasution, 1986: 12) 2. Murji’ah Murjiah diambil dari kata arja’a yang berarti menunda, yaitu menunda penyelesaian persoalan sampai hari perhitungan di hadapan Allah di hari Kiamat kelak. (Harun Nasution, 1986: 22). Berdasarkan
definisi
kemunculan golongan
tersebut
dapat
dipahami
bahwa
Murji’ah adalah semata-mata karena
tidak ingin terlibat dalam permasalahan pertikaian antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, yang selanjutnya menimbulkan permasalahan antara mukmin dan dan kafir. Golongan Murji’ah tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang salah, siapa yang mukmin dan siapa yang kafir.
8
Mereka
lebih
memilih
bersikap
netral
dan
menyerahkan
permasalahan tersebut pada keputusan Allah di hari Kimat. Ajaran-ajaran Murji’ah pada tahap berikutnya berkembang menjadi beberapa hal antara lain :
Iman hanya membenarkan di dalam hati.
Orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia mengakui dua kalimah syahadah.
Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
3. Qadariyah Qdariyah
berasal
dari
kata
qudrah
yang
berarti
kemampuan untuk bertindak. Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah
manusia
mempunyai
kemampuan
untuk
bertindak
(qudrah) dan memilih atau berkehendak, yang terlepas dari kehendak Tuhan. (Harun Nasution, 1986: 31). Pada awal kehadirannya, golongan Qadariyah merupakan isyarat
penentangan
terhadap
politik
pemerintahan
Bani
Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun
paham
Qadariyah
tetap
berkembang.
Dalam
perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah. (Harun Nasution, 1986: 32-37). 4. Jabariyah Madzhab Qadariyah.
ini
muncul
bersamaan
dengan
kehadiran
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti
memaksa. Menurut aliran ini, manusia manusia mengerjakan perbuatannya
dalam
keadaan
terpaksa,
dimana
semua
perbuatannya telah ditentukan sebelumnya oleh Allah SWT (Harun Nasution, 1986: 31). Kelahiran golongan ini lebih lanjut menurut Harun Nasution tidak terlepas dari kondisi sosiografis masyarakat Arab padang pasir yang sederhada dan jauh dari pengetahuan. Kondisi tanah dan pegunungan yang tandus menyebabkan mereka lebih banyak
9
bersikap pasrah. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak berkuasa menghadapi situasi tersebut. (Harun Nasution, 1986: 31-32). 5. Mu’tazilah Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti menjauh. Golongan ini lahir pada abad ke 2 H dengan tokoh utamanya Washil bin Atha’. Washil bin Atha’ menjauhkan dirinya dari Hasan al-Basri ketika berdebat tentang permaslahan orang mukmin yang berbuat dosa besar. Menurut Hasan al-Basri, orang mukmin yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan tidak kafir. Washil bin Atha’ berbeda pendapat dengan hasan al-Basri.
Menurutnya, orang
mukmin yang berbuat dosa besar tidak lagi dikatakan mukmin dan tidak pula kafir, tapi berada antara kedua-duanya. (Harun Nasution, 1986: 38). Menurut al-Mas’udi sebagaimana dikutip Harun Nasution, penamaan Mu’tazilah ini berasal dari pendapat bahawa orang mukmin yang berbuat dosa besar tidak lagi mukmin dan tidak pula kafir, tetapi mengambil posisi antara kedua posisi tersebut (manzilah bain al-manzilatain) (Harun Nasution, 1986: 39). 6. Ahlussunnah wal jama’ah Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti “ Penganut sunnah (i’tikad) Nabi dan para Sahabat beliau.
E. Kesimpulan Berdasarkan latar belakang dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : 1. Teologi menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim karena menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam,
10
yaitu simpul-simpul kepercayaan, masalah Kemaha-Esaan Tuhan, dan pokok-pokok ajaran agama. 2. Teologi memiliki beberapa nama lain diantaranya adalah : (a) Ilmu Tauhid, yaitu ilmu yang menitikberatkan pembahasannya kepada keesaan Allah SWT; (b) Ilmu Kalam, yaitu ilmu yang pembahasannya
mengenai
eksistensi
Tuhan
dengan
menggunakan argumentasi filosofis; dan (c) Ilmu Ushuluddin, yaitu ilmu yang membahas tentang dasar-dasar keyakinan agama Islam (iman). 3. Sebab-sebab lahirnya teologi dalam Islam antara lain : (a) permasalahan politik; (b) kondisi sosiografis masyarakat, dan (c) perbedaan pendapat. DAFTAR PUSTAKA Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah analisa dan Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986) M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999).