10 0 38 KB
FORMULIR KREDENSIALING FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN (RUMAH SAKIT KHUSUS JIWA - A) 1. Nama Faskes
:
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
2. Nama Pimpinan Faskes
:
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
3. Alamat
:
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
4. No. Telepon & Email
:
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
5. Kepemilikan
:
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
I. PERSYARATAN MUTLAK Dokumen Pendukung 1). Surat / Aplikasi Permohonan Kerja Sama menjadi Faskes BPJS 2). Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Rumah Sakit 3). Surat Penetapan Kelas Rumah Sakit * 4). Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan yang berpraktik 5). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan atas nama Faskes 6). Salinan perjanjian kerja sama dengan jejaring (bagi faskes melakukan kerja sama dengan jejaring ) 7). Sertifikat Akreditasi** Catatan : * Sesuai PMK No. 56 Tahun 2014, penetapan kelas rumah sakit melekat pada ijin operasional penyelenggaraan rumah sakit ** Terkait dengan Sertifikat Akreditasi mengikuti ketentuan masa transisi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015
II. PERSYARATAN TEKNIS KRITERIA A. JENIS PELAYANAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA 1 Pelayanan Medik Dasar - Jumlah dokter umum - Jumlah dokter gigi
a.
< 5 orang Spesialis
b.
5 orang
c.
> 5 orang
a.
< 2 orang
b.
2 orang
c.
> 2 orang
2 Pelayanan Medik Spesialis Kedokteran Jiwa
a.
< 5 orang Spesialis
b.
c.
5 orang Spesialis
> 5 orang Spesialis
3 Pelayanan Medik Subspesialis Kedokteran Jiwa
Tidak ada atau ada tetapi bukan dokter tetap
1 orang Subspesialis
> 1 orang Subspesialis
4 Pelayanan Medik Spesialis lain
3 Jenis Pelayanan
- Jumlah Dokter Saraf
a.
Tidak ada
b.
1 orang Spesialis
c.
> 1 orang Spesialis
- Jumlah Dokter Anak
a.
Tidak ada
b.
1 orang Spesialis
c.
> 1 orang Spesialis
- Jumlah Dokter Penyakit Dalam
a.
Tidak ada
b.
1 orang Spesialis
c.
> 1 orang Spesialis
5 Pelayanan Medik Spesialis Penunjang - Kelengkapan Jenis Pelayanan (Lengkap = Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
< 4 jenis pelayanan
Lengkap 4 jenis pelayanan
Lengkap 4 jenis pelayanan sesuai yang dipersyaratkan ditambah tersedia pula Pelayanan Medis Penunjang lain misalnya Patologi Anatomi
- Jumlah Dokter Spesialis Anestesi
Tidak ada
1 orang
> 1 orang
- Jumlah Dokter Spesialis Radiologi
Tidak ada
1 orang
> 1 orang
- Jumlah Dokter Spesialis Patologi Klinik
Tidak ada
1 orang
> 1 orang
- Jumlah Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
Tidak ada
1 orang
> 1 orang
6 Pelayanan Farmasi (Jumlah Apoteker):
a.
7 Rasio Tenaga Keperawatan dibanding Tempat Tidur (TT)
b.
< 3 orang
c.
3 orang
≤1 orang : 3 TT
≥ 2 orang : 3 TT
Jumlah TT kurang dari 2:3)
adalah 2 : 3 atau lebih)
Tidak
Ya
(rasio tenaga keperawatan dibanding (rasio tenaga keperawatan dibanding Jumlah TT
B. KELENGKAPAN SARANA DAN PRASARANA (PERALATAN DAN BANGUNAN) * 1 Pelayanan Gawat Darurat menggunakan menggunakan metode triase 2 Sarana dan Prasarana
> 3 orang
a Elektro Enchepagrafi (EEG )
Tidak Ada
Ada
b Electronis Convulsion Therapy (CVT)
Tidak Ada
Ada
c EKG
Tidak Ada
Ada
d Psikometri
Tidak Ada
Ada
e Instalasi Rehabilitasi Medik
Tidak Ada
Ada
f Instalasi Rehabilitasi Mental
Tidak Ada
Ada
g Ruang Isolasi Jiwa
Tidak Ada
Ada
h Laboratorium
Tidak Ada
Ada
i Radiologi
Tidak Ada
Ada
j Sterilisator
Tidak Ada
Ada
k Ambulan
Tidak Ada
Ada
l Ruang Penanganan Keluhan untuk peserta (keluarga peserta) JKN
Tidak Ada
Ada
Tidak Ada
Ada
Klinik Jiwa Dewasa
Tidak Ada
Ada
Klinik Psikogeriatri
Tidak Ada
Ada
Klinik Gangguan Mental Organik
Tidak Ada
Ada
Klinik Psikometri
Tidak Ada
Ada
3. Rawat Jalan Klinik Tumbuh Kembang Anak dan Remaja
Klinik Ketergantungan Obat /NAPZA
Tidak Ada
Ada
Klinik konseling
Tidak Ada
Ada
RS Pemerintah
< 30% dari total TT
≥ 30% dari total TT
RS Milik Swasta
< 20% dari total TT
≥ 20% dari total TT
< 5% dari total TT
≥ 5% dari total TT
4. Tempat Tidur Perawatan a. Jumlah Tempat Tidur Perawatan Kelas III *) *) Diisi sesuai kepemilikan rumah sakit
b. Jumlah Tempat Tidur Perawatan Intensive
c. Jumlah Tempat Tidur pada ruang Kelas I Kriteria: 1). Jumlah Tempat Tidur sebanyak maksimal 2 TT dalam satu kamar (ruang) 2). Luas area Tempat Tidur adalah 12 meter persegi per TT (12 m 2 /TT)
Tidak memenuhi
Hanya memenuhi satu kriteria
Memenuhi 2 kriteria
d. Jumlah Tempat Tidur pada ruang Kelas II 1). Jumlah Tempat Tidur sebanyak maksimal 4 TT dalam satu kamar (ruang) 2). Luas area Tempat Tidur adalah 10 meter persegi per TT (10 m 2 /TT)
Tidak memenuhi
Hanya memenuhi satu kriteria
Memenuhi 2 kriteria
e. Jumlah Tempat Tidur pada ruang Kelas III 1). Jumlah Tempat Tidur sebanyak maksimal 6 TT dalam satu kamar (ruang) 2). Luas area Tempat Tidur adalah 7,2 meter persegi per TT (7,2 m 2 /TT)
Tidak memenuhi
Hanya memenuhi satu kriteria
Memenuhi 2 kriteria
Tidak Tersedia
Tersedia melalui jejaring
Tersedia Milik sendiri
- Pelayanan sterilisasi instrumen
Tidak Tersedia
Tersedia
- Pelayanan dan Pengelolaan Rekam Medis
Ada, belum RME
Ada, sudah RME
- Gizi
Tidak Tersedia
Tersedia
- Perawatan Intensif
Tidak Tersedia
Tersedia
5. Pelayanan Penunjang Klinik - Pelayanan darah
*) RME : Rekam Medis Elektronik
6. Pelayanan penunjang nonklinik Tidak Tersedia Tersedia *) meliputi pelayanan laundry/ linen ), jasa boga/ dapur, teknik dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan limbah, gudang, sistem informasi dan komunikasi, pemulasaran jenazah, sistem penanggulangan kebakaran, pengelolaan gas medik, dan pengelolaan air bersih.
*) meliputi pelayanan laundry/ linen ), jasa boga/ dapur, teknik dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan limbah, gudang, sistem informasi dan komunikasi, pemulasaran jenazah, sistem penanggulangan kebakaran, pengelolaan gas medik, dan pengelolaan air bersih. 7. Pelayanan Kefarmasian **) a. Ruang Kantor/ Administrasi b. Ruang penerimaan resep yang memadai (yaitu minimal tersedia 1 set meja dan kursi serta satu set komputer) c. Ruang penyerahan obat
Tidak Ada
Ada
Tidak Ada
Ada
Ada, menjadi satu dengan ruang penerimaan resep
Ada, terpisah dengan ruang penerimaan resep
d. Ruang konsultasi/ konseling obat
Tidak Ada
Ada
Ruang pelayanan Resep dan peracikan e Air Mineral yang digunakan sebagai pengencer
Tidak Ada
Ada
f
Tidak Ada
Ada
g Termometer ruangan
Tidak Ada
Ada
h Ruang Aseptic Dispensing
Tidak Ada
Ada
Lemari pendingin khusus obat dengan suhu tertentu
Tempat penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai i
Lemari untuk penyimpanan obat biasa
Tidak Ada
Ada
j
Lemari untuk penyimpanan Narkotika dan Psikotropika
Tidak Ada
Ada
k Lemari untuk penyimpanan untuk obat khusus
Tidak Ada
Ada
l
Tidak Ada
Ada
1 Memiliki peraturan internal rumah sakit (Hospital Bylaws)
Tidak Ada
Ada
2 Memiliki standar pelayanan medis atau protokol pelayanan klinis di setiap area prioritas yang ditetapkan serta bersedia memberikan pelayanan sesuai protokol pelayanan klinis tersebut
Tidak Ada
Ada
Tempat Penyimpanan Arsip
C. SISTEM
3 Memiliki indikator mutu keperawatan dan indikator keselamatan pasien / penerapan 12 indikator mutu dari Kemenkes
Tidak Ada
Ada
4 Memilki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tidak Ada
Ada
5 Memiliki Program Promosi Kesehatan RS
Tidak Ada
Ada
6 Menyelenggarakan Survei Kepuasan Pasien (rutin) minimal satu kali per tahun
Tidak Ada
Ada
7 Memiliki standar pelayanan kefarmasian atau protokol pelayanan kefarmasian yang ditetapkan serta bersedia memberikan pelayanan sesuai protokol pelayanan klinis tersebut
Tidak Ada
Ada
8 Pembetukan Komite/ Tim Farmasi dan Terapi
Tidak Ada
Ada
9 Memiliki Account e-Purchasing
Tidak Ada
Ada
10 Pengadaan sediaan farmasi dilaksanakan melalui jalur resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Tidak Ada
Ada
11 Penyimpanan obat memperhatikan upaya pencegahan terhadap kontaminasi mencantumkan informasi nama obat, nomor batch, tanggal kadaluarsa, disimpan pada kondisi yang sesuai, layak dan menjamin kestabilan bahan
Tidak Ada
Ada
D. PROSEDUR DAN ADMINISTRASI 1 Perlengkapan Administrasi a Ruang Pendaftaran
< 50 orang
≥ 50 orang
b Komputer untuk penerbitan SEP
Tidak Ada
Ada
c Komputer khusus untuk penagihan klaim
Tidak Ada
Ada
d Jaringan Internet
Tidak Ada
Ada
2 Pelayanan Administrasi a - Petugas Personal In Charge (PIC) RS
Tidak tersedia
1 orang
> 1 orang
b - Petugas Personal In Charge (PIC) PRB
Tidak tersedia
1 orang
> 1 orang
c - Petugas Pengentry dan Pencetak SEP
Tidak tersedia
1 orang
> 1 orang
d - Petugas Pengentry tagihan klaim (INA-CBGs)/ koder
Tidak tersedia
1 orang
> 1 orang
3 Memiliki Sistem Antrian Reservasi melalui SMS Gateway atau reservasi online melalui website atau aplikasi Android.
Tidak Ada
Ada,
4 Mempunyai sistem informasi ketersediaan ruang rawat inap untuk pelayanan peserta JKN yang dapat diakses/dilihat oleh peserta/fasilitas kesehatan lainnya/BPJS Kesehatan.
Tidak Ada
Ada, Manual
5 Tersedianya sarana dan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta Jaminan Kesehatan
Tidak Ada
Ada,
Ada, Terhubung dan Update pada Aplicares
………………………, ………………………………………………. Pimpinan Faskes ………..
(.........................................................................)