Self Learning8 - Kedudukan Dan Peran ASN Dalam NKRI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBELAJARAN 3 Jumat, 06 Agustus 2021



HUBUNGAN ANTARA MATA PELATIHAN AGENDA KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI DENGAN PELAKSANAAN AKTUALISASI/ HABITUASI



Oleh : LILY MAHARANI, S.Pd



PELATIHAN DASAR CPNS 2021 Angkatan XXXIX Gelombang VII KOTA BANDUNG



HUBUNGAN ANTARA MATA PELATIHAN AGENDA KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI DENGAN PELAKSANAAN AKTUALISASI/ HABITUASI



I.



Pentingnya Manajemen ASN Manajemen ASN begitu penting sebab para pegawai ASN mempunyai kedudukan sebagai aparatur negara yang akan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah tanpa terpengaruh oleh intervensi semua golongan dan partai politik. Hal tersebut juga sesuai dengan fungsi ASN yaitu sebagai; a) Pelaksana kebijakan publik; b) Pelayan publik; dan c) Perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai profesi, ASN bekerja dengan berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Kode etik dan kode perilaku ASN yang diatur dalam UU ASN menjadi acuan bagi para ASN dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah dan bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.



II.



Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Kedudukan dan peran serta pegawai negeri sipil tertuang dalam agenda III



materi pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian diterjemahkan ke dalam Peraturan Kepala LAN No 21/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Kader PNS Gol III. Kedudukan dan peran pegawai negeri sipil penting dipahami karena bersifat aplikatif diantaranya terdiri dari: 1. Manajemen ASN Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman (Elly dan Erna, 2017:16). 2. Pelayanan Publik Pelayanan Publik menurut Lembaga Administrasi Negara adalah segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah di pusat dan daerah dan dilingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang atau jasa baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.



3. Whole Of Government Whole of government (WoG) adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik (Yogi dan Tri, 2017:01)



III.



Habituasi dan Aktualisasi Habituasi adalah proses pembiasaan pada atau dengan sesuatu penyesuaian



supaya menjadi terbiasa (terlatih) melakukan sesuatu yang bersifat instrinsik pada lingkungan kerjanya. Peserta pelatihan membiasakan diri untuk berperilaku sesuai nilai sehingga terbentuk karakter diri ideal melalui proses internalisasi dan dipersonifikasi (pengumpamaan) melalui intervensi tertentu di tempat kerja. Aktualisasi sebagai intervensi agenda habituasi. Aktualisasi bersifat ekstrinsik. Kemampuan yang harus dikuasai peserta pada pembelajaran : 1.



Isu, jumlah kegiatan, kualitas rencana kegiatan, relevansi rencana kegiatan dengan aktualisasi, dan teknik komunikasi.



2. Melaksanakan



aktualisasi



yaitu;



kualitas



pelaksanaan



kegiatan,



kualitas



aktualisasi, dan teknik komunikasi.



3. Hubungan antara mata pelatihan agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dengan pelaksanaan aktualisasi/ habituasi Setelah proses internalisasi berbagai materi pada agenda pembelajaran I, II & III. Setiap peserta pelatihan dasar (latsar) CPNS diharapkan dapat melaksanakan aktualisasi. Hal ini dimaksudkan untuk membiasakan (habituasi) CPNS agar berbagai ilmu dan nilai-nilai dasar PNS serta kedudukan dan peran PNS yang telah diperolehnya selama internalisasi, dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing. Dengan adanya habituasi ini, akan membentuk PNS Profesional yang berkarakter sebagai pelayan publik. Dalam habituasi ilmu dan nilai dasar PNS serta kedudukan dan peran PNS tersebut, setiap peserta latsar melakukan berbagai kegiatan berdasarkan rancangan aktualisasi (rancak) yang telah disepakati antara peserta, mentor, penguji dan coach pada saat seminar rancangan aktualisasi.



Agenda Rancangan Aktualusasi ini akan melatih seorang CPNS untuk menemu kenali berbagai isu-isu aktual yang menjadi permasalahan dalam lingkup kerjanya dengan menggunakan teknik analisis sederhana seperti metode USG (Urgency, Strength, Growth) dan APKL (Aktual, Problematik, Khalayak dan Layak) dan mencarikan solusi pemecahan masalah dalam meningkatkan mutu pelayanan



publik yang



diselenggarakan oleh unit kerja atau organisasi tempat CPNS tersebut bertugas keseluruhan rangkaian pelaksanaan rancangan aktualisasi sampai pada pelaksanaan aktualisasi kegiatan penyelesaian isu tersebut haruslah menekankan prinsip nilai dasar seorang ASN yaitu akuntabilitas, nasionalime, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi (ANEKA) sehinga hasil aktualusasi tersebut mampu meningkatkan mutu layanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Indikator keberhasilan dari sebuah Rancangan Aktualusasi menjadi Kegiatan Aktualisasi terletak pada kemampuan menemukan isu strategis, pemecahan masalah yang kreatif, inovatif dan susteinable yang dilandasi oleh nilai-nilai dasar ASN sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan publik dan citra organisasi.