Sesi 3 Hukum Administrasi Negara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Apartur Sipil Negara (ASN) menempati “kekuasaan keempat” setelah kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jelaskan istilah “kekuasaan keempat” yang dimaksud, sertakan contohnya! Kekuasaan keempat adalah kekuasaan yang ada pada aparatur negara. Aparatur negara dianggap sebagai kekuasaan keempat dalam struktur kekuasaan negara. Aparatur negara dalam pemerintahan mempunyai kekuasaan berbasis pada kewenangan nyata yang dijalankan dalam keseharian. Aparatur negara tidak hanya mengemban kekuasaan di bidang eksekutorial sebagaimana kekuasaan eksekutif, tetapi juga menjalankan fungsi-fungsi kuasa legislatif. Dalam praktek keseharian, aparatur negara dengan kewenangan yang dimiliki telah mengeluarkan hukum tertentu yang mempunyai daya ikat yang kuat untuk mengatur warga negara. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan keempat memang nyata ada. Contoh: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2. Bagaimana pandangan Anda terkait rencana pemangkasan eselon III dan eselon IV di struktur Aparatur Sipil Negara (ASN)? Jawaban Anda dikaitkan dengan hukum aparatur negara! Memangkas jabatan di Eselon III dan Eselon IV bukan bertujuan untuk mengurangi pegawai. Pemangkasan eselon merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek jalur birokrasi dan agar pelayanan publik lebih cepat. Proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga yang acapkali memperlambat berbagai tujuan, khususnya investasi. Jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) dialihkan ke jabatan fungsional. Karena ini perintah Presiden maka suka tidak suka harus dilaksanakan. Kemenpan RB menyebut, sepanjang tahun 2020 pihaknya telah melakukan pemangkasan terhadap 29.466 jabatan eselon III, IV dan V. Jumlah eselon III yang dipangkas sebanyak 3.680 jabatan, eselon IV telah dipangkas 10.993 jabatan. Targetnya akhir Juni 2021 sudah selesai. Pemangkasan ini sebagai langkah mendasar memecah masalah birokrasi yang lamban dan berbelit-belit. Sumber: Buku Materi Pokok ADPU4332 Hukum Administrasi Negara Edisi 2