Sewa Pick Up 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN SEWA PAKAI MOBIL PICK UP Pada Hari ini SABTU tanggal TIGA BELAS bulan JULI tahun DUA RIBU SEMBILAN BELAS yang bertandatangan dibawah ini : Nama : SUGIANTO Alamat : Lembak dalam RT 4 Sepaso Timur Bengalon Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pribadi, Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : EDYANTO SULISTHIO Jabatan : Direktur PT. ADIPERKASA CIPTA MANDIRI Alamat : Jl. Jakarta Blok CF No 8 Samarinda Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Dengan ini menyatakan bahwa, kedua belah Pihak Setuju dan Sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa generator dengan menetapkan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam pasal-pasal dibawah ini : PASAL1 JENIS, SPESIFIKASI, JUMLAH DAN HARGA SEWA Pihak Pertama bersedia menyewakan alat berat dan mobil kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua setuju untuk menyewa alat berat dari Pihak Pertama berupa : NO. 1



Jenis Alat Berat



Jumlah



Mobil Pick up



1 Unit



Spesifikasi 1. Daihatsu Mobil beban, Plat nomor KT 862 RG, tahun pembuatan 2014, nomor mesin DEN3644



Harga Sewa per Unit Rp. 550.000/hari



PASAL2 LOKASI PEKERJAAN Lokasi kerja Pihak kedua berada di Samarinda PASAL3 CARA PEMBAYARAN 1. 2. 3.



Pihak Kedua berkewajiban menyelesaikan pembayaran sewa sebesar 1 Bulan untuk masingmasing unit setelah surat perjanjian ini ditandatangani. Pihak Kedua berkewajiban menyelesaikan pembayaran setiap 1 Bulan dimuka. Apabila pekerjaan sudah selesai 1 Bulan dan dalam waktu 2 (dua) hari kemudian tidak ada



kejelasan pembayaran dari pihak kedua maka Pihak Pertama berhak untuk menarik atau mengambil kembali unitnya dari lokasi kerja Pihak Kedua. PASAL 4 BIAYA MOBILISASI DAN DEMOBILISASI Biaya mobilisasi dan demobilisasi sepenuhnya ditanggung oleh Pihak Kedua. PASAL 5 PENYERAHAN ALAT BERAT Pihak Pertama bersedia menyerahkan alat berat kepada Pihak Kedua di Lokasi Kerja dalam kondisi siap operasi setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian ini dan pihak kedua telah menyelesaikan pembayaran sewa sesuai yang tersebut dalam pasal 3 ayat 1 dan biaya mobilisasi demobilisasi. PASAL 6 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 1. 2. 3.



Pihak Pertama bertanggung jawab atas keperluan oli, Perbaikan kerusakan dan Penggantian spare part. Pihak Kedua bertanggung jawab Pemakaian BBM (Bahan bakar minyak) Solar untuk keperluan operasi. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyediakan  okum rg untuk menjaga keamanan alat dan membayar ganti rugi terhadap unit alat berat jika terjadi pencurian atau pengrusakan dalam bentuk apapun yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja oleh pihak ketiga. PASAL 7 LAPORAN OPERASI DAN KERJA ALAT



1. 2.



Laporan harian operasi alat dibuat oleh operator dan ditandatangani oleh Pengawas kerja dari Pihak Kedua. Jika alat berat stand by (tidak kerja) disebabkan karena menunggu pekerjaan dan cuaca dalam keadaan bagus maka akan dihitung/ okum rge minimum 7 jam/hari atau apabila cuaca dalam keadaan hujan maka akan dihitung/ okum rge minimum 4 jam/hari. PASAL 9 PENYELESAIAN PERSELISIHAN



1. Perselisihan yang timbul sebagai akibat dari perjanjian ini pertama-tama akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak. 2. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kedua belah pihak akan menyerahkan penyelesaiannya melalui Pengadilan dan para pihak sepakat untuk memilih domisili  okum yang tetap dan tidak berubah pada kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Samarinda.



Pasal 10 PENUTUP Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani pada hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana dimaksud dimuka dan dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.



PIHAK PERTAMA



SUGIANTO



PIHAK KEDUA PT. ADIPERKASA CIPTA MANDIRI



EDYANTO SULISTHIO



Direktur