Siip Sop & Ka Larangan Merokok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LARANGAN MEROKOK ( KAWASAN TANPA ROKOK ) DI LINGKUNGAN PUSKESMAS DAN JEJARINGNYA No.Dokumen : No.Revisi : Tanggal terbit: Halaman : 1/ Disahkan oleh Kepala Dr.Suparto Hary Wibowo, Mkes Puskesmas



SOP



PUSKESMAS SIWULUH



1. Pengertian



NIP.196707032002121003



1. Larangan Merokok adalah suatu ketentuan yang memaksa warga masyarakat untuk tidak menghisap rokok di tempat-tempat umum. 2. Perokok



adalah



orang



yang



melakukan



tindakan merokok. 3. Merokok adalah kegiatan membakar rokok salah



satu



ujungnya



dan



dibiarkan



membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. 4. Perokok pasif adalah orang yang tidak melakukan terkena



tindakan



dampak



dari



merokok



tetapi



merokok



dengan



menghisap asap rokok yang dihembuskan oleh perokok yang merokok. 2. Tujuan



1. Menurunkan



jumlah



angka



perokok



terutama perokok di lingkungan Rumah Sakit 2. Meningkatkan



kesehatan



masyarakat



dengan terciptanya kualitas udara yang bersih dan sehat serta bebas asap rokok 3. Menurunkan jumlah penyakit dan kematian yang timbul akibat merokok 3. Kebijakan



1.



SK Kepala Puskesmas Siwuluh Nomor………..………tentang penerapan KAwasan Tanpa Rokok atau Larangan Merokok di lingkungan Puskesmas Siwuluh dan Jejaringnya



4. Referensi 5. Prosedur



1. Membuat



Informasi



kepada



seluruh



Pengunjungan, keluarga pasien atau yang ada di Puskesmas untuk tidak merokok di lingkungan Puskesmas Siwuluh. 2. Menginstruksikan kepada semua petugas atau karyawan Puskesmas Siwuluh Untuk melarang/menegur bila mengetahui baik petugas, keluarga pasien, pengunjung atau pasien untuk tidak merokok di lingkungan Puskesmas Siwuluh 3. Semua petugas Puskesmas bila mengetahui ada putung rokok dilingkungan puskesmas agar mengambil putung rokok tersebut dan di masukkan dalam kantong lalu dibuang. 4. Memasang tanda/tulisan larangan merokok dilingkungan Puskesmas Siwuluh 5. Memasang gambar/pamflet tentang bahaya merokok di lingkungan Puskesmas Siwuluh 6. Memberikan teguran atau sanksi kepada karyawan



Puskesmas



bila



merokok di lingkungan Puskesmas



diketahui



6. Unit Terkait



Seluruh Unit di Puskesmas Siwuluh



7. Dokumenterkait



Laporan



8.Rekaman History Perubahan



No



Yang



Isi



Tgl Mulai



Dirubah



Perubahan



Diberlakukan