Silabus, Kurikulum, Hanjar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



KURIKULUM Pengertian Kurikulum secara umum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dilingkungan Polri. Secara spesifik Kurikulum adalah sejumlah program yang harus ditempuh oleh siswa atau bentuk pedoman yang berisi sejumlah mata (materi) pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta pembelajaran. Isi kurikulum merupakan sejumlah Kompetensi, yaitu seperangkat kemampuan standar (pengetahuan, keterampilan, nilainilai yang diwujudkan dalam tindakan) yang harus dikuasai individu/siswa peserta pembelajaran.



2.



Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah seperangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk memiliki sejumlah kompetensi sesuai bidang yang dipelajarinya.



3.



SILABUS Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Hasil Belajar, Materi Pokok, Penilaian, dan Sumber Belajar yang dikembangkan oleh setiap Satuan Pendidikan Silabus memiliki beberapa pengertian, diantaranya adalah :



(1) uraian kompetensi dan materi pelajaran yang dituangkan ke dalam rancangan pengalaman belajar yang harus (2) (3)



ditempuh peserta didik/latih; penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi dan rancangan pengalaman belajar yang akan dilaksanakan; rencana pembelajaran pada satu dan/atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, dan sumber belajar.



a. Fungsi Silabus Silabus berfungsi sebagai pedoman/panduan dalam mengoperasikan pembelajaran, dengan kata lain, merupakan petunjuk menyeluruh berkaitan dengan tujuan dan ruang lingkup materi yang harus diajarkan.



b. Tujuan Silabus Tujuan penyusunan silabus adalah membantu Gadik :



1) 2) 3) 4)



Memiliki arah dan tujuan mengajar yang jelas; Menjabarkan bahan ajar yang akan disajikan secara sistimatis, jelas, rinci dan mudah difahami; Melaksanakan pembelajaran secara sistematis, menarik, inovatif dan dan efektif; Menerapkan dan mengembangkan kurikulum.



Prinsip Silabus Terdapat beberapa prinsip dalam penyusunan silabus, yaitu:



a.



Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus bersifat rasional, berdasar pada data objektif, serta memiliki struktur keilmuan yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan;



b.



Memadai Kompetensi, cakupan indikator, uraian materi, sumber belajar, pengalaman belajar dan penilaian memungkinkan untuk dapat dioperasikan serta dikuasai peserta didik/latih;



c.



Sistematis Kompetensi, materi, metoda dan penilaian diurai secara berurutan, rinci, saling berkaitan dan fungsional dalam pencapaian kompetensi;



d.



Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik/latih;



e.



Konsisten Adanya hubungan yang ajeg, taat asas antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian yang simetris mengarah pada pencapaian kompetensi;



f.



Aktual dan kontekstual Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.



g.



Menyeluruh Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik/latih, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di lingkungan pendidikan dan masyarakat; Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).



h.



Efektif Pengembangan silabus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan Kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas maupun di lapangan.



i.



Efesien Efesien dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.



Komponen silabus



a. b. c. d. e. f. g. h.



Identitas silabus Standar Kompetensi ( Tujuan Kurikuler ); Kompetensi dasar ( Tujuan Instruksional umum); Indikator Hasil Belajar ( Tujuan Instruksional Khusus ) Materi pokok Penagalaman belajar/Kegiatan pembelajaran Sumber Belajar Penilaian



CONTOH FORMAT SILABUS Nama Mata Pelajaran Angkatan/kelas Kode Jam Pelajaran



: : : :



STANDAR KOMPETENSI



KOMPETENSI DASAR



1



2



INDI KATOR 3



MATERI POKOK



PENGALAMAN BELAJAR



4



5



SARANA/ SUMBER BELAJAR 6



PENILAIAN 7



Bahan Ajar a. b.



c.



Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan Gadik (tenaga pendidik) atau Instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah bentuk bahan tertulis maupun tidak tertulis yang digunakan untuk membantu Gadik atau Instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikelas (National Center for Vocational Education Research Ltd / National Center for Competency Based Training ) Bahan ajar adalah seperangkat materi pengetahuan dan atau keterampilan yang dipilih yang disusun secara sistematis untuk memberikan pengalaman belajar dalam rangka pencapaian tujuan kompetensi tertentu, yang dijabarkan dalam bentuk uraian dari materi pokok sampai dengan uraian sub - sub pembelajaran.



Standar Kompetensi ketercapaian kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran yang dipersyaratkan untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak Pengertian Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Pengertian indikator Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.ATAU rambu-rambu yang berupa unjuk kerja atau perilaku yang dapat dilihat secara spesifik dan dapat diukur setelah proses pemberian pengalaman belajar selesai diberikan (ketercapaian kompetensi dalam setiap sub pokok bahasan) Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar dan Indikator 1.



Langkah-langkah penyusunan Kompetensi dasar. 1. Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. 2. Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya. 3. Langkah-langkah penyusunan Indikator a)



b) c)



Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya. Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi. Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.



Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator a)



Perumusan Kompetensi Dasar 1. 2. 3.



b)



Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung. Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif. Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.



Perumusan Indikator 1. 2. 3. 4.



Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indicator Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.



Materi Pokok Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar dan keterampilan. Penempatan materi pokok dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam pengalaman belajar. Penyusunan materi pokok/ materi pembelajaran Materi pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Mat[eri pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.



1.



Pengertian Desain Pembelajaran. Ada beberapa pendapat para ahli menyangkut pengertian daripada Desain Pembelajaran, diantaranya :







Desain pembelajaran adalah kisi-kisi dari penerapan teori belajar dan pembelajaran untuk memfasilitasi proses belajar seseorang (REIGULUTH, 1983). Reiguluth membedakan Desain Pembelajaran dengan pengembangan. Ia menyatakan bahwa pengembangan adalah penerapan kisi-kisi desain di lapangan, kemudian setelah diuji coba selesai, maka desain tersebut diperbaiki atau diperbaharui sesuai dengan masukan yang telah diperoleh. Reiguluth mengkaji desain dan pengembangan pembelajaran berdasarkan tinjauan atas teori belajar dan pembelajaran.







Desain Pembelajaran adalah rangkaian prosedur sebagai suatu sistem untuk mengembangkan program pendidikan dan pelatihan dengan konsisten dan teruji (REISER, 2002). Desain Pembelajaran juga sebagi proses yang rumit tetapi kreaktif, aktif dan berulangulang. Definisi ini bermakna sistem pelatihan yaitu pendidikan diorganisasi serta proses yang teruji dan dapat dikaji ulang penerapannya.







Dalam buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan karangan DR. E.MULYASA, MPd ; Desain Pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan merupakan penjabaran dari Silabus.



2.



Manfaat Desain Pembelajaran.



a.



Manfaat Desain Pembelajaran adalah sebagai acuan atau pedoman Gadik dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar, sehingga lebih sistematis, luwes, jelas dan terarah dalam menyajikan bahan ajar kepada peserta didik.



b.



Membantu proses belajar peserta didik, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang.



c.



Menciptakan situasi belajar yang kondusif, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan peserta didik termotivasi dalam proses belajarnya.



d.



Desain Pembelajaran juga sebagai alat kontrol bagi Gadik dalam kegiatan pembelajaran yang sedang dan sudah berlangsung.



3.



Pinsip-Prinsip Penyusunan Desain Pembelajaran.



a.



Kompetensi yang dirumuskan dan sumber yang ada harus jelas.



b.



Makin konkrit kompetensi makin mudah diamati dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan.



c.



Masing-masing komponen dalam Desain Pembelajaran harus mencapai kompetensi yang diharapkan dan saling ketergantungan dalam rangka mencapai tujuan.



d.



Proses Desain Pembelajaran bersifat berulang-ulang dan saling berinteraksi serta memungkinkan untuk dilakukan koreksi terhadap kemajuan.



e.



Desain Pembelajaran harus dirancang secara sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga dapat sejalan dengan kegiatan lainnya (mata pelajaran dan fasilitas).



f.



Desain Pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.



g.



Kordinasikan dengan kebutuhan lain, seperti tenaga, biaya, waktu, fasilitas dan peralatan, terutama apabila pembelajaran secara tim (team teaching) atau dilaksanakan diluar kelas.



h.



Nilai hasil belajar peserta didik berdasarkan kompetensi, hasilnya digunakan untuk merevisi setiap fase yang disempurnakan.



4.



Komponen Desain Pembelajaran.



a. b.



Identitas Desain Pembelajaran. Pertemuan Belajar ke .....



c. d. e. f. g.



Kompetensi Dasar. Indikator Hasil Belajar. Pokok Bahasan. Waktu (Jumlah JP). Pelaksanaan Kegiatan, dengan kolom : 1) Nomor. 2) Alokasi Waktu. 3) Materi. 4) Kegiatan Gadik. 5) Kegiatan Peserta Didik. 6) Metode.



DESAIN PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN : ...........



1.



Pertemuan ke



2.



Kompetensi Dasar : .......................................................................................................................................... ................................................................................................................



3.



Indikator Hasil Belajar



: ...........



:



Setelah menyelesaikan kegiatan belajar ini, diharapkan peserta didik mampu :



4.



a. .............................................................. b. .............................................................. c. .............................................................. Pokok Bahasan : a. .................................... b. .................................... c. ..................................



5.



Waktu



6.



Pelaksanaan Kegiatan :



: ..... Menit (..... JP).



NO.



WAKTU



MATERI



KEGIATAN GADIK



KEGIATAN PESERTA



METODE



1



2



3



4



5



6



.



7.



Tempat dan Peralatan : a. b.



8.



Referensi a. b.



Tempat : .................................. Peralatan : ................................... : .................................... ....................................



MENGETAHUI KORGADIK



______________________



a.



Pembelajaran



Jakarta, ................ Juni 2008 GADIK / KA TEAM



Pembelajaran adalah pemberian pengalaman belajar baik berupa sikap, tingkah laku, pengetahuan maupun ketrampilan untuk mewujudkan kompetensi yang diharapkan.



b.



Siswa. Siswa adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai calon pegawai negeri pada Polri dan pegawai negeri pada Polri yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan yang tersedia pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan Polri.



c.



Tenaga pendidik Seseorang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator dan atau sebutan lain yang sesuai dengan ke khususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan Polri.



d.



Kompetensi Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai guna melakukan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang personel untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.



e.



Kompetensi siswa Adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh siswa dalam melaksanakan tugas dilingkungan Polri.



f.



Kompetensi tenaga pendidik Adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki dihayati dan dikuasai oleh tenaga pendidik dalam pelaksanaan tugas dilingkungan Polri.



g.



Kualifikasi Adalah ijazah/sertifikat jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik sesuai dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan.



h.



Kurikulum Adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelemggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dilingkungan Polri.



i.



Pengembangan pembelajaran Adalah kegiatan perancangan yang dilakukan dalam rangka pemberian pengalaman belajar kepada peserta didik baik berupa sikap, tingkah laku, pengetahuan maupun ketrampilan untuk mewujudkan kompetensi yang diharapkan



j.



Pengelolaan Kelas Adalah kegiatan yang dilakukan oleh Gadik dalam rangka mewujudkan suasana kelas yang kondusif sehingga menjadikan proses pembelajaran dapat terlaksana secara efektif



k.



Aplikasi Strategi Pembelajaran Adalah penerapan langkah-langkah yang dilakukan oleh seorang gadik dalam proses pembelajaran



l.



Diagnosa kesulitan belajar Adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang gadik dalam rangka mengetahui, menganalisa dan memecahkan masalah kesulitan belajar peserta didik



m.



Silabus Adalah penjabaran atau uraian materi yang tercantum dalam RPP untuk mewujudkan kompetensi yang telah dirumuskan dalam tujuan pendidikan dan standar kompetensi lulusan.



n.



Bahan ajar Yang selanjutnya disingkat Hanjar adalah materi pengetahuan dan atau keterampilan yang dipilih dan di susun untuk pemberian pengalaman belajar dalam rangka pencapaian tujuan dan atau kompetensi tertentu yang telah ditetapkan



o.



Metode Adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk pemberian pengalaman belajar baik berupa sikap, tingkah laku, pengetahuan maupun keterampilan dari tenaga pendidik.



p.



Evaluasi pendidikan Adalah proses kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan.



q.



Kognisi Adalah kondisi peserta didik yang berkaitan dengan aspek akademis atau kemampuan akademis, akal dan fikiran yang



dimiliki



r.



Afeksi Adalah kondisi peserta didik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi perasaan dalam menyikapi sesuatu yang dihadapi



s.



Psikomotorik Adalah kondisi peserta didik yang berkaitan dengan kemampuan motorik dan kemampuan teknis yang dimiliki seseorang berkaitan dengan ketrampilan tertentu.



4.



a.



Fase-fase/tahapan pembelajaran Fase I Persiapan Penguasaan yg mendalam ttg pembelajaran org dewasa (prinsip, tujuan & karakteristik) Penguasaan Hanjar Penguasaan Silabus Penguasaan Metode Pengajaran Siapkan diri (Fisik & Mental) Membuat Projar & PM



1) 2) 3) 4) 5) 6) b.



Fase II Pra pelaksanaan



1) Persiapan Alins/Alongins a) Apa Alins/Alongins yg akan dipakai b) Berapa jumlah Alins yang akan digunakan c) Kapan digunakan d) Digunakan untuk mengajarkan materi apa 2) Persiapan Referensi a) Apa referensi dan sumber belajar yang akan digunakan b) Berapa jumlahnya, cukup tidak digunakan untuk siswa c) Valid tidaknya referensi yg digunakan d) Berupa apa referensi yg digunakan 3) Mempelajari Latar Belakang Siswa Tujuan pelajari latar belakang siswa a) Untuk ketahui tingkat penget/pemahaman siswa b) Back ground siswa c) Penetuan metode Pembelajaran d) Penentuan materi yg akan disajikan 4) Persiapan Kelas a) Cek kesiapan kelas b) Kelengkapan dan peralatan kelas c) Penerangan d) Sirkulasi udara e) Kebersihan kelas c.



Fase III Pelaksanaan



1) Pengelolaan kelas a) Mencipta, memelihara & mengendalikan kondisi belajar b) Mengelompokkan siswa c) Menegakkan aturan / tata tertib kelas d) Mengatur ruang kelas



e)



Menciptakan iklim kelas



2) Penerapan /aplikasi pelaksanaan pembelajaran a) Apersepsi b) Menyampaikan materi c) Bertanya d) Menjawab pertanyaan siswa e) Memberi tugas f) Melakukan penguatan g) Menyimpulkan materi yg disampaikan h) Merefleksikan pembelajaran 3) Diagnosa Kesulitan belajar peserta didik d.



Fase IV Evaluasi pembelajaran Untuk mengetahui tingkat ketercapaian hasil pembelajaran yakni mengukur sejauhmana kompetensi yang diharapkan dapat dicapai/terwujud



Tugas dan tanggung jawab Gadik Sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang gadik, maka dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, gadik memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :



a.



Menyusun dan mengembangkan silabus.



Sebagai pedoman dalam pembelajaran, maka dalam mengembangkan silabus ini adalah merupakan penjabaran dari standar isi dan standar kompetensi dalam kurikulum dari suatu jenis pendidikan tertentu. Gadik harus menjabarkan lebih detail kedalam silabus yang mencakup kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar dan penilaian serta sumber bahan yang akan digunakan.



b.



Menyusun Bahan Ajar



Gadik harus menyusun bahan ajar dengan mengacu dari silabus yang telah disusun, untuk mengakomodir terpenuhi kompetensi yang akan dicapai maka gadik dapat menyusun bahan ajar dengan mengambil sumber bahan/referensi dari berbagai sumber yang valid dan sesuai kebutuhan



c.



Menyusun Desain pembelajaran



Sebelum mengajar seorang gadik harus menyusun rencana dan strategi yang akan digunakan dalam pembelajaran yang berisi berbagai langkah kegiatan yang akan dilakukan pada saat pembelajaran yang kita kenal dengan istilah penyusunan desain pembelajaran. Desain pembelajaran ini digunakan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran



d.



Melaksanakan proses pembelajaran



Tugas pokok yang harus dilakukan oleh gadik adalah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan rencana/desain pembelajaran yang telah disiapkan, dalam melaksanakan pembelajaran hendaknya tidak menyimpang dari rencana yang telah dibuat.



e.



Melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar



Untuk mengetahui hasil prestasi belajar peserta didik, dan mengetahui tingkat keberhasilan pembelajaran dan tercapainya kompetensi maka gadik harus melakukan evaluasi dan penilaian.



f.



Melakukan diagnosa kesulitan belajar



Dalam rangka membantu memcahkan kesulitan belajar siswamaka setiap gadik memilik tugas membantu memecahkan kesulitan belajar siswa dengan melakukan diagnosa kesulitan belajar siswa Beberapa metode pembelajaran yang berkaitan dengan pencapaian kompetensi/kemampuan dapat digambarkan sebagai berikut :



No 1.



Metode Studi kasus



2.



Demonstrasi



3. 4. 5.



Diskusi Simulasi Studi mandiri



6.



Bermain peran



Kemampuan Yang Akan Dicapai Mendeskripsikan, menganalisis, memecahkan masalah dan mengambil pengalaman dari kasus. Melakukan suatu keterampilan berdasarkan suatu standar tertentu Menganalisis / memecahkan masalah Menjelaskan / menerapkan dan menganalisis prosedur Menjelaskan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi/melakukan sesuatu baik yang bersifat kognitif maupun bersifat psikomotor. Menerapkan suatu konsep, prinsip atau prosedur dengan peran tertentu



7. 8.



Praktek Ceramah



Melakukan suatu keterampilan. Mengenalkan, mengetahui sesuatu obyek



Pengertian Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi.



Pengukuran (measurement) dalam Pendidikan adalah menggunakan alat ukur berupa tes maupun non tes untuk mengukur proses dan hasil belajar. Proses pengukuran kemampuan peserta didik dilakukan secara tidak langsung, artinya berapa skor yang diperoleh seorang peserta didik mengenai kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotorik dilakukan melalui sistem pengujian dengan mengerjakan tes atau tugas-tugas lain. Penilaian (assessment) dalam Pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik. Informasi yang dikumpulkan diolah menjadi data yang digunakan untuk menetapkan tingkat pencapaian standar kompetensi yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi yang diolah kemudian diputuskan dalam bentuk nilai yang bersifat kualitatif seperti baik sekali, baik, cukup, kurang, dan kurang sekali, atau bisa dalam bentuk lulus atau tidak lulus. Proses mengolah data (skor) menjadi nilai ini yang disebut penilaian. Jadi, pengukuran adalah proses yang menghasilkan skor, sedangkan penilaian adalah proses yang menghasilkan nilai. Berdasarkan penjelasan di atas, tampak adanya hubungan erat antara penilaian dan pengukuran. Penilaian tanpa melalui proses pengukuran akan sangat subyektif dan sulit dipertanggungjawabkan. Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu Pendidikan terhadap berbagai komponen Pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan. Begitu luasnya cakupan evaluasi Pendidikan sehingga dengan demikian penilaian Pendidikan merupakan bagian kecil saja dari evaluasi Pendidikan. 2.



Hubungan Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi. Pengukuran merupakan tahap awal yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik dalam proses penilaian. Sedangkan penilaian merupakan salah satu aspek dari evaluasi Pendidikan. Evaluasi Pendidikan merupakan penilaian terhadap keseluruhan program Pendidikan.



3.



TUJUAN PENILAIAN



a. b. c. d. e. f. g.



Menentukan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik dan mengetahui status kecakapan belajar peserta didik dalam menyerap materi yang diterima selama pendidikan. Mengukur pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik serta menilai hasil belajar peserta didik sebagai akibat kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu, yang meliputi perubahan aspek-aspek: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik dan mambandingkan tingkat perkembangan peserta didik dalam penyelesaian beban belajar yang ditetapkan. Menentukan hasil pembelajaran. Menentukan pencapaian kurikulum. Mendorong peserta didik untuk belajar. Mendorong Gadik agar memiliki kemampuan mengajar lebih baik.



4.



Prinsip-Prinsip Penilaian.



a.



Objektif. Penilaian dilakukan secara teratur dan bertingkat dengan menggunakan norma, metoda dan teknik alat yang baku sesuai dengan aspek yang akan dinilai dan tujuan penilaian. Penilaian dilaksanakan berdasarkan apa adanya dari obyek yang dinilai dan tidak berdasarkan pada hal lain diluar yang dinilai.



b.



Serasi, selaras dan seimbang. Penilaian disesuaikan dengan bobot nilai yang diberikan kepada aspek akademik, mental kepribadian dan kesehatan jasmani (kesjas) sesuai dengan jenis pendidikan.



c.



Kumulatif. Penilaian dilakukan dengan memperhitungkan semua nilai prestasi peserta didik untuk menentukan nilai akhir.



d.



Transparan. Penilaian dilaksanakan secara terbuka yaitu standar penilaian dan nilai yang diperoleh diumumkan kepada peserta didik.



5.



Ciri-Ciri Penilaian.



a.



Valid. Sedapat mungkin harus menggunakan kondisi, kegiatan dan standard yang sama dengan kondisi kegiatan dan standard yang terdapat dalam tujuan pendidikan.



b.



Reable atau handal. Penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik akan memperoleh hasil yang sama apabila dilakukan lebih satu kali terhadap peserta didik yang sama dengan materi yang sama tanpa diselingi proses pembelajaran.



c.



Daya beda. Penilaian harus dapat menggambarkan perbedaan tingkat kemampuan atau kualitas peserta didik.



d.



Komprehensif. Penilaian yang dilakukan harus meliputi semua materi yang mewakili seluruh kemampuan peserta didik yang akan diukur secara lengkap sesuai dengan tujuan pendidikan.



e.



Objektif. Penyelenggaraan penilaian harus menghindari faktor subyektivitas, peserta didik harus mempunyai peluang yang sama dan materi penilaian yang digunakan harus memberi kesempatan yang sama kepada peserta didik untuk mengembangkan jawaban yang benar.



f.



Efisiensi. Mudah untuk digunakan oleh tenaga pendidik dan mudah dipahami oleh peserta didik.



MACAM, BENTUK DAN KAIDAH PENYUSUNAN SOAL 1.



a.



b.



Macam Tes Dan Bentuk Soal. Macam Tes. 1) Tes Lisan.



2)



Tes Tulisan.



3)



Tindakan (Praktek).



Bentuk-bentuk Soal. 1)



1)



Soal Menjodohkan.



Soal Benar Salah.



2)



Soal Pilihan Berganda.



3)



Soal Uraian.



1.



Pengertian Kisi-Kisi.



a.



Kisi-kisi atau table of specification adalah deskripsi mengenai informasi serta ruang lingkup dari materi pelajaran yang digunakan sebagai pedoman untuk menulis soal atau matriks soal menjadi tes. Pembuatan kisi-kisi memiliki tujuan untuk menentukan ruang lingkup dalam menulis soal agar menghasilkan perangkat tes yang sesuai dengan indikator.



b.



Kisi kisi dibuat berdasarkan kompetensi dasar dan indikator yang ingin dicapai serta bentuk tes yang akan diberikan kepada peserta didik. Tes dapat berbentuk tes objektif benar-salah, pilihan ganda atau tes uraian serta non tes berupa penilaian afektif dan psikomotorik.



c.



Kisi-kisi berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adaya kisi-kisi penulisan soal menjadi terarah, komprehensif dan representatif. Dengan pedoman kepada kisi-kisi penyusunan soal menjadi lebih mudah dan dapat menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes. Rambu-rambu penyusunan soal hendaknya berpedoman kepada:



1) 2) 3) 4) 5) 2.



Sebelum membuat soal terlebih dahulu membuat kisi-kisi. Kisi-kisi dapat menggambarkan representasi semua kompetensi dasar dan indikator hasil belajar yang akan dicapai. Kisi-Kisi berisi materi esensial yang diajarkan dalam mencapai indikator. Dalam kisi-kisi tergambar tingkat kemampuan yang akan diukur dan jumlah butir yang seimbang antar kemampuan tersebut. Jika Kisi-Kisi telah mencerminkan isi esensial maka telah memenuhi validitas isi. Jika Kisi-Kisi sudah dibuat, maka langkah selanjutnya dibuat naskah soal sesuai jumlah butir yang tertulis dalam kisikisi tersebut.



Syarat Penyusunan Kisi-Kisi. Dapat mewakili isi silabus atau kurikulum.



a.



3.



b.



Komponen-komponennya rinci, jelas dan mudah dipahami.



c.



Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuat soalnya sesuai bentuk soal yang ditetapkan.



d.



Sesuai dengan indikator.



Komponen Kisi-Kisi.



a. b. c. d. e. f. g. h.



i.



Jenis Pendidikan dan jenjang Pendidikan. Mata pelajaran. Tahun ajaran. Jumlah soal. Bentuk soal. Standar Kompetensi. Kompetensi Dasar. Indikator. Contoh Matrik Kisi-Kisi.



Jenis Pendidikan dan jenjang Pendidikan : Diktuk Brip Mata pembelajaran



: Patroli



Tahun ajaran



: 2008



Jumlah soal



: 13



Bentuk soal



: Pilihan Berganda, Isian dan Uraian



Standar Kompetensi



: Memahami dan trampil melaksanakan Patroli Kepolisian dengan memperhatikan prinsip HAM



memperhatikan



Cakupan Yang Diukur Dalam Penyusunan Kisi-Kisi. Dalam pembuatan kisi-kisi harus memenuhi kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang mengacu kepada teori Bloom sebagai berikut:



a.



Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:



1)



Ingatan (C1) yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan simbol, istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode.



2)



Pemahaman (C2) yaitu kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan.



3)



Penerapan (C3), yaitu kemampuan berpikir untuk menjaring dan menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur.



4)



Analisis (C4), Kemampuan berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan.



5)



Sintesis (C5), Kemampuan berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhusus-kan. Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap suatu situasi, sistem nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan, mempertimbangkan dan menentukan.



6)



b.



Aspek Afektif. Aspek afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:



1)



Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian



2)



Merespon, meliputi merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan



3)



Menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai



4)



Mengorganisasi, meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem suatu nilai.



5)



Karakteristik suatu nilai, meliputi falsafah hidup dan sistem nilai yang dianutnya



c.



Aspek Psikomotorik.



1)



Gerak refleks,



2)



Gerak dasar fundamen,



3)



Keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual, diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi,



4)



Keterampilan fisik,



5)



Gerakan terampil,



6)



Komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan ekspresif, gerakan interprestatif.



KISI-KISI PSIKOMOTORIK



1)



TONI



= 14 X 100 20 =



70



2)



YANTO



= 17 X 100 20 =



85



3)



BUDI



= 12 X 100 20 =



60



3. a. Parameter Keterampilan



Nilai total



b. NO Nama Siswa



1



TONI



3



4



4



3



14



2



YANTO



5



3



4



5



17



3



BUDI



3



2



3



4



12



Keterangan: Parameter yang dinilai tidak dibatasi tetapi disesuaikan dengan item kegiatan dari suatu ketrampilan yang dengan item kegiatan tersebut, dapat mengukur dan menilai ketercapaian kompetensi peserta didik terhadap kemampuan psikomotorik dari suatu mata pelajaran yang telah diajarkan.



Nilai yang diperoleh siswa sebagai berikut :



Penskoran Ranah Afektif.