Siska Nur Fadilah Tugas 1 (TAP TUGAS 1) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA



: SISKA NUR FADILAH



NIM



: 030786775



MATKUL



: TUGAS AKHIR PROGRAM (TAP)/ADPU4500



PRODI



: ILMU ADMINISTRASI NEGARA



TUGAS 1 1. SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (ADPU4230 EDISI 2) Modul 1 Administrasi Negara Sebagai Suatu Sistem KB 1 : Pengertian dan Ruang Lingkup Administrasi Negara Pengertian administrasi adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan atau aktivitas bersama dari sekelompok orang dengan cara bekerja sama dan bersemangat untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Sedangkan manajemen adalah suatu rangkaian tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerja sama yang rasional dalam suatu sistem administrasi. Hubungan antara administrasi dan manajemen adalah organisasi dapat diibaratkan sebagai anatomi dari administrasi, sedangkan manajemen menunjukkan fungsinya. Kegiatan seperti itu, dapat dilakukan dalam bisnis maupun di bidang pemerintahan. Secara khusus di bidang pemerintahan, administrasi dapat dijelaskan sebagai kegiatan fungsionaris pemerintahan beserta seluruh jajaran aparatur dalam ikatan kerja sama yang terkoordinasi dan terkendali, disertai semangat dan cita- cita yang tinggi untuk mewujudkan tujuan-tujuan pemerintahan yang ditetapkan dalam kebijakan-kebijakan umum maupun keputusankeputusan politik, yang di tingkat nasional termuat dalam undang- undang dan operasionalnya dan di tingkat daerah terdapat dalam peraturan daerah, bagi urusan-urusan pemerintahan yang menjadi urusan rumah tangganya. Adanya sekelompok orang yang melakukan kerja sama yang didasarkan kepada pembagian kerja yang terstruktur dan rasional serta dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan menggunakan sumber daya organisasi secara optimal. Berikut adalah sejumlah prinsip-prinsip umum administrasi yang menjadi dasar pemikiran bagi perkembangan administrasi : 1. Pembagian kerja (division of work). 2. Wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility). 3. Disiplin (discipline). 4. Kesatuan perintah (unity of command). 5. Kesatuan arah dan tujuan (unit of direction). 6. Mendahulukan atau mengutamakan dan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi (subordination of individual to general interest).



7. Penggajian atau upah (remuneration). 8. Sentralisasi (centralization). 9. Skala hierarki (scalar cain). 10. Tata tertib (order). 11. Keadilan(equity). 12. Stabilitas jabatan (stability of tenure). 13. Prakarsa atau inisiatif (initiative). 14. Solidaritas kelompok kerja (la esprit de corps). Pengertian administrasi negara secara prinsip diartikan sebagai sistem dan proses kerja sama rasional dan manusiawi yang dilakukan oleh para penyelenggara pemerintahan negara dan warga negara dalam upaya mencapai tujuan-tujuan bersama dalam bernegara, sesuai posisi, peran, kepentingan, dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan negara bangsa dan sebagai disiplin yang mempelajari fenomena- fenomena sistemik. Sebagai suatu sistem, administrasi negara berinteraksi dengan sistemsistem lain yang merupakan faktor-faktor lingkungan (ekologi) baik yang bersifat alam maupun sosial. Oleh karenanya, tidak ada dua negara yang sama benar keseluruhan faktor lingkungannya maka pada dasarnya tidak ada dua negara yang sistem administrasinya secara totalitas sama. Dengan kecenderungan seperti itu, jelas sistem administrasi suatu negara akan terpengaruh oleh situasi lingkungan. Sebagai sistem, administrasi negara dipraktikkan dan dikembangkan oleh bangsa untuk melakukan kegiatan atau mewadahi upaya bangsa yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam bernegara. Sebagaimana sistem lainnya, sistem administrasi negara secara konseptual mengandung unsur-unsur nilai berupa landasan dan tujuan; struktur berupa tatanan organisasi dan proses yaitu manajemen. Fenomena pemikiran sistem administrasi negara dalam abad ke- 21 akan sangat tergantung kepada kemampuan sumber daya manusianya dalam mengarungi lautan kompetisi global. Ditinjau dari segi unsurnya yang pokok dalam kehadirannya sebagai disiplin dan sebagai sistem, ruang lingkup perhatian administrasi negara tersebut meliputi pokok-pokok sebagai berikut. 1. Tata nilai yang menjadi dasar dan tujuan serta acuan perilaku dari sistem dan proses administrasi negara. 2. Organisasi dan manajemen pemerintahan negara. 3. Manajemen pemerintahan negara. 4. Sumber daya aparatur negara. 5. Sistem dan proses kebijakan negara. 6. Posisi, kondisi, dan peran masyarakat bangsa dalam bernegara. 7. Hukum administrasi negara.



8. Posisi, kondisi, dan peran masyarakat bangsa dalam bernegara 9. Hukum administrasi negara. Pengelolaan administrasi negara yang efektiflah yang akan ke luar sebagai pemenang karena hanya administrasi negara yang efektif yang mampu menghasilkan kebijakan publik yang efektif dalam membangun iklim the effective culture bagi organisasi publik itu sendiri maupun organisasi bisnis dan nirlaba. Efektivitas menyangkut kompetensi; dalam hal ini efektif menyangkut 5 hal pokok, yaitu (a) keunggulan manajemen waktu; (b) kontribusi kepada lingkungan; (c) membangun berdasar kekuatan; (d) memberikan konsentrasi kepada beberapa hal tertentu, biasa disebut prioritas, dan dalam memilih prioritas ini, tepat guna dan bermanfaat untuk publik dan diperlukan warga negara, (e) efektif berarti membuat keputusan. Peningkatan produktivitas merupakan salah satu faktor utama untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan seiring dalam era globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia yang cepat. Makna hakiki perlunya penyelenggara sistem administrasi negara yang berkemampuan dan matang dalam bertindak. Tindakan yang harus dilakukan oleh penyelenggara administrasi negara dalam meningkatkan produktivitas tersebut adalah menjalankan prinsip- prinsip good governance, seperti transparency, responsiveness, accountability, dan equity.



KB 2 Pendekatan Sistem dalam Studi Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia Kata sistem berasal dari bahasa Yunani, systema, dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan system, yang mempunyai arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Sistem dalam arti sempit bisa diartikan sebagai cara, metode, prosedur, atau aturan. Dalam arti luas, sistem adalah sekelompok komponen yang terdiri dari manusia dan/atau bukan manusia (non-human) yang diorganisasi dan diatur sedemikian rupa sehingga komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut dapat bertindak sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir. Dari pengertian tersebut, dalam sistem terkandung arti pentingnya aspek pengaturan dan pengorganisasian komponen untuk mencapai sasaran bersama karena apabila tidak ada sinkronisasi dan koordinasi yang tepat maka kegiatan masing-masing komponen, subsistem atau bidang dalam suatu organisasi akan kurang saling mendukung. Komponen-komponen sistem dalam arti luas dapat ditelusuri dari hal-hal berikut : a. Pada umumnya bersifat terbuka, kalau tidak terbuka ia mati atau mandek. b. Terdiri dari berbagai unsur, elemen atau bagian terkecil. c. Elemen-elemen, unsur-unsur atau bagian-bagian yang terbentuk saling tergantung, pengaruh mempengaruhi, ada interaksi dan interdependensi, dalam arti antara satu subsistem membutuhkan



masukan (input) dari subsistem lain, dan keluaran (output) dari subsistem tersebut diperlukan sebagai masukan bagi subsistem yang lain lagi (outcomes), jadi vise-versa. d. Setiap sistem memiliki kemampuan menyesuaikan diri (adaptation) dengan lingkungan, melalui mekanisme umpan balik (feedback). e. Sistem pada dasarnya mempunyai keandalan mengatur dirinya sendiri (self regulation). f. Setiap sistem mempunyai tujuan atau sasaran tertentu yang ingin dicapai. g. Setiap sistem melakukan kegiatan transformasi, mengubah masukan menjadi keluaran. Oleh karenanya, sistem berfungsi sebagai processor atau transformator. h. Menyatu secara terpadu menjadi satu kesatuan yang utuh, menjadi suatu totalitas. Sistem merupakan suatu kebulatan yang utuh menyeluruh (wholism). Sinergik, interaktif, sigmatik dan bukan penjumlahan dari subsistemnya secara aritmatis. i. Bersifat entropi, tidak bersifat abadi, dan j. Memiliki kekuatan mengatur atau regulasi, hierarki, diferensiasi, dan equinafinality; terbuka sekaligus berbatasan serta berinteraksi dengan lingkungannya. Mengenai pendekatan sistem, Dale (1987) mengemukakan bahwa pendekatan sistem merupakan cara yang komprehensif untuk menanggulangi suatu masalah, dan suatu cara merumuskan masalah secara lebih luas serta menyeluruh untuk dapat ditangani secara profesional. Pendekatan sistem memungkinkan prinsip pengorganisasian yang bersifat interdisipliner dan terintegrasi serta sinergis dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi sistem administrasi. Mengingat pendekatan sistem merujuk pada kesatuan kerangka sistem administrasi negara yang utuh. Pendekatan sistem dalam studi administrasi negara dapat diterapkan dengan mengarahkan perhatian secara khusus kepada berbagai ciri dasar dari sistem administrasi negara, baik ciri dari sisi sistem organisasinya ataupun penerapan fungsi manajemennya dalam kerangka sistem administrasi negara yang kompleks. Administrasi Negara pada hakikatnya dapat diartikan, antara lain sebagai fungsi atau aktivitas pemerintah yang mengurus unsur-unsur negara. Dengan demikian, tujuan dari administrasi Negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dalam mencapai tujuan tersebut, peranan aparatur negara menjadi faktor yang sangat menentukan dalam mengurus unsur-unsur negara, dan unsur-unsur sistem negara tersebut meliputi warga negara, wilayah negara, dan pemerintahan negara. Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu



pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya. Unsur warga negara, wilayah negara dan pemerintahan negara yang berdaulat dikategorikan sebagai unsur konstitutif karena keberadaannya mutlak harus ada. Sedangkan pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif yang bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka memenuhi unsur tata aturan pergaulan internasional. Dalam eksistensinya sebagai sistem, dan sesuai dengan konstitusi negara yang mendasarinya, SANKRI pada dasarnya mengandung unsur- unsur nilai, struktur, dan proses sebagai berikut. 1. Unsur nilai. 2. Unsur struktur. 3. Unsur proses. Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, sesuai dengan sistem pemerintahan negara berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan pemerintah pusat dan daerah dilakukan melalui Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Hal tersebut pada prinsipnya meliputi penyelenggaraan wewenang lembaga- lembaga negara dengan mengembangkan kebijakan yang terarah pada pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dengan mendayagunakan secara optimal dan bertanggung jawab segenap sumber daya nasional dan potensi serta peluang internasional, dan senantiasa memperhatikan aspirasi dan peran serta aktif masyarakat, serta tetap menjaga konsistensinya dengan nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan bangsa. Dengan demikian, dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) bahwa SANKRI dapat dirumuskan sebagai keseluruhan tatanan organisasi dan proses manajemen dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa guna mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang diamanatkan konstitusi negara. Dari sudut tata nilai yang melekat pada Pancasila dan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa yang tersurat dan tersirat dalam Undang-undang Dasar 1945, ternyata dalam SANKRI terkandung nilai dan prinsip “kepemerintahan yang baik”, yaitu supremasi hukum, keadilan, kesetaraan, transparansi, partisipasi, desentralisasi, kebersamaan, profesionalitas, cepat tanggap, efektif, efisien , berdaya saing, dan akuntabel. Lebih dari itu, kepemerintahan yang baik dalam SANKRI dilandasi nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang dihikmati keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. KB 3 Dimensi-dimensi Nilai dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) Sikap adalah kecenderungan merespons sesuatu secara konsisten untuk mendukung atau tidak mendukung dengan memperhatikan suatu objek tertentu. Sikap mempengaruhi perilaku pada suatu tingkat yang berbeda dengan nilai. Sementara nilai mewakili keyakinan yang mempengaruhi perilaku pada seluruh situasi, sikap hanya berkaitan dengan perilaku yang diarahkan pada objek, orang-orang atau situasi tertentu Berbagai dimensi nilai dan sikap yang melekat pada SANKRI harus diperhatikan dalam sistem dan proses penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, serta diwujudkan dalam kenyataan hidup masyarakat bangsa dan dalam hubungan antar bangsa agar cita-cita dan tujuan NKRI benar-benar tercapai. Untuk itulah kita bernegara.



Dalam kasus SANKRI yang harus mengelola multi nilai budaya yang sangat beraneka ragam sesuai dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, mengisyaratkan SANKRI harus memiliki kemampuan menjalankan berbagai model perilaku yang bisa menjamin kerja sama berbagai etnis secara harmoni dan sinergis agar kesatuan dan persatuan bangsa tetap terpelihara. Dimensi-dimensi nilai dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, meliputi falsafah negara, yaitu Pancasila, Cita-cita dan Tujuan Bernegara. Nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diaktualisasikan dalam SANKRI. Mengaktualisasikan Pancasila tidak boleh secara sepotong-sepotong, suatu penetapan kebijakan publik dengan tujuan apapun haruslah memperhatikan nilai-nilai tersebut secara utuh sehingga dihindari suatu kebijakan yang menguntungkan satu pihak, tetapi merugikan pihak yang lain. Jika dilihat dari sisi etika administrasi negara dapat di simpulkan, yaitu Pancasila akan bermakna nyata jika dalam implementasinya berfungsi sebagai the living ideology, sebagai ideologi yang hidup dan nyata. Cita-cita dan tujuan bangsa dalam bernegara itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”; dan yang merupakan tujuan bernegara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI tersebut merupakan kewajiban bangsa Indonesia; dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam perjuangan tersebut merupakan tanggung jawab aparatur negara dan masyarakat bangsa Dimensi-dimensi nilai SANKRI terkandung dalam bentuk dan sistem pemerintahan negara yang ditetapkan dan tertuang dalam Pasal 1 UUD 1945. Di dalamnya tercantum dengan jelas bentuk dan sistem pemerintahan negara Indonesia adalah menganut bentuk negara kesatuan serta negara yang kedaulatannya ada di tangan rakyat (demokrasi). Di samping itu, ditegaskan juga di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Untuk menjamin adanya pemerintah yang bersih (clean government) serta kepemerintahan yang baik (good governance) maka pelaksanaan pembangunan hukum harus memenuhi asas-asas kewajiban prosedural (fairness), keterbukaan sistem (transparency), penyingkapan kinerja yang dicapai (disclosure), pertanggungjawaban publik (accountability) dan dapat terpenuhi kewajiban untuk peka terhadap aspirasi masyarakat (responsibility). Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang berbentuk republik yang demokratis dan konstitusional. Makna dan nilai-nilai pokok yang dalam UUD 1945. Nilai-nilai pokok yang terkandung dalam pengertian demokrasi adalah meliput nilai-nilai kebersamaan, kebebasan, pluralistik, anti anarkhis. Demokrasi bukanlah satu aset, tetapi menyangkut hal lain seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan lingkungan (Nugroho:2001). Persyaratan dasar perangkat keras demokrasi adalah Lembaga politik utama yang terpisah yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif atau dengan kata lain parlemen, pemerintah, dan otoritas hukum. Persyaratan lainnya adalah adanya aturan main politik yang demokratis. Dalam hal ini banyak dikenal isu-isu dalam pembahasan mengenai perangkat lunak demokrasi,



1.penyelenggaraan pemilu 2.permasalahan akuntabilitas 3.hak-hak dasar 4.kesamaan di hadapan hukum 5.kompetensi 6.keterbukaan 7.integrasi Modul 4 Manajemen Administrasi Negara Indonesia KB 1 Perencanaan dan Penganggaran Dalam BAB 1 pasal 1, undang undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) disebutkan bahwa perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Dari berbagai pengertian mengenai arti perencanaan maka tujuan perencanaan pada dasarnya adalah agar tujuan yang tercapai tidak melenceng dari apa yang diharapkan. Perencanaan mengandung pengertian sebagai suatu proses, keputusan dan fungsi manajemen. Perencanaan yang baik dalam suatu kegiatan pemerintahan adalah yang memperhatikan prinsipprinsip kepemerintahan yang baik, yang mengakomodasikan dinamika perkembangan dan interaksi sosial politik masyarakat bangsa; didukung paradigma pembangunan yang tepat, konsep yang jernih dan analisis yang akurat dan komprehensif serta integratif. Perencanaan adalah kegiatan yang cukup penting dalam suatu proses manajemen karena perencanaan sebagai suatu fungsi yang dalam urutan proses manajemen menempati posisi awal. Kesalahan yang fatal dalam melakukan suatu perencanaan dapat menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam proses selanjutnya, yang akhirnya pencapaian tujuan menjadi tidak optimal. Suatu perencanaan dapat dikatakan baik dan efektif adalah apabila memenuhi ciri-ciri, antara lain : 1.Mempunyai tujuan yang jelas 2.Bersiofat sederhana, tidak rumit 3.Mudah dianalisis dan diklasifikasikan, 4.Bersifat fleksibel, tidak kaku 5.Tersedianya sumber-sumber yang dipergunakan 6.Dapat menjawab pertanyaan seperti “apa, mengapa, bilamana, dimana, siapa, dan bagaimana” 7.Bersifat operasional, dapat dilaksanakan dengan kemampuan yang ada 8.Bersifat ambisius tapi realistis



9.Berkelangsungan jika sesuatu dimulai maka terus dilaksanakan sampai selesai 8.Mempunyai skala prioritas. Perencanaan yang baik dan efektif mempunyai tahapan-tahapan dalam pembuatannya, yaitu membuat perincian tujuan secara lengkap dan jelas, merumuskan kebijakan, melakukan analisis dan penetapan cara dan sarana, menunjukkan pelaksana, menentukan sistem pengendaliannya. Perencanaan pada umumnya berhubungan dengan suatu program yang akan dilaksanakan. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembag untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang di koordinasikan oleh instansi pemerintah. Pada umumnya dan khususnya dalam pemerintahan, perencanaan dapat dibedakan menurut jangka waktunya menjadi perencanaan jangka panjang (strategic planning), jangka menengah (intermediate planing), dan jangka pendek (anual planing). Selain perencanaan berdasarkan waktu maka dapat pula dibedakan perencanaan berdasarkan materi yang dibedakan atas perencanaan kebijakan (policy planning) dan perencanaan program (program planning). Salah satu aspek yang penting dalam perencanaan adalah masalah penganggaran. Tujuan penganggaran dalam suatu perencanaan adalah agar mendapat kepastian agar apa yang direncanakan dapat dilaksanakan. Beberapa aspek yang ditemui membuat suatu perncanaan yang dapat menjadi hambatan antara lain adanya kejadian yang tidak dapat diramalkan sebelumnya, kekurangan informasi, beberapa kebijakan yang diambil pemerintah belum mencapai tujuan seperti yang diharapkan, para pelaksana membutuhkan waktu yang lebih lama, beberapa lembaga cenderung untuk bersifat defensif, terlalu menekankan segi kuantitatif sehingga mengurangi segi kualitatif. KB 2 Koordinasi Koordinasi sebagai suatu sistem dan proses interaksi untuk mewujudkan keserasian dan keterpaduan berbagai kegiatan inter dan antar lembaga-lembaga negara di masyarakat melalui komunikasi dan dialog antar berbagai individu dan institusi ataupun dengan menggunakan sistem manajemen dengan tekhnologi informasi. Koordinasi diperlukan untuk mencapai keserasian tujuan, pandangan dan tindakan-tindakan diantaranya unit-unit yang ada karena adanya spesialisasi tugas dan tanggung jawab suatu unit kerja yang berbeda dengan unit lainya. Koordinasi sudah dimulai sejak dilakukannya perencanaan tindakan atau program sampai tahap pengawasan termasuk koordinasi sewaktu pelaksanaan kegiatan. Tanpa koordinasi yang baik maka tugas dan tanggung jawab administrasi negara tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Pentingnya koordinasi dapat terlihat dalam usaha meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan yang di selenggarakan oleh berbagai departemen/lembaga pemerintah lainya. Selain itu, koordinasi sangat penting karena untuk mencapai tujuan organisasi yang terdiri dari berbagai unit akan selalu dihadapkan kepada kelemahan dan keterbatasan dalam berbagai bidang. Fungsi koordinasi, seperti yang disampaikan oleh ketua LAN (dalam Handayaningrat, 2002) antara lain sebagai salah satu fungsi manajemen, usaha untuk menjamin kelancaran mekanisme prosedur



kerja dari berbagai komponen dalam organisasi, usaha mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satuan kerja organisasi. Faktor dominan bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, dan adanya spesialisasi dalam berbagai tugas dan keanekaragaman tugas menyebabkan usaha-udaha koordinasi semakin bertambah besar dan rumit. Agar koordinasi berjalan efektif, perlu memperhatikan faktor berikut : 1.kejelasan penanggung jawab kegiatan 2.tujuan organisasi 3.kejelasan wewenang, tanggung jawab dan tugas satuan-satuan kerja 4.koordinasi dalam penyusunan anggaran 5.menjaga hubungan baik antar institusi Beberapa hambatan yang sering di jumpai antara lain : 1.kurangnya pemahaman mengenai fungsi koordinasi 2.kurangnya kemampuan dalam menjalankan koordinasi 3.masing-masing pimpinan unit kerja memandang tugasnya sendiri sebagai tugas yang paling penting dibandingkan tugas-tugas yang lain 4.para pemimpin unit kurang menyadari bahwa koordinasi merupakan sebagian dari tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan organisasi secara lebih menyeluruh 5.prosedur dan tata cara kerja dalam menjalankan pekerjaan kurang jelas dan berbelit-belit serta tidak diketahui oleh semua pihak yang bersangkutan dalam usaha kerjasama KB 3 Pengawasan dalam Administrasi negara Pengawasan secara umum berarti segenap kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kebijakan-kebijakan yang telah digariskan dan perintah-perintah yang telah diberikan dalam rangka pelaksanaan rencana tersebut. Tujuan pengawasan adalah dalam rangka : 1.menjamin ketepatan pelaksanaan sesuai dengan rencana, kebijakan dan perintah 2.mencegah penyelewengan serta pemborosan anggaran 3.mengsinkronisasi kegiatan-kegiatan 4.menertibkan koordinasi kegiatan-kegiatan 5.menjaga dan membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi 6.menjamin terwujudnya kepuasan publik atau konsumen atas barang atau jasa yang diberikan Pentingnya pengawasan bagi seorang pemimpin adalah untuk mencegah kesalahan, penyimpangan,



penyelewengan, menghentikan dan menghilangkan kesalahan, mempertahankan sistem yang sudah baik. Dengan demikian hakikat pengawasan adalah untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, hambatan, kesalahan, dan kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran serta pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Beberapa jenis pengawasan antara lain, pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan legislatif, pengawasan oleh lembaga lain, dan pengawasan masyarakat. Dilihat dari segi waktu terjadinya maka dapat dibedakan menjadi pengawasan preventif dan pengawasan represif. Pengawasan fungsional dibagi ke dalam pengawasan intern pemerintah, dan pengawasan ekstern pemerintah. Pengawasan atau kontrol terkait erat dengan pengendalian dan pengaturan perilaku birokrasi selain supervisi, pengaruh dan manajemen. Sumber kewenangan untuk melakukan kontrol bisa berasal dari luar dan dari dalam birokrasi. Kontrol birokrasi merupakan suatu proses untuk menemukan penyimpangan dan melakukan tindakan koreksi atas penyimpangan tindakan yang ditemukan tadi. Pemerintah mempunyai kewenangan dalam bidang pengawasan serta pemberian perijinan tertentu bagi mereka yang akan melakukan suatu kegiatan atau usaha, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keamanan. Modul 8 Strategi Penyempurnaan Administrasi Negara KB 1 Strategi Penyempurnaan Administrasi Negara Strategi adalah pola tujuan, kebijakan program keputusan atau alokasi sumber daya yang dapat menentukan apakah sebuah organisasi itu, apa yang dikerjakan, dan mengapa organisasi itu memiliki tujuan. Strategi merupakan perpanjangan dari misi organisasi untuk menjembatani organisasi dengan lingkungannya, dan strategi bisa bersifat jangka menengah atau jangka panjang. Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah bertugas : 1.melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 2.memajukan kesejahteraan umum 3.mencerdaskan kehidupan bangsa 4.ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan negara atau tujuan nasional tersebut, selain diperlukan sistem administrasi negara yang dapat menata ulang, menyesuaikan, memperbaiki serta membangun sistem yang telah ada baik di tingkat pusat maupun daerah, berdasarkan kebijakan dan arah pengembangan kedepan, diperlukan juga keterlibatan dari seluruh perangkat negara, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif maupun lembaga lainya yang ada menurut UUD 1945



GBHN ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat bangsa yang beradab, berakhlak mulia, mandiri, bebas, maju, dan sejahtera untuk kurun waktu 5 tahun kedepan. Visi GBHN adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah NKRI yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, kesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi, memiliki etis kerja yang tinggi serta berdisiplin. Propenas difokuskan secara khusus dalam pembangunan penyelenggaraan negara. Pada hakikatnya propenas adalah rencana pembangunan yang berskala nasional dan merupakan konsensus serta komitmen bersama masyarakat Indonesia mengenai pencapaian visi dan misi bangsa. Fungsi propenas adalah menyatukan pandangan dan derap langkah seluruh masyarakat Indonesia dalam melaksanakan prioritas pembangunan selama 5 tahun kedepan. KB 2 Ruang Lingkup Penyempurnaan Administrasi Negara Penyempurnaan administrasi negara tidak hanya berkutat pada aparatur negara saja, tetapi mencakup sistem yang dipraktekan dalam penyelenggaraan negara. Penyempurnaan sistem ini dijabarkan dari UUD 1945 dan perundangan pelaksanaannya sehingga mampu berperan sebagai sistem yang menyerasikan dan mengharmonisasikan serta memadukan operasi sistem-sistem lainya dalam interaksi yang sinergis menuju pencapaian tujuan nasional. Ditinjau dari dimensi organisasi maka sistem organisasi administrasi negara harus mampu mewujudkan format dan desain kelembagaan pemerintahan negara yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu sebagai wadah penyelenggaraan urusan pemerintah yang merupakan amanah bangsa melalui konstitusi, baik ditingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ditinjau dari dimensi manajemen, sistem penyelenggaraan negara merupakan upaya dinamis, namun tertib dan teratur dalam mengelola urusan pemerintahan beserta sumber daya dan sistem pendukungnya. KB 3 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sejarah akuntabilitas sudah dimulai sejak jaman Mesopotamia pada tahun 4000 sM, dimana dulu dikenal adanya hukum Hamurabi yang mewajibkan seorang raja mempertanggungjawabkan segala tindakan-tindakannya kepada pihak yang meme dri wewenang atau wangsit kepadanya. Sebagai pertanggung jawaban terhadap kewenangan yang telah diberikan rakyat kepada penyelenggara negara, akuntabilitas akan menjadi tolok ukur bagi kredibilitas penyelenggara negara tersebut. Akuntabilitas ditujukan untuk mencari jawaban terhadap apa, mengapa, kepada siapa, dan siapa yang bertanggung jawab serta apakah pertanggung jawaban tersebut berjalan seiring kewenangan yang memadai. Pada UU No 28 tahun 1999, asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Modul 9 Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam manajemen Pemerintahan KB 1 Pengertian, Kegunaan, dan Perkmebangan E-Government E-Government merupakan istilah yang berkenaan dengan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen pemerintahan. E-Government merupakan adopsi dari perkembangan dan pemanfaatan teknologi serupa di dunia bisnis. Pengembangan E-Government dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas manajemen pemerintahan dengan internet dan teknologi digital lain. Berdasarkan beberapa rumusan pengertian dapat dikatakan bahwa e-government adalah suatu interaksi dinamis antara pemerintah, kalangan swasta, kalangan akademisi, dan masyarakat umum yang diberdayakan untuk mengakses infrastruktur informasi lokal/nasional dari manapun, kapanpun, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. E-government adalah sebuah transformasi. Sebuah perubahan radikal dalam paradigma manajemen pemerintahan. Ada dua transformasi yakni pertama konsep menjadi e-government itu sendiri dari hanya goverment, dan kedua bagaimana mentransformasikan konsep tersebut menjadi empirik. Fokusnya bukan pada peralatan atau sarana yang menjadikannya elektronik tapi perubahan paradigma pelayanan dan proses manajemen yang efektif dan efisien. Dewasa ini e-government sudah merupakan kebutuhan. Globalisasi di satu sisi, dan di sisi lain tuntutan efektifitas dan efisiensi pelayanan sudah merupakan fenomena yang tidak dapat diabaikan. Di samping itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah sangat mendukung perkembangan e-government di Indonesia. Secara filosofis, kegunaan dan peran e-government dapat digambarkan bahwa dengan pendayagunaan teknologi informasi dalam e-government, pekerjaan yang dapat diselesaikan menjadi lebih banyak, dan dalam waktu yang lebih sedikit serta kepuasan konsumen juga semakin luas. Dibandingkan dengan negara-negara lain, perkembangan telekomunikasi, media dan informatika (telematik) di Indonesia ini boleh dikatakan relatif lambat. Tapi kita memang tidak dapat melupakan bahwa kondisi di Indonesia itu memang kompleks. Ditambah juga kita mengalami berbagai krisis berkepanjangan sejak tahun 1997. Namun, tentunya hal ini tidak dapat digunakan sebagai alasan terus menerus.secara nasional, alasan utama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi nasional mengalami berbagai hambatan selama ini adalah karena kurangnya awareness nasional mengenai manfaat teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan e-government merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan serangkaian kebijakan dan strategi nasional yang komprehensif dalam pengembangan e-government di Indonesia. KB 2 Revitalisasi Manajemen Pemerintahan Globalisasi yang menyentuh berbagai bidang kehidupan di seluruh wilayah pemerintahan negara, menuntut pembaruan dalam sistem administrasi negara. Pendayagunaan dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa, yang memungkinkan kegiatan perekonomian bangsa dan antar bangsa berlangsung lebih berkualitas dan efisien.dimensi keprimaan dalam konteks pelayanan dan kebijakan dimaksud yang juga menyentuh transparansi, kepastian hukum, profesionalitas, dan desentralisasi aka sangat dimungkinkan bila sarana teknologinya dapat diimplementasikan sebagai pendukung dari pelaksanaan fungsi manajemen kebijakan dan pelayanan publik tersebut.



Terminologi elektronik dipergunakan dalam banyak hal. Tetapi, ketika terminologi itu digunakan dalam konteks tugas dan fungsi pemerintahan maka fokusnya tidak hanya sekedar menambahkan kata elektronik didepan kata pemerintahan. Ada suatu proses panjang yang menyatu didalamnya. Fungsifungsi manajemen pemerintahan yang dapat di revitalisasi adalah pengelolaan kebijakan, pelayanan informasi, dan pelayanan publik. E-government dapat menjadi wahana efektif bagi akurasi pengambilan keputusan dalam konteks perbedaan keadaan geografis, wilayah administratif, dan level pemerintahan. Untuk mengetahui hal ini ada 6 pokok masalah yang dapat dijadikan titik tolak : 1.akurasi : Apakah dalam e-government akurasi pengambilan keputusan dapat tercapai? 2.kecepatan : Apakah dalam e-government kecepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan? 3.antar daerah : Apakah dalam e-government pengambilan keputusan, komunikasi, jaringan antar daerah dapat dilakukan dengan akurat, cepat, murah, dan mudah? 4.antara pusat dan daerah : Bagaimana bentuk hubungan antara pusat daerah dalam e-government? 5.nasional : Bagaimana koordinasi antara instansi pemerintah pusat dalam e-government? 6.internasional : Bagaimana hubungan pemerintah dengan dunia internasional dalam konteks egovernment? Konsep pelayanan informasi dalam e-government sangat sederhana sebenarnya. Tetapi prinsipnya bahwa sebelum di elektronik kan maka segala sesuatunya telah distandarkan secara manual, termasuk keterlibatan pihak ketiga. Kuat di sinyalemen bahwa standar operasional manual pun tidak jelas dewasa ini atau jelas alurnya, ditempel didinding, tetapi pelaksanaanya berbeda. Menghadapi kondisi seperti ini implementasi konsep e-government menjadi lebih kompleks karena pada saat yang bersamaan menstandarkan prosedur manual, dan sekaligus menelektronikanya. Dalam hal pelayanan informasi maka otomasi dan sistem pelayanan dapat disatukan dalam satu kesatuan pemahaman dan bahasan. Konsep pelayanan tidak selalu harus di kaitkan dengan pemberian layanan langsung kepada pengguna jasa (front-end), tetapi juga didalam internal pemberi jasa itu sendiri (back-end). Proporsi tetap harus lebih besar kepada front-end. E-government harus lebih banyak memberikan atensi kepada front-end karena memang esensi pemerintah adalah untuk itu, dan karena itu pemerintah ada, tanpa mengabaikan kepentingan internalnya dalam rangka untuk dapat memberikan pelayanan terbaik. KB 3 Pengembangan E-government di Indonesia Berdasarkan Inpres No.3 tahun 2003, pemerintah telah menggariskan kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan e-government. Ditegaskan bahwa tujuan pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Inpres No.3 tahun 2003 telah menetapkan 6 (enam) strategi yang berkaitan dengan pencapaian tujuan strategis e-government yang secara berturut-turut yaitu : 1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau masyarakat luas.



2. Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah secara holistik 3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal 4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi 5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat 6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistis dan terukur Berdasarkan Inpres No.3 tahun 2003, ditunjuk beberapa instansi yang terkait dengan pelaksanaan pengembangan e-government, seperti : 1. Kementrian yang bertanggung jawab dibidang komunikasi dan informasi, berkewajiban untuk mengkoordinasikan penyusunan kebijakan, peraturan perundang-undangan, standardisasi, dan panduan yang diperlukan untuk melandasi perencanaan serta pelaksanaan pengembangan egovernment 2. Kementrian yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan Aparatur negara, berkewajiban untuk memfasilitasi perencanaan dan perubahan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah pusat dan daerah 3. Kementrian yang bertanggung jawab di bidang perhubungan, berkewajiban untuk mendorong partisipasi dunia udaha dalam pengembangan jaringan komunikasi dan informasi diseluruh wilayah negara 4. Kementrian yang bertanggung jawab dibidang riset dan teknologi, berkewajiban untuk mengkoordinasikan kemampuan teknologi yang ada di lembaga penelitian dan pengembangan dan perguruan tinggi untuk menyediakan dukungan teknologi bagi keperluan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi 5. Kementrian yang bertanggung jawab di bidang perencanaan pembangunan nasional dan di bidang keuangan, berkewajiban untuk menganalisis kelayakan pembiayaan rencana strategis egovernmentdari masing-masing instansi pemerintah, serta memfasilitasi dan mengintegrasikan rencana tersebut ke dalam rencana pengembangan e-government secara menyeluruh 6. Kementrian yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan dalam negri, berkewajiban untuk memfasilitasi koordinasi antar pemerintah dan pemerintah daerah otonom. Pengembangan e-government memiliki lingkup kegiatan yang luas dan memerlukan investasi dan pembiayaan yang besar. Dengan demikian, diperlukan siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan, dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan scara efektif.



2. KEBIJAKAN PUBLIK (ADPU4410 EDISI 2) Modul 4 Identifikasi dan perumusan masalah kebijakan publik.



KB 1 karakteristik masalah kebijakan Perumus kebijakan dituntut untuk dapat memahami dengan cermat karakteristik masalah kebijakan yang hendak mereka pecahkan karena dengan dipahaminya identitas atau karakteristik suatu masalah kebijakan maka hal ini lebih memudahkan dan lebih akurat dalam mencarikan alternatif solusi pemecahannya. Masing-maning masalah memiliki karakteristiknya sendiri yang boleh Hsi berbedabeda antara yang satu dengan yang lain. Dunn menyebut adanya 4 karakter masalah kebijakan: 1. Saling ketergantungan masalah 2. Subyektif 3. Artifisial/buatan manusia 4. Dinamis Ke empat karakteristik tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Maka dari itu, perumus kebijakan perlu menyadari akan hal ini agar ia dapat mendefinisikan masalahnya dengan baik dan benar. Satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh perumus kebijakan sebagaimana telah diingatkan oleh Dunn bahwa karakter masalah kebijakan itu tidak statis, tapi selalu berada dalam kondisi yang berubah, fluktuatif, dan dinamis. Hal ini disebabkan karena proses kebijakan itu tidak berada dalam ruang kosong, tapi sangat dipengaruhi oleh ruang dan waktu yang berubah-ubah. Perubahan kondisi masalah ini harus dicermati oleh perumus kebijakan sehingga ia dapat terhindar dari kesalahan dalam merumuskan masalah kebijakannya. KB 2 wilayah dan ruang lingkup masalah kebijakan Masalah itu ada dimana-mana, pada masyarakat manapun dan pada level pemerintahan manapun. Ada masalah yang muncul pada level lokal, provinsi, nasional, ataupun internasional dan mempunyai dampak nasional. Semua perlu mendapat perhatian dari perumus kebijakan. Setiap negara memiliki dan mengembangkan wilayah dan ruang lingkup masalah kebijakan yang berbeda-beda sesuai kepentingan nasionalnya masing-masing. Di era governance seperti yang kita sedang hadapi saat ini wilayah bidang dan ruang lingkup masalah kebijakan yang harus ditangani oleh pemerintah demikian luas dan kompleks sehingga tidaklah mungkin bisa diatasi oleh pemerintah sendiri maka ia harus membuka diri dan memberi ruang yang cukup bagi partisipasi, kerja sama, dan membangun jejaring dengan aktor-aktor di luar pemerintah baik swasta, masyarakat sipil, maupun aktor internasional untuk ikut serta bersama-sama menangani berbagai masalah yang ada. Sedemikian luas dan kompleksnya bidang dan ruang lingkup masalah kebijakan publik yang harus dihadapi oleh perumus kebijakan maka hal ini menuntut agar mereka senantiasa meningkatkan kapasitas keahlian, pengetahuan, dan keterampilannya agar mampu merumuskan masalah kebijakan dengan baik dan benar. KB 3 merumuskan masalah kebijakan



Bidang atau wilayah dan ruang lingkup masalah kebijakan itu sangat beragam dan terdapat di level pemerintahan manapun. William N Dunn menyebut ada 4 jenjang tipe masalah kebijakan yaitu: a. Isu-isu mayor, b. Isu-isu skunder, c. Isu-isu fungsional, d. Isu-isu minor. Perumus kebijakan pada level pemerintahan manapun pasti menjumpai ke 4 jenjang masalah kebijakan tersebut. Perbedaan jenjang masalah itu juga akan memberikan panduan kepada perumus masalah kebijakan untuk dapat merumuskan masalah kebijakannya dengan benar. Acap kali perumus kebijakan menjumpai masalah yang tidak terstruktur karena memang masalah kebijakan itu tidak datang dalam bentuknya yang sudah “jadi”, tetapi ia harus dapat menemukan, mengidentifikasi dan merumuskan masalah kebijakan itu dengan benar. Proses perumusan masalah kebijakan adalah sebuah proses yang dinamis, artinya dalam hal tertentu pemerintahlah yang berperan merumuskan masalah pada situasi ketika masyarakat merasa ‘tak mampu’ menerjemahkan masalahnya sendiri. Oleh karena itu, setiap perumus kebijakan dituntut memiliki kepekaan dan kejelian dalam melihat suatu masalah agar dapat mengenalinya dengan cermat, mengidentifikasinya, dan mendefinisikannya dengan baik dan benar. Modul 5 Menyusun Agenda Kebijakan KB 1 arti agenda kebijakan Agenda kebijakan berisi tuntutan agar pemerintah memberikan perhatian yang aktif dan serius terhadap masalah yang dihadapi masyarakat dan kemudian mengatasinya. Akan tetapi ada banyak pula masalah yang tidak dapat perhatian aktif dan serius dari pemerintah, tersisihkan dan kalah bersaing dengan masalah lain dan kemudian mati. Terdapat banyak jenis isu atau masalah yang ditempatkan pada agenda institusional. Lester dan Stewart menyebut adanya beberapa jenis isu atau masalah yang berada pada agenda sistemik atau institusional dan bahkan ada pula yang sudah mencapai agenda keputusan, yaitu : a. Subject issues, b. Policy issues, c. Project issues, d. New issues, e. Cyclical issues, f. Recurrent issues. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa ada isu atau masalah yang masuk ke agenda kebijakan walaupun jumlahnya sedikit dan banyak pula yang tidak bisa masuk. Beberapa alasan mengapa beberapa isu masuk ke agenda kebijakan menurut puentes-markides yaitu : 1. Adanya konflik dan kesalahan dalam mendefinisikan masalah 2. Penjejalan atau Pendesakan oleh masalah-masalah lain 3. Masalah tidak dinilai atau tidak diakui sebagai masalah yang relevan 4. Masalah tidak dilihat sebagai sesuatu yang menjadi urusan negara yang resmi 5. pemerintah tidak ingin membuat keputusan terhadap masalah tersebut. KB 2 penyusunan agenda kebijakan Tak sedikit masalah yang masuk ke agenda kebijakan dan dicarikan alternatif solusi pemecahannya. Sedangkan masalah yang tidak masuk dalam agenda kebijakan, maka kebijakan untuk memecahkan masalah tidak muncul alias mati.



Ada 2 model atau teori penyusunan agenda, yaitu model elitis dan model pluralis yang melibatkan ‘agenda setter. 1. Model Elitis James march dan Joan olson menunjukkan bahwa para elit memfokuskan perhatiannya tentang masalah dengan 3 cara : 1) mereka memilih masalah secara acak dari sejumlah besar kemungkinan yang tak terbatas, 2) mereka memilih masalah yang memang menjadi spesialisasinya, 3) dalam proses memilih masalah para elit senantiasa mengamati hierarki (jenjang) masalah sesuai dengan posisi keelitannya. Oleh karena itu, maka proses penyusunan agenda kebijakan senantiasa berjalan secara berjenjang. Satu lagi model penyusunan agenda yang dihubungkan dengan teori elit yaitu teori ‘subgovernmental’. Model ini mendeskripsikan adanya 3 kelompok elit yang berkoalisi sangat kuat, yang kemudian dikenal dengan istilah ‘segitiga besi’ terlibat dalam proses perumusan kebijakan yaitu legislatif, eksekutif, dan kelompok kepentingan. 2. Model Pluralis Menurut Gupta, model pluralis didasarkan pada teori demokrasi Amerika yang berkembang pada tahun 50-60an. Model ini tidak membuat perbedaan yang permanen antara elit dan massa walaupun diakui bahwa jenang itu ada di mana kelompok elit mengontrol beberap agenda institusional. Suatu masalah dapat mencapai agenda institusional dan keberhasilannya mencapai itu sangat tergantung dari kemampuan yang dimiliki oleh kelompok warga yang aktivis. Model pluralis menurut Robert Dahl dan David Truman dapat dijelaskan karakteristiknya secara ringkas yaitu : - kekuasaan adalah atribut individu yang berhubungan dengan individu lainnya dalam proses pembuatan keputusan - Hubungan kekuasaan tidak perlu terus-menerus dipertahankan, melainkan uA dibentuk untuk pembuatan sebuah keputusan tertentu saja - Tidak ada perbedaan yang permanen antara kelompok elit dan massa - Kepemimpinan berjalan cair dengan mobilitas yang tinggi, kemakmuran hanyalah satu aset dalam politik dari sekian banyak aset - Terdapat bermacam-macam pusat dan basis kekuasaan dalam sebuah komunitas, tidak ada satu kelompok tunggal yang mendominasi pembuatan keputusan di berbagai masalah - Persaingan yang sehat terjadi antar pemimpin. Bila model ini dibandingkan dengan model elitis, penyusunan agenda kebijakan tidak ditentukan oleh sekelompok kecil orang (elit), tetapi oleh hasil deliberasi dan kesepakatan antar banyak pihak yang terlibat dalam proses penyusunan agenda kebijakan. Harapannya adalah agenda tersebut lebih dapat mencerminkan kepentingan rakyat (bukan elit) sehingga akan memberikan ruang yang cukup bagi munculnya dukungan dari mereka. KB 3 agenda sistemik, institusional, dan kebijakan Mode kreasi masalah dan trayek pengembangan agenda universe menuju ke agenda sistemik kemudian ke agenda institusional dan seterusnya mencapai agenda kebijakan. Menurut cobb dan elter,



inisiator yang mengkreasikan masalah cara pertama di atas dinamakan pengatur, cara kedua perampas, cara ketiga reaktor keadaan dan cara ke empat pengamal kebajikan. Selain itu ada 5 jenis alat pemicu timbulnya masalah, yaitu 1) bencana alam, 2) peristiwa yang tidak terantisipasi, 3) perubahan teknologi, 4) distribusi sumber-sumber yang tidak adil atau menyimpang, 5) perubahan ekologi. Pemunculan masalah menurut mereka tergantung pada dinamika permainan yang terjadi antara inisiator dan pemicu artinya penghubung harus diciptakan antara pemicu timbulnya masalah tersebut masuk ke agenda sistemik menuju agenda institusional dan terus menjadi agenda kebijakan. Agar masalah tersebut dapat tersebar luas dan lebih banyak lagi anggota komunitas politik yang tertarik dan memersepsinya sebagai masalah yang perlu mendapatkan perhatian utamanya para pemegang otoritas publik maka masalah itu perlu disebar luaskan lewat media massa baik cetak maupun elektronik. Agenda sistemik menurut cobb dan elter yaitu terdiri dari dati semua masalah yang secara umum dipersepsi oleh anggota komunitas politik sebagai layak memperoleh atensi publik dan punya kaitan dengan hal-hal yang berada dalam wilayah yurisdiksi otoritas pemerintah yang ada. Ada 3 syarat agar masalah memperoleh akses ke agenda sistemik, 1) adanya atensi atau setidak-tidaknya kesadaran tentang signifikan masalah, 2) adanya persamaan persepsi dari sejumlah besar publik bahwa tindakan perlu diambil untuk mengatasi masalah, 3) adanya persepsi yang sama bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian yang semestinya dari pemerintah dan memang masalah itu berada dalam kewenangannya. Nasib sebuah masalah apakah masih bisa tetap berada pada agenda sistemik atau sangat tidak tergantung pada apakah masalah itu masih berada dalam ruang lingkup tindakan pemerintah yang sah. Diperlukan taktik yang jitu untuk bisa mempertahankan posisi masalah untuk tetap berada dalam otoritas pemerintah sehingga busa masuk ke dalam agenda institusional. Cobb dan elter mengartikan agenda institusional atau pemerintah atau formal adalah serangkaian daftar masalah yang secara eskplisit memperoleh pertimbangan yang aktif dan serius dari pembuat keputusan yang sah. Sejumlah masalah yang ada di badan pemerintah tingkat lokal, provinsi, dan nasional akan masuk ke dalam agenda institusional. Antara agenda sistemik dan agenda institusional berbeda, agenda sistemik tersusun dari daftar masalah yang masih abstrak dan umum serta belum tersedia atau dikenali alternatif apa yang akan dipakai untuk mengatasi masalah. Sedangkan agenda institusional lebih konkret, spesifik, dan terbatas jumlah daftar masalah nya dan sudah dikenali identitas masalahnya serta telah dipertimbangkan secara serius oleh badan pembuat keputusan. Dalam agenda institusional isinya dibedakan menjadi 2 yaitu daftar masalah lama dan daftar masalah baru. Jadi trayek yang harus dilalui oleh suatu masalah agar dapat sampai pada agenda kebijakan bukanlah sebuah rute yang pendek dan selalu mulus. Perumus menemukan masalah dari dua sumber yang saling berkaitan, yaitu : 1. Inisiator dan pemicu masalah yang kemudian dikreasi menjadi masalah 2. Diidentifikasi karakteristiknya dan dibuat simbol untuk lebih menarik perhatian publik 3. Agar lebih banyak lagi jumlah publik yang tertarik dan memersepsi masalah perlu disebarluaskan lewat media massa 4. Terus dikembangkan sebaran masalah sehingga sebagaian besar warga memersepsinya sebagai sesuatu masalah yang menjadi otoritas pemerintah untuk mengatasinya, perumus mencari dan mengembangkan dukungan agar status agenda sistemik segera bisa mencapai status agenda pemerintah dan selanjutnya agenda kebijakan.



Modul 6 Memformulasi Kebijakan KB 1 model perumusan kebijakan publik Sesuai dinamika perkembangan masyarakat dan masalah-masalah yang ada di dalamnya maka telah terjadi perubahan proses perumusan kebijakan dari yang semula linear dan sederhana menuju ke proses yang lebih canggih dan kompleks. Proses perumusan kebijakan publik di era sekarang dengan demikian tidak hanya dilaksanakan oleh badan-badan pemerintahan saja tetapi juga badan, individu, ataupun kelompok di luar pemerintah juga ikut berperan sangat besar. Hasil yang diharapkan dari proses formulasi kebijakan adalah tersedianya sejumlah alternatif solusi terhadap suatu masalah kebijakan. Menurut Deborah Stone ada 5 macam solusi kebijakan yaitu, 1) inducements, 2) rules, 3) facts, 4) rights, 5) powers. Inti dari memformulasikan kebijakan adalah memilih di antara berbagai macam alternatif solusi untuk mengatasi suatu masalah publik. 3 model utama perumusan kebijakan publik dan ketiga model ini telah mendapat perhatian yang saksama dari banyak kalangan, dan juga ketiganya memiliki kelebihan dan kekurangan. 1. Model Rasional atau sering disebut juga model komprehensif, merupakan sebuah model yang berasal dari proses pembuatan keputusan di dunia bisnis yang kemudian diadaptasikan ke dalam dan diterapkan di sektor publik. Mode ini mendasarkan diri pada asumsi bahwa individu pembuat keputusan itu senantiasa akan membuat keputusan atas dasar perhitungan/kalkulasi antara biaya yang dikeluarkan dengan keuntungan/manfaat yang bakal diperoleh. Banyak yang berpendapat bahwa model ini dapat menghasilkan kebijakan yang maksimal bila pengurus kebijakan mampu menilai semua alternatif yang bisa dipakai untuk mengatasi masalah dengan semua konsekuensi, baik biaya yang akan dipakai maupun keuntungan/manfaat yang akan diperolehnya. Tetapi kemudian model ini mendapat kritik sehubungan dengan limitasi yang ada padanya, yaitu perumus kebijakan sebagai manusia tidak akan mampu secara komprehensif menemukan, mengidentifikasi, dan menilai semua alternatif beserta semua konsekuensi biaya dan keuntungan/manfaat yang menyertai pilihan atas alternatif kebijakan tersebut. 2. Model inkremental, seorang ahli ekonomi Charles E Lindblom adalah orang pertama tang mengkritik model rasional tradisional dalam proses perumusan kebijakan publik dengan mengedepankan pandangan inkrementalis terhadap proses perumusan kebijakan publik bahwa perumusan kebijakan publik adalah kelanjutan dari aktivitas pemerintah di masa lalu dengan melakukan modifikasi secara inkremental (sedikit demi sedikit). Komponen kunci model inkremental yaitu : a) penetapan tujuan/sasaran kebijakan dan analisis tentang aksi yang diperlukan untuk mencapainya, keduanya terikat kuat satu sama lain, b) perumus kebijakan mempertimbangkan hanya beberapa alternatif untuk mengatasi masalah, yang hanya berbeda sedikit dengan kebijakan yang telah ada, c) setiap alternatif, hanya sejumlah konsekuensi penting yang terbatas yang dinilai, d) masalah yang sedang dihadapi perumus kebijakan diredefinisi secara terus menerus, e) tidak ada satu solusi terbaik atas suatu masalah, f) perumusan kebijakan inkremental adalah penting untuk mengobati masalah dan lebih diarahkan untuk mengatasi masalah sosial yang nyata dari pada dipakai untuk meningkatkan tujuan sosial di masa yang akan datang. Walaupun banyak pendukung yang mengakui keakurasian deskripsi mode inkremental tentang bagaimana keputusan kebijakan dibuat, tetapi pengkritikannya juga menemukan beberapa kelemahannya, misalnya Forester mengatakan adanya 4 keterbatasan model inkremental. 3. Model sistem aslinya berasal dan dikembangkan oleh para ahli biologi yang kemudian diterapkan pada kajian ilmu politik. Kebijakan publik itu menurut model sistem sebagai produk sistem politik dalam mengubah input lewat proses konversi menjadi output. Pada prinsipnya proses merumuskan



kebijakan publik yaitu proses mengubah masukan lewat proses konversi menjadi keluaran teridiri dari komponen (subsistem) 1) masukan atau input yang berasal dari lingkungan berupa tuntutan atau demands dan dukungan atau supports. Tuntutan adalah klaim atau kebutuhan yang sangat kuat dari individu-individu dan kelompok dalam sistem politik agar pemerintah bertindak untuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dukungan adalah aksi dan orientasi dari komunitas politik dan pemerintah yang membantu agar sistem politik bisa berjalan dengan baik dan mempertahankannya dalam rangka memenuhi tuntutan tadi. 2) proses konversi yaitu proses mengubah masukan menjadi keluaran. 3) keluaran sebagai produk mengubah masukan menjadi kebijakan publik, 4) lingkungan terdiri dari semua kondisi dan peristiwa yang berada di luar sistem politik. KB 2 aktor-aktor dalam arena perumusan kebijakan Aktor-aktor yang terlibat dalam suatu area kebijakan tertentu yang secara kolektif disebut policy suubsystems itu jumlah dan jenisnya tidak terbatas. Aktor-aktor yang terlibat dalam proses kebijakan dari manapun datangnya, kedudukannya sejajar atau tidak, melakukan interaksi dan interelasi atau sama lain secara terus menerus dan masing-maning punya hak untuk menyuarakan ide dan kepentingannya gang kemudian dipertukarkan sehingga menjadi sebuah kebijakan publik. Yang perlu dipahami bahwa dalam setiap proses kebijakan misalnya pada tahap merumuskan sebuah agenda kebijakan tertentu untuk bisa sampai pada penetapan agenda keputusan yang akan menghasilkan sebuah kebijakan, akan memunculkan aktor yang berbeda-beda. Menurut Anderson, ia mengklasifikasikan aktor kebijakan menjadi 2 kategori yaitu aktor resmi dan aktor tidak resmi. Para aktor ini digunakan untuk menyebarluaskan isu kebijakan dalam proses perumusan kebijakan dalam media massa cetak atau elektronik. KB 3 desain, adopsi, dan legitimasi kebijakan Mendesain kebijakan desainnya harus ditentukan atau didasarkan pada nilai tertentu, utamanya nilai yang menjadi preferensi masyarkat yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut. Maka dari itu, desain kebijakan dimaksudkan agar dapat diadopsi dan legitimasi dari mereka yang mempunyai kekuasaan untuk membuat keputusan. Setiap kebijakan yang telah mendapat adopsi maka kebijakan itu dianggap sah. Legitimasi kebijakan yaitu, pemerian kekuatan hukum pada keputusan kebijakan dan implementasinya. Ini meruapaka suatu hal yang penting bagi berbagai pihak yang utamanya pemerintah yang akan melaksanakan kebijakan tersebut karena pelaksanaan kebijakan yang sah akan membawa sanksi baik berupa hukuman atau hadiah bagi warga atau kelompok yang menjadi sasaran dari kebijakan itu. Modul 7 Mengimplementasi kebijakan KB 1 model implementasi kebijakan Implementasi kebijakan adalah SAU dari bagian dari proses kebijakan setelah kebijakan berhasil dirumuskan dengan baik. Maka kita perlu mengenali karakteristik utama implementasi kebijakan, model implementasi, syarat-syarat implementasi yang efektif, instrumen kebijakan yang akan dipakai, aktor pelaksana, dan masih banyak lagi. model implementasi yang diaplikasikan yaitu model kegagalan, atas-bawah dan sinergi atau hibrida atau model lainnya seperti model komando atau model ekonomi-politik. Keberhasilan implementasi kebijakan juga ikut di tentukan oleh pilihan instrumen kebijakan yang hendak dipakai untuk mengimplementasikan kebijakan, baik instrumen wajib, sukarela ataupun instrumen campuran wajib dan sukarela.



KB 2 aktor pelaksana kebijakan Ada 5 aktor pelaksana kebidanan, yaitu : 1. Badan pemerintah, mereka diberi mandat dan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Selain itu mereka diberi diskresi administratif yaitu keleluasaan kewenangan untuk melakukan sesuatu sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas yang ada pada batas-batas yurisdiksinya. Diskresi administratif memang diperlukan, tetapi penggunaannya tidak boleh berlebihan. 2. Badan legislatif. Para anggota legislatif sekarang lebih banyak terlibat dengan hal-hal yang detail/rinci, dan sedang berusaha menggantikan diskresi birokrasi yang semula dinikmati oleh badanbadan administrasi dalam mengimplementasikan kebijakan. Artinya, kegagalan implementasi kebijakan itu terjadi disebabkan karena di dalamnya tidak dijelaskan secara detail dan lengkap bagaimana kebijakan hendak diimplementasikan. 3. Badan yudikatif, berperan dalam memaksakan dilaksanakannya hukum dan kebijakan lainnya. Peran penting badan yudikatif dalam implementasi kebijakan publik adalah lewat proses interpretasi terhadap status, aturan dan regulasi yang dibuat pemerintah serta pemeriksaan atau uji terhadap materi hukum yang kasusnya diserahkan kepadanya. 4. Kelompok kepentingan memiliki pengaruh langsung terhadap badan pemerintah dalam/menentukan cara bagaimana sebuah legislasi atau kebijakan hendak diimplementasikan, ketika mereka menjadi representasi dalam kepemimpinan badan pemerintah atau menjadi kelompok penasihat badan pemerintah yang terlibat dalam proses kebijakan. 5. Organisasi kemasyarakatan, pada lokal organisasi ini banyak terlibat dalam proses implementasi kebijakan. Dalam hal-hal tertentu dapat dikatakan bahwa keterlibatan organisasi kemasyarakatan tersebut dapat dinilai sebagai bukti kepedulian mereka terhadap program nasional dan juga acap kali dikatakan bahwa merekalah sebenarnya yang menjadi ujung-tomb implementasi kebijakan nasional. KB 3 instrumen kebijakan dan efektivitas implementasi Implementasi kebijakan yang efektif bukanlah pekerjaan yang gampang apalagi untuk menghasilkan dampak positif. Banyak model yang berpengaruh terhadap keberhasilan melaksanakan kebijakan contohnya menetapkan instrumen kebijakan yang pas dengan masalah dan tujuan kebijakannya. Pilihan model implementasi kebijakan akan berpengaruh pada pilihan instrumen kebiadaban dana pada akhirnya ikut menentukan tingkat keberhasilan dalam implementasinya. Brian W dan Lewis A menjelaskan tentang perlunya diperhatikan prakondisi bagi implementasi kebijakan yang sempurna, yaitu : - kondisi lingkungan eksternal tidak boleh merintangi proses implementasi kebijakan - Semua sumber yang diperlukan harus tersedia secara cukup dan tepat waktu - Kombinasi berbagai sumber harus siap sedia setiap saat dan dalam jumlah yang cukup - Implementasi kebijakan harus didasarkan pada teori sebab akibat yang sahih - Hunian sebab akibat haruslah langsung dan hanya ada sedikit variabel intervensinya - Hanya ada satu agensi implementasi tunggal



- Harus ada pemahaman dan ke sepakan terhadap tujuan-tujuan yang hendak dicapai bagi semua pihak yang terlibat - Tugas hendak dilaksanakan haruslah dirumuskan secar rinci, lengkap, dan tertata secara berurutan. Modul 8 mengevaluasi hasil dampak kebijakan KB 1 arti dan jenis evaluasi kebijakan Mengevaluasi kebijakan yang sarat dengan nilai dan bahkan menggunakan nilai tertentu untuk melaksanakan penilaian adalah upaya untuk menakar atau menimbang apakah nilai dampak kebijakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Banyak pakar berbeda pendapat mengenai jenis dan ruang lingkup evaluasi kebijakan. Smith dan Larimer membedakan jenis dan ruang lingkup evaluasi kebijakan menjadi dua pasangan, yaitu evaluasi formatif dan summatif, dan evaluasi proses dan dampak. Menurut Howlett dan Ramesh membedakan jenis evaluasi kebijakan menjadi 3 macam, : 1. Evaluasi Admnistratif yaitu evaluasi yang acap kali terfokus pas kegiatan menilai tingkat efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan yang dilakukan pemerintah dan berusaha untuk menentukan sejauh mana prinsip value for money dapat dicapai dengan tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi. 2. Evaluasi yudisial yaitu evaluasi yang berkaitan dengan masalah hukum yang terkait dengan cara bagaimana kebijakan itu dilaksanakan. Evaluasi ini dilaksanakan oleh lembaga yudisial yang berkaitan dengan masalah konflik yang terjadi antara tindakan pemerintah dengan konstitusi yang ada atau berlaku atau standar etika administrasi dan hak-hak individu. 3. Evaluasi politik, ini berbeda dengan dua jenis evaluasi sebelumnya yang sistematis dan teknis serta cap kali sepihak dan bias. Evaluasi berusaha untuk memberikan label pada suatu kebijakan itu berhasil atau gagal, kemudian diikuti dengan tuntutan untuk meneruskannya atau mengubahnya. Evaluasi politik yang paling penting di sistem politik demokratis adalah lewat pemilihan umum dimana rakyat dapat mengapresiasikan pendapatnya dengan menilai kinerja pemerintah. KB 2 kriteria evaluasi kebijakan Knoepfel membagi standar atau kriteria evaluasi kebijakan secara umum menjadi 3 macam, yaitu, 1) the extent of impact analysis, untuk menentukan sejauh mana dampak kebijakan itu telah sesuai dengan yang dirancang, 2) the effectiveness, untuk menakar apakah dampak kebijakan telah dapat mewujudkan hasil sebagaimana yang ditetapkan dalam tujuan kebijakan, 3) the efficiency, untuk mengukur perbandingan antara dampak yang dihasilkan dengan sumber-sumber yang digunakan. Dari banyaknya jenis/macam kriteria yang dipakai untuk menilai kinerj kebijakan dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu kriteria bernuansa kuantitatif dan kualitatif. Penggunaannya sangat tergantung dari objek dan tujuan penilaian atas kebijakan tertentu. KB 3 analisi dampak kebijakan Thomas R Dee menyebutkan bahwa dampak kebijakan itu meliputi, 1) dampak kebijakan terhadap sasaran utama kebijakan, 2) dampak kebijakan terhadap selain sasaran utama kebijakan, 3) dampak kebijakan pada situasi sekarang dan yang akan datang, 4) dampaknya pada biaya langsung, sumbersumber yang dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan, 5) dampaknya pada biaya tak langsung termasuk/peluang untuk melakukan hal-hal lainnya. Telah dipahami bahwa penilaian dampak kinerja



kebijakan dimaksudkan untuk menakar sejauh mana implementasi kebijakan telah menghasilkan dampak sebagaimana yang diinginkan oleh mereka yang bakal menerima manfaat dari kebijakan tersebut.



3. PENGEMBANGAN ORGANISASI Modul 2 diagnosis organisasi KB 1 diagnosis Diagnosis adalah proses untuk mengerti suatu fungsi dari arus sistem, yang pada kegiatan tersebut melibatkan pengumpulan informasi bersangkutan tentang operasi organisasi yang sedang berjalan, meneliti data tersebut, dan menggambarkan penarikan kesimpulan untuk pengangkatan dan perubahan yang potensial. Diagnosis merupakan suatu hal yang penting dalam perubahan dan pengembangan organisasi. Hal yang perlu disiapkan dalam melakukan diagnosis serta mendapatkan hasil yang optimal dalam melakukan perubahan dan pengembangan yaitu pertama nilai dan kepercayaan etis yang mendasari pengembangan organisasi menyatakan bahwa anggota organisasi seluruhnya dan agen perubahan harus dilibatkan dalam menemukan faktor penentu dari efektivitas organisasi sekarang. Kedua, model diagnosis medis juga menyiratkan sesuatu yang salah dengan pasien dan membutuhkan sesuatu untuk membongkar penyebab penyakit. Proses organisasi adalah kerjasama dalam mengumpulkan data dalam organisasi tersebut, sebagai langkah strategik ne depan dari organisasi. Dalam melakukan diagnosis analisa yang akurat sangat diperlukan untuk melihat mana data yang relevan dan data tidak relevan. Melalui diagnosis ini akan ditemukan persoalan yang sebenarnya can bagaimana strategi untuk memecahkannya. KB 2 pendekatan dalam diagnosis Sondang P Siagian membagi model-model diagnosis seperti: a) model analitikal, b) model kecenderungan perilaku kelompok, c) model konsultasi manajemen, d) model sosioteknikal, e) model analisis bidang kekuatan. Penggunaan suatu model memainkan peranan penting dalam melakukan perubahan organisasi. Tetapi model apapun yang dipakai hendaknya mampu mendukung upaya melakukan analisis tentang berbagai segi kehidupan berorganisasi seperti strukturnya, kulturnya dan perilaku sistem organisasi sebagai keseluruhan maupun bagian-bagiannya. KB 3 proses diagnosis Langkah-langkah dalam melakukan diagnosis pertama mengidentifikasi wilayah permasalahan tentatif, kedua pengumpulan data, dalam pengumpulan data ini, terbagi menjadi a) menentukan sasaran, b) menyeleksi variabel sentral, c) menyeleksi teknik pengumpulan data, d) evaluasi efektivitas pengumpulan data, e) kebiasaan konsultan, f) diagnosis gejala. Ada berbagai teknik pengumpulan data yang dapat digunakan: - mengumpulkan sumber-sumber data skunder, maksudnya sebagai data skunder misalnya data accounting, data produktivitas dan sebagainya - Membagikan kuesioner. Metode ini memudahkan upaya melakukan analisis yang bersifat kuantitatif - Langsung, berdasarkan pengamanan yang dilakukan dapat dideteksi perilaku yang tidak konsisten atau bahkan tidak sesuai dengan situasi yang diharapkan



- Wawancara, merupakan instrumen pengumpulan data yang paling banyak digunakan dalan program PO. Modul 4 intervensi organisasi KB 1 hakikat intervensi organisasi Siagian menyatakan berbagai bentuk intervensi dalam PO dimaksudkan bukan terutama untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas kerja pada anggota organisasi secara individual akan tetapi individu sebagai anggota kelompok, kerja sama anatarindividu, produktivitas tim dan kerja sama antar tim. Menurut Toha, yang perlu mendapat perhatian dalam merencanakan kegiatan intervensi adalah, a) kesiapan klien untuk melakukan perubahan, b) kepastian bahwa perubahan tersebut masih dalam batas kekuasaan dan kewenangan organisasi, c) kesiapan sumber-sumber internal untuk membantu mengatur, memonitor, dan memelihara proses perubahan. Tipe-tipe intervensi dalam rangka perubahan organisasi yang dapat dilakukan oleh konsultan menurut Siagian, a) kejelasan, b)simpulan, c) sintesis, d) generalisasi, e) mendalami, f) bertanya, g) mendengarkan, h) merefleksikan perasaan, i) pemberian dukungan dan masih banyak lagi. Dalam proses pelaksanaan intervensi terdapat 3 pendekatan yaitu pendekatan bersifat struktural, teknikal, dan pendekatan bersifat perilaku atau yang terfokus pada aspek manusia. Penyelidikan apresiatif terusir dari 4 tahap dijalankan dalam suatu pertemuan kelompok besar selama dua atau tiga hari dan diawasi oleh seorang agen perubahan yang terlatih, 1) discovery (upaya penemuan), 2) dreaming (impian), 3) desain, 4) destiny (tujuan). Kategori intervensi menurut Huse ada 10 kategori, yaitu : konsultasi perorangan, latihan kelompok tak tersusun, latihan kelompok tersusun, proses konsultasi, survei pengembangan yang terpimpin, penyusunan kembali pekerjaan, sistem kepegawaian, sistem informasi untuk manajemen dan pengawasan keuangan, penyusunan organisasi, pendekatan yang terpadu. KB 2 intervensi tim Pembinaan tim merupakan suatu proses dengan para anggota kelompok kerja sebuah tim, melaksanakan diagnosis tentang bagaimana mereka bekerja sama, dan bagaimana mereka menyusun rencana guna memperbaiki efektivitas mereka. Dalam rangka pembinaan tim maka aspek-aspek yang perlu diperhatikan dan dikembangkan adalah mengenai: penentuan tujuan atau sasaran kegiatan kelompok kerja, pengembangan hubungan individu dalam kelompok, analisis peranan dalam rangka memperjelas peranan dan tanggung jawab masing-masing anggota kelompok serta menghindarkan diri dari rangkap tugas serta untuk terciptanya koordinasi antar anggota, analisis proses tim. Tahapan dalam rangka pembinaan tim adalah, konsultan mengumpulkan para anggota tim dan meminta mereka menjelaskan pandangan mereka mengenai tujuan serta sasaran yang ingin dicapai, meminta kepada para anggota kelompok untuk membuat penilaian mengenai kinerja kelompok mereka yang dihubungkan dengan skala prioritas yang telah dibuat dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Kegunaan pengembangan tim adalah dalam rangka menghasilkan fungsi yang efektif dalam kelompok-kelompok kerja. Pada dasarnya penggunaan tim merefleksikan dua kebenaran mengenai organisasi kerja yaitu, 1) keberhasilan tugas-tugas dan tujuan setiap individu selalu memerlukan bantuan dan kerjasama dengan atau orang lain, 2) manfaat-manfaat sinergi dapat dicapai dengan cara tindakan secara kolektif. Langkah-langkah secara sistematik harus ditempuh dalam rangka proses pengembangan tim yaitu: prakarsa menyelenggarakan pertemuan, penentuan sasaran, pengumpulan data, perencanaan pertemuan, penyelenggaraan pertemuan, penilaian proses pengembangan tim. Pertemuan konfrontasi organisasi merupakan salah satu teknik dalam pengembangan keorganisasian yang menggabungkan dan menyatukan seluruh manajer dalam organisasi dengan tujuan membahas



masalah keefektifan tujuan organisasi yang telah direncanakan. Sedangkan pencerminan organisasi ini didesain untuk memperbaiki Efektifitas kelompok-kelompok interdependent. Modul 7 teknologi dan struktur kerja KB 1 teknologi dan struktur kerja Organisasi dan teknologi memiliki hubungan erat Karena teknologi dapat berdampak pada struktur organisasi maupun struktur sosial, sistem paikososial, sistem manajerial, serta tujuan dan sasaran organisasi. Hubungan antara teknologi dan struktur bersifat kompleks. Organisasi dengan teknologi stabil memfokuskan pada sasaran penyelenggaraan pekerjaan, sedangkan organisasi dengan teknologi yang dinamis memfokuskan pada pemecahan masalah organisasional. Manfaat yang paling nyata dengan hadirnya teknologi dalam organisasi adalah keberadaan teknologi komputer. Keberadaan teknologi komputer dengan kemampuannya mengendalikan mesin-mesin menyebabkan terjadinya keragaman penggunaannya dan tingkat keluwesan yang tinggi. Teknologi komputer merupakan sarana vital dalam operasi dan koordinasi, seperti pengawasan inventaris, pengawasan kualitas barang, perencanaan produksi, dan sistem pemantauan. Kegunaan sistem komputerisasi adalah kemudahan dalam pencarian kembali data-data yang telah disimpan bila diperlukan kembali. Perkembangan perangkat keras dan lunak komputer yang pesat telah membuat semakin canggih dan mudah dalam pengambilan keputusan organisasi. Namun demikian, keberadaan teknologi komputer berpengaruh terhadap struktur dan orang. Dengan adanya komputer, menyebabkan tenaga manusia tidak dibutuhkan lagi dan digantikan oleh keberadaan robot-robot yang dikendalikan melalui komputer. Akibatnya, mempengaruhi lada struktur fungsi dan peran tenaga kerja yang ada. KB 2 mekanisme koordinasi antardepartemen Faktor yang perlu ditinjau mental dengan masuknya teknologi ke dalam organisasi maka koordinasi perlu dilakukan, dan faktornya adalah usaha untuk mempertahankan keseimbangan antar bagian pekerjaan dan mobilitas individu dari satu peran ke peran yang lain. Di dalam koordinasi terkandung upaya menyatukan semua unsur dalam organisasi agar menghasilkan tindakan yang seragam sehingga dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Beberapa isu yang dilakukan dalam melakukan fungsi koordinasi, yaitu : melakukan penekanan pola manajemen yang kolaboratif dan integratif, melakukan penekanan pada budaya kerja, melakukan penekanan pada organisasi yang berbudaya sistem keseluruhan, melakukan penekanan pada usaha yang berorientasi proses yang sedang berjalan, melakukan penekanan pada substansi. Secara umum dikenal 3 bentuk koordinasi yaitu, vertikal, horizontal, diagonal. Berdasarkan waktunya, koordinasi biasa dilakukan atas 3 macam, koordinasi secara periodik, tentatif, insidental. Setiap organisasi pasti memiliki unit-unit yang berbeda dalam struktur organisasi. Unit-unit tersebut dibuat untuk mengerjakan secara spesifik fungsi-fungsi khusus, tetapi saling menunjang antarunit departemen organisasi. Spesialisasi adalah suatu manifestasi organisasi formal. Suatu usaha pengelompokkan individu dalam organisasi menghendaki suatu koordinasi. Delegasi adalah suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan pekerjaan khusus. Desentralisasi berhubungan dengan kewenangan terhadap unit-unit organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. KB 3 mendesain struktur kerja Konsep struktur juga bisa bersifat konkret bila suatu organisasi memajang struktur organisasinya secara nyata dalam bentuk pola-pola yang dapat dilihat dan diraba. Dalam organisasi besar, struktur dibuat sejak awal dengan desain dari berbagai subsistem utama, kemudian menetapkan pola hubungan antar subsistem tersebut. Pola hubungan yang baku biasanya disebut struktur. Struktur formal



biasanya ditentukan berdasarkan sebagai berikut, 1) pola hubungan formal dan tugas-tugasnya yaitu peta organisasi ditambah uraian pekerjaan dan kedudukan, 2) cara penugasan berbagai kegiatan atau tugas itu kepada berbagai bagian dan atau orang dalam organisasi, 3) cara koordinasi berbagai kegiatan atau tugas yang terpisah, 4) kekuasaan, status, dan hubungan hierarki dalam organisasi, 5) rencana dan formalisasi kebijakan. Mendesain organisasi adalah salah satu tugas pokok manajemen dan berguna untuk menjawab persepsi berbagai faktor kontekstual dan internal. Konsep desain organisasi adalah proses pengembangan hubungan dan penciptaan struktur untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi, struktur merupakan hasil dari proses desain. Dalam mendesain organisasi dikenal beberapa tipe organisasi, yakni tipe adaptif-organik dan tipe stabil-Mekanistis. Faktor lingkungan sosial budaya merupakan faktor yang tak kalah pentingnya dalam mendesain struktur organisasi karena ada hubungan timbal balik di antara keduanya. Modul 8 konsep teknostruktur organisasi KB 1 mendesain struktur organisasi Menurut Lubis dan Huseini struktur organisasi adalah bentuk organisasi secara keseluruhan yang merupakan gambaran mengenai kesatuan safi berbagai segmen organisasi. Struktur organisasi merupakan bentuk organisasi yang dirancang dengan memperhatikan akibat dari pengaruh keseluruhan faktor-faktor tersebut di atas secara bersama. Pendekatan organisasi modern menekankan pentingnya hubungan horizontal sebagai alat koordinasi didamping alat hubungan vertikal dan juga menganjurkan penggunaan unit-unit organisasi yang lengkap pada bagian-bagian organisasi untuk memudahkan koordinasi. Lalu terdapat dua bentuk dasar struktur organisasi yaitu struktur fungsional dan struktur produk. Dua struktur ini kadang terpaksa disesuaikan bentuknya karena tuntutan dari lingkungan. KB 2 keterlibatan staf dan manajemen Pengertian staf selalu mengacu pada adanya beberapa orang pegawai yang memiliki seperangkat aturan kerja dan bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan manajemen adalah inti dari administrasi. Manajemen berfungsi untuk menggerakkan berbagai kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan, menata kehidupan serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul ke arah yang sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian organisasi. Manajemen staf adalah meliputi kegunaan dari sumber daya manusia. Tugas seorang staf spesialis pada aspek memberi nasehat, pelayanan, dan petunjuk. Manajemen staf dalam manajemen publik ada 3 tingkat yaitu, manajemen staf pada tingkat pusat, manajemen staf pada satu tingkat, manajemen staf dalam oraganisasi tunggal. Pengembangan staf adalah bagian sebuah variasi bentuk-bentuk dan seharusnya diperlakukan sebagai sebuah organik daripada proses Mekanistik. Tahap-tahap dalam suatu pengembangan staf/sistem penilaian staf adalah turunan ke bawah. Dalam praktiknya, beberapa pendekatan mengubah dan menyesuaikan sistem yang lebih lepas dan lebih formal secara struktur. Setelah dilakukan pengembangan manajemen, kemudian dilakukan pengembangan manajer, pengembangan ini menyangkut keterampilan dan pengetahuan para manajer di masa depan, sementara pengembangan manajer adalah pengembangan sebagai seorang pribadi. Seorang manajer dapat mengembangkan dirinya sebagai suatu buah dari berbagai pengalaman, refleksi mendalam, latihan dan mengenal lelah dan disiplin diri yang kuat. Untuk mengetahui pendekatan-pendekatan pelibatan staf dalam manajemen, terdapat 2 kelompok karyawan yang biasa disebut bentuk lini dan staf. Menurut Sondang, ciri khas dari bentuk lini dan staf ialah bahwa dalam organisasi terdapat dua kelompok karyawan : 1) karyawan lini yang terdiri dari mereka yang bertugas dan bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan pokok demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditentukan sebelumnya, 2)



karyawan staf yang tugas dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penunjang yang memang harus diselenggarakan demi tercapainya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Pendekatan umum yang digunakan pelibatan staf dalam manajemen adalah pendekatan prinsip completed staff work, arti dan makna dari prinsip ini menurut Siagian bahwa : - staf lah yang bertanggung jawab dalam setiap organisasi untuk mencari pemecahan terhadap masalah yang dihadapi yang nantinya tindakan itu disetujui atau tidak oleh pemimpin organisasi dalam bentuk keputusan yang diambil - Staf tidak seharusnya pergi ke atasan untuk menanyakan ap yang harus dilakukannya. - Konsep-konsep yang dianjurkan kepada atasan harus sudah lengkap matang. KB 3 keterkaitan antara strategi, struktur dan teknologi kerja Bila merujuk kembali pada Schuler dan Jackson ada beberapa pendekatan pada perancangan kerja yang dikenal selama ini sebagai: 1) pendekatan mekanistik, 2) pendekatan faktor manusia, 3) pendekatan motivasi. Struktur organisasi sebenarnya menandakan struktur kerja yang menunjukkan hubungan kerja ke atas, hubungan menyamping dan rentang hubungan beserta tanggung jawab dan tugas pada maning-masing unit dalam organisasi. Suatu organisasi yang efektif memerlukan suatu struktur yang telah dipikirkan masak-masak karena suatu struktur yang tidak efektif justru akan membingungkan dan mengakibatkan frustrasi. Namun sebuah struktur yang berbobot saja tidak akan menjamin hasil kerja yang sangat memuaskan. Charles Perrow melakukan penelitian terhadap teknologi pada bagian-bagian organisasi dengan menggunakan skala pengukuran teknologi yang bisa digunakan untuk organisasi manufaktur maupun organisasi non manufaktur. Dari penelitian tersebut menghasilkan 2 dimensi dari kegiatan kerja yang mempunyai relevansi terhadap struktur maupun kegiatan yang terjadi dalam suatu organisasi yakni: variasi tugas dan kemudahan analisis. Jika pekerjaan tidak mudah dianalisis, berarti bahwa hubungan sebab akibat pada proses pekerjaan tidak diketahui dengan jelas. Berdasarkan studi/ penelitian ditemukan bahwa pada organisasi yang besar, hubungan teknologi dengan struktur ternyata bersifat terbatas, juga pengaruh teknologi terhadap struktur lebih terasa pada bagian dari suatu organisasi ataupun pada organisasi yang ukurannya kecil.



4. TEORI ORGANISASI (ADPU4341 EDISI 2) Modul 3 struktur organisasi KB 1 konsep-konsep dasar desain organisasi Diferensiasi.pada dasarnya adalah proses menetapkan dan mengontrol pembagian kerja atau tingkat spesialisasi dalam organisasi. Diferensiasi menurut Jones dan Robin dibedakan menjadi 3 yaitu, diferensiasi vertikal, diferensiasi horizontal, diferensiasi spasial. Proses diferensiasi menghasilkan unit-unit yang terspesialisasi. Kelemahan spesialisasi yaitu kurangnya komunikasi antarunit dan mengurangi kemampuan belajar antarunit. Konsep-konsep sentralisasi dan desentralisasi berhubungan erat dengan konsep hierarki kewenangan. Hierarki kewenangan tidak selamanya memberikan hasil yang baik bagi pencapaian tujuan organisasi. Standardisasi adalah penyesuaian ke arah bentuk, model atau contoh yang lebih spesifik. Pedoman standardisasi adalah norma atau peraturan yang telah diterapkan. Tinggi rendahnya standardisasi akan menentukan tinggi rendahnya tingkat formalisasi. Struktur organisasi menjadi rencana organisasi dalam mana segala sesuatu yang terjadi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan seperti dalam struktur organisasi. Organisasi informal adalah praktekpraktek organisasi yang berjalan di luar struktur formal dan tidak mengikuti jalur jalur formal. Konsep



dasar lainnya dalam mendesain organisasi pertama menciptakan keseimbangan antara diferensiasi dan integrasi. Kedua menyeimbangkan sentralisasi dan desentralisasi, ketiga menyeimbangkan antara sentralisasi dan mutual adjusment, keempat mengkoordinasikan organisasi formal dan informal, kelima memilih antara struktur organis dan mekanis. KB 2 dasar-dasar dan pilihan desain Organisasi-organisasi pada umumnya memiliki elemen-elemen seperti berikut : strategi apex, middle line, operating core, the support staff, dan teknostruktur. Ada 5 model pilihan desain struktur organisasi yaitu, struktur sederhana, birokrasi mesin, birokrasi profesional. Jika dilihat dari sisi perkembangan konfigurasi, umumnya organisasi berangkat dari konfigurasi struktur sederhana l, kemudian jika organisasi sudah mulai mapan mulailah konfigurasi birokrasi mesin diterapkan dan ketika muncul kaum profesional dalam organisasi mak konfigurasi birokrasi profesional mulai diterapkan. Penerapan konfigurasi seharusnya dipandang sebagai pilihan tepat untuk kondisi tertentu begitu komponen lingkungan berubah mak pilihan konfigurasi juga perlu berubah. KB 3 pilihan desain (bagian 2) Dalam rangka melakukan pembinaan di bidang organisasi dan ketatalaksanaan, kegiatan pokok yang dilakukan adalah penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan analisis jabatan, dan evaluasi kinerja organisasi. Kebijakan di bidang kelembagaan diarahkan pada penataan dan rasionalisasi kelembagaan dalam rangka membentuk organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional sehingga dapat diwujudkan kelembagaan departemen yang ramping, efektif, efisien, dan responsif terhadap berbagai perubahan. Dalam rangka pembentukan, penataan dan penutupan unit organisasi dilakukan berbagai kegiatan kajian yang meliputi studi kelayakan yang mencakup analisis terhadap lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, pengukuran beban kerja, kajian terhadap visi dan misi sega tugas dan fungsi unit organisasi. Menurut Mintzberg organisasi perlu mengubah strukturnya ke dalam struktur divisional karena adanya keanekaragaman pasar, sistem teknisnya sangat mungkin untuk dipecahpecah, lingkungan yang berbeda-beda, ukuran organisasi yang membesar dan umur organisasi yang semakin tua. Struktur divisional dibedakan menjadi struktur produk, struktur geografis, dan struktur pasar. Struktur geografis mengacu pada divisionalisasi berdasarkan wilayah dan struktur pasar mengacu pada divisionalisasi berdasarkan pasar yang dilayani. Keuntungan struktur matriks adalah mampu menghilangkan konflik fungsional, mendorong peningkatan kualitas dan amat memungkinkan terbentuknya team learning yang merupakan dasar bagi inovasi. Struktur jaringan dan organisasi tanpa batas mengacu pada organisasi yang dihubungkan dengan teknologi. Bentuk organisasi jaringan adalah tidak tetap, tergantung dari kontrak. Modul 5 teknologi KB 1 pentingnya teknologi bagi organisasi Peranan teknologi dalam organisasi cukup besar. Penggunaan data Base komputer dalam pelayanan telah mampu memangkas waktu pelayanan, biaya pelayanan, jumlah tenaga kerja, struktur organisasi dan strategi pelayanan. Definisi teknologi adalah semua perangkat lunak dan keras yang digunakan oleh organisasi untuk mengubah input menjadi output. Perangkat lunak meliputi pengetahuan, keahlian, metode kerja, dan strategi. Sedangkan perangkat keras meliputi mesin-mesin produksi, komputer dan material. Teknologi amat menentukan struktur organisasi sebab teknologi akan memengaruhi prosedur kerja, memengaruhi cara berproduksi, memengaruhi budaya organisasi dan memengaruhi jumlah tenaga kerja. Pengaruh antara teknologi dengan struktur organisasi sangat kuat. Namun dapat juga sebaliknya, untuk memertahankan struktur manajemen dapat saja melakukan



pemilihan sistem tekniknya disesuaikan dengan struktur yang diinginkannya. Dalam lingkungan yang dinamis manajemen perlu mempertimbangkan pilihan sistem tekniknya untuk disesuaikan dengan tujuan dan strategi organisasi. KB 2 para pengkaji teknologi Woodward memfokuskan penelitiannya pada teknologi produksi, Perrow memfokuskan pada teknologi pengetahuan. Woodward menyimpulkan bahwa teknologi industri dibagi menjadi 3 yaitu teknologi unit, teknologi massal, teknologi proses. Kelemahan penelitian woodward adalah tingkat generalisasi penelitiannya rendah. Perrow mencoba melihat teknologi dari sisi kemungkinan analisis terhadap pekerjaan untuk dianalisis dan tingkat keragaman pekerjaan. Thompson mencoba melihat bahwa tingkat ketergantungan tugas-tugas yang berbeda dalam organisasi. Menurut Thompson jika tingkat ketergantungan antar satuan tugas adalah rendah maka orang-orang dan departemendepartemen akan cenderung dispesialisasi sebab mereka dapat bekerja sendiri dan mencapai tujuan organisasi tanpa tergantung pada unit yang lain. Berdasarkan asumsi tersebut Thompson mengklasifikasikan teknologi menjad mediating technology, long link technology intensive technology. KB 3 teknologi informasi Kemajuan teknologi informasi telah merasuki organisasi. Perkembangan teknologi saat ini mengarah pada adanya pembaruan teknologi, aliansi strategis, pembentukan jaringan global dan teleconference pribadi. Pada organisasi menggunakan teknologi canggih dengan tujuan untuk mendukung sistem informasi para eksekutif, membentuk dan memperkuat jaringan kelompok, serta memperbaiki informasi alir kerja. Penggunaan teknologi informasi juga berpengaruh pada desain organisasi, yaitu struktur menjadi lebih datar, sentralisasi atau desentralisasi menjadi lebih tinggi, koordinasi menjadi semakin baik, tugas administratif akan berkurang, rasio staf administrasi bertambah. Modul 7 organisasi, kekuasaaan, dan konflik KB 1 perspektif organisasi sebagai arena politik Kewenangan adalah hak untuk memanipulasi orang lain, sedangkan kekuasaan tidak memerlukan legitimasi. Suatu kewenangan akan diakui (dilegitimasi) jika kewenangan tersebut digunakan untuk mengejar atau mewujudkan sasaran-sasaran kolektif artinya berhubungan dengan konsensus kelompok, sedangkan kekuasaan adalah hanya semata mata mengejar sasaran -sasaran pribadi atau sasaran sebagian anggota kelompok. Berbeda dengan kekuasaan, pengaruh memiliki jangkauan yang lebih luas. Pengaruh dapat dilakukan melalui lebih banyak cara, seperti mencoba mengubah tingkat kepuasan dan kinerja. Politik dipandang sebagai alat mencapai tujuan jika politik digunakan oleh individu untuk memilih kekuasaan dan kewenangan dengan cara apa pun. Organisasi memandang politik sebagai sesuatu yang netral dan tidak perlu ditakuti. Kedua pendekatan ini, yaitu rasional dan proses politik, umum digunakan dalam organisasi. Menurut Herbert A Simon, rasionalitas sulit untuk dicapai karena : ketidaklengkapan pengetahuan, kekurangan informasi yang akan digunakan untuk membaca konsekuensi akan ditutupi dengan pengalaman dan imajinasi dari pembuat keputusan, rasionalitas mengharuskan dipilihnya satu di antara semua kemungkinan-kemungkinan perilaku alternatif. Manajer memiliki kebebasan memilih pada efektivitas yang mana organisasi akan diletakkan. Sebagai imbalannya manajer akan memperoleh kekuasaan ati stabilitas. Menurut Daft ada 4 wilayah organisasi yang biasanya merupakan arena permainan politik, masing-masing adalah ,: perubahan struktural, koordinasi antardepartemen, suksesi manajemen, alokasi sumber daya.



KB 2 sumber kekuasaan dalam organisasi Menurut Fred Luthans ada 5 sumber kekuasaan yaitu : reward Power, coercive Power, legitimate Power, referent Power, expert Power. Sumber kekuasaan berdasarkan tingkatan hierarki dalam struktur, yaitu manajer tingkat atas, manajer menengah, dan para pelaksana. Agar kekuasaan dalam organisasi dapat dikendalikan maka struktur organisasi perlu didesain agar dapat mengurangi kebebasan anggota organisasi dalam pengambilan keputusan. Beberapa hal yang berkaitan dengan masalah pengendalian kekuasaan adalah : teknologi, lingkungan, kompleksitas, formalisasi, sentralisasi, struktur organisasi. KB 3 konflik dalam organisasi Ada dua pandangan tentang konflik menurut Robbins, pandangan tradisional dan pandangan interaksionis. Louis Pondy membagi 5 tahapan konflik yaitu, konflik laten, tahap munculnya bibitbibit konflik, tahap munculnya kelompok-kelompok yang konflik, tahap terjadi saling serang antarkelompok, akibat dari konflik. Pondy juga mengidentifikasi ada 5 sumber yang potensial dapat memicu munculnya konflik yaitu, saling ketergantungan, perbedaan dalam menetapkan tujuan dan prioritas, faktor-faktor birokrasi, ukuran, ukuran kinerja yang tidak sesuai, memperebutkan sumber daya yang langka. Ada 3 cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik pada tingkat struktur yaitu, melakukan perubahan struktural, meningkatkan peranan integrasi, menyesuaikan hierarki kewenangan dengan kebutuhan organisasi. Penyelesaian konflik pada level individu dapat dilakukan dengan 6 cara yaitu : dengan membangun dialog dalam unit-unit kerja atau tim kerja, membentuk attitudinal structuring, penunjukan atau pembentukan pihak ketiga, rotasi dan mutasi, penggantian personal, memilih pimpinan yang kuat. Modul 9 organisasi yang belajar KB 1 gambaran tentang organisasi belajar (OB) / Learning Organization (LO) Menurut Senge (1995) untuk membangun LO dimulai dengan membangun arsitektur pengetahuan pada tingkat individu, tim kerja, dan organisasi. Komponen arsitektur ketiga adalah infrastruktur. Inovasi dalam infrastruktur dilaksanakan dengan membuat perubahan pada waktu, dukungan manajemen, dana, informasi, struktur organisasi, desain pekerjaan, sistem pengupahan dan jaringan informasi. Hal yang paling penting untuk diperhatikan tentang inovasi dalam infrastruktur pada LO adalah Inovasi harus memungkinkan orang-orang untuk mengembangkan kemampuannya dalam konteks pekerjaannya. LO tidak akan tercipta jika orang-orang todak termotivasi untuk belajar. Untuk membentuk budaya belajar, organisasi perlu membangun arsitektur pengetahuan pada tingkat individu, tim kerja, dan organisasi termasuk infrastrukturnya. Dari berbagai riset yang dilakukan para ahli variabel yang berpengaruh terhadap pengembangan OB adalah kepemimpinan, budaya organisasi, motivasi, struktur organisasi, dan strategi organisasi. KB 2 kajian tentang organisasi yang belajar Menjelang abad XXI tiga perubahan besar mewarnai dunia yaitu perubahan ekonomi yang ditandai oleh runtuhnya kapitalisme, perubahan sosial yang ditandai oleh munculnya postmodernisme dan ada perubahan pola hubungan kemanusiaan ke arah neo humanisme. Setiap negara akan berlomba untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat, murah dan sederhana sehingga akan tercipta suatu sistem pelayanan publik yang efektif namun tetap efisien. Setiap negara adalah pesaing bagi negara lain, maka dari itu setiap negara perlu mampu melakukan penyesuaian. Penyesuaian dilakukan pada tingkat organisasi, kelompok, dan individu. Setiap organisasi perlu mendorong agar tercipta suatu kondisi dan



iklim pembelajaran terus menerus dalam organisasi sehingga pengetahuan-pengetahuan baru dapat dihasilkan. Dari berbagai definisi, LO adalah kemampuan organisasi menyediakan iklim belajar bagi para anggotanya baik sebagai individu maupun sebagai keplompok dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan organisasi dan dalam memecahkan masalah pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Organisasi memerlukan dukungan manajemen dalam bentuk iklim yang mendukung, budaya belajar, strategi pengembangan sumber daya manusia dan meletakkan organisasi dalam proses transformasi yang kontinyu serta pemimpin yang mampu berfungsi sebagai a steward, teacher, and designer. Komponen OB menurut Senge ada 5 disiplin yaitu personal mastery, mental models, shared vision, team learning, dan system thinking. KB 3 penciptaan pengetahuan Pada akhir abad XX perubahan mendasar telah terjadi. Perubahan teknologi komunikasi dan transportasi telah mendorong sebagian orang untuk meninjau kembali pandangan hidupnya, pandangan terhadap cara kerja, pandangan terhadap sistem sosial organisasi. Proses penyesuaian diri tidak akan terjadi dengan sendirinya. Manusia perlu dituntun agar dapat melakukan proses penyesuaian diri. Manusia dituntut mampu melakukan proses penyesuaian diri dan pengendalian teknologi serta penciptaan sistem sosial agar membawa manusia pada kemakmuran. Pengetahuan adalah apa yang orang atau kelompok ketahui atau dianggap tahu. Ada 5 Elemen pengetahuan menurut Fahey yaitu kepercayaan, asumsi, fakta, persepsi, dan proyeksi. Lalu ada 2 jenis pengetahuan menurut shopee yaitu eksplisit knowledge dan tacit knowledge. Penciptaan pengetahuan adalah kemampuan perusahaan sebagai keseluruhan untuk menciptakan pengetahuan baru, menyebarkannya ke seluruh organisasi dan pengetahuan ini muncul dalam produk, pelayanan, dan sistem (Nonaka).



5. KEPEMIMPINAN Modul 4 peran pemimpin KB 1 peran perumusan visi Visi adalah suatu statement yang berisikan arahan yang jelas tentang apa yang akan diperbuat okeh organisasi di masa yang akan datang. Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi, dan kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi organisasi atau perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang. Pernyataan visi organisasi haruslah jelas, tidak terlalu abstrak serta mudah dimengerti. Sering kali pernyataan visi organisasi kurang tepat menggambarkan tujuan organisasi sehingga sering dijumpai adanya kesulitan pada saat menjabarkan visi menjadi misi dan set of action yang akan digunakan untuk mengukur kinerja organisasi. Pernytaan visi yang baik harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu succinct, appealing, feasible, meaningful, measurable. Agar sebuah organisasi mempunyai kekuatan penuh, para pemimpinnya perlu mengetahui cara merumuskan visi yang kuat dan seirama dengan harapan serta impian orang-orang yang bernaung di dalam organisasi yang dipimpinnya. 3 unsur kunci sebuah visi yang kuat yaitu tujuan yang bermakna, nilai-nilai yang jelas, gambaran tentang masa depan. Dalam dunia bisnis, pemimpin bisnis, pemimpin bisnis menciptakan atau mengembangkan visinya dengan proses yang dikembangkan oleh ilmu manajemen strategik. Prosesnya yaitu : melakukan analisis swot terhadap lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari sistem bisnis, dari analisis swot, kemudian ditentukan posisi perusahaannya terhadap lingkungan usaha, mendefinisikan kemungkinan peluang usaha dan mendefinisikan visi perusahaan. Pemimpin yang mendukung pernyataan visinya dengan resiko penderitaan, memiliki peluang untuk diterima pengikutnya. Apalagi pemimpin yang menunjukkannya dalam tindakan-tindakan, sangat memungkinkan para pengikut untuk menggunakan pernyataan visi ini. Visi lebih tergantung pada



aspirasi yang berupa praktik daripada inspirasi yang tidak jelas, tempatkanlah pernyataan visi tersebut di luar status quo, tetapi tidak terlalu jauh sehingga dapat menyebabkan kehilangan kredibiltas. Dalam sistem MBO (manajemen by objective), tujuan-tujuan yang ingin dikerjakan mengacu 5 faktor yaitu : - apa yang ingin dikerjakan organisasi? - Dengan batasan apa pekerjaan tersebut harus diselesaikan? - Sumber-sumber daya apa yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut? - Bagaimana kinerja tersebut akan diukur? - Apa yang menjadi tonggak, dipandang sebagai visi, risiko dan reputasi dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut? Para pemimpin hendaklah bertindak untuk mengarahkan usaha pengikutnya melalu lu motivasi. Dengan membangun dan menahan harapan-harapan, para pemimpin meningkatkan keinginan para pengikut untuk mengejar aktivitas yang diarahkan pada tujuan. Para pemimpin haruslah menjaga kekuatan motivasi para pekerja dengan tetap menjaga/memberikan penghargaan yang diharapkan dapat dicapai. KB 2 pernah pengendalian dan hubungan organisasional Dalam kenyataan sehari-hari peran pemimpin tak pernah lepas dari pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam organisasi, mulai dati fungsi planning termasuk budgetting, organizing, staffing, actuating or leaderahip, coordinating, dan controlling atau evaluation. Kepemimpinan yang efektif bagi pemimpin dalam melaksanakan peran pengendalian organisasi memiliki kontribusi besar bagi keberhasilan orang-orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Peran pemimpin selaku pengendali organisasi akan menjadikan posisi pemimpin berada dalam situasi yang berada dalam situasi yang serba salah atau posisi yang tidak mengenakkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengendali. Menurut Patton, kualitas utama kepemimpinan mencakup beberapa hal yaitu, - kesempurnaan detail - Supervisi pribadi - Pengetahuan menyeluruh dan mendetail tentang permasalahan yang dihadapi - Kehadiran kepemimpinan fisik yang kuat - Kemampuan memberi contoh pribadi - Kemampuan berkomunikasi-menjelaskan-memerintah - Komitmen untuk memastikan bahwa perintah-perintah dilaksanakan dengan benar. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa peran pengendali organisasi yang melekat pada pemimpin meliputi beberapa hal yaitu : perumusan atau pendefinisian masalah dan pemecahannya, pendelegasian wewenang, uraian kerja, manajemen konflik.



Seorang pemimpin perlu mengarahkan terjadinya kondisi interaksi menang atau kalah dalan hubungan yaitu, peran pemimpin dalam tim kerja, perna pemimpin dalam tata kepegawaian, peran pemimpin dalam jaringan kerja dan perwakilan. KB 3 peran pembangkit semangat Pujian, bagi siapapun ialah sesuatu yang menyenangkan. Seorang pemimpin harus mampu mendorong produktivitas organisasi melalui pujian. Pujian dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, yaitu : - penghargaan seperti ucapan terimakasih secara individual maupun di depan publik, ungkapan rasa bangga, pemberian penghargaan dalam bentuk surat penghargaan dsb - Insentif termasuk di dalamnya gaji, promosi, rekreasi, keanggotaan dalam klub-klub profesi maupun olahraga, cuti yang dibayar dsb. Dukungan, berikut beberapa saran agar seorang pimpinan dapat menjadi supprotive leader yaitu : - hindari komentar atau perilaku yang dapat diartikan berbeda - Tunjukkan perhatian pada semua orang - Jagalah hubungan baik yang sudah terjalin dengan cara sering-sering memberi penguatan - Tawarkan bantuan yang tidak bersifat menggurui atau menurunkan kepercayaan diri - Sampaikan atau umumkan keberhasilan-keberhasilan atau kebaikan-kebaikan karyawan. KB 4 peran penyampaian informasi Informasi merupakan jantung kualitas perusahaan atau organisasi artinya, walaupun produk dan layanan purna jual perusahaan itu bagus, tetapi jika komunikasi internal dan eksternalnya tidak bagus maka perusahaan itu tidak akan bertahan lama karena tidak akan dikenal masyarakat dan koordinasi di dalamnya buruk. Informasi dalam bentuk apapun jika tidak dapat diterima atau ditangkap oleh komunikan yang dituju secara cepat dapat berubah menjadi misinformasi atau bahkan diainformasi. Disini pimpinan bertanggung jawab atas desain komunikasi dalam organisasi atau perusahaannya. Dalam desain komunikasi ada 3 hal yang dapat dijadikan pedoman, seperti : - tidak ada satupun informasi yang tidak dapat dikomunikasikan - Semakin banyak komunikasi bukan berarti semakin baik komunikasi - Data bukan informasi. Jenis komunikasi yang harus dikembangkan yaitu, komunikasi ke atas, komunikasi ke bawah, komunikasi ke samping. Informasi yang disebarkan harus secara terus menerus dimonitor, maksudnya bukan jangan untuk mengetahui pengaruhnya secara internal, tetapi juga pengaruhnya terhadap lingkungan eksternal. Monitoring harus dirancang secara efektif dan sistematik. Berikut cara-cara yang dapat dilakukan untuk melakukan monitoring internal, seperti : lakukanlah pertemuanpertemuan berkala untuk mengetahui perkembangan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan, buatlah standar kerja yang baku dan terukur dsb. Faktor yang juga mempengaruhi produktivitas kerja adalah bimbingan simpatik dari atasan dan pemantauan yang kontinu atas hal-hal yang dikerjakan. Menyorong yang dilakukan dengan baik akan dapat menghasilkan hal berikut :



- meningkatkan keterampilan, produktivitas dan tanggung jawab kerja para karyawan - Meningkatkan loyalitas sehingga kecenderungan turn over dapat dikurangi - Pimpinan akan memperoleh tim kerja yang terampil dan penuh tanggung jawab - Menyamakan gerak dan langkah yang padu pada semua karyawan di semua lini organisasi - Menghilangkan atau setidaknya mengurangi kecenderungan burn out yaitu suatu gejala kebosanan kerja akut yang dapat memunculkan cara kerja yang ceroboh, berbahaya, dan tidak bertanggung jawab. Modul 6 kekuasaan dan konflik dalam kepemimpinan KB 1 kekuasaan Kekuasaan merupakan energi bagi aktivitas kepemimpinan dalam menggerakkan para pengikutnya. Tanpa kekuasaan, pemimpin tidak akan mampu menciptakan visi dan mempengaruhi para pengikutnya untuk melakukan perubahan. Kekuasaan sering dikaitkan dengan kekuatan dan kekerasan sehingga sering kali di benci orang karena Penyalahgunaannya menimbulkan sesuatu yang dikutuk orang. Perbedaan penting antara kekuasaan dan otoritas terletak pada kenyataan bahwa kekuasaan pada hakikatnya dilekatkan pada kepribadian individu, sedangkan otoritas selalu dikaitkan dengan posisi atau peranan sosial. Hubungan otoritas ada kalau pihak yang dikuasai bersedia melakukan tindakan yang mengesampingkan dirinya sendiri tanpa memeprsoalkan alasan kesediaannya itu. Weeee membedakan 3 macam tipe dasar otoritas yaitu, otoritas tradisional, otoritas karismatik, otoritas legal rasional. Berdasarkan sumbernya, kekuasaan terdiri dari 5 jenis yaitu, kekuasaan imbalan, kekuasaan paksaan, kekuasaan legitimasi, kekuasaan keahlian, kekuasaan referensi. Konseptualisasi lain mengenai sumber-sumber kekuasaan adalah dikotomi antara position Power dan personal power yang dikemukakan oleh Amitai Etzoni, dan berpendar perbedaan keduanya berasal dari konsep kekuasaan itu sendiri sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi perilaku. Seorang pemimpin yang tidak kompeten akan kehilangan status dan expert Power pada bawahannya. Ketidakmampuannya akan merusak kewenangan sah dari pemimpin tersebut. Strategic contingencies theory menjelaskan bagaimana suatu unit organisasi memperoleh atau kehilangan kekuasaan dalam mempengaruhi keputusan strategik bagi organisasi. Kekuasaan yang dimiliki suatu unit organisasi menurut teori ini tergantung pada 3 faktor yaitu keahlian dalam masalah-masalah penting, sentralisasi unit kerja, dan tingkat kekhususan keahlian dari unit tersebut. Suatu masalah disebut kritis, bila penting bagi kelangsungan hidup suatu organisasi. Proses-proses politis yang umum dalam organisasi yaitu, koalisi, kontrol terhadap keputusan penting, kooptasi, pelembagaan. Untuk dapat mengerti bagaimana penggunaan kekuasaan oleh pemimpin yang dapat mempengaruhi ora pengikut, terlebih dahulu perlu memperhatikan proses yang mencampurinya, seperti motivasi dan usaha. Hasil motivasional dari usaha mempengaruhi oleh pemimpin dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu komitmen, menurut dan perlawanan dari para pengikut. Menurut James A Lee kekuasaan para pengikut dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu, kekuasaan kolektif, legal dan berlebih. Kunci penggunaan kekuasaan yang berhasil baik terletak pada pengetahuan tentang kapan dan bagaimana menggunakannya dengan efektif. Beberapa pedoman penggunaan kekuasaan untuk memperkecil dampak negatif nya yaitu, legitimate Power, reward Power, expert Power, referent Power. KB 2 pengaruh Dalam istilah umum, pengaruh mengacu pada efek dari suatu pihak terhadap pihak lain. Pengaruh tersebut dapat menyangkut orang, hal-hal atau peristiwa-peristiwa. Dalam kaitannya dengan



kepemimpinan, seseorang atau kelompok akan mengalami perubahan akibat adanya suatu perilaku yang ditetapkan oleh pemimpin. Pengaruh merupakan kemampuan seseorang untuk mengubah sikap, perilaku orang atau kelompok dengan cara-cara yang spesifik. Proses mempengaruhi adalah proses di mana orang yang mempengaruhi berusaha mengubah sikap, perilaku, nilai-nilai, norma, kepercayaan, pikiran, dan tujuan dari orang yang dipengaruhi secara sistematis. Proses mempengaruhi dibedakan menjadi 3 bentuk menurut Kelman yaitu, instrumental compliance, internalization, identification. Proses-proses mempengaruhi menurut Wirawan meliputi unsur-unsur berikut : pemimpin dan pengikut, perilaku mempengaruhi, keluaran mempengaruhi, keluaran kepemimpinan, umpan balik. Taktik-taktik dalam perilaku mempengaruhi menurut Yukl dan Falber yaitu : - taktik mengesahkan - Taktik persuasi rasional - Taktik permintaan berinspirasi - Taktik konsultasi - Taktik pertukaran - Taktik permintaan pribadi - Taktik menjilat - Taktik menekan - Taktik berkoalisi Menurut Yukl dan Tracey, efektivitas dari sebuah taktik mempengaruhi yang digunakan oleh seorang pemimpin tergantung pada lima aspek situasi yaitu : a) perlawanan intrinsik dari para pengikut karena sifat dari permintaan tersebut b) potensi dari taktik mempengaruhi tersebut dalam mempengaruhi sikap yang diingini dari para pengikut c) basis kekuasaan yang dimiliki pemimpin d) keterampilan pemimpin dalam menggunakan taktik tersebut e) norma-norma sosial yang berlaku dan harapan peran tentang penggunaan taktik dalam konteks tersebut. Taktik-taktik yang kurang efektif untuk mempengaruhi komitmen orang yang dipengaruhi adalah tekanan, koalisi, dan taktik pengesahan. KB 3 konflik Konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dihindari dan tidak pernah berhenti. Konflik hanya ada jika dirasakan oleh pihak-pihak yang saling berhubungan. Istilah konflik berasal dari kata con-fligere, conflictum = saling berbenturan, yaitu semua bentuk benturan, ketidakserasian, pertentangan, oposisi dan interaksi yang bertentangan. Banyak tokoh-tokoh yang mengartikan konflik, dari banyak pendapat tersebut telah disimpulkan konflik yaitu suatu proses



dimana sebuah usaha dibuat dengan sengaja oleh seseorang atau suatu unit untuk menghalangi pihak lain yang menghasilkan kegagalan pencapaian tujuan pihak lain atau meneruskan kepentingannya. Pandangan-pandangan tentang konflik yaitu : pandangan tradisional, pandangan behavioral atau netral, pandangan interaksionis. Pada umumnya konflik berakar dari kepribadian yang tidak cocok dan dari karakteristik struktural. 1. Konflik antarpribadi terjadi jika dua orang tua atau lebih berinteraksi satu sama lain dalam melaksanakan sesuatu. Menurut model ini, ada empat kemungkinan perilaku seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain yaitu, membuka diri, menutup diri, membutakan diri dan tidak menemukan diri. Konflik bisa terjadi pada setiap tingkat dalam struktur organisasi menurut Miftah Toha secara konseptual ada 4 sumber dari konflik organisasi seperti : sesuatu situasi yang tidak menunjukkan keseimbangan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, terdapatnya saran-sarana yang tidak seimbang atau timbulnya proses alokasi sumber-sumber yang tidak seimbang, terdapatnya suatu persoalan status yang tidak selaras, timbulnya persepsi yang berbeda. Dalam terori organisasi klasik terdapat 4 struktur yang sering kali menjadi tempat terjadinya konflik, yaitu konflik hierarki, konflik fungsional, konflik lini-staf, konflik formal-informal. Sementara itu Stephen P Robbins mengemukakan bahwa sumber struktural konflik berasal dari, kesalingtergantungan pekerjaan, ketergantungan pekerjaan satu arah, deiferensiasi horisontal yang tinggi, formalisasi yang rendah, dsb. Modul 8 kepemimpinan pemerintahan KB 1 karakteristik kepemimpinan pemerintahan Kepemimpinan pemerintahan berkaitan dengan bagaimana seharusnya kekuasaan dikelola, bagaimana kehandalan pemimpin dalam melayani masyarakat demi tegaknya keadilan, memberdayakan masyarakat agar kemandiriannya terus menguat di dalam mengejar kemajuan bersama serta membangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu. Kepemimpinan organisasional timbul karena seseorang menjadi pimpinan unit organisasi dengan pengikut sebagai bawahan yang patuh dengan berbagai ikatan norma-norma organisasi formal. Dimensi administratif lebih dominan dari pada dimensi sosial maupun politik. Kepemimpinan sosial timbul dalam konteks kelembagaan karena kapasitas dan kualitas pribadi seseorang yang karismatik dalam kehidupan masyarakat sehingga mampu menarik perhatian orang-orang untuk menjadi pendukungnya. Bidangbidang yang mengalami perubahan yang dihadapi pemimpin formal/pemerintah yaitu: - perubahan-perubahan dalam pengetahuan, informasi dan teknik - Perubahan dalan skope kepemimpinan - Perubahan dalam lingkungan - Perubahan dalam isu-isu dan problem-problem yang dihadapi para pemimpin - Perubahan dalam tingkat perubahan Kepemimpinan pemerintah antara lain memiliki karakteristik membangun kesatuan tujuan, melakukan klarifikasi arahan, dari transaksional ke transformasional, dan membangun pusat kemampuan, sedangkan dalam memilih pemimpin pemerintah kriteria yang dapat digunakan adalah kapabilitas, kompatibilitas, akseptabilitas.



KB 2 kepemimpinan birokrasi pemerintah Pemimpin dalam birokrasi pemerintah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu pemimpin politik dan pemimpin profesional. Kunci kepemimpinan dalam birokrasi pemerintahan sekarang adalah kepemimpinan yang transformasional, transaksional, resonan, dan memiliki jiwa pelayanan kepada masyarakat serta keberanian untuk hidup berdasarkan visi yang kuat. Keberhasilan suatu pemerintahan mengemban tugas dan tanggung jawab mempunyai 2 faktor yaitu : - kemampuan para pemimpin itu pendukungnya mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan peluang yang terbuka bagi pencapaian tujuan - Tingkat efektivitas dan efisiensi yang dapat dicapai dalam membawakan peran-peran yang sudah disepakati. Kepemimpinan nasional di era global sangat dituntut untuk profesional dan proaktif sehingga negara menjadi memiliki daya tahan yang kuat terhadap terpaan gelombang globalisasi dengan ciri adanya perubahan mendadak tanpa dapat diprediksi sebelumnya karena tidak mempunyai sinyal yang jelas. Untuk pelaksanaan pemerintahan daerah dan aktualisasi otonomi daerah secara nyata, terdapat ciriciri pemimpin yang visioner, memberikan arahan kerja dan sekaligus melatih, sebagai komunikator, dan memiliki keberanian yang luar biasa.



6. ETIKA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (ADPU4533 EDISI 3) Modul 7 Etika Jabatan KB 1 Dilema Etika Jabatan Setiap hari para pegawai atau pejabat negara menghadapi beragam situasi yang menguji kejujuran dan etika pribadi dalam profesi mereka. Namun, sampai saat ini penerapan sanksi terhadap pelanggaran etika jabatan tidak tegas sehingga ikut andil menyebabkan munculnya banyak sekali praktik penyelewengan dan korupsi yang meliputi hampir semua segi praktik pemerintahan antara lain terjadi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Program pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya untuk mendorong proses demokratisasi masih sangat bertumpu pada kemauan politik seorang pemimpin. Selain itu, program pemberantasan korupsi masih berada pada format politik lama yang sewaktu-waktu dapat mengancam momentum pemberantasan korupsi, terutama jika kemauan politik pemimpin bergeser sesuai dengan kepentingan politiknya. Tentu saja hal ini juga ikut andil mengakibatkan kinerja pemberantasan korupsi justru berjalan ditempat bahkan mundur. Padahal tidak ada alasan untuk menghalalkan perilaku tidak etis dalam pelaksanaan pemerintahan. Kecurangan, pemborosan dan penyalahgunaan (korupsi) tidak mempunyai tempat dalam pemerintahan. KB 2 Motivasi Pelanggaran Etika Jabatan Menurut Nigro dan Nigro ada 8 bentuk penyimpangan/perbuatan tidak etis yang sering dilakukan oleh para penyelenggara negara, yaitu: 1.ketidakjujuran (dishonesty) 2.perilaku yang buruk (unethical behaviour)



3.mengabaikan hukum (disregard of the law) 4.favoritisme dalam menafsirkan hukum 5.perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai 6.inefisiensi bruto (gross inefficiency) 7.menutupi kesalahan 8.gagal menunjukan inisiatif Adapun alasan-alasan besar yang melatar belakangi/memotivasi para penyelenggara negara melakukan tindakan tidak etis, antara lain itikad baik, ketidaktahuan akan hukum, kode etik, dan kebijakan prosedur, egoisme, keserakahan, kewenangan, dan kekuasaan, persahabatan, keuntungan pribadi dan keluarga, kebodohan, ikut arus, dan hanya mengikuti perintah. Modul 9 Masalah Pengembangan Etika Administrasi Pemerintahan KB 1 Transparansi, Laporan Kekayaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Setiap badan publik dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya wajib menerapkan asas transparansi kepada masyarakat/pengguna informasi publik. Asas transparansi yang dimaksud mencakup aspek transparansi informasi, transparansi prosedur, dan transparansi proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaanya. Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk memberikan dan menjamin hak masyarakat pengguna/subjek hukum untuk mendapat informasi publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, akuntabilitas publik, mendorong partisipasi masyarakat, mendorong peningkatan kualitas aspirasi masyarakat dan pengetahuan masyarakat tentang alasan pembuatan kebijakan publik. Untuk menangani masalah sengketa antara pengguna informasi dengan badan Publik dibentuk Komisi Transparansi. Laporan kekayaan penyelenggara negara/LKPN merupakan salah langkah permulaan penting yang harus dilakukan dalam mencegah, mengurangi dan akhirnya memerangi KKN. Hal ini diatur dalam UU No 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN dan juga UU No 30 tahun 2002, tentang KPK. KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, serta dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam rangka mewujudkan good governance and clean govenment, pengawasan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dari KKN dan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan melekat, masyarakat, dan fungsional. KB 2 Pemberlakuan Peraturan dalam Pengendalian Etika Whistleblowing (peniup peluit atau pengadu masalah/saksi pelapor) adalah tindakan pegawai pemerintah yang melaporkan perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai penerintah lainya. Karena mereka dapat menjadi sasaran pembalasan dendam oleh pihak pimpinan (pelaku perbuatan tidak etis) maka pelapor, korban, saksi harus dilindungi dengan peraturan perundang-undangan.



Ada 4 pola umum ancaman bagi para pelapor atau saksi yaitu kriminalisasi, kekerasan fisik, pemutusan kerja secara sepihak, dan teror dan intimidasi secara psikologis. Untuk melindungi mereka, telah diundangkan UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Ada 14 faktor penghambat penegakan peraturan/hukum yaitu : 1.sistem ketatanegaraan yang menempatkan Jaksa Agung sejahat menteri. 2.sistem perundangan belum memadai 3.SDM 4.kepentingan yang melekat pada pelaksana 5.corspsgeist dalam institusi 6.tekanan yang kuat pada aparat penegak hukum 7.budaya 8.agama 9.legislatif perlu memberi contoh teladan yang baik dalam penegakan hukum 10.kemauan politik pemerintah 11.kepemimpinan 12.kuatnya jaringan kerja sama organisasi kejahatan (organize crime) 13.kuatnya pengaruh kolusi dalam jiwa pensiunan aparat penegak hukum 14.pemanfaatan kelemahan peraturan perundang-undangan. Modul 9 aplikasi kepemimpinan dalam organisasi KB 1 kepemimpinan dan kapasitas pribadi Keberhasilan menjadi pemimpin ditentukan oleh kemampuan teknis juga sangat ditentukan oleh karakter dirinya, karakter itu akan terbangun baik jika ditunjang oleh tiga hal yaitu, excellent, profesionalisme, dan etika. Dalam organisasi yang hidup dalam lingkungan yang dinamis, perubahan dan penyesuaian harus dilakukan secara terus menerus. Perubahan organisasi selalu melibatkan banyak karyawan oleh karena itu penyesuaian cara pandang, nilai, filosofi, dan bahkan keterampilan juga harus dilakukan terhadap sejumlah karyawan. Dalam kondisi seperti ini pemimpin yang mampu dengan cepat merumuskan perubahan, menjelaskan cara-cara melakukan perubahan, mengajarkan cara-cara batu dalam bekerja, dan memberikan supervisi dalam perubahan menjadi sangat penting. KB 2 kepemimpinan dan perubahan organisasi Ada 3 jenis perubahan yaitu perubahan rutin, pengembangan dan inovasi. Mengelola perubahan adalah hal yang sulit. Pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk mengelola perubahan, karena ini penting pada masa kini karena pemimpin akan selaku dihadapkan pada perubahan-perubahan sehingga pemimpin dituntut untuk mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan. Ada 4 tahap yang harus dilakukan agar pemimpin dapat mengelola peubahan lingkungan yaitu, mengidentifikasi



perubahan, menilai posisi organisasi, merencanakan dan melaksanakan perubahan, melakukan evaluasi, dari keempat ini diharapkan dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan. KB 3 kepemimpinan dan budaya organisasi Pemimpin atau manajer harus mengarahkan perilaku para anggota organisasi agar tujuan organmu dapat tercapai. Para pemimpin perlu membentuk, mengelola, meningkatkan dan mengubah budaya kerja organisasi. Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer perlu menggunakan kemampuannya dalam membaca kondisi lingkungan organisasi, menetapkan strategi organisasi, memilih teknologi yang tepat, menetapkan struktur organisasi yang sesuai, sistem imbalan dan hukuman, sistem pengelolaan sumber daya manusia, sistem dan prosedur kerja, dan komunikasi serta motivasi. Salah satu cara mengembangkan budaya adalah dengan menetapkan visi yang jelas dan langkah yang strategis, mengembangkan alat ukur kinerja yang jelas, menindaklanjuti tujuan yang telah dicapai dan mengembangkan semangat kerja tim melalui pengembangan nilai-nilai inti. Inovasi dan kreativitas berbeda, kreativitas lebih lebih berfokus pada penciptaan ide, sedangkan inovasi berfokus pada bagaimana mewujudkan ide.