SK Alur Pelayanan Puskesmas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sany
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KESATRIA Jalan Pdt. Justin Sihombing No.196 PEMATANGSIANTAR



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR : /P.Kes/SK/AKR/ /2016 TENTANG SK ALUR PELAYANAN UPTD PUSKESMAS KESATRIA KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka memberikan kepastian penyelenggaraan pelayanan public sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan diperlukan SOP alur pelayanan pasien b. Bahwa untuk maksud pada huruf a SOP alur pelayanan pasien Puskesmas Kesatria Ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas Kesatria Kota Pematangsiantar.



Mengingat



: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/PER/M.PAN/7/2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. 3. Undang – ungang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. 4. Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No 125 Tambahan lembaran negara RI no: 4437) sebagaimana telah di ubah kedua kali dengan undang – undang no:12 tahun 2008 (lembaran Negara RI Tahun 2008 no:59. Tambahan lembaran Negara no:3952). 5. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA



: : 1. Keputusan Kepala Puskesmas Kesatria tentang Penetapan Alur Pelayanan dalam Lingkup Puskesmas Kesatria Kota Pematangsiantar 2. SK Pemberlakuan SOP alur pelayanan pasien Puskesmas Kesatria sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada publik;



KEDUA



: 1. Uraian secara rinci SOP alur pelayanan pasien sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA, dimuat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Puskesmas Kesatria 2. Kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagaimana dimaksud Diktum Kedua agar digunakan sebagai pedoman pusat kesehatan masyarakat



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal Ditetapkan



Ditetapkan di : Pematangsiantar Pada tanggal : KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA KOTA PEMATANGSIANTAR



Drg. ARTHA DEWI M. BAKO NIP. 19700411 200604 2 003