SK Beban Kerja 2022-2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT



DINAS PENDIDIKAN



KOORDINATOR WILAYAH BIDANG PENDIDIKAN KECAMATANCISEWU



SDN 3 PAMALAYAN



Kp. Cicadas RT.02/02 Kecamatan Cisewu Kab.Garut Kode Pos. 44166



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDN 3 Pamalayan Nomor: 421.7/001-SD/2022 Tentang: PEMBAGIAN TUGAS DAN BEBAN MENGAJAR, TUGAS MEMBIMBING SISWA DALAM EKSTRAKURIKULER, DAN TUGAS KEPANITIAAN Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kepala SDN 3 Pamalayan Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut; Menimbang : a. bahwa proses pembelajaran di sekolah merupakan bagian terpenting dalam bentuk pelayanan pendidikan kepada kepada peserta didik b. bahwa dalam melaksanakan proses pendidikan di Sekolah Dasar perlu dilakukan pembagian tugas proses pembelajaran, pembimbingan siswa dalam ekstrakurikuler, dan tugas kepanitaan c. bahwa untuk menjamin legalitas formal terhadap pelaksanaan tugas pembelajara, pembimbingan, dan kepanitiaan, maka dipandang perlu untuk diterbitkannya Surat Keputusan Kepala SDN 3 Pamalayan tentang Pembagian Tugas dan Beban Mengajar, Tugas Pembimbingan Siswa dalam Ekstrakurikuler, dan Tugas Kepanitiaan Mengingat : 1. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 4. Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 5. Permendiknas nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru 6. Permendiknas nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan 7. Permendiknas nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota 8. Permendikbud nomorm 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 9. Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 ttg Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Memperhatikan : Keputusan Rapat Dewan Guru SDN 3 Pamalayan tanggal 28 Juni 2022 Tentang Pembagian Tugas dan Beban Mengajar, Membimbing/Ekstrakurikuler,dan Kepanitiaan MEMUTUSKAN: Menetapkan : Surat Keputusan Kepala SDN 3 Pamalayan tentang Pembagian Tugas dan Beban Mengajar, Tugas Membimbing Siswa dalam Ekstrakurikuler, dan Tugas Kepanitiaan Pertama : Memberi Tugas dan Beban Mengajar, Tugas Membimbing Siswa dalam Ekstrakurikuler, dan Tugas Kepanitiaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan di SDN 3 Pamalayan Kedua : Pemberian tugas sebagaimana disebutkan pada dictum pertama tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan ini, dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Keputusan ini Ketiga : Segala anggaran yang ditimbulkan akibat dari Keputusan ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran sekolah Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan seperlunya. Ditetapkan di Tanggal



:Pamalayan :01 Juli 2022



Kepala SDN 3 Pamalayan



DASEP SUPARMAN S.Pd. NIP. 196407051990031008



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDN 3 PAMALAYAN Nomor: 421.7/001 - SD/2022 Tentang Pembagian Tugas dan Beban Mengajar, Membimbing Siswa dalam Ekstrakurikuler, dan Tugas Kepanitiaan DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS / BEBAN KERJA GURU TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023



No 1



Nama Guru NIP/NUPTK*



Dasep Suparman S.pd



Gol/ Ruang



Jabatan Guru



Pembina /IV/a



196308051983051003 2



3



4



Nandar Suhendar S.pd 196211221983051003



Pembina /IV/a



Kurniati S.pd.sd 196810251997032004



Pembina/ IV/a



Koswara S.pd.sd



Penata /III/b



6



Anang Suryana S.pd 197210272021211003 Wiwin Kartini S.pd.i 6042747650300093



7



Dianingsih, S.Pd



8



Dusep Suparman Setiawan



Kepala Sekolah



Tugas Mengajar Jml Kls Jam



Tugas Membimbing/Ekstrakurikuler Jenis



Sasaran



Tugas dan Jabatan Kepanitiaan PPDB



Ujian Sekolah



I



24 Jam



Mabigus



Gudep



Penanggung jawab



Penanggung jawab



Guru



Guru Kelas



III



24 Jam



Baca Tulis Alqur’an



Kelas 1 dan 2



Anggota



Pengawas ruangan



Guru



Guru Kelas



VI



24 Jam



Olahraga



Kelas 3 s/d 6



Anggota



Ketua



Guru



Guru Kelas



V



24 Jam



Kesenian



Kelas 3,dan 4,



Ketua



Pengawas ruangan



Guru



Guru Kelas



IV



24 Jam



Pramuka Penggalang



Kelas 6



Bendahara



Bendahara



Guru



Guru PAI



I-VI



24 Jam



Pramuka Penggalang



Kelas 5



Anggota



Pengawas



-



Guru



Guru Kelas



II



24 Jam



Kesenian



Kelas 5 dan 6



Anggota



Pengawas ruangan



-



Guru



Guru Bidang



I-VI



24 Jam



Pramuka Siaga



Kelas 1,2 dan 3



Anggota



Anggota



196910162008011004 5



Jenis Guru



IX



Penata Muda/III/a



Mengetahui, Koordinator Wilayah Bidang Pendidkan Kecamatan Cisewu



Pengawas SD



Pamalayan, 01 Juli 2022 Kepala Sekolah



Agus Rajab,M.M.Pd.M.M NIP.197108272006041010



Tita Ratna Riani,S.Pd.M.M. NIP. 196910081993072002



Dasep Suparman, S.Pd. NIP. 196407051990031008