4 0 34 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO UPT DINAS PENDIDIKAN MLANDINGAN
SD NEGERI 1 ALASBAYUR Dusun Klompangan Desa Alasbayur Kecamatan landingan 68353 Email : [email protected] SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 1 ALASBAYUR Nomor : 421.2/01/431.202.7.1.6.22/2018 Tentang PENGANGKATAN BENDAHARA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SD NEGERI 1 ALASBAYUR Menimbang
: a.
b.
c. Mengingat
: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Bahwa untuk kelancaran tugas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 1 Alasbayur Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo maka dipandang perlu mengangkat seorang bendahara Bahwa yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi bendahara BOS pada SD Negeri 1 Alasbayur Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo. Bahwa untuk maksud huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan surat keputusan Kepala SD Negeri 1 Alasbayur Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih Undang-undang No.17 tahun 2000 tentang Bendahara wajib memungut pajak Penghasilan Undang-undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Undang-undang No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan danTanggung jawab Keuangan Negara Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah MEMUTUSKAN :
Menetapkan : Pertama : Terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018 mengangkat : Nama : Sumarto, S.Pd NIP : 19630319 198703 1 013 Pangkat/Golongan : Penana /III c Tempat/Tanggal lahir : Malang, 19-03-1963 Pendidikan : S1 menjadi bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 1 Alasbayur Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo. Kedua : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Alasbayur Pada Tanggal : 9 Januari 2018 Kepala Sekolah,
Drs. MISWANTO, M.M.Pd NIP. 19621227 198606 1 001 Tembusan : 1. Yth. Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mlandingan. 2. Untuk yang bersangkutan. 3. Arsip.
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO UPT DINAS PENDIDIKAN MLANDINGAN
SD NEGERI 1 CAMPOAN Jl. G. Malang No.38 Kp.Palalangan Desa Campoan Mlandingan 68353 Email : [email protected]
Nomor Perihal
: 421/08/431.212.7.1.6.22/2015 : Pemberitahuan penggantian Bendahara SDN 1 Campoan Lampiran : 1 (satu) lembar
Kepada Yth. Kepala UPT Dinas Pendidikan Mlandingan di Mlandingan
Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan mundurnya sdr. Gatot Setya Budi, A.Ma sebagai bendahara SD Negeri 1 Campoan Kecamatan Mlandingan, maka posisi bendahara SD Negeri 1 Campoan digantikan oleh :
Nama
: NUR JAMALUDDIN, S.Pd
NIP
: 19750412 199912 1 001
Pangkat/gol.
: Penata Muda Tk.I / III b
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala SD Negeri 1 Campoan tentang Pengankatan Bendahara Bantuan Opersional Sekolah SD Negeri 1 Campoan (terlampir), segala sesuatu yang berkaitan dengan fungsi Bendahara SD Negeri 1 Campoan Kecamatan Mlandingan dapat ditujukan kepada bendahara SD Negeri 1 Campoan Kecamatan Mlandingan yang baru.
Demikian surat pemberitahuan ini , atas perhatian dan kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih
Campoan, 2 Maret 2015 Kepala SDN 1 Campoan Kecamatan Mlandingan,
PURWADI, SH. NIP. 19620202 198303 1 025
Tembusan : 1. Yth. Ka. Bank Jatim Besuki 2. Arsip.
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO UPT DINAS PENDIDIKAN MLANDINGAN
SD NEGERI 1 CAMPOAN Jl. G. Malang No.38 Kp.Palalangan Desa Campoan Mlandingan 68353 Email : [email protected] SURAT KETERANGAN Nomor : 800/02/431.202.7.1.6.22/2018 Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: H. ACHMAD SOENARTO, S.Pd
NIP
:19610612 198504 1 001
Pangkat / Gol. Ruang
: Pembina Tk. I / IV b
Jabatan
: Kepala SD Negeri 1 Campoan Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo
dengan ini menerangkan bahwa N.P.W.P. SDN 1 Campoan Kecamatan Mlandingan adalah:
N.P.W.P.
: 00-390-261-6-656-000
Nama
: Bendahara SDN 1 Campoan Mlandingan
Surat Keterangan ini dibuat sebagai pengganti Kartu N.P.W.P. SDN 1 Campoan Kecamatan Mlandingan yang hilang. Demikian Surat Keterangan ini dibuat, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Campoan, 9 Januari 2018 Kepala SD Negeri 1 Campoan
H. ACHMAD SOENARTO, S.Pd NIP. 19610612 198504 1 001