6 0 97 KB
RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK
AZALIA
Jl. Empun Bayak, Bale Atu – Bener Meriah 24581 Hp. 0822 6215 4630, Email : rsia.azalia@gmail
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA NOMOR :
/SK/DIR/RSIAAZALIA/XI/2019 TENTANG
PENETAPAN PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN (PPA) DAN STAF KLINIS LAINNYA RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA Menimbang :
a. Bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia , maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan yang bermutu tinggi . b. Bahwa agar pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya peraturan Direktur tentang Profesional Pemberi Asuhan dan Staf Klinis lainnya sebagai landasan bagi penyelenggaraan seluruh pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia. c. Bahwa sesuai dengan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu adanya Keputusan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia tentang Penetapan Profesional Pemberi Asuhan dan Staf Klinis lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia.
Mengingat
:
1. Undang-undang No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan R.I No.129 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit. 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1691 tahun 2011 tentang keselamatan pasien rumah sakit.
MEMUTUSKAN Menetapkan :
KEPUTUSAN
DIREKTUR
TENTANG
PENETAPAN
PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN (PPA) DAN STAF KLINIS LAIN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA
RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK
AZALIA
Jl. Empun Bayak, Bale Atu – Bener Meriah 24581 Hp. 0822 6215 4630, Email : rsia.azalia@gmail
KESATU
:
Kebijakan professional pemberi asuhan sebagaimana tersebut diatas terdapat dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA
:
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia dilaksanakan oleh Direktur Medis dan Keperawatan
KETIGA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan, bila di kemudian hari ditemukan kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Bener Meriah Pada tangggal :
November 2019
RSIA AZALIA Direktur dr. Susi Susanti
Lampiran : KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA TENTANG PENETAPAN PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN (PPA) DAN STAF KLINIS LAIN RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZALIA Nomor : /SK/DIR/RSIAAZALIA/IX/2019 Tanggal
:
NOVEMBER 2019
1. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia adalah : a. Nutrisionis atau ahli gizi b. Apoteker c. Analis Kesehatan d. Rekam Medis e. Sanitarian 2. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lain di beri wewenang untuk melakukan asesmen awal, asesmen ulang dan asesmen gawat darurat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia. 3. Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia berhak mengelola pasien dari awal hingga pemulangan sembuh pasien. 4. Setiap tindakan yang dilakukan ditulis sesuai dengan panduan yang berlaku di Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia.