SK Dasawisma [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP PKK KELURAHAN



KEPUTUSAN TIM PENGGERAK PKK KELURAHAN…………………………KECAMATAN…………….. KOTA TEBING TINGGI NOMOR : / /2017 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK DASAWISMA SE-KELURAHAN ………………….KECAMATAN………………………KOTA TEBING TINGGI KETUA TIM PENGGERAK PKK KELURAHAN……………… Menimbang



: a. Bahwa untuk meningkatkan pembinaan setiap keluarga serta meningkatkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dipandang perlu membentuk Kelompok Dasawisma; b. Bahwa Pembentukan Dasawisma disertai dengan kepengurusan Dasawisma yang meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan …………..Kecamatan……………..;



Mengingat



: 1.



Undang-Undang Nomor 9 Drt 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tebing Tinggi; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 9. Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kelurahan; 10. Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi;



11. Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi; MEMUTUSKAN: Menetapkan : KESATU



: Mengesahkan Kelompok Dasawisma seKelurahan……………….. Kecamatan………………….sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.



KEDUA



: Mengesahkan kepengurusan Dasawisma Kelurahan……. Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.



KETIGA



: Dengan terbitnya Surat Keputusan ini maka Keputusan terdahulu dinyatakan tidak berlaku lagi.



KEEMPAT



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Tebing Tinggi pada tanggal 2017 TP.PKK KELURAHAN……………… KECAMATAN……………………



……………………………….. Tembusan : 1. Ketua TP. PKK Kecamatan……………….. 2. Ketua TP. PKK Kota Tebing Tinggi 3. Lurah Kelurahan……………………



LAMPIRAN KEPUTUSAN TP. PKK KELURAHAN…………………. NOMOR TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK DASAWISMA SEKELURAHAN……………….KECAMATAN…………… …. KELOMPOK DASAWISMA KELURAHAN………..KECAMATAN…………… KOTA TEBING TINGGI. 1. DASAWISMA………………………… KETUA :…………………………….. SEKRETARIS :…………………………….. BENDAHARA :………………………………. 2. DASAWISMA………………………………. KETUA :…………………………….. SEKRETARIS :…………………………….. BENDAHARA :………………………………. 3. DST……



Ditetapkan di Tebing Tinggi pada tanggal 2017 TP.PKK KELURAHAN……………… KECAMATAN……………………



………………………………..