15 0 324 KB
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 001/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama : HAFANDI Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 24 April 1964 Pendidikan terakhir : SMA/Sederajat Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 002/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama : SUMIATI Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 03 Juni 1968 Pendidikan terakhir : SMA/Sederajat Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 003/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama : MUHAMMAD IDRIS AFANDI Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 24 Januari 1997 Pendidikan terakhir : S1 Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 004/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama : KARIMATUN NISA Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 13 Oktober 2001 Pendidikan terakhir : SMA/Sederajat Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 005/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama :HAITTOTIH Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 10 Mei 1983 Pendidikan terakhir : SMA/Sederajat Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KEPUTUSAN KEPALA TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI Nomor: 006/TPQ-NYG/KEP/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN GURU/TENAGA PENGAJAR TPQ QUR’AN NURUL YAQIN AL GHOZALI PERIODE 2020-2025 Menimbang
Mengingat
: 1. Bahwa dalam upaya menjamin kelancaran dan kepastian dalam proses belajar mengajar TPQ perlu diangkat guru/tenaga pengajar 2. Bahwa untuk mengangkat guru/tenaga pengajar TPQ diperlukan surat keputusan pengangkatan 3. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang telah memenuhi persyaratan ditinjau dari kecakapan dan pengabdiannya : 1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan 3. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional 4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Ljuar Sekolah 5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
: Keputusan Kepala Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Nurul Yaqin AL Ghozali Tentang Pengangkatan Guru/Tenaga Pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali : Mengangkat sebagai guru/tenaga pengajar TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali kepada: Nama : SALFIYA Tempat, Tgl Lahir : Probolinggo, 02 April 2001 Pendidikan terakhir : SMA/Sederajat Alamat : Jl. KH. Hasan Bayusari 5, Probolinggo : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan dan/atau diperlukan perubahan. Ditetapkan di : Probolinggo Pada Tanggal : 03 Januari 2020 Kepala TPQ Nurul Yaqin AL Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KETERANGAN Nomor: 001/TPQ-NYG/KEP/II/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Hafandi
Alamat
: Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo
Jabatan
: Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
Menerangkan bahwa : Nama
: Sumiati
NIK
: 3574044306680003
Adalah Pengajar Tetap di TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali, Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Probolinggo Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Probolinggo, 11 Februari 2021 Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KETERANGAN Nomor: 002/TPQ-NYG/KEP/II/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Hafandi
Alamat
: Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo
Jabatan
: Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
Menerangkan bahwa : Nama
: Muhammad Idris Afandi
NIK
: 3574042401970003
Adalah Pengajar Tetap di TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali, Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Probolinggo Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Probolinggo, 11 Februari 2021 Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
HAFANDI
TAMAN PENDIDIKAN QUR’AN (TPQ) NURUL YAQIN AL GHOZALI Jl. Kh. Hasan Genggong Gg Bayusari 5 Kebonsari Wetan Kota Probolinggo TELP. 082302277974
SURAT KETERANGAN Nomor: 003/TPQ-NYG/KEP/II/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Hafandi
Alamat
: Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo
Jabatan
: Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
Menerangkan bahwa : Nama
: Karimatun Nisa’
NIK
: 3574045310010003
Adalah Pengajar Tetap di TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali, Jl. KH. Hasan, Bayusari 5, Kebonsari Wetan, Kanigaran, Probolinggo Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Probolinggo, 11 Februari 2021 Kepala TPQ Nurul Yaqin Al Ghozali
HAFANDI