SK Indikator Target Pencapaian Kinerja UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUNGAI BESAR JL. RAHADI USMAN DESA SEI BESAR KEC. MATAN HILIR SELATAN



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SUNGAI BESAR NOMOR : .............................................. TENTANG INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN KINERJA UKM



KEPALA PUSKESMAS SUNGAI BESAR Menimbang



: a. bahwa dalam rangka pencapaian tujuan, visi, misi PUSKESMAS SUNGAI BESAR,maka dipandang perlu pemberlakuan Indikator dan Pencapaian Kinerja UKM di PUSKESMAS SUNGAI BESAR b. bahwa untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan UKM mencapai tujuan yang diharapkan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan UKM; c. bahwa indicator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan pedoman indicator dan target dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang; b. bahwa sehubungan dengan butir b dan c tersebut di atas, maka perlu menetapkan keputusan Kepala Puskesmas Sungai Besar tentang Indikator dan Target Pencapaian Kinerja UKM berdasarkan acuan kegiatan UKM;



Mengingat



: 1. Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah 3. Undang –undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 4. Peraturan Menteri Kesehatan No 65/MENKES/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TENTANG INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN KINERJA UKM



PERTAMA



: Untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan UKM mencapai tujuan yang diharapkan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran kegiatan UKM, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan UKM.



KEDUA



: Evaluasi dilakukan dengan adanya indicator- indicator dan target dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas



KETIGA



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan di adakan perubahan seperlunya. Ditetapkan di



: SUNGAI BESAR



Pada tanggal



:



2017



KEPALA PUSKESMAS SUNGAI BESAR



Hj.ROHANA NIP. 19670313 198811 2 002