5 0 244 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SEKARDANGAN Jl. Wijaya Kusuma No.04 Sekardangan Kode Pos 61215Telp. (031) 8962125 Email:[email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SEKARDANGAN Nomor : / / /2017 TENTANG JENIS – JENIS PEMBEDAHAN MINOR YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS SEKARDANGAN
Menimbang
:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasien dalam hal pelayanan klinis, baik pada keadaan gawat darurat maupun tidak diperlukan beberapa tindakan bedah minor yang mampu dilaksanakan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Sekardangan ; b. bahwa untuk menjamin hasil pelayanan klinis yang optimal dalam hal bedah minor, dipandang perlu untuk menentukan jenis – jenis pembedahan minor yang dapat dikerjakan di Puskesmas Sekardangan ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Sekardangan tentang Jenis – jenis Pembedahan Minor Yang Dapat Dilakukan Di Puskesmas Sekardangan ;
Mengingat
:
a. Peraturan Menteri Kesehatan No.290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan kedokteran b. UU Nomor 36Tahun 2009, tentang Kesehatan; c. Keputusan Menteri Kesehatan RI No.514 tahun 2015 tentang Panduan Praktek Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama d. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 74 tahun 2016 tentang Standard Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SEKARDANGAN TENTANG JENIS – JENIS PEMBEDAHAN MINOR YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS SEKARDANGAN
Pertama
:
Menentukan jenis – jenis pembedahan minor yang dapat dilakukan di Puskesmas Sekardangan sebagaimana terlampir
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Sidoarjo Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS SEKARDANGAN
dr.WILUJENG EKA ARISWATI NIP. 19780911 200701 2 011
Daftar Lampiran
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sekardangan
Nomor Tanggal
: :
/ / 2017
/2017
JENIS – JENIS PEMBEDAHAN MINOR
1.Ruang Tindakan : a. Incisi Abses b. Ekstraksi Kuku c. Jahit Luka d. Eksisi Clavus 2.Ruang KIA / KB : a. Pasang Implant b. Aff Implant 3.Ruang Gigi : Ekstraksi Gigi
KEPALA PUSKESMAS SEKARDANGAN
dr.WILUJENG EKA ARISWATI NIP. 19780911 200701 2 011