13 0 60 KB
PEMERINTAH KOTA MALANG DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS MULYOREJO
Jl. Budi Utomo No. 11A Telp. (0341) 5074917 Email : [email protected] MALANG
Kode Pos 65147
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MULYOREJO NOMOR : /2022 TENTANG KASUS KEGAWATDARURATAN MATERNAL NEONATAL PUSKESMAS MULYOREJO
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS MULYOREJO, Menimbang
: Banyaknya Angka kematian Ibu (AKI ), Angka Kematian Bayi ( AKB ) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Dan
dengan
adanya
kasus
kegawat
daruratan maternal neonatal dipuskesmas mengenai penanganan
kegawatdaruratan
dan
stabilisasi
pra
rujukan untuk menurunkan AKI dan AKB Mengingat
: 1. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi; 5. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan. 6. Peraturan
menteri
kesehatan
republik
Indonesia
nomor 512/MENKES/PER/2007 tentang izin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran
7. Keputusan
menteri
kesehatan
republik
Indonesia
nomor 1464/MENKES/PER/X/I/2010 tentang ijin dan penyelenggaraan praktik bidan 8. Keputusan
menteri
kesehatan
republik
Indonesia
nomor 369/MENKES/SK/III/2007 tentang standar profesi bidan 9. Peraturan
Walikota
188.45/156/35.73.112/2021
Malang
Nomor
tentang
Penepatan
Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Malang. MEMUTUSKAN : Menetapakan :
KEPUTUSAN TENTANG
KEPALA
PUSKESMAS
MULYOREJO
KASUS KEGAWATDARURATAN MATERNAL
DAN NEONATAL di PUSKESMAS MULYOREJO KESATU
:
Daftar lampiran kasus kegawat daruratan maternal neonatal PUSKESMAS MULYOREJO merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam surat keputusan
:
ini
agar
mampu
di
lakukan
STABILISASI
PRA
RUJUKAN dalam upaya penurunan AKI dan AKB KEDUA
Dalam
hal
tersebut
berpedoman
pada
ketentuan
peraturan dan standart terapi yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Malang Pada tanggal : 27 Mei 2022 KEPALA PUSKESMAS MULYOREJO,
DINNA INDARTI NIP.19780717 201001 2 012
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MULYOREJO NOMOR : /2022 TENTANG
: KASUS KEGAWATDARURATAN MATERNAL NEONATAL
PUSKESMAS MULYOREJO KASUS KEGAWATDARURATAN MATERNAL 1. PERDARAHAN 2. HIPERTENSI DALAM KEHAMILAN 3. PREEKLAMSIA 4. SOLUSIO PLASENTA 5. PLASENTA PREVIA 6. KETUBAN PECAH DINI 7. GERAK JANIN MENGHILANG KASUS KEGAWATDARURATAN NEONATAL 1. ASFIKSIA 2. BBLR
KEPALA PUSKESMAS MULYOREJO,
DINNA INDARTI NIP.19780717 201001 2 012