13 0 91 KB
KOP KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH ………. ……………. NOMOR : ……………/2018 TENTANG PENGANGKATAN GURU DALAM TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN PADA …………………………… TAHUN PELAJARAN 2018/2019 KEPALA SEKOLAH ………….. ………………………
Menimbang
Mengingat
Menetapkan PERTAMA
KEDUA KEEMPAT KELIMA
:
a.
bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan di Perpustakaan, maka perlu mengangkat guru dalam Tugas Tambahan sebagai Kepala Perpustakaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala …… ………………….. tentang Pengangkatan Guru dalam Tugas Tambahan sebagai Kepala Perpustakaan pada …….. ………………… Tahun Pelajaran 2018/2019; : 1. Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah; MEMUTUSKAN : Mengangkat kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Kepala Perpustakaan pada ….. ………………. Tahun Pelajaran 2018/2019 : Nama : ……………… NIP : ………………. Tempat, Tgl. Lahir : ………………….. Jenis Kelamin : Perempuan Pendidikan Terakhir : Sarjana (S1) : Segala biaya yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. : Dalam melaksanakan tugasnya Guru yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Perpustakaan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : …………….. Pada Tanggal : 15 JULI 2018 Kepala Sekolah,
……………….. NIP………………. Tembusan Yth. 1.