SK KEPALA PUSKESMAS - RAHMAT Simpus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KAHALA Jln. Inpres No. RT VI Desa Kahala KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KAHALA NOMOR : 445.1-114/ /TU/I/2009 TENTANG JABATAN TUGAS KHUSUS OPERATOR SIMPUS PUSKESMAS KAHALA TAHUN 2009



KEPALA PUSKESMAS KAHALA Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kahala, maka dipandang perlu ditetapkan atau penunjukan koordinator tugas-tugas khusus lainnya di puskesmas Kahala untuk tahun kerja 2009 baik penunjukan baru maupun perpanjangan jabatan tugas khusus. b. maka untuk maksud huruf a di atas tidak ikut ditetapkan tunjangan kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas khusus, Mengingat : d.s.b



MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KAHALA TENTANG JABATAN TUGAS OPERATOR SIMPUS PUSKESMAS KAHALA Pertama : Menetapkan jabatan tugas khusus SIMPUS Puskesmas Kahala kepada sdr . RAHMAT SALEH. Kedua : a. Masa bakti terhitung sejak tanggal 02 Januari 2009 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2009. b. Pergantian antar waktu karena sesuatu hal dapat dilakukan atas persetujuan Kepala Puskesmas dan atau adanya penempatan khusus dari Kepegawaian Daerah serta Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara. Ketiga : Kepada operator yang bekerja diberikan tunjangan tidak terikat yang ditanggung oleh Puskesmas Kahala yang besarnya ditentukan dalam kebijakan internal. Keempat : Keputusan ini berlaku sejak surut dan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. ASLI KEPUTUSAN INI DISAMPAIKAN KEPADA YANG BERSANGKUTAN UNTUK DAPAT DIPERGUNAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA. DITETAPKAN DI : KAHALA PADA TANGGAL : 02 JANUARI 2009 PJ. PIMPINAN



dr. H. SOFYAN PENATA MUDA TK. I NIP : 550 039 191 Kepada Yth : Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara di Tenggarong; Masing-masing yang bersangkutan :