SK Kepala Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN Jalan Pesirah Yohan Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN NOMOR : 800/ /PKM SA/2015 TENTANG PEMBENTUKAN TIM AKREDITASI UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN KEPALA UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN Menimbang :



a. bahwa sebagai institusi pemerintah, UPTD Puskesmas Sandar Angin perlu mewujudkan kebijakan Pemerintah yang baik ( good governance ) ; b. bahwa maksud tersebut sudah tertuang dalam Visi UPTD Puskesmas Sandar Angin, yaitu ” Mewujudkan Puskesmas Yang Bermutu, Profesional Serta Terjangkau Menuju Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat ” ; c. bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, dapat dicapai salah satunya dengan Akreditasi UPTD Puskesmas Sandar Angin; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b dan c diatas, untuk pelaksanaan Sistem Akreditasi UPTD Puskesmas Sandar Angin maka perlu membentuk Tim Akreditasi maka perlu ditetapkan dan diimplementasikan yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sandar Angin Kota Pagar Alam



Mengingat



1. Undang – undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam ( Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115 ) ; 2. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437 ), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844) ; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tetang Pelayanan Publik ; 4. Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ; 5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193) ; 6. Kepmenkes RI NO.131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional ; 7. Kepmenkes RI No.1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota ; 8. Peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional ; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.



:



-1-



PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN Jalan Pesirah Yohan Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam



MEMUTUSKAN : Menetapkan PERTAMA



:



Menetapkan Akreditasi Puskesmas UPTD Puskesmas Sandar Angin ;



KEDUA



:



Menetapkan Susunan Tim Akreditasi UPTD Puskesmas Sandar Angin ;



KETIGA



:



Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada Dana Operasional Puskesmas UPTD Puskesmas Sandar Angin ;



KEEMPAT



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Pagar Alam : Desember 2015



Kepala UPTD Puskesmas Sandar Angin



HENNY HESTIANA, SKM. NIP. 198203102005012007



Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam ; 2. Yang bersangkutan ; 3. A r s i p.



-2-



PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN Jalan Pesirah Yohan Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam



Lampiran 1



: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskemas Sandar Angin Tentang Pembentukan Tim Akreditasi UPTD Puskemas Sandar Angin Nomor : 800/ /PKM SA/2015 Tanggal : Desember 2015



SUSUNAN TIM AKREDITASI UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN



Penanggung Jawab



: Henny Hestiana, SKM.



Ketua Tim



: drg. Agustamar Nazri



Sekretaris



: Anissa Sriayu Miranti, AMF.



Koordinator masing – masing Bab POKJA I (Bab I, Bab II, Bab III) Ketua



: Elza Apriani, SE.



Bab I



Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP) Koordinator



: Hernah



Anggota



: Tri Puspa Sari Iwi



Bab II



Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP) Koordinator



: Bambang Ediyono



Anggota



: Harjono Soha Septarina



Bab III



Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) Koordinator



: Rahma



Anggota



: M. Saiful Hakim, SE.



POKJA II (Bab IV, Bab V, Bab VI) Ketua



: Fitrianah, AMKeb.



Bab IV



Upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS) Koordinator



: Lismayanti, AMKL.



Anggota



: Fitrinita, AMG. Pera, AMF. Aida Fitriani, AMKeb.



Bab V



Kepemimpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat Koordinator



: Yani Niarti, AMAK.



Anggota



: Iin Septari Alang, AMKL. Kurnia Fitriani, AMKeb.



-3-



PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN Jalan Pesirah Yohan Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam



Bab VI



Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat Koordinator



: Ristianah, AMKeb.



Anggota



: Erly Gusparina, AMKeb. Ningsih, SST.



POKJA III (Bab VII, Bab VIII, Bab IX) Ketua



: dr. Nyayu Halimahtusa’dia



Bab VII Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP) Koordinator



: Wildan Irvansi, AMKep.



Anggota



: Juliana, S. Kep, Ns.



Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis



Bab IX



Koordinator



: Herli Yulianti, AMKep.



Anggota



: Agustina Anggraini, AMKep.



Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP) Koordinator



: Evi Nuraini, AMKp.



Anggota



: Yulia Pipianti, AMKep.



Kepala UPTD Puskesmas Sandar Angin



HENNY HESTIANA, SKM. NIP. 198203102005012007



-4-