SK Kepala Puskesmas Tentang Pelayanan Fisioterapi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS BEJEN Jln. Raya Bejen Kecamatan Bejen 56258 Telp. (0294) 3653020



Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BEJEN NOMOR : TENTANG PEMBUATAN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PELAYANAN FISIOTERAPI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS BEJEN, Menimbang



:



a.



b.



Mengingat



:



1.



2. 3. 4.



5. 6.



7.



8. 9.



Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas perlu disusun pedoman pelayanan fisioterapi di Puskesmas; Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, maka dibuatlah standar prosedur operasional pelayanan fisioterapi yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Bejen; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi



10.



11. 12. 13. 14. 15.



Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 517 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 52 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.



MEMUTUSKAN : Menetapkan KESATU



: :



KEDUA



:



Membuat Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan fisioterapi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Temanggung Pada tanggal 1 Oktober 2015 KEPALA PUSKESMAS BEJEN KABUPATEN TEMANGGUNG



dr. Supriyanto Penata NIP. 19680304 200801 1 008 SALINAN : 1. A r s i p LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BEJEN NOMOR : TANGGAL : 1 Oktober 2015 JENIS SPO PELAYANAN FISIOTERAPI



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



JENIS SPO PELAYANAN FISIOTERAPI SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Osteoartritis Lutut SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Gangguan Tumbuh Kembang (Cerebral Palsy) SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Reumatoid Artritis SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Frozen Shoulder SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Chest Condition SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Post Fraktur dan Dislokasi Extremitas Superior SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Post Fraktur dan Dislokasi Extremitas Inferior SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Hemiparese (Pasca Stroke) SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Low Back Pain (LBP) SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Bell’s Palsy SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada CTEV (Congenital Talipes Equinus Varus) SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Ischialgia SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Cervical Syndrom SPO Penatalaksanaan Fisioterapi pada Torticolis SPO Pengoperasian Lampu Infra Merah (IR) SPO Pengoperasian Stimulator Listrik



KEPALA PUSKESMAS BEJEN KABUPATEN TEMANGGUNG



dr. Supriyanto Penata NIP. 19680304 200801 1 008