SK Kepuasan Pasien [PDF]

  • Author / Uploaded
  • nakes
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBAWA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS KECAMATAN LABUHAN BADAS Jalan Garuda KM 7 Telp. ( 0371 ) 2629261 Sumbawa Besar KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN LABUHAN BADAS NOMOR



TAHUN 2017



TENTANG KEPUASAN PASIEN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN LABUHAN BADAS, Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan di unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat kecamatan labuhan badas maka perlu dilakukan evaluasi melalui kepuasan pasien; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a



diatas



perlu



ditetapkan



dengan



keputusan



kepala



unit



pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat kecamatan labuhan badas. Mengingat



: 1.



Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;



2.



Undang-Undang



Nomor 32 Tahun 2004



tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3.



32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;



4.



Undang-Undang



No.



23



Tahun



1992



tentang Kesehatan ; 5.



Peraturan Pemerintah RI No 41 Tahun



2007 tentang Organisasi perangkat Daerah ;



6.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.



983/Menkes/SK/1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum ; 7.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1333/Menkes/



SK/XII/1999



tentang



Standar



Pelayanan



Rumah Sakit; 8.



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 22 /



9.



1994/ tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok



Pengelolaan



Keuangan Daerah; 10.



Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2011 tentang



Anggaran Pendapatan dan



Belanja Daerah Tahun Angaran 2012;



MEMUTUSKAN : Menetapkan :



KEPUASAN PASIEN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN LABUHAN BADAS



PERTAMA



:



Menetapkan tentang kepuasan pasien;



KEDUA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Sumbawa Besar pada tanggal KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KEC.LAB BADAS



HASANUDDIN AB TEMBUSAN: 1. Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa di Sumbawa Besar 2. Arsip.