SK MTBS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DINAS KESEHATAN UPTD KESEHATAN DONGI Alamat : Jl. Lattabe No 4 Dongi, Kec. Pitu Riawa. Kode Pos 91683



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS DONGI NOMOR : /PKM-DO/ /2016 TENTANG PENUNJUKAN PEMEGANG PROGRAM PADA LINGKUNGAN KERJA PUSKESMAS DONGI TAHUN 2016 Menimbang



: a. Bahwa untuk dapat terlaksananya program kesehatan di wilayah kerja puskesmas



b. Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5.



dongi secara profesional perlu menunjuk satu orang tenaga pemegang program sesuai dengan kompetensinya. Bahwa pegawai yang tersebut namanya dalam keputusan ini dianggapcakap dan memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai penanggung jawab MTBS. Undang-Undang No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI No. 50635). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Peraturan Menteri Kesehatan No.741/Menkes/VII/2008, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas. Peraturan Menteri kesehatan No.46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Keputusan Kepala Puskesmas Dongi tentang Penunjukan Pemegang Program Pada Lingkunan Kerja Puskesmas Dongi.



KESATU



:



Menunjuk Saudara NADIRA,Amd.Keb



KEDUA



:



Petugas tersebut di atas bertugas sebagai berikut: Membantu Kepala Puskesmas dalam menyelenggarakan. Membuat perencanaan kegiatan bulanan dan tahunan kesehatan. Mengkoordinir penanggulangan wabah. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan program kesehatan bulanan dan tahunan. 5. Mengikuti kegiatan Minilokakarya setiap bulan di puskesmas. 1. 2. 3. 4.



KETIGA



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Dongi Pada Tanggal : Kepala Puskesmas Dongi,



Hj. Suhardina, S.ST. Keb., SKM. NIP. 19730129 199203 2 004



2016