SK Panduan Icra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BALIMÉD KARANGASEM Nomor : TENTANG PANDUAN PELAKSANAAN ICRA ( INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT) DI RS BALIMÉD KARANGASEM



MENIMBANG : a. Bahwa pelaksanaan fungsi pencegahan atau preventif merupakan hal penting didalam mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem b. Bahwa untuk terjaminya pelaksanaan fungsi pencegahan infeksi dengan baik, diperlukan adanya penilaian secara terus menerus terhadap potensi terjadinya infeksi di rumah sakit, serta penetapan program pencegahan dan pengendaliannya c. Terkait dengan hal tersebut diatas, diperlukan adanya Panduan Pelaksanaan ICRA (Infection Control Risk Assesment) yang diterbitkan melalui SK direktur Rumah Sakit BaliMéd Karangasem MENGINGAT a. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan b. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit c. Permenkes No. 147/Menkes/PER/I/2010 tentang pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit d. Pedoman PPI Nasional 2011 e. SK Direktur Rumah Sakit BaliMéd Karangasem No. Tentang Kebijakan Pelayanan di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem MEMUTUSKAN MENETAPKAN Pertama



:



Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit BaliMéd Karangasem No tentang Panduan Pelaksanaan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem



Kedua



:



Panduan Pelaksanaan ICRA (Infection Control Risk Assesment) dipergunakan dalam rangka memenuhi tuntutan akan pengawasan terhadap program pencegahan dan pengendalian infeksi serta pelayanan kesehatan yang berkualitas di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem



Ketiga



:



Panduan Pelaksanaan ICRA (Infection Control Risk Assesment) menjadi acuan bagi Panitia PPI di dalam mengidentifikasi faktor resiko, menilai hal-hal yang dapat menurunkan atau meningkatkan faktor resiko, dan



menetapkan early warning resiko terjadinya infeksi di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem . Keempat



:



Panduan Pelaksanaan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di Rumah Sakit BaliMéd Karangasem ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal surat Keputusan ini ditetapkan serta apabila dikemudian hari terdapat kekeliuran akan diadakan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Amlapura Pada Tanggal : Rumah Sakit BaliMéd Karangasem



Dr. I Nengah Suranten Direktur Tembusan : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Direktur Utama PT STB Kadiv. Medik Kadiv. Keperawatan Kadiv. Umum dan SDM Tim PPI Rumah Sakit BaliMéd Karangasem Arsip