SK Panitia Bimtek Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

WALIKOTA METRO KEPUTUSAN WALIKOTA METRO NOMOR : /KPTS/D-9/05 /2014 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN, NARA SUMBER DAN PESERTA BIMBINGAN TEKNIS PUNGUTAN PAD (PENILAIAN PBB) DINAS PENDAPATAN KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2014 WALIKOTA METRO, Menimbang



:



a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Pendapatan Kota Metro dalam rangka Kegiatan Bimbingan Teknis Pungutan PAD (Penilaian PBB) Tahun 2014, maka dipandang perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan, Nara Sumber dan Peserta; b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Lampung Timur, Kabupaten Dati II Way Kanan dan Kota Madya Dati II Metro; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor Pengelolaan Keuangan Daerah;



58



Tahun



2005



tentang



8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 9. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Metro; 10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2012; 11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; MEMUTUSKAN: Menetapkan KESATU



KEDUA



: :



:



Membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan, Nara Sumber dan Peserta Bimbingan Teknis Pungutan PAD (Penilaian PBB) Dinas Pendapatan Kota Metro Tahun Anggaran 2014 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini. Panitia Pelaksana Kegiatan, sebagaimana tersebut dalam diktum kesatu mempunyai tugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pungutan PAD (Penilaian PBB) sesuai tugas dan tanggung jawabnya.



KETIGA



:



Dalam melaksanakan tugasnya Panitia bertanggung jawab kepada Walikota Metro.



KEEMPAT



:



Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2014.



KELIMA



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Metro pada tanggal WALIKOTA METRO,



LUKMAN HAKIM Tembusan : Yth. 1. Inspektur Kota Metro. 2. Kepala BKD Kota Metro 3. Kepala BPKAD Kota Metro 4. Masing-Masing yang bersangkutan.



Pelaksana



2014



Lampiran I



: Keputusan Walikota Metro Nomor : /KPTS/D-9/05/2014 Tanggal : 2014



SUSUNAN PANITIA BIMBINGAN TEKNIS PUNGUTAN PAD (PENILAIAN PBB) DINAS PENDAPATAN KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2014 Penanggung jawab



: Kepala Dinas Pendapatan Kota Metro



Ketua



: Kepala Bidang Pengendalian Operasional



Sekretaris



: Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Metro



Anggota



: 1. Kasi Pengendalian Operasional 2. Kasi Penelitian dan Pengembangan 3. Yeti Widianingsih, SE 4. Kusrini 5. Sugeng Riyadi 6. Adi Priyanto 7. Anthonio 8. Muhammad Anggilang



MC



: Yunida Sari



Pembaca Do’a



: Sugiarto



WALIKOTA METRO,



LUKMAN HAKIM



Lampiran II



: Keputusan Walikota Metro Nomor : /KPTS/D-9/05/2014 Tanggal : 2014



SUSUNAN NARASUMBER, MODERATOR PADA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PUNGUTAN PAD (PENILAIAN PBB) DINAS PENDAPATAN KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2014



NO.



1.



2.



3.



4.



5.



6.



NAMA / JABATAN



Ansorul Azhar Ikhwani/ Fungsional Penilai PBB KPP PRATAMA Metro



JABATAN DALAM PANITIA



NARASUMBER



MATERI



- Penilaian Bumi



Sahyani/ Pelaksana Seksi Ekstensifikasi Perpajakan NARASUMBER KPP PRATAMA Metro



- Sistem Informasi Geografis



Aditya Arisoma/ Pelaksana Seksi Ekstensifikasi Perpajakan NARASUMBER KPP PRATAMA Metro



-



Dra. Leny Herlina/ Kabid Pendaftaran dan MODERATOR Pendataan Dinas Pendapatan Kota Metro Veriza, SH/ Kabid Penetapan dan Penagihan MODERATOR Dinas Pendapatan Kota Metro Edi Yusmanto, SH/ Kabid Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pendapatan MODERATOR Kota Metro



Sistem Informasi Management objek Pajak



-



-



-



WALIKOTA METRO,



LUKMAN HAKIM



Lampiran III



:



Keputusan Walikota Metro Nomor : /KPTS/D-9/05/2014 Tanggal : 2014



SUSUNAN PESERTA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PUNGUTAN PAD (PENILAIAN PBB) DINAS PENDAPATAN KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2014 No 1.



Nama / NIP



Pangkat/ Gol



I Nyoman Gede Yasa, SE 19690715 199402 1 001 Suraji 19640807 198603 1 019 Sadi 19600130 198703 1 003



Penata Muda Tk. I/ III b Penata Muda Tk. I/ III b



Staf Seksi Penagihan dan Keberatan Staf Subag Umum dan Kepegawaian



Zulkarnaen, SE 19761110 200701 1 010 Hesti Ratna Ningrum, SE 19781225 200902 2 003



Penata Muda Tk. I/ III b Penata Muda Tk. I/ III b



Staf Seksi Pengolahan data dan dokumentasi Staf Seksi Penerbitan dan Pendistribusiaan SK



6.



Budi Tiawarman,SP 19820903 200501 1 005



Penata Muda/III a



Staf Seksi Penerbitan dan Pendistribusiaan SK



7.



Rinto,S.IP 19770920 200701 1 005 Darojat Miko, SE 19840105 200212 1 004 Sugiarto 19790304 200212 1 002 Ach. Zahri 19800419 201001 1 007 Didi Sujana 19800314 200801 1 009 Ermawan Aris Djulaisen RA 19760716 200902 1 004 Herikhe BN 19781009 200902 2 002 Agus Nadi 19720131 200701 1 003 Sumarno 19800712 200902 1 007



Penata Muda/III a



Staf Seksi Pendataan



Penata Muda/III a



Staf Subbag Keuangan



Pengatur/II c Pengatur/II c



Staf Seksi Pengolahan Data dan Dokumentasi Staf Seksi Pendataan



Pengatur Muda Tk. I/ II b Pengatur Muda Tk. I/ II b Pengatur Muda Tk. I/ II b Pengatur Muda Tk. I/ II b Juru Muda/I b



Staf Seksi Penagihan dan Keberatan Staf Seksi Penagihan dan Keberatan Staf Seksi Perhitungan dan Angsuran Staf Seksi Pembinaan Teknis Pemungutan Staf Seksi Pendataan



2. 3 4. 5.



8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



Penata/ III c



Jabatan Kasi Pendataan



WALIKOTA METRO,



LUKMAN HAKIM