SK Pasien Resiko Jatuh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2 KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2 Nomor : / /2022 TENTANG KEBIJAKAN RESIKO PASIEN JATUH UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2



Menimbang



:



Mengingat



:



KEPALA UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2 KABUPATEN WONOSOBO, a. bahwa dalam dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di UPTD Puskesmas Selomerto 2, maka perlu dilakukan landasan kebijakan penerapan sasaran keselamatan pasien yang menjadi prioritas utama; b. Bahwa agar pelayanan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Selomerto 2 dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Kepala UPTD Puskesmas Selomerto 2 sebagai landasan bagi penerapan mengurangi resiko cedera pasien akibat terjatuh di UPTD Puskesmas Selomerto 2 c. bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Selomerto 2 tentang kebijakan resiko pasien jatuh 1. UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan 3. Keputusan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas 4. Permenkes no 269/ Menkes/per/III/2008 tentang keselamatan dan kesehatan kerja MEMUTUSKAN:



Menetapkan KESATU



: :



KEDUA



:



KETIGA



:



KEEMPAT



:



Peraturan Kepala Puskesmas tentang kebijakan resiko pasien jatuh UPTD Puskesmas Selomerto 2 Kebijakan pelayanan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Selomerto 2 sebagaimana yang terjamin keputusan ini Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanana keselamatan pasien dilaksanakan oleh tim keselamatan pasien UPTD Puskesmas Selomerto 2 Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Selomerto pada tanggal KEPALA UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2,



IDAYATI



Lampiran II



:



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Selomerto 2 Nomor /8 /2022 Tentang Kebijakan Pasien Resiko jatuh



KEBIJAKAN RESIKO PASIEN JATUH DI UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 2 Kebijakan Umum :



1. Semua pasien rawat jalan harus dilakuka identifikasi minimal dengan dua parameter yaitu nama lengkap dan nomor rekam medis 2. Setiap petugas harus bekerja sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional yang berlaku dan etika profesi serta menghormati hak pasien 3. Setiap bulan wajib membuat laporan kegiatan pelayanan keselamatan pasien



Kebijakan Khusus :



1. Semua pasien rawat jalan dinilai resiko jatuh saat assessment awal dan dilakukan assessment ulang jika terjadi perubahan kondisi atau pengobatan, meliputi pasien dewasa, anak dan lansia. 2. Semua pasien neonatus dikategorikan beresiko jatuh 3. Pengkajian resiko jatuh untuk pasien dewasa menggunakan skala Morse Fall Risk, pasien anak menggunakan Humpty Dumty dan pasien lansia menggunakan Ontario Modified Startifiy Sidney Scoring 4. Hasil pengukuran dimonitor dan ditindaklanjuti sesuai dengan deajat resiko jatuh 5. Pakaikan gelang pada pasien rawat jalan dengan resiko tinggi 6. Lakukan intervensi sesuai hasil penilaian sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan ( resiko tinggi, sedang, ringan ) 7. Gelang resiko jatuh dilepas jika skor pada pasien adalah ringan atau sedang 8. Lakukan asasment ulang resiko jatuh pada pasien setelah mendapatkan obat dan tindakan yang menimbulkan resiko jatuh 9. Kebijakan termasuk langkah-langkah pencegahan resiko pasien jatuh